Beranda blog Halaman 515

SAKIP Pemkot Dapat Predikat B

Wali Kota Tatong Bara saat menerima hasil evaluasi SAKIP dari MenPAN-RB, Syafrudin.

ZONA KOTAMOBAGU – Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah (SAKIP) Pemerintah Kota (Pemkot) tahun 2018 mendapatkan predikat B. Hasil evaluasi SAKIP itu diserahkan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara Reformasi dan Birokrasi (MenPAN-RB), Syafrudin, dan diterima Wali Kota Tatong Bara, di Four Season Sheraton, Makasar, Selasa (19/2).

Wali kota, usai kegiatan itu menyampaikan predikat B atas evaluasi SAKIP yang diberikan KemenPAN-RB itu menjadi pemacu dan pemicu semangat bagi pihaknya untuk terus meningkatkan kinerja dan pelayanan ke masyarakat. “Dengan peningkatan akuntabilitas kinerja, maka seluruh program dan kegiatan yang dilaksanakan lebih terfokus dalam rangka meningkatkan pelayanan publik dan pelayanan dasar kepada masyarakat,” kata wali kota.

Disisi lain, wali kota juga meminta semua jajarannya untuk ters meningkatkan kinerja dan tata kelola pemerintahan. “Sistem kerja pemerintahan harus terus ditingkatkan,” sebut wali kota.

Hadir pada kegiatan itu, para kepala daerah dari wilayah III pemerintah daerah yang terdiri dari 174 pemerintah kabupaten dan kota dan 12 provinsi se-Sulawesi, Maluku, Yogyakarta dan Jawa Tengah. (ads/trz)

Seleksi Sekda Dapat Restu KASN

ZONA KOTAMOBAGU – Rencana Pemerintah Kota (Pemkot) menggelar seleksi Jabatan Pimpinan Tinggi (JPT) pratama untuk formasi jabatan Sekretaris Daerah (Sekda), mendapat rekomendasi dari Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN).

Surat rekomendasi KASN nomor B-531/KASN/2/2019 perihal rekomendasi rencana seleksi JPT Pratama Sekda Kota Kotamobagu, telah diterima Pemkot sejak pekan lalu. Dalam surat rekomendasi itu, tercantum beberapa poin diantanya menyetujui susunan keanggota panitia seleksi dan pelaksanaan seleksi terbuka tersebut, sekaligus mempersilahkan Pemkot menugaskan kepada panitia seleksi melaksanakan tahapan seleksi sesuai ketentuan Undang-undang nomor 5 tahun 2014 tentang ASN, Peraturan Pemerintah nomor 11 tahun 2017 tentang manajemen pegawai negeri sipil dan Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara Reformasi dan Birokrasi (PermenPAN-RB) nomor 13 tahun 2014 tentang tata cara pengisian jabatan pimpinan tinggi secara terbuka.

“Rekomendasi KASN sudah kami terima. Insya allah pekan depan (pekan ini, red) sudah ada pengumuman,” kata Kepala Badan Kepegawaian Pendidikan dan Pelatihan (BKPP), Sahaya Mokoginta.

Dalam pelaksanaannya, ia mengungkapkan Pemkot telah membentuk panitia seleksi yang didalamnya terdiri dari unsur pemerintah, akademisi, pakar dan profesional. “Ketua tim pansel adalah Kepala BKN Regional XI dan Kepala BKD (Badan Kepegawaian Daerah) Provinsi Sulawesi Utara sebagai sekretaris. Kemudian ada tiga orang anggotanya,” ungkapnya.

Ada sejumlah nama pejabat yang disebut-sebut layak menduduki jabatan Sekda. Para pejabat itu masing-masing Rukmi Simbala (Kepala Dinas Pendidikan), Sande Dodo (Kepala Dinas Pekerjaan Umum), Agung Adati (Kepala Dinas Pariwisata dan Kebudayaan/Plt Sekretaris Dewan) serta Adnan Massinae (Asisten III/Plt Sekda).

