Beranda blog Halaman 7

Hormati Proses Hukum, RSIA Kasih Fatimah Stop Sementara Praktik dr. Sitti

Hormati Proses Hukum, RSIA Kasih Fatimah Stop Sementara Praktik dr. Sitti
Ketua Yayasan dan Pemilik RSIA Kasih Fatimah, Dr Sitti Masitah Korompot dan Kuasa Hukum Dewi Kusumaningrum Saat Konferensi Pers (Foto: Udi)

Kotamobagu, ZONABMR.COM — Rumah Sakit Ibu dan Anak (RSIA) Kasih Fatimah Kotamobagu mengambil langkah tegas dengan menghentikan sementara praktik dr. Sitti Nariman Korompot, seiring proses hukum yang kini berjalan.

Keputusan ini diumumkan Kuasa Hukum RSIA, Dewi Kusumaningrum, SH, dalam konferensi pers resmi, Selasa, 10 Desember 2025 yang dihadiri sejumlah awak media.

Dewi menegaskan bahwa keputusan tersebut merupakan bentuk penghormatan RSIA terhadap proses hukum sekaligus penegasan komitmen rumah sakit dalam menjunjung profesionalitas.

“dr. Sitti Nariman Korompot untuk sementara tidak berpraktik di RSIA Kasih Fatimah. Langkah ini diambil sebagai penghormatan terhadap proses hukum yang sedang berlangsung,” tegas Dewi.

Layanan Rumah Sakit Tetap Berjalan Normal

Dewi memastikan bahwa seluruh layanan di RSIA Kasih Fatimah tetap beroperasi seperti biasa, tanpa ada gangguan.

Pelayanan ibu hamil, persalinan, poli kandungan, poli anak, anestesi hingga patologi tetap ditangani tenaga profesional dengan ketersediaan SDM yang lengkap.

Selama ini RSIA Kasih Fatimah dikenal sebagai salah satu fasilitas kesehatan ibu dan anak terkemuka di Kotamobagu dan BMR, dengan pelayanan cepat serta fasilitas yang terus diperbarui.

Penguatan Manajemen dan Mutu Pelayanan

Dalam konferensi pers yang sama, pihak RSIA juga menyampaikan bahwa dr. Iswanto Korompot resmi menjabat sebagai direktur baru mulai 1 Oktober 2025.

Pergantian ini dinilai memperkuat tata kelola manajemen dan meningkatkan mutu layanan rumah sakit.

Selain itu, RSIA sedang menambah tenaga dokter spesialis, bidan, dan perawat guna memastikan kualitas pelayanan tetap berada pada standar terbaik.

“Kami menjadikan situasi ini sebagai momentum evaluasi dan peningkatan kualitas pelayanan kesehatan ibu dan anak,” jelas Dewi.

Transparansi Informasi Jadi Prioritas RSIA

RSIA menegaskan bahwa seluruh informasi resmi rumah sakit hanya akan disampaikan melalui Legal Officer serta kanal resmi rumah sakit untuk menghindari misinformasi di tengah masyarakat.

“Kami tetap fokus memberikan pelayanan yang aman, berkualitas, dan profesional bagi masyarakat,” pungkas Dewi.

Diketahui, konferensi pers tersebut juga dihadiri oleh Ketua Yayasan sekaligus Pemilik RSIA Kasih Fatimah, Dr Sitti Masitah Korompot, MH.

Erna Makalungsenge Ditunjuk sebagai Plt Kepala Sekolah SDN 1 Kotamobagu

Erna Makalungsenge Ditunjuk sebagai Plt Kepala Sekolah SDN 1 Kotamobagu

Kotamobagu, ZONABMR.COM – Dunia pendidikan di Kota Kotamobagu kembali mencatat dinamika penting. Hj. Erna Makalungsenge resmi ditunjuk sebagai Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Sekolah SDN 1 Kotamobagu berdasarkan Surat Perintah Pelaksana Tugas Nomor: 287/W-KK/XII/2025. Surat perintah tersebut diserahkan langsung oleh Sekretaris Dinas Pendidikan Kota Kotamobagu, Kusnadi Pobela, di ruang kerja Wali Kota Kotamobagu, Rabu (10/12/2025).

Penunjukan Plt Kepala Sekolah dilakukan menyusul kekosongan jabatan pasca wafatnya Kepala Sekolah sebelumnya, almarhumah Nartin Mekodongan. Atas nama jajaran Dinas Pendidikan Kota Kotamobagu, Kusnadi Pobela menyampaikan duka cita mendalam dan mendoakan almarhumah agar mendapatkan tempat terbaik di sisi Allah SWT.

