Beranda blog Halaman 96

Asik Hisap Ganja di Kantor, Dua Oknum ASN Basarnas Diciduk Polres Kotamobagu

Kedua tersangka bersama barang bukti Narkoba jenis Ganja.

ZONA HUKUM – Dua oknum ASN Badan SAR Nasional (Basarnas) Kota Kotamobagu, diciduk Satuan Reserse Narkoba Polres Kotamobagu, ketika sedang asik hisap Narkoba jenis Ganja di Kantor Basarnas, Kelurahan Kotamobagu, Kecamatan Kotamobagu Barat, pada Rabu (1/3/2023) lalu.

Menerima informasi dari masyarakat, tim yang dipimpin Kasat Resnarkoba, Iptu Agus Sumandik, langsung bergerak menuju TKP di Pos Basarnas kampung baru, kemudian menemukan dua orang Oknum ASN berada di dalam Pos yakni, RHU alias Ray (30) dan rekannya MA (23), selanjutnya dilakukan penggeledahan dan ditemukan barang bukti berupa Narkotika jenis Ganja basah yang terbungkus Tisu dan 1 Ganja kering dalam plastik bening di dalam lemari.

Setelah diinterogasi, Ray (30) mengaku bahwa barang haram tersebut diperoleh dari ML alias Mah (33) juga ASN Basarnas dimana saat itu berada di Gorontalo.

Pada Kamis (2/3/2023), dibawah pimpinan KBO Sat Resnarkoba Ipda Ibrahim Hatam menuju Kota Gorontalo tepatnya di Kelurahan Ipilo, Kecamatan Kota Timur, untuk melakukan penangkapan terhadap ML.

Dari hasil penangkapan terhadap 2 orang Oknum ASN Basarnas ini diamankan barang bukti berupa 1 paket ganja basah yang dibungkus dalam tisu, 1 paket ganja kering yang dibungkus dalam plastik bening, 2 HP Android, 1 Iphone 11 Pro serta KTP.

Hasil pemeriksaan laboratorium terhadap RHU alias Ray (30) dan ML alias Mah (33) dinyatakan positif Narkoba, sedangkan MA (23) dinyatakan Negatif.

Kapolres Kotamobagu AKBP Dasveri Abdi, SIK melalui Kasi Humas Iptu I Dewa Dwiadnyana membenarkan penangkapan ini.

“Kedua Oknum ASN Basarnas ini telah diamankan bersama barang bukti Narkotika jenis Ganja seberat 3 gram, keduanya saat ini diamankan di kantor Satresnarkoba Polres Kotamobagu guna proses hukum lebih lanjut,” ujarnya. (*/guf)

Bapemperda DPRD Gelar Raker Bersama Dinas PRKP Kotamobagu

ZONA POLITIK – Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Kotamobagu, menggelar Rapat Kerja (Raker) bersama Dinas Perumahan Rakyat Kawasan Permukiman (PRKP) Pemkot Kotamobagu, Selasa (13/3/2023).

Rapat Kerja tersebut dipimpin langsung oleh Ketua Bapemperda DPRD Kotamobagu Anugrah Beggie Gobel, bertempat di ruang rapat paripurna DPRD.

Beggie Gobel Politisi Partai Amat Nasional (PAN) Kotamobagu ini mengatakan, rapat kerja itu guna melakukan review atas Ranperda pencegahan dan peningkatan kualitas terhadap perumahan kumuh dan pemukiman kumuh.

“Memimpin rapat kerja untuk review atas Ranperda Pencegahan dan Peningkatan Kualitas Terhadap Perumahan Kumuh dan Permukiman Kumuh,” ujar Beggie Gobel.

Selain Beggie Gobel, kegiatan ini juga diikuti oleh wakil rakyat Kotamobagu lainnya. Seperti, wakil ketua DPRD Kotamobagu, Syariffudin Mokodongan, anggota DPRD Dani Iqbal Mokoginta, Ahmad Sabir, Suharsono Marsidi dan drg, Haris Mongilong. (Advertorial)

DPRD Kotamobagu Finalisasi Ranperda Lahan Pertanian dan Pangan Berkelanjutan

ZONA POLITIK – Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Kota Kotamobagu, menggelar rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama instansi terkait dilingkup Pemerintah Kota (Pemkot) Kotamobagu, Senin (13/03/2023).

