Beranda blog Halaman 8

Letkol Inf Fahmil Harris Akhiri Masa Jabatan, Letkol Inf Manashe Lomo Jabat Dandim 1303/BM

Letkol Inf Fahmil Harris Akhiri Masa Jabatan, Letkol Inf Manashe Lomo Jabat Dandim 1303/BM
Letkol Inf Fahmil Harris Akhiri Masa Jabatan, Letkol Inf Manashe Lomo Jabat Dandim 1303/BM

Manado, ZONABMR.COM — Tongkat komando Kodim 1303/Bolaang Mongondow resmi berpindah dengan Letkol Inf Fahmil Harris mengakhiri masa jabatannya melalui upacara Serah Terima Jabatan (Sertijab) yang digelar di Aula Makorem 131/Santiago, Kamis, 4 Desember 2025.

Danrem 131/Santiago Brigjen TNI Martin Susilo Murtopo Turnip melantik Letkol Inf Manashe Lomo sebagai Dandim baru menggantikan Letkol Inf Fahmil Harris,

Dalam arahannya, Brigjen Martin menegaskan bahwa rotasi jabatan adalah langkah strategis untuk menjaga performa organisasi tetap prima.

“Pergantian pejabat bukan sekadar seremonial, tetapi untuk menghadirkan energi dan inovasi baru. Pengabdian TNI kepada rakyat tetap menjadi prioritas,” tegas Danrem.

Letkol Inf Fahmil Harris sendiri meninggalkan jejak kepemimpinan yang positif selama masa tugasnya.

Ia dinilai berhasil menjaga stabilitas wilayah, memperkuat fungsi teritorial, serta membangun sinergi solid antara TNI, pemerintah daerah, dan masyarakat.

  1. Sejumlah program sosial yang ia dorong juga mendapat apresiasi luas.

Sementara itu, Dandim baru Letkol Inf Manashe Lomo menegaskan komitmennya untuk meneruskan capaian yang telah dibangun pendahulunya.

“Saya siap menjalankan tugas dengan penuh tanggung jawab dan meningkatkan peran Kodim dalam menjaga ketahanan wilayah serta mendukung kesejahteraan masyarakat,” ujarnya.

Prosesi Sertijab ditutup dengan penandatanganan berita acara dan penyerahan tongkat komando, simbol resmi pengalihan tugas.

Hadir dalam momen tersebut para pejabat Korem, perwakilan Kodim jajaran, serta tamu undangan.

Pergantian kepemimpinan ini diharapkan menjadi injeksi semangat baru bagi Kodim 1303/Bolmong dalam memperkuat tugas teritorial, meningkatkan kesiapsiagaan pasukan, serta mempererat hubungan dengan masyarakat di wilayah Bolaang Mongondow Raya.

Pemkot Kotamobagu Kawal Eksekusi Putusan PN atas Pelanggar Retribusi Ruko Pasar 23 Maret

Pemkot Kotamobagu Kawal Eksekusi Putusan PN atas Pelanggar Retribusi Ruko Pasar 23 Maret
Pemkot Kotamobagu Kawal Eksekusi Putusan PN atas Pelanggar Retribusi Ruko Pasar 23 Maret

Kotamobagu, ZONABMR.COM – Pemerintah Kota Kotamobagu menegaskan komitmennya dalam menertibkan pengelolaan aset daerah dengan menurunkan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) untuk mengawal eksekusi putusan pengadilan terhadap pengguna Ruko E-6 Pasar 23 Maret, Erni Junaidi (EJ), Kamis (4/12/2025).

Langkah tegas ini dilakukan sebagai tindak lanjut Putusan Pengadilan Negeri Kotamobagu Nomor 11/Pid.C/2025/PN Ktg, yang menyatakan terdakwa bersalah melanggar Peraturan Daerah Nomor 1 Tahun 2024 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah.

Dalam putusan tersebut, EJ dijatuhi pidana denda Rp20 juta, dengan ketentuan subsider 20 hari kurungan apabila tidak membayar dalam jangka waktu dua bulan. Karena batas waktu pembayaran telah berakhir, proses eksekusi kini memasuki tahap final.

