Beranda blog Halaman 281

Wabup Boltim Letakkan Batu Pertama Pembangunan Masjid Al Mu’Minun Buyat Selatan

ZONA BOLTIM — Wakil Bupati, Oskar Manoppo, meletakkan batu pertama pembangunan Masjid Al Mu’Minun Desa Buyat Selatan, Kecamatan Kotabunan, Senin (9/8). Peletakan batu pertama itu disaksikan pemerintah desa, tokoh masyarakat, tokoh agama serta panitia pembangunan masjid.

Dalam sambutannya, Wabup berharap ada dukungan dan kebersamaan dari semua elemen masyarakat khususnya di Desa Buyat Selatan demi kelancaran pembangunan masjid tersebut.

“Insya allah pembangunan masjid ini berjalan lancar mulai dari awal hingga selesai pembangunannya. Kita harap juga masjid ini bisa cepat selesai agar bisa segera digunakan masyarakat beribadah,” kata Wabup.

Ketua Pembangunan Masjid, Irwanto Unonongo, menyampaikan apresiasi dan terima kasih kepada Wakil Bupati Oskar Manoppo yang sudah berkenan sekaligus meletakkan batu pertama sebagai tanda dimulainya pembangunan masjid Al Mu’Minun. Disisi lain, ia berharap kerja sama dan dukungan dari masyarakat Buyat Selatan untuk kelancaran pembangunan masid tersebut.

“Kerja sama dari masyarakat Buyat Selatan sangat menentukan kelancaran pembangunan masjid ini,” katanya. (*/guf)

Bunda Ratu Bagikan 1000 Bingkisan dan Souvenir di HUT Almeera Qurratu

Trihandayani dan anaknya bersama ribuan bingkisan yang akan dibagikan kepada anak yatim dan warga kurang mampu.

BOLTIM – Trihandayani biasa disapa Bunda Ratu yang merupakan salah satu pengusaha sukses di Kecamatan Tutuyan, Kabupaten Bolaang Mongondow Timur, Merayakan Hari Ulang Tahun (HUT) Almeera Qurratu Putri, yang saat ini genap 2 tahun. Trihandayani menggelar syukuran dengan membagikan 1000 Souvenir dan Bingkisan bagi anak-anak yatim dan warga kurang mampu dengan menerapkan Protokol Kesehatan Covid-19.

Bunda ratu saat bersua dengan awak media ini mengatakan, Acara syukuran ini digelar dengan menerapkan Prokes yaitu, membagikan langsung 1000 Bingkisan bagi anak-anak yatim dan Warga yang kurang mampu di hampir seluruh desa yang ada di kecamatan Tutuyan.

“Dalam pembagian ini kami melibatkan keluarga dan karyawan untuk membagikan souvenir dan bingkisan, langsung di setiap rumah warga,” ucap Trihandayani.

Ia menambahkan, acara syukuran ini kami lakukan untuk merayakan Hari Ulang Tahun Almeera Qurratu yang ke 2 tahun. “Semoga anak kami ini dapat menjadi anak yang Soleha dan menjadi kebanggaan keluarga,” pintanya. (DM)

Genjot Realisasi PBB-P2, BPKPD Boltim Turunkan Tim di 7 Kecamatan

Kepala BPKPD Boltim, Ayko Mantemas.

ZONA BOLTIM – Guna menggenjot realisasi Pajak Bumi dan Bangunan Pedesaan dan Perkotaan (PBB-P2), Badan Pengelola Keuangan Pendapat Daerah (BPKPD) Kabupaten Bolaang Mongondow Timur (Boltim), menurunkan tim di 7 kecamatan untuk mempercepat capaian target di tiap desa.

Data diperoleh, realisasi PPB-P2 di 7 Kecamatan per tanggal 6 Agustus 2021, baru mencapai Rp271.298.492 atau 11,64 % dari total target sebesar Rp2.330.411.759.

Kepala BPKPD Boltim, Ayko Mantemas, mengatakan bahwa untuk memaksimalkan penagihan di tingkatan desa, pihaknya telah menurunkan tim dari UPTD PBB-P2 untuk melakukan pendampingan dalam pemungutan pajak bersama dengan pemerintah desa.

“Kami sudah menurunkan tim untuk bekerjasama dengan pemerintah desa guna memaksimalkan penagihan serta memberikan edukasi kepada masyarakat terkait pentingnya membayar pajak,” kata Ayko, Jumat (6/8).

Terpisah, Kepala UPTD PBB-P2, Firman Simbala mengatakan, untuk realisasi penerimaan PBB-P2 Kabupaten Boltim saat ini masih sangat jauh dari target yang diharapkan. Maka dari itu pihaknya sangat mengharapkan kerjasama dari pemerintah desa untuk lebih memaksimalkan penagihan kepada masyarakat.

