Beranda blog Halaman 626

Desa-Kelurahan Harus Punya Titik Koordinat Tapal Batas

Marham Anas Tungkagi

ZONA KOTAMOBAGUTiap desa dan kelurahan yang berbatasan dengan daerah lain, wajib memiliki titik koordinat tapal batas. Hal ini disampaikan Kepala Bagian Tata Pemerintahan, Anas Tungkagi.

Menurutnya, saat pembahasan bersama Kementrian Dalam Negeri (Kemendagri) dan Badan Informasi Giospasial (BIG) di Bogor beberapa waktu lalu, titik koordinat tapal batas harus ada di tiap desa dan kelurahan yang berbatasan dengan daerah lain.

“Jika tidak ada titik koordinat tapal batas, maka akan berdampak di desa atau kelurahan itu sendiri. Misalnya, saat ada pekerjaan fisik di desa dan kelurahan bisa saja melewati batas dan sampai ke daerah lain, dan itu bisa berpotensi jadi temuan saat pemeriksaan nanti. Sehingga itu penting untuk setiap desa dan kelurahan memiliki titik koordintas agar diketahui batas dengan daerah lain,” ujarnya.

Ditambahkannya, pemasangan titik koordinat di tiap desa dan kelurahan akan diupayakan tahun depan. Untuk penganggaraannya pihaknya akan berkoordinasi dengan Kemendagri dan BIG. “Apakah anggarannya melalui APBD atau APBN, kita koordinasikan dulu. Pastinya juga akan ada MoU dengan pihak terkait lainnya,” terangnya.(ads/gito)

Wali Kota Komitmen Bangkitkan Semangat Olahraga

ZONA KOTAMOBAGU – Wali Kota Tatong Bara berkomitmen untuk terus membangkitkan semangat olahraga dan terus memasyarakatkan olahraga hingga ke semua pelosok desa dan kelurahan. Hal ini diutarakan walikota usai peringatan Hari Olahraga Nasional (Haornas), di Lapangan Boki Hotinimbang, Rabu (13/09).

Menurut Wali Kota, kedepannya akan ada fasilitas olahraga yang memadai untuk masyarakat. Hal itu sebagai bentuk perhatian dan komitmen pemerintah untuk membangkitkan olahraga di Kota Kotamobagu, serta menciptakan atlit-atlit berprestasi disetiap cabang olahraga. “Prestasi olahraga memiliki kemajuan. Banyak atlit dari Kotamobagu yang mampu bersaing dan mengungguli daerah lain serta berbicara banyak ditingkat provinsi maupun tingkat nasional,” ujarnya.

Wali Kota mengungkapkan, ketersediaan sarana dan prasarana olahraga yang memadai selain dapat menciptakan atlit berprestasi diyakini dapat memberi ruang positif bagi perkembangan generasi muda dan terhindar dari hal-hal negatif yang dapat merusak masa depan mereka. “Olahraga ini bukan hanya menyehatkan kita, tapi bisa menghindari kegiatan negatif,” ungkapnya.

Pada peringatan Haornas kemarin, sejumlah kegiatan olahraga digelar, mulai dari taekwondo, karate, tenis meja, futsal dan catur. Selain itu, ada pertandingan eksebisi antara Komunitas Wartawan Kotamobagu (Kawan Kota) melawan Tim SKPD. Pada pertandingan eksebisi yang disaksikan langsung Wali Kota, Tim Kawan Kota unggul atas Tim SKPD dengan skor 3-1.(ads/gito)

PAN-PKB Belum Ajukan Pencairan Banpol

ZONA KOTAMOBAGU – Pencairan dana bantuan politik (banpol) kepada delapan partai politik (parpol) peraih kursi di DPRD Kotamobagu, belum juga dilakukan. Pasalnya, Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) masih menunggu pengajuan permohonan pencairan dana tersebut dari setiap parpol.

Menurut Sekretaris Kesbangpol, Hendra Makalalag, baru enam parpol yakni PDI Perjuangan, Golkar, PKS, Hanura, Gerindra dan Demokrat yang memasukan permohonan pencairannya. “Tinggal PAN dan PKB yang belum. Yang lain sudah. Tapi kami sudah mengkonfirmasikan kepada pengurus partai itu, kata mereka masih ada yang harus dilengkapi lagi,” katanya, kemarin.

Ia mengungkapkan, pihaknya siap memproses pencarian banpol jika dokumen yang diajukan setiap parpol lengkap dan sesuai yang dipersyaratkan. “Setelah berkas masuk, kita verifikasi lagi baru diproses pencairannya,” ungkapnya.