RDP ini, bertujuan untuk melakukan finalisasi soal Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Lahan Pertanian dan Pangan Berkelanjutan (LP2B) Kota Kotamobagu.

Hal ini, tercermin dari pernyataan ketua Bapemperda DPRD Kotamobagu Anugrah Beggie Gobel di beranda Facebook miliknya. “Lanjut sesi II Rakor, finalisasi Ranperda LP2B, dengan mitra kerja terkait,” tulis Beggie di akun Facebooknya.

Diketahui, kegiatan yang digelar di ruang Paripurna DPRD Kota Kotamobagu ini, selain dipimpin oleh ketua Bapemperda DPRD Kotamobagu, juga turut diikuti oleh Ketua Komisi II DPRD Kotamobagu, Jusran Deby Mokolanot serta beberapa wakil rakyat.

 

Setelah melakukan RDP tersebut, Informasi yang berhasil dihimpun media ini, Selasa (14/03/2023) besok, Bapemperda bersama Komisi II DPRD Kotamobagu dan Dinas terkait serta pemerintah wilayah atau pemerintah Kelurahan dan Desa akan melaksanakan peninjauan lapangan yang menjadi titik LP2B. (Advertorial)

Hadiri Entry Meeting BPK, Bupati Boltim Minta OPD Kooperatif dan Proaktif Selama Pemeriksaan

Bupati Sam Sachrul Mamonto memberikan sambutan pada entry meeting bersama BPK RI perwakilan Sulut.

ZONA BOLTIM – Bupati Bolaang Mongondow Timur (Boltim), Sam Sachrul Mamonto, S.Sos, M.Si, mengikuti Entry meeting bersama Badan pemeriksa Keuangan (BPK) RI Perwakilan Sulawesi Utara (Sulut), Senin (14/4/2023).

Kegiatan yang dilaksanakan di Aula Lantai III Kantor Bupati Boltim itu, dihadiri Kepala BPKP Sulut, Arief Fadillah, SE, MM, CSFA, dan Ketua Tim BPKP.

Entry meeting tersebut terkait Pemeriksaan terinci atas Laporan keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Kabupaten Boltim Tahun anggaran 2022.

Dalam sambutannya, Bupati meminta kepada seluruh OPD untuk proaktif selama pemeriksaan terinci oleh BPK.

“Saya berharap seluruh OPD kooperatif dan proaktif dalam menyajikan data yang diminta oleh BPK,” ujar Bupati Sachrul.

Bupati juga menegaskan untuk tidak cepat bangga atas capaian yang ke sembilan kalinya boltim mendapatkan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari BPK.

“Kita memang sudah sembilan kali mendapatkan WTP, tapi kita tidak harus merasa bangga dan puas dengan capaian tersebut, karena cepat bangga dan puas akan membuat kita lalai dalam mempertahankan opini WTP,” pungkasnya.

Turut hadir dalam entry meeting, para Asisten, seluruh Pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dan pejabat eselon III serta seluruh PPTK di lingkup Pemkab Boltim. (*/guf)

Sambut Ramadhan, Pemerintah dan PHBI Desa Moyag Gelar Mintahang Akbar

ZONA KOTAMOBAGU – Menyambut bulan suci Ramadhan 1444 Hijriyah, Pemerintah Desa (Pemdes) dan PHBI Desa Moyag bekerja sama dengan Remaja Majelis Dzikir Nurul Khairaat (MDNK) 517 Kota Kotamobagu, Minggu (12/3/2023) malam, menggelar kegiatan Mintahang Akbar (Baca Doa Arwah) dan peringatan Malam Nisfu Sya’ban.

Kegiatan yang digagas remaja masjid, Bukit Tursina Moyag tersebut mengangkat tema “Mempererat Tali Persaudaraan dan Ibadah Bersama Menyambut Bulan Suci Ramadhan”.

Mintahang Akbar dan Peringatan Malam Nisfu Sya’ban itu, dihadiri Ketua Majelis Dzikir Nurul Khairaat Sulawesi Utara, Habib Sayyid Mohammad Naim bin Ali Al Jailani, Habib Abdurrahman bin Fadhel bin Djindan, ustadz Idrus Usman, ustadz Nafi Mamonto, Ketua PCNU Kotamobagu, Nasrun Koto dan pengurus PCNU Kotamobagu, Da’i Polri Aiptu Herdianto Mamonto, Danramil Kotamobagu, Babinsa dan Bhabinkamtibmas serta perangkat Desa Moyag.

