Beranda blog Halaman 693

Pemkot Mulai Laksanakan Salat Berjamaah Bagi ASN

ZONA KOTAMOBAGU – Pemerintah Kota (Pemkot) Kotamobagu mulai melaksanakan agenda salat subuh berjamaah bagi Aparatur Sipil Nagara (ASN) pada Jumat (27/1) pagi tadi. Salat berjamaah itu dilaksanakan di Masjid Baitul Makmur Kotamobagu.

Asisten III Pemkot Kotamobagu, Adnan Massinae mengatakan, setiap ASN Pemkot Kotamobagu diimbau untuk mengikuti salat subuh berjamaah tersebut. “Untuk lebih meningkatkan silatuhrahmi kami agendakan salat subuh berjamaah ini,” ungkap Massinae.

Lanjutnya, program tersebut rencananya akan dilakukan setiap hari jumat, “Salat subuh berjamaah pagi ini merupakan agenda perdana Pemkot Kotamobagu, Insyaallah program ini ke depan akan lebih berjalan baik,” ujarnya.

Untuk agenda selanjutnya tambah Massinae, pihaknya akan melakukan pemberitahuan kembali bagi seluruh ASN yang ada.(ads/gito)

Bersihkan Eks RSUD, Pemkot Kerahkan Ratusan ASN

ZONA KOTAMOBAGU – Demi terus menjaga keindahan kota, seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) serta tenaga kontrak yang ada di lingkup Pemerintah Kota (Pemkot) Kotamobagu menggiatkan kerja bakti di eks RSUD Datoe Binangkang, Jumat (27/1) pagi tadi.

Agenda tersebut merupakan tindak lanjut atas penyampaian Sekertaris Daerah Kotamobagu Tahlis Gallang, saat melakukan peninjauan di RSUD beberapa waktu lalu. “Kita sudah agendakan pelaksanaan kerja bakti Jumat (27/1) pagi ini di eks RSUD,” kata Tahlis.

Dari pantauan zonabmr.com, seluruh ASN serta para tenaga kontrak giat membersihkan seluruh ruangan eks RSUD, termasuk menata sisa peralatan dan perkakas yang ditinggalkan untuk dijadikan sebagai aset Pemerintah Kotamobagu.

Dalam agenda tersebut juga dilakukan pemberantasan sarang nyamuk dengan melakukan Foging. Itu dilakukan guna mencegah terjadinya bahaya penyakit Demam Berdarah (DBD) agar tidak menyebar luas.

Menurut Asisten III Pemerintah Kotamobagu Adnan Massinae, pihaknya mengarahkan ratusan ASN untuk membersihkan bangunan Eks Rumah Sakit agar tetap terawat dengan baik. “Rencana kerja bakti ini sudah ada sejak kunjungan yang dilakukan Sekda beberapa hari lalu. Dan hari ini kita arahkan ASN untuk bersih bersih. Tapi belum sepenuhnya bisa dibersihkan karena masih ada sisa alat-alat RSUD di dalam,” katanya.

Ditambahkan, pembersihan akan kembali dijadwalkan pekan depan. “Kita tunggu sampai benar-benar semua alat milik RSUD dipindahkan, lalu dalamnya kita akan bersihkan lagi,” terangnya. (ads/gito)

Tapal Batas Kotamobagu-Bolmong Tunggu Hasil Kesepakatan

Pemprov Sulut fasilitasi penyelesaian tapal batas Bolmong-Kotamobagu, 16 Mei 2016 lalu

ZONA KOTAMOBAGU – Kesepekatan mengenai tapal batas wilayah Kota Kotamobagu dan Pemkab Bolmong masih berproses. Menurut Kepala Bagian Tata Praja Pemkot Kotamobagu, Anas Tungkagi, penyelesaian soal tapal batas tersebut menunggu hasil kesepakatan antara kedua belah pihak.

“Masih menunggu hasil pembicaraan tentang batas selatan di sekitar wilayah Sungai Moayat, karena ada sekian meter yang belum disepakati,” kata Anas beberapa waktu lalu.

Perundingan tapal batas itu, tambah Anas, akan dilakukan di kantor Kemendagri, Jakarta. “Saya sangat optimis jika masalah tapal batas ini akan bisa diselesaikan dengan baik,” ungkapnya.

