Beranda blog Halaman 31

Penebangan Liar di TN Nani Wartabone Bolmong Dikecam Wisatawan Asing: “Kami Kecewa, Ini Cagar Alam, Bukan Hutan Komersil”

Penebangan Liar di TN Nani Wartabone Bolmong Dikecam Wisatawan Asing: “Kami Kecewa, Ini Cagar Alam, Bukan Hutan Komersil”
Para Wisatawan Berpose di Lokasi Penebangan Liar dalam Wilayah TN Bogani Nani Wartabone

Bolmong, ZONABMR.COM – Di balik pesona rimbunnya hutan tropis dan keberagaman hayati yang memikat, Taman Nasional Bogani Nani Wartabone (TNBNW) yang terletak di Desa Toraut, Kecamatan Dumoga Barat, Kabupaten Bolaang Mongondow, menyimpan persoalan serius: penebangan liar.

Tak hanya merusak kelestarian alam, aktivitas ilegal ini mulai menuai sorotan, termasuk dari wisatawan asing yang datang untuk menikmati keindahan kawasan konservasi tersebut.

Salah satunya adalah Jerome, seorang fotografer asal Swiss yang berkunjung bersama enam anggota keluarganya.

Niat hati ingin mengabadikan keaslian hutan tropis Sulawesi Utara, Jerome justru disuguhi pemandangan aktivitas penebangan pohon di kawasan yang seharusnya steril dari kegiatan eksploitatif.

“The forest we visited was interesting, but unfortunately subject to logging (illegal?), which disappointed us for a reserve with an entrance fee,” ujar Jerome kecewa.

Keluhan ini bukan yang pertama. Menurut Dedy Tampilang, Manajer Bogani Explorer—sebuah operator wisata lokal yang rutin menggelar trip trekking dan diving di wilayah Bolaang Mongondow—komplain serupa sering disampaikan oleh para tamu mereka.

“Rata-rata wisatawan senang dengan pengalaman menjelajah hutan tropis yang masih alami, lengkap dengan kehadiran satwa liar. Tapi mereka juga heran dan kecewa, karena dengan tiket masuk Rp150.000 per orang, aktivitas illegal logging masih marak di dalam kawasan,” jelas Dedy.

Yang lebih mengkhawatirkan, kata Dedy, adalah bukti-bukti perusakan yang langsung disaksikan para wisatawan, termasuk pemburuan terhadap satwa dilindungi seperti Macaca.

Ia mengungkapkan, pada kunjungan terakhir, selain keluarga dari Swiss, juga terdapat dua tamu asal Prancis yang menyampaikan protes keras atas situasi ini.

“Ini bukan sekadar soal merusak pemandangan, tapi pelanggaran terhadap undang-undang dan nilai konservasi. Kami minta pengelola taman nasional dan pemerintah daerah bertindak tegas,” tegasnya.

Dampak Serius bagi Pariwisata dan Penegakan Hukum

Aktivitas penebangan liar tidak hanya mengancam ekosistem taman nasional, tetapi juga berpotensi merusak reputasi wisata alam di Bolaang Mongondow.

Ketika wisatawan asing menyaksikan langsung kerusakan lingkungan di kawasan konservasi yang mereka bayar untuk kunjungi, kepercayaan terhadap industri pariwisata lokal pun ikut tercoreng.

“Kalau dibiarkan, ini bisa berdampak jangka panjang. Wisatawan bisa enggan datang lagi, lalu mereka akan menyebarkan cerita buruk tentang pengelolaan kawasan konservasi kita ke komunitas internasional,” ujar Dedy.

Dari sisi hukum, penebangan liar di kawasan taman nasional merupakan pelanggaran berat.

Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1990 tentang Konservasi Sumber Daya Alam Hayati dan Ekosistemnya dengan jelas melarang segala bentuk perusakan di kawasan konservasi. Pelaku dapat dikenakan sanksi pidana hingga penjara dan denda besar.

Sayangnya, sejauh ini belum ada tindakan tegas yang terlihat di lapangan.

Situasi ini menjadi alarm bagi pemerintah, agar tidak tutup mata terhadap kerusakan yang terjadi di salah satu paru-paru dunia yang ada di wilayah mereka.

“Kami mendesak pengelola Taman Nasional dan aparat penegak hukum agar segera mengambil tindakan nyata. Jangan tunggu hingga semuanya rusak dan tidak bisa dipulihkan,” pungkas Dedy.

