Beranda blog Halaman 232

Dorong Percepatan Vaksinasi, Dinsos Boltim Salurkan Bansos Bagi Masyarakat

Kepala Dinas Sosial Boltim, Imran Golonda menyerahkan bantuan kepada masyarakat yang telah mengikuti program vaksinasi.

ZONA BOLTIM– Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bolaang Mongondow Timur (Boltim) melalui Dinas Sosial menerima bantuan dari Dinas Sosial Provinsi Sulawesi Utara berupa sejumlah bahan kebutuhan pokok.

Menurut Kepala Dinsos Boltim, Drs Imran Golonda, adapun bantuan sosial (Bansos) yang akan disalurkan ke masyarakat ini, bertujuan untuk mendorong percepatan vaksinasi. Terutama bagi desa yang capaian vaksinasinya masih dibawah.

“Total bantuan yang kami terima itu, sebanyak 1.000 paket. Dalam 1 paket terdiri dari berbagai macam bahan pokok diantaranya beras, gula dan minyak kelapa,” kata Imran.

Ditambahkannya, untuk penyalurannya bantuan itu sendiri dibagi di 7 Kecamatan yang ada di wilayah Kabupaten Boltim. Terutama desa-desa yang progres capaian vaksinasinya masih rendah.

“Jadi selesai divaksin, masyarakat akan langsung menerima bantuan tersebut. Dimana, untuk penerima dari kalangan mana saja, tidak harus berdasarkan DTKS,” pungkasnya.(*/guf)

Aleg DPRD Kotamobagu Kunker ke DPRD DKI Jakarta dan Kemendagri

ZONA POLITIK – Awal tahun 2022, Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Kotamobagu, melakukan kunjungan kerja (Kunker) ke DPRD DKI Jakarta dan di Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), Senin (10/1).

Kasubag Keuangan Sekretariat DPRD Kotamobagu, Ruslandi Mongilong mengatakan, ada beberapa yang dibahas dalam kunjungan kerja tersebut terkait agenda-agenda kerja DPRD. Diantaranya; soal reses, penerapan Peraturan Menteri Keuangan (PKM) nomor 33.

“Termasuk realisasi kegiatan DPRD tahun 2021 dan agenda kegiatan tahun 2022,” kata Landi.

Landi menambahkan, bahwa anggota DPRD Kotamobagu yang lain melakukan kunjungan ke Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).

“Anggota DPRD Kotamobagu yang lain juga ada kunjungan di Kemendagri,” terangnya.

Diketahui, anggota DPRD Kotamobagu yang melakukan kunjungan kerja di DPRD DKI Jakarta Yakni; Feiba AJ Tumundo, Hj Eka Sartika Mashoeri, Hi Agus Suprijanta, SE. Sedangkan untuk pendamping dari Sekretariat Dewan Kotamobagu, yaitu Kepala Bagian (Kabag) Persidangan, Humas dan Protokol Efendi Korompot, Ruslandi Mongilong, Reinaldi DR Daun.

Kunjungan itu diterima oleh salah satu personil Fraksi Nasdem DPRD DKI Jakarta. (Advertorial)

Pemkot Kotamobagu Beri Pendampingan Hukum Bagi Masyarakat Miskin

Rendra Dilapanga.

ZONA KOTAMOBAGU – Tahun 2022, Pemerintah Kota (Pemkot) Kotamobagu akan melaksanakan Program Bantuan Hukum Bagi masyarakat Miskin.

Adapun bentuk bantuan hukum bagi masyarakat miskin ini meliputi; masalah hukum keperdataan, pidana dan tata usaha Negara. Syaratnya mudah, cukup sampaikan identitas pemohon dan uraian singkat mengenai pokok persoalan yang dimintakan Bantuan Hukum.

Menurut Kepala Bagian Hukum Setda Kota Kotamobagu, Rendra Dilapanga, SH,M.Si Tahun 2022 Pemerintah akan melaksanakan program bantuan hukum secara cuma-cuma bagi masyarakat miskin yang memerlukan pendampingan atas masalah hukumnya.