Wali Kota Tatong Bara, berharap Sekda yang akan dipilih melalui seleksi terbuka itu memiliki kemampuan yang tidak hanya mampu men-drive pemerintahan saja, melainkan juga mampu berkomunikasi dengan pihak eksternal. “Kriteria secara pribadi itu. Dan itu syarat mutlak yang harus dimiliki,” sebut wali kota, pekan lalu. (ads/trz)

DPMPTSP Ingatkan Perusahaan Soal NIB

Imran Golonda

ZONA KOTAMOBAGU — Semua perusahaan yang beroperasi di Kota Kotamobagu diminta untuk mendaftarkan Nomor Induk Berusaha (NIB) ke Dinas Penanaman Modal Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP). Hal ini diutarakan Kepala Bidang Perencanaan Pengembangan dan Promosi Penanaman Modal, Imran Golonda.

Menurutnya, NIB merupakan sebuah kewajiban bagi setiap induk maupun cabang perusahaan yang beroperasi di wilayah Kota Kotamobagu. “Perusahaan lama atau yang baru berdiri harus ada NIB. Pekan ini kita akan turun ke semua perusahaan,” katanya.

Ia mengungkapkan, ketentuan NIB mulai diterapkan di awal tahun ini dan berlaku secara serentak. NIB tersebut katanya akan memudahkan pemilik perusahaan dalam mengurus atau memperpanjang berbagai jenis perijinan, seperti Surat Ijin Usaha Perdagangan (SIUP), Tanda Daftar Perusahaan (TDP) dan ijin lainnya. “Sekarang ini mendirikan usaha sudah pakai NIB. Jika semua syarat lengkap, pasti segera diproses dan didaftarkan NIB perusahaan,” ungkapnya.

Bagi pelaku usaha yang hendak mendaftarkan NIB, katanya bisa datang ke Kantor DPMPTSP. “Pengurusannya mudah dan cepat. Sistem perijinan usaha sudah berbasis online. Kalau sudah terdaftar maka akan lebih mudah lagi untuk perpanjangan ijin,” tambahnya. (ads/trz)

Selangkah Lagi Pemkot Tinggalkan BSG

Kantor Banks SulutGo Cabang Kotamobagu.

ZONA KOTAMOBAGU — Rekening Kas Umum Daerah (RKUD) Pemerintah Kota (Pemkot) tidak lama lagi akan dipindahkan dari Bank SulutGo (BSG) ke BNI. Pemkot tinggal menyelesaikan proses pelaporan soal pemindahan anggaran daerah sekaligus penutupan rekening di BSG.

“Tinggal menunggu proses itu selesai. Untuk sekarang ini penerimaan pendapatan dan pembayaran belanja daerah masih tetap di Bank SuluGo. Untuk transaksi awal di BNI belum bisa dipastikan, yang pasti nanti semua proses itu selesai,” kata Kepala Bidang Perbendaharaan Badan Pengelolaan Keuangan Daerah (BPKD), Syarifudin Abas.

Ia mengungkapkan, berbagai persiapan sudah dilakukan pihaknya terkait rencana pemindahan RKUD ke BNI, seperti laporan ke kementrian terkait termasuk pembukaan rekening BNI. “Untuk rekening BNI sudah siap sejak Januari. Nanti setelah RKUD sudah di BNI baru pembukaan rekening pegawai secara bertahap. Begitu juga dengan perangkat desa, imam, pegawai syari’i dan lainnya yang menerima insentif daerah,” ungkapnya.

Ditambahkannya, kepala daerah memiliki kewenangan untuk menentukan perbankan untuk penempatan RKUD. “Ini sesuai PP (Peraturan Pemerintah) nomor 39 tahun 2007 tentang pengelolaan keuangan negara atau daerah,” tambahnya. (ads/trz)

Aparat Desa Diajari Cara Kelola Anggaran

Para perangkat desa saat mengikuti kegiatan pelatihan pengelolaan keuangan.

ZONA KOTAMOBAGU — Para sangadi, sekretaris desa (Sekdes), bendahara dan operator desa dilatih cara mengelolah keuangan desa. Kegiatan pelatihan itu dilaksanakan Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (DPMPD) di Balai Desa Kobo Kecil, Rabu (13/2) hingga Kamis (14/2), dengan menghadirkan pemateri dari Badan Pengawas Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Provinsi Sulut.