Adapun rangkaian kegiatan tersebut diawali dengan itum-itum atau doa dengan bahasa Mongondow, kemudian dilanjutkan dengan doa arwah yang dipimpin langsung Habib Naim bin Ali Al Jailani yang diikuti seluruh jamaah yang hadir.

Mewakili Kepala Desa Moyag Irwan Pontoh, Imam Besar Moyag Yasser Arafat Massi, menyampaikan permohonan maaf dari kepala desa yang belum sempat bersama-sama dalam kegiatan karena masih menghadiri acara pembukaan STQH ke-VIII tingkat Kota Kotamobagu.

“Bapak sangadi menyampaikan permohonan maaf kepada tamu undangan karena belum bisa bersama-sama dalam kegiatan ini, dan ucapan syukur serta terima kasih pak sangadi haturkan kepada para alim ulama, para ustadz serta Ketua dan Pengurus PCNU Kotamobagu yang telah menghadiri acara Mintahang Akbar di Desa Moyag,” ucapnya.

“Bapak sangadi juga menyampaikan ucapan terima kasih kepada semua pihak yang turut mensukseskan kegiatan Mintahang Akbar dalam rangka menyambut bulan suci Ramadhan 1444 hijriyah,” sambungnya.

Ditambahkannya, momentum Mintahang Akbar dan peringatan Malam Nisfu Sya’ban ini untuk muhasabah dan memperbaiki diri serta mempererat tali silaturahmi dalam menyambut bulan Ramadhan.

“Mari kita bersihkan hati dan jiwa kita untuk menyambut bulan suci Ramadhan, Marhaban Ya Ramadhan,” ujar Yasser. (Advertorial)

Sekda Kotamobagu Lantik 3 Pejabat Eselon III

ZONA KOTAMOBAGU – Sekertaris Daerah (Sekda) Kota Kotamobagu, Sofyan Mokoginta, SH, melantik dan mengambil Sumpah 3 Pejabat Eselon III di lingkungan Pemerintah Kota Kotamobagu, bertemlat di ruang kerja Wali Kota, Senin (14/3/2023).

Pelantikan tiga pejabat eselon III ini berdasarkan Surat Keputusan Wali Kota Kotamobagu, Ir Tattong Bara, nomor 80 Tahun 2023.

Adapun pejabat yang dilantik adalah Suhartien Tegela SE, dilantik sebagai Kepala Bagian Umum Setda, Ilmar Zaldy Rusman S.STP, sebagai Kepala Bagian Ekonomi dan Pembangunan Setda dan Hendri Dunand Kolopita ST, dilantik sebagai Sekertaris Badan Pengelola Keuangan Daerah Kota Kotamobagu.

Sofyan mengatakan ini dalam rangka penyegaran dan peningkatan kinerja baik organisasi maupun kinerja dari pejabat yang bersangkutan. Dan berharap pejabat yang baru segera beradaptasi dengan tupoksi untuk mempercepat capaian target organisasi.

“Harapannya karena ini tempat yang baru jadi pejabat yang bersangkutan perlu segera beradaptasi dan belajar sesuai dengan tupoksi dan amanah yang diemban, sehingga kedepannya dapat mempercepat pencapaian target organisasi, karena pencapaian target sasaran dari organisasi itu ujung-ujungnya adalah pencapaian visi dan misi Kota Kotamobagu,” kata Sofyan.

Hadir pada kegiatan ini, Asisten Bidang Pemerintahan dan Kesra, Nasli Paputungan SE, Asisten Bidang Administrasi Umum, Moch. Agung Adati, ST, M.SI, Inspektur Daerah Yusrin Mantali, S.Kom, Kepala Badan Pengelola Keuangan Daerah Kotamobagu, Pra Sugiarto Hadi Yunus, SP. (*/guf)

Wali Kota Tatong Bara Buka STQH ke-VIII Tingkat Kota Kotamobagu Tahun 2023

Wali Kota Tatong Bara memberikan sambutan pada pembukaan STQH ke-VIII tingkat Kota Kotamobagu.

