Beranda blog Halaman 653

Aray: Kualitas Makanan di Pasar Jajan Segera Diperiksa

Herman Aray

ZONA KOTAMOBAGU – Dinas Perdagangan Koperasi dan UKM (Disperindakop-UKM) Kotamobagu dalam waktu dekat akan melakukan uji caba kualitas makanan atau minuman yang dijual di sejumlah pasar jajan. Disperindakop-UKM juga akan melibatkan Balai Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) Manado untuk turun bersama-sama.

Menurut Kepala Disperindakop-UKM Herman Aray, perlunya untuk mengukur kualitas makanan di setiap penjual guna menghindari makanan yang diduga mengandung bahan pewarna.

“Kita akan gandeng BPOM untuk turun bersama memantau sekaligus memeriksa kualitas makanan,” kata Herman, kemarin.

Herman menegaskan, jika ditemukan unsur kesengajaan dalam menggunakan bahan berbahaya pada makanan dan minuman yang diperjual-belikan, maka penjual atau pembuat akan dikenakan Undang-Undang Nomor 18 tahun 2016 Tentang Pangan.

Namun katanya, jika tidak ditemukan unsur kesengajaan, tim BPOM akan memberikan pembinaan kepada pedagang maupun pembuat. “Dalam UU pangan, sanksi yang melanggar adalah dua tahun penjara dan denda uang sebesar Rp400 juta,” tegasnya.(ads/gito)

Terungkap, Motif Penyekapan di Molinow Rekayasa

Hanny Lukas
Hanny Lukas

ZONA KOTAMOBAGU – Kasus dugaan penyekapan WM alias Wit (22), kasir di Kantor Koperasi Simpan Pinjam (KSP) Mulia Sejahtera Bersama (MSB) Kelurahan Molinow, pada 18 Mei 2017 lalu, terungkap.

Dikatakan Kasat Reskrim Polres Bolmong AKP Hanny Lukas SE, berdasarkan hasil penyelidikan di Tempat Kejadian Perkara (TKP) serta pemeriksaan sejumlah saksi, diduga kuat peristiwa penyekapan direkayasa.

“Dari awal penyelidikan, kita sudah menemukan kejanggalan di TKP. Kemudian dilakukan pengembangan,” jelas Lukas, Selasa (30/05).

Lanjutnya, dari keterangan awal WM, saat itu dia mengambil uang berjumlah Rp50 juta dari brankas kantor tempatnya bekerja. Kemudian ia mengaku tiba-tiba disekap dari belakang oleh orang yang tak diketahui identitasnya. Saat itu ia merasa seperti disuntik di bagian punggung hingga pingsan. Korban mengaku sadar ketika sudah berada di dalam kamar mandi dengan posisi tangan, kaki dan mulut diikat dengan lakban warna hitam.

“Kita juga telah melakukan pemeriksaan urine terhadap korban untuk bagian dari penyelidikan untuk mengetahui zat jenis apa yang diduga disuntikan berdasarkan pengakuan korban. Namun, hasilnya negatif. Empat hari menjalani perawatan lalu korban melarikan diri, menghindar dari petugas. Saat ini sedang dilakukan pencarian,” jelasnya lagi.

Terungkap dari keterangan suami WM yakni MD alias Mar, bahwa peristiwa penyekapan itu tidak benar adanya. Itu diceritakan WM kepada suaminya sesaat sebelum melarikan diri.

“Isterinya juga sempat menitipkan kunci brankas kepada suaminya dan mengakui bahwa penyekapan itu direkayasa. Mengingat di internal perusahaan tempat isterinya bekerja, akan ada tim audit keuangan. Sementara, uang tersebut sudah dipakai korban. Diduga untuk menghilangkan jejak dan terhindar dari audit, ia lalu merekayasa peristiwa seolah-olah terjadi penyekapan dan pencurian uang,” jelas Lukas

Lebihn lanjut Lukas meminta agar WM kooperatif datang dan memberikan keterangan serta penjelasan di hadapan penyidik terkait kasus tersebut.(gito)

Kasus Mami Boltim, Lukas: Kami Pelajari Lagi Petunjuk Jaksa

Kasat Reskrim Polres Bolmong, AKP Hanny Lukas

ZONA HUKRIM – Penanganan kasus dugaan korupsi dana makan minum (Mami) DPRD Boltim terkesan jalan di tempat. Betapa tidak, kasus yang berhembus sejak enam tahun silam dan bahkan melibatkan 20 legislatornya sebagai tersangka, hingga kini masih mengendap di Polres Bolmong.

