Beranda blog Halaman 545

Bupati Dorong Desa Keluar Dari Zona Merah Pengelolaan Dandes

Bupati Yasti Soepredjo Mokoagow saat memberi sambutan pada kegiatan Bursa Inovasi Desa.

ZONA BOLMONG –  Sejumlah desa di Kabupaten Bolmong masuk zona merah dalam pengelolaan Dana Desa (Dandes). Oleh karena itu, Bupati Yasti Soepredjo Mokoagow, terus mendorong semua terus memperbaiki sistem pengelolaan Dandes agar bisa keluar dari zona tersebut.

Menurut bupati, Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) Inspektorat soal pengelolaan Dandes di 200 desa sudah diserahkan dan telah berada di tangannya. Dari pemeriksaan itu, ada sejumlah temuan yang didapat dan harus ditindaklanjuti oleh setiap desa bersangkutan. “Pemeriksaan inspektorat itu bukan untuk mencari kesalahan, tapi membantu memperbaiki segala kekurangan soal pengelolaan dana desa,” kata bupati, saat memberi sambutan pada kegiatan Bursa Inovasi Desa di gedung Bagas Raya Yadika, Desa Kopandakan II, Rabu (14/9).

Bupati menyebut, Kabupaten Bolmong adalah daerah pertama yang membagi zonasi pengelolaan dana desa. Ada zona hijau, kuning dan merah. “Menurut BPK kita adalah kabupaten pertama yang telah membagi zonasi. Ada beberapa desa yang masuk di zona merah. Untuk itu saya perlu berkoordinasi dengan para pendamping desa agar desa-desa itu bisa keluar dari zona merah ini. Saya akan panggil satu persatu sangadi yang desanya masuk zona merah atau kuning dan bersama inspektorat memperbaikinya,” sebut bupati.

Pada kesempatan itu, bupati juga mengingatkan agar semua sangadi memanfaatkan dana desa sesuai peruntukkannya dan selalu mengacu pada petunjuk teknis dan petunjuk pelaksanaannya. “Yang saya garis bawahi, jangan sampai ada dana desa yang masuk di kantong pribadi. Ini harus dihindari agar tidak tersangkut masalah hukum,” tegas bupati.

Disisi lain, bupati juga meminta para pendamping desa untuk mengarahkan para sangadi agar tidak salah dalam mengelolah dana desa. “Jangan mengarahkan yang salah kepada sangadi. Program dan kegiatan yang dilaksanakan betul-betul dibutuhkan masyarakat. Jangan ada kepentingan dari pendamping desa dengan memasukanp program sesuai keinginan (pendamping desa) sendiri,” tambah bupati. (trz)

Sangadi se-Bolmong Tukar Informasi Soal Pembangunan Desa Lewat Bursa Inovasi Desa

Bupati Yasti Soepredjo Mokoagow (ke-enam dari kanan) dan Wakil Bupati Yanny Ronny Tuuk (ke-lima dari kanan) foto bersama usai kegiatan.

ZONA BOLMONG – Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (DPMD) menggelar bursa inovasi desa di Gedung Bagas Raya Yadika, Desa Kopandakan II, Kamis (13/9). Bupati Bolmong Yasti Soepredjo Mokoagow dan Wakil Bupati Yanny Ronny Tuuk bersama jajaran Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bolmong, hadir pada kegiatan tersebut.

Dalam sambutannya, bupati mengatakan kegiatan bursa inovasi desa sangat baik mengingat Kabupaten Bolmong memiliki desa paling banyak di bandingkan daerah lain di Bolmong Raya. Oleh karena itu, bupati meminta para peserta kegiatan terutama pada sangadi untuk mencermati arahan yang disampaikan tenaga ahli pendamping desa, baik dari kementrian, provinsi maupun pendamping yang ada di Bolmong. “Saya harap juga agar para pendamping dapat memberi masukan kepada sangadi dan BPD, agar pelaksanaan semua program pembangunan di desa bisa berjalan dengan baik,” kata bupati.

Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (DMPD), Ahmad Yani Damopolii, mengungkapkan kegiatan bursa inovasi desa itu merupakan implementasi dari Program Inovasi Desa (PID) yang menjadi wadah pertukaran informasi dan pengetahuan antar desa dalam hal melaksanakan program inovasi desa. “Tujuannya untuk mendorong penggunaan dan pemanfaatan dana desa yang lebih berkualitas, efektif dan efisien melalui kegiatan inovatif dan produktif,” ungkapnya.

Lanjutnya, PID merupkan salah satu upaya pemerintah mewujudkan agenda Nawa Cita dalam RPJMD 2015-2019. PID dimaksudkan untuk meningkatkan kapasitas desa sesuai dengan Undang-undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang desa, dalam mengembangkan rencana dan pelaksanaan pembangunan desa secara berkualitas, agar dapat meningkatkan produktifitas rakyat dan kemandirian ekonomi, serta mempersiapkan pembangunan sumber daya yang memiliki daya saing.

“Ada dua komponen utama dalam PID yaitu, pengelolaan pertukaran pengetahuan dan inovasi desa dan penyediaan peningkatan kapasitas teknis desa dengan tujuan agar desa-desa mendapatkan jasa layanan teknis yang lebih berkualitas dari lembaga profesional,” jelasnya. (trz)

Lulusan D-III dan S-1 Boleh Ikut Seleksi CPNS di Kotamobagu, Ini Rincian Formasinya

Keputusan MenPAN-RB tentang kebutuhan pegawai aparatur sipil negara di lingkungan Pemerintah Kota Kotamobagu Tahun 2018.

ZONA KOTAMOBAGU- Kabar gembira bagi masyarakat khususnya yang berkeinginan menjadi Pegawai Negeri Sipil (PNS). Dalam waktu dekat ini akan ada rekrutmen CPNS di Kota Kotamobagu. Ada 300 alokasi formasi yang disetujui Kementrian Pendayagunaan Aparatur Negara Reformasi dan Birokrasi (KemenPAN-RB), yang terdiri 160 tenaga guru, 110 tenaga kesehatan dan 30 tenaga teknis. Adapun kualifikasi pendidikan untuk semua formasi itu yakni; D-III, D-IV dan S-1.

Walikota Tatong Bara, mengatakan 300 alokasi formasi yang diberikan KemenPAN-RB tersebut merupakan sebuah peluang yang harus dimanfaatkan putra-putri daerah. “Ini adalah kesempatan. Kita berharap kuota 300 ini semua terisi oleh putra-putri terbaik Kotamobagu,” kata walikota. (ads/gito)

 

Rincian Kebutuhan Pegawai Negeri Sipil di Lingkungan Pemkot Kotamobagu:

A. Tenaga Guru:

Guru Bahasa Indonesia SMP (S1) : 8 orang
Guru Bahasa Inggris SMP (S1) : 6 orang
Guru Bimbingan Konseling SMP (S1) : 5 orang
Guru IPA SMP (S1) : 2 orang
Guru IPS SMP (S1) : 5 orang
Guru TIK SMP (S1) : 9 orang
Guru Matamatika SMP (S1) : 9 orang
Guru Penjas (S1) : 5 orang
Guru PKN (S1) : 5 orang
PGSD Guru Kelas SD (S1) : 101 orang
Guru Penjasorkes SD (S1) : 5 orang

Jumlah : 160 orang

 

