Beranda blog Halaman 426

Dr Jusnan: Reaktif Rapid Test Bukan Berarti Positif Covid-19

dr Jusnan C Mokoginta MARS

ZONA BOLMUT – Juru bicara Satgas Covid-19 Kabupaten Bolaang Mongondow Utara (Bolmut), dr Jusnan C Mokoginta, menepis kabar soal adanya kasus positif corona di Bolmut. Ia menegaskan, informasi tersebut tidak benar alias hoax.

“Untuk membuktikan seseorang positif corona itu harus ada kesimpulan dan diperkuat fakta atau hasil swab,” kata Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Bolmut itu.

Mengenai sampel yang dikirim ke Makassar, ia mengungkapkan masih berproses baru akan keluar beberapa hari ke depan. “Kita masih menunggu sekitar tujuh hari untuk menyimpulkan hasil swab tersebut,” ungkapnya.

Soal rapid test atau tes cepat, ia menjelaskan hasilnya adalah reaktif dan non reaktif. Bila hasil tes dinyatakan reaktif, bukan berarti orang atau pasien yang bersangkutan sudah dinyatakan positif. “Hasil rapid test hanya reaktif. Bukan berarti itu positif. Untuk memastikan pasien positif Covid-19, harus ada hasil swab. Jadi masyarakat kita harap untuk tidak berspekulasi mengenai informasi yang tidak jelas kebenarannya. Tunggu saja informasi resmi dari Pemda Bolmut,” katanya. (rendi)

Tahun Ini Tidak Ada Kegiatan Lomba “Monuntul”

ZONA KOTAMOBAGU – Kegiatan lomba “Monuntul” yang rutin dilaksanakan Pemkot Kotamobagu pada tiga malam terakhir bulan suci ramadhan, tahun ini ditiadakan. Hal ini dilakukan guna mencegah penyebaran Corona Virus Disease (Covid-19).

“Pelaksanaan lomba Monuntul untuk tahun ini ditiadakan, dan hanya dilaksanakan oleh individu atau keluarga di depan rumah masing-masing,” kata Sekretaris Daerah (Sekda) Sande Dodo. (guf)

Masyarakat Diimbau Tidak Dirikan Posko Ramadhan

ZONA KOTAMOBAGU – Pemerintah Kota (Pemkot) mengimbau kepada masyarakat agar tidak mendirikan Posko Ramadhan tahun ini. Hal ini sesuai surat edaran yang dkeluarkan Pemkot dalam rangka pencegahan penyebaran Corona Virus Disease (Covid-19) di wilayah Kotamobagu.

Dalam surat edaran yang ditandatangani Sekretaris Daerah (Sekda), Sande Dodo itu, meminta kepada lurah dan sangadi untuk menyampaikan imbauan kepada umat muslim yang salah satu poinnya tentang tidak ada kegiatan pendirian Posko Ramadhan.

“Kepada masyarakat diminta untuk tidak mendirikan Posko Ramadhan yang menyebabkan berkumpulnya banyak orang di tempat itu,” harap Sekda. (guf)

Wakil Ketua DPRD Minta Bank SulutGo Tunda Pemotongan Gaji ASN

Syarifuddin Mokodongan

ZONA POLITIK– Di tengah pandemi Covid-19 saat ini, hampir semua kalangan terkena dampaknya. Tak terkecuali Aparatur Sipil Negara (ASN). Karena itu Wakil Ketua DPRD Kotamobagu, Syarifuddin Juaidi Mokodongan, meminta semua elemen untuk saling membantu meringankan beban yang dihadapi saat ini.

Pemerintah, BUMN, BUMD, swasta, termasuk perusahaan pembiayaan dan perbankan, diharapkan saling gotong membantu masyarakat menghadapi masa sulit ini.

Di Kotamobagu, Mokodongan berharap manajemen Bank SulutGo dapat ikut mengambil peran dalam upaya membantu masyarakat Kotamobagu yang bertugas sebagai ASN. “Dengan cara memberikan keringanan berupa penundaan pemotongan gaji atas pinjaman, serta bunga pinjaman selama 3 bulan ke depan kepada ASN, terhitung mulai bulan Mei 2020,” ucap Mokodongan, Senin (20/4).

