Beranda blog Halaman 464

Rivky Mokodompit Sampaikan Salam Perpisahan dengan PSM Makassar

ZONA OLAHRAGA – Kiper PSM Makassar Rivky Mokodompit, secara resmi mengumumkan perpisahannya dengan tim yang telah dibelanya selama tiga musim di Liga I Indonesia. Hal itu dia sampaikan melalui akun Instagram pribadinya, @rivly_moko, Selasa (7/1).

Dalam unggahan itu, kiper asal Desa Kopandakan I, Kecamatan Kotamobagu Selatan, tersebut menyampaikan terima kasih kepada CEO PSM Makassar.

Berikut unggahan Rivky Mokodompit di akun instagram pribadinya:

“Ada pertemuan ada perpisahan. 3 tahun bukan waktu singkat untuk bermain bersama disini, terima kasih untuk semua kebahagiaan, kesedihan, selama berada di kota tercinta ini. terima kasih yang tak terhingga kepada CEO @psm_makassar bapak @appi_mika atas kesempatan yang diberikan kepada saya dan mohon maaf yang sebesar-besarnya kepada Seluruh Supporter PSM Makassar atas apa yang terjadi selama 3 tahun membela PSM Makassar. Sampai jumpa dikesempatan lain. EWAKO !!!,” tulis Rivky.

Unggahan pemain yang memulai karir dari Tim Junior Persibom Bolaang Mongondow itu mendapat ribuan tanggapan dan ratusan komentar. Rata-rata komentar memberi support dan mendoakan kesuksesannya di klub yang baru.

Setelah berpisah dengan PSM Makassar, Rivky langsung dikaitkan dengan beberapa klub Liga I Indonesia, seperti Arema, Persib Bandung dan Persebaya. Selain itu, nama Rivky juga banyak disebut supporter Sulut United untuk bisa dipulangkan membela tim kebanggaan Sulawesi Utara itu di Liga II Indonesia musim kompetisi 2020. (red)

Pemkot Anggarkan 2,4 miliar untuk Lanjutan Proyek MABM

Kondisi terkini bangunan MABM.

ZONA KOTAMOBAGU – Pemerintah Kota (Pemkot) mengalokasikan anggaran Rp2,4 miliar dalam Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Tahun 2020, untuk lanjutan penyelesaian pembangunan Masjid Agung Baitul Makmur (MABM).

“Target pekerjaan tahun ini adalah pembuatan landscape dan pemasangan tehel (tegel) di basemant,” kata Kepala Bagian Kesejahteraan Sosial (Kesos), Adin Mantali.

Lelang proyek tersebut direncanakan dalam waktu dekat ini. “Perkiraan lelangnya di minggu ketiga atau keempat bulan ini,” ujarnya.

Senin (6/1), Wali Kota Tatong Bara, Wakil Wali Kota Nayodo Koerniawan dan pimpinan SKPD terkait meninjau hasil pekerjaan di Tahun 2019. “Untuk pekerjaan Tahun 2019 sudah rampung 100 persen,” tambahnya. (gjm)

Pejabat Pemkot Gunakan Tanda Pangkat Jabatan, Begini Penjelasan Kepala BKPP

Wali Kota Kotamobagu, Tatong Bara saat menyematkan tanda pangkat jabatan kepada Asisten I, Tedy Makalalag.

ZONA KOTAMOBAGU – Pejabat di lingkungan Pemerintah Kota (Pemkot) sejak 23 Desember lalu sudah menggunakan tanda pangkat jabatan di pundak. Hal itu dimaksudkan untuk memudahkan pengenalan pejabat yang memegang jabatan tertentu.

“Ada yang bis merah berarti memegang jabatan struktural,” kata Kepala Badan Kepegawaian Pendidikan dan Pelatihan (BKPP), Sahaya Mokoginta.

Tanda pangkat jabatan di pundak pejabat Pemkot bervariasi. Ada bintang dua, bintang satu, bunga dan balok. Untuk dua bintang itu digunakan pejabat golongan IV D dan satu bintang untuk golongan IV C. Kemudian untuk golongan IV B menggunakan tanda pangkat melati tiga, dan IV A menggunakan melati dua. Untuk golongan III D menggunakan tanda pangkat melati I. Sementara untuk III C, III B dan III A menggunakan balok tiga, dua dan satu yang disesuaikan dengan tingkat golongan masing-masing. “Penggunaan tanda pangkat ini dimulai sejak dicanangkan pada Bulan Desember lalu,” jelasnya.