Kusnadi menjelaskan, pengisian jabatan kepala sekolah tidak dapat dibiarkan terlalu lama karena berkaitan langsung dengan keberlangsungan proses belajar mengajar. Oleh karena itu, Dinas Pendidikan segera mengusulkan pengisian jabatan melalui Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPP) Kota Kotamobagu hingga ditetapkannya Hj. Erna Makalungsenge sebagai Plt Kepala Sekolah.

“Kepala sekolah memiliki peran sentral dalam penyelenggaraan pendidikan. Jabatan ini tidak boleh dibiarkan kosong terlalu lama. Dengan terbitnya SK Plt, kami berharap pelayanan pendidikan di SDN 1 Kotamobagu dapat berjalan normal dan semakin baik,” ujar Kusnadi.

Ia juga berharap Hj. Erna Makalungsenge segera melakukan konsolidasi internal dengan para guru, tenaga kependidikan, komite sekolah, orang tua siswa, serta peserta didik agar seluruh program pembelajaran tetap berjalan optimal.

Dengan pengalaman sebelumnya sebagai kepala sekolah, Hj. Erna dinilai memiliki kapasitas dan kompetensi untuk menjalankan tugas serta menjaga stabilitas manajerial di SDN 1 Kotamobagu. Penunjukan ini diharapkan dapat memperkuat kinerja sekolah, meningkatkan prestasi peserta didik, serta mendukung program Pemerintah Kota Kotamobagu di sektor pendidikan.

Penugasan tersebut sekaligus menjadi momentum bagi SDN 1 Kotamobagu untuk terus berbenah dan meningkatkan kualitas layanan pendidikan bagi generasi muda di daerah tersebut.

Permintaan Maaf Redaksi ZONABMR.COM: Insiden Rasisme Ternyata Terjadi di Boltim Cup, Bukan Wali Kota Cup VII

Permintaan Maaf Redaksi ZONABMR.COM: Insiden Rasisme Ternyata Terjadi di Boltim Cup, Bukan Wali Kota Cup VII
Berita yang Misinformasi (Foto: zonabmr)

Kotamobagu, ZONABMR.COM
Redaksi ZONABMR.com menyampaikan permintaan maaf resmi kepada seluruh pembaca, masyarakat Bolaang Mongondow Raya (BMR), serta pihak-pihak terkait atas kekeliruan informasi dalam pemberitaan sebelumnya mengenai dugaan tindakan rasisme terhadap pemain asing.

Melalui verifikasi lanjutan, dipastikan bahwa insiden tersebut tidak terjadi di Wali Kota Cup VII Kotamobagu, melainkan dalam gelaran Bupati Boltim Cup.

Kesalahan informasi tersebut bersumber dari keterangan awal beberapa narasumber di media sosial, dan kesalahan redaksi yang tidak mencari informasi lebih lanjut hingga terjadi kekeliruan.

Sebagai media yang menjunjung tinggi akurasi, ZONABMR.com memohon maaf sebesar-besarnya atas ketidaknyamanan yang ditimbulkan.

Ketua Askot PSSI Kotamobagu: “Alhamdulillah, Penonton Wali Kota Cup Menjunjung Tinggi Sportivitas

Ketua Askot PSSI Kotamobagu menegaskan bahwa tindakan bernada rasisme tersebut bukan bagian dari Wali Kota Cup VII, sekaligus memberikan apresiasi kepada seluruh suporter Kotamobagu.

“Kami perlu meluruskan, peristiwa itu bukan kejadian di Wali Kota Cup VII. Alhamdulillah, selama turnamen berlangsung, para penonton menunjukkan sportivitas yang tinggi dan tertib di setiap pertandingan. Tidak ada insiden rasisme di ajang ini,” ujarnya, Selasa, 9 Desember 2025.

Namun, ia juga menegaskan posisi tegas Askot terhadap isu tersebut.

“Jika tindak rasisme terjadi di wilayah Kotamobagu, terutama di turnamen resmi, Askot PSSI Kotamobagu tidak akan ragu memberikan sanksi keras. Baik kepada pelaku maupun klub yang bersangkutan. Tidak ada toleransi untuk rasisme.”

