Beranda blog Halaman 525

PLN Jamin tak ada Pemadaman Listrik Saat Natal dan Tahun Bar

Meyrina Paulina Turambi

ZONA KOTAMOBAGU – PLN area Kotamobagu menjamin tak ada pemadaman listrik saat perayaan natal dan tahun baru. Hal ini diungkapkan Manager PLN Area Kotamobagu, Meyrina Paulina Turambi, saat site visit gardu induk Otam disela kegiatan sosialisasi dan site visit, Jumat (14/12).

Menurutnya, jelang perayaan natal dan tahun baru pihaknya tetap siaga setiap hari 1 x 24 jam, termasuk petugas pelayanan teknik. Jika terjadi gangguan yang memaksa listrik harus padam, katanya pihaknya akan langsung mengatasinya. “Kita jamin tidak ada pemadaman untuk pemeliharaan terencana terutama saat perayaan natal dan tahun baru. Kalau terjadi pemadaman, itu karena factor alam. Dan itu akan langsung kita tindaklanjuti,” katanya.

Ia mengaku, pihaknya tak pernah menginginkan terjadi pemadaman listrik. Jika ada pemadaman katanya hal itu disebabkan factor alam. “Listrik ini sangat dibutuhkan masyarakat. Kita tidak pernah sengaja memadamkan listrik, kecuali ada pemeliharaan. Kalau ada pemadaman berarti itu ada gangguan pada system. Misalnya, jaringan kita tertimpah ranting pohon, ada burung yang tersangkut dan factor lainnya. Jika ada masyarakat yang kemarin mengeluh soal pemadaman, kami mohon maaf karena itu ada pemeliharaan,” ujarnya. (ads/trz)

2019, Pemkot Target Peringkat I Keterbukaan Informasi Publik

Ahmad Yani Umar

ZONA KOTAMOBAGU —  Pemerintah Kota (Pemkot) menargetkan peringkat I keterbukaan informasi public tingkat Provinsi Sulawesi Utara. Hal ini diutarakan Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo), Ahmad Yani Umar.

Menurutnya, target peringkat I keterbukaan informasi public tahun 2019 merupakan harapan dari Wali Kota Tatong Bara dan Wakil Wali Kota Nayodo Koerniawan. “Usai menerima piagam penghargaan sebagai peringkat III keterbukaan informasi public dari Komisi Informasi Publik (KIP) Sulawesi Utara, wali kota dan wakil wali kota langsung menargetkan tahun depan Kota Kotamobagu harus dapat peringkat I,” katanya.

Untuk mewujudkan target tersebut, ia mengaku akan segera membenahi hal yang dinilai masih kurang, salah satunya adalah penggunaan website di semua Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) hingga ke tingkat desa dan kelurahan. “Sebenarnya semua SKPD kita sudah miliki website masing-masing, tapi saat penilaian lalu kita masih sementara persiapan. Kemudian untuk website di desa dan kelurahan, sekarang sementara persiapan dan tahun depan sudah mulai jalan. Kita yakin kalau semua indikatornya terpenuhi, bukan tidak mungkin tahun depan kita dapat peringkat I,” ungkapnya.

Dijelaskannya, penilaian keterbukaan informasi public ini baru dilakukan tahun ini. Tahapan penilaiannya katanya baru dilakukan pada Oktober lalu atau beberapa saat setelah migrasi Pejabat Pengelola Informasi Daerah (PPID) dari Bagian Humas Sekretariat Daerah (Setda) ke Dinas Kominfo. “KIP datang menilai sekaligus visitasi pada Bulan Oktober, dan saat itu PPID baru migrasi ke sini (Dinas Kominfo). Dengan waktu kurang lebih tiga bulan itu saja kita dapat peringkat III, apalagi tahun depan yang persiapannya cukup panjang. Maka target kita adalah peringkat I,”jelasnya.