“Dengan mempertimbangkan bahwa setiap orang berhak mendapatkan perlakuan yang sama didepan hukum, maka pemerintah Kota Kotamobagu akan memberikan bantuan hukum cuma-cuma bagi masyarakat miskin yang memerlukan pendampingan hukum. Syaratnya mudah, pemohon dapat menyampaikan identitas dan uraian singkat mengenai pokok persoalan yang dimintakan Bantuan Hukum,” kata Rendra, (10/1).

Rendra menjelaskan, bahwa pendampingan hukum akan dilakukan oleh lembaga bantuan hukum atau organisasi kemasyarakatan yang memenuhi persyaratan berdasarkan peraturan. Dan kasus hukum yang akan didampingi meliputi keperdataan, pidana dan tata usaha Negara selain itu pendampingan hukum dapat berupa penyuluhan hukum, konsultasi hukum, investigasi kasus, baik secara elektronik maupun non elektronik, penelitian hukum, mediasi, negosiasi, pemberdayaan masyarakat, pendampingan di luar pengadilan dan/atau drafting dokumen hukum.

Masyarakat yang ingin berkonsultasi dengan Program Bantuan Hukum bagi masyarakat miskin dapat menghubungi Renti Linggotu, SH Kasubag Bantuan Hukum Bagian Hukum Setda Kota Kotamobagu. Kontak person: 085240653244. (*/guf)

Kobandaha: Pengangkatan Kepsek Sudah Melalui Kajian dan Sesuai Aturan

Suasana pelantikan dan pengambilan sumpah jabatan Kepala Sekolah, beberapa waktu lalu.

ZONA BOLTIM — Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Pendidikan, Hodong Kobandaha, menegaskan bahwa pengangkatan sejumlah Kepala Sekolah (Kepsek) di Bolaang Mongondow Timur (Boltim), sudah sesuai ketentuan yang berlaku.

Menurutnya, kabar soal pelantikan Kepsek tersebut menyalahi aturan tidaklah benar. Sebab, sebelum mengangkat atau menunjuk seseorang sebagai Kepsek, pihaknya terlebih dahulu melakukan kajian dan pertimbangan. “Tidak ada yang melanggar aturan karena sudah melalui kajian terlebih dahulu,” katanya, Minggu (9/1).

Berkaitan dengan Nomor Unik Kepala Sekolah (NUKS), ia mengungkapkan hal itu adalah satu satu persyaratan seseorang menjadi Kepsek.

“Menjadi Kepsek itu bersyarat. Salah satunya adalah NUKS. Tapi bukan berarti belum punya NUKS tak bisa jadi Kepsek. Itu bisa, nanti setelah itu baru mengikuti penyesuaian. Memang ada Kepsek yang dilantik belum memiliki NUKS, tapi mereka masih Plt (Pelaksana Tugas). Kemudian faktor lain yang dinilai seseorang bisa menjadi Kepsek adalah kinerja, kompetensi dan kemampuan. Jadi tidak sembarang kita menunjuk Kepsek,” ungkapnya.

Ia mengatakan, beberapa waktu lalu ada Kepsek yang mengikuti tahap pendidikan dan tahap perekrutan calon Kepsek. Namun tahapannya terhenti karena pandemi Covid-19. “Untuk mendapatkan NUKS ini-kan butuh proses. Kemudian ada konsekuensi anggarannya juga. Sementara anggaran untuk itu digeser pada penanganan Covid-19,” katanya.

Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM), Reza Mamonto, mengungkapkan sejumlah Kepsek yang dilantik Bupati Sam Sachrul Mamonto beberapa waktu lalu, sudah dikaji oleh Tim Penilai Kinerja dan Dinas Pendidikan.

“Bagi guru yang telah diangkat menjadi Kepsek dan belum memiliki NUKS diwajibkan untuk diikutkan dalam pelatihan Cakep (Calon Kepsek) tahun ini. Penyelenggaranya adalah Dinas Pendidikan bekerja sama dengan LP2KS (Lembaga Pengembangan dan Pemberdayaan Kepala Sekolah),” ungkapnya.

Disisi lain, ia membantah jika pelantikan Kepsek yang dilakukan pada 21 Desember lalu itu bernuansa politik. “Tidak ada aroma politik dalam pelantikan Kepsek. Semuanya dilakukan secara profesional. Kemudian untuk dasar pemberhentian Kepsek adalah PP nomor 94 Tahun 2021 tentang Disiplin PNS, serta hasil evaluasi kinerja,” tambahnya. (*/guf)

Wujudkan Transparansi, Pemkot Kotamobagu dan BSG Teken PKS Penyaluran BOS Non Tunai

Wali Kota Tatong Bara menghadiri serta menyaksikan penandatanganan perjanjian kerja sama dengan BSG terkait penyaluran bantuan dana BOS Non Tunai.