Hairil Paputungan: Tetap Mencoreng Nama BMR

Jurnalis olahraga sekaligus pemerhati sepakbola BMR, Hairil Paputungan, menilai kasus ini tetap menjadi peringatan serius bagi dunia olahraga di kawasan BMR.

“Ini tindakan yang memalukan dan tetap mencoreng nama BMR, sekalipun kejadiannya di Boltim Cup. Orang BMR bukan orang rasis. Kita terkenal menjunjung tinggi persaudaraan dan penghargaan terhadap siapa pun.”

Hairil juga menekankan pentingnya edukasi suporter dan ketegasan penyelenggara.

“Askot/Askab harus sigap jika kejadian seperti ini muncul. Klub wajib membina suporter mereka. Sepakbola tidak akan maju kalau rasisme masih terjadi.”

Tidak ada Tempat Bagi Rasisme di BMR

Klarifikasi ini sekaligus menegaskan kembali bahwa masyarakat BMR dikenal dengan budaya kekeluargaan, toleransi, dan penghormatan terhadap perbedaan. Insiden rasisme tersebut dipandang sebagai ulah oknum yang tidak mencerminkan identitas BMR.

ZONABMR.com menegaskan kembali komitmennya untuk menjaga akurasi pemberitaan dan menyajikan informasi yang berimbang kepada publik.

Satu pesan bersama kembali digaungkan:
Tidak ada tempat bagi rasisme di BMR — tidak sekarang, tidak pernah.

Pemkot dan Forkopimda Kotamobagu Matangkan Pengamanan Natal 2025 dan Tahun Baru 2026

Kotamobagu, ZONABMR.COM – Menjelang perayaan Natal 2025 dan Tahun Baru 2026 (Nataru), Pemerintah Kota Kotamobagu bersama Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) menggelar rapat koordinasi pengamanan. Rapat berlangsung di D’Sabuah Cafe, Kelurahan Motoboi Kecil, Kecamatan Kotamobagu Selatan, Senin (8/12/2025).

Rapat dipimpin langsung oleh Wali Kota Kotamobagu, Weny Gaib, dan dihadiri Ketua DPRD Kota Kotamobagu Adrianus Mokoginta, Kajari Kotamobagu Saptono, Kapolres Kotamobagu AKBP Irwanto, Dandim 1303 Bolaang Mongondow Letkol Inf. Manashe Lomo, Ketua Pengadilan Negeri Kotamobagu Yajid, serta pimpinan OPD terkait.

Wali Kota Weny Gaib menyampaikan bahwa seluruh unsur Forkopimda telah menyepakati langkah bersama guna memastikan perayaan Natal dan Tahun Baru di Kota Kotamobagu berjalan aman, tertib, dan kondusif.

“Dalam rapat tadi kita membahas pengamanan Natal dan Tahun Baru 2025–2026. Kita bersinergi bersama seluruh Forkopimda dan stakeholder untuk memastikan perayaan Natal dan Tahun Baru berlangsung aman dan hikmat tanpa gangguan,” ujar Weny Gaib.

Selain pengamanan, rapat juga membahas kesiapsiagaan menghadapi potensi bencana alam akibat cuaca ekstrem yang kerap terjadi pada akhir tahun.

“Kita juga membahas mitigasi bencana saat cuaca ekstrem. Mudah-mudahan tidak terjadi, namun jika itu terjadi, langkah-langkah penanganan serta penyaluran bantuan harus dilakukan dengan cepat, tepat, dan merata,” katanya.

Isu penertiban penjualan minuman beralkohol tanpa izin turut menjadi perhatian dalam rapat tersebut. Penertiban ini dinilai penting untuk menjaga ketertiban dan kenyamanan masyarakat, khususnya umat Kristiani yang akan melaksanakan ibadah Natal.

“Kita berkomitmen mempertegas pengawasan terhadap penjualan minuman beralkohol yang tidak berizin, demi menciptakan kenyamanan beribadah dan mencegah hal-hal yang tidak diinginkan,” ungkap Wali Kota.

Weny Gaib juga mengimbau masyarakat untuk menjaga keamanan dan ketertiban serta meningkatkan kewaspadaan terhadap kondisi cuaca ekstrem.

Sementara itu, Kapolres Kotamobagu AKBP Irwanto menyampaikan bahwa operasi pengamanan Natal dan Tahun Baru akan segera dilaksanakan.