Satpol PP hadir sebagai unsur resmi Pemerintah Kota Kotamobagu untuk memastikan proses penegakan perda berjalan aman, tertib, dan sesuai prosedur hukum. Di lokasi, Jaksa Eksekutor secara langsung membacakan amar putusan serta menjelaskan kewajiban hukum yang harus dipenuhi oleh terdakwa.

Dengan mempertimbangkan situasi di lapangan, Kejaksaan memutuskan tidak membawa terdakwa pada hari pelaksanaan tersebut, namun menegaskan bahwa eksekusi tetap akan dilanjutkan hingga tuntas sesuai ketentuan hukum yang berlaku.

Kepala Satuan Polisi Pamong Praja Kota Kotamobagu menegaskan bahwa Pemkot tidak akan memberikan toleransi terhadap pelanggaran kewajiban retribusi atas pemanfaatan ruko milik daerah.

“Kami hadir untuk memastikan eksekusi Putusan Pengadilan berjalan sesuai aturan. Proses berlangsung aman dan tertib, serta terdakwa telah menerima penjelasan lengkap dari jaksa eksekutor,” tegasnya.

Sementara itu, Kepala Dinas Perdagangan Kota Kotamobagu, Aryono Potabuga, menyebut bahwa konsistensi penegakan hukum terbukti berdampak positif terhadap tingkat kepatuhan penyewa ruko.

“Ketika penegakan hukum dilakukan secara konsisten, penyewa menjadi lebih tertib. Ini terlihat jelas dari meningkatnya realisasi pembayaran retribusi,” ujarnya.

Data resmi Dinas Perdagangan menunjukkan penerimaan retribusi ruko mengalami peningkatan signifikan, dari sekitar Rp900 juta pada tahun sebelumnya menjadi lebih dari Rp1 miliar pada tahun 2025.

Pemerintah Kota Kotamobagu menilai bahwa penegakan perda secara tegas dan berkeadilan merupakan kunci dalam mengamankan Pendapatan Asli Daerah (PAD), menjaga tertibnya pengelolaan aset daerah, serta memastikan seluruh penyewa ruko memenuhi kewajibannya tanpa pengecualian.

Dinas PUPR Kotamobagu Tuntaskan PHO Jalan Tomboyo III Kopandakan Satu

Dinas PUPR Kotamobagu Tuntaskan PHO Jalan Tomboyo III Kopandakan Satu
Dinas PUPR Kotamobagu Tuntaskan PHO Jalan Tomboyo III Kopandakan Satu (Foto: zb/har)

Kotamobagu , ZONABMR.COM — Pemerintah Kota Kotamobagu melalui Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Bidang Bina Marga kembali menuntaskan satu pekerjaan infrastruktur strategis dengan selesainya proses Provisional Hand Over (PHO) pada pembangunan Jalan Tomboyo III di Desa Kopandakan Satu.

Proyek rekonstruksi jalan ini merupakan salah satu akses penting yang menghubungkan aktivitas ekonomi dan mobilitas harian warga Kopandakan Satu, Kecamatan Kotamobagu Selatan.

Melalui APBD Kota Kotamobagu, pemerintah mengalokasikan anggaran sebesar Rp700 juta untuk memastikan kondisi jalan tersebut layak, aman, dan mampu menunjang kebutuhan masyarakat.

Kadis PUPR Kotamobagu, Claudy Mokodongan, Rabu, 3 Desember 2025, menjelaskan bahwa pekerjaan ini menjadi bagian dari deretan proyek infrastruktur yang dipercepat penyelesaiannya menjelang akhir tahun anggaran.

“Pekerjaan Jalan Tomboyo III Kopandakan Satu sudah selesai dan baru di-PHO,” kata Claudy.

Sementara Kepala Bidang Bina Marga, Haris Momintan, menambahkan tak hanya memeriksa hasil pekerjaan, pihaknya juga memastikan seluruh tahapan pembangunan dilakukan secara transparan dan akuntabel.

Karena itu, setiap proses PHO kata Harris, selalu melibatkan unsur pengawasan eksternal.