Selain itu, dirinya meyakini SK Kemendagri terkait tapal batas antara Kotamobagu dan Pemkab Bolmong sudah akan ditandatangani. “Insyaallah triwulan II, SK Tapal Batas sudah akan ditandatangani oleh kedua kepala daerah,” ujarnya.(ads/gito)

Digugat, Aset SBM Disita PN Kotamobagu

Tompikat Manoppo
Tompikat Manoppo

ZONA HUKRIM – Pengadilan Negeri (PN) Kotamobagu, secara resmi melayangkan surat sita jaminan atas aset milik Calon Bupati Bolaang Mongondow Hi Salihi B Mokodongan (SBM) dan Hj Rumi Dilapanga, Kamis (26/01). Penyitaan itu terkait perkara perdata nomor 96/Pdt.G/2016/PN Ktg yang dilayangkan penggugat atas nama Mohamad Wongso tertanggal 21 September 2016.

Surat pemberitahuan sita jaminan tersebut disampaikan Jurusita PN Kotamobagu, Tompikat Manoppo SH, kepada 4 kepala desa masing-masing Desa Lolak, Motabang, Mokoinit dan Desa Pinogaluman, Kecamatan Lolak.

Tompikat menjelaskan, tercatat ada 29 surat jaminan permohonan atas nama tergugat II yakni Hj Rumi Dilapanga. Diuraikan, untuk surat jaminan permohonan sita ada 29 A, surat jamin B ada 5 item dan surat permohonan C ada 4 item.

“Termasuk beberapa buah kapal dan sejumlah kendaraan roda empat milik tergugat. Termasuk rumah pribadi milik Salihi B. Mokodongan yang berada di Desa Motabang,” terang Tompikat Manoppo, usai menyerahkan surat pemberitahuan di kantor Camat Lolak.

Meski Tompikat belum menjelaskan secara rinci besaran sejumlah aset tersebut, namun yang pasti Tompikat mengurai ada empat surat pemberitahaun yang dilayangkan ke masing-masing kepala desa. Sebagaimana empat desa itu terdapat aset berupa tanah dan bangunan miliki tergugat I dan II.

“Untuk beberapa kapal kami akan berkoordinasi dengan pihak Syahbandar yang ada di Gorontalo dan Bitung. Sedangkan untuk bangunan dan tanah yang sudah bersertifikat, kami akan melakukan koordinasi dengan Badan Pertanahan Nasional,” jelas Tompikat.

Sementara itu, menurut Humas PN Kotamobagu Raja Bonar Wansi Siregar SH, dari beberapa kali mediasi yang dilakukan pihak penggugat dan para tergugat, hingga kini tidak ada kata sepakat. “Kami telah berupaya memediasi, namun masing-masing tidak ada kata sepakat,” kata Raja.

Sebelumnya, dalam gugatannya, Mohamad Wongso meminta majelis hakim pemeriksa perkara untuk mengabulkan gugatan dan menyatakan menurut hukum tergugat I Salihi B Mokodongan dan tergugat II Hj Rumi Dilapanga, telah melakukan perbuatan ingkar janji sebagaimana surat perjanjian No.42 yang dibuat di hadapan notaris Salma Latifa Mokodompit SH.

Sekadar diketahui, sita jaminan dalam perkara perdata umumnya adalah salah satu permohonan penggugat kepada hakim dengan maksud untuk menghindari dialihkannya harta oleh tergugat, dan mempermudah pemeriksaan pokok perkara.(gito)

Adnan Imbau ASN Rawat Kendaraan Dinas dan Gunakan Sesuai Peruntukan

ZONA KOTAMOBAGU – Pemerintah Kota (Pemkot) Kotamobagu mengingatkan setiap Aparatur Sipil Negara (ASN) yang dipercayakan memegang kendaraan dinas agar selalu merawat dan menggunakan aset tersebut sesuai peruntukan. Begitu ditegaskan Asisten III Pemkot Kotamobagu, Adnan Massinae saat diwawancarai zonabmr.com, Kamis (26/1) pagi tadi.

Menurut Adnan, setiap ASN yang memiliki kendaraan dinas wajib menjaga kendaraan dinas tersebut mulai dari pemeliharaan, kebersihan, kelengkapan surat-surat, dan hal lain. “Kendaraan dinas merupakan milik Negara. Tentunya untuk penggunaanya harus dalam kepentingan dinas, atau kebutuhan masyarakat yang dalam kondisi membutuhkan pertolongan (sakit),” katanya.

