Penjabat Walikota, Muhammad Mokoginta, menyerahkan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Kota Kotamobagu Tahun Anggaran 2017 kepada Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Republik Indonesia Perwakilan Sulawesi Utara, Senin (2/4). Dokumen LKPD tersebut diterima Kepala BPK Perwakilan Sulut, Drs Tangga Muliaman Purba MM.
Menurut walikota, penyerahan LKPD tersebut berdasarkan Peraturan Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia (Permendagri) Nomor 13 Tahun 2006 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah. Setiap kepala daerah katanya wajib menyampaikan laporan keuangan kepada BPK untuk dilakukan pemeriksaan, paling lambat 3 (tiga) bulan setelah tahun anggaran berkhir.
“Dalam waktu dekat akan dilaksanakan Audit oleh BPK – RI, untuk itu saya juga meminta kepada seluruh pimpinan SKPD (Satuan Kerja Perangkat Daerah) dilingkungan Pemerintah Kota Kotamobagu, untuk menyiapkan berbagai dokumen yang dibutuhkan oleh tim audit,” katanya.
Penyerahan LKPD itu dilaksanakan di kantor BPK – RI Perwakilan Provinsi Sulawesi, di Manado, serta dihadiri Gubernur Sulawesi Utara, Olly Dondokambey, serta para bupati dan walikota se Sulawesi Utara. (advertorial)
ZONA KOTAMOBAGU – Pendaftaraan pemilihan Uyo-Nanu Kotamobagu 2018 telah dibuka sejak 12 Februari lalu. Sejak hari pertama pendaftaran itu, Dinas Pariwisata dan Kebudayaan (Disparbud) telah menerima 30 peserta yang berasal dari instansi pemerintah maupun umum.
Ketua Panitia Pemilihan Uyo-Nanu, Hasna Pasambuna, mengatakan 30 pendaftar yang sudah mendaftar sebagai peserta Uyo-Nanu terdiri dari 15 peserta laki-laki dan 15 peserta perempuan.
“Waktu pendaftaran masih dibuka dan akan berakhir tanggal 16 April,” katanya.
Ia mengungkapkan, setiap Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) wajib mengutus peserta untuk mengikuti ajang tahunan ini. Katanya, waktu pendaftaran yang masih tersisa dua pekan ini bisa dimanfaatkan untuk mendaftarkan peserta atau perwakilan.
“Selain terbuka untuk umum, setiap SKPD juga wajib mengikutsertakan perwakilannya, termasuk pemerintahan di tingkat desa dan kelurahan,” ujarnya.
Kepala Disparbud, Agung Adati, mengungkapkan gelaran pemilihan Uyo-Nanu menjadi ajang bagi para generasi muda untuk menunjukkan talenta dalam diri masing-masing.
“Ini kesempatan emas, karena melalui ajang ini para peserta yang terdiri generasi muda Kota Kotamobagu bisa berkreasi dan menunjukan potensi yang ada dalam diri mereka,” ungkapnya.
Ditambahkannya, peserta yang terpilih menjadi Uyo-Nanu 2018 akan diikutsertakan pada ajang yang sama di tingkat provinsi.
“Selain itu juga mereka yang terpilih akan menjadi duta pariwisata, dan dipersiapkan mengikuti berbagai ajang untuk mewakili daerah,” tambahnya. (ads/gito)
ZONA KOTAMOBAGU – Pemerintah Kota (Pemkot) merampungkan dokumen Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) tahun 2017. Selanjutnya, dokumen tersebut akan diserahkan ke Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Sulawesi Utara (Sulut) untuk diaudit.
“Sebenarnya sudah rampung sejak beberapa hari lalu, tapi karena sering ada pemadam listrik sehingga sedikit terganggung. Tapi ini sudah tuntas dan siap dibawa ke BPK,” kata Kepala Badan Pengelolaan Keuangan Daerah (BPKD), Inontat Makalalag.
Diungkapkannya, dokumen LKPD tersebut direncanakan akan diserahkan Senin (2/4) ke BPK Perwakilan Sulut.
“Insya allah Hari Senin (hari ini, red) akan diserahkan,” ungkapnya.
Sementara itu, Sekretaris Kota (Sekkot) Adnan Massinae, mengakui pihaknya optimis bisa mempertahankan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari BPK atas pengelolaan keuangan pemerintah daerah tahun anggaran sebelumnya.
“Kita terus berupaya memperbaiki sistem pengelolaan keuangan. Insya allah WTP ke-lima kali secara berturut-turut bisa kita raih,” sebutnya.
Disisi lain, ia mengimbau semua pimpinan Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) serta pejabat lain yang berurusan dengan pengelolaan keuangan untuk menyiapkan dokumen yang dibutuhkan saat audit nanti.