“Dalam setiap PHO kami selalu menghadirkan pihak terkait, termasuk APH dan Kejaksaan, untuk memastikan seluruh pekerjaan mengikuti standar teknis dan aturan yang berlaku,” jelasnya.

Haris juga menambahkan bahwa pembenahan infrastruktur jalan merupakan salah satu program prioritas pemerintah jelang akhir tahun, mengingat banyaknya ruas vital yang harus dipastikan siap digunakan masyarakat.

Dengan rampungnya pekerjaan di Jalan Tomboyo III ini, Pemerintah Kota Kotamobagu berharap masyarakat dapat segera merasakan manfaatnya.

Terutama dalam meningkatkan kelancaran aktivitas ekonomi, distribusi hasil pertanian, hingga akses layanan publik di wilayah Kopandakan Satu.

Pace Inzaghi Menggila! Tampil Prima, Cetak Sejarah, dan Mengoyak Gawang di Wali Kota Cup 2025

Pace Inzaghi Menggila! Tampil Prima, Cetak Sejarah, dan Mengoyak Gawang di Wali Kota Cup 2025
Pace Inzaghi Pencetak Sejarah di Wali Kota Cup VII 2025 (Foto: Askot PSSI)

Kotamobagu, ZONABMR.COM — Yohanis “Pace Inzaghi” Batara Randa, kembali membuktikan bahwa usia hanyalah deretan angka.

Pemain senior kelahiran Makale, Tana Toraja, 18 Mei 1975 itu tampil luar biasa dan menjadi sorotan besar setelah mencetak gol spektakuler serta menorehkan sejarah sebagai pemain dan pencetak gol tertua di Wali Kota Cup VII 2025.

Berseragam Solata Totabuan FC, Pace Inzaghi menunjukkan kualitas yang tak lekang oleh waktu dalam laga menghadapi Diktra Prima Pobundayan di Lapangan Olahraga Aruman, Motoboi Kecil, 3 Desember 2025.

Dalam lanjutan turnamen Wali Kota Cup  Tepat pada menit ke-30, ia membuat penonton di tribun bersorak lewat sontekan kaki kanan yang begitu terukur dan mengecoh penjaga gawang lawan.

Gol itu memastikan namanya tercatat dalam sejarah turnamen sebagai striker setengah abad atau tertua yang masih mampu mengoyak gawang lawan!

Meski pertandingan berakhir 1–1 dan Solata Totabuan FC gagal lolos dari grup H dan melaju ke babak 16 besar, aura kebanggaan tak bisa disembunyikan dari wajah sang legenda lapangan hijau Bolmong Raya tersebut.

“Saya bangga sekaligus bersyukur masih bisa bertanding sepak bola di usia setengah abad. Saya akan main bola sampai tiba waktunya tak mampu lagi,” ungkap Pace dengan nada penuh energi seolah usia 50-an bukan apa-apa baginya.

Sosok Setengah Abad dengan Semangat Anak Muda

Prestasi ini menambah panjang daftar momen Pace Inzaghi yang sebelumnya juga kerap mewarnai berbagai kompetisi si bola bundar—mulai dari aksinya di kompetisi mini soccer, keterlibatannya dalam laga amal, hingga kontribusinya di berbagai turnamen komunitas.

Semua itu menjadikannya ikon hidup sepak bola lokal.

Di luar lapangan, ayah tiga anak dan suami dari Ni Ketut Sayang ini dikenal sebagai mantan pemain tarkam voli era 90-an, hobi menulis, dan peduli pada isu sosial kemasyarakatan.

Bahkan ia pernah menyaksikan langsung Piala Dunia Brasil 2014, pengalaman yang terus menjaga nyala semangatnya hingga kini.

Turnamen Penuh Sejarah: VAR, Pemain Asing, dan Pace Inzaghi

Walikota Cup 2025 sendiri tercatat sebagai edisi paling kaya kejutan—dari penggunaan VAR, hadirnya pemain asing, hingga kemunculan fenomenal Pace Inzaghi, striker setengah abad yang masih produktif mencetak gol.