ZONA KOTAMOBAGU – Pemerintah Kota (Pemkot) Kotamobagu bersama Bank Sulut Gorontalo (BSG) melakukan penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS) terkait penyaluran Bantuan Dana Operasional Sekolah (BOS) secara Non Tunai, Senin (10/1).

Perjanjian Kerja Sama itu, ditandatangani oleh Kepala Dinas Pendidikan Kotamobagu Dra Rukmini Simbala MPD bersama dengan Pimpinan Cabang Bank SulutGo Kotamobagu, bertempat di kantor pusat Bank SulutGo di Manado.

Penandatanganan itu disaksikan langsung Wali Kota Kotamobagu Ir Tatong Bara bersama Direktur Utama Bank Sulutgo Revani Pepah, Sekretaris Daerah (Sekda) Kotamobagu Ir Sande Dodo MT serta jajaran direksi BSG.

Adapun dasar pelaksanaan kegiatan penyaluran BOS secara non tunai itu, adalah Surat Edaran Menteri Dalam Negeri Nomor 910/1867/SJ Tentang Implementasi Transaksi Non Tunai pada Pemerintah Daerah Kabupaten/Kota.

Wali Kota Tatong Bara mengatakan, bahwa tujuan dilakukan penandatanganan PKS untuk penyaluran dana BOS secara non tunai itu, antara lain, untuk mewujudkan dan meningkatkan transparansi serta akuntabilitas pengelolaan dana BOS, juga mencegah dan menekan terjadinya kekeliruan dan atau penyimpangan, serta melakukan pembatasan penggunaan uang tunai dalam pelaksanaan transaksi keuangan di lingkungan Satuan pendidikan Pemerintah Kota Kotamobagu.

“Selain itu, ini juga untuk meningkatkan efektifitas pelayanan transaksi keuangan di lingkungan Satuan pendidikan Pemerintah Pemerintah Kota Kotamobagu, dan untuk  memenuhi kebutuhan satuan pendidikan dalam hal pengendalian terhadap pengelolaan kas, juga dalam rangka mengoptimalkan potensi dan sumber daya yang dimiliki oleh para pihak dalam hal pendekatan pelayanan transaksi keuangan,” ungkap Wali Kota Kotamobagu Ir Hj Tatong Bara.

Ditambahkan oleh orang nomor stau di Kotamobagu ini, hal tersebut juga dilakukan dalam rangka memaksimalkan pelayanan yang didukung oleh teknologi informasi. “Serta yang paling penting adalah untuk mendukung program Pemerintah dalam hal Gerakan Nasional Non Tunai (GNNT),” tambahnya.

Sementara itu, Kepala Dinas Pendidikan Kotamobagu Dra Rukmini Simbala MPd mengatakan kalau untuk teknis pelaksanaan penyaluran dana BOS secara non tunai itu, pihaknya nanti akan melakukan pendampingan kepada semua sekolah terkait dengan penggunaan  dana non tunai tersebut. “Nantinya operator sekolah akan kita undang untuk melaksanakan pendampingan tersebut,” imbuh Rukmini Simbala.

Selain itu, Ketua PGRI Kotamobagu itu juga menambahkan kalau nantinya dengan pelaksanaan dana BOS secara non tunai itu, akan memudahkan sekolah dalam pembelanjaan serta pertanggungjawaban anggaran tersebut. “Nanti sekolah yang akan membelanjakan melalui SIPLA langsung ke rekening penyedia, sehingga sekolah tidak lagi memegang keuangan secara fisik,” tuturnya. (*/guf)

Simpan 2,92 Gram Sabu di Pipa Besi Sepeda, Warga Boltim Dibekuk Satres Narkoba

Kapolres Kotamobagu AKBP Irham Halid SIK, memperlihatkan barang bukti sepeda anak yang digunakan pelaku JL untuk menyimpan sabu.

