ZONA KOTAMOBAGU – Upaya Pemerintah Kota (Pemkot) Kotamobagu dalam meningkatkan pembangunan daerah dengan membuka pintu investasi seluas-luasnya di 2017, langsung mendapatkan perhatian sejumlah investor nasional. Salah satunya dengan Yayasan Taruna Mandiri Padang yang berencana menginvestasikan dana Rp 3 triliun di Kotamobagu.
Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPM-PTSP) Pemkot, Noval Manoppo SE, mengatakan bahwa Yayasan Taruna Mandiri Padang bakal menginvestasikan Rp3 triliun untuk pembangunan Rumah Sakit bertipe A dan Universitas Kedokteran Taruna Mandiri Bolaang Mongondow di Kotamobagu
“Mereka memasukkan pengajuan untuk investasi itu, dan kita sudah membalasnya dengan surat rekomendasi dukungan untuk investasi tersebut,” ungkapnya.
Noval menambahkan, jika nantinya terbangun komunikasi yang baik, maka akan segera ditindaklanjuti dengan pengurusan sejumlah perizinan. Salah satu izin yang akan diurus pertama kalinya adalah Izin Mendirikan Bangunan.
“Kita akan permudah, mengingat ini kan berkaitan juga dengan tema tahun investasi. Tetapi, kita harus patuh pada Rencana Tata Ruang dan Wilayah (RTRW), apakah sudah sesuai atau tidak,” tambahnya.
Terkait lahan, Noval mengungkapkan bahwa lahan yang akan digunakan adalah milik dari yayasan. Rencananya pembangunan akan dilakukan di Kelurahan Motoboi Besar, Kecamatan Kotamobagu Timur. “Salah satu pengurus dalam yayasan tersebut merupakan warga asal Motoboi Besar yang saat ini menjabat sebagai Gubernur Sulawesi Tengah,” pungkasnya.(ads/gito)
ZONA KOTAMOBAGU – Sebagai istri PNS, anggota Dharma Wanita sangat strategis dituntut berperan dalam pembangunan dan mendukung keberhasilan program pemerintah. Begitu dikatakan Wali Kota Kotamobagu Ir. Tatong Bara, saat menghadri HUT Dharma Wanita yang ke-17, Selasa (24/1) pagi tadi, di Aula Pemkot Kotamobagu.
Dalam sambutanya, Wali Kota menyampaikan, kegiatan HUT Dharma Wanita Persatuan ke-17 agar dijadikan motivasi bagi kaum perempuan di Kotamobagu untuk lebih memacu diri di dalam gerakan pembangunan daerah, masyarakat dan keluarga.
“Saya mengajak kepada seluruh ibu-ibu Dharma Wanita akan mampu mengubah setiap tantangan menjadi sebuah peluang, kususnya dalam pelaksanaan program dan kegiatan yang akan dilaksanakan oleh Dharma Wanita Persatuan yang ada di Kotamobagu,” kata Wali Kota.
Pada puncaknya, acara HUT tersebut dilakukan pemotongan kue ulang tahun oleh Ketua Dharma Wanita Persatuan Kotamobagu Ny. Win Galang Ponuntul.
Dalam kegiatan yang mengangkat tema “Penguatan Kualitas ASN Menuju Ketahanan Keluarga” tersebut, turut hadir Ketua DPRD Kotamobagu, Ketua Kiad, Ketua TPKK, Ketua Bhayangkari Cabang Bolmong, Ketua Persit Candra Kirian, serta seluruh jajaran SKPD Pemkot Kotamobagu.(ads/gito)
ZONA KOTAMOBAGU –Pernyataan Ketua Umum Partai Amanat Nasional (PAN) Zulkifli Hasan terkait sikap partainya pada Pemilihan Wali Kota (Pilwako) Kotamobagu, dinilai sebagai penghargaan yang sangat besar oleh Ir Tatong Bara. Sebagaimana, Tatong ditegaskan akan kembali diusung PAN sebagai Calon Wali Kota periode 2018-2022.