“Ini sudah menjadi agenda rutin. Tinggal dilaksanakan melalui gelar pasukan yang direncanakan H-7 bersama pemerintah dan seluruh stakeholder,” kata Kapolres.

Ia juga mengimbau masyarakat agar selalu berhati-hati dalam berkendara selama momentum Nataru.

“Sebagai pengguna jalan, tetap berhati-hati, patuhi rambu lalu lintas, dan jaga keselamatan karena keluarga menunggu di rumah,” ujarnya.

Di sisi lain, Dandim 1303 Bolaang Mongondow Letkol Inf. Manashe Lomo memastikan kesiapan seluruh unsur keamanan dalam mendukung pengamanan Nataru.

“Intinya, seluruh Forkopimda siap bersinergi untuk melaksanakan pengamanan Natal dan Tahun Baru,” tutupnya.

Ganas! Palta United Tabang Benamkan Diktra Prima di Babak 16 Besar Wali Kota Cup VII 2025

Ganas! Palta United Tabang Benamkan Diktra Prima di Babak 16 Besar Wali Kota Cup VII 2025
Ganas! Palta United Tabang Benamkan Diktra Prima di Babak 16 Besar Wali Kota Cup VII 2025 (Foto: Palta Tabang)

Kotamobagu, ZONABMR.COM — Palta United Tabang kembali menunjukkan kualitasnya sebagai salah satu tim paling berbahaya di Turnamen Wali Kota Cup VII 2025.

Bermain penuh percaya diri di Lapangan Aruman Jaya, Motoboi Kecil, Senin, 8 Desember 2025, skuad dengan logo Hiu Biru ini membenamkan Diktra Prima Pobundayan dengan skor telak 4–0, sekaligus memastikan tiket ke babak 8 besar.

Atmosfer pertandingan sejak menit awal langsung panas. Palta United Tabang tampil agresif, menekan tanpa jeda, dan memaksa Diktra Prima bertahan dalam tekanan.

Hasilnya, empat gol tercipta—seluruhnya dari skema serangan efektif yang menjadi ciri khas mereka.

Empat gol Palta United masing-masing dicetak oleh Keri Simbar (22’), Alfian Larenauang (68′), Criswandy (80′) dan Rendra (90+2′).

Kemenangan telak ini sekaligus memupus harapan Diktra Prima Pobundayan untuk melaju lebih jauh di turnamen Wali Kota Cup tahun ini.

Sementara itu, moral Palta United Tabang justru melonjak tinggi menjelang laga menghadapi lawan yang lebih berat di fase berikutnya.

Presiden Palta United Tabang, Jamil Mokoagow, menyampaikan rasa bangga dan apresiasi kepada para pemain serta suporter yang memadati lapangan Aruman Jaya.

“Kemenangan ini lahir dari kerja keras para pemain dan energi besar warga Tabang yang tak berhenti mendukung. Tapi perjalanan belum selesai. Mesin tempur Palta United akan terus kami perkuat untuk putaran selanjutnya,” tegasnya.

Dengan kemenangan ini, Palta United Tabang resmi melaju ke babak 8 besar, membawa semangat membara dan optimisme tinggi untuk melanjutkan tren kemenangan di ajang bergengsi Wali Kota Cup VII.

PN Kotamobagu Gelar Tes Wawancara Seleksi Calon Penyedia Posbakum 2026

Seleksi Posbakum Pengadilan Negeri KotamobaguZona Kotamobagu – Proses seleksi penyedia layanan Pos Bantuan Hukum (Posbakum) Pengadilan Negeri (PN) Kotamobagu untuk tahun anggaran 2026 memasuki tahap penentuan. Pada Senin (8/12/2025), tim seleksi melaksanakan tes wawancara terhadap Organisasi Bantuan Hukum (OBH) yang berhasil lolos tahap administrasi.

Kegiatan yang berlangsung di Command Center PN Kotamobagu tersebut menunjukkan ketatnya proses seleksi sejak awal. Dari tiga OBH yang awalnya mendaftar, hanya Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Bolaang Mongondow Raya (YLBH BMR) yang dinyatakan memenuhi persyaratan administrasi dan berhak mengikuti seleksi wawancara.