Politisi NasDem ini juga mengatakan, jika langkah itu dapat diambil oleh Bank SulutGo, DPRD akan sangat mengapresiasi. “Hal itu akan membuktikan bahwa Bank SulutGo tidak hanya mengejar provit semata, namun memperhatikan situasi dan kondisi dari para nasabah,” katanya.

Hal ini, lanjut Mokodongan, dipandang sangat perlu untuk diminta kerena Kotamobagu juga adalah salah satu pemilik saham di Bank SulutGo. “Menjadi sebuah keharusan karenai Bank SulutGo ‘Torang Pe Bank’ yang tidak hanya sekadar slogan,” pungkasnya.

Sejumlah ASN di lingkungan Pemkot Kotamobagu mengungkapkan, sejak pandemi Covid-19, mereka juga kesulitan secara ekonomi untuk memenuhi kebutuhan keluarga. “Gaji sudah otomatis dipotong oleh bank. Kami sih berharap ada kebijakan dari bank selama Covid-19 belum berakhir,” ungkap sejumlah ASN. (guf)

Ini Isi Surat Edaran Pemkot Terkait Pelaksanaan Kegiatan Ibadah Ramadhan dan Shalat Idul Fitri

ZONA KOTAMOBAGU – Pemerintah Kota (Pemkot) mengeluarkan surat edaran terkait imbauan pelaksanaan kegiatan Ibadah di Bulan Suci Ramadhan dan Idul Fitri 1 Syawal 1441 Hijriah.

Berdasarkan surat edaran nomor: 200/Setda-KK/05/2020 yang ditandatangani Sekertaris Daerah (Sekda), Sande Dodo ini, guna pencegahan atau penanganan pemutusan mata rantai penularan Corona Virus Disease 2019 (COVID-19) serta merujuk pada Surat Edaran Menteri Agama RI Nomor : 06 Tahun 2020 tentang Panduan Ibadah Ramadhan dan Idul Fitri 1 Syawal 1441 H di Tengah Pandemi Wabah Covid-19.

Adapun imbauan kepada Jamaah/Umat muslim di Kelurahan/Desa sebagai berikut :

1. Kepada masyarakat untuk tidak mendirikan Posko Ramadhan yang menyebabkan berkumpulnya banyak orang di tempat itu.

2. Adzan dikumandangkan sebagai pertanda tiba waktu Shalat namun sebelumnya oleh muazin diberitahukan kepada masyarakat/jamaah untuk Sholat di rumah masing masing .

3. Sahur dan buka puasa dilakukan oleh individu atau keluarga inti tidak perlu sahur on the road atau ifthar jama’i (buka puasa bersama).

4. Khusus pelaksanaan ibadah Shalat Tarawih di bulan Ramadhan Tahun 1441 Hijriyah, Hukum Sholat Tarawih adalah ” Sunnah Muakkadah” yang biasanya dilakukan secara berjama’ah di Masjid selama bulan Suci Ramadhan, untuk kali ini dihimbau dilaksanakan secara individu atau berjamaah bersama keluarga inti di rumah. Dengan demikian bagi takmir masjid tidak perlu mempersiapkan kegiatan tambahan lainnya, seperti ceramah, tadarus berjamaah, iktikaf, dan sebagainya.

5. Pelaksanaan Lomba Monuntul untuk Tahun ini di tiadakan dan hanya di laksanakan oleh individu atau keluarga di depan rumah masing-masing.

6. Pelaksanaan Shalat Idul Fitri yang hukumnya “Sunnah Muakkadah”, yang lazimnya dilaksanakan secara berjamaah, baik di masjid atau di lapangan, ditiadakan (Sambil menunggu terbitnya Fatwa MUI PUSAT menjelang waktu pelaksanaannya), Himbauan ini berlaku pula bagi seluruh rangkaian kegiatan shalat Idul Fitri dan atau Kegiatan penyerta lainnya misalnya mudik, pawai takbir, halalbihalal, open house dan sebagainya,akan tetapi, kumandang dipindai dengan CamScanner takbir tetap dilakukan melalui pengeras suara yang ada di Masjid-Masjid atau Mushollah dan dari rumah masing-masing dengan khusyu dan hikmat.