Weny Gaib Resmi Buka Musrenbang RPJMD Kotamobagu 2025–2029: Menuju Kota Bersahabat dan Inovatif

Weny Gaib Resmi Buka Musrenbang RPJMD Kotamobagu 2025–2029: Menuju Kota Bersahabat dan Inovatif
Wali Kota Kotamobagu Weny Gaib saat Memberikan Sambutan

Kotamobagu, ZONABMR.COM – Wali Kota Kotamobagu, Weny Gaib, secara resmi membuka kegiatan Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kota Kotamobagu Tahun 2025–2029, yang digelar pada Rabu, 30 Juli 2025, di Ballroom Hotel Sutanraja, Kotamobagu.

Dalam sambutannya, Wali Kota menegaskan pentingnya RPJMD sebagai dokumen strategis pembangunan lima tahunan yang menjadi pedoman bagi seluruh perangkat daerah dalam merancang rencana kerja dan kebijakan pembangunan.

“RPJMD merupakan dokumen perencanaan jangka menengah daerah selama lima tahun ke depan. Dokumen ini disusun sebagai penjabaran dari visi, misi, dan program kepala daerah dan wakil kepala daerah terpilih. Ia menjadi pedoman utama bagi seluruh perangkat daerah dalam merumuskan rencana kerja, kebijakan, dan program pembangunan di daerah ini,” ujar Wali Kota.

Lebih lanjut, Weny Gaib menjelaskan bahwa penyusunan RPJMD juga memperhatikan arah kebijakan pembangunan nasional dan provinsi, serta berlandaskan pada prinsip-prinsip perencanaan pembangunan yang terintegrasi dan berkelanjutan.

Pada kesempatan tersebut, Wali Kota juga mengumumkan visi pembangunan Kota Kotamobagu untuk lima tahun mendatang, yaitu “Kotamobagu Bersahabat”, yang mencerminkan semangat bersama untuk membangun daerah dengan prinsip berkemajuan, sejahtera, berbudaya, dan inovatif.

“Mengingat pentingnya Musrenbang RPJMD ini, saya berharap seluruh peserta dapat berpartisipasi aktif dengan memberikan masukan serta saran yang positif dan konstruktif. Hal ini menjadi bagian penting dalam penajaman dan penyelarasan tujuan, sasaran, strategi, arah kebijakan, dan program pembangunan Kota Kotamobagu ke depan,” tambahnya.

Musrenbang ini turut dihadiri oleh Wakil Wali Kota Kotamobagu, Rendy Virgiawan Mangkat, bersama unsur Forkopimda seperti Dandim 1303 Bolaang Mongondow Letkol Inf. Fahmil Harris, Kapolres Kotamobagu AKBP Irwanto, Wakil Ketua DPRD Ahmad Sabir, para anggota legislatif.

Serta berbagai elemen masyarakat mulai dari akademisi, tokoh agama, pengusaha, hingga perwakilan LSM dan tokoh pemuda.

Keberagaman peserta yang hadir mencerminkan semangat inklusifitas dalam proses perencanaan pembangunan daerah, yang diharapkan mampu menjawab tantangan dan kebutuhan masyarakat secara menyeluruh, sekaligus membentuk arah pembangunan yang lebih terarah, partisipatif, dan berkelanjutan.

Mediasi di Polres Kotamobagu, Langkah Awal Redam Tawuran Yang Melibatkan SMA N 1 dan SMK Cokroaminoto

Mediasi di Polres Kotamobagu, Langkah Awal Redam Tawuran Yang Melibatkan SMA N 1 dan SMK Cokroaminoto
Kepsek SMA N 1 Kotamobagu, Masyuri Podomi

Kotamobagu, ZONABMR.COM – Mediasi yang digelar di Kantor Polres Kotamobagu menjadi langkah awal penyelesaian konflik antara dua sekolah di Kotamobagu, pasca-tawuran pelajar yang terjadi di depan SMA Negeri 1 Kotamobagu.

Dalam pertemuan, Rabu, 30 Juli 2025 tersebut, lima siswa dari SMA Negeri 1 dan sepuluh siswa dari SMK Cokroaminoto bersama orang tua mereka dipanggil untuk mendapatkan pembinaan langsung dari pihak kepolisian.

Insiden yang terjadi sehari sebelumnya sempat menghebohkan masyarakat.

Tak hanya menciptakan kekhawatiran di kalangan warga, kejadian itu juga memantik reaksi serius dari kalangan guru dan wali murid.

Belum diketahui secara pasti penyebab bentrokan tersebut, namun pihak sekolah dan kepolisian bergerak cepat untuk mencegah hal serupa terulang.

Kepala SMA Negeri 1 Kotamobagu, Masyuri Podomi, menjelaskan bahwa pihaknya langsung menindaklanjuti insiden tersebut dengan menggelar empat kali apel pembinaan dalam satu hari.

