Tatong Bara saat beduat dengan Mulan Jameela di kampanye akbar TB-NK.
ZONA POLITIK – Tatong Bara, tampil memukau saat berduet dengan artis papan atas nasional, Mulan Jameela. Dihadapan puluhan ribu massa yang menghadiri kampanye akbar Pasangan Calon (Paslon) Pasangan Calon (Paslon) Walikota dan Wakil Walikota Nomor Urut 1, Tatong Bara-Nayodo Koerniawan (TB-NK), di Lapangan Kelurahan Molinow, Jumat (22/6), Tatong-Mulan menyanyikan lagu yang dipopulerkan penyanyi dangdut, Cita-Citata, berjudul “Sakitnya Tuh Di Sini” yang diikuti secara bersamaan oleh massa yang hadir di lokasi kampanye.
“Luar biasa Ibu Tatong,” sebut Mulan Jameela, usai bernyanyi bersama.
Salah satu pendukung TB-NK yang menyaksikan Tatong Bara berduet dengan istri Ahmad Dani itu memuji bahwa calon walikota nomor urut 1 itu tak hanya hebat dalam memimpin daerah, tapi juga memiliki keahlian dalam bernyanyi.
“Kita sering mendengar ibu (Tatong Bara) bernyanyi. Calon walikota kami ini memang hebat. Bukan hanya di pesta-pesta saja, tapi juga saat berduet dengan artis nasional,” kata Wiwi, pendukung TB-NK asal Kelurahan Upai. (trz)
Yasti Soepredjo Mokoagow (kiri) foto bersama pasangan TB-NK (tengah) dan Cherish Hariette Mokoagow (kanan) usai berorasi pada kampanye akbar di Lapangan Kelurahan Molinow.
ZONA POLITIK – Tatong Bara disebut sebagai Kepala Daerah (Kada) peraih banyak prestasi di Sulawesi Utara (Sulut). Hal ini diutarakan Yasti Soepredjo Mokoagow saat berorasi pada kampanye akbar Pasangan Calon Walikota dan Wakil Walikota Nomor Urut 1, Tatong Bara-Nayodo Koerniawan (TB-NK) di Lapangan Kelurahan Molinow, Jumat (22/6).
“Kenapa kita harus mendukung dan memilih nomor 1, karena Ibu Tatong adalah kepala daerah di Sulut yang punya prestasi sebagai walikota Kotamobagu. Ibu Tatong hanya sibuk kerja, terbukti lima tahun (satu periode kepempimpinan) Kota Kotamobagu lima kali WTP (Wajar Tanpa Pengecualian). Kemudian semua program yang dijanjikan lima tahun lalu sudah terwujud,” sebut Yasti, dalam orasinya yang disambut tepuk tangan puluhan ribu massa yang hadir.
Pada kesempatan itu, Bupati Bolmong tersebut juga mengajak masyarakat untuk mendukung pasangan TB-NK agar bisa terpilih menjadi walikota dan wakil walikota periode 2018-2023. “Tanggal 27 Juni kita ajak suami, istri, anak-anak, orang tua, tetangga dan semua yang wajib pilih datang ke TPS dan memilih nomor urut 1, Tatong Bara dan Nayodo Koerniawan,” kata Yasti.
Yasti menambahkan, Pemilihan Walikota dan Wakil Walikota Kotamobagu adalah sebuah kompetisi untuk memilih siapa yang terbaik. “Sampaikan kepada semua keluarga, datang ke TPS tidak boleh moropatoi (jangan berkelahi), karena yang mo untung (akan menang) hanya satu. Meski calon itu ada tiga, lima, tujuh, yang terbaik dan akan menang itu hanya satu,” ungkap Yasti. (trz)
Djelantik Mokodmpit (kedua dari kanan) foto bersama Yasti Soepredjo Mokoagow (ketiga dari kanan), Cherish Hariette Mokoagow (keempat dari kanan), Mulan Jameela (kelima dari kanan), Tatong Bara (keenam dari kanan) dan Nayodo Koerniawan (ketujuh dari kanan), pada kampanye akbar pasangan TB-NK di Lapangan Kelurahan Molinow.