Ditambahkan, selain menjaga kendaraan dinas, setiap ASN diwajibakan untuk melakukan pembayaran pajak kendaraan, walaupun sejauh ini belum ada laporan soal tunggakan pajak kendaraan dinas milik Pemkot Kotamobagu.

“Tidak ada alasan kendaraan dinas Pemkot menunggak pajak, karena pertahunnya sudah ada anggaran masing-masing yang tertata dalam Anggaran Pendapatan Belanja Daerah,” tegas Adnan. (ads/gito)

Soal Batik, Pemkot Siap Tindak Lanjuti Ajakan Menko PMK

ZONA KOTAMOBAGU – Pemerintah Kota Kotamobagu siap menindaklanjuti ajakan Menteri Kordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK), Puan Maharani untuk melaksanakan komitmen melestraikan dan mengembangkan warisan budaya batik Indonesia.

Wali Kota Kotamobagu Ir.Tatong Bara, melalui Kepala Dinas Pariwisata dan Kebudayaan Bambang Ginoga mengatakan, jika sudah ada surat edaran tentang instruksi tersebut, pihaknya akan langsung menyesuaikan.

“Jika sudah ada surat resmi, kami akan langsung menyampaikan ke ibu Wali Kota untuk tindak lanjutnya,” kata Ginoga.

Dari semua yang menjadi petunjuk pemerintah pusat, tambah Ginoga, pastinya merupakan petunju yang baik dan positif. “Kami akan mematuhi serta merespon dengan baik jika sudah ada anjuran dari pemerintah pusat yang masuk,” ujarnya.

Diketahui, komitmen melestarikan budaya batik tersebut disampaikan Menko PMK Puan Maharani pada pada Rabu (25/1) kemarin, saat meresmikan acara Cipta dan Alun Budaya di Jakarta.(ads/gito)

Polres Incar Peredaran Uang Palsu Jelang Pilkada Bolmong

ZONA HUKRIM – Makin dekatnya pelaksanaan Pilkada di Kabupaten Bolmong pada 15 Februari mendatang, aparat Polres Bolmong terus meningkatkan giat pengawasan dan tindakan antisipatif terganggunya keamanan di tengah masyarakat. Salah satu yang mulai diincar aparat yakni peredaran uang palsu.

Kapolres Bolmong, melalui Kasubag Humas AKP Saiful Tammu mengatakan, meski sejauh ini belum ada indikasi peredaran uang palsu yang ditemukan atau pun ada pengaduan dari masyarakat, namun pihaknya akan terus mengawasi peredaran uang palsu yang masuk di wilayah hukum Polres Bolmong.

“Jika ada yang kami temukan dengan sengaja mengedarkan uang palsu pada Pilkada mendatang, maka yang bersangkutan akan kami tindak tegas sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku,” kata Tammu.

Selain itu, Tammu juga meminta kepada seluruh masyarakat agar segera melaporkan ke pihak yang berwajib jika menemukan adanya indikasi uang palsu. Selain agar masyarakat tak dirugikan, pemberantasan para pelaku pencetak dan pengedar uang palsu bisa berjalan baik.(gito)

Anggaran Perbaikan Kolam Renang Gelora Ambang Rp1,2 M

Tony Ponongoa

ZONA KOTAMOBAGU – Kolam renang di Stadion Gelora Ambang Kotamobagu dalam waktu dekat akan dibenahi Pemerintah Kota (Pemkot) Kotamobagu. Begitu dikatakan Kepala Dinas Pemuda dan Olahraga, Tony Ponongoa saat dikonfirmasi zonabmr.com, Rabu (25/01) pagi tadi.

Dijelaskan, untuk perbaikan kolam renang Gelora Ambang sudah dianggarkan dalam Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) tahun 2017. “Perbaikan kolam renang saat ini sudah masuk dalam tahap pelelangan, dengan total anggaran Rp 1,2 miliar,” katanya.

