Beranda blog Halaman 6

Sulut Darurat Kekerasan Seksual: Nyawa Mahasiswi Melayang, Kampus dan Negara Dituding Abai

Sulut Darurat Kekerasan Seksual: Nyawa Mahasiswi Melayang, Kampus dan Negara Dituding Abai
Koordinator Gerakan Perempuan Sulut, Ruth Ketsia Wangkai(Foto: TD)

Sulut, ZONABMR.COM – Tragedi meninggalnya seorang mahasiswi Universitas Negeri Manado (UNIMA) mengguncang Sulawesi Utara dan memicu kecaman luas dari publik.

Dugaan kekerasan seksual yang dialami korban, ditambah lambannya penanganan laporan oleh pihak kampus, kembali menegaskan bahwa kampus tak lagi sepenuhnya aman bagi mahasiswa, khususnya perempuan.

Informasi yang beredar menyebutkan korban telah melaporkan dugaan pelecehan seksual yang dialaminya kepada pimpinan dan Satgas kampus.

Namun, proses penanganan dinilai tidak cepat dan tidak berperspektif korban. Kondisi ini memunculkan dugaan pembiaran oleh institusi pendidikan yang seharusnya menjadi pelindung utama mahasiswa.

Gerakan Perempuan Sulawesi Utara (GPS) menilai peristiwa ini bukan sekadar tragedi personal, melainkan kegagalan sistemik perguruan tinggi dalam mencegah dan menangani kekerasan seksual.

Koordinator GPS, Ruth Ketsia Wangkai, mewakili pihaknya menegaskan bahwa relasi kuasa timpang antara dosen dan mahasiswa kerap menjadi pintu masuk terjadinya kekerasan seksual di lingkungan kampus.

Ia juga menyoroti melemahnya fokus penanganan kekerasan seksual sejak diberlakukannya Permendikbud Nomor 55 Tahun 2024 yang menggantikan Permendikbudristek Nomor 30 Tahun 2021.

Hilangnya fokus spesifik terhadap kekerasan seksual dinilai berdampak pada lemahnya kinerja Satgas Pencegahan dan Penanganan Kekerasan di Perguruan Tinggi (PPKPT).

“Informasi bahwa laporan korban tidak ditindaklanjuti secara serius merupakan indikator pembiaran yang tidak bisa ditoleransi,” tegasnya.

Ruth menegaskan bahwa kekerasan seksual adalah kejahatan luar biasa sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2022 tentang Tindak Pidana Kekerasan Seksual, sehingga tidak cukup diselesaikan secara internal kampus.

Pihaknya pun mendesak pimpinan UNIMA memastikan proses hukum berjalan tanpa hambatan dan tidak berlindung di balik alasan nama baik institusi.

Selain itu, ia meminta aparat penegak hukum, khususnya Polda Sulawesi Utara, untuk mengusut tuntas kasus ini secara transparan hingga keluarga korban mendapatkan keadilan.

Sebagai bentuk penghormatan, GPS menyampaikan apresiasi setinggi-tingginya kepada korban yang telah berani berbicara dan melapor, meski tidak mendapatkan respons sebagaimana mestinya.

Pembiaran tersebut diduga turut memperparah tekanan psikis korban hingga berujung pada keputusan yang sangat tragis.

Kecaman juga datang dari Alumni UNIMA, Theresia Mokoginta. Ia menyebut tragedi ini sebagai kegagalan moral dan institusional yang serius.

“Kampus seharusnya menjadi ruang aman untuk belajar dan bertumbuh. Jika laporan korban benar telah masuk tetapi diabaikan, maka itu adalah kegagalan besar yang tidak bisa ditutup dengan alasan apa pun,” tegasnya.

Theresia menekankan bahwa UNIMA harus bertanggung jawab penuh dan tidak saling melempar kesalahan.

Menurutnya, kasus ini harus dibuka secara terang agar tidak ada lagi korban berikutnya. “Ini bukan hanya soal satu korban, tetapi soal sistem yang gagal melindungi,” tambahnya.

“Saya berharap kasus ini segera diusut secara tuntas dan transparan. Mengingat perkara ini berujung pada kematian korban, dengan sejumlah bukti yang mengarah pada terduga pelaku, aparat penegak hukum harus bertindak cepat dan tegas sesuai ketentuan hukum yang berlaku,” ucapnya.

Senada, Ketua Komnas Perlindungan Anak Sulawesi Utara, Jull Takaliuang, menyatakan duka mendalam atas meninggalnya korban. Ia menyebut peristiwa ini sebagai lonceng peringatan keras bagi dunia pendidikan tinggi di Sulut.

Jika benar terdapat pembiaran, terlebih bila terduga pelaku pernah mendapatkan sanksi sebelumnya, maka tidak ada alasan lagi untuk tidak menjatuhkan hukuman tegas.

Menurut Jull, UNIMA harus terlibat aktif mendorong proses hukum serta memfungsikan Satgas secara nyata, bukan sekadar formalitas.

Ia juga mendorong kampus membuka ruang aman bagi korban-korban lain yang mungkin masih takut dan malu untuk bersuara.

Tragedi ini semakin memilukan karena korban diketahui masih aktif secara akademik dan memiliki agenda pendidikan ke depan.