Ditambahkannya, ada enam daerah yang mendapatkan piagam penghargaan keterbukaan informasi public dari KIP Provinsi Sulut tahun ini, masing-masing Kota Manado, Kabupaten Sangihe, Kota Kotamobagu, Kota Bitung, Kabupaten Minahasa Tenggara dan Kabupaten Bolmong Selatan. “Pasal 2 ayat 3 Undang-undang nomor 14 tahun 2008 tentang keterbukaan infomasi public mengamanatkan bahwa setiap informasi public harus dapat diperoleh setiap pemohon informasi dengan cepat, tepat waktu, biaya ringan dan cara sederahana. Berkaitan dengan itu, saat ini Pemerintah Kota Kotamobagu terus memaksimalkan pelayanan ke masyarakat termasuk dalam hal mendapatkan informasi public,”tambahnya. (ads/trz)

Pemkot Deklarasi SRA

Wakil Wali Kota, Nayodo Koerniawan, mengikuti rangkaian kegiatan dalam rangka memperingati Hari Ibu.

ZONA KOTAMOBAGU — Jelang Hari Ibu ke–90 yang akan diperingati pada 22 Desembermendatang, Pemerintah Kota (Pemkot) menggelar jalan sehat serta deklarasi Sekolah Ramah Anak (SRA), Jumat (14/12).

Wakil Wali Kota, Nayodo Koerniawan, yang ikut ambil bagian pada kegiatan itu, mengatakan peringatan Hari Ibu merupakan sebuah momentum untuk kembali mengenang tentang perjuangan para tokoh perempuan dalam memajukan kiprah serta peran perempuan pada semua bidang pembangunan.

“Peringatan Hari Ibu ke–90 Tahun 2018 ini juga diharapkan akan dapat mewariskan nilai-nilai luhur dan semangat perjuangan yang terkandung dalam sejarah perjuangan kaum perempuan, khususnya kepada generasi muda untuk bersama–sama melanjutkan serta mengisi pembangunan dengan dilandasi semangat persatuan dan kesatuan,” ujar Nayodo.

Berkaitan dengan SRA, Nayodo mengungkapkan SRA merupakan model sekolah yang memastikan setiap anak secara inklusif berada dalam lingkungan yang aman dan nyaman secara fisik, sosial, dan psikis serta dapat tumbuh dan berkembang, berpartisipasi secara wajar sesuai fase perkembangannya, serta mendapatkan perlindungan dari kekerasan dan diskriminasi.

“Sekolah ramah anak juga sangat menjunjung prinsip–prinsip tanpa kekerasan dan diskriminasi, serta selalu mengedepankan kepentingan terbaik bagi anak, memperhatikan kelangsungan hidup dan tumbuh kembang anak dan tentunya penghargaan terhadap pendapat serta partisipasi dari anak,” ungkap Nayodo.

Kegiatan tersebut dihadiri unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah, Ketua Tim Penggerak PKK Kota Kotamobagu Anki Taurina Mokoginta, para pimpinan Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD), pimpinan dan anggota organisasi perempuan se–Kota Kotamobagu serta ratusan siswa. Usai kegiatan dilanjutkan dengan penandatanganan komitmen bersama tentang penyelenggaraan Sekolah Ramah Anak (SRA) di Kota Kotamobagu. (ads/trz)

Rastra Dialihkan ke BPNT

Sarida Mokoginta

ZONA KOTAMOBAGU — 5.510 penerima beras sejahtera (rastra) tak lagi menerima beras dari pemerintah. Mulai Desember ini, yang diterima sudah dalam bentuk Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT).

Kepala Dinas Sosial (Dinsos), Sarida Mokoginta, mengatakan peralihan rastra ke BPNT adalah untuk memudahkan penerima dalam mendapatkan bantuan. “Dulu namanya raskin kemudian diubah jadi rastra. Sekarang beralih lagi menjadi BPNT. Kalau rastra yang diterima 10 kilo gram beras, kemudian diuangkan menjadi 110 ribu untuk BPNT,” katanya.

Diterangkannya, BPNT tersebut disalurkan melalui outlet e-warung yang tersebar di sejumlah desa dan kelurahan. “Di outlet-outlet itu tersedia bahan pokok yang dijual khusus kepada penerima manfaat. Jadi penerima bantuan sekarang tak hanya menerima beras saja, tapi bisa juga dengan kebutuhan lain,” terangnya.