Satu hal yang kini tak terbantahkan:
Pace Inzaghi bukan hanya legenda — ia simbol bahwa gairah sepak bola tak mengenal usia.

Satpol PP Kotamobagu Naikkan Dugaan Pelanggaran di Tiga Kafe dan Sejumlah Warung ke Tahap Penyidikan

Kotamobagu Bersiap Meriahkan HUT RI ke-80, Libatkan Seluruh Elemen Masyarakat
Sahaya Mokoginta (Foto: Udi)

Kotamobagu, ZONABMR.COM – Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Kotamobagu resmi meningkatkan penanganan dugaan pelanggaran di tiga kafe dan sejumlah warung ke tahap penyidikan. Kasus ini berkaitan dengan dugaan penjualan minuman beralkohol tanpa izin serta keberadaan pengunjung di bawah umur.

Keputusan tersebut diambil setelah penyidik Satpol PP melakukan serangkaian pendalaman, mulai dari pengumpulan data, klarifikasi terhadap pemilik usaha, hingga pencocokan keterangan dengan temuan saat operasi lapangan. Dari hasil pemeriksaan awal, unsur dugaan pelanggaran dinilai semakin kuat.

Adapun enam pemilik tempat usaha yang kini resmi masuk dalam proses penyidikan, yakni:

U.Y.N – Café Blacklist

S.W.D – Café Agnes

M.K – Café M’Classic

A.M – Kios Angie

D.P – Warung Jihan

A.F.W – Kios Sking

Penyidik Satpol PP memastikan bahwa proses hukum akan segera berlanjut ke tahapan berikutnya.

“Dari hasil klarifikasi dan data lapangan, perkara ini akan kami naikkan ke tahap penyidikan. Dalam waktu dekat kami akan menggelar perkara untuk memastikan seluruh unsur pelanggaran telah terpenuhi,” ujar penyidik Satpol PP.

Dalam gelar perkara nanti, penyidik akan memfokuskan pemeriksaan pada dugaan bahwa sejumlah pemilik usaha membuka kafe dan warung yang menyediakan minuman beralkohol tanpa izin edar resmi, serta melayani pengunjung di bawah umur. Kedua hal tersebut dikategorikan sebagai pelanggaran berat sesuai ketentuan Peraturan Daerah yang berlaku di Kota Kotamobagu.

Satpol PP menegaskan bahwa seluruh dugaan pelanggaran ini akan diproses secara tegas dan profesional sesuai hukum yang berlaku, sebagai bagian dari upaya menjaga ketertiban umum dan melindungi masyarakat, khususnya generasi muda.

Viral! Kotamobagu Dihebohkan Flower Board Kecaman Ke Perempuan Diduga Pelakor

Viral! Kotamobagu Dihebohkan Flower Board Diduga Sindiran Ke Pelakor
Flower Board yang Menghebohkan di Jalan Adampe Dolot Kelurahan Mogolaing (Foto: zb/im)

Kotamobagu, ZONABMR.COM – Rabu, 3 Desember 2025, Kota Kotamobagu dihebohkan dengan flower board atau papan ucapan berisi kecaman yang diduga ditujukan ke perebut laki orang (pelakor).

Keberadaan Flower board tersebut, menarik perhatian para pengendara yang melintas di jalan Adampe Dolot, Mogolaing, tepatnya depan di lokasi pembangunan laboratorium medis, Medylab.

Karena isinya berupa tulisan sindiran/dukacita yang memuat foto serta akun sosial media Instagram dari terduga pelakor.

Papan berukuran besar itu dihias bunga plastik layaknya papan belasungkawa pada umumnya.

Namun alih-alih memuat ungkapan simpati, papan tersebut menyasar seorang perempuan dengan kalimat-kalimat bernada kecaman dan menyiratkan tuduhan perselisihan rumah tangga.

Dikutip langsung, dalam flower board bertuliskan: “Turut Berduka Cita atas hilangnya moral dan rasa malu janda mu****n An*** R***n, yang telah menghancurkan rumah tangga seorang perempuan terhormat. Bukan nge****n anak, malah nge****n suami orang!” 