Dari kronologi tertulis yang ditinggalkan korban, terungkap adanya tekanan psikis, rasa malu, dan trauma mendalam akibat dugaan tindakan pelecehan seksual yang dialaminya, diperparah oleh minimnya respons dari pihak yang diharapkan memberi perlindungan.

Peristiwa ini menegaskan bahwa kekerasan seksual di kampus bukan isu sepele, melainkan ancaman nyata terhadap keselamatan dan masa depan generasi muda.

GPS, alumni dan jejaring masyarakat sipil menyatakan komitmennya untuk terus mengawal kasus ini hingga pelaku diproses secara hukum dan dijatuhi sanksi seberat-beratnya.

Di penghujung tahun 2025, tragedi ini menjadi refleksi pahit bagi Sulawesi Utara. Kampus yang seharusnya menjadi ruang aman justru berubah menjadi ruang rawan kekerasan. Publik didorong untuk tidak diam dan berani bersuara.

Sulut darurat kekerasan seksual. Kampus harus aman. Pelaku harus dihukum.

Isu Pembatasan Layanan Dibantah, BSG Kotamobagu Pastikan Nasabah Tetap Dilayani

Isu Pembatasan Layanan Dibantah, BSG Kotamobagu Pastikan Nasabah Tetap Dilayani
Pelayanan di BSG Kotamobagu Tetap Berjalan Normal (Foto: Ding)

Kotamobagu, ZONABMR.COM – Bank Sulawesi Utara Gorontalo (BSG) Cabang Kotamobagu membantah pemberitaan di sejumlah media online yang menyebut adanya pembatasan pelayanan kepada nasabah pada Rabu, 31 Desember 2025.

Kepala Cabang BSG Kotamobagu, Elisa Mokoginta, menegaskan bahwa informasi tersebut tidak benar dan tidak didukung fakta di lapangan.

Ia memastikan seluruh aktivitas pelayanan di kantor BSG Kotamobagu berjalan normal sebagaimana hari kerja pada umumnya.

“Pelayanan tetap berjalan seperti biasa. Masyarakat bisa datang langsung dan melihat sendiri bahwa kami tetap melayani nasabah dari pagi hingga sore hari. Tidak benar jika disebut ada pembatasan atau penutupan layanan,” tegas Elisa.

Klarifikasi tersebut diperkuat dengan keterangan sejumlah nasabah yang hadir dan melakukan transaksi langsung di kantor BSG Cabang Kotamobagu pada hari yang sama.

Salah satu nasabah, Arwin Tungkagi, mengaku tidak menemukan adanya larangan maupun pembatasan pelayanan sebagaimana diberitakan oleh media tertentu.

“Kami dilayani dengan baik hari ini. Tidak ada larangan apa pun seperti yang diberitakan,” ujarnya.

Hal senada disampaikan perwakilan CV Putra Totabuan Perkasa yang juga melakukan transaksi di BSG Kotamobagu. Ia menyebut proses pelayanan berjalan normal dan tidak ada perlakuan berbeda dari pihak bank.

“Kami antre seperti biasa, tidak ada larangan atau pembatasan dari pihak keamanan maupun petugas bank,” ungkapnya.

Beberapa nasabah lain yang ditemui turut menilai pemberitaan tersebut tidak sesuai dengan kondisi sebenarnya. Mereka menyayangkan adanya informasi yang dinilai tendensius dan tidak berimbang.

“Pelayanan tetap normal. Pemberitaan itu seolah mengada-ada dan tidak sesuai fakta di lapangan,” ujar salah satu nasabah.

Pihak BSG berharap masyarakat tidak mudah terpengaruh oleh informasi yang belum terverifikasi, serta mengimbau media untuk tetap menjunjung tinggi prinsip jurnalistik yang akurat, berimbang, dan bertanggung jawab dalam menyampaikan informasi kepada publik.

Demam Sepak Bola, Tapi Tak Ikut Liga 4: Hai Kong?

Oleh: Anugerah Begie Chandra Gobel
Demam Sepak Bola, Tapi Tak Ikut Liga 4: Hai Kong?
Anugerah Begie Chandra Gobel (Foto: Sutha)

ZONABMR.COM – Demam sepak bola di Bolaang Mongondow Raya (BMR) tak pernah surut. Lapangan penuh, turnamen antar kampung (tarkam) hidup, penonton membludak. Namun satu pertanyaan mendasar terus mengemuka, “jika gairah sepak bola begitu besar, mengapa klub-klub kita justru absen dari kompetisi resmi PSSI, khususnya Liga 4?”

Pendaftaran Liga 4 Zona Sulawesi Utara telah ditutup. Dari 34 klub anggota dan calon anggota PSSI Sulut, hanya 19 klub atau sekitar 55 persen yang mendaftar. Jika dilokalisir ke wilayah BMR dan Kota Kotamobagu, kondisinya lebih mencolok. Dari 19 klub tersebut, hanya Persibom Bolaang Mongondow yang tercatat ikut serta.

Klub-klub lain—Persikokot Kota Kotamobagu, Bintang Muda Matali (BMM), Rotasi Putra FC Motoboi Besar, Bolsel FC, Boltim FC, Persibolmut, dan Ulul Albab FC Ayong—tidak berpartisipasi.