ZONA POLITIK – Djelantik Mokodompit menjadi salah satu orator pada kampanye akbar Pasangan Calon (Paslon) Walikota dan Wakil Walikota Nomor Urut 1, Tatong Bara-Nayodo Koerniawan (TB-NK), di Lapangan Kelurahan Molinow, Jumat (22/6).
Dalam orasinya, Wakil Ketua DPRD Kotamobagu itu menyebut bahwa kehadiran dirinya dalam kampanye tersebut merupakan sebuah tanggung jawab dan komitmennya serta kesadaran kolektif yang lahir dari aspirasi rakyat Kota Kotamobagu melalui perwujudan sembilan partai politik dalam memenangkan TB-NK.
“Lima tahun proses perencanaan pembangunan ketika pasangan Djelita (Djelantik-Tatong) menetapkan dan memulai pembangunan. Saat dilanjutkan Ibu Tatong (Periode 2013-2018), pembangunan yang ada semakin maju dan berkembang ,” kata Djelantik.
Ia meyakini, Tatong Bara dan Nayodo Koerniawan bisa melanjutkan pembangunan menjadi lebih baik lagi, serta dapat meningkatkan kesejahteraan masyarakat. “Saya ikut bertanggungjawab sehingga saya hadir di sini. Ini demi rakyat dan demi kesejahteraan rakyat. Insya allah pembangunan di Kota Kotamobagu akan dilanjutkan pasangan TB-NK,” sebut Djelantik.
Djelantik menegaskan, Partai Golkar di bawah komandonya sebagai Ketua DPD II Kota Kotamobagu memberikan kesaksian kepada masyarakat, bahwa proses pembangunan di tangan Tatong Bara berhasil dan patut dilanjutkan kembali. “Karena itulah Golkar dengan sungguh-sungguh dan menyatakan dengan tegas bahwa sepenuhnya mendukung pasangan TB-NK,” tegas Djelantik.
Diakhir orasinya, Papa Raski –sapaan akrab Djelantik—mengajak masyarakat Kota Kotamobagu untuk memilih TB-NK. “Ajak saudara, teman, tetangga, memilih nomor urut 1, TB-NK,” tambah Papa Raski. (trz)
Pasangan Calon Walikota dan Wakil Walikota Nomor Urut 1, Tatong Bara (kanan) dan Nayodo Koerniawan (kiri) saat kampanye akbar di Kelurahan Molinow.
ZONA POLITIK – Kampanye akbar Pasangan Calon (Paslon) Walikota dan Wakil Walikota Nomor Urut 1, Tatong Bara-Nayodo Koerniawan (TB-NK), di Lapangan Kelurahan Molinow, Jumat (22/6), dihadiri sekira 30-an ribu massa yang berasal dari 33 desa dan kelurahan se-Kota Kotamobagu. Banyaknya massa yang hadir pada kampanye itu membuat Calon Walikota, Tatong Bara, terharu.
“Luar biasa massa yang hadir. Ini tidak dibayar, ini adalah bentuk keikhlasan masyarakat,” sebut Tatong, dihadapan puluhan ribu massa yang memadati lokasi kampanye.
Tatong juga mengapresiasi dan menyampaikan terima kasih kepada seluruh Partai Politik (Parpol) pendukung, sayap pemenangan dan semua pendukung yang telah memberi sumbangsih kepada TB-NK dalam mengikuti semua tahapan pemilihan walikota dan wakil walikota. “Terima kasih untuk semua atas dukungannya. Tidak lama lagi tanggal 27, kita pilih nomor urut 1,” ungkap Tatong.