Menurut Kepala DPMPD, Teddy Makalalag, kegiatan tersebut diselenggarakan dalam rangka peningkatan kapasitas dan kapabilitas aparat desa dalam mengelolah keuangan desa. “Apalagi sekarang ini sudah berbasis online, sehingga perlu ada pemahaman dari para pengelolah anggaran desa soal tata cara dan sistem pengelolaan keuangan yang baik dan benar,” katanya.

Ia mengungkapkan, kapasitas para pengelolah anggaran desa perlu terus ditingkatkan. Mengingat anggaran yang akan dikelola tiap desa cukup besar dengan angka rata-rata berada di atas Rp3 miliar. “Anggaran yang masuk ke desa harus dikelola dengan baik. Sehingga kemampuan aparat desa harus ditinggkatkan lagi, agar kedepan tidak bermasalah dalam pengelolaan keuangan akibat dari ketidaktahuan atau kurangnya kemampuan dari aparat desa itu sendiri,” ungkapnya.

Disisi lain, ia berharap kegiatan yang dilaksanalan selama dua hari itu dapat diikuti dengan baik, dan dipahami apa saja yang disampaikan pemateri. “Setelah kegiatan ini kita harap asa peningkatan kemampuan aparat desa yang dampaknya pada semakin membaiknya sistem pengelolaan anggaran di desa,” harapnya. (ads/trz)

PN Kotamobagu Teken Zona Integritas Menuju WBKWBBM

ZONA KOTAMOBAGU – Pengadilan Negeri Kotamobagu menggelar kegiatan Pencanangan Pembangunan Zona Integritas menuju Wilayah Bebas Korupsi dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBKWBBM), Rabu (13/2) pagi tadi.

Wakil Ketua PN Kotamobagu, Andri Sufari, S.H., M.Hum dalam sambutannya mengatakan, kegiatan pembangunan zona integritas merupakan amanah dari Peraturan Menpan RB Nomor 52 tahun 2014, yang diimplementasikan melalui Surat Edaran Dirjen Badilum MA No 1 tahun 2019 tentang Pembangunan Zona Integritas Pada Seluruh Pengadilan Lingkup Peradilan Umum.

“Kami (PN Kotamobagu) dituntut untuk dapat mencanangkan Pembangunan Zona Integritas tersebut. Dan untuk diketahui, di Pengadilan Negeri Kotamobagu pencanangan ini sudah kali kedua dilakukan.” katanya.

Lanjut Sufari, hal yang melatarbelakangi digelar kembali pencanangan tersebut karena PN Kotamobagu terpilih untuk mengikuti kompetisi penilaian pembangunan zona integritas yang akan dinilai oleh Tim Audit dari Pengadilan Tinggi, “PN Kotamobagu bersama PN Amurang,  Bitung, Tondano dan Airmadidi menjadi salah satu perwakilan untuk wilayah Pengadilan Tinggi Manado dalam kompetisi ini,” ungkapnya.

Lebih lanjut Sufari mengharapkan agar seluruh aparatur PN Kotamobagu memberikan pelayanan terbaik bagi masyarakat pencari keadilan secara bersih dan bebas dari KKN. Pelayanan terbaik itu muaranya dapat mewujudkan visi PN Kotamobagu yang mengacu pada visi Mahkamah Agung.

“Mohon dukungan bapak-ibu agar PN Kotamobagu dapat memberikan yang terbaik. Tak lupa kami ucapkan terima kasih atas partisipasi seluruh pihak berkepentingan atas pelaksanaan pembangunan zona integritas ini,” harapnya.

Komitmen pembangunan zona integritas tersebut didukung dan turut ditandatangani Wakil Walikota Kotamobagu Nayodo Kurniawan, S.H., Dandim 1303/Bolmong diwakili Kasdim Mayor Inf. Burhan, S.sos., Karutan Kotamobagu diwakili Busen, termasuk Wakil Ketua PA Kotamobagu Drs. Mufi Raihaqi, M.H., Kapolres Kotamobagu diwakili Kabag Ops Kompol Ferdy Wowor, dan Kepala Kejari Kotamobagu diwakili Kacabjari Dumoga Evan Sinulingga.(dy/zl)

Belum Masuk RKUD, Pencairan Dandes Tahap I Belum Jelas

Teddy Makalalag

ZONA KOTAMOBAGU – Pencarian dana desa (Dandes) tahap I masih belum jelas. Pasalnya, 20 persen dari total anggaran Rp21,2 miliar itu belum juga ditransfer pemerintah pusat ke Rekening Kas Umum Daerah (RKUD).