Ini bukan kejadian insidental. Ini tahun kedua berturut-turut sejak Liga 4 ditetapkan sebagai kasta terbawah kompetisi PSSI.

Opini ini saya tulis untuk meluruskan satu kekeliruan yang berulang di ruang publik: menyalahkan PSSI Kota Kotamobagu (dulu Askot) atas tidak ikutnya Persikokot di Liga 4.

Saya pernah berada di dalam sistem tersebut. Akhir 2021, saat menjabat Wakil Ketua Exco Askot PSSI Kotamobagu, saya ditunjuk menjadi manajer Persikokot untuk berlaga di Liga 3.

Dengan pelatih Firman Usman dan keterbatasan yang ada, Persikokot mampu menembus enam besar Sulawesi Utara bersama Bolsel FC.

Namun seiring perjalanan, baru kami pahami bahwa Askot dan Persikokot adalah dua entitas berbeda.

Demam Sepak Bola, Tapi Tak Ikut Liga 4: Hai Kong?
Perayaan Juara Wali Kota Cup VII, Tarkam Terpopuler se-BMR Beberapa Waktu Lalu (Foto: Udi)

Persikokot bukan milik Askot, bukan pula berada di bawah kendali PSSI Kota. Ia adalah badan hukum independen dengan ketua umum, pengurus, dan tanggung jawab organisasi sendiri.

Kesalahan awal kami adalah mengira Persikokot berada dalam satu “rumah” dengan Askot. Untungnya tidak berujung somasi atau konflik hukum.

Dari sanalah pelajaran penting itu lahir, mengurus klub yang bukan domain kita adalah membuka pintu masalah.

Sejak kesadaran itu, Askot memilih menjaga jarak. Bukan karena tak peduli pada sepak bola, melainkan karena paham batas kewenangan.

Konsekuensinya, pada musim-musim berikutnya, Persikokot—baik di Liga maupun Suratin U-13, U-15, dan U-17—berjalan tanpa manajemen yang benar-benar solid.

Masalah klasik pun muncul, jersey tanding, konsumsi, transportasi, hingga pendanaan operasional.

Ketika Liga 4 mulai diberlakukan, saya pribadi memilih “tiarap”. Bukan takut bekerja, tetapi takut salah posisi dan salah urus.

Maka jika hari ini ada yang bertanya, “Kenapa bisa bikin Wali Kota Cup tapi tidak ikut Liga 4?” jawabannya sederhana: karena turnamen dan liga resmi adalah dua dunia yang berbeda.

Dalam regulasi terbaru PSSI, tugas PSSI Kabupaten/Kota adalah pembinaan, pengembangan usia dini, penyelenggaraan kompetisi lokal, serta fungsi koordinasi dan administrasi. Bukan mengelola atau membiayai klub peserta liga nasional.

Persikokot, sebagai badan hukum independen, memiliki kewajiban menyiapkan struktur pengurus, anggaran, pelatih, ofisial, serta seluruh kebutuhan finansial untuk mengikuti Liga 4 dan Suratin. Semua itu melekat pada Persikokot, bukan pada PSSI Kota Kotamobagu.

Sepak bola tidak cukup hanya ramai. Ia membutuhkan kejelasan peran, keberanian berorganisasi, dan kesediaan duduk bersama.

Jika ada satu simpulan dari opini ini, maka itu adalah:

sudah waktunya sepak bola Kotamobagu dan BMR berhenti berjalan sendiri-sendiri, dan mulai berpikir dalam kerangka sistem.

Salam sepak bola. (Begie)

CATATAN REDAKSI

Opini ini merupakan pandangan pribadi penulis berdasarkan pengalaman langsung dalam struktur sepak bola daerah.

Redaksi memandang tulisan ini sangat layak dijadikan bahan diskusi terbuka bagi pemangku kepentingan sepak bola di Kota Kotamobagu dan Bolaang Mongondow Raya.

Sehubungan dengan itu, redaksi mengajukan beberapa pertanyaan pemantik diskusi publik:

Apa kendala utama klub-klub BMR tidak berpartisipasi di Liga 4: pendanaan, manajemen, atau pemahaman regulasi?

Sejauh mana batas kewenangan PSSI Kota telah dipahami oleh publik dan klub?

Apakah perlu alternatif klub baru yang sah secara hukum untuk memastikan keterwakilan Kotamobagu di kompetisi resmi PSSI?

Bagaimana strategi kolektif agar talenta muda BMR tidak terus hijrah ke daerah lain?

Perlukah forum resmi lintas klub, PSSI Kota, dan pemangku kepentingan untuk merumuskan arah sepak bola Kotamobagu ke depan?

Redaksi membuka ruang hak jawab dan pandangan lanjutan dari Persikokot, PSSI Kota Kotamobagu, maupun klub-klub terkait sebagai bagian dari upaya memperkaya diskursus publik demi kemajuan sepak bola daerah.

“Cuma Tabang Kwa!” Statistik Gila yang Diabaikan, Palta United Jungkirbalikkan Prediksi di Final Wali Kota Cup VII

"Cuma Tabang Kwa!" Statistik Gila yang Diabaikan, Palta United Jungkirbalikkan Prediksi di Final Wali Kota Cup VII
Palta United Tabang Juara Wali Kota Cup VII 2025 (Foto: Palta United)

Kotamobagu, ZONABMR.COM – Palta United Tabang akhirnya membungkam keraguan dan menjungkirbalikkan prediksi banyak pihak di partai puncak Wali Kota Cup VII Tahun 2025.