7. Khusus untuk Pengumpulan Zakat Fitrah dan/atau ZIS (Zakat, Infak, dan Shadaqah): Mengimbau kepada segenap umat muslim agar membayarkan zakat hartanya sesegera mungkin sehingga bisa terdistribusi kepada Mustahik lebih cepat.

8. Petugas yang melakukan penyaluran Zakat Fitrah dan/atau ZIS agar dilengkapi dengan alat pelindung kesehatan seperti masker, sarung tangan dan alat pembersih sekali pakai (tissue).

9. Dalam menjalankan ibadah Ramadhan dan Syawal, sebaiknya masing-masing pihak turut mendorong, menciptakan, dan menjaga kondusifitas kehidupan keberagamaan dengan tetap mengedepankan ukhuwah islamiyah, ukhuwah wathaniyah, dan ukhuwah basyariyah.

10. Senantiasa memperhatikan instruksi Pemerintah Pusat dan Daerah, terkait pencegahan dan penanganan Covid-19.

11. Umat muslim dihimbau untuk tidak keluar rumah kecuali untuk kebutuhan penting dan mendesak dengan mematuhi Protokoler Kesehatan.

12. Bersikap tenang, menjaga kebersihan, menjaga persatuan, saling membantu dan tidak menyebarkan berita yang tidak benar (HOAX).

13. Marilah seluruh warga masyarakat Muslim yang ada di Kotamobagu semakin mendekatkan diri kepada Allah SWT, agar terhindar dari berbagai musibah dengan memperbanyak Taubat atau Istighfar memohon Ampun kepada Allah SWT, berdzikir, meninggalkan perilaku dzalim, memperbanyak sedekah dan meninggalkan permusuhan yakinlah bahwa segala yang ditakdirkan oleh Allah SWT pasti ada hikmahnya ,sembari kita selalu berharap agar apapun yang sementara menimpa kita sekalian akan segera berlalu, mari kita bersatu dalam Dakwah dan bertoleransi dalam perbedaan serta memaksimalkan ikhtiar yang akan menjadi sebap diangkatnya musibah ini oleh Allah SWT.

14. Surat himbauan ini bersifat sementara dan tidak berlaku lagi jika penyebaran pandemi Covid-19 sudah berakhir.

Pemkot Ajak Masyarakat jadi Bagian Pemutus Rantai Penyebaran Covid-19

Walikota Tatong Bara (tengah), Wakil Walikota Nayodo Koerniawan (kanan) dan Sekretaris Daerah (Sekda) Sande Dodo (kiri) saat wawancara eksklusif dengan sejumlah wartawan.

ZONA KOTAMOBAGU – Wali Kota Tatong Bara dan Wakil Wali Kota Nayodo Koerniawan, mengajak seluruh masyarakat untuk menjadi bagian pemutus mata rantai penyebaran Corona Virus Desease (Covid-19). Imbauan ini disampaikan Wali Kota melalui juru bicara penanganan Covid-19, dr Tanty Korompot, Sabtu (18/4).

Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) ini mengatakan, bahwa Ibu wali kota selalu menyampaikan agar kiranya masyarakat tidak panik dan tetap waspada serta tetap menjalankan seluruh imbauan yang disampaikan pemerintah.

“Masyarakat Kotamobagu diharapkan agar selalu disiplin selama masa pandemi ini, selalu menggunakan masker saat keluar rumah, selalu mencuci tangan, tetap menerapkan social distancing dan physical distancing atau jaga jarak sosial dan kontak fisik, menghindari tempat-tempat keramaian, tinggal di rumah dan biasakan hidup bersih dan sehat, makan makanan bergizi, jangan keluar rumah jika tidak ada keperluan mendesak, serta taati dan patuhi seluruh imbauan pemerintah,” ujar tanty, saat menyampaikan imbauan wali kota.

“Mari kita bersama-sama untuk memutus mata rantai penyebaran covid-19 di Kotamobagu, Insya Allah kita selalu dalam lindungan Allah SWT dan terhindar dari pendemi ini,” ucapnya.