Menanggapi hal tersebut, Kapolres Bolmong AKBP Faisol Wahyudi SIK melalui Kasat Reskrim AKP Hanny Lukas mengatakan, pihaknya akan mempelajari lagi petunjuk jaksa pada P-19 (Pengembalian Berkas Perkara untuk Dilengkapi).

“Kita lihat dulu berkas yang sudah ada, apakah masih ada kekurangan atau tidak. Jika berkas perkara tersebut sudah rampung, pihaknya akan langsung menyerahkan kembali berkas tersebut ke Kejaksaan,” kata Lukas, Selasa (30/6).

Sekadar diketahui, selain ke-20 legislator, dalam kasus Mami Boltim itu penyidik telah menetapkan 4 orang PNS sebagai tersangka. Satu di antaranya telah meninggal dunia 2014 silam, satunya lagi telah bebas setelah menjalani pidana penjara selama 1 tahun. Sedangkan dari 20 personil dewan tersebut, tujuh di antaranya kembali terpilih pada Pileg 2014 lalu dan seorang lagi menjadi anggota DPRD Provinsi Sulut.(gito)

Pemkot Minta Aparat Berantas Praktik Judi Togel

ZONA HUKRIM – Praktik judi jenis Toto Gelap (Togel) di wilayah Kotamobagu terus menjadi sorotan berbagai pihak. Terlebih di bulan suci Ramadan ini, dorongan agar parat segera memberantas praktik haram tersebut terus mengemuka.

Sebagaimana dikatakan Wakil Wali Kota Drs. Jainuddin Damopolii, bahwa Pemerintah Kotamobagu berharap agar aparat penegak hukum dapat melakukan pemberantas praktik haram tersebut. apalagi saat ini seluruh umat muslim sedang menjalankan ibadah puasa.

“Saya berharap aparat kepolisian dapat melakukan penangkapan terhadap bandar togel yang saat ini sudah sangat meresahkan warga di Kotamobagu,” kata Jainuddin, Selasa (30/6) siang tadi.

Diketahui, meski tak sedikit dari para penyalur togel ini berhasil diamankan aparat, namun praktik terlarang ini sepertinya tak kunjung berhasil diberantas. Bahkan kabar teranyar diperoleh menyebutkan, oknum bandar asal Amurang berinisial GS alias Gus tengah mengeliat melebarkan bisnis togel-nya di wilayah Kotamobagu.(gito)

Pelaku Usaha Diingatkan Soal Penyediaan Lahan Parkir

ZONA KOTAMOBAGU –  Meningkatnya arus kendaraan di wilayah Kota Kotamobagu, membuat sejumlah titik jalan sering mengalami kemacetan. Itu dipengaruhi kurangnya lahan parkir yang disediakan pelaku usaha di wilayah tersebut.

Wali Kota Kotamobagu, Ir Hj Tatong Bara mengatakan, bagi pelaku usaha yang berpotensi ramai dari kunjungan warga, agar dapat menyediakan lahan parkir. “Ini sangat perlu. Sebab, bisa mengganggu arus lalu lintas jika lahan parkir tidak ada kemudian kendaraan harus diparkir di badan jalan,” kata Tatong, usai meresmikan Rumah Sakit Kinapit Kotamobagu, Rabu pekan lalu.

Menurut Wali Kota, lahan parkir juga sangat penting bagi setiap tempat pelayanan seperti rumah sakit, restoran, kafe maupun tempat lainnya. “Seperti RS Kinapit, lahan parkir masih sangat minim. Sehingganya saya meminta kepada manajemen RS untuk berupaya mendapatkan lahan parkir yang layak, agar pasien merasa nyaman, serta pengendara pun tidak akan terganggu,” sebutnya.

Lebih lanjut dikatakan, pelayanan kesehatan kepada pasien dan masyarakat agar senantiasa diberikan secara prima. “Melayani warga bukan hanya memberikan obat. Sikap ramah dan santun juga merupakan bagian dari pelayanan. Layani warga  dengan senyum, santun dan ramah.”

Kesehatan merupakan hak dasar masyarakat, dalam memberikan pelayanan kata Wali Kota, juga tidak boleh membeda-bedakan antara pasien yang mempunyai ekonomi tinggi dan rendah. Semuanya sama mendapatkan pelayanan keshatan sesuai standar dan prosedur.

“Semakin meningkatnya kualitas kesehatan masyarakat di Kotamobagu juga dapat dilihat dari data yang dikeluarkan Badan Pusat Statistik (BPS). Tercatat, indeks pembangunan manusia di Kotamobagu saat ini berada pada angka 70.70 yang jika berdasarkan peringkat, Kota Kotamobagu berada di posisi ke 6 se-Sulut,” tambahnya.