“Kita masih tunggu transfer dana dari pusat ke RKUD,” kata Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (DPMD), Teddy Makalalag.

Meski belum ditransfer ke RUKUD, namun ia mengungkapkan 15 desa penerima dandes telah melengkapi berbagai dokumen yang dipersyaratkan dalam pencairan dana tersebut. “Kalau sudah ditransfer ke RKUD, maka langsung ditindaklanjuti ke desa,” ungkapnya.

Disisi lain, ia berharap besaran anggaran yang masuk ke tiap desa dapat dimanfaatkan dengan baik dan sesuai peruntukkannya. “Program dan kegiatan yang dilaksanakan tentu harus mengacu ke perencanaan awal yang didalamnya mengakomodir kebutuhan masyarakat. Tidak boleh sembarangan menggunakannya, karena ini harus dipertanggungjawabkan,” tambahnya.

Dandes yang akan diterima tiap desa bervariasi. Anggaran terbesar diterima Desa Kobo Kecil senilai Rp2,1 miliar. Sedangkan anggaran terkecil diterima Desa Sia’ yang nilainya Rp978 juta. Pencairannya dilakukan tiga tahap. Tahap I 20 persen, serta tahap II dan III masing-masing 40 persen.

“Sesuai data dari Kementrian Desa, desa-desa di Kotamobagu sudah masuk kategori desa berkembang dan desa maju. Sehingga penggunaannya disesuaikan dengan tipologi desa itu. Untuk desa berkembang prioritasnya adalah untuk penguatan sektor usaha ekonomi pertanian dan non pertanian, sarana dan prasarana sosial dasar lingkungan, serta pengembangan infrastruktur dasar. Kemudian di sektor pemberdayaan seperti pengembangan dan penguatan BUMDes serta usaha ekonomi masyarakat. Untuk desa maju juga demikian, prioritas penggunaannya tetap disesuaikan dengan tipologi desa,” terang Kepala Seksi Pemberdayaan Masyarakat Desa, Rum Mokoagow. (ads/trz)

Dinsos Tunggu Persetujuan Usulan Bantuan RTLH

Roi Paputungan

ZONA KOTAMOBAGU – Dinas Sosial (Dinsos) mengusulkan bantuan program rehabilitasi Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) ke Pemerinta Provinsi (Pemprov). Usulan tersebut telah disampaikan pada 2018 lalu, dan tinggal menunggu realisasinya.

“Kita usulkan 30 unit. Mudah-mudahan disetujui semua,” kata Kepala Bidang Pemberdayaan Sosial dan Penanganan Fakir Miskin, Roi Paputungan.

Selain mengusulkan ke Pemprov, pihaknya juga katanya telah mengusulkan bantuan yang sama ke Kementrian Sosial (Kemensos). “Usulan ke kementrian itu baru kita sampaikan tahun ini. Ada 50 unit yang diusulkan. Mudah-mudahan disetujui semua baik di Pemprov maupun di pusat. Kalau itu semua disetujui, berarti tahun ini ada 80 unit,” terangnya.

Ia mengungkapkan, selain mengusulkan bantuan RTLH, pihaknya juga mengajukan permohonan bantuan untuk Kelompok Usaha Bersama (KUBE), lansia dan bantuan sosial lainnya. “Tujuannya adalah untuk meningkatkan taraf hidup masyarakat,” ungkapnya. (ads/trz)

Depri: Buang Kebiasaan Asal Bapak Senang

Depri Pontoh

ZONA BOLMUT — Bupati Drs Hi Depri Pontoh mengingatkan seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkup Pemda Bolmut untuk memusnahkan karakter serta kebiasaan memberi laporan kinerja yang tidak sesuai dengan kenyataan di lapangan, dengan tujuan asal pimpinan senang serta mengincar jabatan-jabatan tinggi dalam pemerintahan.