“Pembayaran pajak yang dilakukan masyarakat ini nantinya digunakan untuk pembangunan di kabupaten Boltim, Maka dari itu kami mengharapkan kerjasama dari pemerintah desa,” tandasnya. (*/guf)

Wali Kota Kunjungi Balai Pengujian Kendaraan Bermotor

Wali Kota Tatong Bara melihat proses tahapan pengujian kendaraan.

ZONA KOTAMOBAGU — Wali Kota Tatong Bara melakukan kunjungan ke Balai Pengujian Kendaraan Bermotor Dinas Perhubungan (Dishub) Kotamobagu, Jumat (6/8) pagi tadi.

Dalam kunjungannya ini, wali kota melihat langsung proses tahapan pengujian kendaraan yang melakukan uji berkala. Mulai dari tahapan registrasi hingga tahapan akhir kendaraan dinyatakan laik jalan.

Selain meninjau langsung pelaksanaan pengujian, wali kota juga meminta Dinas Perhubungan menyusun perencanaan penganggaran untuk kelengkapan fasilitas demi kenyamanan pelayanan pengujian dan menaikkan akreditasi ke A.

Sekretaris Dishub Kotamobagu, Atmawijaya Damopolii, yang turut mendampingi wali kota dalam kesemapatan ini mengatakan, balai pengujian kendaraan bermotor milik Dishub ini mulai beroperasi sejak Januari 2021, setelah melalui kalibrasi peralatan dan dinyatakan akurat dengan diterbitkannya sertifikat oleh Ditjen Perhubungan Darat Kementerian Perhubungan RI.

Adapun jenis peralatan uji yang dikalibrasi lanjut Atmawijaya terdiri dari 9 item, masing-masing Alat uji tingkat suara(sound level); Alat uji emisi CO; Alat uji lampu utama; Alat uji kincup roda depan; Alat uji berat; Alat uji kegelapan kaca; Alat uji ketebalan asap; Alat uji rem; serta Alat uji penunjuk kecepatan.

“Alhamdulillah kesembilan alat uji ini dinyatakan akurat oleh kementerian perhubungan dan mendapat akreditasi B,” ujarnya. (guf)

Ini Batas Masa Sanggah Hasil Seleksi Administrasi CPNS Boltim

Kepala BKPSDM Boltim, Reza Mamonto.

ZONA BOLTIM — Panitia Seleksi (Pansel) Daerah telah mengumumkan hasil seleksi administrasi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) di Instansi Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bolaang Mongondow Timur (Boltim), Senin (2/8). Ada 700 pelamar yang dinyatakan TMS dan tak berhak mengikuti tahapan Seleksi Kompetensi Dasar (SKD).

“Masa sanggah ini sampai besok (hari ini, red). Setelah itu kami (Pansel) akan menjawab sanggahan pelamar,” kata Kepala Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM), Reza Mamonto.

Masa sanggah adalah waktu pengajuan sanggah yang diberikan kepada pelamar untuk melakukan sanggah terhadap pengumuman hasil seleksi. Dalam masa sanggah, instansi memberi tanggapan sanggah dan memverifikasi kembali kesesuaian persyaratan umum dan khusus yang ditetapkan instansi dengan dokumen persyaratan yang diajukan pelamar sampai dengan penetapan keputusan sanggah.

“Pelamar mengajukan sanggahan paling lama tiga hari kalender setelah pengumuman hasil seleksi administrasi. Caranya, login ke: https/daftar-sscasn.bkn.go.id/login, selanjutnya isi sanggahan dengan menjabarkan kronologis dan mengunggah bukti dukung yang diperlukan,” ungkapnya.

Meski ada masa sanggah yang diberikan, namun Panitia Seleksi instansi dapat menerima atau menolak alasan sanggahan yang diajukan pelamar. Panitia seleksi instansi dapat menerima alasan sanggahan dalam hal kesalahan bukan berasal dari pelamar. “Jika sanggahan diterima, panitia seleksi mengumumkan ulang hasil seleksi administrasi paling lama tujuh hari sejak berakhirnya waktu pengajuan sanggah,” tambahnya. (*/guf)

Wali Kota Tinjau Progres Pembangunan Gedung Isolasi

ZONA KOTAMOBAGU — Wali Kota Tatong Bara, Jumat (6/8), melakukan kunjungan ke RSUD Kota Kotamobagu untuk meninjau langsung progres pembangunan Gedung Isolasi yang saat ini tengah dikerjakan.

Kepala Bagian (Kabag) administrasi umum RSUD Kotamobagu, Tofan Simbala, mengatakan kedatangan Wali Kota tersebut guna melihat langsung progres pembangunan gedung isolasi di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Kota Kotamobagu.

