Beranda blog Halaman 615

Pemkot Upayakan Tambah Peserta Jamkesda

ZONA KOTAMOBAGU – Pemerintah Kota (Pemkot) sedang berupaya menambah jumlah peserta Jaminan Kesehatan Daerah (Jamkesda) bagi warga kurang mampu. Hal ini disampaikan Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes), Haris Mongilong, usai pertemuan dengan jajaran Badan Peserta Jaminan Sosial (BPJS) Wilayah SulutGo-Maluku di rumah dinas walikota, Kamis (2/11).

Menurutnya, warga Kotamobagu yang ter-cover Jamkseda saat ini sebanyak 4.500 warga. Jumlah tersebut rencananya akan ditambah hingga berjumlah 10.000 pada tahun 2018 mendatang. “Iuran 4.500 peserta Jamkesda ini dibiayai APBD. Perorangnya Rp23 ribu per bulan,” katanya.

Dari jumlah penduduk Kota Kotamobagu sebanyak 126.403, baru sekira 74.579 atau 59 persen diantaranya yang sudah terdaftar sebagai peserta Jamkesda maupun JKN-KIS. Sisanya 51.824 yang belum terdaftar itu masih terus diupayakan. “Memang angka ini cukup banyak, nantinya kita akan mencari formulasi baru agar semua warga Kotamobagu bisa terdaftar sebagai peserta Jamkesda maupun JKN-KIS,” ujar Asisten I, Nasrun Gilalom.

Sementara itu, Walikota Tatong Bara, mengaku akan menindaklanjuti apa yang menjadi pembahasan bersama antara Pemkot dan pihak BPJS tersebut. “Permohonan maaf karena saya tak bisa mengikuti pertemuan dari awal dan tak bisa mendengarkan apa yang disampaikan pihak BPJS. Tapi saya pastikan SKPD saya yang hadir sudah bisa menyerap apa yang dibahas. Saya pastikan pembahasan akan ditindaklanjuti sesuai dengan harapan pihak BPJS,” sebut walikota, yang hadir dipenghujung acara. (ads/gito)

 

Terkendala Administrasi, Tiga Desa Belum Cair Dandes Tahap II

ZONA KOTAMOBAGU – Dana desa (Dandes) tahap II di tiga desa, yakni Poyowa Besar I, Poyowa Besar II dan Moyag Tampoan, belum dicairkan. Pasalnya, administrasi yang menjadi syarat pencairan anggaran yang bersumber dari Anggaran Pendapatan Belanja Negara (APBN) itu belum dilengkapi.

“Tinggal tiga desa itu. Kendalanya hanya pada kelengkapan administrasi saja. Kalau 12 desa lainnya sudah dicairkan sejak berapa hari lalu,” kata Kepala Bidang Perbendaharaan Badan Pengelolaan Keuangan Daerah (BPKD), Syarifudin Abas, Jumat (3/11).

Diungkapkannya, pihaknya siap memproses pencairan dana desa jika administrasi dan dokumen lainnya lengkap. “Kalau ada yang masih kurang harus dilengkapi dulu. Nanti kalau sudah lengkap langsung kita proses pencairannya,” ungkapnya.

Ia mengimbau para sangadi khususnya di tiga desa tersebut untuk segera melengkapi administrasi pencairannya. Mengingat waktu pelaksanaan program dan kegiatan yang dibiayai menggunakan dana desa tahap II menyisahkan dua bulan lagi. “Kita harap secepatnya dilengkapi, agar pelaksanaan program dan kegiatan bisa maksimal,” imbaunya.

Sekretaris Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (DPMD), Hamdan Monigi, mengimbau tiap desa untuk segera mengajukan dokumen pencairan dandes tahap II. “Desa yang sudah melengkapi administrasinya, akan langsung diproses pencairannya. Ini juga sudah kita sampaikan ke tiap desa saat pertemuan lalu,” imbaunya.

Tak hanya itu, ia juga meminta agar para sangadi yang mengelola dandes diminta untuk memperhatikan penyerapan anggaran, sebab ada sanksi administratif yang akan diberikan bagi desa yang realisasinya tak maksimal. “Meski ada aturan soal sanksi pemotongan, tapi aturan harus tetap diperhatikan. Jangan mengejar angka (realisasi) kemudian bermasalah. Ini yang harus diperhatikan,” tambahnya. (ads/gito)

Tekan Angka Perceraian, DPPPA Gandeng Kemenag

Sitti Rafiqah Bora
ZONA KOTAMOBAGU — Pemerintah Kota (Pemkot) berencana me-launching Pusat Pembelajaran Keluarga (Puspaga) pada akhir tahun ini. Hal ini disampaikan Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DPPPA), Siti Rafiqah Bora.