B. Tenaga Kesehatan

Dokter Spesialis Anak : 3 orang
Dokter Spesialis anastesi : 1 orang
Dokter Spesialis bedah : 3 orang
Dokter Spesialis Paru : 1 orang
Dokter Spesialis jiwa : 1 orang
Dokter Spesialis Kulit dan Kelamin : 1 orang
Dokter Spesialis Mata : 2 orang
Dokter Spesialis Obgyn : 1 orang
Dokter Spesialis Penyakit Dalam : 2 orang
Dokter Spesialis Syaraf : 2 orang
Dokter Spesialis THT : 2 orang
Dokter Spesialis Radiologi : 1 orang
Dokter Spesialis Patologi Klinik : 1 orang
Dokter Spesialis Patologi Anatomi : 1 orang
Dokter Spesialis Jantung : 2 orang
Dokter Spesialis Orthopaedi dan Traumatologi : 1 orang
Dokter Spesialis Rehabilitasi Medik : 1 orang
Dokter Spesialis Urologi : 1 orang
Dokter Spesialis Bedah Syaraf : 1 orang
Dokter Spesialis Forensik : 1 orang
Dokter Spesialis Bedah Pelastik : 1 orang
Dokter Ahli : 10 orang
Dokter Gigi : 2 orang
Apoteker : 15 orang
Asisten Apoteker (D III Farmasi) : 17 orang
Perawat (S1) : 14 orang
Perawat (DIII) : 13 orang
Perawat Gigi (DIII) : 5 orang
Bidan (D IV) : 2 orang
Bidan (DIII) : 2 orang

Jumlah : 110 orang

C. Tenaga Teknis

Teknik Tata Bangunan dan Perumahan (S1 Teknik Arsitek) : 2 orang
Pengawas Bangunan dan Gedung (S1 Teknik Arsitek) : 2 orang
Analisis Bangunan dan Permukiman (S1 Teknik Arsitek) : 2 orang
Pengelola Tata Ruang dan Tata Bangunan (S1 Planologi) : 2 orang
Analisis Tata Ruang (S1 Planologi) : 2 orang
Penelaah Pengelolaan Leger Jalan (S1 Teknik Sipil) : 2 orang
Teknik Jalan dan Jembatan (S1 Teknik Sipil) : 2 orang
Pengawas Jalan dan Jembatan (S1 Teknik Sipil) : 2 orang
Analisis Pengelolaan Sumber Daya Air (S1 Teknik Lingkungan) : 2 orang
Penguji Laboratorium Tanah, Aspal dan Beton (S1 Teknik Sipil) : 2 orang
Pemeriksa Jalan dan JEmbatan (S1 Teknik Sipil) : 2 orang
Analisis Lingkungan Hidup (S1 Teknik Lingkungan) : 4 orang
Penelaah Dampak Lingkungan (S1 Kimia/Teknik Lingkungan) : 4 orang

Jumlah : 30 orang

 

Baca Juga: Pemkab Bolmong Akan Rekrut 250 CPNS, Ini Rincian Formasinya

Bantuan Anak Asuh Jangan untuk Bayar Kredit

Walikota menyerahkan bantuan anak asuh secara simbolis kepada penerima tingkat SD.

ZONA KOTAMOBAGU – Bantuan anak asuh mulai disalurkan. Beberapa hari lalu, Walikota Tatong Bara menyerahkan bantuan senilai Rp10,5 miliar itu secara simbolis kepada perwakilan penerima, di Aula Rumah Dinas Walikota.

Bantuan anak asuh yang menjadi program unggulan Pemerintah Kota (Pemkot) di bidang pendidikan itu, diharapkan dapat dimanfaatkan dengan baik dan sesuai peruntukkanya. “Ini harus dimanfaatkan dengan baik sesuai dengan tujuan program ini. Jangan digunakan untuk membayar arisan dan jangan untuk bayar kredit. Tujuan dari program ini adalah untuk membantu membiayai kebutuhan sekolah anak-anak,” kata Tatong.

Tatong mengungkapkan, pelaksanaan program anak asuh merupakan wujud dari komitmen dan kepedulian Pemerintah Kota (Pemkot) Kota Kotamobagu terhadap dunia pendidikan. “Inilah komitmen pemerintah. Kehadiran penerima bantuan anak asuh ini merupakan energi bagi kami pemerintah. Sudah sejak tahun 2017 program ini dilaksanakan. Di tahun pertama anggarannya tujuh miliar, dan di tahun ke dua ini anggarannya naik menjadi sepuluh miliar. Anggaran memang ada, tapi kalau tidak tahu menata maka tidak mungkin ada program ini,” ungkap Tatong. (ads/gito)

Ini Hasil Evaluasi Guru Kontrak TK, SD dan SMP

ZONA KOTAMOBAGU — Tim evaluasi tenaga kontrak Dinas Pendidikan mengumumkan hasil evaluasi guru kontrak TK, SD dan SMP.