ZONA HUKUM – JL (40) warga Modayag, Kabupaten Bolaang Mongondow Timur (Boltim), berhasil dibekuk tim Satuan Reserse (Satres) Narkoba Polres Kotamobagu, atas kepemilikan Narkotika golongan satu bukan tanaman Methafetamin (SABU) tanpa hak.

Tersangka JL yang berprofesi sebagai penambang itu ditangkap tim Satres Narkoba Polres Kotamobagu pada Senin (3/1), saat menjemput paket kiriman Sabu dari Kota Palu dengan Modus menyisipkan benda haram tersebut didalam pipa besi Sepeda anak yang dikirim melalui Mobil Rental.

Barang Bukti Sabu dan Handphone milik tersangka JL.

Kasus ini terungkap karena adanya informasi pengiriman sebuah Sepeda anak yang dicurigai didalamnya terdapat Narkoba jenis Sabu dari Kota Palu menuju Kotamobagu dan akan dijemput pemiliknya di Lampu Merah, Kelurahan Kotobangon.

“Petugas langsung bergerak cepat dan mencegat kiriman tersebut kemudian memeriksa ternyata didalam pipa besi Sepeda anak ditemukan 2 paket Sabu selanjutnya menghubungi pemilik yang ternyata adalah JL. Dari hasil interogasi petugas, JL mengakui kepemilikan 2 paket Sabu seberat 2,92 gram yang dipesan dari seseorang dari Palu,” ungkap Kapolres Kotamobagu, AKBP Irham Halid SIK, dalam konferensi pers, Jumat (7/1).

Kapolres menegaskan bahwa pelaku dikenakan pasal 112 (1) UU Nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman pidana kurungan paling singkat 4 tahun dan paling lama 12 tahun dan denda paling sedikit Rp800 juta, paling banyak Rp8 Miliar. (*/guf)

Kisah Sam Sachrul Mamonto; Bupati yang Pernah Tolak Tawaran jadi Pegawai Negeri

Foto atas: Bupati Boltim Sam Sachrul Mamonto (kiri) dan Mantan Bupati Bolmong Marlina Moha Siahaan. Foto bawah: Sam Sachrul Mamonto (kemeja putih), – Wartawan Harian Posko Manado Tahun 2004- saat meliput kegiatan Bupati Bolmong Marlina Moha Siahaan (jaket cokelat).

Nasib orang tak ada yang tahu. Seperti halnya Sam Sachrul Mamonto. Kebanyakan orang, dan mungkin ia sendiri tak pernah menyangka dirinya akan menjadi Bupati Bolaang Mongondow Timur (Boltim) saat ini.

Laporan; Rusmin Mamonto, Sekretaris PWI Boltim

Sam Sachrul Mamonto, S.Sos, M.Si. Begitu nama lengkap Bupati Boltim itu. Sachrul – sapaan akrab Sam Sachrul Mamonto – adalah putra asli Boltim. Ia dibesarkan di Desa Modayag (sekarang Desa Modayag II), Kecamatan Modayag. Ayahnya; A Mamonto (almarhum). Ibunya; I Mamonto. Anak bungsu dari empat bersaudara itu menamatkan Sekolah Dasar (SD) di SD Inpres Modayag pada tahun 1986. Setelah itu ia melanjutkan pendidikan di Sekolah Teknik Negeri (STN) Kotamobagu — sekarang SMP Negeri 3 Kotamobagu — dan lulus pada Tahun 1989.

Di Tahun 1992, Sachrul menyelesaikan jenjang pendidikan tingkat SMA pada SMA Negeri 4 Manado. Kemudian di Tahun 1996 ia tercatat sebagai salah satu mahasiswa di STIKOM Manado dan resmi menyandang gelar akademik Sarjana Ilmu Sosial (S.Sos) setelah menyelesaikan proses perkuliahan di Tahun 2000. Beberapa hari lalu, Sachrul baru saja menyandang gelar Magister Sains (M.Si) setelah menyelesaikan pendidikan strata 2 (S-2) Program Study Pembangunan di Universitas Sam Ratulangi (Unsrat), Manado.