“Iya, ibu wali kota tadi datang untuk meninjau langsung progres pembangunan gedung Isolasi di RSUD,” kata Tofan.

Dikatakannya, adapun anggaran pembangunan gedung dengan kapasitas tiga lantai ini mencapai Rp9,7 milyar yang bersumber dari dana bantuan BKK Provinsi Sulawesi Utara.

“Progresnya hingga saat ini sudah berada diangka 22 persen. Dikerjakan oleh PT Mirtada Sejahtera. Tahun ini pembangunannya baru pada tahap struktur sampai atap. Sementara untuk pekerjaan finishing arsitekturnya, akan dilanjutkan tahun depan,” pungkasnya. (guf)

Boltim Ketambahan 29 Kasus Baru Covid-19

ZONA BOLTIM – Kasus baru Covid-19 di Bolaang Mongondow Timur (Boltim) yang sempat melandai beberapa hari terakhir, kini kembali bertambah. Jumlahnya juga cukup signifikan. Berdasarkan siaran pers Satgas Covid-19 Provinsi Sulawesi Utara (Sulut), Kamis (5/8), ada 29 kasus baru di Kabupaten Boltim. Sementara untuk pasien sembuh 0.

Dengan ketambahan 29 kasus baru itu, maka total kasus terkonfirmasi Covid-19 di Boltim menjadi 309. Rinciannya; 224 sembuh, 75 kasus aktif dan 10 meninggal.

Untuk peta sebarannya sesuai yang tertuang dalam info grafis situasi dan kondisi Covid-19 di Boltim yang dikeluarkan Dinas Kesehatan, enam wilayah di Boltim yakni; Modayag, Modayag Barat, Mooat, Nuangan, Motongkad dan Tutuyan, semuanya zona orange atau resiko sedang. Sedangkan 1 kecamatan lainnya yakni; Kecamatan Kotabunan zona merah atau resiko tinggi.

Di wilayah Kecamatan Modayag saat ini masih ada 18 kasus aktif, Kecamatan Modayag Barat 9 kasus aktif, Kecamatan Mooat 1 kasus aktif, Kecamatan Nuangan 5 kasus aktif, Kecamatan Motongkad 7 kasus aktif, Kecamatan Tutuyan 12 kasus aktif, serta Kecamatan Kotabunan 23 kasus aktif. (*/guf)

Kopi Sinondag Bilalang I Tembus Pasar Nasional

ZONA EKONOMI – Di Kotamobagu terdapat salah satu produk kopi lokal yang diberi nama Kopi Organik Sinondag. Kopi ini juga tak kalah enaknya dengan olahan – olahan kopi di daerah lainnya. Mulai berproduksi tahun 2016, setahun kemudian pemesanan kopi ini mulai dikenal hingga ke luar daerah.

“Memasuki tahun 2017, kopi ini sudah banyak dikenal sehingga pemesanan hingga keluar daerah termasuk, Manado, Palu dan Makassar,” ungkap Hasri W Mokodongan, pemilik usaha kopi Sinondag, warga Desa Bilalang 1.

Menurutnya, untuk masalah tidak bisa diragukan lagi, karena hasil olahan kopi organik Sinondag ini dipanen dari hasil perkebunan kopi sendiri yang ada di Bilalang bersatu tepatnya berada di kebun kopi bobungayon. Dengan olahan biji kopi pilihan terbaik dengan kopi organik asli ini membuat cita rasa kopi Sinondag ini semakin nikmat.

Disebutkannya, Kopi organik Sinondag ini juga memiliki 2 varian rasa yakni rasa ORIGINAL dan Rasa JAHE, dan untuk harga kopi organik Sinondag juga tergantung ukuran dan beratnya, mulai dari berat 65gr , 100gr , 200gr , 500gr sampai 1kg.

“Alhamdulillah dalam sebulan bisa meraup omzet sampai 2 juta rupiah bahkan lebih,” sebutnya.

Untuk pemesanan bisa juga langsung datang ke alamat rumah Hasri yang bertempat di Bilalang dua, jalan A.P Mokoginta, depan Poskesdes Bilalang dua, Kecamatan Kotamobagu Utara, atau bisa juga menghubungi via WhatsApp di nomor 0857-5613-7150. (*/guf)

Pemkab Gelar Lomba Boltim Innovative Government Award 2021

Kepala BKPSDM, Reza Mamonto menyerahkan proposal inovasi.

ZONA BOLTIM – Badan Perencanaan Pembangunan Penelitian dan Pengembangan Daerah (Bappelitbangda) Bolaang Mongondow Timur (Boltim) menggelar Lomba Boltim Innovative Government (BIG) Award Tahun 2021. Lomba tersebut diikuti perangkat daerah di lingkungan Pemkab Boltim serta kelompok masyarakat.

