Beranda blog Halaman 399

Kembali Bertambah, Pasien Covid-19 di Kotamobagu jadi 23

ZONA KOTAMOBAGU – Gugus Tugas percepatan penanganan Covid-19 kembali mengumumkan perkembangan terbaru pasien terkonfirmasi Covid-19, Senin (13/7).

“Dari hasil rilis tim gugus tugas covid 19 Provinsi Sulawesi Utara tanggal 11 Juli 2020 bahwa Kotamobagu ketambahan 1 orang positif covid-19. Pasien berasal dari Kotamobagu kontak erat dengan pasien Nomor 14 Cluster keluarga yang saat ini sedang dirawat di RSUD Kotamobagu,” jelas Juru Bicara Gugus Tugas, dr Tanty Korompot.

Lanjut dr Tanty, saat ini tim Surveilans Dinas Kesehatan kota Kotamobagu melakukan kontak tracking dari pasien tersebut. “Hingga hari ini di Kota Kotamobagu terkonfirmasi positif berjumlah 23 orang dengan rincian 17 Orang sembuh, 5 orang dirawat, 1 orang meninggal dunia. Sementara ODP 3 orang, PDP 2 orang dan saat ini dirawat di RSUD kota Kotamobagu, pelaku perjalanan 3.101 orang dan pelaku perjalanan dalam pemantauan sebanyak 216 orang,” jelasnya. (guf)

Lurah dan Sangadi Dilarang Beri Rekomendasi Pendirian Los di Badan Jalan

ZONA KOTAMOBAGU – Pemerintah Kotamobagu mengeluarkan surat edaran nomor 003/SETDA-KK/520/VII/2020, tentang larangan pembuatan los di jalan.

“Sesuai dengan ketentuan Peraturan Daerah (Perda) Kotamobagu nomor 09 tahun 2016 tentang ketertiban umum dan ketenteraman masyarakat pasal 3 huruf e bahwa setiap orang dan atau badan dilarang menggunakan badan jalan untuk kepentingan pribadi dan atau kelompok,” bunyi dalam surat yang ditandatangani Sekretaris Daerah, Sande Dodo.

Sebagai tindak lanjut dari surat edaran tersebut, maka lurah dan sangadi dilarang memberikan rekomendasi atau persetujuan kepada masyarakat Kota Kotamobagu yang akan menggunakan badan jalan untuk kepentingan pribadi atau kelompok tanpa izin.

Namun hal tersebut tidak berlaku bagi masyarakat atau kelompok yang mendapatkan izin, untuk menggunakan badan jalan ketika hajatan duka. “Izin sebagaimana dimaksud dikecualikan bagi orang dan atau badan yang memperoleh izin sesuai dengan ketentuan perundang-undangan yang berlaku. Izin dimaksud meliputi penggunaan badan jalan untuk hajatan duka,” terang Sekda.

Jika terdapat los tanpa ijin maka Lurah atau Sangadi dapat melakukan penertiban dan berkoordinasi dengan instansi terkait. “Jika ada yang melanggar maka akan diberikan sanksi sesuai dengan ketentuan yang berlaku,” pungkas Sekda. (guf)

Pemkot dan BPJS Beri Santunan Duka Rp42 Juta kepada Ahli Waris THL DLH

ZONA KOTAMOBAGU – Selain memberikan bantuan kepada tenaga kerja di Kotamobagu, Pemkot bersama BPJS Ketenagakerjaan juga memberikan santunan duka kepada Tenaga Harian Lepas (THL) yang pernah bekerja di lingkup Pemkot Kotamobagu, Senin (13/7).

Santunan tersebut diserahkan langsung Wakil Wali Kota Nayodo Koerniawan, kepada ahli waris yakni istri dari almarhum Samiun Paputungan yang pernah menjadi THL di Dinas Lingkungan Hidup. “BPJS telah memberikan santunan jaminan kematian kepada almarhum Samiun Paputungan sebesar Rp42 juta. Beliau ini adalah THL Dinas Lingkungan Hidup yang santunan itu telah diterima oleh istri almarhum,” kata Wawali dalam sambutannya.

Dalam kesempatan tersebut, Wawali juga menyampaikan ucapan terima kasih kepada pihak BPJS atas santunan yang telah diberikan. “Ini adalah salah satu bentuk kepedulian dari semua pihak atas pandemi yang melanda dunia, bahkan melanda negeri kita terlebih khusus daerah yang sangat kita cintai,” pungkasnya. (guf)

Terdampak Covid-19, 200 Pekerja Dapat Bantuan

ZONA KOTAMOBAGU– Pemerintah Kotamobagu dan Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan melakukan Kerjasama Operasional dalam menyerahkan bantuan paket bahan kebutuhan pokok (Bapok) bagi 200 tenaga kerja yang terdampak Covid-19 di wilayah Kota Kotamobagu.