“Hari ini, kami melaksanakan empat kali apel di sekolah, sebagai bagian dari upaya pembinaan. Pihak kepolisian juga telah memanggil siswa dan wali murid untuk diberikan arahan,” ujar Masyuri.

Dari hasil mediasi dan investigasi awal, diketahui adanya grup komunikasi di aplikasi perpesanan Whatsapp yang dibuat oleh sejumlah siswa, dan diduga menjadi sarana pemicu atau pengorganisasian tawuran.

Guru-guru bersama aparat kini tengah menelusuri jejak digital grup tersebut sebagai bagian dari tindakan pencegahan.

Masyuri menegaskan bahwa bila kejadian serupa kembali terjadi di luar lingkungan sekolah, maka penanganan akan sepenuhnya menjadi tanggung jawab pihak kepolisian.

“Jika kericuhan semacam ini terjadi lagi di luar sekolah, itu sudah menjadi ranah penegakan hukum,” ujarnya tegas.

Pihak sekolah berharap kejadian ini menjadi pelajaran berharga bagi seluruh siswa dan lingkungan pendidikan di Kotamobagu.

Tawuran tidak hanya merugikan para pelajar secara pribadi, tapi juga mencoreng marwah pendidikan yang seharusnya menjadi tempat tumbuhnya nilai moral dan karakter.

“Jangan sampai hal ini terulang lagi. Kita ingin anak-anak kembali fokus belajar, bukan saling bermusuhan,” tutup Masyuri.

SMA Negeri 1 Kotamobagu Klarifikasi Insiden di Luar Sekolah, Kepsek Minta Dukungan Penuh untuk Keamanan Pelajar

SMA Negeri 1 Kotamobagu Klarifikasi Insiden di Luar Sekolah, Kepsek Minta Dukungan Penuh untuk Keamanan Pelajar
Tangkapan Layar Video Kericuhan Antar Siswa di Jl. Arief Rachman Hakim

Kotamobagu, ZONABMR.COM — Insiden yang terjadi pada Selasa, 29 Juli 2025 sore di Jalan Arief Rahman Hakim, tepatnya di sekitar lingkungan SMA Negeri 1 Kotamobagu, menjadi perhatian pihak sekolah.

Kepala SMA Negeri 1 Kotamobagu, Masyuri Podomi, menyampaikan bahwa kejadian tersebut berada di luar area sekolah dan berlangsung di luar kendali pihaknya.

Menurut Masyuri, puncak kericuhan terjadi sekitar pukul 14.45 WITA, saat dirinya tengah melakukan supervisi terhadap guru-guru di dalam kelas.

Saat itu, ada sejumlah siswa yang tidak berada di kelas diduga menjadi bagian dari kerumunan yang menyaksikan atau bahkan terlibat dalam insiden tersebut.

“Ada aksi pelemparan ke arah sekolah, tapi kami tidak mengetahui pasti siapa pelakunya. Kejadiannya berlangsung cepat dan di luar pagar sekolah,” ungkapnya.

Pelemparan itu, diduga menjadi salah satu pemicu pecahnya insiden tawuran.

Menanggapi situasi itu, pihak sekolah segera meminta bantuan dari aparat kepolisian guna menjaga keamanan.

“Kami langsung berkoordinasi dengan pihak Polres. Kami juga diminta hadir untuk proses mediasi. Tadi kami mengutus wakil kepala sekolah, dua guru, dan dua petugas keamanan sekolah,” lanjut Masyuri.

Hingga saat ini, identitas siswa yang terlibat masih dalam proses penyelidikan.

“Kami belum bisa menyebut siapa saja yang terlibat karena masih ditangani pihak berwenang. Besok dijadwalkan ada mediasi lanjutan dan saya sendiri yang akan hadir, insya Allah,” tegasnya.

Usai kejadian, Masyuri segera mengumpulkan para siswa dan menggelar apel pada pukul 15.00 WITA.

Dalam kesempatan itu, ia mengingatkan agar para siswa segera pulang dan tidak berkeliaran di luar sekolah usai jam pelajaran.

“Kami minta mereka langsung pulang. Kami juga mendapat jaminan dari pihak kepolisian bahwa keamanan akan terus dijaga.”

Lebih lanjut, Masyuri mengungkapkan bahwa beberapa pekan sebelumnya pihaknya padahal baru mendapat kunjungan dari kepolisian dan Badan Narkotika Nasional (BNN) terkait pembinaan.

Namun, ia menilai perlu adanya langkah yang lebih konkret dalam bentuk nota kesepahaman (MoU) antara pihak sekolah-sekolah, Pemerintah Kota, dan Polres Kotamobagu.

