Beranda blog Halaman 650

Pemkot Kotamobagu Optimis Kembali Raih WTP

rio lombone

ZONA KOTAMOBAGU – Pemerintah Kota (Pemkot) Kotamobagu optimis tahun 2017 dapat mempertahankan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) hasil dari pemeriksaan keuangan oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) perwakilan Sulawesi Utara.

Menurut Kepala Badan Pengelolaan Keuangan Daerah (BPKD) Kotamobagu, Rio Lombone, sejauh ini Pemkot terus meningkatkan pengelolaan keuangan. “Saya optimis Pemkot Kotambagu masih akan mendapat opini WTP dari BPK,” katanya.

Sejaka awal kata mantan Kabag Organisasi dan Hukum Pemkot ini, Wali Kota Kotamobagu Ir Hj Tatong Bara berkomintmen untuk tetap transparan akuntabel dalam pengelolaan keuangan. Bahkan menurutnya, jelang pemeriksaan, semua Organisasi Perangkat Daerah (OPD) diminita fokus untuk menyiapkan dokumen yang dibutuhkan tim pemeriksan.

“Memberikan data yang dibutuhkan oleh tim pemeriksa, juga memberikan informasi yang akurat agar pemeriksaan dapat berjalan dengan baik dan lancar merupakan sebuah bentuk komitmen pemkot. Dan itu sudah diintruksikan Ibu Wali Kota,” ucapnya.

Sekadar diketahui, sejak 2013 pengelolaan keuangan Pemkot Kotamoabagu boleh dibilang baik. Dari 2013 hingga 2016 BPK memberikan opini WTP kepada Pemkot Kotamoabagu. Terinformasi, direncanakan penerimaan LHP dari BPK untuk Kota Kotamobagu akan dilaksanakan pada Jumat 9 Juni 2017 mendatang.(ads/gito)

Disperindagkop Sidak Pasar Ramadan

ZONA KOTAMOBAGU – Pemerintah Kota (Pemkot) melalui Dinas Perdagangan Koperasi dan Usaha Kecil Menengah (Disperdagkop-UKM) Kotamobagu, menggelar inspeksi mendadak (Sidak) di sejumlah pasar ramadan di Kota Kotamoagu.

Menurut Kepala Disperdagkop-UKM, Herman Aray, kegiatan ini dilakukan untuk mencegah adanya makanan yang dijual mengandung bahan berbahaya

“Kita mengambil sampel kue basah untuk dilakukan pemeriksaan, apakah ada zat pewarna berbahaya atau ada indikasi penggunaan pengawet seperti boraks, formalin, rodamin B,” ujar Aray.

Lanjutnya, sidak akan dilakukan selama ramadan dan melibatkan instansi terkait dalam hal pemeriksaan lanjutan. “Kita melibatkan Satpol PP untuk pengamanan, Dinas Kesehatan terpadu untuk melakukan pemeriksaan lebih lanjut atas hasil sampel yang kita tarik di pasar Ramadan,” ucapnya.

Ia mengimbau, agar para pedagang makanan di pasar ramadan agar selalu menjaga kualitas dan kebersihan makanan yang dijual. “Jika kedapatan, maka kami akan sita seluruh dagangannya, dan akan ada sanksi hukum jika terbukti menggunakan zat berbahaya yang dapat mempengaruhi kesehatan konsumen,” tegasya.(ads/gito)

SK Jadi Kendada Penerimaan RTLH dan KUBE

ZONA BOLMONG – Dinas Sosial (Dinsos) Bolmong sampai sekarang masih menunggu surat penandatanganan SK terkait penerimaan bantuan Rumah Tak Layak Huni (RTLH) dan Kelompok Usaha Bersama (KUBE). Hal itu sebagaimana dikatakan Kepala Bidang Penanggulangan Kemiskinan, Imran Toloi, Rabu (7/6) siang tadi.

“Sekarang ini kami fokus pada penandatanganan SK penerima bantuan RTLH dan KUBE oleh Bupati,” ujarnya.

Bantuan itu belum direalisasi karena masih terkendala penerima SK yang belum ditandatangani. “Karena Bupati kita baru, maka kita harus meminta persetujuan darinya melalui penandatanganan SK penerima bantuan,” ujar Imran.