Dari jumlah 181 guru kontrak diseleksi, hanya 158 diantaranya yang dinilai berkompeten, sedangkan 15 lainnya dinyatakan tidak berkompeten.

Berikut hasil evaluasi guru kontrak:

(klik kanan pada gambar dan pilih view image)

Dituntut 15 Tahun, Terdakwa Kasus Pembunuhan di Kobo Kecil Divonis Bebas

Ilustrasi

ZONA KOTAMOBAGU — Hari Momintan, terdakwa kasus pembunuhan seorang guru di Desa Kobo Kecil pada 2016 silam, divonis bebas. Pemuda asal Desa Modayag, Kecamatan Modayag, Kabupaten Boltim yang hampir 2 tahun menjalani rentet proses hukum itu, dinyatakan tidak terbukti secara sah dan meyakinkan tidak bersalah dalam sidang di Pengadilan Negeri Kotamobagu, Rabu (12/9).

Majelis Hakim yang diketuai Warsito, SH beranggotakan Rommel CH Danes, SH dan Raja Bonar Siregar, SH MH, menyatakan membebaskan terdakwa Hari Momintan dari seluruh dakwaan Jaksa Penuntut Umum.

“Memulihkan hak terdakwa dalam hal kemampuan, kedudukan, harkat, dan martabatnya,” kata Ketua Majelis Hakim.

Sebelumnya, perkara ini sempat dijatuhi putusan sela dengan amar membatalkan dakwaan jaksa karena dianggap tidak cermat. Beberapa pekan selanjutnya, Jaksa Penuntut Umum kembali mendakwa terdakwa dengan dakwaan aternatif Kesatu primer pasal 340 KUHP, subsider pasal 338 KUHP atau Kedua Pasal 353 ayat (1) KUHP. Selanjutnya dalam tuntutannya, Jaksa menuntut terdakwa dihukum 15 tahun penjara.

Atas putusan hakim tersebut, Jaksa Penuntut Umum menyatakan dalam persidangan masih pikir-pikir. Sedangkan terdakwa melalui Penasihat Hukumnya mengaku menerima putusan tersebut.

Diwawancarai usai persidangan, Eldy Noerdin SH, penasihat hukum terdakwa mengaku pihaknya sangat mengapresiasi putusan hakim. Menurutnya, kasus ini memerlukan pendalaman aparat untuk menemukan siapa pelaku sebenarnya. Terlebih hingga saat ini motor korban tidak diketahui keberadaannya.

“Saya yakin, jika motor korban ditemukan, akan sangat memudahkan aparat dalam melakukan penelusuran siapa dan bagaimana peristiwa pembunuhan malam itu sebenarnya terjadi,” ungkapnya.

Sekadar diketahui, kasus pembunuhan ini bermula ketika warga Desa Kobo Kecil digemparkan dengan penemuan sosok mayat di perkebunan Desa Kobo Kecil, pada 18 Oktober 2016 silam. Dari penemuan mayat tersebut, aparat kepolisian selanjutnya mengembangkan pemeriksaan dan 3 hari setelahnya menangkap terdakwa karena diduga keras merupakan pelaku pembunuhan.

Menurut keterangan pihak kepolisian waktu itu, terdakwa ditangkap karena merupakan orang terakhir bersama  korban. Terdakwa diamankan berserta sejumlah barang bukti antaranya sebilah pisau yang diduga digunakan sebagai alat melakukan pembunuhan. (trz)

Disparbud Agendakan Seminat Adat Mongondow

Agung Adati

ZONA KOTAMOBAGU – Dinas Kebudayaan dan Pariwisata (Disbudpar) berencana menggelar seminat adat mongondow. Hal itu dilakukan guna mengaktualisasi adat, seni maupun budaya lokal yang sekarang ini sudah hampir punah.

