Beranda blog Halaman 624

SKPD Diminta Kooperatif Selama Pembahasan KUA-PPAS

ZONA KOTAMOBAGU – Setelah diparipurnakan oleh Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD), Jumat (22/9), draf Kebijakan Umum Anggaran Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) Rancangan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (R-APBD) Perubahan, akan mulai dibahas oleh tiap Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) bersama ditiap komisi yang menjadi mitra kerja masing-masing.

“Pembahasan dijadwalkan mulai pekan depan (pekan ini, red). Tapi akan dilihat lagi. Intinya, secepatnya pembahasan ini dilakukan,” kata Sekretaris Dewan (Sekwan), Husain Mamonto, usai paripurna, pekan lalu.

 Ketua Badan Anggaran (Banggar) DPRD, Ishak Sugeha, mengungkapkan pihaknya akan memacu pembahasan akan bisa segera ditetapkan. “Insya allah secepatnya. Kita akan maksimalkan pembahasan ini,” kata Ishak.

Untuk memaksimalkan proses pembahasan, Ketua DPC Demokrat Kotamobagu itu meminta agar tiap SKPD kooperatif dan memperhatikan jadwal masing-masing. “Kita harap kerja sama yang baik oleh pihak eksekutif,” ujarnya.

Plt Sekretaris Kota (Sekkot), Adnan Massinae, mengimbau para pimpinan SKPD untuk fokus dan mempersiapkan berbagai dokumen yang dibutuhkan saat pembahasan. “Pimpinan SKPD harus hadir dan tak boleh hanya mengirim perwakilan saja. Untuk tugas luar, sementara waktu jangan dulu dilakukan, terkecuali ada hal yang mendesak,” imbaunya. (ads/gito)

Diduga Bermasalah, Inspektorat Tinjau Proyek Dandes 2016

ZONA KOTAMOBAGU – Tim auditor Inspektorat turun meninjau realisasi proyek pekerjaan jalan perkebunan Pinatoyan di Desa Poyowa Besar I. Hal itu sebagai tindak lanjut atas laporan masyarakat terkait dugaan ketidakberesan proyek berbanderol lebih dari Rp200 juta yang bersumber dari Dana Desa (Dandes) Tahun 2016 itu.

Kepala Inspektorat, Sa’ir Lentang, mengatakan pihaknya mendapat laporan dari warga setempat soal fisik proyek itu. Meski mengaku sedikit ada kejanggalan atas laporan tersebut, namun pihaknya tetap menindaklanjutinya. “Tim sudah turun meninjau dan sedang mengumpulkan data-data di lapangan. Kemungkinan akan selesai dalam waktu satu minggu,” katanya.

Ia mengaku, pihaknya belum bisa menyimpulkan pekerjaan proyek tersebut, sebab proses audit masih sedang berlangsung. Namun ia memastikan pihaknya akan menindaklanjuti jika dari hasil pemeriksaan nanti terbukti ada masalah dalam proses pengerjaannya.

“Kita belum bisa simpulkan, karena masih sementara pengumpulan data. Jika masalahnya dalam perencanaan maka kami akan menindaklanjutinya dengan memanggil semua yang terkait dalam pelaksanaan kegiatan itu. Kalau hanya soal administrasi, tentu kita akan minta untuk diperbaiki,” sebutnya.

Sangadi Poyowa Besar I, Yandi Mokoagow, mengungkapkan akses jalan perkebunan yang dibuka itu sepanjang 1,7 kilometer dengan anggaran Rp215 juta dari dana desa tahun 2016. “Memang sudah ada permintaan masyarakat untuk pembukaan jalan perkebunan Pinatoan-Mareta yang baru dibuka, dan itu sudah disampaikan melalui musyawarah desa,” ungkapnya.(ads/gito)

DLH Siapkan Aplikasi Smart Waste Management System

ZONA KOTAMOBAGU – Dinas Lingkungan Hidup (DLH) menyiapkan terobosan untuk memodernisasi pengelolaan sampah berbasis tekonologi. Aplikasi smart waste management system atau sistem pengelolaan sampah cerdas sedang disiapkan. Hal ini disampaiakan Kepala DLH, Alex Saranaung.