Tim yang kerap diremehkan itu justru tampil sebagai yang paling konsisten, produktif, dan efisien sepanjang turnamen.

Statistik “gila” Palta United sebelum final—mencetak 13 gol dan hanya kebobolan 3 gol, dengan rata-rata ball possession di atas 55 persen—kembali terbukti saat menghadapi Kobo Besar FC di laga puncak.

Kemenangan 2–1 memastikan Palta United keluar sebagai juara sekaligus menahbiskan mereka sebagai tim paling subur di turnamen dengan total 15 gol.

Sebagai perbandingan, Kobo Besar FC hanya mampu mencetak 9 gol dan kebobolan 8 gol sepanjang gelaran Wali Kota Cup VII 2025.

Laga grand final yang digelar Minggu (28/12/2025) di Lapangan Aruman Jaya, Motoboi Kecil, berlangsung ketat sejak peluit awal dibunyikan. Palta United langsung mengambil inisiatif serangan dengan tempo cepat dan organisasi permainan yang disiplin.

Sepanjang pertandingan, Palta United tampil dengan gaya main berbasis penguasaan bola, mengombinasikan variasi umpan-umpan pendek untuk membangun serangan serta umpan panjang terukur guna memecah konsentrasi lini belakang lawan.

Pola ini membuat aliran bola Palta United lebih cair dan sulit ditebak.

Kebuntuan pecah pada menit ke-33. Tendangan keras Julio Manaharip tak mampu dibendung penjaga gawang Kobo Besar FC.

Lima menit berselang, Palta United kembali menggandakan keunggulan lewat sundulan tajam Rizal Bases pada menit ke-38, memanfaatkan umpan matang dari sisi sayap. Skor berubah menjadi 2–0.

Tertinggal dua gol, Kobo Besar FC meningkatkan tekanan. Upaya tersebut membuahkan hasil pada menit ke-41 melalui gol Riandi Subuh yang memperkecil kedudukan menjadi 2–1.

Namun momentum itu tak bertahan lama. Situasi berubah drastis pada menit ke-53 setelah Rendi Gogola diganjar kartu merah usai melakukan pelanggaran keras.

Bermain dengan sepuluh orang membuat upaya Kobo Besar FC menyamakan kedudukan semakin berat.

Hingga peluit panjang dibunyikan, Palta United mampu menjaga keunggulan 2–1 dan memastikan diri sebagai Juara Wali Kota Cup ke-VII Tahun 2025, serta menjadi tim tersubur dengan torehan 15 gol.

"Cuma Tabang Kwa!" Statistik Gila yang Diabaikan, Palta United Jungkirbalikkan Prediksi di Final Wali Kota Cup VII
Perayaan Juara di Lapangan Aruman Jaya Motoboi Kecil (Foto: Udi)

Ketua Askot PSSI Kotamobagu yang juga Ketua Panitia Wali Kota Cup VII, Michael Solat Bibisa, turut memberikan apresiasi atas keberhasilan Palta United.

“Selamat kepada Palta United yang berhasil meraih gelar Wali Kota Cup VII. Dari pertandingan tadi, terlihat jelas mereka sangat pantas menjadi juara,” ujar Michael.

Prestasi Palta United semakin lengkap dengan terpilihnya Yundi Damulawan sebagai Pemain Terbaik Turnamen Tarkam Terpopuler se-Bolmong Raya itu.

Di sela perayaan gelar, Yundi mengaku tak mampu berkata banyak.

"Cuma Tabang Kwa!" Statistik Gila yang Diabaikan, Palta United Jungkirbalikkan Prediksi di Final Wali Kota Cup VII
Yundi Damulawan, Pemain Terbaik Wali Kota Cup VII (Foto: Udi)

“Alhamdulillah, sudah tidak tahu lagi harus bilang apa. Intinya terima kasih kepada semua pendukung, terutama istri dan anak saya yang datang langsung menyaksikan pertandingan. Itu menjadi penyemangat besar bagi saya,” ucap Yundi.

Euforia kemenangan juga dirasakan masyarakat Tabang. Awy Hassan, fans fanatik Palta United, menyampaikan rasa bangganya.

“Terima kasih untuk Sangadi dan seluruh warga Tabang yang rela berkorban dan berpartisipasi di setiap langkah tim kesayangan kita. Kepada para pemain yang sudah berjuang maksimal dan meraih gelar. Jadi apa? Cuma Tabang kwa! Napa e tu cuma!” katanya.

"Cuma Tabang Kwa!" Statistik Gila yang Diabaikan, Palta United Jungkirbalikkan Prediksi di Final Wali Kota Cup VII
Awy Hassan bersama Pencetak Gol Kedua Palta United di Final Wali Kota Cup VII, Rizal Bases (Foto: Wie)

Sementara itu, jurnalis sekaligus pencinta sepak bola, Yardi, menilai keberhasilan Palta United lahir dari kekuatan kolektivitas dan disiplin taktik.

Teamwork Palta sangat terlihat jelas. Transisi dari bertahan ke menyerang mereka rapi dan disiplin. Ini berbeda dengan tim lawan yang terlihat lebih mengandalkan nama besar sebagai inti serangan,” kata Yardi.