“Apa yang telah disampaikan oleh Bang Zul (sapaan akrab Zulkifli Hasan) yang merupakan Ketum PAN, tentunnya merupakan penghargaan yang sangat besar buat saya. Namun, pemberian ini manjadi tantangan bagi saya pribadi,” kata Tatong saat diwawancarai zonabmr.com, Selasa (24/01) pagi tadi.
Walaupun mendapat penghargaan yang sangat besar dari partai, lanjut Tatong, tentunya pemilih itu adalah masyarakat. “Penghargaan yang sangat besar harus disambut dengan kerja keras,” ujarnya.(gito)
ZONA HUKRIM – Proses hukum kasus dugaan cabul terhadap seorang siswi PSG yang menyeret terlapor MM alias Mel, hingga kini masih menimbulkan tanda tanya besar. Bahkan, keputusan Polres Bolmong sebagaimana termuat dalam Surat Pemberitahuan Perkembangan Hasil Penyelidikan (SP2HP) dengan nomor B/14.I/2017/RESKRIM tertanggal 9 Januari 2017 dinilai janggal.
Dalam SP2HP tersebut selain menyatakan belum menemukan saksi-saksi yang melihat perbuatan terlapor, penyidik Polres Bolmong menyebut kasus MM tidak bisa ditingkatkan dari penyelidikan ke penyidikan. Artinya, hingga penerbitan SP2HP, kasus tersebut masih berstatus penyelidikan.
“Jangankan saksi, cicak dan lalar saja tak ada dalam mobil saat peristiwa dugaan cabul itu terjadi. Nah, yang lebih membingungkan lagi, ternyata kasus ini masih tahap penyelidikan,” ujar Eldy Noerdin, kuasa hukum pelapor saat diwawancarai, Senin 23 Januari 2017
Padahal sepengetahuan pihaknya, lanjut Eldy, sejak awal Desember 2016 kasus tersebut sudah naik ke tahap penyidikan. Bahkan menurutnya, sejumlah media massa baik cetak maupun online santer memberitakan soal naiknya status kasus tersebut.
“Kami menangani kasus ini di tengah bulan Desember lalu. Saat itu sepengetahuan kami kasus sudah tahap penyidikan. Apalagi memang banyak berita soal itu. Yang online masih bisa diakses kok. Apalagi pernyataannya langsung dari Kapolres Bolmong, ada juga dari Kasat Reskrim-nya,” ungkap Eldy.
Eldy pun menyoroti cara kerja penyidik terhadap kasus tersebut terkhusus Kapolres Bolmong yang terkesan melakukan pembohongan publik.
“Ini kasus serius. Apalagi soal cabul, kategorinya kejahatan luar bisa. Tentunya penganannya mesti luar biasa serius. Tapi kok bisa Pak Kapolres menerangkan sesuatu yang berbeda dengan tindakan hukum yang mereka tangani. Bukannya ini pembohongan publik?” tanya Eldy.
Kondisi tersebut, tambah Eldy, jelas menjadi momok menakutkan, tak hanya bagi kliennya namun bisa berdampak juga bagi masyarakat pencari keadilan di bumi Totabuan. “Jika ini terjadi berkelanjutan kepada para pencari keadilan, bukan saja hanya memperburuk citra kepolisian, tapi akan berdampak pada hilangnya kepercayaan terhadap aparat penegak hukum,” tuturnya.
Meski demikian, Eldy mengaku pihaknya tengah berjuang mengupayakan sejumlah langkah hukum. “Yang pasti laporan mengenai kejanggalan proses hukum kasus ini tengah diperjuangkan ke Mabes Polri dan pihak-pihak berkompeten lainnya,” pungkasnya.
Dikonfirmasi, Kasubag Humas Polres Bolmong AKP Saiful Tammu mengatakan bahwa penyampaian Kapolres Bolmong lewat media itu tidak resmi. Menurutnya, penanganan kasus dugaan cabul tersebut sudah sesuai dengan mekanisme penyidikan oleh penyidik Polres Bolmong.