Nama lengkap beserta foto-foto terduga pelakor dengan inisial AR terpampang jelas. Selain itu, akun sosial media @ang****n juga tercantum di flower board.

Hingga berita ini tayang, ZONABMR.COM masih berupaya mengonfirmasi pihak-pihak yang namanya tercantum dalam papan tersebut, termasuk akun media sosial yang ditampilkan di bagian bawah.

Beberapa warga sekitar, saat dimintai keterangan mengaku tidak tahu-menahu kapan papan tersebut dipasang. Mereka hanya memberikan keterangan serupa, bahwa sejak mulai beraktivitas pagi tadi, papan tersebut telah terpasang di situ.

Belum ada keterangan resmi mengenai kebenaran isi tuduhan maupun latar belakang persoalannya.

Weny Gaib Terima Audiensi BPJS Ketenagakerjaan Sulut, Klaim di Kotamobagu Capai Rp12,9 Miliar

Weny Gaib Terima Audiensi BPJS Ketenagakerjaan Sulut, Klaim di Kotamobagu Capai Rp12,9 Miliar
Weny Gaib Terima Audiensi BPJS Ketenagakerjaan Sulut, Klaim di Kotamobagu Capai Rp12,9 Miliar

Kotamobagu, ZONABMR.COM – Wali Kota Kotamobagu, Weny Gaib, menerima kunjungan audiensi dari BPJS Ketenagakerjaan Wilayah Provinsi Sulawesi Utara di Ruang Kerja Wali Kota Kotamobagu, Selasa (2/12/2025).

Audiensi tersebut menjadi momentum strategis dalam memperkuat sinergi antara Pemerintah Kota Kotamobagu dan BPJS Ketenagakerjaan, khususnya dalam upaya meningkatkan perlindungan serta kesejahteraan tenaga kerja di daerah.

Dalam pertemuan itu, BPJS Ketenagakerjaan memaparkan laporan jumlah klaim peserta di Kota Kotamobagu sejak Januari hingga November 2025. Wali Kota Weny Gaib mengapresiasi kontribusi nyata BPJS Ketenagakerjaan yang dinilai memberikan dampak langsung bagi perekonomian dan kesejahteraan masyarakat.

“Artinya, secara ekonomi BPJS Ketenagakerjaan telah memberikan sumbangsih nyata kepada masyarakat,” ujar Weny Gaib.

Selain laporan klaim, BPJS Ketenagakerjaan juga menyampaikan rencana kerja sama dengan sejumlah pihak, termasuk Kepolisian dan Kejaksaan, dalam rangka sosialisasi dan edukasi langsung ke perusahaan-perusahaan. Langkah ini bertujuan memastikan seluruh pekerja terdaftar sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan.

Wali Kota menegaskan pentingnya perlindungan tenaga kerja, terutama bagi pekerja yang memiliki risiko tinggi terhadap penyakit akibat pekerjaan. Menurutnya, kehadiran BPJS Ketenagakerjaan menjadi instrumen penting dalam memberikan jaminan perlindungan menyeluruh bagi para pekerja.

“Apabila ada pekerja yang mengalami sakit akibat pekerjaan, maka BPJS Ketenagakerjaan akan memberikan jaminan pembiayaan. Bahkan BPJS juga bekerja sama dengan rumah sakit untuk menanggung biaya yang tidak tercover BPJS Kesehatan. Ini sangat positif bagi perlindungan pekerja,” jelasnya.

Pada kesempatan tersebut, Wali Kota Kotamobagu juga mengimbau seluruh pengusaha di wilayahnya agar memastikan seluruh pekerja terdaftar sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan.

“Kami menganjurkan seluruh pengusaha untuk memastikan para pekerja mereka terlindungi,” tegas Weny.

Sementara itu, Kepala BPJS Ketenagakerjaan Provinsi Sulawesi Utara, Maulana Ansari Siregar, menjelaskan bahwa kunjungan tersebut merupakan agenda silaturahmi sekaligus audiensi, mengingat dirinya baru menjabat sebagai kepala wilayah.

Ia turut menyampaikan apresiasi atas dukungan Pemerintah Kota Kotamobagu, baik dari sisi kebijakan, regulasi, maupun penganggaran terhadap pelaksanaan program BPJS Ketenagakerjaan.