“Palta mengutamakan kerja sama tim. Gol-gol mereka bisa datang dari setiap lini, bukan hanya dari penyerang,” tambahnya.

Dengan gelar juara tersebut, Palta United resmi bergabung dengan Bintang Muda Matali, AYMS Bakan, Persin Sinindian, Bogani Putra Biga dan Marabunta FC Otam sebagai tim yang pernah merasakan gelar Wali Kota Cup Kotamobagu.

JRBM dan Polres Kotamobagu Gelar Training dan Apel Siaga Pengamanan Nataru

Antisipasi Kerawanan Akhir Tahun, JRBM dan Polres Kotamobagu Gelar Apel Siaga dan Training Pam Nataru
Antisipasi Kerawanan Akhir Tahun, JRBM dan Polres Kotamobagu Gelar Apel Siaga dan Training Pam Nataru (Foto: Jie)

Bolmong, ZONABMR.COM — PT J Resources Bolaang Mongondow (JRBM) bersama Satbinmas Polres Kotamobagu melaksanakan program kolaborasi berupa training dan apel siaga pengamanan Natal dan Tahun Baru (Pam Nataru) bagi seluruh personel Security PT JRBM, Minggu (28/12/2025), di area operasional perusahaan.

Program ini menjadi bagian dari upaya bersama antara JRBM dan Kepolisian dalam memperkuat kesiapsiagaan pengamanan selama periode Natal dan Tahun Baru, baik di lingkungan internal perusahaan maupun dalam mendukung stabilitas keamanan wilayah.

Kegiatan tersebut diikuti oleh seluruh personel Security JRBM dan dihadiri Kasat Binmas Polres Kotamobagu AKP Edy Haryanto, KBO Binmas Ipda Ronald Palembatas, serta mewakili Chief Security JRBM Muamar Dikri serta Supervisor Operation Security, Ariantho.

Dalam arahannya, Kasat Binmas Polres Kotamobagu AKP Edy Haryanto menegaskan pentingnya sinergi antara Kepolisian dan JRBM dalam pembinaan Security.

“Melalui kegiatan ini diharapkan seluruh personel Satuan Pengamanan memiliki kesiapan mental, sikap profesional, serta kemampuan teknis yang memadai dalam menghadapi dinamika pengamanan selama perayaan Natal dan Tahun Baru, sehingga tercipta situasi kamtibmas yang aman, tertib, dan kondusif di wilayah hukum Polres Kotamobagu,” ujarnya.

Training ini mencakup pembekalan teknis, peningkatan profesionalisme, serta penguatan kesiapsiagaan Security dalam menghadapi potensi kerawanan selama libur akhir tahun. PT JRBM terlibat langsung dalam perencanaan dan pelaksanaan program ini melalui unit pengamanannya.

Sebagai penanggung jawab external relation dan pengamanan perusahaan, General Manager External Relation and Security PT JRBM, Andreas Saragih, menyampaikan bahwa kegiatan ini menjadi ruang penting untuk menyamakan langkah antara perusahaan dan Kepolisian.

Antisipasi Kerawanan Akhir Tahun, JRBM dan Polres Kotamobagu Gelar Apel Siaga dan Training Pam Nataru

“Bagi kami, keamanan itu bukan hanya soal prosedur. Ini tentang rasa aman bagi pekerja, komunitas sekitar, dan keberlangsungan operasional. Karena itu, kami sangat menghargai kolaborasi dengan Satbinmas Polres Kotamobagu. Melalui pelatihan ini, teman-teman Security mendapatkan penguatan pengetahuan dan sikap profesional, terutama menjelang periode Natal dan Tahun Baru yang biasanya cukup dinamis,” ungkapnya.

Andreas juga menambahkan bahwa JRBM akan terus menjaga komunikasi dan koordinasi dengan aparat Kepolisian serta seluruh pemangku kepentingan lainnya. “Kami ingin memastikan bahwa setiap langkah pengamanan dilakukan dengan pendekatan yang humanis, tertib, dan tetap mengutamakan keselamatan dan keamanan bersama,” katanya.

Melalui program bersama ini, PT JRBM berharap seluruh personel Security semakin siap dan percaya diri dalam menjalankan tugas, sehingga lingkungan kerja dan wilayah sekitar operasional tetap aman, tertib, dan kondusif.*****

Tak Diunggulkan, People Power Jadi Suntikan Semangat Palta United di Final Wali Kota Cup VII

Tak Diunggulkan, People Power Jadi Suntikan Semangat Palta United di Final Wali Kota Cup VII
Pemain dan Official Palta United FC Tabang (Foto: Palta United FC)

Kotamobagu, ZONABMR.COM – Bukan tim unggulan sejak awal turnamen, namun Palta United Tabang justru menjelma menjadi fenomena di ajang Wali Kota Cup VII 2025. Berbekal modal people power, tim berjuluk Hiu Biru itu sukses menembus partai final turnamen paling bergengsi se-Bolmong Raya.

Tak banyak yang memprediksi Palta United mampu melangkah sejauh ini. Namun perjalanan mereka membuktikan bahwa capaian tersebut bukan hasil keberuntungan semata, melainkan buah dari kerja kolektif dan mental bertanding yang kuat.