Dijelaskannya, dana Banpol tahun ini sebesar Rp600.701.000 untuk delapan parpol. Besaran dana yang diterima setiap parpol bervariasi, karena disesuaikan dengan perolehan suara masing-masing parpol. “Hitungannya Rp9.700 di kali satu suara. Jadi itu yang diterima setiap parpol,” ungkapnya. (rpm)

Nama Parpol dan Besaran Banpol:

Nama Parpol                                  Jumlah Kursi                                   Jumlah Banpol

PAN                                                      6                                                             Rp190.061.800

Golkar                                                 5                                                             Rp110.240.500

PDIP                                                     3                                                             Rp64.990.000

Demokrat                                           3                                                             Rp58.655.900

PKB                                                       2                                                             Rp46.395.100

Gerindra                                            2                                                             Rp54.465.500

Hanura                                               2                                                             Rp42.214.400

PKS                                                       2                                                             Rp33.678.400

 

Sumber: Kesebangpol Kotamobagu

Utusan Kotamobagu Siap Bersaing Di Ajang Nyong-Noni Sulut

ZONA KOTAMOBAGU – Dinas Kebudayaan dan Pariwisata (Disbudpar) mengutus Debby Samuel yang pernah didaulat sebagai Nanu berbakat Kotamobagu 2011 dan Michael Rumengan Wakil II Uyo 2015 diajang pemilihan Nyong-Noni Sulut di Manado.

Menurut Kepala Disparbud, Agung Adati, dua utusan Kota Kotamobagu diajang Nyong-Noni Sulut tersebut telah melalui proses seleksi. “Kami yakin perwakilan Kotamobagu sangat siap dan mampu bersaing dengan kontestan dari daerah lain. Berbagai persiapan sudah dilakukan sebelum ajang ini dimulai,” katanya.

Ia berharap, utusan Kota Kotamobagu bisa ikut mempromosikan potensi daerah diajang tersebut. “Dengan diutusnya dua perwakilan duta wisata itu, kita harap bisa lebih memperkenalkan wisata maupun budaya daerah lebih luas lagi,” harap Agung.

Pengurus Ikatan Nanu-Uyo Kotamobagu, Iwan Dainta, mengungkapkan proses seleksi dilakukan sebelum mengutus perwakilan diajang Nyong-Noni Sulut. “Kita seleksi kemudian mempertimbangkan kesiapan keduanya untuk ikut ajang bergengsi ini,” ujarnya. (ads/gito)

Rp6 Miliar Dandes dan 30 ADD Cair di Triwulan IV

ZONA KOTAMOBAGU – Alokasi Dana Desa (ADD) sebesar Rp30 miliar dan Dana Desa (Dandes) tahap II sebesar Rp6,4 miliar akan diterima 15 desa di triwulan IV Tahun Anggaran 2017. Untuk ADD pencairannya akan dilakukan setelah penetapan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Perubahan. Sedangkan pencairan dandes tinggal menunggu penyelesaian penginputan data dan laporan ke Kementrian Keuangan (Kemenkeu).

Plt Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (DPMD), Teddy Makalalag, mengatakan ADD sebesar Rp30 miliar itu bersumber dari potongan 10 persen dar total Dana Alokasi Khusus (DAK). Hal itu sesuai Peraturan menteri Keuangan (PMK) nomor 257/PMK.07/2015 tentang tata cara penundaan dan/atau pemotongan dana perimbangan terhadap daerah yang tidak memenuhi alokasi dana desa.

“Semua SKPD kena potongan DAU. Total ADD sebesar Rp37 miliar, tapi yang sudah dicairkan sebelumnya baru Rp7 miliar, sisanya Rp30 miliar nanti pada APBD Perubahan,” kata Teddy.

Ia mengungkapkan, peruntukkan ADD tersebut adalah 70 persen untuk pembangunan, dan sisanya 30 persen untuk operasional termasuk tunjangan perangkat desa 30 persen. “Program dan kegiatan yang sudah dibiayai ADD tak bisa lagi dicover oleh Dana Desa, agar tidak tumpang tindih,” ujarnya.

Untuk Dandes tahap II lanjutnya, saat ini sedang dilakukan penginputan data dan laporan oleh bagian anggaran ke Kementrian Keuangan (Kemenkeu). Sedangkan untuk SPj tahap I yang menjadi syarat pencairan tahap II. “Tiga desa lagi yang belum selesai. Kalau sudah semuanya tinggal menunggu transfer dari Kemenkeu ke KPPN,” urainya.