“Harus ada kerja sama yang lebih erat untuk menjamin keamanan lingkungan sekolah. Kami berharap Pemkot dan Polres bisa bersama kami menjaga suasana yang kondusif,” ujarnya.

Salah satu hal yang mengejutkan Masyuri adalah laporan dari warga yang menyebut ada sekitar 14 unit sepeda motor datang ke lokasi, dengan pengendara yang berboncengan dua hingga tiga orang.

Mereka mengenakan jaket hitam dan masker, sehingga sulit dikenali.

Dalam kericuhan tersebut, seorang siswa yang diduga siswa SMK Cokroaminoto Kotamobagu, dikabarkan jatuh dari motornya dan langsung diamankan oleh pihak SMA Negeri 1 untuk menghindari hal-hal yang tidak diinginkan sebelum akhirnya aparat kepolisian datang.

Pihak sekolah berharap situasi ini bisa segera dikendalikan dan menjadi momentum bersama untuk memperkuat sinergi menjaga lingkungan pendidikan yang aman bagi para siswa.

Fighter to Watch at TCW Kotamobagu Baku Pukul: Adi Cahyadi Sugeha

Fighter to Watch at TCW Kotamobagu Baku Pukul: Adi Cahyadi Sugeha
Fighter Adi Cahyadi Sugeha Berpose Usai Memastikan Kemenangan bersama Coach Yudhistira

Kotamobagu, ZONABMR.COM – Di tengah sorakan penonton dan deru adrenalin yang memuncak di ajang TCW Kotamobagu Baku Pukul, satu sosok muda berdiri tegap di tengah ring.

Napasnya berat, keringat membasahi wajahnya, namun sorot matanya tak goyah.

Nama sang fighter itu adalah Adi Cahyadi Sugeha, anak muda dari Desa Bilalang Dua, Kecamatan Kotamobagu Utara, yang malam itu tidak hanya bertarung untuk menang, tetapi untuk sebuah perubahan yang lebih besar.

Saat tangan wasit mengangkat lengannya sebagai tanda kemenangan atas Alvarezi di kelas amatir Under 80kg, Adi tidak langsung bersorak. Ia menatap ke langit-langit arena, menahan haru.

Ketika diminta menyampaikan kesan, ia tidak berbicara soal kemenangan pribadi. Ia menyebut dua nama penting dalam hidupnya.

“Kemenangan saya kemarin saya persembahkan kepada kedua orang tua saya — ayah saya Djoli Sugeha dan ibu saya Inang Pobela — serta untuk seluruh anak muda yang ada di Desa Bilalang,” ucapnya, dengan suara serak yang menggema lebih kuat daripada pukulan mana pun yang ia layangkan malam itu.

Bilalang, daerah yang dulu kerap disebut-sebut dengan label ‘rawan’ dan keras, hari ini perlahan menulis babak baru dalam sejarahnya.

Yadi, lewat setiap latihan keras dan pertarungan sengitnya, menjadi bagian dari halaman penting itu.

Ia mewakili generasi baru Bilalang — generasi yang menolak dikurung oleh stigma masa lalu, dan memilih untuk tampil, bekerja keras, dan menunjukkan bahwa mereka bisa diandalkan, bisa dibanggakan.

Saat tidak berada di ring, Yadi adalah sosok sederhana yang menjalani rutinitas harian sebagai pekerja di sebuah toko furniture, yang berlokasi di Kelurahan Mongondow, Kecamatan Kotamobagu Selatan.

Dari pagi hingga sore, ia melayani pelanggan, mengangkat barang, menata showroom.

Tapi di balik kesederhanaan itu, ia menyimpan ambisi dan semangat juang yang membara.

Malam hari ia gunakan untuk berlatih — memukul samsak, memperbaiki teknik, membentuk fisik dan mental yang kuat.

“Harapan saya, di event-event ke depan saya bisa lebih baik dari fight saya sebelumnya,” ungkapnya.

Ia sadar bahwa ini baru awal. Baginya, setiap pertandingan adalah langkah untuk memperkuat jati diri, bukan hanya sebagai atlet, tapi sebagai panutan.

Lebih dari itu, Yadi juga mengusung misi sosial yang tak kalah penting: menjadi bagian dari para pemuda pionir Bilalang yang menginspirasi untuk berani bermimpi.

“Untuk anak-anak muda, khususnya yang ada di Bilalang: semoga ke depan akan lebih banyak lagi yang ikut event seperti ini. Jangan takut mencoba. Kita bisa berubah, kita bisa bersinar.”