Palta United membuka turnamen dengan kemenangan telak 4-0 atas Persib Bakan, lalu kembali mencatat skor identik saat menyingkirkan Diktra Prima Pobundayan di babak 16 besar.

Meski menghadapi keterbatasan pemain di babak 8 besar, Palta United tetap tampil solid dan sukses menundukkan tim unggulan Mutiara Hitam FC Lobong dengan skor 2-0.

Ujian sesungguhnya datang di babak semifinal saat berhadapan dengan juara bertahan Marabunta FC Otam. Di luar prediksi banyak pihak, Palta United mampu menahan imbang 3-3 sebelum memastikan tiket final lewat kemenangan dramatis adu penalti 5-3.

Sepanjang turnamen, Palta United mencatat statistik impresif dengan kemenangan beruntun, total 13 gol tercipta dan hanya 3 kali kebobolan, sebuah catatan yang menegaskan efektivitas permainan dan kekompakan tim.

Performa konsisten tersebut tak lepas dari kontribusi sejumlah pemain kunci. Yundi Damulawan, Julio Manarisip, dan Keri Simbar menjadi figur penting yang menjaga stabilitas permainan Palta United di setiap fase pertandingan.

Menariknya, Palta United bukanlah tim dengan sokongan pemodal besar seperti rival mereka di final, Kobo Besar FC. Palta United lahir dari kekuatan masyarakat Desa Tabang, di mana warga secara swadaya patungan membiayai kebutuhan tim selama berlaga.

Presiden Palta United, Jamil Mokoagow, menyampaikan terima kasih atas dukungan penuh masyarakat dan optimistis timnya mampu meraih gelar juara.

“Mohon doa dari seluruh masyarakat Tabang dan seluruh pendukung Palta. Dengan persiapan dan strategi yang matang, insya Allah Palta United bisa membawa pulang gelar juara dan mengharumkan nama Desa Tabang,” ujar Jamil, Sabtu (27/12/2025).

Dukungan masif juga dipastikan akan hadir langsung di stadion. Salah satu suporter fanatik Palta United, Firdaus, menegaskan kesiapan ribuan pendukung untuk memberi semangat di partai puncak.

“Kami siap mendukung langsung di final bersama ribuan pendukung lainnya. Meski tidak diunggulkan, kami tetap yakin Palta United yang akan juara tahun ini,” tegas Firdaus.

Sementara itu, Ketua Askot PSSI Kotamobagu, Michael Solat Bibisa, menyambut antusias terselenggaranya partai final dan berharap laga berjalan sportif.

“Akhirnya kita telah mencapai partai final. Saya mewakili panitia berharap kedua tim bisa menunjukkan permainan terbaiknya, namun tetap menjunjung tinggi sportivitas dan fair play,” ujarnya.

Di sisi lain, pelatih Kobo Besar FC, Firman Usman, memastikan kesiapan timnya menghadapi laga penentuan.

“Persiapan kami sudah maksimal. Hal-hal baik dari pertandingan sebelumnya hingga semifinal akan kami tingkatkan, sementara kekurangan kami benahi. Tidak ada persiapan khusus, yang terpenting pemain siap bertanding,” ungkapnya.

Final Wali Kota Cup VII 2025 dijadwalkan berlangsung di Lapangan Aruman Jaya, Motoboi Kecil, Minggu (28/12/2025), pukul 15.00 WITA.

Pembangunan Alun-alun Paloko Kinalang Masuki Tahap PHO, Lanjut 2026 dengan APBD Kotamobagu

Pembangunan Alun-alun Paloko Kinalang Masuki Tahap PHO, Lanjut 2026 dengan APBD Kotamobagu
Pembangunan Alun-alun Paloko Kinalang Masuki Tahap PHO (Foto: Udi)

Kotamobagu, ZONABMR.COM — Pekerjaan pembangunan Alun-alun Paloko Kinalang yang berlokasi di Kelurahan Kotobangon, Kecamatan Kotamobagu Timur, resmi memasuki tahap Provisional Hand Over (PHO) atau serah terima sementara, Jumat (26/12/2025).

Proyek tersebut dinyatakan rampung dengan capaian 100 persen pekerjaan fisik. Pelaksanaan PHO menandakan seluruh item pekerjaan telah diselesaikan sesuai ketentuan kontrak kerja.

Sebelum dinyatakan rampung secara fisik, Tim PHO dari Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kota Kotamobagu terlebih dahulu melakukan pemeriksaan lapangan untuk memastikan kesesuaian pekerjaan secara teknis.

Kepala Dinas PUPR Kotamobagu, Claudy Mokodongan, melalui Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) Wina Wirawan Malah, menjelaskan bahwa proses PHO dilakukan setelah pihaknya menerima surat permohonan resmi dari kontraktor pelaksana.

“Kami telah menerima surat permohonan PHO dari CV Multi Perkasa Indoteknik selaku kontraktor pelaksana. Setelah dilakukan pemeriksaan oleh tim teknis, pekerjaan dinyatakan selesai 100 persen sehingga PHO dapat dilaksanakan hari ini,” ujar Malah.

Ia menegaskan bahwa pelaksanaan PHO mengacu pada kesesuaian mutu, kualitas, serta waktu pelaksanaan pekerjaan sebagaimana tertuang dalam kontrak.