Penyerahan dilakukan secara simbolis oleh Wakil Wali Kota Nayodo Koerniawan, bersama Kepala BPJS Ketenagakerjaan, Suhardi Ahmad, kepada sejumlah penerima, bertempat di aula Kantor Wali Kota dengan menerapkan protokol kesehatan, Senin (13/7).

“Terima kasih kami sampaikan kepada pihak BPJS Ketenagakerjaan, ini bentuk kepedulian semua stakeholder bersama pemerintah atas pandemi Covid-19 yang melanda bangsa kita bahkan dunia. Insya Allah bantuan ini dapat meringankan beban bapak ibu sekalian selaku penerima bantuan,” kata Wawali dalam sambutannya.

Sementara itu, Kepala BPJS Ketenagakerjaan, Suhardi Ahmad, menyampaikan, sebagai bentuk kepedulian, pihaknya membantu perusahaan yang terdaftar di BPJS ketenagakerjaan guna meringankan beban tiap-tiap peserta yang terdampak Covid-19. “Bantuan ini berupa beras dan minyak goreng yang kami serahkan langsung ke pemerintah kota Kotamobagu, karena menyangkut data dan sebagainya ada di Dinas Ketenagakerjaan dan kemudian dari pihak Pemkot yang menyalurkan sesuai data dari dinas tenaga kerja,” terangnya.

Selain penyerahan 1 ton beras dan 200 liter minyak goreng, juga dilakukan penyerahan santunan jaminan kematian kepada salah satu ahli waris peserta BPJS Ketenagakerjaan sebesar Rp42 juta. (guf)

Sambut New Normal, Dinas Kominfo Siapkan Aplikasi Penunjang Pemerintahan

Ahmad Yani Umar

ZONA KOTAMOBAGU – Dalam rangka menyambut tatanan kehidupan baru atau new normal dan sebagai tindak lanjut surat dari Gubernur Sulawesi Utara (Sulut), Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) telah menyiapkan aplikasi untuk digunakan dalam kegiatan rapat maupun koordinasi oleh perangkat daerah.

Menurut Kepala Dinas Kominfo, Ahmad Yani Umar, pihaknya telah menyiapkan aplikasi video conference untuk dapat digunakan dalam kegiatan pemerintahan. “Minimal dua hari sebelum pelaksanaan rapat baik digunakan perangkat daerah atau Lurah, Sangadi, terlebih dahulu harus melakukan koordinasi dengan pihak Kominfo, setelah itu akan diberikan kode dan password aplikasi yang dapat digunakan untuk meeting atau rapat secara virtual,” ujar Yani.

Selain itu, pihak Kominfo juga telah menyiapkan aplikasi mengenai management surat. “Nantinya tidak ada surat secara fisik dan akan dibuatkan aplikasi khusus seperti management surat dan email. Jadi sudah tidak perlu surat fisik yang diantar kesana kemari, yang nantinya dapat mempermudah kinerja perangkat daerah,” ungkapnya.

“Kami juga telah menyiapkan aplikasi untuk memantau kehadiran dan kinerja ASN dan THL, dan saat ini sementara baru diujicobakan di Dinas Kominfo,” pungkasnya. (guf)

Cegah Penyebaran Covid-19, Pemkot Rapid Test Penyelenggara Pilkada

ZONA KOTAMOBAGU — Pemerintah Kota (Pemkot) melaksanakan Rapat bersama jajaran Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kota Kotamobagu, Kamis (9/7).

Rapat yang dipimpin langsung Asisten II Setda, Gunawan Damopolii itu, untuk membicarakan mengenai hal-hal teknis menyangkut persiapan pelaksanaan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Gubernur dan Wakil Gubernur Sulawesi Utara tahun 2020.

“Ada beberapa hal teknis yang kami bicarakan kemarin. Yang paling urgent mengenai dukungan Pemkot pada penyelenggaran Pilkada dalam mengantisipasi penyebaran Covid-19 pada saat tahapan Pilkada. Untuk itu, akan dilaksanakan rapid test terhadap seluruh penyelenggara Pilkada baik di jajaran KPU maupun Bawaslu sesuai dengan permintaan mereka. Semua ini bertujuan demi terlaksananya Pilkada sehat tahun 2020,” ucap Gunawan.