Untuk perbaikan gelanggang olahraga yang lainnya, masih dalam tahapan verifikasi agar bisa terdeteksi seluruh infrastruktur yang ada. “Infrastruktur dalam bidang olahraga yang banyak menjadi kendala. Untuk itu seluruh infrastruktur yang ada akan kita benahi satu persatu,” Ponongoa.

Selain dalam tahapan pembenahan infrastruktur di cabang olahraga, pihaknya juga terus melakukan pembinahan Organisasi Kemasyarakatan  dan  Pemuda (OKP), serta melaksanakan Latihan Dasar Kepemimpinan (LDK).

“Tujuannya agar pemuda di Kotamobagu bisa berpikir dan berwawasan luas. Sisi postif dan negatif yang dilakukan pemuda selalu menjadi sorotan masyarakat karena besarnya harapan yang dibebankan di pundak pemuda di masa yang akan datang,” pungkas Ponongoa.(ads/gito)

Akhir Januari Pemkot Terima 5 Unit Bus dari Kemenhub

Dolly Zulhadji

ZONA KOTAMOBAGU – Dalam waktu dekat ini Pemerintah Kota (Pemkot) Kotamobagu akan menerima bantuan lima unit kendaraan bus dari Kementrian Perhubungan (Kemenhub) RI. Sebagaimana dikatakan Kepala Dinas Perhubungan Kotamobagu Dolly Zulhadji bahwa encananya akhir Januari ini akan dilakukan penandatanganan serah terima.

“Saat ini kita tingga menunggu undangan dari pihak Kementrian Perhubungan,” kata Dolly.

Untuk melakukan penandatanganan serat terima tersebut, tambah Dolly, pihaknya masih menunggu petunjuk dari Wali Kota Kotamobagu, Ir Tatong Bara.Penandatanganan ini bisa dilakukan Wali Kota, Wakil Wali Kota, atau Sekretaris Daerah yang nanti akan didampingi Kadis Perhubungan,” ujarnya.

Diketahui, dari 17 unit kendaraan bus yang diusulkan Pemkot, hanya 5 unit kendaraan yang telah disetujuhi Kementrian Perhubungan RI. (ads/gito)

Yasti-Yanny dan SBM-Jitu Debat Soal Hukum, Politik dan Pemerintahan

ZONA POLITIK – Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) Bolaang Mongondow (Bolmong) menggelar kegiatan Debat Publik Calon Bupati dan Wakil Bupati Bolmong 2017. Debat tahap yang mengambil tema, hukum, politik dan pemerintahan tersebut, dihelat di Gedung Bagas Raya Yadika, Desa Kopandakan 2, Kecamatan Lolayan, Selasa (24/01).

Ribuan pendukung pasangan calon nomor urut 1 Yasti Soepredjo Mokoagow dan Yanny Ronny Tuuk (Yasti-Yanny), serta pasangan Salihi Bue Mokodongan dan Jefri Tumelap (SBM-Jitu) tumpah ruah di luar gedung.

Sebagaimana KPUD Bolmong telah membatasi bagi masing-masing pasangan calon hanya membawa 75 orang pendukung dan tim pemenangan yang bisa masuk ke dalam gedung. Sementara, untuk masyarakat umum, KPUD menyiapkan 500 tempat untuk tokoh masyarakat, pemuda, perempuan, LSM, dan pemilih pemula.

Moderator dalam debat tersebut yakni Ridwan Lasabuda dengan tiga panelis masing-masing Fitri Mamonto, Abdurachman Konoras, dan Ferry Liando. Agenda debat dibagi dalam empat segmen, yakni penyampaian dan penjabaran visi misi pasangan calon, pertanyaan dari panelis, tanya jawab antarpasangan calon dan peryataan penutup dari pasangan calon.

Setelah menyampaikan visi dan misi, kedua pasangan calon menerima enam pertanyaan yang diajukkan moderator. Pertama pertanyaan soal pemerintahan yang bersih, Yasti menjelaskan pemerintahan bersih juga sangat tergantung kepemimpinan. “Selain itu, manajerial skil aparatur dan transparansi, responsif pemerintah yang peka terhadap kebutuhan warga, serta tidak ada diskriminasi antarwilayah dalam pembangunan,” kata Yasti.

Sementara Salihi berpendapat bahwa untuk mewujudkan pemerintahan bersih, salah satunya tidak lagi mempekerjakan aparatur yang pernah terlibat kasus korupsi.