Menurut Kepala Disparbud, Agung Adati, pihaknya mendata ada sejumlah seni budaya mongondow yang hampir punah. Oleh karena itu, pihaknya menggagas seminar yang didalamnya membahas sekaligus mengkaji warisan leluhur yang harus dipertahankan. “Ada sekitar 17 seni tradisi mongondow yang hampir punah. Ini akan kita kaji bersama lewat kegiatan itu,” kata Agung.

Lanjutnya, usulan kegiatan tersebut muncul pada Musyawarah Rencana Pembangunan (Musrenbang) tingkat kota yang dilakukan pada 2017 lalu. “Ini tentu masukan yang baik untuk kita tindaklanjuti,” ujarnya.

Ia mengungkapkan, dalam pelaksanaannya nanti pihaknya akan bekerja sama dengan para lembaga ataupun tokoh adat mongondow yang ada di Kota Kotamobagu. “Kita rencanakan pada kegiatan itu juga akan ada pertunjukan kesenian asli mongondow seperti Bondit, Yoyungkagi, Odenon dan masih banyak lagi. Mudah-mudahan kegiatan ini akan terlaksana dengan baik,” ungkapnya. (ads/gito)

Walikota Hadiri Peringatan Tahun Baru Islam di Motoboi Kecil

Walikota saat memberi sambutan pasa peringatan Tahun Baru Islam di Kelurahan Motoboi Kecil.

ZONA KOTAMOBAGU – Walikota Tatong Bara hadir di tengah umat muslim memperingati Tahun Baru Islam 1440 Hijriah/2018 Masehi di Masjid Darussalam Kelurahan Motoboi Kecil, Kecamatan Kotamobagu Selatan, Selasa (11/9).

Pada kegiatan itu, walikota menyampaikan pesan-pesan kepada semua yang hadir untuk selalu meningkatkan iman dan takwa kepada Allah SWT. “Pada momentum tahun baru islam ini, mari kita semua berhijrah ke arah yang lebih baik,” kata walikota.

Peringatan tahun baru islam merupakan momentum yang selalu diperingati umat muslim setiap 1 Muharram. “Beginilah kami di Kota Kotamobagu merayakan tahun baru. Kita duduk berdzikir dan berdoa bersama kepada Allah,” sebut walikota.

Ketua Panitia Hari Besar Islam (PHBI), Sande Dodo, mengungkapkan peringatan tahun baru islam menjadi momentum untuk meneladani Rasullah SAW dalam menjalankan perintah Allah dan menjauhi larangan-laranganNya. “Melalui peringatan tahun baru islam ini, kita semua harus berhijrah menjadi lebih baik untuk menuju ketaatan kepada Allah,” ujarnya.

Dipenghujung kegiatan, walikota menyerahkan zakat kepada 310 fakir miskin yang penyerahannya dilakukan seacra simbolis. Zakat yang diberikan dalam bentuk beras, gula pasir, minyak gorek serta uang tunai. (ads/gito)

Dorong Desa Berinovasi, Dinas PMD Gelar Bursa Inovasi Desa

Ahmad Yani Damopolii

ZONA BOLMONG — Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (DPMD) akan menggelar bursa inovasi desa sebagai implementasi dari Program Inovasi Desa (PID), Kamis (13/9) di Gedung Bagas Raya Yadika, Desa Kopandakan II.

Kepala DPMD, Achmad Yani Damopolii, mengatakan kegiatan tersebut merupakan  wadah pertukaran informasi dan pengetahuan antar desa dalam pelaksanaan PID. “Lewat kegiatan ini juga akan mendorong semua desa untuk berinovasi dan produktif melalui penggunaan dan pemanfaagan dana desa,” katanya.