ZONA KOTAMOBAGU — Wali Kota Kotamobagu, Ir. Hj. Tatong Bara, membuka pelaksanaan Seleksi Tilawatil Qur’an dan Hadits (STQH) ke – VIII Tingkat Kota Kotamobagu Tahun 2023, bertempat di halaman Masjid Agung Baitul Makmur (MABM), Minggu (12/32023).

Wali Kota Kotamobagu dalam sambutannya mengatakan bahwa, pada Tahun 2021 Kota Kotamobagu bisa meraih Juara Umum pada pelaksanaan STQH Tingkat Provinsi dimana hal tersebut merupakan gambaran hasil kerja keras dan upaya dari semua pihak.

“Untuk itu kepada seluruh kafilah untuk mengikuti pelaksanaan kegiatan STQH ini dengan sungguh – sungguh, karena selain untuk mengukur kemampuan kita dalam membaca Al – Qur’an, ini juga merupakan bagian dari Syiar kita,” ujar Wali Kota.

Wali Kota juga berharap agar kiranya pelaksanaan STQH ke – VIII Tingkat Kota Kotamobagu Tahun 2023 dapat terlaksana dengan baik dan sukses.

“Semoga kegiatan ini dapat berjalan dengan baik dan sukses, dan bisa mendapatkan hasil yang terbaik dan kembali bisa meraih prestasi yang terbaik seperti Tahun 2021,” ujar Wali Kota.

Pembukaan STQH ke – VIII ini, turut dihadiri Kapolres Kotamobagu, AKBP Dasveri Abdi, Perwakilan Forum Koordinasi Pimpinan Daerah, Kepala Kantor Kementerian Agama Kotamobagu, Jamaluddin Lamato, Sekretaris Daerah Kotamobagu, Sofyan Mokoginta, Ketua LPTQ Kotamobagu, Aljufri Ngandu, Ketua FKUB Kota Kotamobagu, Danny Yusuf Pontoh, para pimpinan Organisasi Perangkat Daerah Kotamobagu, serta Camat, Lurah dan Sangadi se-Kota Kotamobagu. (*/guf)

Mudahkan Masyarakat Bayar Pajak, Pemkot Kotamobagu Siapkan Aplikasi QRIS

Pra Sugiarto Yunus.

ZONA KOTAMOBAGU – Guna memudahkan pelayanan kepada masyarakat dalam melakukan pembayaran pajak, Pemkot Kotamobagu bekerjasama dengan Bank Negara Indonesia (BNI), menyiapkan aplikasi Quick Response Code Indonesian Standard atau QRIS.

Penerapan pembayaran pajak melalui aplikasi QRIS, merupakan tindak lanjut dari MoU antara Pemkot Kotamobagu dengan BNI dalam rangka pengembangan ekosistem Smart City.

Kepala Badan Pengelolaan Keuangan Daerah (BPKD) Kotamobagu, Pra Sugiarto Yunus, mengatakan lewat aplikasi ini, khusus para pelaku usaha atau masyarakat yang ingin membayar pajak diberikan kemudahan.

“Jadi, dengan aplikasi QRIS ini, setelah proses penetapan pajak di BPKD, masyarakat bisa melakukan pembayaran dengan men-scan barcode QRIS. Untuk barcode-nya saat ini berada di kantor BPKD,” ungkap Sugiarto.

Selain kemudahan melakukan pembayaran, Sugiarto menyebut jika penerapan pembayaran lewat QRIS ini akan lebih membudayakan pembayaran non tunai atau cashless.

“Dengan pembayaran lewat aplikasi QRIS, maka sudah tidak lagi menggunakan uang secara fisik. Semua berjalan secara digital, dan setoran pembayaran pajak sudah langsung ke rekening Pemda,” tambah Sugiarto.

Diketahui, aplikasi QRIS adalah standar QR Code pembayaran untuk sistem pembayaran Indonesia yang dikembangkan oleh Bank Indonesia agar proses transaksi dengan QR Code dapat lebih mudah, cepat, dan terjaga keamanannya. (*/guf)

Pencurian Sapi, Knalpot Bising dan Ijin Keramaian Jadi Curhatan Warga kepada Polsek Modayag

ZONA BOLTIM – Pencurian hewan ternak Sapi, penggunaan knalpot bising dan ijin Keramaian pesta menjadi curhatan warga Desa Purworejo Tengah, kepada Polsek Modayag dalam program Jumat Curhat Polri, Jumat (10/3/2023).