Tim seleksi yang hadir terdiri dari sejumlah pejabat inti pengadilan, antara lain Marthina Ulina Sangian Hutajulu, S.H., M.H.Li (hakim sekaligus Ketua Tim Seleksi), Stifany, S.H., M.H. (Hakim PN Kotamobagu), Prima Stella Kayadoe, S.H. (Panitera Pengadilan Negeri Kotamobagu yang baru saja dilantik), dan David Walukow, S.H. (Panitera Muda Hukum PN Kotamobagu). Dari pihak peserta seleksi, YLBH BMR diwakili oleh Eldy Satria Noerdin, S.H., M.H., Doddy Arfiansyah Managin, S.H., dan Depanan Simangunsong, S.H.

Ketua tim seleksi, Marthina Ulina Sangian Hutajulu, S.H., M.H.Li, dalam pemaparannya menekankan bahwa kelolosan administrasi bukan jaminan kelulusan akhir. “Tim akan menilai secara komprehensif. Jika dari hasil wawancara ini dinilai belum memenuhi, kemungkinan seleksi dapat dibuka kembali,” tegasnya. Meski demikian, Ulina memberikan apresiasi atas kinerja YLBH BMR sebagai incumbent atau penyelenggara Posbakum tahun 2025.

Lebih lanjut, Ulina menyoroti pentingnya inovasi dalam pelayanan ke depan. “Kami menekankan perlunya rencana inovasi Posbakum yang terukur, realistis, dan benar-benar dapat dilaksanakan. Masyarakat membutuhkan akses bantuan hukum yang tidak hanya ada, tetapi juga mudah dijangkau dan efektif,” pesannya. Ia berharap siapa pun penyedia yang terpilih nantinya dapat membawa terobosan baru untuk meningkatkan layanan di wilayah Bolaang Mongondow Raya.

Proses wawancara ini difokuskan untuk menilai kesiapan teknis, kapasitas sumber daya manusia, program kerja, serta komitmen OBH dalam memberikan layanan bantuan hukum secara pro bono (cuma-cuma) kepada pencari keadilan yang tidak mampu di Posbakum PN Kotamobagu.

Dengan digelarnya tahapan ini, PN Kotamobagu menunjukkan komitmennya untuk terus menyediakan Posbakum yang berkualitas, akuntabel, dan berorientasi pada kebutuhan masyarakat. Keputusan akhir pemenang seleksi akan diumumkan setelah melalui proses evaluasi yang matang oleh tim.(red)

Tujuh Pemilik Usaha di Kotamobagu Jadi Tersangka Kasus Peredaran Minol Ilegal

Tujuh Pemilik Usaha di Kotamobagu Jadi Tersangka Kasus Peredaran Minol Ilegal
Tujuh Pemilik Usaha di Kotamobagu Jadi Tersangka Kasus Peredaran Minol Ilegal

Kotamobagu, ZONABMR.COM – Setelah razia besar-besaran yang dilakukan pertengahan November lalu, Satpol PP Kota Kotamobagu kembali bergerak cepat. Senin, 8 Desember 2025, institusi penegak Perda itu menggelar perkara terkait dugaan peredaran minuman beralkohol tanpa izin yang menyeret tiga café dan sejumlah warung.

Gelar perkara berlangsung di bawah pimpinan Kasat Pol PP Kotamobagu, Sahaya Mokoginta. Ruang rapat tampak dipenuhi perwakilan lintas sektor—dari Polres, Kejaksaan, Subdenpom, hingga dinas teknis—menggambarkan kuatnya konsolidasi pemerintah dalam menutup ruang bagi peredaran miras ilegal.

Satpol PP mengungkap bahwa sebelum gelar perkara, rangkaian penyelidikan telah dilakukan mulai dari pemeriksaan, klarifikasi, hingga pengumpulan bukti. Hasilnya, tujuh pemilik usaha resmi ditetapkan sebagai tersangka: pemilik Café Blacklist, Café Agnes, Café M’Classic, serta empat pemilik kios dan warung.

“Gelar perkara ini bukan formalitas. Kami ingin memastikan setiap proses penyidikan berjalan sesuai aturan dan pasal yang diterapkan benar-benar tepat,” ujar Sahaya, menegaskan bahwa legalitas dan akuntabilitas adalah prinsip utama dalam penegakan Perda.