“Diharapkan agar semua dapat proaktiv selama proses pemeriksaan nanti,” imbaunya. (ads/gito)
ZONA KOTAMOBAGU – Pemerintah Kota (Pemkot) terus memantangkan persiapan jelang perayaan Bulan Bhakti Gotong Royong Masyarakat (BBGRM) ke-XV Tahun 2018. Beberapa hari lalu, Sekretaris Kota (Sekkot) memimpin rapat koordinasi bersama para pimpinan Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD), camat, lurah dan kepala desa se-Kota Kotamobagu.
Pada rapat tersebut, Sekkot menekankan bahwa pelaksanaan BBGRM merupakan kegiatan yang rutin dilaksanakan.
“Melalui kegiatan ini, kita memperlihatkan kemampuan kita dalam memberikan pelayanan yang terbaik kepada masyarakat,” kata Sekkot, Adnan Massinae.
Ia berharap, seluruh SKPD maupun pemerintah desa dan kelurahan untuk dapat menyiapkan program kerja yang akan disampaikan serta memperlihatkan program yang sedang dilaksanakan selama ini.
“Ini semacam pameran. Saya harap semua memperlihatkan yang terbaik,” ujarnya.
Panitia Pelaksana BBGRM, Teddy Makalalag, mengungkapkan ada sejumlah kegiatan yang dilaksanakan pada BBGRM nanti, seperti pelayanan kesehatan, khitanan massal, pelayanan dokumen kependudukan, pasar murah, penyerahan bantuan dan lainnya.
“Rencananya kegiatan ini akan dipusatkan di Lapangan Mogolaing,” ungkapnya. (ads/gito)
ZONA KOTAMOBAGU – 30 ribu anak di Kota Kotamobagu belum memiliki Kartu Identitas Anak (KIA). Data diperolah dari Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Dukcapil), hingga akhir Februari ada 37.757 anak. Dari jumlah itu, baru 7.189 diantaranya yang telah memiliki KIA.
Kepala Dinas Dukcapil, Virginia Olii, mengatakan KIA merupakan kartu identitas untuk anak-anak berusia 0 sampai 17 tahun. Dalam penerbitannya, Dinas Dukcapil bekerja sama dengan Dinas Pendidikan termasuk anak-anak yang duduk di bangku sekolah dari tingkatan PAUD, TK, SD, SMP dan SMA.
“Kami turun langsung ke sekolah-sekolah untuk sosialisasi. Kemudian berkas pengurusannya kita terima secara kolektif dari sekolah dan langsung diproses. Sekarang ada banyak berkas yang sedang diproses untuk penerbitan KIA, tapi ada juga yang dikembalikan karena belum lengkap,” katanya.
Ia mengungkapkan, pemberian kartu identitas kepada anak ini akan mendorong peningkatan pendataan, perlindungan dan pelayanan publik untuk mewujudkan hak anak.
“Nantinya, ketika anak itu berusia 17 tahun dia sudah bisa langsung merekam e-KTP,” ungkapnya.
Lanjutnya, penerbitan KUA berdasarkan Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) nomor 2 Tahun 2016.
“Kita harap, kedepannya semua anak di Kota Kotamobagu bisa memiliki KIA. Masalah yang sering ditemui adalah orang tua melampirkan bukti pemeriksaan golongan darah anak yang bersangkutan. Kemudian ada juga yang bukan penduduk Kotamobagu tapi memasukan berkas,” ujarnya. (ads/gito)
Diskusi politik yang dilaksanakan Badan Kesbangpol.
ZONA KOTAMOBAGU – Perangkat desa dan kelurahan diminta menjadi corong dalam mensukseskan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) serentak tahun ini di Kota Kotamobagu. Hal ini dikatakan Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol), Irianto Mokoginta, saat diskusi politik yang dilaksanakan di Aula Badan Kesbangpol, Rabu (28/3).
Menurutnya, peran perangkat desa dan kelurahan dalam mewujudkan Pilkada damai dan berintegritas sangat penting.
“Pilkada damai dan berintegritas adalah cita-cita kita semua. Butuh dukungan dan kerja sama dari semua pihak dalam mewujudkannya,” kata Irianto.
Melalui kegiatan itu, ia berharap masyarakat bisa ikut ambil bagian dalam kesuksesan penyelenggaraan pesta demokrasi di Kota Kotamobagu.
“Kegiatan ini dipandang perlu dilakukan, agar semua ikut ambil bagian dalam mensukseskan Pilkada serentak. Kemudian momentumnya juga tepat, karena tidak lama lagi akan dilaksanakan pemilihan kepala daerah,” ujarnya.