Kampanye akbar tersebut selain dihadiri puluhan ribu massa, juga dihadiri artis papan atas nasional, Mulan Jameela. (trz)
ZONA KOTAMOBAGU- 6.637 warga Kota Kotamobagu terancam tak bisa memilih pada Pemilihan Walikota dan Wakil Walikota 27 Juni mendatang. Pasalnya, para warga yang berusia di atas 17 Tahun ini belum juga melakukan perekaman e-KTP.
Informasi didapat dari Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Dukcapil), per 31 Mei 2018 tercatat ada 91.903 pemilih di Kota Kotamobagu. Namun demikian, dari jumlah tersebut baru 84.756 diantaranya yang merekam dan mengantongi e-KTP.
“Kita terus berupaya agar semua wajib KTP bisa segera terekam dan memiliki e-KTP,” kata Kepala Bidang PIAK dan Pemanfaatan Data, Disdukcapil, Ruslan Adiwijaya Malah.
Lanjutnya, selain menggenjot perekaman e-KTP pihaknya juga terus memutakhirkan data kependudukan. “Kita turun ke tiap desa dan kelurahan, agar diketahui penduduk yang sudah pindah domisili atau meninggal dunia. Dengan begitu akan didapat data valid jumlah penduduk,” ujarnya.
Sekretaris Dinas Dukcapil, Muliono Mokodompit, mengungkapkan pihak selalu memberi kemudaham bagi semua warga yang mengurus dokumen kependudukan, termasuk perekaman e-KTP.
“Pelayanan pengurusan e- KTP, Akta Kelahiran, Akta Kematian, KIA dan lainnya terus dilakukan. Khusus e-KTP, tanggal 26 Juni akan dilayani hingga jam 24.00 WITA,” ungkapnya. (ads/gito)
Foto bersama Pjs walikota bersama Ketua TP PKK dan perwakilan desa-kelurahan pemenang lomba monuntul.
ZONA KOTAMOBAGU – Lomba monuntul Tahun 2018 telah menghasilkan pemenang. Kamis (21/6), desa dan kelurahan yang memenangkan lomba tersebut menerima hadiah berupa uang tunai dengan total Rp42,5 juta dari Penjabat Sementara (Pjs) Walikota usai apel kerja perdana di Lapangan Boki Hotinimbang.
“Selamat kepada para pemenang. Kedepannya ini harus dipertahankan dan lebih ditingkatkan lagi,” sebut Pjs walikota, Muhammad Mokoginta.
Kepala Bagian (Kabag) Kesejahteraan Sosial (Kesos), Adin Mantali, menjelaskan setiap pemenang lomba mendapatkan uang pembinaan. Juara I adalah Kelurahan Motoboi Kecil dan mendapatkan Rp15 juta. Sedangkan Desa Tabang yang mendapat juara II berhak atas uang tunai sebesar Rp10 juta. Sementara juara III yang diraih Kelurahan Kobo Besar mendapat hadiah uang Rp7,5 juta. “Kemudian untuk juara harapan I diraih Desa Poyowa Besar I mendapatkan uang tunai lima juta, juara harapan II Desa Bilalang I mendapatkan tiga juta dan juara harapan III Kelurahan Pobundayan mendapatkan dua juta,” jelasnya.
Lanjutnya, lomba monuntul telah menjadi agenda rutin tahunan Pemerintah Kota (Pemkot) dan tetap akan dilaksanakan di tahun-tahun yang akan datang. “Tahun depan insya allah akan lombakan lagi, karena ini adalah agenda rutin tahunan kami,” ujarnya. (ads/gito)
Suasana apel kerja perdana pasca libur dan cuti bersama Idul Fitri.
ZONA KOTAMOBAGU – Pemerintah Kota (Pemkot) menggelar apel kerja perdana pasca libur dan cuti bersama Idul Fitri, Kamis (21/6). Pegawai Negeri Sipil (PNS) maupun tenaga kontrak mengikuti apel kerja yang dilaksanakan di Lapangan Boki Hotinimbang.