Menurutnya, Puspaga merupakan tempat pembelajatan yang bertujuan untuk menigkatkan kualitas kehidupan menuju keluarga sejahtera. “Di Bolmong Raya angka perceraian sangat tinggi. Sehingga itu melalui Puspaga ini angka perceraian dan pernikahan dini dapat terus menurun,” katanya.

Dalam pelaksanaannya, DPPPA akan bekerja sama Kementrian Agama (Kemenag). Kerja sama yang dimaksud berupa pencegahan perceraian. “Jadi sebelum ada rekom Puspaga untuk ke KUA, belum bisa diterima pencatatan nikahnya. Kita sudah koordinasikan dengan Kementrian Agama soal itu, ” terangnya.

Diketahui, Puspaga merupakan program Kementrian PPPA yang baru di-launching secara nasion pada September lalu. Di Kotamobagu, Dinas PPPA siap menindaklanjuti program tersebut dengan menghangendakan launching serta pelaksanaan program dan kegiatan. Walikota Taton Bara yang hadir sekaligus menjadi pembicara pada launching nasional, juga menyatakan komitmen Pemkot dalam menyukseskan program tersebut. (ads/gito)

Pemprov Suplai 25 miliar Untuk ‘Gedung Kembar’ RSUD

Bangunan ‘gedung kembar’ RSUD Kotamobagu yang sedang dalam perampungan.

ZONA KOTAMOBAGU — Pemerintah Kota (Pemkot) mendapat suntikan dana sebesar Rp25 miliar dari Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) 2018, untuk lanjutan penyelesaian ‘gedung kembar’ RSUD Kotamobagu.

“Alhamdulillah Tahun 2018 Pemerintah Provinsi Sulawesi Utara sudah menyiapkan 25 miliar untuk RSUD Kotamobagu,” kata Walikota Tatong Bara, pekan lalu.
Selain dari APBD Provinsi 2018, usulan anggaran ke Kementrian Kesehatan (Kemenkes) sudah ditindaklanjuti ke Kementrian Keuangan (Kemenkeu) untuk proses penganggarannya. “Usulan itu sudah mendapat respon dari Kemenkes dan sudah diteruskan ke Kemenkeu. Tinggal menunggu penganggarannya. Insya allah segera disetujui,” ujarnya.
Dijelaskannya, anggaran yang diusulkan ke Kemenkeu itu sebesar Rp49 miliar untuk pengadaan fasilitas dan alat kesehatan (alkes). “Setelah bangunan selesai, kita fikir bagaimana pengisian meubilier hospital. Itu sedang kita upayakan,” jelasnya.
‘Gedung kembar’ RSUD Kotamobagu yan sedang dalam perampungan berkapasitas 300 kamar. Bangunan megah itu disiapkan untuk menunjang pelayanan dan operasional rumah sakit yang disiapkan menjadi rujukan regional di wilayah Bolmong Raya dan sekitarnya. (ads/gito)

Sukseskan Program PP-PA, Walikota Minta Dukungan Masyarakat

ZONA KOTAMOBAGU – Walikota Tatong Bara meminta semua elemen masyarakat untuk mendukung pelaksanaan program dan kegiatan di bidang pemberdayaan perempuan dan perlindungan yang dilaksanakan Pemerintah Kota (Pemkot).

Hal ini disampaikan walikota dalam sambutannya yang dibacakan Asisten I Nasrun Gilalom, pada kegiatan pelatihan tentang perlindungan dan pemenuhan hak anak yang dilaksanakan Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DPPPA), Rabu (1/11), di restoran Lembah Bening, Sinindian.

“Dukungan masyarakat terhadap pelaksanaan program pemberdayaan perempuan serta perlindungan dan pemenuhan hak anak sangat penting,” katanya.

Pada kesempatan itu, juga ditekankan soal hak-hak, perlindungan dan jaminan dari setiap anak, agar nantinya dapat hidup, tumbuh dan mendapat lindungan dari tindakan kekerasan dan diskriminasi.