Sekadar diketahui, dalam peresmian turut dihadiri Wakil Wali Kota Kotamobagu Djainuddin Damopolii, Ketua DPRD Kotamobagu Ahmad Sabir, serta para undangan lainnya baik dari BUMD maupun BUMN.(ads/gito)

Akhir 2017, Perekaman e-KTP Ditargetkan Tuntas

Virginia Olii

ZONA KOTAMOBAGU – Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) melalui Ditjen Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) menargetkan penyelesaian perekaman Kartu Tanda Penduduk elektronik (e-KTP) kepada instansi terkait akhir tahun ini.

“Target dari Kemendagri harus selesai perekaman dalam tahun 2017 ini. Karena mengingat sudah dekat untuk pilkada serentak tahun 2018, serta Pilpres dan Pileg 2019 nanti. Ini juga salah satu pembahasan saat Rakornas Disdukcapil se-Indonesia di Gorontalo beberapa waktu lalu,” kata Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kotamobagu, Virgina Olii, kemarin.

Menurutnya, guna untuk menindaklanjuti hal tersebut, pihaknya akan terus memacu melakukan perekaman hingga selesai tahun ini. “Kita akan kerja optimal dan akan tuntaskan itu. Namun data kependudukan itu dinamis, setiap saat setiap detik bisa berubah. Ada yang meninggal berarti berkurang, ada yang lahir otomatis bertambah, atau juga ada yang pindah dan ada yang masuk.  Mungkin tidak akan 100 persen tapi tetap akan kita upayakan,” jelasnya.(ads/gito)

Puasa Ramadan, ASN Tetap Semangat

ZONA KOTAMOBAGU – Selama Ramadan, jam kerja Aparatur Sipil Negara (ASN) Pemkot Kotamobagu dikurangi. Atas itu, tidak ada lagi alasan bagi ASN untuk bermalas-malasan. Demikian ditegaskan Sekretaris Kota Kotamobagu, Tahlis Gallang.

Dirinya meminta bagi para ASN khususnya yang berouasa untuk tetap semangat bekerja. Saat ini, jam kerja ASN dimulai dari pukul 08.00-15.00 Wita pada Senin-Kamis. Sementara untuk Jumat, dimulai pukul 8.00-15.30 Wita.

“Biasanya, PNS masuk pukul 08.00, pulang pukul 16.00 Wita. Bulan puasa, pulang lebih cepat tetapi masuk tetap pukul 08.00 Wita,” katanya.

Menurut Tahlis, ketentuan jam kerja itu mengacu pada Surat Keputusan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara Reformasi dan Birokrasi No 20 Tahun 2017 tentang Jam Kerja Aparatur Sipil Negara, TNI, dan Polri selama Ramadan.

“Dimaklumi, di awal-awal puasa kondisi badan bisanya terasa lemas, tapi hal itu tidak menjadi alasan untuk menurunkan semangat kerja. Justru bulan puasa harus dijadikan momen untuk meningkatkan produktivitas dalam bekerja dengan niat beribadah,” ucapnya.

Untuk menegakkan kedisiplinan pegawai, Tahlis mengaku akan terus melakukan pemantauan kepada para pegawai di lingkungan Pemkot Kotamobagu. “Jika ditemukan pegawai yang melanggar, sanksi akan diberikan, mulai dari teguran lisan hingga surat peringatan,” jelasnya.(ads/gito)

Agenda Berkantor di Desa-Kelurahan, Wali Kota Tunggu Jadwal

ZONA KOTAMOBAGU – Wali Kota Kotamobagu, Ir Hj Tatong Bara, mengungkapkan dirinya tinggal menunggu jadwal terkait agenda berkantor di setiap keluarahan dan desa. “Rencana itu sudah ada. Saya tinggal menunggu jadwal dari desa dan kelurahan,” katanya.

Dijelaskan, untuk berkantor di keluarahan dan desa, selain akan melihat sejauh mana program yang dicapai, sekaligus memantau langsung kondisi kemanan dan lingkungan masing-masing. “Jadi akan kelihatan desa mana yang sistem administrasinya buruk. Begitu juga dengan program yang ada. Program dana desa yang ada selama ini akan saya cek,” paparnya.

Menurutnya, hal itu dilakukan bertujuan untyuk mengimplementasikan visi dan misi pemerintah. Selain itu, sebagai bagian dari inovasi manajemen pemerintahan. Sebab di dalam manajemen, berbicara tentang perencanaan, pengorganisasian, pelaksaan dan evaluasi.