Menurutnya, ide pembuatan aplikasi tersebut muncul setelah mengikuti kegiatan sharing knowledge dan diskusi kota cerdas di Manado yang dibuka oleh Walikota Tatong Bara. “Aplikasi itu direncanakan akan dipasang disejumlah tempat penampungan sampah. Itu akan sangat membantu kerja-kerja kami,” katanya.

Dijelaskannya, melalui aplikasi tersebut akan memudahkan dalam memonitoring bak penampungan sampah. “Dengan begitu, petugas kebersihan akan lebih mudah lagi bekerja. Ini juga untuk meminimalisir keluhan masyarakat soal sampah,” jelasnya.

Ditambahkannya, aplikasi tersebut juga bisa diakses oleh semua pihak, baik itu pemerintah serta  masyarakat. “Pengembangan aplikasi ini akan lebih memudahkan kerja petugas kebersihan, khususnya dalam menjaga kebersihan di semua wilayah Kotamobagu,” tambahnya.(ads/gito)

Pemkot Maksimalkan Pelayanan Melalui Perkembangan IT

ZONA KOTAMOBAGU – Teknologi informasi merupakan salah satu sumber daya yang sangat penting, perlu dikelola dan dimanfaatkan dalam setiap penyelenggaraan pemerintahan di daerah. Hal itu diutarakan Wali Kota Tatong Bara saat memberi sambutan pada kegiatan sharing knowledge dan diskusi kota cerdas yang dilaksanakan PT Nusantara Compnet Integrator, di Hotel Four Point by Sheraton, Manado, Rabu (20/9).

Menurut Tatong, laju perkembangan teknologi informasi dan tekonologi akan sangat membantu pemerintah dalam memberi pelayanan ke masyarakat. “Dengan memanfaatkan teknologi informasi dan komunikasi, maka pelayanan pemerintah kepada masyarakat akan lebih sederhana, efektif dan efisien,” kata Tatong.

Pada kesempatan itu, Tatong juga membeber program Pemerintah Kota (Pemkot) yang dilaksanakan dalam mewujudkan Kota Kotamobagu sebagai kota cerdas, melalui pembangunan data center, command center dan fasilitas pendukung lainnya. “Pemerintah Kota Kotamobagu juga telah memiliki aplikasi pelayanan pada beberapa SKPD (Satuan Kerja Perangkat Daerah). Semua itu ditujukan pada memaksimalkan pelayanan ke masyarakat,” ujar Tatong.

Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo), Ahmad Yani Umar, yang menjadi salah satu pembicara pada kegiatan tersebut, mengungkapkan sharing knowledge dan diskusi tentang transformasi digital menuju kota cerdas berbasis pelayanan yang maksimal, sangat sejalan dengan kebijakan dan strategi nasional tentang pengembangan e-government. “Saat ini Pemkot sedang menyiapkan SDM serta berbagai regulasi untuk mendukung terwujudnya smart city,” ungkapnya.

Lanjutnya, dari penilaian PT Nusantara Compnet Integrator sebagai penggagas kegiatan tersebut, Kota Kotamobagu merupakan salah satu daerah di Indonesia yang sangat siap dalam penerapan konsep kota cerdas. “Walikota dinilai memiliki keinginan dan komitmen yang tinggi dalam menerapkan konsep smart city khususnya dalam menerapkan transformasi digital dalam penyelenggaraan pemerintahan di daerah,” ujarnya. (ads/gito)

Jual Obat PCC, Apotik Bakal Disanksi Izin Dicabut

ZONA KOTAMOBAGU – Pemerintah Kota (Pemkot) menaruh perhatian serius soal penyalahgunaan obat Paracetamol Caffein Carisoprodol (PCC). Pengawasan terhadap peredaran obat yang bisa memberi efek halusinasi terhadap penggunanya itu akan lebih diperketat lagi.