Papa Icat – begitu Sachrul akrab disapa – mengawali karir sebagai wartawan di salah satu media cetak di Sulawesi Utara. Wilayah Bolaang Mongondow (Bolmong) — sebelum pemekaran — menjadi salah satu tempat tugas peliputan Sachrul saat masih aktif sebagai seorang wartawan. Di mata pejabat Bolmong, Sachrul dikenal sebagai seorang wartawan yang sangat kritis dan profesional. Tak sedikit pejabat, dan mungkin saja Bupati Bolmong saat itu dibuatnya ‘basuar dingin’ dengan kritikan melalui pemberitaan yang ia tulis di media tempatnya bekerja kala itu.

Sachrul juga sangat dekat dengan para pejabat Bolmong. Namun kedekatannya dengan para pejabat saat itu tak membuatnya kehilangan integritas. Bahkan tawaran menjadi Pegawai Negeri Sipil (PNS) dari Bupati Bolmong Marlina Moha Siahaan (MMS) ia tolak.

“Saya berapa kali menawarkan adinda Sachrul (saat masih aktif sebagai wartawan) untuk menjadi PNS, tapi ditolaknya. Nasibnya bukan di PNS, tapi jadi bupati,” sebut MMS, saat berada di Kantor Bupati Boltim, pekan lalu.

Sachrul mengakhiri karirnya di dunia jurnalis pada tahun 2009. Di tahun yang sama, ia terpilih sebagai Anggota KPU Bolmong (sebelum pemekaran) dan sukses menyelenggarakan Pilkada Bolmong 2009 dan Pilkada Boltim-Bolsel Tahun 2010.

Setelah menyelesaikan tugas sebagai penyelenggara Pemilu, Sachrul mengundurkan diri sebagai ketua sekaligus Anggota KPU. Ia kemudian terjun ke dunia politik dan langsung dipercaya sebagai Ketua DPD PAN Boltim. Di bawah kendalinya, PAN Boltim menjadi partai besar dan berhasil memenangkan Pileg Tahun 2014 di Kabupaten Boltim. Ia juga terpilih sebagai Ketua DPRD Boltim setelah meraup 3.456 suara.

Di Tahun 2015, Sachrul memilih bertarung di Pilkada Boltim. Ia berpasangan dengan Medy Lensun. Kala itu, pasangan yang populer dengan jargon SMILE itu mendapat dukungan 20.000-an suara atau kalah sekitar 3000-an suara dari pasangan Sehan Landjar dan Rusdi Gulamalangit.

Kekalahan di Pilkada Tahun 2015 tak membuat semangatnya ciut. Hal itu justeru dijadikannya pengalaman juga pelajaran menatap Pilkada edisi berikutnya. Disebut sebagai seorang fighter oleh pendukung fanatiknya, Sachrul tampil lagi di panggung pesta demokrasi pemilihan Bupati Boltim Tahun 2020, dan terpilih sebagi Bupati Boltim periode 2021-2024.

“Tentu bunda -sapaan akrab MMS- sebagai orang tua, doa bunda yang ikhlas sebagai ibu insyaallah Ananda Bupati Boltim sehat, selamat bersama keluarga dan seluruh jajaran teamwork-nya. Insyaallah bisa menahkodai Boltim, membawa ke arah yang lebih baik dan mensejahterakan masyarakat,” kata MMS, mendoakan kesuksesan Sam Sachrul Mamonto sebagai Bupati Boltim.

Sam Sachrul Mamonto membenarkan dirinya pernah menolak ajakan MMS menjadi PNS saat masih bertugas sebagai wartawan di Kabupaten Bolmong saat itu. Alasannya karena ia masih fokus menjadi wartawan dan mengawal pemerintahan MMS melalui karya-karya jurnalistiknya.

“Dulunya saat jadi wartawan, saya meliput kegiatan paripurna DPRD Bolmong. Bunda MMS duduk di depan sebagai bupati, dan Kak Ding (Soenardi Soemanta) sebagai Ketua DPRD. Saat itu saya meliput kegiatan dan melihat mereka di depan. Tidak pernah terbayangkan saya bisa menjadi seperti Bunda MMS dan Kak Ding (bupati dan ketua DPRD). Tapi nasib orang siapa yang tahu. Dulu saya adalah seorang wartawan, dan sekarang saya adalah bupati dan juga pernah menjadi ketua DPRD,” kata Sachrul, saat mengawali sambutan pada sidang paripurna pelantikan dan pengambilan sumpah janji anggota DPRD PAW sisa masa jabatan 2019-2024, pekan lalu.