Dengan status tersangka yang telah ditetapkan, Satpol PP kini menyiapkan kelengkapan berkas untuk dibawa ke tingkat penegakan hukum berikutnya. Pemerintah Kota Kotamobagu menegaskan tidak akan memberi ruang bagi praktik penjualan minuman beralkohol tanpa izin yang berpotensi merusak ketertiban di masyarakat

Geger Minyak Nilam Oplosan! Warga Motoboi Kecil Rugi Ratusan Juta, Resmi Polisikan Terduga Pelaku

Geger Minyak Nilam Oplosan! Warga Motoboi Kecil Rugi Ratusan Juta, Resmi Polisikan Terduga Pelaku
(Foto: Udi)

Kotamobagu, ZONABMR.COM—Dugaan penipuan dalam transaksi minyak nilam kembali mencuat dan menghebohkan warga Kotamobagu.

Seorang warga Kelurahan Motoboi Kecil, Kecamatan Kotamobagu Selatan berinisial M, resmi melaporkan kasus minyak nilam oplosan yang merugikannya hingga ratusan juta rupiah.

Laporan tersebut terdaftar dengan Nomor LP/696/XII/2025/SULUT/RES-KTG, pada Sabtu, 6 Desember 2025, sekitar pukul 18.00 WITA.

M melaporkan seorang berinisal RP (22) sebagai pihak yang diduga kuat melakukan penipuan dalam transaksi jual beli minyak nilam pada Senin, 1 Desember 2025.

Dalam laporannya, M mengaku membeli minyak nilam lebih dari 11 kilogram dengan total pembayaran Rp7.007.500 dari RP.

Masalah bermula saat M mencampur minyak nilam yang baru dibeli minyak nilam di rumahnya seberat 7,9 kilogram, untuk kemudian dibawa ke sebuah gudang di Kelurahan Sinindian.

Setibanya di lokasi, minyak tersebut langsung diambil oleh seorang pegawai gudang, yang kemudian mencampurkannya dengan minyak milik  M sebelumnya dengan total berat mencapai sekitar 193 kilogram.

Beberapa jam kemudian, pihak gudang memberi kabar mengejutkan pada M, bahwa campuran minyak nilam itu dinyatakan terkontaminasi alkohol dan tidak lagi murni.

Akibat proses pencampuran itu, total minyak sekira 215 kilogram disebut tidak murni lagi, dengan estimasi kerugian mencapai Rp149.500.000.

“Saya sangat dirugikan. Saya meminta agar kasus ini diproses sesuai hukum yang berlaku,” tegas M saat ditemui ZONABMR.COM.

Sementara itu, Kasi Humas Polres Kotamobagu, AKP I Dewa Gede Dwiadyana, saat dikonfirmasi juga membenarkan adanya laporan tersebut.

“Iya benar, laporan telah diterima pada hari ini,” ujar AKP Dwiadyana.

Kasus ini kini menjadi sorotan, dan warga berharap proses hukum berjalan transparan serta memberikan kepastian bagi pihak yang dirugikan.

Dugaan Minyak Nilam Tercampur Alkohol Gegerkan Kotamobagu, Nama PT Van Aroma Turut Terseret

Dugaan Minyak Nilam Tercampur Alkohol Gegerkan Kotamobagu, Nama PT Van Aroma Turut Terseret
Ilustrasi (Foto: Generated AI)

Kotamobagu, ZONABMR.COM — Dugaan minyak Nilam oplosan kembali memantik kegaduhan di Kota Kotamobagu.

Sebuah perusahaan pembeli mengaku dirugikan setelah mendapati minyak Nilam pesanan mereka diduga kuat telah tercampur alkohol. Insiden itu terjadi Kamis, 4 Desember 2025.

Usai menemukan kejanggalan tersebut, pihak perusahaan langsung meminta klarifikasi kepada M, pemasok yang menjual minyak itu.

“Minyak ini saya beli dari salah satu penjual eceran yang mengaku punya penyulingan sendiri,” ujar M kepada awak media, Senin, 1 Desember 2025.

Pernyataan M juga diperkuat oleh Fan, saksi yang berada di lokasi saat pengecekan dilakukan.

“Saya melihat langsung minyak itu sudah tercampur alkohol ketika dicek keasliannya,” tegas Fan.

Merasa sangat dirugikan, M kemudian menghubungi penjual eceran yang memasok minyak tersebut.

Tak disangka, penjual itu justru memberikan pengakuan yang membuat situasi semakin panas.

Penjual berinisial RA itu mengakui bahwa minyak yang ia jual berasal dari gudang PT Van Aroma Wilayah Kotamobagu, tempat ia bekerja sebagai karyawan.

Pengakuan itu juga diperlihatkan dalam sebuah rekaman video yang dibuat saat temuan minyak tercampur alkohol oleh salah satu saksi.