“Ini menyangkut nasib orang, karenanya tidak boleh sembarang menetapkan tersangka tanpa alat bukti yang cukup. Penerbitan SP2HP sudah sesuai mekanisme,” ujar Saiful.
Saiful menambahkan, penerbitan SP2HP tidak berarti kasus tersebut sudah selesai. Namun jika di kemudian hari ditemukan alat bukti lain yang mampu membuktikan bahwa terlapor memang bersalah telah melakukan cabul, maka dipastikan proses hukum kasus tersebut akan terus berjalan.(kb/gito)
ZONA HUKRIM – Polda Sulut akhirnya menahan tiga tersangka kasus dugaan korupsi dana audiens Bupati dan Wakil Bupati Bolaang Mongondow (Bolmong), tahun anggaran 2012 dan 2013. Sumber resmi media ini membeberkan, penahanan terhadap EK alias Eka , ID alias Is, dan UP alias Uki dilakukan pada Kamis, (19/01) sore.
“Sedianya pada hari itu, tersangka dan barang bukti akan dilimpahkan oleh penyidik ke Kejaksaan Tinggi Sulut. Namun entah kenapa hal itu urung dilakukan, Meski demikian, penyidik Polda Sulut tetap melakukan penahanan terhadap ketiga tersangka,” ujar Sumber Sabtu (21/01).
Sementara dari informasi yang beredar, penahanan terhadap Eka Cs dibenarkan oleh Kabid Humas Polda Sulut, Kombes Pol Ibrahim Tompo. “Benar ketiganya sudah ditahan. Kami sudah mengantongi alat bukti yang cukup untuk menetapkan mereka sebagai tersangka,” ujar Tompo, Sabtu (21/01).
Diketahui sebelumnya, kasus ini terungkap berdasarkan temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) yang mengungkap adanya penggunaan anggaran tidak sesuai dengan nilai realisasi pembayaran sebenarnya, pada dana audiens Bupati dan Wakil Bupati Bolmong, tahun anggaran 2012 dan 2013.
Data media ini menyebutkan, untuk mengungkap kasus ini, tim penyidik Polda Sulut, telah memeriksa sejumlah saksi, antara lain Eka Korompot, Kadis Perhubungan Bolmong (selaku Kabag Umum Setda Bolmong tahun 2012), Ismar Damopolii, selaku PPTK dana Audiens tahun 2012 dan 2013, Yosi Piraesesa, selaku Bendahara Pengeluaran Setda Bolmong, Uki Paputungan, selaku Kabag Umum, dan Ulfa Paputungan, Asisten 3, selaku Kuasa Pengguna Anggaran (KPA) Setda Bolmong.
Tak hanya mereka, pada Selasa, 23 Agustus 2016 lalu, penyidik Subdit Kriminal Khusus Tipidkor Polda Sulut telah memeriksa Salihi B Mokodongan sebagai saksi. Sementara koleganya Yanny R Tuuk menyusul diperiksa dengan status yang sama.
Bahkan untuk melengkapi alat bukti, 8 orang penyidik Polda Sulut dikomandai AKBP Fernando Gani Siahaan pada 5 Oktober 2016 telah melakukan penggeledahan di kantor Pemkab Bolmong. Penggeledahan menyasar 4 ruangan yang ada di kantor tersebut, yakni ruangan Kabag Umum, Kabag Keuangan, Asisten 3 serta DPPKAD.
Sebelum ditahan, diketahui pada Senin (24/10) untuk pertama kalinya Eka diperiksa penyidik Polda Sulut sebagai tersangka. Didampingi kuasa hukumnya, Eka dicecar lebih dari 40 pertanyaan oleh penyidik.
Berdasarkan sumber resmi, dalam pemeriksaan tersebut Eka mengaku hanya menjalankan perintah atasan. Uang dari anggaran Audiens Bupati dan Wakil Bupati Bolmong tahun 2012 berjumlah ratusan juta yang diserahkan ID kepadanya langsung ia berikan kepada sang atasan, Bupati dan Wakil Bupati Bolmong saat itu, Salihi B Mokodongan dan Yanny R Tuuk.