Sekretaris Kota (Sekkot), Adnan Massinae, mengungkapkan kegiatan tersebut dapat memberi pemahaman dan gambaran tentang Pilkada serta peran perangkat desa dan kelurahan dalam mensukseskan pelaksanaan Pilkada serentak di Kota Kotamobagu.
“Ini sangat positif. Melalui kegiatan ini bisa diketahui bagaimana menyikapi persoalan yang timbul di masyarakat, sehingga kebijakan yang diambil tidak menyalahi aturan yang berlaku,” kata Adnan.
Pada kesempatan itu, ia mengajak semua pihak untuk ambil bagian dalam menciptakan Pilkada yang aman, damai dan lancar.
“Semua punya peran masing-masing sesuai dengan tupoksinya. Mari kita sukseskan bersama Pilkada serentak tahun ini,” imbaunya.
Ketua Divisi SDM dan Sosialisasi KPU, Iwan Manoppo, mengungkapkan ada banyak hal yang ditanyakan peserta kegiatan yang terdiri dari sangadi, lurah, perangkat desa dan keluraha, serta tok0h masyarakat. Beberapa hal yang paling krusial yang ditanyakan adalah seputar pelaksanakan tahapan kapanye dialogis yang sedang berlangsung serta pemasangan Alat Peraga Kampanye (APK) pasangan calon walikota dan wakil walikota.
“Terjadi interaksi antara KPU dengan peserta yang hadir di forum ini. Semua yang ditanyakan mereka kita jawab sesuai regulasi yang ada. Mudah-mudahan mereka memahaminya agar kedepannya kebijakan yang diambl tidak bertentangan dengan aturan yang berlaku,” ungkapnya.
Ia berharap, melalui kegiatan itu pemerintah desa dan kelurahan serta tokoh masyarakat mendapat banyak pelajaran untuk disampaikan kepada masyarakat ada yang di desa dan kelurahan masing-masing.
“Kegiatan ini sangat baik, karena melalui forum ini kami mendapat ruang untuk mengajak masyarakat dalam mensukseskan Pilkada serentak,” tambahnya. (ads/gito)
Tim penilai adipura saat menilai di salah satu titik pantau.
ZONA KOTAMOBAGU – Tim penilai adipura baru saja menyelesaikan penilaian kedua (P2) di Kota Kotamobagu. Semua titik pantau termasuk beberapa titik pantau tambahan seperti Kantor Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan rumah ibadah menjadi fokus penilaian tim penilai yang terdiri dari Kementrian Lingkungan Hidup (KLH) dan akademisi yang didampingi Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Provinsi Sulawesi Utara (Sulut).
“Penilaian sudah dilakukan dan berakhir kemarin (Senin),” kata Sekretaris DLH, Abdul Thalib Dilapanga.
Ia mengungkapkan, saat melakukan penilaian tim penilai mengakui Kota Kotamobagu lebih unggul dari daerah lain. Namun demikian, pemerintah dan masyarakat Kota Kotamobagu disarankan untuk tetap menjaga kebersihan lingkungan.
“Kita yakin Kota Kotamobagu bisa mempertahankan piala adipura. Untuk itu diharapkan ada kerja sama dari semua elemen masyarakat dengan tidak membuang sampah sembarangan serta tidak memangkas pohon perindang yang ditanam di pinggir jalan, karena itu menjadi poin tersendiri saat penilaian,” ungkapnya.
Sejumlah titik pantau yang dinilai terdiri atas pemukiman warga, jalan, pasar, pertokoan, perkantoran, rumah sakit, Puskesmas, sekolah, terminal, Tempat Pembuangan Akhir (TPA), bank sampah dan sebagainya.
Asisten I, Nasrun Gilalom, mengaku optimis Kota Kotamobagu bisa mempertahankan piala adipura yang didapat pada Tahun 2016 dan 2017 lalu.
“Insya allah kita bisa dapat lagi piala adipura tahun ini,” sebutnya. (ads/gito)
ZONA KOTAMOBAGU – 15 desa di Kota Kotamobagu akan menerima anggaran sebesar Rp58,4 miliar tahun ini. Besaran anggaran tersebut bersumber dari Dana Desa (Dandes) Rp17,4 miliar, Alokasi Dana Desa (ADD) Rp39,4 miliar, Dana Bagi Hasil Pajak (DBH) Rp654 juta dan retribusi daerah Rp900 juta.
Kepala Seksie Kelembagaan dan Pemberdayaan Masyarakat (KPM) Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (DPMD), Rum Mokoagow, mengatakan pencairan semua anggaran tersebut dilakukan secara bertahap. Untuk Dandes dilakukan tiga tahap, tahap I 20 persen, tahap II dan tahap III masing-masing 40 persen. Sedangkan ADD, DBH dan retribusi dilakukan sebanyak empat kali, masing-masing 25 persen dari total anggaran.