Lanjutnya, penggunaan tanda pangkat itu tak hanya bagi yang memegang jabatan saja, tapi semua ASN di lingkungan Pemkot Kotamobagu. “Untuk pertama ini baru pejabat struktural saja, tapi kedepannya semua pegawai harus menggunakannya,” ujarnya. (gjm)

PN Kotamobagu Kerja Sama dengan YLBH BMR

Penandatanganan perjanjian kerja sama antara Ketua PN, Warsito SH, dengan Ketua Umum YLBH BMR, Eldy Satria Noerdin SH.

ZONA KOTAMOBAGU — Pengadilan Negeri (PN) menjalin kerja sama dengan Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Bolaang Mongondow Raya (YLBH BMR) dalam penyelenggaraan Lembaga Pemberi Layanan Pos Bantuan Hukum (Posbakum) Tahun 2020. Kerja sama itu ditandai dengan penandatanganan perjanjian kerja sama oleh Ketua PN, Warsito SH, dan Ketua Umum YLBH BMR, Eldy Satria Noerdin SH, Senin (6/1), di Kantor PN Kotamobagu.

Dalam sambutannya, Ketua PN Kotamobagu, Warsito SH, mengatakan penyelenggaraan Posbakum oleh Organisasi Bantuan Hukum Tahun 2020 harus lebih tertib dan maksimal. “Advokat piket harus maksimal dalam pembuatan dokumen-dokumen hukum dan seluruh jenis pelayanan berdasarkan Peraturan Mahkamah Agung Nomor 1 Tahun 2014 Tentang Pedoman Pemberian Layanan Hukum Bagi Masyarakat Tidak Mampu di Pengadilan,” katanya.

Ketua PN dan Ketua Umum YLBH BMR berjabattangan usai menandatangani perjanjian kerja sama.

Selain itu, ia juga mengingatkan petugas YLBH BMR dalam penyelenggaraan layanan Posbakum harus bertindak profesional dan bertanggungjawab. “Jangan sampai terjadi konflik karena petugas Posbakum yang sama memberikan pelayanan kepada Penggugat dan Tergugat dalam satu berkas perkara,” imbaunya.

Disisi lain, ia meyakini penyelenggaraan layanan hukum oleh YLBH BMR akan menjadikan Posbakum lebih baik lagi kedepan. “Pengadilan akan lakukan monitoring dan evaluasi. Tetap berkoordinasi agar masyarakat pencari keadilan mendapatkan pelayanan hukum yang prima,” harapnya.

Panitera Muda Hukum, Junaidi Kandouw SH, dalam kesempatannya mengatakan, sejak dibentuknya Posbakum, Pengadilan Negeri Kotamobagu selalu bekerjasama dengan advokat-advokat perorangan setiap tahunnya. “Ini kali pertama Pengadilan Negeri Kotamobagu bekerjasama dengan lembaga bantuan hukum dalam penyelenggaraan layanan Posbakum,” katanya.

Dirinya pun berharap, YLBH BMR dapat melaksanakan kegiatan Posbakum dengan sebaik-baiknya. “Tahun 2020 pelayanan Posbakum harus lebih baik, dan tetap berkoordinasi agar masyarakat pencari keadilan mendapatkan pelayanan hukum yang prima,” harapnya.

Foto bersama jajaran PN Kotamobagu dengan YLBH BMR.

Sementara itu, Sekretaris PN Kotamobagu, Donny S Golonggom SE, mengungkapkan pihaknya siap memfasilitas ruang khusus Posbakum di bagian delan gedung Kantor PN. “Nantinya ruang Posbakum akan dibuatkan sendiri di depan kantor, agar dekat dengan bagian Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP),” ungkapnya.

Usai penandatangan kerja sama, dilanjutkan foto bersama. Turut hadir dalam acara tersebut, Ketua Posbakum YLBH BMR Zulkifli Linggotu SH bersama Tim Advokat, Winda Moonti SH, Donnisto Nurdiansyah SH, Mawardi Mamonto SH serta Ariyati Panu SH. (red)

Pelantikan Pejabat Ditunda, ini Alasannya

Tatong Bara

ZONA KOTAMOBAGU – Agenda pelantikan pejabat hasil seleksi terbuka Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama (JPT) Pratama di lingkungan Pemerintah Kota (Pemkot), yang sebelumnya terinformasi dilakukan usai apel perdana, Senin (6/1), masih tertunda.

“Roling kita laksanakan Hari Rabu. Sebetulnya hari ini, tetapi tadi malam hujan. Nanti saat apel tiba-tiba hujan, karena rolling kali ini banyak. Jadi kita menyediakan ruangan yang besar untuk pelantikan Hari Rabu. Hari ini hanya pelantikan Sangadi Bungko terpilih saja,” kata wali kota, usai apel perdana di Lapangan Boki Hotinimbang.