Sementara tersangka ID menurut sumber, juga diperiksa sebagai tersangka pada Rabu (26/10). Saat diperiksa ID pun didampingi kuasa hukumnya, dan serupa dengan Eka, penyidik juga mengajukan lebih dari 40 pertanyaan kepada ID.
Dalam pemeriksaan tersebut lanjutnya, ID pun mengatakan hanya menjalankan perintah atasannya, yakni Eka. Senada dengan Eka, ID mengaku tak sepeser pun ia mengambil uang yang bersumber dari anggaran audiens itu.
Sebelumnya, Kuasa Hukum Eka dan ID, Muhammad Suherman, SH saat dihubungi wartawan pada Minggu (15/01) lalu mengatakan, berkas kedua kliennya itu sudah dilimpahkan ke Kejaksaan Tinggi Sulut. Menurutnya, pada bulan Desember 2016, berdasarkan petunjuk jaksa, penyidik telah melakukan pemeriksaan tambahan kepada Eka dan ID.
“Kemarin sudah P19. Saat ini kami tinggal menunggu perkembangan dari Kejaksaan. Mudah-mudahan dalam waktu dekat sudah P21,” ujar Suherman melalui sambungan telpon.
Dengan penahanan Eka Cs dipastikan pelimpahan berkas perkara ketiganya ke Pengadilan Tipikor Manado tinggal menghitung hari. Dari informasi yang diperoleh, persidangan kasus ini bakal menguak sejumlah fakta mengejutkan.
Kotak pandora kasus dugaan korupsi dana audiens Bupati dan Wakil Bupati Bolmong kini ada di tangan Eka Cs. Pertanyaannya, akankah Pandora itu dibuka, sehingga kasus ini menjadi terang-benderang?(*)
ZONA KOTAMOBAGU – Usai pelaksanaan audit seluruh Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD), Pemerintah Kota (Pemkot) Kotamobagu mengagendakan pemeriksaan penggunaan Dana Desa (Dandes) tahap dua.
“Selama dua minggu ke depan kita akan melakukan audit terhadap SKPD. setelah audit SKPD kita akan turun untuk mengaudit Dandes tahap dua. Karena untuk tahap satu kan sudah diaudit untuk pencairan Dandes tahap dua, jadi yang tahap satu sudah tidak akan diaudit,” kata Kepala Inspektorat Pemkot, Mohammad Emba Lobud.
Ia menambahkan, audit itu akan berlaku untuk Dandes tahap dua dan keseluruhannya. Meskipun Dandes tahap satu telah diaudit, tetapi akan dilihat sinkronikasi pemanfaatannya secara menyeluruh.
“Kita akan mengaudit atas seluruh kegiatannya. Semua desa penerima Dandes. Oleh karena itu, kita harapkan agar seluruh Sangadi dapat segera memasukkan pertanggungjawabannya,” ujar Lobud.
Sementara itu, terkait Alokasi Dana Desa, pihak inspektorat juga akan mengauditnya. Namun pihaknya akan melibatkan para pendamping desa untuk keseluruhan proses audit di desa. “Audit Dandes ini kita akan upayakan dalam dua minggu hari kerja. Memang sedikit rumit, tetapi kita akan berupaya dengan cara salah satunya berkoordinasi dengan masing-masing pendamping desa,” katanya.
Terpisah, Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat (PMD), Teddy Makalalag ketika dikonfirmasi terkait pemasukkan pertanggungjawaban, mengatakan telah ada 9 desa yang memasukkannya. Untuk sisanya, Dinas PMD menekankan untuk segera dimasukkan sebelum lewat bulan Januari.