Dan benar adanya—hari ini, Bilalang tak lagi sekadar cerita masa lalu yang rawan. Ia telah menjadi tempat lahirnya pemuda-pemuda tangguh, yang tak hanya bertarung di atas ring, tapi juga berjuang dalam kehidupan nyata.

Mereka tidak lagi diidentikkan dengan kekerasan, tapi dengan kerja keras, prestasi di berbagai bidang, dan semangat kebersamaan.

Adi Cahyadi Sugeha bukan hanya seorang petarung. Ia adalah gambaran nyata dari transformasi.

Dari seorang anak desa yang mungkin dulu tak dilirik, kini berdiri sebagai simbol perubahan—bahwa tak peduli dari mana kita berasal, yang menentukan siapa kita adalah keberanian untuk bangkit dan bergerak.

Karena di balik setiap pukulan Yadi, ada tekad untuk membuktikan bahwa stigma bisa dikalahkan—bukan dengan kebencian, tapi dengan prestasi dan ketulusan.

Lebih dari sekadar mengejar gelar, Yadi membawa pesan besar bagi rekan-rekan sebayanya, terutama di Bilalang.

Dan memang benar. Adi Cahyadi Sugeha bukan hanya bertarung dengan tangan, tapi juga dengan hati dan prinsip.

Ia membuktikan bahwa dari tempat yang dulu dianggap rawan, kini lahir pemuda yang terang — penuh semangat, pekerja keras, dan mampu berdiri sejajar dengan siapa pun.

Dalam setiap pukulannya, Yadi membawa nama ayah dan ibunya, membawa wajah baru Bilalang, dan membawa pesan keras namun indah: bahwa stigma bisa dikalahkan, jika kita berani bermimpi dan berani berubah.

Malam itu di atas ring, di halaman parkir kampus UDK, Yadi bukan hanya memenangkan pertandingan, ia telah memenangkan hati banyak orang.

Mimpi Juara, Semangat Membara: Tim Soeratin U-15 Kotamobagu Dilepas MSB Menuju Zona Sulut

Mimpi Juara, Semangat Membara: Tim Soeratin U-15 Kotamobagu Dilepas MSB Menuju Zona Sulut
MSB saat Menyampaikan Pesan dan Menyemangati Tin Soeratin U-15 Kotamobagu (Foto: And)

Kotamobagu, ZONABMR.COM – Di bawah langit cerah Lapangan Aruman, Kelurahan Motoboi Kecil, semangat muda terpancar dari wajah-wajah para pemain Tim Soeratin U-15 Kota Kotamobagu.

Hari itu menjadi momen yang tak akan mudah dilupakan, saat Ketua Askot PSSI Kotamobagu, Michael Sholat Bibisa (MSB), secara resmi melepas keberangkatan tim menuju ajang bergengsi Piala Soeratin U-15 Zona Sulawesi Utara (Sulut) 2025 di Kota Manado.

Dalam suasana yang hangat dan penuh harapan, MSB menyampaikan pesan khusus kepada para pemain muda yang akan membawa nama Kota Kotamobagu di kancah sepak bola regional.

Ia menekankan bahwa keberhasilan dalam turnamen bukan hanya soal teknik dan strategi, tetapi juga tentang semangat juang, kedisiplinan, dan sikap sportivitas yang harus dijunjung tinggi sejak peluit pertama dibunyikan.

“Targetnya juara, itu yang pasti,” ujar MSB dengan penuh keyakinan.

Ia mengingatkan bahwa hal tersebut bukan sekadar harapan, tapi juga janji yang telah diucapkan oleh pelatih dan manajemen tim. Menurutnya, dengan kerja keras yang telah dilakukan selama masa persiapan, sudah sewajarnya jika target juara menjadi tujuan yang realistis.

Lebih jauh, Michael menyampaikan apresiasi atas dukungan penuh yang diberikan oleh berbagai pihak.

Ia menyoroti peran penting Pemerintah Kota Kotamobagu, pengurus PSSI setempat, hingga para orang tua pemain yang telah menjadi penyemangat sekaligus penopang utama dalam proses pembinaan dan persiapan tim.

“Semua pihak telah bekerja sama, saling menopang demi hasil terbaik. Dengan dukungan seperti ini, saya optimis tim kita mampu mencapai target juara,” ujarnya.

Acara pelepasan berlangsung sederhana namun penuh makna.

Satu per satu pemain tampak memantapkan tekad mereka, menyerap pesan-pesan semangat yang disampaikan.

Tak sedikit pula orang tua yang tampak haru, menyaksikan buah hati mereka bersiap menapaki panggung yang lebih besar dalam dunia sepak bola.