Dia menambahkan, bantuan untuk RTLH dan KUBE secara keseluruhan sebanyak 125. “RTLH ada 70 unit rumah yang akan disalurkan, per rumahnya mendapatkan bantuan sebesar Rp10 juta. Dan untuk bantuan KUBE ada 55 kelompok dan jumlahnya 20jt per kelompok. dan bantuan ini bukan langsung diberikan uang melainkan bahan,” bebernya.(gung)

Gelar Sidak, Disperindagkop Temukan Minuman Kedaluwarsa

ZONA KOTAMOBAGU – Inspeksi mendadak (sidak) yang digelar Dinas Perdagangan Koperasi dan Usaha Kecil Menengah (Disperdagkop-UKM) Kotamobagu, mendapati salah satu toko di Keluarahn Kotamobagu Kecamatan Kotamobagu Barat, diduga menjual bahan makan dan minuman kedaluwarsa.

Kepala  Disperindagkop Herman Aray mengatakan, toko yang ditemui menjual bahan makan jenis Kaldu Bakso dan Susu Bebelac yang kedaluwarsa, yakni Toko Tita. “Dua bahan makanan dan minuman yang kita temui sudah kedaluwarsa di Toko Tita,” ungkap Aray.

Menurutnya, pihaknya akan melayangkan surat atas hasil temuan tersebut kepada pemilik toko. “Yang bersangkutan akan kita undang ke-kantor.  Dan akan diberikan pembinaan dulu kepada pemilik toko,” ujarnya.

Ia mengaku, jika toko tersebut didapati kembali menjual bahan yang tak layak dijual atau sudah kedaluwarsa, maka pihaknya tidak segan-segan untuk memberikan sanksi tegas berupa pentupan usaha. “Untuk sanksi karena menjual bahan kedaluwarsa atau membahayakan kesehatan, kita akan koordinasi dulu dengan instansi terkait. Intinya, jika pemilik usaha itu ditemui kembali menjual bahan kedaluwarsa, kita akan berikan sanksi tegas berupa penutupan usaha,” tegasnya.(ads/gito)

Korban Banjir Gogagoman Diberi Penanganan Medis

ahmad yani umar

ZONA KOTAMOBAGU – Korban Banjir di Keluarahan Gogagoman Kecamatan Kotamobagu Barat, mendapat penanganan medis dari Pemerintah Kota (Pemkot) melalui Dinas Kesehatan (Dinkes) Kotamobagu.

Selain melakukan pemeriksaan kesehatan,  petugas Dinkes dikerahkan ke lokasi untuk membawa sejumlah peralatan cek kesehatan dan beberapa jenis obat-obatan yang dibutuhkan warga setempat.   

“Pemeriksaan ini untuk mengantisipasi dampak dari banjir yang terjadi. Terlebih para orang tua dan anak-anak,” kata Kepala Dinas kesehatan, Ahmad Yani.

Dalam pemeriksaan sementara belum ditemui penyakit pascabanjir. Namun perlu untuk diantisipasi. Lanjutnya, pihaknya akan selalu siap jika dimina kapan saja untuk melaksanakan pemeriksaan kesehatan kepada warga korban banjir.  “Diimbau bagi warga yang menjadi korban banjir untuk tetap menjaga kebersihan alat-alat makan serta penggunaan air bersih tetap dijaga,” ucapnya.

Sekadar diketahui, biasanya pascabanjir beberapa penyakit bakal menghantui seperti penyakit kutu air, diare serta penyakit lain sehingga perlu dijaga kebersihan.(ads/gito)

Tinggalkan Rumah, Pemkot Imbau Warga Lebih Waspada

Kabag Humas Pemkot Kotamobagu Aljufri Ngandu

ZONA KOTAMOBAGU – Pemerintah Kota (Pemkot) Kotamobagu mengimbau kepada masyarakat untuk lebih berhati-hati jika meninggalkan rumah dalam keadaan tak berpenghuni. Pasalnya, beberapa hari terakhir ini terjadi beberapa aksi pencurian spesialis rumah kosong.

“Sebelum meninggalkan rumah untuk salat tarawih atau kegiatan lainnya, periksa terlebih dahulu pintu dan jendela rumah agar tertutup dengan rapat. Hal ini untuk menghindari aksi pencuri masuk,” ujar Kepala Bagian Humas, Hi Aljufri Ngadu, kemarin.

Ia mengatakan, di Ramadan ini selain tetap fokus beribadah, keamanan rumah dan linkungan terus ditingkatkan. “Pemerintah desa dan kelurahan diminta terus meningkatkan kinerja anggota pelindung masyarakat, termasuk masyarakat sendiri untuk tetap waspada dari aksi pencurian serta bencana yang datang tiba-tiba,” katanya.