“Berkat dukungan Pemkot Kotamobagu, total manfaat klaim yang disalurkan kepada masyarakat sejak Januari hingga November 2025 mencapai Rp12,9 miliar. Dari jumlah tersebut, khusus klaim untuk pekerja rentan di Kota Kotamobagu mencapai sekitar Rp500 juta,” ungkap Maulana.

Dalam audiensi tersebut, Wali Kota Kotamobagu didampingi Asisten II Setda Pemkot Kotamobagu Adnan Masinae, Kepala Dinas Tenaga Kerja Kotamobagu Sofyan Boulu, serta jajaran BPJS Ketenagakerjaan Provinsi Sulawesi Utara.

Bonus Atlet Porprov XII Dipastikan Masuk APBD 2026, Pemkot Kotamobagu Tegaskan Komitmen Pembinaan Olahraga

Bonus Atlet Porprov XII Dipastikan Masuk APBD 2026, Pemkot Kotamobagu Tegaskan Komitmen Pembinaan Olahraga
Bonus Atlet Porprov XII Dipastikan Masuk APBD 2026, Pemkot Kotamobagu Tegaskan Komitmen Pembinaan Olahraga

Kotamobagu, ZONABMR.COM – Pemerintah Kota Kotamobagu memastikan anggaran pembinaan dan bonus bagi atlet peraih medali pada ajang Pekan Olahraga Provinsi (Porprov) XII Sulawesi Utara 2025 telah dialokasikan dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun 2026.

Kepastian ini menjadi penegasan komitmen pemerintah daerah dalam memberikan apresiasi kepada para atlet yang telah mengharumkan nama Kota Kotamobagu pada Porprov XII yang berlangsung di Manado, November 2025 lalu.

Ketua KONI Kota Kotamobagu, Rendy Virgiawan Mangkat, menyambut baik langkah tersebut dan menilai perhatian pemerintah sebagai bentuk dukungan nyata terhadap pembinaan olahraga di daerah.

“Terkait bonus yang pernah dijanjikan oleh Wali Kota, Alhamdulillah karena memang ada perhatian dari pemerintah. Insya Allah ada manfaat untuk anak-anak yang berprestasi,” ujar Rendy, Senin (1/12/2025).

Ia menilai kepastian penganggaran ini penting untuk menjaga motivasi atlet serta memperkuat kepercayaan insan olahraga terhadap keberpihakan pemerintah daerah.

Sementara itu, Kepala Bidang Olahraga Dinas Pemuda dan Olahraga (Dispora) Kota Kotamobagu, Hendra Mokoagow, membenarkan bahwa anggaran pembinaan dan bonus atlet telah masuk dalam struktur APBD 2026.

“Untuk uang pembinaan kepada para atlet, Dispora sudah menerapkannya dalam APBD 2026 dan mudah-mudahan akan dibayarkan di triwulan pertama tahun 2026,” jelas Hendra.

Pemerintah Kota Kotamobagu berharap pengalokasian bonus dan pembinaan tersebut dapat menjadi pemacu semangat bagi atlet untuk terus meningkatkan prestasi, sekaligus memperkuat ekosistem olahraga daerah agar mampu bersaing pada ajang yang lebih tinggi ke depan.

Rendy Mangkat Pimpin Upacara Memperingati Hari Guru Nasional dan HUT KORPRI Ke-54

Rendy Mangkat Pimpin Upacara Memperingati Hari Guru Nasional dan HUT KORPRI Ke-54
Rendy Mangkat Pimpin Upacara Memperingati Hari Guru Nasional dan HUT KORPRI Ke-54 (Foto: Diskominfo Kotamobagu)

Advertorial, Kotamobagu – Wakil Wali Kota Kotamobagu, Rendy Virgiawan Mangkat, S.H., M.H., memimpin Upacara Peringatan Hari Guru Nasional, HUT PGRI ke-80, dan HUT KORPRI ke-54 yang digelar di Alun-alun Boki Hontinimbang, Senin (1/12/2025).