Kepala Seksi Pemberdayaan Masyarakat Penyaluran Bantuan Stimulan dan Penataan Lingkungan, Rudi Mokoagow, mengungkapkan ada 8 outlet yang disiapkan untuk menyalurkan bantuan pangan non tunai atau BPNT. Delapan outlet itu tersebar di beberapa desa dan kelurahan seperti Moyag, Gogagoman, Upai, Kobo Kecil, Matali dan lainnya. “Bahan pokok yang disiapkan di outlet ini hanya diperuntukkan bagi penerima bantuan,” ungkapnya.

Ditambahkannya, penyaluran bantuan non tunai itu sangat memudahkan penerima mendapatkan bantuan. “Masyrakat lebih mudah lagi dapat bantuan. Cukup hanya datang ke outlet saja,” tambahnya. (ads/trz)

Wali Kota Terima DIPA Tahun 2019

Wali Kota Tatong Bara saat menerima DIPA dari Gubernur Olly Dondokambey.

ZONA KOTAMOBAGU — Wali Kota Tatong Bara menerima Daftar Isian Penggunaan Anggaran (DIPA) dan buku daftar alokasi transfer ke daerah dan Dana Desa Tahun 2019.

DIPA dan buku daftar alokasi transfer ke daerah dan Dana Desa sebesar Rp588.314.443 itu diserahkan Gubernur Sulawesi Utara (Sulut), Olly Dondokambey, Kamis (13/12), Aula Kantor Gubernur.

Usai kegiatan itu, wali kota mengungkapkan Pemkot akan segera menyiapkan langkah–langkah persiapan, agar nantinya pelaksanaan pembangunan di Kota Kotamobagu yang bersumber dari dana pemerintah pusat tersebut dapat dilaksanakan dengan maksimal, serta sesuai dengan peraturan perundang – undangan yang berlaku.

“Saya juga mengimbau kepada seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkungan Pemerintah Kota Kota Kotamobagu agar dapat melaksanakannya sesuai dengan petunjuk teknis pada kementerian masing – masing,” ujar wali kota.

Usai kegiatan itu, juga dilakukan penandatanganan kerja sama antara

Pemkot Kotamobagu dengan BPJS terkait pendaftaran penduduk yang masuk program JKN-KIS. (ads/trz)

Soal Keterbukaan Informasi Publik, Pemkot Peringkat III di Sulut

Wakil Wali Kota, Nayodo Koerniawan, saat menerima penghargaan sebagai peringkat III daerah keterbukaan informasi publik.

 

ZONA KOTAMOBAGU — Upaya Pemerintah Kota (Pemkot) meningkatkan pelayanan publik lewat pemanfaatan teknologi dan informasi, mendapat apresiasi dari Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sulawesi Utara (Sulut). Kamis (13/2), Pemkot diberi penghargaan sebagai peringkat III dalam hal keterbukaan informasi publik.  Piagam penghargaan diterima Wakil Wali Kota, Nayodo Koerniawan.

Penghargaan itu didapat karena Pemkot dinilai telah memenuhi berbagai indikator penilaiannya, seperti terbentuknya Pejabat Pengelola Informasi Daerah (PPID), tersedianya daftar informasi publik, serta memiliki website resmi.
Wakil Wali Kota, Nayodo Koerniawan, mengatakan raihan penghargaan itu merupakan sebuah kebanggaan bagi pemerintah, sekaligus menjadi penyemangat dalam meningkatkan pelayanan khususnya yang berkaitan dengan informasi publik.
“Pemerintah Kota Kotamobagu akan terus meningkatkan pelayanan informasi publik, termasuk ditingkatan desa dan kelurahan yang kedepannya akan memiliki website sendiri,” kata Nayodo.
Kegiatan penganugerahan keterbukaan informasi publik ini dilaksanakan di SwissBell Hotel, Manado, dan dihadiri unsur Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) serta para kepala daerah se-Sulut. (ads/trz)

Satpol PP Rencana Sisir Warga Pendatang

Dolly Dzulhadji

ZONA KOTAMOBAGU – Dinas Satuan Polisi Pamong Praja dan Pemadam Kebakaran (Satpol PP dan Damkar) akan turun ke desa dan kelurahan mendata semua warga pendatang. Hal itu dilakukan untuk memudahkan pengawasan terhadap aktivitas setiap pendatang di Kota Kotamobagu.