Menjawab curhatan warga, Kapolsek Modayag, Iptu Irfandi Mokodongan, mengatakan bahwa terkait kasus pencurian hewan ternak sapi, pihaknya telah menerima beberapa laporan dari masyarakat dan saat ini dalam tahap penyelidikan.

Kapolsek berharap kepada masyarakat agar dapat membantu Polsek Modayag dengan memberikan informasi dan melaporkan setiap hal yang mencurigakan serta mengajak masyarakat agar tidak melakukan aksi main hakim sendiri apabila mendapati pelaku pencurian.

“Polsek Modayag telah melakukan patroli rutin setiap malam pada jam-jam tertentu, dan mengharapkan masyarakat dapat mengaktifkan kembali siskamling dilingkungan masing – masing,” ucap Kapolsek.

Minarti Hamin, tokoh perempuan Desa Purworejo Tengah mengeluhkan masih maraknya penggunaan knalpot bising yang sangat mengganggu kenyamanan warga ketika beristirahat.

Menjawab keluhan ini, Kapolsek menegaskan bahwa terkait penggunaan knalpot brong, Polsek Modayag tidak henti – hentinya melakukan razia dan menindak langsung dengan menghancurkan di tempat dan tetap menjadi prioritas Polsek Modayag untuk memberikan rasa nyaman kepada masyarakat.

Untuk itu, Kapolsek meminta kerjasama dari masyarakat agar dapat mendukung pihak  Polsek Modayag dalam setiap operasi Kepolisian.

“Saya meminta kepada perangkat desa untuk datakan warganya yang menggunakan knalpot brong dan diserahkan kepada Bhabinkamtibmas sehingga nantinya di datangi untuk dihimbau,” ujarnya.

Sementara, Sekdes Purworejo Tengah Normat Madeni, menyampaikan terima kasih atas kunjungan Kapolsek dan PJU Polsek Modayag untuk bersilahturahmi dan mendengarkan langsung keluhan masyarakat.

Sekdes juga menyampaikan terkait batas waktu ijin keramaian pesta pernikahan dari Polsek Modayag yang sering disalah gunakan oleh pemohon untuk melakukan acara dengan memutar musik disko. Kemudian menanyakan soal laporan pengaduan ke Polsek Modayag yang telah dikembalikan ke Pemerintah Desa.

Menanggapi hal ini, Kapolsek menjelaskan bahwa waktu ijin keramaian yang dikeluarkan Polsek Modayag yaitu pada acara hajatan siang hari diberikan waktu dari pukul 09.00 wita sampai pukul 17.00 wita.

Ditegaskan Kapolsek, Polsek Modayag tidak pernah mengeluarkan ijin kegiatan disko (acara muda-mudi), namun apabila terdapat masyarakat yang menyalahgunakan ijin keramaian maka pemerintah desa berhak mengambil langkah untuk menghentikannya dengan melibatkan Linmas, Bhabinkamtibmas dan Babinsa.

“Dalam mengeluarkan ijin keramaian hajatan masyarakat, Polsek Modayag tetap akan mengeluarkan selama memenuhi persyaratan, mendapat rekomendasi dari pemerintah desa/Kecamatan dan tidak bertentangan dengan perundangan yang berlaku,” jelasnya.

Terkait laporan pengaduan masyarakat yang dikembalikan ke pemerintah desa, Kapolsek menyebutkan bahwa pada intinya agar permasalahan tersebut dapat diselesaikan secara musyawarah mufakat dengan melibatkan korban, pelaku dan 3 pilar.

“Laporan pengaduan yang dilaporkan ke Polsek Modayag tidak selamanya langsung dilakukan proses hukum, karena setiap pengaduan yang dilaporkan akan di lakukan langkah – langkah Kepolisian berupa gelar perkara dan lain lain, sehingga apabila perkara tersebut tidak penuhi unsur pidana atau hanya tipiring maka dikembalikan ke pemerintah desa guna penyelesaian secara kekeluargaan,” ungkapnya.

Selain itu, Mulyadi, selaku ketua BPD, memberikan saran terkait pengaktifan kembali Forum Kemitraan Polisi dan Masyarakat (FKPM).