Ia menambahkan, pemerintah juga meminta bagi orang tua untuk memperhatikan aktifitas dan kegiatan anak-anak. Apalagi yang masih di bawah umur. Ini dimakusd, guna menghindari hal-hal yang tidak diinginkan. “anak harus selalu dalam pengawasan orang tua ketika di sekolah maupun di luar sekolah, dalam hal ini di lingkungan rumah,” imbaunya.(ads/gito)

Pemkab Beri Waktu PT Conch Lima Hari

ZONA BOLMONG – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bolmong melayangkan surat Rabu (7/6) siang tadi, perihal pemberitahuan pemberhentian PT Conch dan PT Sulenco 5 hari kedepan.

Bupati Bolmong Yasti Sopredjo Mokoagow mengatakan, kunjungan kali ini terkait izin yang harus dipenuhi perusahaan tersebut. “Tujuan kami ke perusahaan ini untuk memberikan surat. Dalam hal ini ada 9 surat terkait dengan izin yang belum dimiliki PT Conch,” ujarnya.

Pada dasarnya, tambah Yasti, surat itu mengacu pada UU No. 28 Tahun 2002. “Kalau masih tidak diperhatikan terkait seluruh IMB, saya akan bongkar sebagaimana halnya telah menjadi amanat UU. Karena ini adalah kewenangan pemerintah, dan saya selaku bupati tetap akan memperjuangkan hak rakyat saya,” bebernya.

Pihaknya lanjut Yasti, masih memberikan waktu 5 hari. Kalau perusahaan tidak membongkar bangunan yang tidak memiliki IMB, maka pihaknya akan mengambil langkah tegas untuk membongkar sendiri. “Ya, seperti itu, saya akan lakukan ini (pembongkaran), dan ini hak saya selaku bupati dan demi untuk rakyat Bolmong. Jadi semua biaya pembongkaran ini menjadi tanggungan perusahaan,” tegasnya.

Bagian Humas PT Conch, Gunawan Mokoagow mengatakan pihaknya masih akan menkonsultasikan atas langkah pemerintah daerah itu. “Saya masih akan membicarakan dengan pimpinan terkait surat pemberhentian ini, seperti apa mekanismenya kedepan. Yang pasti kita akan mengurus semua syarat dan ketentuan yang berlaku,” tutupnya.(gung)

Wah, PT Conch Layangkan Laporan ke Polda Sulut

Ibrahim Tompo
Kabid Humas Polda Sulut, Kombes Pol, Ibrahim Tompo SIK

ZONA HUKRIM – Masuknya sejumlah investasi di Kabupaten Bolaang Mongondow (Bolmong) seolah penuh masalah yang tak ada habisnya. Mulai dari masalah tapal batas dengan daerah tetanga, ditentang warga, bahkan antara perusahaan dengan pemerintah setempat pun tak luput dari perseteruan.

Sebut saja PT Karunia Kasih Indah, perusahaan perkebunan kelapa sawit yang berlokasi di Desa Bolangat, Kecamatan Sang Tombolang. Tak hanya adanya rentetan demo oleh warga, bahkan urusan dengan kepolisian dan berujung terpenjaranya beberapa warga pun terjadi.

Tak hanya itu, masih hangat-hangatnya masalah keberadaan PT Malisya Sejahtera, perusahaan budidaya kelapa genja yang berlokasi di Desa Tiberias. Perusahaan itu pun tak lepas dari permasalahan serupa: ditentang warga.

Pun yang terkini, keberadaan PT Conch North Sulawesi Cement (PT Conch), salah satu perusahaan semen di Kecamatan Ibonto 1 itu menjadi persoalan yang tak kalah serius. Setelah keluarnya penegasan Bupati Bolmong terkait bakal melakukan penutupan perusahaan tersebut, kali ini PT Conch malah balik melayangkan laporan ke Polda Sulut.

Laporan itu dilayangkan terhadap Kepala Satpol PP Bolmong, Imran Nantudju, dkk. Mereka dilapor perusahaan lantaran dianggap melakukan tindak pidana kekerasan dan pengrusakan terhadap aset perusaahaan pada Senin, 05 Juni 2017.

Dikonfirmasi, Kabid Humas Polda Sulut Kombes Pol Ibrahim Tompo, SIK membenarkan adanya laporan tersebut. Kata dia, akibat peristiwa tersebut, PT Conch dalam laporan menyebut alami kerugian materil atas rusaknya 11 unit bangunan, 240 buah kaca jendela, dan 100 daun pintu.

Diuraikan, peristiwa itu bermula ketika pukul 10.00 Wita, rombongan Satpol PP datang menanyakan perihal izin perusahaan. Singkatnya, perusahaan oleh Satpol PP dianggap tidak mempunyai izin. Barulah kemudian pada pukul 11.00 Wita, tindakan yang diangap pidana itu dilakukan.