Ia menjelaskan, PID merupakan salah satu upaya pemerintah untuk mewujudkan agenda Nawa Cita dalam RPJMD 2015-2019. PID dimaksudkan untuk meningkatkan kapasitas desa sesuai dengan Undang-undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang desa, dalam mengembangkan rencana dan pelaksanaan pembangunan desa secara berkualitas, agar dapat meningkatkan produktifitas rakyat dan kemandirian ekonomi, serta mempersiapkan pembangunan sumber daya yang memiliki daya saing.

“Ada dua komponen utama dalam PID yaitu, pengelolaan pertukaran pengetahuan dan inovasi desa dan penyediaan peningkatan kapasitas teknis desa dengan tujuan agar desa-desa mendapatkan jasa layanan teknis yang lebih berkualitas dari lembaga profesional,” jelasnya.

Tim Inovasi Kabupaten (TIK) dari unsur akademisi, Indah Samuel, mengungkapkan kegiatan bursa inovasi desa tetap berpegang pada prinsip-prinsip PID, seperti prinsip partisipatif dalam hal ini proses pelaksanaannya harus melibatkan masyarakat termasuk kelompok miskin atau terpinggirkan dan kelompok disabilitas.

“Kemudian prinsip transparansi dan akuntabiltas, dimana masyarakat memiliki akses terhadap segala informasi dan proses pengambilan keputusan, sehingga pengelolaan kegiatan dapat dilaksanakan secara terbuka dan dapat dipertanggungjawabkan baik secara moral, teknis, legal, maupun administratif,” ungkapnya.

Lanjutnya, semua pihak yang berkepentingan dalam pembangunan di desa, didorong untuk bekerjasama dan bersinergi dalam melaksanakan kegiatan. “Kemudian kegiatan yang dilaksanakan harus memiliki potensi untuk dikembangkan dan dilanjutkan secara mandiri,” ujarnya. (trz)

Tak Aktif, 20 Koperasi Akan Dibubarkan

Herman Aray
Herman Aray

ZONA KOTAMOBAGU – Dinas Perdagangan Koperasi dan Usaha Kecil Menengah (Disdagkop dan UKM) akan membubarkan 20 koperasi pada tahun ini. Usulan pembubarannya sudah diusulkan ke Kementrian Koperasi (Kemenkop), sebab semua koperasi itu tak aktif lagi.

Kepala Bidang Koperasi, Yamin Paputungan, mengatakan ada ratusan koperasi yang beroperasi di Kota Kotamobagu. Namun dari jumlah itu, hanya sebagian kecil yang aktif dan rutin melaksanakan Rapat Akhir Tahun (RAT). “Tahun 2016 ada 86 koperasi yang kita bubarkan. Kalau tahun 2017 tidak ada. Untuk tahun ini ada 20 yang akan dibubarkan karena tidak aktif lagi,” katanya.

Lanjutnya, pihaknya akan terus mengawasi aktivitas semua koperasi. Oleh karena itu, pihaknya terus mendorong agar semua koperasi aktif untuk terus memperbaiki sistem pengelolaannya agar bisa berjalan dengan baik. “Jumlah yang masih aktif ada 80. Kita terus awasi dan mengevaluasinya. Koperasi yang sehat itu adalah yang tertata sistem manajemennya, kemudian aktif melaksanakan RAT dalam tiga tahun terakhir,” ujarnya.

Kepala Disdagkop dan UKM, Herman Aray, mengungkapkan pihaknya terus mengevaluasi semua koperasi. Hal itu juga merupakan bagian dari penilaian koperasi terbaik. “Baru-baru ini tiga koperasi terbaik mendapat hadiah pada lomba Hari Koperasi, kemudian akan diikutkan pada lomba Hari Koperasi tingkat provinsi. Kita dorong semua berlomba-lomba menjadi yang terbaik, sebab koperasi ini menjadi salah satu penggerak roda ekonomi masyarakat,” ungkap Aray. (ads/gito)