Ia menambahkan pada prinsipnya pihak Pemkot sangat mendukung tahapan pilkada yang sudah berjalan ini, sehingga Pemkot akan menugaskan instansi teknis yaitu Dinas Kesehatan dan RSUD Kotamobagu untuk bersama-sama dengan KPU dan Bawaslu untuk melaksanakan rapid test bagi para penyelenggara pilkada.

Turut hadir dalam rapat di antaranya, Ketua KPU Kotamobagu, Iwan H. Manoopo, S.E., Ketua Bawaslu Kotamobagu, DR. Musly L. Mokoginta, S.H., M.H., Kepala Dinas Kesehatan, dr. Tanty Korompot, M.Kes., Kepala BPBD Kotamobagu, Refly Mokoginta, S.E., Direktur RSUD Kotamobagu, dr. Eka Budiyanti, Sekretaris KPU, Frans T. Manoppo, S.H., serta Kasek Bawaslu Kotamobagu, Christoffel Kobandaha, S.T. (*/guf)

DPRD dan Dispora Gorut Kunjungi Kotamobagu

ZONA KOTAMOBAGU — Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) dan Dinas Pemuda dan Olahraga (Dispora) Kabupaten Gorontalo Utara (Gorut), berkunjung ke Dispora Kotamobagu. Rombongan dari daerah di Provinsi Gorontalo itu diterima Kepala Dispora Kotamobagu, Marham Anas Tungkagi, Jumat (10/7).

Kunjungan itu dalam rangka sharing informasi mengenai konsep dan gagasan dalam pengembangan olahraga dan kepemudaan yang dilakukan Pemerintah Kota Kotamobagu melalui Dispora.

Dalam kesempatannya, Ketua DPRD Gorut Djafar Ismail, menyampaikan akan terus membangun komunikasi dan kerjasama dalam konsep dan gagasan untuk memajukan daerah di bidang olahraga dan kepemudaan dengan Kota Kotamobagu.

Sementara itu, Kepala Dispora Gorut Yunus Eraku, menyampaikan bahwa di daerahnya saat ini sudah ada Perda tentang Pemberdayaan Pemuda. Perda tersebut katanya yang menjadi payung hukum dalam pengembangan potensi khususnya di bidang olahraga. “Potensi generasi muda terus dikembangkan agar estafet kepemimpinan diserahkan kepada generasi yang siap pakai. Disatu sisi juga Perda tentang pemberdayaan pemuda akan mendatangkan banyak program dari Kementerian Pemuda dan Olahraga,” ujarnya.

“Tapi kita juga perlu belajar soal konsep pembangunan Gelanggang Olahraga di Kotamobagu termasuk Perda yang mengatur tata kelola sarana olahraga,” tambahnya.

Kepala Dispora Kotamobagu, Marham Anas Tungkagi, menyambut baik kedatangan rombongan dari DPRD dan Dispora Gorut tersebut. Ia berharap, setelah kunjungan itu akan terjalin hubungan kerjasama antara Kota Kotamobagu dan Kabupaten Gorut.

“Saling tukar informasi antara DPRD dan Dispora Gorontalo Utara dengan Dispora Kotamobagu ini diharapkan dapat memberikan pengetahuan dan pengalaman baru guna pengembangan daerah masing-masing,” harapnya.

Mengenai konsep dan gagasan dalam pengembangan Gelora Ambang, ia mengungkapkan bahwa hal itu sudah tertuang dalam Rencana Strategis (Renstra) Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dalam hal ini Dispora Kotamobagu.

“Kemudian dalam tata kelola fasilitas olahraga, kita sudah ada draf konsep Peraturan Daerah (Perda). Perda inilah yang nantinya menjadi payung hukum pemanfaatan sarana yang akan dibangun oleh Pemerintah Kota Kotamobagu,” ungkapnya. (guf)

Rotasi Mutasi Pejabat Eselon II, Pemkot Tunggu Persetujuan KASN

Sande Dodo

ZONA KOTAMOBAGU – Pemerintah Kota (Pemkot) dalam waktu dekat akan melakukan rotasi dan mutasi sejumlah kepala Dinas dan Badan.

Menurut Sekretaris Daerah (Sekda), Sande Dodo, Pemkot melalui Badan Kepegawaian, Pendidikan dan Pelatihan (BKPP) sudah mengajukan usulan soal rotasi mutasi pejabat eselon II ke Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN). “Usulan sudah kita kirimkan sejak pekan lalu. Ada 14 SKPD yang kami usulkan dan tinggal menunggu persetujuan KASN,” ungkap Sekda.