Penjabat Sementara (Pjs) Walikota, Muhammad Mokoginta, yang bertindak sebagai inspektur upacara mengapresiasi kehadiran pegawai pada apel kerja perdana tersebut. “Terima kasih kepada kalian semua yang sudah hadir pada apel perdana ini. Dan bagi yang tidak hadir tanpa pemberitahuan tentu akan diberikan sanksi,” katanya.
Lanjutnya, di hari pertama kerja semua pegawai wajib melaksanakan tugas dan tanggung jawab masing-masing, terutama bagi Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) yang berurusan dengan pelayanan publik seperti Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Dukcapil), Dinas Kesehatan dan lainnya. “Disiplin dan kinerja yang kembali seperti biasa. Kemudian pelayanan ke masyarakat harus terus ditingkatkan,” ujarnya.
Sementara itu, Kepala Badan Kepegawaian Pendidikan dan Pelatihan (BKPP), Sahaya Mokoginta, mengakui pihaknya masih mengumpulkan data soal kehadiran pegawai di semua SKPD. “Pasti ada sanksi yang diberikan kepada PNS yang tidak hadir tanpa pemberitahuan. Sanksinya pemotongan TPP atau teguran lisan,” katanya.
Dijelaskannya, tidak semua PNS mengikuti apel kerja perdana. Dari jumlah 2.298 pegawai, ada 36 diantaranya yang alpa, sedangkan lainnya izin, cuti dan sedang mengikuti tugas belajar. “Yang tidak hadir itu pasti akan diberi sanksi, kecuali yang ijin, sakit, cuti atau sedang tugas belajar,” jelasnya.
Seperti diketahui, dari 2.298 PNS, yang hadir dan ikut apel kerja perdana sebanyak 2.214 orang atau 96,34 persen. Sedangkan yang izin 7 orang atau 0,30 persen, alpa 36 orang atau 1,57 persen, sakit 15 orang atau 0,65 persen dan tugas belajar serta cuti masing-masing 13 orang dengan presentase 0,57 persen. (ads/gito)
Pjs walikota bersama Ketua TP PKK Kotamobagu saat berada di Kelurahan Motoboi Besar.
ZONA KOTAMOBAGU – Masa tugas Penjabat Sementara (Pjs) Walikota akan segera berahkir pada beberapa hari kedepan. Berdasarkan Surat Keputusan (SK) Menteri Dalam Negeri (Mendagri), masa jabatan Pjs walikota terhitung mulai 15 Februari hingga 23 Juni.
“Masa jabatan Pjs walikota sampai tanggal 23 Juni. Maka mulai tanggal 24 dan seterusnya, walikota dan wakil walikota yang sebelumnya dalam masa cuti kampanye akan aktiv kembali,” kata Kepala Bagian Tata Pemerintahan (Tapem), Anas Tungkagi.
Pjs walikota, Muhammad Mokoginta, saat menghadiri perayaan hari raya binarundak di Kelurahan Motoboi Besar, Kecamatan Kotamobagu Timur, sudah berpamitan ke masyarakat. Menurutnya, dirinya dalam beberapa hari kedepan akan menyelesaikan tugas sebagai Pjs walikota dan akan kembali melaksanakan tugas dan tanggung jawabnya sebagai Asisten II Pemprov Sulut.
“Saya memimpin daerah ini kurang lebih 4 bulan. Tinggal beberapa hari lagi saya akan menyelesaikan tugas yang mulia ini dan akan kembali bertugas sebagai Asisten II Pemprov Sulawesi Utara,” kata Mokoginta, dihadapan sejumlah pimpinan SKPD, serta pemerintah dan masyarakat Kelurahan Motoboi Besar.
Pada kesempatan itu, mantan Pjs Bupati Bolmong Timur itu juga menyampaikan terima kasih dan apresiasi kepada semua elemen masyarakat atas dukungan kepada dirinya selama menjalankan amanah sebagai Pjs walikota. “Terima kasih atas dukungan dan doanya. Saya berpamitan ke masyarakat,” sebutnya.