“Forum Kemitraan Polisi dan Masyarakat merupakan wahana komunikasi atau kerjasama yang dibangun antara masyarakat dan Polisi yang bertujuan menjaga keamanan di tengah masyarakat,” terang Kapolsek.

Dikatakan Kapolsek, FKPM yang telah dibentuk agar kepada Bhabinkamtibmas untuk tetap melakukan koordinasi dengan pemerintah desa sehingga maksud dan tujuan dari FKPM tetap berjalan.

“Saya perintahkan kepada Bhabinkamtibmas agar segera lakukan koordinasi dan lebih pro aktif dalam program FKPM,” tandas Kapolsek. (guf)

Jumat Curhat, Kapolsek Modayag dan Jajaran Sambangi Desa Purworejo Tengah

ZONA BOLTIM – Kapolsek Modayag, Iptu Irfandi Mokodongan SE, beserta jajaran Polsek menyambangi Desa Purworejo Tengah, Kecamatan Modayag, dalam rangka silaturahmi sekaligus menggelar program Jumat Curhat Polri bersama masyarakat, Jumat (10/3/2023).

Kegiatan yang digelar di Balai Pertemuan Umum (BPU), Desa Purworejo Tengah itu, turut dihadiri Sangadi Purworejo Tengah Suarlan Tukirah, BPD, tokoh masyarakat, tokoh agama serta masyarakat setempat.

Sementara turut mendampingi Kapolsek Modayag dalam giat tersebut, Kapossubsektor Modayag Barat Aiptu Tarpin, Kasium Aipda Arafat Mamonto, Kanit Intelkam Aipda Saiful Abubakar, Kanit Binmas Aipda Suwoyo Saniman dan Bhabinkamtibmas Aipda Iswandi Matjis.

Kegiatan silaturahmi Moyodungku Takin Polisi dan Jumat Curhat Polsek Modayag ini, diawali dengan ucapan selamat datang serta penyampaian situasi kamtibmas dari Sangadi Purworejo Tengah.

“Atas nama pemerintah desa dan masyarakat, kami menyampaikan ucapan terima kasih kepada bapak Kapolsek Modayag beserta jajaran yang telah melaksanakan program dengan menyerap aspirasi serta keluhan masyarakat terkait situasi Kamtibmas,” ucap Sangadi Purworejo Tengah.

Dirinya berharap, kegiatan Jumat Curhat Polri ini terus berkelanjutan agar selalu tercipta suasana yang kondusif di dalam desa dan masyarakat merasa aman dan nyaman.

Kapolsek Modayag, Iptu Irfandi Mokodongan, dalam sambutannya menyampaikan terima kasih kepada pemerintah desa Purworejo Tengah yang telah memfasilitasi dan menyiapkan tempat serta masyarakat yang hadir untuk mengikuti giat Moyodungku Takin Polisi yang dirangkaikan dengan Jumat Curhat.

Dikatakan Kapolsek, maksud dan tujuan dilakukannya program Moyodungku Takin Polisi dan Jumat Curhat yaitu, sebagai tindak lanjut dari instruksi Presiden dan arahan pimpinan Polri dengan tujuan untuk Silahturahmi dengan masyarakat sekaligus menyerap dan mendengarkan langsung aspirasi, kritikan, saran, masukan serta permasalahan yang dialami masyarakat  maupun usulan – usulan terkait dengan Kinerja Polsek Modayag.

Pada kesempatan itu, Kapolsek juga menyampaikan informasi terkait program penerimaan anggota Polri dan terobosan SDM Polres Boltim yang membuka Bimbel secara gratis.

“Kami mengharapkan dan memberikan ruang kepada warga masyarakat yang hadir agar dapat menyampaikan  aspirasi, kritikan, saran dan masukan terkait kinerja Polsek Modayag, dan/atau dapat menginformasikan setiap permasalahan yang terjadi di lingkungan  masing – masing sehingga nantinya dapat di ambil langkah – langkah Kepolisian,” ujar Kapolsek Modayag.

Diketahui, adapun aspirasi, masukan dan keluhan masyarakat Purworejo Tengah yakni, ijin keramaian pesta, pengaktifan FKPM, knalpot brong dan pencurian hewan ternak. (guf)