Sedangkan soal potensi konflik antarpasangan kepala daerah setelah terpilih, Yasti mengaku akan membuat konsensus, pakta integritas, membagi peran bersama wakil bupati sesuai tugas pokok dan fungsi. Sedangkan Salihi mengaku peran itu telah dilakoninya pada pemerintahan saat ia menjabat Bupati Bolmong lalu. “Pengalaman lima tahun lalu, sering ada gesekan tapi bisa kita jalani. Sebab, saya yang merasa lebih tua selalu berprinsip mengayomi,” ujar Salihi.

Adapun upaya agar kasus jual beli jabatan seperti yang menjerat Bupati Klaten tidak terjadi di Bolmong, Salihi mengatakan pihaknya berkomitmen menghindari hal yang tidak diinginkan warga apalagi melakukan tindakan melawan hukum.

Sementara Yasti menjawab bahwa agar tidak terjadi jual beli jabatan, maka yang harus dilakukan yakni pembinaan karir aparatur sipil Negara (ASN) serta mendidik ASN dengan manajerial skil. “Serta paling penting menjalankan seleksi terbuka pejabat Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) sesuai amanat Undang-Undang Nomor:5 Tahun 2014 (UU No:5/2016) Tentang ASN,” jelas Yasti.

Adapun kedua calon Wakil Bupati masing-masing Yanny Ronny Tuuk dan Jefri Tumelap menjawab pertanyaan soal komitmen mencegah ancaman pencemaran merkuri di sepanjang Sungai Ongkag. Yanny berpendapat ancaman merkuri penting diseriusi. Jika terpilih sebagai Wakil Bupati mendampingi Yasti, mereka akan melakukan Analisis Mengenai Dampak Lingkungan (Amdal) serta penegakan aturan.

“Pemerintah harus mengambil peran penting di sini. Penambangan tanpa izin penting diatur agar mengikuti regulasi guna mencegah ancaman merkuri,” katanya.

Jefri Tumelap mengatakan pencemaran sungai sangat berdampak pada warga di hilir. “Kita akan membangun bantaran Sungai Ongkag,” ujarnya.

Soal politik uang, Yanny menjelaskan bahwa jika itu terjadi maka substansi demokrasi tidak tercapai, sasaran Pilkada yang beradab, beradat dan bermartabat tidak tercapai. “Makanya saat kampanye dialogis, yang kita lakukan menjelaskan kepada warga agar memilih kandidat terbaik. Jika ada tim pemenangan yang terlibat, kita serahkan sepenuhnya kepada pihak berwenang,” paparnya.

Salihi mengatakan setelah menandatangani pakta integritas soal Pilkada beradab, beradat dan bermartabat , mulai saat itu SBM-Jitu menjalankan aturan yang ada. “Dalam penegakannya tentu dilakukan oleh petugas,” katanya.

Saat saling lempar pertanyaan, yang paling menarik ketika membahas Indeks Pembangunan Manusia (IPM) Kabupaten Bolmong saat ini. Salihi memaparkan di masa pemerintahannya, IPM Bolmong meningkat di tahun 2014 berada di angka 63 menjadi 65,8 di tahun 2015. Tetapi pemaparan Salihi tersebut disanggah oleh Yasti Soepredjo Mokoagow.

Menurut Yasti, berdasarkan data Badan Pusat Statistik (BPS) apa yang dipaparkan SBM betul. Tetapi jika dilihat dari rangking, IPM Bolmong tetap paling buncit dibandingkan daerah lain di Sulut. “Daerah lain IPM-nya sudah main di angka 70 ke atas. Secara angka IPM Bolmong naik, tetapi secara rangking tetap jauh di bawah yang lain. Ini yang akan menjadi pekerjaan kami, fokus kami,” kata Yasti.

Kegiatan debat publik atau debat kandidat akan dilaksanakan oleh KPUD Bolmong sebanyak tiga kali yakni 24 Januari, 30 Januari dan 7 Februari. “Pasangan Yasti-Yanny menguasai empat segmen debat, apalagi dengan visi misi untuk bolmong hebat. Sudah tepat dan sesuai dengan kebutuhan daerah. Yasti-Yanny jawaban kemajuan bolmong,” kata Kano, salah satu warga yang hadir pada kegiatan debat itu.(*/ldy)