“Anak-anak harus dilindungi dan hak mereka harus dipenuhi. Itu penting demi terwujudnya anak yang berkualitas,” ujarnya.

Kepala DPMD, Sitti Rafiqah Bora, mengungkapkan kegiatan tersebut merupakan salah satu upaya dalam rangka meningkatkan peran aktiv dari seluruh masyarakat khususnya dalam pelaksanaan program yang dilaksanakan pemerintah.

“Suksesnya program yang dilaksanakan pemerintah tak lepas dari dukungan dan partisipasi masyarakat,” ungkapnya.

Disisi lain, ia mengapresiasi DPPPA Provinsi Sulawesi Utara (Sulut) yang selalu mensupport pelaksanaan program dan kegiatan yang dilaksanakan DPPPA Kota Kotamobagu. “Terima kasih atas dukungannya selama ini,” sebutnya. (ads/gito)

Tenaga Kontrak Wajib Ikut Apel Pagi dan Sore

Para tenaga kontrak di lingkungan Pemkot Kotamobagu saat apel di Lapangan Boki Hotinimbang, beberapa waktu lalu.

ZONA KOTAMOBAGU — Para tenaga kontrak di lingkungan Pemerintah Kota (Pemkot) diminta untuk terus meningkatkan kedisiplinan. Hal ini disampaikan Sekretaris Kota (Sekkot) Adnan Massinae.

Menurutnya, penegakkan disiplin tak hanya dikhususkan kepada Pegawai Negeri Sipil (PNS). Tapi tenaga kontrak sebagai Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (P3K) yang diberikan hak dan kewajiban yang sama juga wajib mengikutinya.

“Termasuk soal apel pagi dan sore. Itu bukan hanya PNS saja, tenaga kontrak juga harus ikut (apel),” kata Adnan.

Diungkapkannya, selain kinerja, disiplin menjadi salah satu bahan evaluasi bagi para tenaga kontrak setiap bulan.

“Tentu ada sanksi bagi yang tidak disiplin, apalagi jika berkinerja tidak baik. Tenaga kontrak digaji melalui APBD, sehingga harus bekerja dengan baik, disiplin dan bertanggungjawab,” ungkapnya.

Seperti diketahui, jumlah tenaga kontrak yang tersebar di semua SKPD sebanyak 1.643. Jumlah tersebut dinilai sudah cukup, sehingga Walikota Tatong Bara menginstruksikan agar pimpinan SKPD tak lagi merekrut atau menambah tenaga kontrak. (ads/gito)

Atur Lalu Lintas, Dishub ‘Minta Tolong’ Dinas Kominfo

Nasli Paputungan

ZONA KOTAMOBAGU — Dinas Perhubungan (Dishub) meminta bantuan Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) untuk memantau lalu lintas melalui Closed Circuit Television (CCTV) yang terpasang disejumlah titik di pusat kota. Hal itu dilakukan untuk lebih memudahkan pengaturan maupun penertiban lalu lintas.

“CCTV yang dipasang Dinas Kominfo kita manfaatkan. Karena melalui rekaman CCTV itu bisa diketahui kendaraan yang melanggar rambu lalu lintas,” kata Kepala Dishub, Nasli Paputungan.

Diungkapkannya, melalui rekaman CCTV tersebut petugas bisa memberi himbauan langsung kepada masyarakat melalui command center. “Tugasnya hanya memantau dan mengimbau kepada pengendara. Contoh, ada yang parkir sembarangan langsung diberitahukan melalui command center. Dengan begitu si pengendara akan mengetahuinya dan langsung memindahkan lendaraannya,” ungkapnya.

Kepala Dinas Komunikasi dan Informatik (Diskominfo), Ahmad yani Umar, mengaku pihaknya merespon baik maksud dari Dishub tersebut dan akan langsung ditindaklanjuti.

“Apalagi ini untuk kepentingan bersama. Intinya kami siap untuk saling menunjang dan mendukung program di lintas SKPD,” sebutnya. (ads/gito)

Walikota Keluarkan Perwako Tentang Penetapan Kawasan Desa Wisata

ZONA KOTAMOBAGU – Walikota Tatong Bara mengeluarkan Peraturan Walikota (Perwako) tentang penetapan kawasan desa wisata berbasis pemberdayaan masyarakat. Dalam Perwako itu, diatur soal lokasi yang menjadi desa wisaya yang akan dikembangkan pemerintah ke depannya.