Bagi Sachrul, MMS adalah seorang ibu yang harus dihormati dan dihargai jasa-jasanya. Perannya dalam membangun Kabupaten Bolmong dan memekarkannya menjadi empat kabupaten dan satu kota, sangatlah besar.

“Kita doakan bersama kesehatan, keselamatan dan kesuksesan Bunda MMS bersama keluarga,” tambah Sachrul. (###)

Rektor UDK Temui Wali Kota Kotamobagu, ini Yang Dibahas

Rektor UDK bersama jajaran foto bersama dengan Wali Kota Kotamobagu usai melakukan pertemuan.

ZONA KOTAMOBAGU – Rektor Universitas Dumoga Kotamobagu (UDK) DR Ir Agus Soepandi Soegoto SE MSi, bersama Wakil Rektor dan jajarannya, melakukan pertemuan dengan Wali Kota Kotamobagu, Ir Tatong Bara, bertempat di rumah dinas wali kota, Jumat (7/1).

Dalam kunjungan Rektor UDK itu, Wali Kota Tatong Bara turut didampingi Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Asset Daerah (BPKAD) Pra Sugiarto Yunus bersama Kepala Dinas Pendidikan, Dra Rukmi Simbala MPd.

Menurut BPKAD Kotamobagu, Pra Sugiarto Yunus, ada beberapa hal yang dibicarakan oleh Wali Kota Kotamobagu bersama dengan Rektor UDK bersama jajaran Wakil Rektor UDK pagi tadi. “Ada banyak hal, terkait dengan kemajuan pendidikan, utamanya UDK sebagai salah satu perguruan tinggi di daerah ini yang dibicarkan ibu Wali Kota bersama dengan jajaran rektorat pada pertemuan itu,” ungkap Sugiarto.

Adapun salah satu hal mendasar yang dibahas Wali Kota bersama dengan jajaran Rektor dan Wakil Rektor UDK, adalah soal operasional gedung, untuk pelaksanaan pembelajaran tatap muka atau kuliah dari mahasiswa. ”Ikut juga dibahas dalam pertemuan itu, soal pinjam pakai Gedung dari pemerintah kepad Universitas Dumoga Kotamobagu, yang lokasinya di eks kantor daerah di ruas jalan Paloko Kinalang Kotamobagu,” tambahnya.

Selain itu, kata Sugiarto, dalam pembicaraan itu juga ikut dibahas soal rencana kerja sama antara Universitas Dumoga Kotamobagu terkait dengan pengembangan sumber daya dan teknologi, leat Pendidikan, penelitian dan pengabdian. “Dimana, soal Pengembangan Sumber Daya dan Teknologi melalui Pendidikan, Penelitian dan pengabdian masyarakat ini akan dituangkan lewat Memorandum of Undestanding atau MoU Bersama antara Pemkot Kotamobagu dan pihak UDK,” tuturnya. (*/guf)

Ungkapkan Rasa Bangganya, Bupati SSM Ajak MMS Melihat Keindahan Alam Boltim

Bupati Sam Sachrul Mamonto mengajak MMS melihat keindahan alam Boltim lewat depan kantor Bupati.

ZONA BOLTIM – Bupati Sam Sachrul Mamonto, mengungkapkan rasa bangganya atas kehadiran mantan Bupati Bolaang Mongondow (Bolmong) Marlina Moha Siahaan (MMS), di Kabupaten Bolaang Mongondow Timur (Boltim), Jumat (7/1).

“Kali ini saya sangat bangga, karena Bunda Marlina Moha Siahaan (MMS) berkesempatan hadir di Bolaang Mongondow Timur bersama-sama mengikuti acara pelantikan dan pengambilan sumpah janji anggota DPRD PAW sisa masa jabatan 2019-2024,” tulis Bupati Sam Sachrul Mamonto di akun facebook pribadinya.

Usai mengikuti semua rangkaian kegiatan di Kantor DPRD, Bupati Boltim kemudian mengajak Bunda MMS untuk datang ke Kantor Bupati. “Bunda MMS sudah saya anggap sebagai Ibu saya, jadi saya ajak datang ke kantor Bupati Bolaang Mongondow Timur dan melihat keindahan alam Boltim dari ruang kerja saya,” tuturnya.