Tim Soeratin U-15 Kota Kotamobagu bukan hanya sekadar tim sepak bola. Mereka adalah simbol harapan baru, generasi penerus yang membawa semangat dan kebanggaan daerah.

Dengan doa, dukungan, dan kerja keras yang menyertai, mereka kini melangkah ke Manado, membawa misi mulia: membuktikan bahwa mimpi menjadi juara bukanlah sesuatu yang mustahil.

Weny Gaib Resmi Buka Pelatihan Calon Paskibraka 2025 dan Lantik Duta Pancasila

Weny Gaib Resmi Buka Pelatihan Calon Paskibraka 2025 dan Lantik Duta Pancasila
Weny Gaib Resmi Buka Pelatihan Calon Paskibraka 2025 dan Lantik Duta Pancasila

Kotamobagu, ZONABMR.COM — Wali Kota Kotamobagu, Weny Gaib, secara resmi membuka kegiatan Pemusatan Pendidikan dan Pelatihan Calon Paskibraka Kota Kotamobagu Tahun 2025 dan sekaligus melantik Pelaksana Duta Pancasila Paskibraka Indonesia Kota Kotamobagu Masa Bhakti 2025–2029.

Kegiatan yang berlangsung di Aula Rumah Dinas Wali Kota, 28 Juli 2025, ini menjadi momentum penting dalam pembinaan generasi muda berkarakter dan berwawasan kebangsaan.

Dalam sambutannya, Wali Kota Wenny Gaib menyampaikan apresiasi dan ucapan selamat kepada seluruh peserta yang telah berhasil lolos hingga tahap pelatihan, serta kepada jajaran Pelaksana Duta Pancasila yang baru saja dilantik.

“Saya atas nama pribadi dan atas nama Pemerintah Daerah Kota Kotamobagu menyampaikan ucapan selamat kepada seluruh jajaran Pelaksana Duta Pancasila Paskibraka Indonesia Kota Kotamobagu, Masa Bhakti 2025–2029. Juga kepada adik-adik peserta Calon Paskibraka yang kini memasuki tahapan penting dalam proses pembinaan karakter,” ujar Weny Gaib.

Ia mengingatkan bahwa pelatihan yang dijalani bukan sekadar rutinitas, namun menjadi sarana untuk membentuk disiplin, ketahanan mental, dan komitmen kebangsaan.

Wali Kota juga berpesan kepada para peserta untuk menjaga kesehatan dan mengikuti seluruh proses pelatihan dengan sungguh-sungguh.

Lebih lanjut, Wali Kota menegaskan bahwa pelantikan sebagai Duta Pancasila bukanlah seremoni belaka, melainkan pengakuan atas tanggung jawab besar yang harus dijalankan dengan penuh integritas.

“Sebagai Duta Pancasila, adik-adik memiliki tugas mulia untuk mengimplementasikan nilai-nilai luhur Pancasila di tengah masyarakat. Jadilah teladan dalam etika, semangat gotong royong, cinta tanah air, serta nilai-nilai toleransi dan persatuan di mana pun berada,” tambahnya.

Acara tersebut turut dihadiri oleh sejumlah pejabat penting di daerah, antara lain Ketua DPRD Kota Kotamobagu Adrianus Mokoginta, SE., Kapolres Kotamobagu AKBP Irwanto, S.I.K, Kasdim 1303 Bolaang Mongondow Mayor Arh. Achmad Janis, Sekda Kotamobagu Sofyan Mokoginta, serta jajaran pimpinan OPD, staf khusus wali kota, dan Ketua Purna Paskibraka Indonesia Kotamobagu, Kurniawan Mokodompit.

Kehadiran para tokoh ini memperkuat pesan bahwa pembinaan Paskibraka merupakan tanggung jawab bersama, dalam rangka membentuk generasi muda yang siap menjadi pelopor dan penggerak nilai-nilai kebangsaan di tengah masyarakat.

Kegiatan pelatihan ini akan berlangsung hingga menjelang peringatan Hari Kemerdekaan 17 Agustus mendatang, sebagai bagian dari rangkaian persiapan pasukan pengibar bendera pusaka tingkat kota.

FIFGROUP Tegaskan Komitmen Hukum: Pelaku Pengalihan Motor Kredit Dipenjara 1 Tahun

FIFGROUP Tegaskan Komitmen Hukum: Pelaku Pengalihan Motor Kredit Dipenjara 1 Tahun
Kantor FIFGroup Kotamobagu

Kotamobagu, ZONABMR.COM – Pengadilan Negeri Kotamobagu menjatuhkan vonis pidana kepada dua orang terdakwa yang terbukti melakukan pengalihan sepeda motor kredit milik FIFGROUP tanpa izin tertulis.