Kepala Sub Bidang Penelitian dan Pengkajian Bappelitbangda, Darman Matara, mengatakan peserta yang mendaftar terdiri dari perangkat daerah, kelompok masyarakat maupun perorangan.

“Setelah tahapan pendaftaran ini dilanjutkan dengan presentasi oleh masing-masing peserta lomba. Pengumuman sekaligus penyerahan hadiah kepada pemenang lomba rencananya pada tanggal 17 Agustus,” kata Darman.

Ia menjelaskan, BIG Award 2021 dilaksanakan untuk mendapatkan pemahaman tentang ruang lingkup inovasi pemerintahan daerah dalam bentuk inovasi tata kelola pemerintahan daerah, inovasi pelayanan publik, dan inovasi daerah lainnya sesuai dengan urusan pemerintahan yang menjadi kewenangan daerah.

Kegiatan itu juga untuk mendorong perangkat daerah lebih mengedepankan aspek pemanfaatan ilmu pengetahuan teknologi dan informasi (IPTEKIN), serta inovasi sebagai faktor pembentuk daya saing. Pada konsep yang lebih luas, kelitbangan untuk meningkatkan kesadaran dan partisipasi masyarakat terhadap proses Inovasi yang sedang dilakukan oleh Pemerintah Daerah atau meningkatkan pengawasan dan peran serta masyarakat dalam setiap perumusan kebijakan dan program yang diterapkan pemerintah daerah, sehingga dapat diterima (accepted) masyarakat, tepat (appropriated) dan berkelanjutan (sustainable).

“Maksud dan tujuan pelaksanaan kegiatan ini adalah mengukur tingkat inovasi daerah, memacu dan memotivasi perangkat daerah untuk meningkatkan inovasi dan kreativitas sesuai dengan bentuk inovasi, mendorong arah penyelenggaraan pemerintahan daerah dan pembangunan daerah sesuai dengan kebijakan pembangunan daerah yang selaras dengan penerapan good governance,” jelasnya.

“Meningkatkan kesadaran dan partisipasi masyarakat terhadap proses inovasi yang sedang dilakukan oleh pemerintah daerah, meningkatkan pengawasan dan peran serta masyarakat dalam setiap perumusan kebijakan dan program yang diterapkan pemerintah daerah, memberikan penghargaan kepada perangkat daerah dan stakeholders pembangunan yang melakukan inovasi dan kreativitas dalam upaya meningkatkan pelayanan publik, meningkatkan pembangunan, pemberdayaan masyarakat dan daya saing daerah,” sambungnya. (*/guf)

Pelaku Usaha Diimbau Patuhi Edaran Wali Kota

Alfian Hasan.

ZONA KOTAMOBAGU – Pemerintah Kota (Pemkot) Kotamobagu kembali memperpanjang masa Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM ) Level 3. Hal ini berdasarkan Surat Edaran Walikota Kotamobagu Nomor 135/W-KK/VII/2021 tentang Antisipasi Peningkatan Kasus Covid-19 di Kota Kotamobagu Tahun 2021, yang mulai berlaku 2 Agustus hingga 16 Agustus 2021.

Dalam surat edaran wali kota disebutkan, supermarket, pasar tradisional, toko kelontong dan pasar swalayan yang menjual kebutuhan sehari-hari jam operasionalnya dibatasi hingga pukul 21.00 Wita dengan kapasitas pengunjung 50%.

“Artinya Pemkot Kotamobagu masih memberikan kelonggaran hingga pukul 21.00 dan bukan pukul 20.00 Wita. Untuk usaha restoran, warung makan, rumah makan, café, pedagang kaki lima, lapak jalanan, baik yang berada pada lokasi tersendiri maupun yang berada di pusat perbelanjaan pun jam operasionalnya dilonggarkan hingga pukul 21.00 Wita dengan kapasitas pengunjung 25%. Ini semua dilakukan dengan pertimbangan agar para pelaku usaha masih bisa menjalankan usahanya hingga pukul 21.00,” ujar Kepala BPBD Kotamobagu, Alfian Hassan.

Penerapan protokol kesehatan pun kata Alfian wajib tetap dijalankan.

“Saat ini Kota Kotamobagu sudah kembali masuk zona orange, dengan penerapan PPKM pada level 3. Satgas Covid-19 Pemkot membutuhkan kerjasama dan pengertian semua elemen masyarakat, terutama para pelaku usaha agar kita bisa bersama-sama memutus mata rantai penyebaran virus ini dengan selalu mengutamakan dan menjalankan protokol kesehatan secara ketat,” pungkasnya. (guf)