“Ini memprihatinkan karena perusahaan ini adalah investasi asing, dan pengrusakan dilakukan oleh aparat pemerintahan. Sepatutnya ada mekanisme yang lebih wajar untuk memperlakukan investor apalagi invertasi asing. Ini akan menjadi citra negatif bangsa lain terhadap kita,” kata Tompo kepada zonabmr.com, Selasa (06/06) malam.

Untuk itu lanjut Tompo, pihaknya akan mengusut tuntas kasus tersebut. “Kami telah mengirim tim dari Polda untuk melakukan pendalaman terhadap kasus ini agar bisa diproses sesuai aturan,” tegasnya.(gito)

Wali Kota Presentasikan Program Lingkungan Hidup Kotamobagu di Jakarta

ZONA KOTAMOBAGU – Wali Kota Kotamobagu, Ir. Tatong Bara, menyampaikan berbagai program pengelolaan lingkungan hidup yang dilaksanakan pemerintah Kota Kotamobagu, di hadapan Dewan Pertimbangan Adipura, para pakar persampahan, dan Ahli pemasaran, Selasa (06/06).

Kegiatan yang dilaksanakan di The Sultan Hotel – Jakarta tersebut, Wali Kota juga menyampaikan sejumlah inovasi dan kegiatan yang dilaksanakan oleh pemerintah bersama seluruh masyarakat untuk terus mewujudkan Kota Kotamobagu sebagai daerah yang bersih, nyaman dan sehat.

Penyampaian itu diutarakan Wali Kota kepada para ahli, yang terdiri dari, Prof. Dr. Ir. Enri Damanhuri, Syahrul Udjud, SH, Dr (HC) Hermawan Kartajaya, Ir, Hanni Adiati, M.Si, Ir. Guntur Sitorus, MT dan R. Sudirman, yang berasal dari Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan Republik Indonesia.

Wali Kota usai kegiatan tersebut mengatakan, dengan berbagai capaian dari pelaksanaan kegiatan dan program pengelolaan lingkungan hidup yang telah dilaksanakan oleh pemerintah, serta adanya dukungan dari masyarakat, maka dirinya sangat optimis Kota Kotamobagu akan kembali bisa meraih Piala Adipura.

“Dengan melihat berbagai capaian dari pelaksanaan pengelolaan lingkungan hidup yang dilaksanakan selama ini, Insya Allah, Tahun ini Kota Kotamobagu akan bisa kembali meraih Piala Adipura,” ujar Wali Kota

Menariknya pada pelaksanaan kegiatan presentasi program pengelolaan lingkungan hidup tersebut, yang merupakan salah satu tahapan yang harus dilaksanakan oleh setiap Kabupaten / Kota yang masuk nominasi peraih Piala Adipura; sekaligus sebagai tahapan untuk menilai kelayakan bagi para calon penerima Piala Adipura tersebut. Kota Kotamobagu merupakan satu – satunya daerah di wilayah Provinsi Sulawesi Utara yang mendapatkan undangan.(ads/gito)

Kendaraan Dinas Tunggak Pajak Harus Lunas Pekan Ini

I Wayan Gede (Foto: beritatotabuan.com)

ZONA BOLMONG – Sejumlah kendaraan dinas (kendis) di Kabupaten Bolmong diduga banyak yang menunggak pajak. Hal itu sebagaiman dikatakan Asisten III Sekdakab I Wayan Gede saat apel sore. Selasa (06/06).

“Menurut informasi ada kendis yang menunggak pajak. Untuk itu Bupati Bolmong Yasti Soepredjo Mokoagow meminta agar seluruh kendis yang digunakan agar segera melakukan pembayaran pajak. Selambat-lambatnya pekan ini,” tegasnya.

Ia menjelaskan, jika pembayaran pajak tidak dilakukan, maka kendis yang berada di tanggan abdi negara akan ditarik kembali. “Mana mungkin bisa ada tunggakan, kan anggarannya jelas. Jadi kalau tidak bisa mengurus kendis, akan ditarik,” ungkapnya.

Wayan menambahkan, penegasan itu dikatakan Bupati Bolmong saat melakukan rapat bersama SKPD. Sehingga ini harus diseriusi. “Tentunya, ASN harus menjadi contoh bagi masyarakat dalam membayar pajak. Jika pembayaran pajak dilakukan dengan baik, tentunya bagi hasil antara Pemprov dan Pemda akan lebih besar. Tahun lalu saja sekitar Rp2 miliar, jadi ini harus diperhatikan,” jelasnya.(gung)