“Ini kan SPJ untuk Dandes tahap dua atau 40 persen. Memang kalau melihat tahun penganggarannya itu tahun 2016, tetapi ada keterlambatan. Kita mengharapkan agar jangan sampai melewati bulan ini (Januari). Itu akan diaudit,” terang Teddy.(ads/gito)
ZONA KOTAMOBAGU – Badan Pengelolaan Keuangan Daerah (BPKD) Pemerintah Kota (Pemkot) Kotamobagu telah menyusun agenda untuk merealisasikan target Pajak Bumi dan Bangunan Perkotaan/Pedesaan (PBB-P2) tahun 2017. Langkah awalnya, BPKD yang bekerja sama dengan Kelurahan dan Desa mengumpulkan data objek PBB-P2 yang akan dicetak untuk Surat Pemberitahuan Pajak Terhutang (SPPT).
Hal ini diungkapkan Kepala BPKD Pemkot, Rio A Lombone SSTP MH melalui Kepala Bidang Penetapan, Ilmar Z Rusman SSTP. “Sampai tanggal 23 bulan ini, kami menunggu data objek PBB-P2 dari pemerintah desa dan kelurahan. Jika ada halangan, atau hambatan, kita akan melakukan pendampingan agar PBB-P2 ini bisa dimaksimalkan,” ungkapnya.
Pentolan Institut Pendidikan Dalam Negeri Jatinangor ini menambahkan, pihaknya akan memaksimalkan pencapaian target PBB-P2 tersebut. Pasalnya, untuk tahun 2017, pihaknya mendapat target sebesar Rp 2,8 miliar.
“Kita mengagendakan pencetakkan SPPT itu di awal bulan Februari. Setelah itu kita serahkan ke kecamatan hingga lurah dan sangadi. Sehingga masih bisa tersisa waktu yang sangat luang untuk turun menagih PBB-P2 ini,” lanjutnya.
Terpisah, Kepala Bidang Penagihan, Hamka Daun SE mengatakan pihaknya akan melakukan pendampingan terhadap Rukun Tetangga (RT) untuk penagihan. “Penagihan PBB-P2 itu juga bagian dari kami. Kita bersama-sama mengoptimalkan pencapaian PBB-P2,” singkatnya.(ads/ldy)
ZONA KOTAMOBAGU – Media jadi salah satu alat pantau terkait kinerja setiap Satuan Kerja Prangkat Daerah (SKPD) di lingkup Pemkot Kotamobagu. Begitu dikatakan Walikota Kotamobagu, Ir. Tatong Bara, saat pertemuan dengan sejumlah wartawan di rumah dinasnya beberapa waktu lalu.
“Setiap isu yang berkembang di media langsung saya tindak lanjuti. Salah satu contoh, seperti kritikan yang dilakukan oleh awak media ke salah satu pimpinan SKPD beberapa waktu lalu. Hal itu saya langsung konfirmasi ke kepala SKPD yang bersangkutan, tentunya semua akan saya pantau setiap kinerja masing-masing SKPD,” kata Wali Kota.
Wali Kota juga menambahkan, pihaknya tidak alergi soal pemberitaan media. Menurutnya, media merupakan salah satu fungsi kontrol dalam menjalankan roda pemerintahan. Namun, Wali Kota juga berharap agar kritikan yang dilakukan oleh seluruh insan pers harus betul-betul berdasarkan dengan fakta yang ada.
“Kritikan merupakan bentuk perhatian yang nantianya akan menjadi energi bagi kami dalam melakukan kinerja yang lebih baik lagi,” ujarnya.
Wali Kota juga berharap, peran media yang ada agar memberitakan pendidikan terhadap masyarakat. “Saya berharap seluruh informasi tentang pemerintahan bisa disampaikan ke masyarakat sehingga masyarakat akan bisa langsung mengetahui sejauh mana perkembangan daerah ini,” ungkapnya.(ads/gito)
ZONA KOTAMOBAGU – Pemerintah Kota (Pemkot) Kotamobagu melalui Dinas Sosial (Dinsos) akan merealisasikan bantuan anggaran bedah Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) sebanyak 65 unit. Dari jumlah tersebut, 50 unitnya berasal dari Pemkot, dan 15 unit dari pemerintah provinsi (Pemprov) Sulawesi Utara (Sulut).