Menurut Plt Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes), Haris Mongilong, pihaknya akan melakukan inspeksi mendadak ke sejumlah apotik dan toko obat yang ada di Kotamobagu. Jika ditemukan ada yang menjual obat tersebut, sanksi tegas akan langsung diberlakukan.

“Pembekuan izin atau penutupan adalah sanksi yang tepat diberikan bagi apotik yang kedapatan menjual obat itu. Direktur pelayanan kesehatan dan rujukan Kementrian Kesehatan Republik Indonesia juga menegaskan seperti itu kepada kami saat berkunjung ke sana,” katanya.

Ditambahkannya, pihaknya juga akan menyosialisasikan soal bahaya obat PCC ke masyarakat khususnya di kalangan remaja. “Kita akan turun ke sekolah-sekolah serta desa dan kelurahan  untuk sosialisasi bahaya obat PCC. Nantinya kita akan bekerja sama dengan BPOM (Balai Pengawas Obat dan Makanan),” ujarnya.

Kepala Badan Narkotika Nasional (BNN) Bolmong, AKBP Yuli Setiawan Dwi Purnomo SH, mengungkapkan penyalahgunaan obat PCC menjadi salah satu fokus pihaknya. Bahkan dalam waktu dekat, pihaknya akan turun melakukan operasi dengan menggandeng BPOM.

“Obat PCC ini sudah ditarik peredaraannya sejak Tahun 2013, tapi masih ada juga yang beredar di masyarakat, seperti yang terjadi di Kendari itu. Di Wilayah Bolmong Raya sampai saat ini belum ada temuan, tapi kita tidak akan tinggal diam dan pasti akan turun melakukan operasi,” ungkapnya.(ads/gito)

Wali Kota Buka Kegiatan Sharing Knowledge dan Diskusi Kota Cerdas

ZONA KOTAMOBAGU – Wali Kota Kotamobagu Ir. Tatong Bara membuka kegiatan sharing knowledge dan diskusi kota cerdas, Rabu (20/9). Kegiatan yang diselenggarakan PT Nusantara Compnet Integrator di Hotel Four Point by Sheraton itu mengangkat tema transformasi digital menuju kota ceras berbasis pelayanan yang maksimal.

Dalam sambutannya, Wali Kota menyampaikan teknologi informasi dan komunikasi merupakan salah satu sumber daya yang sangat penting dan perlu untuk dikelola dan dimanfaatkan dalam setiap penyelenggaraan pemerintahan di daerah. Dengan begitu, pelayanan ke masyarakat akan lebih sederahana, efektif dan efisien.

Pada kesempatan itu, walikota juga mengatakan Pemkot sedang berupaya menjadikan Kota Kotamobagu sebagai kota cerdas. Data center, command center dan fasilitas penunjang lainnya sudah disiapkan untuk mewujudkan target tersebut. “Pemerintah Kota Kotamobagu juga telah memiliki berbagai aplikasi pelayanan pada beberapa SKPD. Tujuannya adalah memaksimalkan pelayanan ke masyarakat,” kata Wali Kota.(adv/gito)

Draf KUA-PPAS RAPBD-P Diserahkan ke DPRD

ZONA KOTAMOBAGU – Draf Kebijakan Umum Anggaran Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) Rancangan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Perubahan Tahun 2017, diserahkan pihak eksekutif ke legislatif, Selasa (19/9).

“Iya sudah masuk tadi dan langsung dilaksanakan Banmus. Rapat paripurna tahap I akan dilaksanakan Hari Jumat (lusa),” kata Sekretaris Dewan (Sekwan), Husain Mamonto, Rabu (20/09).

Lanjutnya, setelah paripurna tahap I akan dilanjutkan dengan pembahasan di tingkatan komisi serta Badan Anggaran (Banggar) bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD). “Tergantung pembahasannya nanti, kalau cepat selesai cepat juga ditetapkan baru itu lanjut ke tahapan selanjutnya,” ujarnya.

Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda), Sofian Mokoginta, mengakui penyerahan draf KUA-PPAS RAPBD Perubahan molor beberapa pekan dari jadwal yang direncanakan sebelumnya. Penyebabnya adalah Pemkot masih melakukan penyesuaian kembali anggaran dan meninjau rancangan KUA-PPAS akibat dari pemangkasan Dana Alokasi Umum (DAK). “Kita terpaksa harus membongkar ulang apa yang sudah disusun sebelumnya,” ujarnya. (ads/gito)

Luas Wilayah Kotamobagu Bertambah 40 KM2

Marham Anas Tungkagi

ZONA KOTAMOBAGU – Luas wilayah Kota Kotamobagu bertambah sekira 40 kilometer persegi (km2) atau menjadi 104 km2 dari 68,8 km2. Hal itu sesuai kesepatakan Pemerintah Kota Kotamobagu dengan Kabupaten Bolmong yang tertuang dalam Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) nomor 68 Tahun 2017 tentang batas daerah Kota Kotamobagu dan Kabupaten Bolmong.

Menurut Kepala Bagian Tata Pemerintahan, Anas Tungkagi, Permendagri tentang batas daerah sudah diterima usai rakor dan sosialisasi batas daerah yang dilaksanakan Kemendagri Direktorat Wilayah III dan Biro Pemerintahan dan Otda Setda Provinsi Sulut di Swis Bell Hotel Manado, Selasa (19/9).

 “Alhamdulillah salinan Permendagri batas daerah Kota Kotamobagu dan Bolmong yang ditunggu-tunggu sejak tahun 2015 sudah diserahkan tadi (kemarin, red) bersama peta wilayah. Ini akan terus kita sosialisasikan,” kata Anas.

Meski dalam Permendagri tersebut tak tercantum angka luas wilayah Kotamobagu, namun ia mengungkapkan berdasarkan hasil kesepakatan dengan Pemkab Bolmong bahwa luas wilayah Kotamobagu menjadi 104 km2.

“Itu belum angka pasti, karena untuk menentukan angka luas wilayah yang valid kita masih akan berkoodinasi dengan BIG (Badan Informasi Geospasial) sekaligus penetuan titik koordinat desa dan kelurahan yang berbatasan dengan daerah tetangga. Tapi itu baru akan kita laksanakan di triwulan I tahun 2018,” ungkapnya.

Ditambahkannya, ketambahan luas wilayah Kota Kotamobagu akan sangat berdampak pada besaran Dana Alokasi Umum (DAU) dari pusat. “Kalau luas wilayah bertambah, maka DAU juga tentu akan bertambah karena disesuaikan dengan luas suatu wilayah,” tambahnya. (ads/gito)

Sangadi-Lurah Diimbau Jangan Persulit Penyaluran Rastra

Alfian Hassan

ZONA KOTAMOBAGU – Para sangadi dan lurah diminta untuk tidak mempersulit penyaluran beras sejahtera (rastra). Program ataupun kewajiban lain yang tak berkaitan dengan beras subsidi pemerintah itu tak boleh dipersyaratkan kepada Rumah Tangga Sasaran Penerima Manfaat (RTS-PM).

“Ada lurah ataupun sangadi yang mewajibkan penerima manfaat harus melunasi dulu PBB dan retribusi sampah baru diberikan rastra. Itu yang tidak boleh, karena rastra tidak ada kaitannya dengan itu,” kata Kepala Bagian Perekonomian, Alfian Hasan.

Ia mengungkapkan, kewajiban PBB dan retribusi sampah adalah urusan lain yang tak berkaitan dengan rastra. “Pajak dan retribusi sampah itu kewajiban masyarakat, sedangkan rastra itu adalah bantuan pemerintah. Tidak boleh dikaitkan,” ujarnya.

Ditambahkannya, saat ini penyaluran rastra triwulan III sedang dilakukan ditingkat desa dan kelurahan. “Penyalurannya sementra berlangsung,” tambahnya.