Jika sudah ada jawaban dari KASN, lanjut Sekda, baru kemudian akan dilakukan uji kompetensi. “Pejabat yang tergolong sudah lama menjabat kita akan geser atau rotasi. Mereka bisa mengisi jabatan yang kosong, atau yang saat ini diisi oleh pelaksana tugas dinas atau badan,” jelasnya.

Ia menerangkan, jika setelah rotasi masih ada posisi jabatan yang kosong atau diisi oleh pelaksana tugas, baru kemudian akan dilakukan lelang jabatan. “Karena aturannya tidak bisa diajukan sekaligus. Nanti setelah selesai rotasi baru dilakukan lelang,” terangnya.

Sementara itu, Plt Kepala BKPP, Sarida Mokoginta, mengatakan dari 14 pejabat eselon II yang akan di rotasi mutasi dua diantaranya kepala badan dan sisanya kepala dinas. “Jika sudah ada jawaban dari KASN baru kita sampaikan dinas mana saja di rotasi mutasi. Setelah itu akan dilakukan uji kompetensi. Jadi akan dibentuk panitia seleksi untuk mengetahui cocoknya ditempatkan dimana,” pungkasnya. (guf)

Dinyatakan Sembuh Covid-19, Hari Ini RSUD Kotamobagu Pulangkan 4 Pasien

ZONA KOTAMOBAGU – 4 orang pasien Covid-19 yang dirawat di RSUD Kotamobagu, Kamis (9/7) hari ini, dinyatakan sembuh dan sudah dipulangkan.

Menurut Dirut RSUD Kotamobagu, dr Eka Budiyanti, pemulangan pasien sembuh Covid-19 ini berdasarkan dua kali hasil pemeriksaan swab dan hasilnya negatif.

“Kita sudah melakukan dua kali swab kepada empat orang pasien tersebut dan hasilnya negatif. Sehingga hari ini mereka sudah bisa pulang ke rumah masing-masing. Pasien sembuh tersebut berasal dari Desa Pontodon, Kelurahan Mongondow dan Kelurahan Gogagoman. Hal ini juga sudah diumumkan Tim Gugus Tugas Provinsi Sulut melalui siaran pers tadi malam,” ucap Eka.

Nantinya menurut Eka, pasien yang sudah dipulangkan ini akan terus dipantau perkembangannya dan tetap wajib untuk menjaga kondisi kesehatan masing-masing serta jangan dulu beraktifitas yang berlebihan di luar rumah. (*/guf)

10 ASN yang Ikut Ujian Dinas dan Penyesuaian Ijazah Dinyatakan Lulus Semua

Ujian dinas untuk penyesuaian ijazah yang diselenggarakan BKPP.

ZONA KOTAMOBAGU – 10 Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kota (Pemkot) yang mengikuti ujian dinas dan ujian penyesuaian ijazah tahun 2020 yang dilaksanakan Badan Kepegawaian Pendidikan dan Pelatihan (BKPP) beberapa waktu lalu, dinyatakan lulus.

“Hasilnya sudah keluar. Total 10 ASN yang ikut ujian dinas semuanya lulus,” kata Kepala Bidang Pengadaan dan Pengembangan Kompetensi Aparatur BKPP Kotamobagu, Mardani Kadarasi, Kamis (9/7).

Dijelaskannya, tujuan diselenggarakan ujian dinas dan ujian penyesuaian ijazah ini adalah untuk pengembangan karir ASN di lingkup Pemkot Kotamobagu, khususnya yang akan naik pangkat ke golongan yang lebih tinggi. “Karena setiap naik golongan harus pula diikuti oleh meningkatnya kompetensi yang bersangkutan dan dibuktikan dengan bertambahnya pengetahun dan keterampilan, sikap dan perilaku,” ujarnya.

“Semoga dengan adanya ujian dinas ini, akan terwujud sumber daya Manusia aparatur yang lebih kompeten dan profesional dalam tugas-tugas pelayanan publik,” tambahnya.

Diketahui, adapun masing-masing peserta ujian dinas mulai dari tingkat I yang naik pangkat dari golongan II/d ke III/a, sebanyak 3 orang. Untuk tingkat II sebanyak 5 orang, dari III/d naik ke IV/a, dan ujian penyesuaian ijazah ada 2 orang, dari golongan II naik ke III/a. (guf)