Ada 10 pejabat hasil seleksi JPT Pratama yang akan dilantik. Pelantikannya dikabarkan bersamaan dengan mutasi pejabat eselon III dan IV. (gjm)

Begini Penjelasan Kepala BKPP Soal THL yang Dirumahkan

Sahaya Mokoginta

ZONA KOTAMOBAGU – Sejumlah Tenaga Harian Lepas yang bertugas di lingkup Pemkot Kotamobagu dirumahkan mulai Senin (6/1). Menurut Kepala Badan Kepegawaian Pendidikan dan Pelatihan (BKPP), Sahaya Mokoginta, dirumahkannya sejumlah THL itu karena diawal tahun harus dilakukan evaluasi dan kelengkapan administrasi.

“Ada beberapa THL yang bersentuhan langsung dengan pelayanan dasar tidak dirumahkan, seperti tenaga guru, Damkar, Satpol PP, petugas kebersihan serta yang bertugas di rumah sakit. Itu sifatnya urgent dan tidak boleh ada kekosongan,” kata Sahaya.

Lanjutnya, para THL yang masih dirumahkan agar tetap bersabar sambil menunggu petunjuk selanjutnya. “Jumlah THL ada 1.440-an, dan yang dirumahkan sekitar delapan puluhan persen. Akan kita panggil lagi bekerja sesuai kebutuhan,” ujarnya. (gjm)

Butuh Tenaga Kesehatan, Bupati: ASN tak ada yang Pindah

Penandatanganan pakta integritas.

ZONA BOLMUT – Bupati Bolaang Mongondow Utara (Bolmut) menegaskan tak boleh ada Aparatur Sipil Negara (ASN) yang minta pindah.
Hal ini disampaikan Bupati saat menjadi inspektur pada gelar apel perdana Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bolmut, Senin (06/01/2020) bertempat di halaman kantor Bupati Bolmut.

”Tingkatkan disiplin pegawai, dan saya tegaskan tidak ada ASN yang minta pindah keluar daerah, saya tak mau menerima ada pegawai yang datang bermohon pindah apalagi ke luar daerah,” tegas Bupati.

Menurut Bupati bahwa terkadang ada oknum ASN yang setelah tidak diproses permohonan pindah, malah tidak lagi masuk kantor. “Kalau ada yang begini, yang tidak lagi masuk kantor karena minta pindah, saya minta agar ditunda gajinya,” ujar Bupati dua periode ini.

Menurutnya bahwa tidak ada alasan untuk pindah karena proses pindah panjang dan juga Bolmut membutuhkan pegawai terutama tenaga kesehatan.
Hal ini merupakan salah satu point penyampaian Bupati yang disampaikan dihadapan ratusan ASN di lingkungan Pemkab Bolmut. (Rendi)

Nayodo Lantik Sangadi Bungko Hasil Pilsang Antar Waktu

Wakil Wali Kota, Nayodo Koerniawan, saat menyematkan tanda pangkat dan jabatan.

ZONA KOTAMOBAGU — Wakil Wali Kota, Nayodo Koerniawan, melantik dan mengambil sumpah jabatan kepada Kautsar Muri Gonibala sebagai sangadi (kepala desa, red) Bungko, Kecamatan Kotamobagu Selatan, Senin (6/1). Prosesi pelantikan, pengambilan sumpah jabatan sekaligus penyematan tanda pangkat jabatan itu dilakukan di Aula Kantor Wali Kota, yang disaksikan sejumlah anggota DPRD Kotamobagu serta pejabat di lingkungan Pemerintah Kota (Pemkot).

Saat membacakan sambutan wali kota, Nayodo menyampaikan pelantikan dan pengambilan sumpah jabatan itu merupakan bagian dari upaya mengoptimalkan tugas pemerintah, sehingga pada gilirannya dapat meningkatkan kinerja dan pelayanan kepada masyarakat khususnya di Desa Bungko.

“Sebagai pimpinan pemerintahan di desa, sangadi memiliki peran penting dan strategis sebagai ujung tombak dalam pelaksanaan program pembangunan. Sukses Pemerintah Kota Kotamobagu juga berada di tangan para sangadi,” kata Nayodo.

Pada kesempatan itu, Nayodo juga menyampaikan apresiasi dan terima kasih kepada Penjabat (Pj) Sangadi Bungko, Halid Makalalag, yang sudah melaksanakan tugas dengan baik, sehingga pemerintahan di Desa Bungko bisa berjalan dengan baik. “Terima kasih juga kepada panitia pelaksana dan masyarakat yang sudah ikut mensukseskan Pilsang Antar Waktu,” sebut Nayodo. (gjm)

Angka Gangguan Kamtibmas Turun Selama 2019, Ini Kata Kapolres Kotamobagu

Kapolres Kotamobagu, AKBP Prasetya Sejati SIK, saat konferensi pers di ruang Vicon Polres Kotamobagu.