Ditambahkannya, di triwulan IV Tahun 2017 anggaran yang masuk ke desa cukup besar. Setiap desa akan menerima anggaran berkisar Rp2 miliar hingga Rp4 miliar. “Selain ADD dan dana desa, ada juga Dana Bagi Hasil Pajak dan PADes. Kita harap anggaran-anggaran itu digunakan dengan sebaik mungkin dan sesuai peruntukkannya,” jelasnya.

Sangadi Sia’, Herto Balansa, mengakui kucuran ADD dan Dandes ke tiap desa sangat membantu percepatan pembangunan di desa. “Dana desa tahap I yang sudah dicarikan kita pergunakan untuk pembangunan gedung TK/PAUD, Posyandu dan jalan usaha tani. Sisanya 40 persen sebagiannya kita gunakan untuk penyertaan modal di BUMDes,” ungkapnya. (ads/gito)

Presentasi Makalah Tunggu Hasil Konsultasi Mendagri

ZONA KOTAMOBAGU – Tahapan wawancara dan presentasi makalah seleksi calon pejabat pimpinan tinggi masih bergeser dari jadwal yang sudah ditetapkan, yakni Senin (11/9). Pasalnya, Pemerintah Kota (Pemkot) masih menunggu hasil konsultasi dengan Kementrian Dalam Negeri (Kemendagri) dan Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN) terkait pelaksanaan tahapan tersebut.

“Rencananya hari ini (kemarin, red) tapi masih tertunda sambil menunggu hasil konsultasi di Kemendagri dan KASN,” kata Plt Kepala BKPP, Sahaya Mokoginta, Senin (11/9).

Meski belum memastikan waktu pelaksanaan tahapan wawancara dan presentasi makalah, namun ia menyebut akan melibatkan KASN dalam pelaksanaan tahapan tersebut. “Rencananya saat presentase makalah akan dihadiri pihak KASN. Yang pasti kalau sudah ada rekomendasi kita langsung memulai tahapannya. Kami harap para peserta untuk bersabar,” ujarnya.

Ditambahkannya, pada tahapan tersebut tiap peserta akan mempresentasikan makalah yang dibuat dihadapan panitia seleksi. “Makalah yang dibuat sesuai formasi jabatan yang dilamar masing-masing. Nanti setelah tahapan ini baru masuk pada asessment,” tambahnya.

Sesuai jadwal yang sudah ditetapkan Pansel, wawancara dan presentase makalah dilaksanakan mulai Senin (11/9) hingga Kamis (15/9). (ads/gito)

Jabatan Sekretaris dan Bendahara Panwaslu Masih Kosong

ZONA KOTAMOBAGU – Panitia Pengawas Pemilu (Panwaslu) meminta dua Aparatus Sipil Negara (ASN) Pemerintah Kota (Pemkot) untuk ditempatkan pada jabatan sekretaris dan bendahara Panwaslu. Pasalnya, jelang bergulirnya tahapan Pilwako, dua jabatan di sekretariat itu belum juga terisi.

“Kita minta secepatnya, karena tahapan sudah semakin dekat. Kalau hanya staf itu tak harus ASN, tapi ini jabatan sekretaris dan bendahara,” kata Ketua Panwaslu, Musly Mokoginta, Senin (11/9).

Ia mengungkapkan, jabatan sekretaris dan bendahara sangat dibutuhkan demi kelancaran pelaksanaan tugas pengawasan oleh Panwaslu. “Tadi kami sudah koordinasi dengan kepala BKPP (Badan Kepegawaian Pendidikan dan Pelatihan). Katannya mereka masih akan mengkonsultasikannya dengan dengan Kementrian Dalam Negeri (Kemendagri), karena ini soal jabatan ASN. Makanya mereka sangat berhati-hari sebelum mengambil keputusan,” ungkapnya.

Menanggapinya, Plt Sekretaris Kota (Sekkot), Adnan Massinae, mengungkapkan pihaknya massih menunggu rekomendasi Kemendagri untuk penempatan dua ASN pada jabatan sekretaris dan bendahara Panwaslu. “Kita sudah koordinasikan. Tinggal menunggu rekomenasi dari pusat,” ujar Adnan.(ads/gito)

Mulai Senin Depan, Pansel Uji Peserta Seleksi Terbuka

ZONA KOTAMOBAGU – Peserta seleksi terbuka calon pejabat tinggi pratama dijadwalkan akan mengikuti tahapan wawancara dan presentase makalah di hadapan Panitia Seleksi (Pansel) pada Senin (11/9) hingga Kamis (15/9). Hal ini disampaikan Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Badan Kepegawaian Pendidikan dan Pelatihan (BKPP), Sahaya Mokoginta.