“Kita sedang mengusahakan kemaslahatan masyarakat, jadi semua harus kerja professional. Jangan sekali-kali membuat laporan yang bersifat ‘Asal Bapak Senang’ sementara hasil di lapangan berkata lain. Saya paling tidak suka dengan karakter bawahan seperti ini,” ujar Depri, saat diwawancarai awak media, akhir pekan kemarin.

Lebih lanjut Papa Adit (sapaan akrab Depri-red) menyatakan himbauan ini tidak hanya berlaku bagi para ASN, namun juga mencakup hingga ke 106 sangadi beserta jajarannya. Dia memastikan, akan melaksanakan inspeksi-inspeksi mendadak ke seluruh instansi guna memastikan pelayanan masyarakat berjalan sesuai harapan, serta memastikan data-data yang dilaporkan kepada pimpinan sesuai dengan hasil yang diraih di masyarakat.

“Setiap kali melaporkan kinerja, harus disertai data-data akurat. Harus melaporkan apa adanya, agar hal-hal yang belum baik bisa diperbaiki, sementara yang sudah baik akan ditingkatkan hingga berkilau. Saya ingatkan, justru oknum-oknum ASN yang suka member laporan tidak sesuai fakta ini yang akan saya evaluasi kinerjanya,” tegas Bupati Bolmut dua periode itu. (Rendy)

Potensi Bawang Merah Janjikan Untung Besar

Hasil panen bawang merah petani.

ZONA KOTAMOBAGU – Iklim dan cuaca di Kota Kotamobagu sangat cocok untuk pengembangan tanaman pertanian. Ada berbagai jenis tanaman yang berpotensi untuk dikembangkan, salah satunya adalah bawang merah.

Iskandal Basol (52), warga Kelurahan Mataran, Kecamatan Anggaraja, Kabupaten Enrekang, Sulawesi Selatan, rela meninggalkan tanah kelahirannya dan datang ke Kota Kotamobagu hanya untuk menanam bawang merah. Hasil ia dapatkan terbilang sangat memuaskan. Dalam sekali panen, ia bisa meraup untuk hingga ratusan juta rupiah.

“Saya dan keluarga sudah hampir setahun di sini (Kota Kotamobagu). Di sini hanya menaman bawang merah saja. Kita ke sini karena iklim dan cuacanya cocok untuk tanaman jenis ini (bawang merah),” katanya.

Ia menjelaskan, selama berada di Kota Kotamobagu ia sudah tiga kali menanam dan panen bawang merah. Hasil setiap kali panen katanya cukup lumayan dan menguntungkan. “Pertama saya menanam di Kobo Kecil. Setelah dua kali panen di situ kemudian pindah di sini (Sinindian). Untuk satu kali panen ada 9 ton,” jelasnya.

Lanjutnya, untuk satu kali panen ia menanam bibit 1 ton yang dipesannya dari Makassar. Sedangkan hasil panen bawang merah itu katanya dibeli para pedagang dan masyarakat di lokasi penanaman. “Harganya bervariasi. Kalau satu kilo ada yang 30 ribu, 20 ribu dan juga 15 ribu. Tergantung kondisinya apakah masih basah, kering atau yang sudah siap pakai. Kemudian ada juga yang dijual per karung. Satu karung harganya 850 ribu,” terangnya.

Kepala Dinas Pertanian, Muljadi Suratinoyo, mengungkapkan pihaknya siap membantu para petani dalam mengembangkan tanaman pertaniannya. Bantuan yang dimaksud berupa bibit, pupuk hingga alsintan. “Selain itu kita juga melakukan pendampingan kepada petani dalam bercocok tanam,” ungkapnya.

Disisi lain, ia mendorong masyarakat untuk memanfaatkan lahan perkebunan dengan menanami berbagai jenis tanaman pertanian. “Manfaatkan lahan yang ada untuk ditanami tanaman pertanian, karena itu bernilai ekonomis dan menguntungkan kita sendiri,” imbaunya. (ads/trz)