ZONA HUKRIM – Polres Kotamobagu menggelar Press Release terkait Penyelesaian perkara sepanjang tahun 2019, bertempat di ruangan Vicon Polres Kotamobagu, Selasa (31/12).

Kapolres Kotamobagu, AKBP Prasetya Sejati SIK, memaparkan hasil kinerja Polres Kotamobagu sepanjang tahun 2019 dihadapan para awak media terkait gangguan Kamtibmas di Polres Kotamobagu yang cenderung terus menurun dibanding tahun-tahun sebelumnya.

Press Release tersebut diawali dengan pemaparan jumlah kasus 5 tahun terakhir yang mengalami penurunan secara signifikan yakni, sebanyak 2.495 kasus pada tahun 2015, kemudian 2.786 kasus pada tahun 2016 hingga menjadi 2.012 kasus pada tahun 2019.

“Hal tersebut tak lepas dari upaya preventif yang dilakukan Polres Kotamobagu sehingga jumlah kasus kejahatan semakin lama semakin menurun termasuk jumlah kecelakaan lalu lintas,” kata Kapolres.

Dalam kesempatan tersebut, Kapolres juga mengapresiasi persentase penanganan perkara di tahun 2019 yakni sebesar 74 persen atau 1.495 kasus dapat dituntaskan dari 2.012 kasus yang dilaporkan. Namun Kapolres tak menampik bahwa jumlah tersebut merupakan akumulasi dari laporan yang masuk saat Polres Kotamobagu masih membawahi 21 Polsek jajaran.

“Saat ini di masing-masing wilayah Bolmong Raya telah memiliki Polres sendiri sehingga wilayah hukum Polres Kotamobagu tinggal meliputi 3 Polsek yakni, Polsek Kotamobagu, Polsek Passi dan Polsek Lolayan. Untuk itu, kami akan tetap berusaha melakukan berbagai upaya dalam rangka memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat. Saya disini termasuk baru menjabat sehingga saya memohon dukungan dari rekan-rekan media,” tutup Kapolres. (gjm)

Wali Kota Cup Berakhir, Sekda Harap Lahirkan Pesepakbola Berprestasi

Penyerahan hadiah bagi tim pemenang Wali Kota Cup IV, Bogani Putra Biga.

ZONA KOTAMOBAGU – Turnamen Sepak Bola Wali Kota Kotamobagu Cup IV tahun 2019, berakhir Selasa (31/12). Sekretaris Daerah (Sekda), Sande Dodo, yang mewakili wali kota dan wakil wali kota menutup kegiatan yang dipusatkan di Lapangan Motobatu, Desa Poyowa Besar II.

Dalam sambutannya, Sekda berharap pemenang Walikota Cup 2019 yakni Bogani Putra Biga diharapkan jangan cepat berpuas diri.

“Untuk Bogani Putra Biga teruslah berlatih, saya minta jangan hanya berprestasi di Kotamobagu tapi kalau bisa berprestasi di luar daerah. Kemudian bagi Diktra Prima Pobundayan juga janganlah putus asa, teruslah berlatih dan berusaha. Jadikan pertandingan ini sebagai pengalaman dan motivasi untuk berbenah. Insya allah lewat turnamen Wali Kota Cup ini, akan melahirkan bibit-bibit pemain sepak bola berprestasi, hingga bisa membawa nama harum Kotamobagu baik ditingkat regional maupun nasional,” harap Sande.

Jalannya Pertandingan

Babak final Wali Kota Cup tahun ini mempertemukan Bogani Putra Biga dan Diktra Prima  Pobundayan. Pada laga yang disaksikan ribuan penonton itu, kedua tim yang sama-sama diperkuat pemain-pemain yang berkarir di Liga Indonesia, menampilkan permainan atraktif dan enak ditonton. Beberapa peluang didapat kedua tim, namun tak satupun berbuah gol. Skor 0-0 bertahan hingga babak pertama selesai.

Selepas jeda, intensitas serangan kedua tim masih tetap sama. Memasuki menit akhir, Bogani Putra Biga hampir unggul lewat kaki Yudi Cristoan Mamonto usai menyambut umpan dari Eduardo Senaen. Namun wasit menganulir gol tersebut, sebab Eduardo Senaen sudah terlebih dahulu berada dalam posisi offside usai menerima umpan truepass dari rekannya. Hingga pertandingan berakhir skor tetap bertahan 0-0, dan dilanjutkan dengan tendangan adu penalty.

Dalam adu penalti, Bogani Putra Biga sukses menyarangkan 4 gol. Sementara Diktra Prima hanya mampu mencetak 2 gol. Dengan hasil tersebut, Bogani Putra Biga mencatatkan sejarah sebagai jawara Wali Kota Kotamobagu Cup ke-4 tahun 2019. (gjm)