Diketahui, jumlah penerima rastra tahun ini sebanyak 5.510 RTS-PM. Setiap RTS-PM mendapat jatah 15 kilo gram per bulan dengan harga tebus Rp1.600 per kilo gram.(ads/gito)

Jumlah Penerima Rastra per Kelurahan/Desa

Kelurahan/Desa      Jumlah KPM                Jumlah Rasta

  • Biga                              115 KK                              1.725 Kg
  • Upai                              151 KK                              2.265 Kg
  • Sia’                                36 KK                               540 Kg
  • Genggulang                 68 KK                               1.020 Kg
  • Pontodon                    53 KK                               795 Kg
  • Pontodon Timur         49 KK                               735 Kg
  • Bilalang I                     95 KK                               1.425 Kg
  • Bilalang II                   153 KK                              2.295 Kg
  • Kotobangon                 171 KK                              2.565 Kg
  • Tumubui                     142 KK                              2.130 Kg
  • Sinindian                     81 KK                                1.215 Kg
  • Matali                           202 KK                             3.030 Kg
  • Motoboi Besar           156 KK                              2.340 Kg
  • Kobo Besar                154 KK                              2.310 Kg
  • Kobo Kecil                   320 KK                             4.800 Kg
  • Moyag                         160 KK                              2.400 Kg
  • Moyag Todulan          121 KK                              1.815 Kg
  • Moyag Tampoan         87 KK                               1.305 Kg
  • Motoboi Kecil               251 KK                              3.765 Kg
  • Mongondow                 127 KK                              1.905 Kg
  • Pobundayan                219 KK                              3.285 Kg
  • Poyowa Besar I           286 KK                             4.290 Kg
  • Poyowa Besar II         247 KK                             3.705 Kg
  • Tabang                         239 KK                             3.585 Kg
  • Bungko                        133 KK                              1.995 Kg
  • Kopandakan I            195 KK                              2.925 Kg
  • Poyowa Kecil             195 KK                              2.925 Kg
  • Kotamobagu              146 KK                              2.190 Kg
  • Gogagoman               439 KK                             6.585 Kg
  • Mogolaing                  200 KK                             3.000 Kg
  • Molinow                    329 KK                             4.935 Kg
  • Mongkonai                95 KK                               1.425 Kg
  • Mongkonai Barat      95 KK                               1.425 Kg

Sumber: Bagian Perekonomian Setda Kotamobagu

Pemkot Salurkan Beasiswa Program Anak Asuh di Kotamobagu Barat

ZONA KOTAMOBAGU — Pemerintah Kota Kotamobagu melalui Badan Pengelola Keuangan Daerah (BPKD) Kotamobagu, mulai menyalurkan Bantuan Beasiswa Program Anak Asuh untuk Kecamatan Kotamobagu Barat, bertempat di Kantor Lurah Mogolaing, Kotamobagu Barat, Senin (18/9) pagi.

Kepala BPKD Kotamobagu, Rio A. Lombone, S.STP, M.H, melalui Kepala Sub Bagian (Kasubag) Perencanaan, Moh. Guntur Niu, S.E, menjelaskan kegiatan yang dilaksanakan merupakan tindak lanjut dari penyerahan secara simbolis beasiswa yang dilakukan oleh Wali Kota Kotamobagu beberapa waktu yang lalu.

“Minggu sebelumnya kami sudah menyerahkan beasiswa ini di Kecamatan Kotamobagu Utara dan Kotamobagu Timur. Mulai hari ini giliran Kecamatan Kotamobagu Barat. Target kami minggu ini dapat selesai penyaluran untuk Kecamatan Kotamobagu Barat,” jelas Guntur.

Guntur menambahkan sesuai dengan jumlah anak asuh Pemkot Kotamobagu yaitu, 2.765 orang, dana yang dibayarkan berjumlah Rp.4.072.250.000,- dan khusus Kotamobagu Barat, alokasi dana yang dibayarkan sebesar Rp.641.850.000,- untuk 466 anak asuh. (ads/gito)