Kepala Dinas Kebudayaan dan Pariwisata (Disbudpar), Agung adati, mengatakan ada enam lokasi wisata yang akan dikembangkan yang tersebar di Desa Poyowa Besar I, Poyowa Besar II, Kelurahan Mongkonai Barat, Desa Bilalang I dan Desa Sia.

“Perwako yang dikeluarkan itu tetap berpedoman pada rencana induk pengembangan pariwisata dan rencana tata ruang,” katanya.

Ia mengakui, pengembangan sektor wisata sangat potensial untuk pemberdayaan ekonomi kerakyatan dan mempunya multiplier effect yang sangat luas.

“Konsep pembangunan pariwisata berbais masyarakat merupakan langkah efektif untuk menjadikan sektor pariwisata di Kotamobagu dapat memberi manfaat yang optimal ke masyarakat. Konsep pengembangan pariwisata ini tak hanya menguntungkan dari sektor ekonomi saja, tapi juga untuk pelestarian budaya lokal,” terangnya.

Ditambahkannya, Walikota Tatong Bara berkeinginan agar konsep pengembangan pariwisata itu melibatkan masyarakat, mulai dari perencanaan, pelaksanaan hingga pengawasan.

“Jadi masyarakat setempat juga kita libatkan disemua prosesnya,” tambahnya. (ads/gito)

Gandeng BPOM, Disdagkop-UKM Uji Sampel Makanan di Pasar 23 Maret

ZONA KOTAMOBAGU – Dinas Perdagangan Koperasi dan Usaha Kecil Menengah (Disdagkop dan UKM) bekerja sama dengan Balai Pengawasan Obat dan Makanan BPOM) Manado menguji sampel beberapa jenis makanan olahan seperti kue, ikan, tahu, mie, tempe dan sejenisnya. Uji sampel difokuskan di Pasar 23 Maret, Senin (30/10), dengan tujuan untuk mengantisipasi peredaran bahan makanan yang mengandung zat berbahaya.

Hasilnya, tidak didapati ada bahan atau jenis makanan yang mengandung bahan berbahaya. Itu artinya, semua yang dijajakan aman dikonsumsi. “Uji sampel ini rutin kita laksanakan. Ini dilakukan agar dapat memberi jaminan ke masyarakat bahwa bahan makanan yang dijajakan di sini semuanya aman dikonsumsi,” kata salah satu petugas, Ruslani Mongilong.

Kepala Seksi Layanan Informasi Konsumen BPOM Manado, Octefien Mampow, mengungkapkan ada 50 jenis makanan yang diuji sampel, seperti kue kering, kue basah dan gorengan, mie basah, nasi kuni, ikan teri, ikan asin dan lainnya. “Dari hasil pemeriksaan tidak ditemukan ada yang mengandung bahan berbahaya. Jadi aman untuk dikonsumsi,” ujarnya.

Kepala Disdagkop dan UKM, Herman Aray, mengimbau para pedagang makanan dan minuman untuk selalu memperhatikan jenis makanan yang dijual ke masyarakat.

“Makanan atau minuman yang dijual harus aman dikonsumsi. Tidak boleh dicampur dengan bahan berbahaya,” imbaunya. (ads/gito)

BPBD Bantu Korban Bencana Kebakaran

Refly Mokoginta

ZONA KOTAMOBAGU — Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) memberi bantuan kepada korban bencana kebakaran, Adrianto Halid (43), warga Kelurahan Motoboi Kecil, Kecamatan Kotamobagu Selatan.

Bantuan berupa makanan tambahan gizi, makanan siap saji, selimut dan perlengkapan lainnya diserahkan Senin (30/10).

Menurut Kepala BPBD, Refly Mokoginta, mengatakan pemberian bantuan kepada korban bencana selalu dilakukan. “Setiap ada bencana alam pasti kami (BPBD) dan instansi terkait lainnya langsung merespon sesuai fungsi masing-masing,” katanya.
Ia berharap, bantuan yang diberikan dapat membantu meringankan beban keluarga yang menjadi korban bencana kebakaran. “Mudah-mudahan bantuan ini dapat meringankan beban mereka,” harapnya. (ads/gito)