“Kita akan turun bersama pihak kepolisian serta pemerintah desa dan kelurahan setempat. Kita rencanakan minggu terakhir bulan ini,” kata Kepala Dinas Satpol PP dan Damkar, Dolly Dzulhadji.

Ia mengungkapkan, jika setelah didata nanti ada warga pendatang yang ditemukan tak bisa menunjukkan Kartu Identitas Penduduk (KTP), maka pihaknya tak segan-segan untuk memulangkan yang bersangkutan. “Kita akan data satu persatu, meminta KTP mereka dan menanyakan maksud mereka datang dan tinggal di Kota Kotamobagu. Kalau tidak bisa menunjukan KTP-nya dan tidak melapor ke pemerintah setempat, akan kita pulangkan,” ungkapnya.

Disisi lain, ia mengimbau setiap warga yang berasal dari luar daerah dan ingin atau sudah tinggal di Kota Kotamobagu untuk dapat melapor ke pemerintah desa atau kelurahan setempat. “Setiap tamu harus wajib lapor. Agar memudahkan pengawasan terhadap aktivitas di lapangan,” imbaunya. (ads/trz)

Belum Rekam e-KTP, Data Penduduk 5.451 Warga Terancam Diblokir

Virginia Olii
Virginia Olii

ZONA KOTAMOBAGU — Data kependudukan 5.451 warga terancam di blokir. Pasalnya, hingga Rabu (12/12) kemarin, mereka belum merekam KTP. Sementara batas perekaman khusus warga yang berusia di atas 23 tahun sesuai kebijakan pemerintah pusat pada 31 Desember.

Kepala Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Dukcapil), Virginia Olii, mengatakan jumlah wajib KTP di Kota Kotamobagu sebanyak 91.682. Dari jumlah itu, baru 94,5 persen diantaranya yang sudah merekam dan telah mengantongi e-KTP. Sedangkan sisanya, belum pernah melakukan perekaman.

“Masih 5.451 lagi yang belum merekam. Ini akan jadi fokus kita, karena jika belum merekam sampai 31 Desember maka data kependudukannya akan diblokir,” katanya.

Ia menjelaskan, pemblokiran data kependudukan itu hanya berlaku bagi wajib KTP yang berusia 23 tahun ke atas. Alasannya, aturan perekaman e-KTP ini mulai berlaku pada tahun 2012 atau wajib KTP yang kini berusia 23 tahun atau lebih pada saat itu sudah berusia 17 tahun. “Untuk usia 17 tahun saat ini masih ada dispensasi. Tapi sebaiknya segera melakukan perekaman, karena dokumen kependudukan ini adalah kartu identitas penting dan wajib bagi setiap warga negara,” jelasnya.

Lanjutnya, pemblokiran data kependudukan itu akan berlaku selamanya jika yang bersangkutan tak kunjung merekam e-KTP. “Kalau sudah merekam, maka data kependudukannya akan diaktifkan lagi. Kalau tidak, maka tetap akan diblokir, dan selama itu yang bersangkutan sama seperti tak memiliki data karena tak terdaftar dalam data kependudukan,” terangnya.

