ZONA KOTAMOBAGU – Pemerintah Kota (Pemkot) Kotamobagu bersama Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) Bolaang Mongondow (Bolmong) rapat mendadak di Kantor Wali Kota Kotamobagu, Senin (18/10).
Rapat yang dipimpin Asisten II Bidang Perekonomian dan Pembangunan Setda Kotamobagu, Sitti Rafiqah Bora, membahas masalah ruas jalan yang rusak akibat perbaikan jaringan pipa air yang bocor.
Sebagaimana disampaikan, Asisten II Sitti Rafiqah Bora, bahwa pengerjaan galian pipa untuk pemeliharaan jaringan pipa PDAM yang bocor di ruas jalan di Kotamobagu, sudah mendapat keluhan dari masyarakat.
“Rapat ini merupakan tindak lanjut dari keluhan yang disampaikan masyarakat, terutama para pengguna jalan yang merasa terganggu dengan pekerjaan yang dilaksanakan PDAM. Ini juga harus direspon oleh pemerintah,” ujarnya usai pelaksanaan rapat bersama PDAM Bolmong.
Sehingga, Pemerintah Kota Kotamobagu meminta PDAM untuk mengikuti prosedur yang ada, dalam setiap pengerjaan galian pipa di ruas jalan. Terlebih jika dilakukan di ruas jalan yang digunakan masyarakat umum.
“Sebelum melakukan pengerjaan galian pipa, PDAM harus terlebih dahulu menyurat ke Dinas PUPR Kotamobagu. Serta wajib memasang papan tanda pekerjaan sedang dilaksanakan agar masyarakat tahu, wajib membersihkan sisa-sisa timbunan yang menghalangi jalan yang bisa menimbulkan resiko keselamatan pengguna jalan. Dan dalam jangka waktu 3 x 24 jam harus menutup kembali bekas galian dengan aspal dan bukan hanya cor beton,” jelasnya.
Sementara itu, Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kotamobagu, Claudy N. Mokodongan, di tempat yang sama meminta PDAM untuk saling koordinasi dengan Dinas PUPR, dalam pengerjaan galian pipa di ruas jalan yang ada.
“Kami meminta PDAM untuk menyampaikan surat terlebih dahulu, agar bisa tahu titik-titik ruas jalan mana yang akan dilakukan penggalian pipa. Meski kondisi jalan yang digali tidak bisa kembali seperti keadaan sebelumnya, kami meminta agar bekas galian yang ada agar ditutup kembali dengan aspal untuk menjamin kualitas jalannya. Dan tidak hanya ditutup dengan cor beton,” katanya.
Kepala Dinas Perhubungan Kotamobagu, Usmar Mamonto, juga menyampaikan hal yang sama. Menurutnya pekerjaan galian pipa oleh PDAM, dapat menimbulkan resiko tinggi bagi para pengguna jalan di Kotamobagu.
“Pekerjaan galian pipa selain mengganggu lalu lintas, juga bisa mengancam keselamatan para pengguna jalan. Dalam rapat, kami menegaskan agar PDAM juga memperhatikan hal ini. Harus ada papan tanda pekerjaan yang dipasang, dan sisa-sisa timbunan juga harus segera dibersihkan dari ruas jalan. Hal ini agar tidak menganggu dan mengancam keselamatan masyarakat pengguna jalan,” ucapnya.
Sementara itu, Direkrut Utama PDAM Bolmong, Kamran Muhtar Podomi, memastikan jika pihaknya akan menindaklanjuti hasil rapat bersama dengan Pemkot Kotamobagu.
“Dalam rangka menindaklanjuti hasil koordinasi, dan agar Pemkot Kotamobagu tidak disalahkan oleh masyarakat, maka kami akan meningkatkan itu dengan mengaspal kembali bekas-bekas galian pipa PDAM yang ada di jalan-jalan,” katanya.
Dirinya menambahkan, setiap tindakan perbaikan PDAM di wilayah Kotamobagu, selalu dikordinasikan dengan pihak Pemkot Kotamobagu, dalam hal ini Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR).
“Setiap tindakan yang dilakukan oleh PDAM, Direktur Teknik PDAM Bolmong langsung berkordinasi dengan Dinas PU. Mungkin ada beberapa yang tidak sempat dikoordinasikan, karena kejadian kebocoran pipa itu malam hari. Tetapi intinya, PDAM merespon apa yang diminta oleh Pemkot, dalam hal ini Dinas PUPR. PDAM akan aspal lagi,” pungkasnya. (*/guf)