Kasus ini menegaskan kembali bahwa pelanggaran terhadap Undang-Undang Jaminan Fidusia dapat berujung pada sanksi pidana.

Dua terdakwa, Amrul Marsait dan Nur Fadila Mamonto, masing-masing dijatuhi hukuman penjara selama satu tahun.

Amrul, yang merupakan debitur FIFGROUP, terbukti melanggar Pasal 36 jo Pasal 23 ayat (2) Undang-Undang Nomor 42 Tahun 1999 tentang Jaminan Fidusia.

Sementara Nur Fadila, yang berperan sebagai makelar, dinyatakan bersalah berdasarkan Pasal 480 ayat (1) KUHP karena menerima barang hasil tindak pidana atau penadahan.

Perkara yang terdaftar dengan nomor 95/Pid.Sus/2025/PN Ktg (Amrul Marsait) dan 96/Pid.B/2025/PN Ktg (Nur Fadila Mamonto) diputus oleh majelis hakim pada 18 Juni 2025.

Kasus ini bermula dari pengajuan pembiayaan oleh Amrul Marsait untuk satu unit sepeda motor Honda Vario 160 CBS Plus di FIFGROUP Cabang Kotamobagu.

Dengan tenor cicilan selama 36 bulan senilai Rp1.184.000 per bulan, Amrul baru melakukan pembayaran sebanyak enam kali sebelum memindahtangankan unit tersebut kepada Nur Fadila.

Penyerahan sepihak tersebut dilakukan tanpa persetujuan tertulis dari FIFGROUP.

Nur Fadila, yang mencari motor kredit lewat media sosial, membeli kendaraan itu seharga Rp6.120.000. Setelah motor dialihkan, keberadaannya tidak diketahui.

Ketika dilakukan penagihan, keduanya tidak mampu memberikan keterangan yang jelas serta tidak menunjukkan itikad baik untuk menyelesaikan tunggakan.

FIFGROUP akhirnya menempuh jalur hukum dengan melapor ke kepolisian setempat.

Proses hukum pun bergulir hingga ke persidangan di Pengadilan Negeri Kotamobagu.

Selain hukuman penjara, Amrul juga dijatuhi denda sebesar Rp5.000.000.

Jika tidak dibayar, denda tersebut akan diganti dengan pidana kurungan selama satu bulan.

Kepala Cabang FIFGROUP Kotamobagu, Yohanis Batara Randa, menegaskan bahwa pengalihan kendaraan yang masih dalam status kredit tanpa persetujuan resmi melanggar hukum dan bisa dipidana.

“Tindakan ini jelas bertentangan dengan Undang-Undang Jaminan Fidusia. Sanksi tidak hanya dijatuhkan kepada debitur, tetapi juga kepada pihak lain yang terlibat seperti makelar atau penadah,” ujar Yohanis.

Ia juga menyampaikan apresiasi terhadap aparat penegak hukum.

“Kami sangat menghargai langkah hukum yang telah dilakukan, dan putusan ini menunjukkan bahwa pelanggaran terhadap perjanjian kredit bukanlah hal sepele,” pungkasnya.

Dengan kasus ini, FIFGROUP kembali mengingatkan masyarakat untuk mematuhi ketentuan dalam perjanjian kredit guna menghindari konsekuensi hukum yang serius.

“SIAP TERTIB”: Inovasi Layanan Cepat untuk Situasi Darurat di Kotamobagu

"SIAP TERTIB": Inovasi Layanan Cepat untuk Situasi Darurat di Kotamobagu
Interface Aplikasi SIAP TERTIB (kiri) yang Merupakan Inovasi dari Sahaya Mokoginta (Kanan)

Kotamobagu, ZONABMR.COM – Masyarakat Kotamobagu kini dimudahkan dengan kehadiran aplikasi SIAP TERTIB yang cukup satu sentuhan, banyak solusi, sebuah terobosan layanan publik yang memungkinkan penanganan berbagai situasi darurat hanya melalui genggaman tangan.

Aplikasi ini mempermudah warga untuk melaporkan kejadian seperti kebakaran, gangguan ketertiban umum, hingga permintaan bantuan non-kebakaran, seperti evakuasi ular, penanganan sarang lebah, hingga pelepasan cincin yang tersangkut di jari.

Dengan fitur pengiriman lokasi otomatis lewat Google Maps, petugas bisa segera tiba di lokasi tanpa hambatan komunikasi atau penjelasan arah yang rumit.