“Hasil PHO ini menunjukkan bahwa pekerjaan telah dilaksanakan sesuai kontrak, baik dari sisi mutu, kualitas maupun waktu pelaksanaan. Ini merupakan komitmen kami dalam mengawal setiap proyek yang menggunakan anggaran negara,” tegasnya.

Meski telah dinyatakan rampung secara fisik, Malah menambahkan bahwa masih terdapat sejumlah catatan teknis minor yang menjadi tanggung jawab kontraktor selama masa pemeliharaan.

“Secara keseluruhan pekerjaan aman, namun kontraktor tetap bertanggung jawab melakukan pengawasan dan perbaikan apabila ditemukan kerusakan selama masa pemeliharaan,” tambahnya.

Lebih lanjut, Malah memastikan bahwa pembangunan Alun-alun Paloko Kinalang tidak berhenti pada tahap saat ini dan akan dilanjutkan pada tahun anggaran berikutnya.

“Pembangunan Alun-alun Paloko Kinalang akan berlanjut pada tahun 2026 dengan anggaran yang bersumber dari APBD Kota Kotamobagu. Tahap lanjutan akan difokuskan pada penyempurnaan kawasan, rencananya termasuk pembangunan taman dan jogging track,” jelasnya.

Sementara itu, pembangunan alun-alun tersebut mendapat respons positif dari masyarakat setempat.

Ketua Lembaga Pemberdayaan Masyarakat (LPM) Kelurahan Kotobangon, Iwan Mokodompit, mengatakan bahwa keberadaan ruang terbuka publik ini telah lama menjadi aspirasi warga.

“Kami sudah sejak beberapa tahun terakhir meminta adanya ruang terbuka publik di Kelurahan Kotobangon. Alhamdulillah saat ini terjawab dengan adanya Alun-alun Paloko Kinalang ini,” ujar Iwan.

Ia menambahkan, meski saat ini yang telah rampung baru pembangunan panggung utama, namun adanya komitmen kelanjutan pembangunan memberikan harapan besar bagi warga.

“Saat ini memang baru panggung yang selesai, namun tahun depan sudah dijanjikan akan diselesaikan dengan pembangunan taman dan jogging track, sehingga Kotobangon akhirnya punya ruang publik yang proporsional,” tambahnya.

Dari sisi ekonomi, kehadiran Alun-alun Paloko Kinalang juga diharapkan memberi dampak positif bagi pelaku Usaha Mikro, Kecil dan Menengah (UMKM).

Salah satu pelaku UMKM, Sriyanti, berharap kawasan tersebut dapat menjadi magnet baru bagi aktivitas masyarakat.

“Kami berharap adanya Alun-alun Paloko-Kinalang bisa menarik publik Kotamobagu untuk datang dan pelaku UMKM diberi ruang untuk berdagang,” ujarnya.

Menurutnya, meningkatnya aktivitas masyarakat di kawasan tersebut akan berdampak langsung pada perputaran ekonomi lokal.

“Dengan banyaknya masyarakat berkumpul, otomatis menambah peluang lakunya dagangan pelaku UMKM. Sehingga terjadi perputaran ekonomi yang tentunya sangat membantu, apalagi di masa efisiensi seperti sekarang ini,” pungkasnya.

Diketahui, pembangunan Alun-alun Paloko Kinalang pada tahap awal menelan anggaran sebesar Rp1,5 miliar yang bersumber dari APBD Kota Kotamobagu Tahun Anggaran 2025.

Proyek ini dikerjakan selama 160 hari kalender dan berlokasi di depan Kampus UDK atau eks Kantor Bupati Bolaang Mongondow.

Dishub Kotamobagu Tegaskan Penarikan Retribusi Parkir Bisa Berlaku 1 x 24 Jam

Kotamobagu, ZONABMR.COM – Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Kotamobagu menegaskan bahwa retribusi parkir khusus dapat diberlakukan selama 1 x 24 jam, menyesuaikan dengan potensi keramaian dan arus lalu lintas sebagai objek Pendapatan Asli Daerah (PAD).

Kepala Dishub Kotamobagu, Marham Anas Tungkagi, mengatakan hal tersebut mengacu pada Peraturan Daerah (Perda) Nomor 1 Tahun 2024 tentang retribusi daerah. Dalam perda tersebut, jam operasional parkir khusus tidak diatur secara rinci, sehingga pengelolaannya menjadi kewenangan dinas teknis.

“Di Perda Nomor 1 Tahun 2024, jam operasional retribusi parkir khusus tidak diatur. Artinya, secara aturan parkir bisa diberlakukan 1 x 24 jam, tergantung potensi lokasi,” ujar Marham.

‎Ia menjelaskan, pengaturan jam operasional parkir tidak berdasarkan jam kerja kantor, melainkan pada tingkat keramaian dan arus kendaraan di suatu lokasi. Kawasan pasar, pertokoan, dan fasilitas layanan publik dengan mobilitas tinggi menjadi pertimbangan utama.

‎“Objek PAD kita adalah potensi arus lalu lintas kendaraan. Karena itu, parkir tidak disesuaikan dengan jam kerja ASN, tapi dengan keramaian di lapangan,” tegasnya.