Seperti diketahui, dari data pemantauan Covid-19 Kota Kotamobagu, update 18 April 2020, jumlah Orang Dalam Pemantauan (ODP), 23 orang. Sementara Pasien Dalam Pengawasan (PDP), 12 orang. (guf)

DPRD Geser Anggaran Perjalanan Dinas untuk Pencegahan Covid-19

Ketua DPRD Bolmong, Welty Komaling

ZONA POLITIK – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Bolaang Mongondow (Bolmong) menggeser anggaran perjalanan dinas sebesar Rp3 miliar untuk pencegahan dan percepatan penanganan Covid-19.

“Anggaran yang kita geser itu dimasukkan ke gugus tugas Covid-19 Bolaang Mongondow,” kata Ketua DPRD, Welty Komaling.

Pergeseran anggaran untuk kegiatan DPRD itu dilakukan sebagai upaya pencegahan Covid-19 di Kabupaten Bolaang Mongondow. “Kami harap anggaran yang digeser itu bisa membantu Pemkab Bolmong dalam memerangi bersama Covid-19 ini. Semoga Pandemi Covid-19 ini bisa segera berakhir,” harapnya. (guf)

Sudah 12 Orang Reaktif Rapid Test di Kotamobagu

ZONA KOTAMOBAGU — Warga Kota Kotamobagu yang reaktif rapid test bertambah 1 orang. Hal ini dikatakan Kepala Dinas Kesehatan, dr Tanty Korompot, saat konferensi pers, Sabtu (18/4).

Menurutnya, satu orang yang reaktif rapid test itu merupakan hasil perluasan tracking yang dilakukan pihaknya pada 16 April lalu. “Setelah dilakukan Rapid Test, 1 orang dinyatakan reaktif. 1 orang ini kontak erat dengan 1 pasien PDP yang dirawat di RSUD Kotamobagu. Total keseluruhan pasien yang reaktif berjumlah 12 orang,” katanya.

“Selanjutnya kita akan ambil sampel untuk dilakukan test swab di Jakarta,” tambahnya. (guf)

Bupati Vicon dengan Tiga Menteri, Pimpinan DPRD dan Kepala Daerah se-Indonesia

ZONA BOLMUT — Bupati Drs Hi Depri Pontoh mengikuti Video Conference (Vicon) dari ruang kerjanya bersama Menteri Dalam Negeri Jend Pol Purn Prof Drs H Tito Karnavian MA PhD, Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati SE MSc PhD dan Menteri Kesehatan Letjen TNI Dr dr Terawan Agus Putranto Sp.Rad (K), serta Gubernur, Ketua DPRD Provinsi, kabupaten kota dan bupati/ walikota se-Indonesia.

Video Conference itu membahas langkah-langkah terkait antisipasi dalam pencegahan penyebaran dan percepatan penanganan Covid-19, serta tata cara Refocusing dan Realokasi APBD Tahun 2020. (rendi)

Bapemperda Bahas Ranperda Via Video Conference

Meski ada pembatasan aktivitas yang melibatkan orang banyak, namun tak menyurutkan semangat Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) dalam menyelesaikan pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda).

Untuk kelanjutan pembahasan Ranperda tentang retribusi benih dan bibit tanaman, Bapemperda menggunakan video conference untuk membahas bersama dinas terkait. Pembahasan itu diikuti sejumlah anggota Bapemperda dan instansi terkait di kantor atau ruang kerja masing-masing.

Ketua Bapemperda, Anugerah Begie Chandra Gobel, mengatakan pembahasan Ranperda tetap sama seperti biasa, hanya model pembahasannya yang berbeda dari face to face menjadi video conference. “Semangatnya tetap sama, hanya model pembahasannya saja yang beda,” kata Begie.

Mengenai Ranperda tentang tentang retribusi benih dan bibit tanaman, ia menjelaskan pembasahannya merujuk pada Undang-undang nomor 28 tahun 2009 tentang pajak dan retribusi daerah. Batang tubuh Ranperda tersebut terdiri dari 20 pasal, dan telah selesai dibahas. “Tinggal lampiran yang merupakan bagian yang tidak terpisahkan dari batang tubuh yakni besaran retribusi. Pembahasannya nanti akan kita jadwalkan kembali,” ujarnya. (advertorial)