Ia mengakui, akan terus memaksimalkan waktu yang ada untuk memberi pelayanan perekeman. Selain turun ke desa dan kelurahan, pihaknya juga mengambil kesempatan di waktu-waktu libur untuk tetap membuka pelayanan bagi warga yang membutuhkan pelayanan. “Sekarang kita sedang turun ke tiap desa dan kelurahan, sekaligus menyerahkan daftar nama warga yang belum memiliki e-KTP kepada kepala desa dan lurah masing-masing. Jika ada warga yang sakit, kita kunjungi di rumahnya. Kemudian Hari Sabtu (pekan ini) kita akan membuka pelayanan di depan paris. Kita harap kesempatan ini bisa dimanfaatkan warga khususnya yang belum merekam e-KTP untuk datang melakukan perekaman,” tambahnya. (ads/trz)

Akhir Tahun, Proyek Dana Desa harus Selesai

Adnan Massinae

ZONA KOTAMOBAGU – Pemerintah Desa (Pemdes) diminta untuk memacu realisasi Program Pembangunan dan Pemberdayaan Masyarakat (P3MD) jelang akhir tahun anggaran. Hal ini ditegaskan Sekretaris Daerah (Sekda), Adnan Massinae.

Menurutnya, semua kegiatan di desa yang dibiayai Dana Desa (Dandes) harus selesai hingga akhir Bulan Desember. “Sangadi harus pastikan bahwa semua pekerjaan selesai. Jangan ada yang tidak selesai. Sekarang sudah masuk pertengahan Desember, maka semua harus dipacu,” katanya.

Selain realisasi kegiatan, ia juga mengingatkan Pemdes untuk memperhatikan administrasi atas semua kegiatan yang dilaksanakan. “Bukan hanya kegiatan fisik, tapi administrasinya juga harus dirampungkan. Ini harus diperhatikan agar tidak menimbulkan masalah di kemudian hari,” ujarnya.

Namun demikian, ia meminta Pemdes untuk memperhatikan kualitas pekerjaan, terutama pada kegiatan pembangunan fisik di desa. “Jangan hanya mengejar waktu. Kualitasnya juga harus diperhatikan, agar manfaatnya bisa langsung dirasakan masyarakat. Pekerjaan harus sesuai RAB,” tuturnya.

Sementara itu, Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (DPMD), Teddy Makalalag, menjelaskan realisasi pekerjaan fisik di tiap desa rata-rata sudah mencapai 80 persen. Ia optimis, semua pekerjaan di desa bisa selesai tepat waktu atau sebelum akhir tahun anggaran. “Kita selalu mengevaluasi pelaksanaan kegiatan P3MD tiap bulan. Progresnya baik dan sekarang ini sudah hampir selesai,” jelasnya. (ads/trz)

Jelang Natal, Nayodo Imbau Jaga Stabilitas Keamanan

Nayodo Koerniawan

ZONA KOTAMOBAGU – Semua elemen masyarakat untuk selalu menjaga stabilitas keamanan daerah, terutama jelang Natal dan Tahun Baru. Hal ini disampaikan Wakil Wali Kota, Nayodo Koerniawan. Menurutnya, kondusifitas wilayah harus selalu dijaga menjelang hingga selesai Hari Natal dan perayaan Tahun Baru nanti.

“Mari kita semua saling menjaga dan menciptakan suasana yang aman dan damai di tengah-tengah masyarakat. Kita jangan mudah terporfokasi dengan hal-hal yang memicu terjadinya konflik di tengah masyarakat,” imbau Nayodo.

Ia mengungkapkan, hubungan baik antar sesama masyarakat serta jalinan silaturahmi antar umat beragama yang sudah lama terjalin, harus tetap dijaga dan dirawat dengan baik. “Sekarang ini saudara-saudara kita umat kristiani sedang menyambut Natal. Maka umat beragama lainnya harus membantu menciptakan suasana aman dan damai. Kita semua harus saling hormat menghormati dan memberi rasa aman dan nyaman kepada saudara-saudara kita melaksanakan ibadah,” ungkapnya.

Untuk menciptakan suasana yang aman dan damai di Kota Kotamobagu, ia mengatakan perlu ada kerja sama lintas sektor dan keterlibatan semua elemen masyarakat. “Sinergitas sangat dibutuhkan baik antar pemeritah, aparat keamanan dan masyarakat. Ini perlu agar daerah ini stabilitas kemanan di daerah dapat selalu terjada,” tambahnya. (ads/trz)