Tak berhenti di situ — RA bahkan menyebut bahwa pengambilan minyak dari gudang perusahaan bukan pertama kalinya.
Pernyataan ini sontak memantik pertanyaan publik, mengingat gudang perusahaan disebut-sebut dilengkapi CCTV yang seharusnya memantau semua aktivitas keluar-masuk barang.

Kasus ini pun menyeret sorotan tajam ke sistem internal PT Van Aroma, perusahaan besar yang selama ini dikenal sebagai salah satu pemain utama dalam industri minyak Nilam.

Publik pun kini mempertanyakan, bagaimana caranya barang itu bisa keluar dari gudang tanpa tercatat. Mungkinkah ada celah dalam sistem pengawasan internal?

Kecurigaan makin menguat mengingat perusahaan belum memberikan klarifikasi terkait dugaan bahwa minyak yang tercampur alkohol itu bersumber dari gudang mereka.

Hingga berita ini diterbitkan, upaya konfirmasi ZONABMR.COM kepada PT Van Aroma Wilayah Kotamobagu belum mendapat respons resmi.

Sikap diam perusahaan justru memunculkan lebih banyak tanda tanya, terlebih kasus ini menyangkut kualitas komoditas ekspor bernilai tinggi serta kredibilitas perusahaan dalam menjaga standar pengawasan internal. (*)

Wali Kota dan Wakil Wali Kota Kotamobagu Hadiri Kenal Pamit Dandim 1303 Bolmong

Wali Kota dan Wakil Wali Kota Kotamobagu Hadiri Kenal Pamit Dandim 1303 Bolmong
Wali Kota dan Wakil Wali Kota Kotamobagu Hadiri Kenal Pamit Dandim 1303 Bolmong

Kotamobagu, ZONABMR.COM – Wali Kota Kotamobagu, Weny Gaib, bersama Wakil Wali Kota Rendy Mangkat, menghadiri acara kenal pamit Komandan Distrik Militer (Dandim) 1303 Bolaang Mongondow (Bolmong) dari Letkol Inf. Fahmil Harris kepada Letkol Inf. Manashe Lomo. Kegiatan tersebut berlangsung di Makodim 1303 Bolmong, Jumat (5/12/2025).

Dalam sambutannya, Wali Kota Weny Gaib menyampaikan apresiasi dan terima kasih kepada Letkol Inf. Fahmil Harris atas dedikasi serta sinergi yang telah terbangun selama menjalankan tugas sebagai Dandim 1303 Bolmong.

“Atas nama pribadi dan Pemerintah Daerah Kota Kotamobagu, saya mengucapkan terima kasih kepada Bapak Letkol Inf. Fahmil Harris yang selama ini telah bersinergi bersama Forkopimda di Bolaang Mongondow Raya, membantu pemerintah daerah, serta bersama Polri menjaga keamanan dan kenyamanan wilayah,” ujar Weny Gaib.

Wali Kota juga menyampaikan doa dan harapan agar Letkol Fahmil Harris sukses dalam mengemban tugas di tempat yang baru.

“Kami menyampaikan selamat bertugas di tempat yang baru. Semoga senantiasa diberikan kelancaran dan kesuksesan dalam pengabdian selanjutnya,” tambahnya.

Pada kesempatan yang sama, Weny Gaib turut menyampaikan ucapan selamat datang kepada Dandim 1303 Bolmong yang baru, Letkol Inf. Manashe Lomo beserta istri.

“Atas nama Pemerintah Daerah dan masyarakat Kota Kotamobagu, kami mengucapkan selamat datang dan selamat bertugas kepada Dandim 1303 Bolmong yang baru di wilayah Bolaang Mongondow Raya,” tutupnya.

Acara kenal pamit tersebut turut dihadiri sejumlah pejabat dan unsur Forkopimda di wilayah Bolaang Mongondow Raya, di antaranya Bupati Bolaang Mongondow Yusra Alhabsyi, Kapolres Kotamobagu AKBP Irwanto, Kajari Kotamobagu Saptono, Danyonif TP 868/Bantong Sakti Letkol Inf. Mamik Prananto Kurniawan, Kasdim 1303 Bolmong Mayor Arh. Achmad Janis, Danki 713 Kompi Senapan C, Danki Brimob Inuai, anggota DPRD, pimpinan instansi vertikal, serta tokoh adat, tokoh masyarakat, tokoh pemuda, dan jajaran TNI–Polri.