‎Meski demikian, Marham mengakui bahwa penerapan 1 x 24 jam mempertimbangkan kesiapan personel. Pada hari normal, jam operasional parkir diatur mulai pagi hingga malam, sementara pada momen tertentu seperti Ramadan dan pergantian tahun, jam operasional dapat diperpanjang hingga malam hari.

Ia mencontohkan penerapan parkir portal di RSUD Kotamobagu yang sejak awal Januari 2025 beroperasi hingga pukul 23.00 Wita, bahkan ada yang berjalan penuh 1 x 24 jam karena tingginya arus kendaraan.

“Di RSUD, di atas pukul 22.00 Wita kendaraan masih ramai. Itu yang menjadi dasar penetapan jam operasional parkir,” katanya.

‎Dishub Kotamobagu memastikan mulai Januari akan memasang papan informasi jam operasional parkir di setiap titik, agar masyarakat mengetahui bahwa retribusi parkir dapat berlaku hingga 1 x 24 jam sesuai potensi lokasi.

Kekurangan Pemain, Palta United Tabang Tetap Optimis Melaju Ke Semi Final Wali Kota Cup VII 2025

Kekurangan Pemain, Palta United Tabang Tetap Optimis Melaju Ke Semi Final Wali Kota Cup VII 2025
Presiden Palta United FC Tabang, Jamil Mokoagow (Foto: zb/mil)

Kotamobagu, ZONABMR.COM – Situasi cukup pelik menghampiri tim kebanggaan Desa Tabang, Palta United, jelang laga perempat final Wali Kota Cup VII 2025.

Pada laga panas menghadapi Mutiara Hitam Lobong Senin, 15 Desember 2025 mendatang, Palta United dihadapkan dengan situasi kekurangan pemain.

Lima pemain dipastikan tidak akan bisa memperkuat tim Hiu, karena bertabrakan dengan laga final Bupati Cup Boltim di hari yang sama.

Para pemain tersebut akan berlaga dalam laga final Bupati Cup di kabupaten tetangga.

Meski begitu, semangat tetap dikobarkan Presiden Palta United, Jamil Mokoagow.

“Kami tetap optimis dan akan berjuang seoptimal mungkin dalam laga hidup-mati kontra Mutiara Hitam Lobong,” tegas Jamil, Jumat, 12 Desember 2025, kepada ZONABMR.COM.

Bahkan, Jamil yakin tim yang dipimpinnya mampu mengalahkan Mutiara Hitam Lobong.

“Kami tetap yakin dengan kualitas pemain yang ada. Dan akan berhasil meraih satu tempat di semi final Wali Kota Cup tahun ini,” ucap Jamil.

Keyakinan yang sama dilontarkan pendukung setia Palta United, Clinton Mokodompit.

“Tetap yakin dan percaya Palta United bakal lolos ke semi final,” singkat warga Tabang yang selalu datang menyaksikan setiap laga Palta sejak penyisihan grup.

Palta United sendiri, sejauh ini terus mempertontonkan permainan atraktif dan meyakinkan.

Tak main-main, pada laga terakhir mereka berhasil menenggelamkan tim kuat Diktra Prima Pobundayan dengan skor telak 4-0.

Dengan modal tren positif dan kepercayaan diri yang tinggi, para suporter meyakini tim kesayangannya bakal mampu berbicara lebih jauh di Wali Kota Cup tahun ini.

Psywar telah ditebar, tinggal pembuktian di lapangan. Mampukan keganasan Palta United Tabang kembali menenggelamkan lawannya. Menarik untuk ditunggu.

Adnan Masinae Buka FGD Sistem Informasi Demografi, Soroti Kacau Balau Data Pemkot ‎

Kotamobagu, ZONABMR.COM – Asisten II Bidang Ekonomi dan Pembangunan Setda Pemkot Kotamobagu, Adnan Masinae, membuka Focus Group Discussion (FGD) studi kelayakan Sistem Informasi Demografi di Aula Bapelitbangda, Kamis (11/12/2025).

Dalam sambutannya, Adnan menegaskan bahwa penyusunan data demografi yang akurat menjadi kunci penyusunan kebijakan pemerintah. Ia mengingatkan bahwa kesalahan pada data akan berdampak langsung pada arah kebijakan daerah.

“Semua pusat data ada di sini. Jika salah mengarahkan, maka seluruh kebijakan ikut salah,” tegasnya.

‎Adnan menyinggung persoalan data yang selama ini dinilai tidak kredibel, termasuk pada pembahasan APBD dan program Anak Asuh.

“Kita tidak tahu secara pasti siapa yang berhak, siapa bapak asuh, dan berapa anggarannya. Selama ini kita hanya menyampaikan angka dari data yang tidak valid,” ujarnya.

Ia menyebut perbedaan data yang terus berubah setiap tahun sebagai bukti lemahnya sistem yang ada.

“Datanya simpang-siur. Tahun 2023 lima ribu, 2024 tiga ribu, 2025 enam ribu. Updating berjalan, tapi kita tidak mengikuti,” kata Adnan.

‎Melalui FGD ini, ia meminta peserta memberi masukan konkret agar sistem informasi demografi yang dibangun dapat menjadi basis keputusan pembangunan daerah yang lebih tepat.

“Dengan database yang kuat, kebijakan yang lahir akan sesuai kebutuhan,” tutupnya.