Dikatakan Kepala Dinsos Pemkot, Muljadi Surotenojo ST MT, jika di tahun 2016 bantuan RTLH per unit berbandrol Rp15 juta, di tahun 2017 ini Pemkot menggelontorkan anggaran sebesar Rp25 juta untuk setiap unit rumah yang masuk program RTLH.
“Data penerimanya sudah ada, tetapi masih akan kami koordinasikan dengan pimpinan daerah. Kalau dari Pemkot itu meng-cover 50 unit rumah dan ada bantuan dari provinsi sebesar 15 unit rumah. Kita akan realisasikan pada triwulan ketiga,” ungkapnya.
Mantan Sekretaris Dinas Pekerjaan Umum (PU) ini menambahkan, anggaran yang terserap untuk bantuan ini sebesar Rp1,2 miliar. Selain itu, pekerjaan ini akan dilelang atau dipihakketigakan.
“Jadi RTLH ini akan dibangun permanen. Ukurannya menjadi 5,5 x 5,5 meter. Bantuan ini akan dipihakketigakan. Jadi semuanya sudah ada di anggaran itu, baik material hingga upah pembangunannya,” urainya.
Muljadi sendiri menjamin jika bantuan ini akan tepat sasaran. Mengingat para penerima telah dilakukan verifikasi faktual yang terkoordinir mulai dari tingkat pemerintah desa dan kelurahan. “Intinya, kita akan meminimalisir jumlah RTLH, sehingga masyarakat Kotamobagu bisa nyaman ketiga berada di rumahnya masing-masing,” pungkasnya.(ads/gito)
Penjemputan dengan adat Pemerintah Kotamobagu kepada Kepala BKKBN Pusat
ZONA KOTAMOBAGU – Kepala Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional (BKKBN) Pusat, Surya Chandra Surapaty melaksanakan kunjungan kerjannya ke Kampung Keluarga Berencana (KB) di Kelurahan Gogagoman, Kecamatan Kotamobagu Barat, Kota Kotamobagu, Senin (16/01/2017).
Dalam kunjungan tersebut, Surapaty tak sekadar membawa sejumlah pesan dari pemerintah pusat, namun sekaligus memberikan bantuan 1 (satu) unit mobil operasional KB untuk mendukung Pemerintah kota (Pemkot) Kotamobagu dalam menyukseskan program gerakan keluarga berencana.
Penyerahan cendera mata oleh Walikota Kotamobagu kepala kepala BKKBN Pusat
Bantuan mobil KB tersebut itu diberikan secara simbolis oleh Surapaty kepada Sekretaris Daerah Kotamobagu Tahlis Gallang. Selain itu, juga dilakukan peletakkan batu pertama gapura Kampung KB oleh Surapaty.Dalam sambutannya, Surapaty berharap Kelurahan Gogagoman sebagai kampung KB di Kotamobagu dapat menjadi percontohan bagi daerah lainnya di Sulawesi Utara.
Sementara itu, Wali Kota Kotamobagu Ir Tatong Bara menegaskan bahwa pembentukan Kampung KB tidak semata-mata untuk menyukseskan program KB secara nasional, namun juga untuk peningkatan kesejahteraan masyarakat.
Penyerahan simbolis mobil operasional KB dari kepala BKKBN Pusat kepada Sekda Kotamobagu
Hal senada ditegaskan Sekretaris Daerah Kota Kotamobagu Tahlis Gallang tentang komitmen Pemerintah Kota Kotamobagu dalam mendukung pembentukan dan pembinaan kampong KB. Dikatakannya, kegiatan tersebut juga penting bagi pembinaan generasi muda terutama dalam program Generasi Berencana. “Katakan no untuk seks pra-nikah, nikah dini dan narkoba,” ujarnya.
Kegiatan tersebut, turut melibatkan sejumlah SKPD di lingkungan Pemkot Kotamobagu antaranya, Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil, Dinas Kesehatan, Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, Dinas Pendidikan, serta Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi.(adv/gito)