“Ini dilakukan, untuk mengetahui langsung situasi dan kondisi di lapangan, termasuk data-data terpadu tentang masyarakat miskin dan bantuan-bantuan pemerintah. Ini sebagai bagian dari evaluasi dan perencanaan,” tambahnya.(ads/gito)

Wali Kota: Kesadaran dan Ketaatan Bayar Pajak harus Ditingkatkan

ZONA KOTAMOBAGU – Wali Kota Kotamobagu Ir. Tatong Bara berharap, kesadaran dan ketaatan masyarakat membayar pajak harus ditingkatkan sebagai bentuk kepedulian terhadap pelaksanaan pembangunan di Kota Kotamobagu.

Hal tersebut disampaikan saat menghadiri kegiatan penyampaian Daftar Himpunan Ketetapan Pajak Terhutang (SPPT), Pajak Bumi dan Bangunan Pedesaan dan Perkotaan  (PBB P2) Tahun 2017, di Aula Kantor Wali Kota, Rabu (24/5) lalu.

“Indikator utama mengukur kemampuan suatu daerah dalam melanjutkan pelaksanaan otonomisasi daerah, adalah tingkat kemampuan dalam hal penyediaan pembiayaan kebutuhan operasional pemerintahan, salah satunya melalui potensi pendapatan dari sektor pajak yang merupakan sumber pemasukan bagi pendapatan asli daerah,” ujar Wali Kota.

Untuk mendukung kesuksesan pembayaran PBB P2 oleh masyarakat, menurut Wali Kota perlu diimbangi dengan peningkatan profesionalisme aparatur pajak, termasuk kecepatan penyampaian SPPT PBB kepada masyarakat wajib pajak.

“Dengan penyampaian SPPT PBB P2 lebih awal, diharapkan akan lebih mendorong para wajib pajak untuk sesegera mungkin membayar pajak,” katanya.

Pada Tahun 2017 ini, target Pajak Bumi Bangunan Pedesaan dan Perkotaan (PBB P2) Kota Kotamobagu sebesar Rp 2.853.330.164. Untuk itu, Wali Kota mengimbau kepada seluruh lurah/sangadi se Kota Kotamobagu, agar segera mendistribusikan SPPT PBB tersebut kepada seluruh wajib pajak setempat.

“Melalui kesempatan ini saya minta kepada seluruh lurah dan sangadi untuk segera mendistribusikan SPPT PBB ini kepada seluruh wajib pajak yang ada di Kota Kotamobagu, sekaligus memantau proses pembayaran PBB sehingga dapat selesai tepat waktu sesuai target yang telah ditetapkan,” imbaunya.

Kegiatan turut dihadiri pejabat di lingkungan Pemerintah Kota Kotamobagu, Kacab BRI Kotamobagu, Gandjar Wisnugroho Sumardi, Asisten Manager Pemasaran Kantor Cabang BRI Kotamobagu, Eko Soesiloadi, para camat, serta lurah dan sangadi se-Kota Kotamobagu.(ads/gito)

Jam Kerja ASN Diubah

ZONA KOTAMOBAGU – Pemerintah Kota Kotamobagu menetapkan perubaham jam kerja Aparatur Sipil Negara (ASN) pada saat bulan Ramadan 1438 H. Hal itu berdasarkan surat edaran Nomor: 800/BKPP-KK/860/V/2017, yang ditandatangani Sekertaris Kota Kotamobagu, Tahlis Gallang.

“Penetapan jam kerja ASN untuk menindaklanjuti Surat Edaran Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 20 Tahun 2017, tanggal 16 Mei 2017 tentang Jam kerja ASN, TNI dan Polri pada Bulan Ramadan,” kata Plt Kepala Badan Kepegawaian dan Pelatihan dan Pendidikan Kotamobagu, Refly Mokoginta.

Ia menjelaskan, dalam surat tersebut ditetapkan jam kerja ASN jajaran Pemkot hari Senin sampai Kamis sejak pukul 08.00-15.30 Wita. Untuk hari Jumat, masuk pukul 07.00–11.30 Wita. Dengan waktu istrahat pukul 12.00 sampai 12.30 Wita. Sedangkan hari Jumat, tidak ada waktu istirahat.

“Untuk RSUD Kotamoabgu dan UPTD Puskesmas yang melakukan pelayanan menyesuikan dengan jadwal di unit kerja masing-masing,” kata Mokoginta.

Ia mengimbau agar selruh ASN lingkup pemkot untuk menaati jadwal jam kerja yang tertuang dalam surat edaran tersebut. “Meskipun menjalani ibadah puasa, ASN harus tetap mengutamakan pelayanan sesuai jam kerja yang ada,” harapnya.(ads/gito)