Bupati Sam Sachrul Mamonto mengajak mantan Bupati Bolmong Marlina Moha Siahaan melihat keindahan alam Boltim melalui ruang kerjanya.

Menurut Bupati, ada banyak pesan, juga doa yang dititipkan Bunda MMS untuk dirinya dalam memimpin Bolaang Mongondow Timur. “Insya Allah apa yang menjadi pesan dan doa Bunda disela perbincangan singkat tadi menjadi energi positif sekaligus pemicu dan pemacu semangat bagi saya dalam menjalankan amanah masyarakat Bolaang Mongondow Timur,” pintanya.

“Kita doakan bersama kesehatan, keselamatan dan kesuksesan Bunda bersama keluarga. Amiiin,” tutupnya. (guf)

Bupati Sachrul Hadiri Paripurna PAW Anggota DPRD Boltim

Foto bersama usai rapat paripurna PAW anggota DPRD Boltim sisa masa jabatan 2019-2024.

ZONA BOLTIM – Bupati Sam Sachrul Mamonto, menghadiri Rapat Paripurna Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Boltim dalam rangka pengambilan sumpah anggota DPRD Pengganti Antar Waktu (PAW) sisa masa jabatan 2019-2024.

Paripurna yang digelar di Ruang Sidang DPRD Boltim tersebut, dipimpin langsung Ketua DPRD Fuad Landjar didampingi Wakil Ketua Medi Lensun dan Muhammad Jabir.

Dalam sambutannya, Bupati mengucapkan selamat kepada Sunardi Sumanta atas dilantiknya sebagai anggota DPRD Boltim dari Partai Golkar.

“Atas nama pribadi dan Pemerintah daerah (Pemda), mengucapkan selamat atas dilantiknya saudara Sunardi Sumanta sebagai anggota DPRD Pengganti Antar Waktu, dengan harapan semoga akan bekerja dengan sebaik-baiknya. Dan kepada saudara Almarhum Suradi Simbala anggota DPRD yang diganti, kami mengucapkan terima kasih dan penghargaan yang setinggi-tingginya atas dedikasi dan pengabdian selama menjabat. Semoga Tuhan Yang Maha Kuasa mencatatnya sebagai amal kebaikan atas segala pengabdian yang telah diberikan,” ujar Sachrul.

Menurutnya, PAW bagi anggota DPRD merupakan proses politik yang harus dilakukan sebagai upaya memenuhi kelengkapan keanggotaan DPRD Kabupaten Boltim. “Sebagai anggota dewan yang baru, tentunya saudara Sunardi Sumanta perlu segera menyesuaikan diri sekaligus mempelajari berbagai ketentuan dan tata tertib yang menjadi pedoman dalam melaksanakan tugas sebagai anggota dewan,” Jelasnya.

Bupati menerangkan, sesuai Undang-undang Dasar 1945, sebagai daerah otonom Kabupaten Boltim memiliki Pemda dan DPRD. Dalam hal ini DPRD memiliki tugas seperti membentuk Peraturan Daerah (Perda) bersama Pemda, termasuk melaksanakan penyusunan APBD.

“Selain itu, dewan juga mempunyai tugas melakukan pengawasan terhadap Perda dan APBD serta wewenang lain yang diatur dalam Perundang-undangan. Masih banyak program yang harus dilaksanakan oleh Pemda. Olehnya saya berharap agar DPRD dan Stakeholder dapat bekerjasama untuk mencapai kesejahteraan masyarakat,” Terang Sachrul.

Bupati menambahkan, berhasil tidaknya penyelenggaraan pembangunan lanjut Sachrul, salah satunya tergantung pada peran serta DPRD. “Terutama pada pelaksanaan program pembangunan, sehingga pada gilirannya nanti, saudara sekalian betul-betul mewakili daerah pemilihannya untuk mewujudkan Kabupaten Boltim yang lebih bersinar,” tutupnya.

Turut hadir dalam Sidang Paripurna tersebut yakni Wakil Bupati Boltim Oscar Manoppo, mantan Bupati Bolmong Hj Marlina Moha Siahaan, Anggota DPRD Sulut Raski Ashari Mokodompit, Jajaran Forkopimda dan undangan lainnya. (*/guf)