‎Dalam upacara tersebut, Wakil Wali Kota membacakan sambutan Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah, Prof. Dr. Abdul Mu’ti, M.Ed., yang menegaskan pentingnya peran guru sebagai agen peradaban di tengah persoalan akademik, sosial, moral, spiritual, hingga ketergantungan gawai dan judi online yang dihadapi murid.

‎“Guru semakin dibutuhkan sebagai figur inspiratif, teladan, orang tua, mentor, motivator, dan sahabat bagi murid di dalam dan di luar kelas,” ungkap Rendy dalam sambutan tersebut.

‎Ia juga menyampaikan lima nasihat Presiden Prabowo Subianto kepada para murid: belajar dengan baik, mencintai orang tua, menghormati guru, rukun dengan teman, dan mencintai tanah air.

Selain itu, Wakil Wali Kota turut membacakan sambutan Ketua Umum PB KORPRI, Prof. Dr. Zudan Arif Fakrulloh, S.H., M.H., yang menyampaikan apresiasi kepada seluruh anggota KORPRI atas dedikasi dan loyalitas selama 54 tahun pengabdian.

‎Tema peringatan HUT KORPRI ke-54, “Bersatu, Berdaulat, Bersama KORPRI Mewujudkan Indonesia Maju”, ditegaskan sebagai wujud komitmen ASN untuk menjaga persatuan, profesionalisme, dan integritas dalam pelayanan publik.

‎Upacara tersebut dihadiri Ketua Pengadilan Negeri Kotamobagu, unsur Forkopimda, anggota DPRD, pimpinan instansi vertikal, pengurus Kwarcab Pramuka, jajaran OPD, para guru, serta ASN di lingkungan Pemerintah Kota Kotamobagu

Aksi Menggema Yang Tak Mau Disorot, Pengusaha Kotamobagu Ini Rutin Bantu Warga Kurang Mampu

Aksi Menggema Yang Tak Mau Disorot, Pengusaha Kotamobagu Ini Rutin Bantu Warga Kurang Mampu
Norma Ali Paputungan (Foto: FB Norma Ali Paputungan)

Kotamobagu, ZONABMR.COM — Di tengah ramainya aktivitas ekonomi dan sosial di Kota Kotamobagu, ada satu sosok pengusaha yang memilih melangkah dalam senyap.

Norma Ali Paputungan, pengusaha lokal yang namanya mulai beredar dari mulut ke mulut, mencuri perhatian warga bukan karena bisnisnya—melainkan karena aksi sosialnya yang mengalir tanpa sorotan media.

Tanpa ingin dikenal atau dipuji, Norma rutin berbagi kebahagiaan dengan anak yatim dan warga kurang mampu.

Tidak ada kamera, tidak ada panggung, tidak ada publikasi. Hanya niat tulus untuk membantu.

Menurut warga sekitar, Norma kerap menyalurkan bantuan berupa kebutuhan pokok, pakaian, hingga uang tunai untuk keperluan harian keluarga yang sedang kesulitan.

Yang membuat banyak warga tersentuh, ia turun langsung ke rumah-rumah penerima bantuan, memastikan apa yang diberikan benar-benar sampai kepada mereka yang layak.

“Beliau tidak pernah ingin dikenal. Setiap kali berbagi, beliau hanya bilang ‘ini rezeki dari Allah untuk kita semua’. Orangnya sangat rendah hati,” ungkap Sofian, salah satu warga penerima bantuan.

Semua dilakukan tanpa acara besar, tanpa dokumentasi khusus.

Baginya, membantu adalah ibadah dan bentuk menjaga hubungan baik antar sesama manusia, terutama bagi mereka yang membutuhkan.

Kebaikan yang dilakukan secara senyap ini justru menjadi gema kebaikan di tengah masyarakat Kotamobagu, menginspirasi banyak orang untuk saling peduli dan membantu, terlebih di masa ekonomi yang makin menantang bagi sebagian warga.

Aksi sederhana, tapi dampaknya nyata. Norma membuktikan bahwa kebaikan tidak selalu butuh panggung—cukup hati yang tulus dan keberanian untuk membantu tanpa pamrih.