 “Untuk tahapan wawancara dan presentase makalah dijadwalkan selama tiga hari, mulai hari Senin (pekan depan),” kata Sahaya.

Diterangkannya, pemaparan makalah pada seleksi terbuka kali ini sedikit berbeda dengan sebelumnya. Di hari pertama pelaksaan tes, pada peserta akan diminta membuat makalah, kemudian di hari ke dua makalah yang dibuat tersebut akan dipresentasekan. Sedangkan di hari ketiga, setiap peserta akan mengikuti tes wawancara. “Makalah yang dibuat sesuai dengan jabatan yang dilamar masing-masing,” terangnya.

Ditambahkannya, setelah tahapan presentase dan wawancara akan masuk pada tahap asessment. “Untuk assessment ini akan dilaksanakan di Kantor BKN,” tambahnya. (ads/gito)

Pemkot Pangkas Sejumlah Program Triwulan IV 2017

ZONA KOTAMOBAGU – Kewajiban pengalokasian 10 persen Dana Bagi Hasil (DBH) dari Dana Alokasi Umum (DAU) untuk Alokasi Dana Desa (ADD), memaksa Pemerintah Kota (Pemkot) harus memangkas sejumlah program dan kegiatan pada triwulan IV tahun anggaran 2017.

“Yang jelas kalau kita penuhi maka akan banyak kegiatan-kegiatan rutin dan operasional di SKPD yang tidak bisa dilaksanakan pada triwulan IV ini. Kemudian juga akan terjadi pergeseran anggaran dari yang sudah ditata sebelumnya. Misalnya anggaran untuk kelurahan akan dialihkan ke desa,” kata Plt Sekkot, Adnan Massinae.

Ia menjelaskan, DAU tahun ini berkisar 300-an miliar. Jika mengikuti Peraturan Menteri Keuangan (PMK) nomor 257 Tahun 2015 sebesar 10 persen untuk desa, maka sekira Rp30-an miliar akan diberikan ke 15 desa yang ada. “Ada desa yang akan menerima sampai lima miliar. Ini kita khawatirkan akan terjadi tumpang tindih pada kegiatan di desa, sebab selain ADD juga desa mendapat dana desa,” jelasnya.

Ditambahkannya, pihaknya sudah menyurat ke Kementrian Keuangan (Kemenkeu) untuk meminta dispensasi agar pengalokasian ADD nanti dilakukan pada APBD 2018. “Kita sudah menyurat ke Dirjen Perimbangan Kemenkeu untuk memohon agar mengkaji ulang. Karena walaupun diusahakan agak berat memang. Kita lihat proporsionalnya,” tambahnya. (rpm)

BKPP Konsultasi Soal Pemberian Kenaikan Pangkat Pengabdian PNS

ZONA KOTAMOBAGU – Pemerintah Kota (Pemkot) berencana memberikan kenaikan pangkat pengabdian kepada salah satu Pegawai Negeri Sipil (PNS), Almarhum Iskak Mokoagow,  yang meninggal dunia saat sedang menjalankan tugas ke luar daerah.

Menurut Pt Sekretaris Kota (Sekkot), Adnan Massinae, ada beberapa indikator yang menjadi dasar pemberian kenaikan pangkat pengabdian, yakni PNS yang meninggal dunia saat sedang bertugas, pensiun karena mencapai batas usia pensiun dan dinyatakan cacat sehingga tidak dapat bekerja lagi dalam semua jabatan atas hasil pemeriksaan penguji kesehatan. Selain itu, ada juga kenaikan pangkat anumerta kepada PNS yang meninggal dunia saat sedang melaksanakan tugas yang disebabkan kecelakaan.

“Pemberian kenaikan pangkat pengabdian ini adalah bentuk penghargaan kepada PNS atas dedikasinya dalam melaksanakan tugas. Kita sementara konsultasi dengan BKN soal syaratnya,” kata Adnan, Kamis (7/9).

Plt Kepala Badan Kepegawaian Pendidikan dan Pelatihan (BKPP), Sahaya Mokoginta, mengungkapkan pemberian kenaikan pangkat bagi ASN yang meninggal dunia saat sedang melaksanakan tugas berdasar pada Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 99 Tahun 2000 jo PP nomor 12 Tahun 2002 jo Keputusan Kepala BKN nomor 12 Tahun 2002. “Minimal memiliki masa kerja 30 tahun 1 bulan dihitung sejak diangkat sebagai CPNS sampai yang bersangkutan mencapai batas usia pensiun atau meninggal dunia. Sehingga untuk lebih jelasnya kita konsultasi dulu ke BKN dan KemenPAN-RB,” ungkapnya. (ads/gito)