“Untuk pencairan ke rekening desa tinggal tergantung dari permintaan desa itu sendiri. Sekarang anggaran itu sudah ada di Kas Daerah, tinggal menunggu penyelesaian Perdes APBDes kemudian dicairkan ke rekening kas desa,” katanya.
Anggaran yang diterima setiap desa dalam setahun bervariasi. Yang tertinggi adalah Desa Kobo Kecil sebesar Rp5 miliar dan terendah Desa Sia Rp3 miliar.
“Jadi tidak semua sama, karena ada klasifikasinya,” ujarnya.
Ditambahkannya, peruntukan anggaran tersebut adalah untuk pemberdayaan masyarakat, pembangunan infrastruktur desa, serta insentif perangkat desa. “Untuk insentif perangkat desa dibayarkan melalui ADD,” tambahnya. (ads/gito)
ZONA KOTAMOBAGU – Pemerintah Kota (Pemkot) menuntaskan dokumen Laporan Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah (LAKIP) Tahun 2017. Selanjutnya, dokumen tersebut akan dibawa ke pemerintah pusat untuk dinilai.
Kepala Bagian Organisasi dan Tata Laksana (Ortal), Nehru Mokoginta, mengatakan batas waktu pemasukan LAKIP Tahun 2017 adalah Tanggal 30 Maret. Untuk Kota Kotamobagu katanya semua sudah dirampungkan dan tinggal dibawa ke Kementrian Dalam Negeri (Kemendagri), Kementrian Pendayagunaan Aparatur Negara Reformasi dan Birokrasi (KemenPAN-RB) serta Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (Bappenas).
“Insya allah besok (hari ini, red) akan kita bawa ke sana. Selanjutnya kita tinggal menunggu penilaian,” kata Nehru.
Ia mengungkapkan, pihaknya menargetkan LAKIP Tahun 2017 mendapat nilai BB atau lebih baik dari capaian Tahun 2016 yakni B. “Insya allah kita dapat BB. Kalaupun belum sampai ke situ, setidaknya capaian tahun sebelumnya bisa kita pertahankan,” ungkapnya.
Ditambahkannya, jika mendapatkan nilai BB maka Pemerintah Kota (Pemkot) akan mendapatkan insentif dari pemerintah pusat. “Progres nilai LAKIP dari tahun ke tahun terus naik. Insya allah untuk LAKIP 2017 nilainya juga naik,” tambahnya. (ads/gito)
ZONA KOTAMOBAGU – Sekretaris Kota (Sekkot) Adnan Massinae melantik dan mengukuhkan pengurus Pusat Pelayanan Terpadu Pemberdayaan Perempuan dan Anak (P2TP2A), Gugus Tugas Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) dan pengurus Forum Anak Kecamatan se-Kota Kotamobagu, Selasa (27/3) di Aula Rumah Dinas Walikota.
Dalam sambutannya, Sekkot menegaskan agar seluruh pengurus P2TP2A, Gugus Tugas TPPO dan Forum Anak agar terus meningkatkan peran aktivnya dalam rangka mewujudkan Kota Kotamobagu sebagai Kota Layak Anak.
“Mari kita cegah dan berantas bersama segala bentuk driskiminasi dan kekerasan terhadap perempuan dan anak, maupun mencegah serta memberantas segala bentuk tindak pidana perdagangan orang di Kota Kotamobagu,” kata Adnan.
Lanjutnya, perlu ada dukungan dan kerja sama dari semua elemen masyarakat dalam mencegah berbagai bentuk diskriminasi terhadap perempuan dan anak. “Kita harus saling mendukung dalam menjadikan Kota Kotamobagu sebaga kota layak anak,” ujarnya.
Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DPPPA), Sitti Rafiqah Bora, mengungkapkan selain telah membentuk P2TP2A, Gugus Tugas TPPO dan Forum Anak, pihaknya juga telah dan akan melaksanakan berbagai program yang berkaitan dengan pemberdayaan dan perlindungan terhadap perempuan dan anak. Semua itu dilakukan dalam rangka mewujudkan Kota Kotamobagu sebagai kota layak anak.
“Kami optimis dengan kerja sama dari lintas sektor serta dukungan dari masyarakat, kedepannya Kota Kotamobagu bisa menjadi kota layak anak,” ungkapnya.
Ditambahkannya, pekan ini pihaknya juga akan mulai melakukan pengisian data terkait kegiatan penilaian Kota Layak Anak. “Kita harap ada dukungan dari semua elemen masyarakat,” tambahnya. (advetorial)