“Tujuan utama dari SIAP TERTIB adalah memberikan akses cepat dan praktis bagi warga dalam menghadapi keadaan darurat. Kami ingin semua laporan masyarakat bisa segera ditindaklanjuti,” ujar Sahaya Mokoginta, Kepala Dinas Satuan Polisi Pamong Praja dan Pemadam Kebakaran Kota Kotamobagu, Ahad, 27 Juli 2025 kepada Zonabmr.

Aplikasi ini tidak hanya memberi kemudahan, tetapi juga menunjukkan integrasi layanan yang solid.

Selain untuk pelaporan kejadian, SIAP TERTIB juga memberikan notifikasi dini terkait situasi darurat, serta menghubungkan masyarakat dengan layanan perlindungan masyarakat (linmas) secara langsung.

“Aplikasi ini terhubung dengan WhatsApp sekitar seratus petugas termasuk aparat penegak hukum, yang siap menangani setiap situasi darurat yang dilaporkan,” jelas Sahaya.

Yang menarik, aplikasi ini merupakan gagasan langsung Sahaya Mokoginta saat mengikuti Pendidikan dan Pelatihan Kepemimpinan (Pim) Tingkat II, sebagai bentuk inovasi strategis dalam peningkatan pelayanan publik.

Inovasi tersebut mendapat pengakuan dengan meraih juara dua dalam lomba inovasi yang diadakan Pemerintah Kota Kotamobagu.

Kini, SIAP TERTIB sudah tersedia di Google Play Store dan bisa diunduh oleh seluruh masyarakat. Atau bisa klik di SINI.

Pemerintah mengajak warga untuk memanfaatkan aplikasi ini sebagai bentuk kepedulian dan kesiapsiagaan bersama dalam menjaga ketertiban dan keselamatan lingkungan.

RSUD Kota Kotamobagu Jalani Evaluasi Tahunan Akreditasi Rumah Sakit Secara Daring

RSUD Kota Kotamobagu Jalani Evaluasi Tahunan Akreditasi Rumah Sakit Secara Daring
RSUD Kota Kotamobagu Jalani Evaluasi Tahunan Akreditasi Rumah Sakit Secara Daring

Kotamobagu, ZONABMR.COM – Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Kota Kotamobagu kembali menjalani evaluasi tahunan dari tim Komisi Akreditasi Rumah Sakit (KARS), Kamis, 24 Juli 2025.

Kegiatan ini merupakan agenda rutin yang dilaksanakan setiap tahun oleh lembaga independen penyelenggara akreditasi yang telah ditetapkan oleh Kementerian Kesehatan.

Berbeda dari verifikasi faktual yang dilakukan secara langsung di lapangan, evaluasi tahunan kali ini kembali dilakukan secara daring melalui platform Zoom Meeting.

Meski demikian, prosesnya tetap berlangsung ketat dan menyeluruh.

Dalam sesi evaluasi, tim akreditasi tidak hanya melakukan wawancara dengan Direktur RSUD Kotamobagu, Fernando M. Mongkau, S.Kep, Ns, M.Kes., tetapi juga mewawancarai sejumlah tenaga medis dan staf rumah sakit lainnya.

Menurut Fernando, tim juga melakukan pengecekan terhadap berbagai fasilitas rumah sakit secara virtual.

“Tim akreditasi melakukan tinjauan menyeluruh terhadap sarana dan prasarana kami untuk memastikan apakah semuanya masih sesuai dengan standar akreditasi,” jelas Fernando.

Jika ditemukan adanya fasilitas atau aspek layanan yang dinilai tidak lagi sesuai standar, RSUD KK diberikan waktu dua hari untuk melakukan pembenahan.

Setelah perbaikan dilakukan, rumah sakit wajib mengirimkan laporan sebelum dan sesudah pembenahan kepada tim akreditasi.

“Ini adalah bagian dari proses peningkatan mutu layanan. Kami harus terus menjaga standar tinggi yang sudah ditetapkan,” tambah Fernando.

Evaluasi tahunan ini merupakan bagian dari siklus penjaminan mutu yang lebih besar. RSUD Kotamobagu dijadwalkan akan menjalani verifikasi faktual kembali pada tahun 2027 mendatang.

Sebelumnya, verifikasi terakhir dilakukan pada 2022, yang mengukuhkan status RSUD KK sebagai rumah sakit paripurna dengan akreditasi lima bintang.

Dengan evaluasi rutin dan semangat pembenahan berkelanjutan, RSUD Kotamobagu menunjukkan komitmennya dalam menjaga mutu pelayanan kesehatan bagi masyarakat.

Status paripurna lima bintang bukan hanya prestasi, tetapi juga tanggung jawab yang terus dijaga melalui standar dan akuntabilitas yang tinggi.