Meski akan segera mengakhiri masa tugas sebagai Pjs walikota, namun ia meminta agar hubungan baik dan tali silaturahmi dengan masyarakat Kota Kotamobagu tetap terjaga. “Kiranya hubungan silaturahmi kita tetap terjaga meski saya tidak lagi bertugas di sini,” sebutnya. (ads/gito)
ZONA KOTAMOBAGU – Komisi Pemilihan Umum (KPU) berencana mendistribusikan logisltik pada H-1 atau Juni mendatang. Hal ini diutarakan Ketua Divisi Logistik, Ridwan Kalauw. Menurutnya, distribusi dilakukan mulai dari KPU ke Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK), kemudian diteruskan ke Panitia Pemungutan Suara (PPS) yang ada di desa dan kelurahan.
“Nanti dari PPS yang akan meneruskannya ke KPPS (Kelompok Petugas Pemungutan Suara) untuk dibawa ke tiap TPS (Tempat Pemungutan Suara). Ada dua opsi kita, pertama logistik langsung dibawa ke TPS, dan kedua dititipkan dulu di kantor desa dan kelurahan,” kata Ridwan.
Ia mengungkapkan, dalam pendistribusian logistik nanti pihaknya sudah berkoordinasi dengan pihak TNI dan Polri terkait pengamanan. “Tadi (kemarin, red) kita sudah koordinasi dengan Pak Dandim dan Kapolres. Dalam prosesnya (distribusi) akan mendapat pengawalan ketat dari TNI dan kepolisian, mulai dari KPU sampai ke TPS dan dari TPS sampai kembali ke KPU,” ungkap Ridwan.
Ia mengakui, saat ini semua logistik yang akan digunakan pada hari H pemungutan suara sudah siap. Namun demikian, katanya pihaknya kembali melakukan sortir untuk memastikan semua logistik bisa digunakan. “Kita sortitr lagi, jangan sampai ada yang tak layak pakai, terutama kertas suara. Besok (hari ini, red) kita mulai melakukan pengisian ke dalam kotak. Di sini (kantor KPU) juga ada pengawalan ketat dari petugas,” ujar Ridwan. (trz)
Ketua Panwaslu (tengah) didampingi anggota Panwaslu (kiri) dan Kapolres Bolmong (kanan) saat konferensi pers di Kantor Panwaslu.
ZONA KOTAMOBAGU – Sentra Penegakan Hukum Terpadu (Gakumdu) yang terdiri dari Panitia Pengawas Pemilu (Panwaslu) Kotamobagu, Polres Bolmong dan Kejaksaan Negeri (Kejari) Kotamobagu, menyimpulkan penanganan perkara dugaan money politics yang dilakukan salah satu Calon Walikota, tidak memenuhi unsur sebagai perbuatan pidana. Hal ini diutarakan Ketua Panwaslu, Musly Mokoginta, saat konferensi pers di kantornya, Rabu (20/6).
Dijelaskannya, pihaknya melakukan pemeriksaan atas beberapa temuan ataupun hasil Operasi Tangkap Tangan (OTT) yang dilakukan Tim Satuan Tugas (Satgas) OTT Polres Bolmong dengan Tempat Kejadian Perkara (TKP) di Desa Moyag Tampoan, Kelurahan Mogolaing, Desa Pontodon dan Desa Bilalang I. Dalam pemeriksaan itu, pihaknya memeriksa 25 orang saksi termasuk seorang saksi ahli dari Universitas Trisakti Jakarta. Katanya, berdasarkan pasal 187 ayat satu dan dua Undang undang nomor 10 tahun 2016 tentang perubahan kedua atas Undang-undang nomor 1 Tahun 2015 tentang penetapan peraturan pemerintah penganti Undang-undang Nomor 1 Tahun 2014 tentang pemilihan Gubernur, Bupati dan Walikota menjadi Undang-undang, yang berbunyi setiap orang dengan sengaja menjanjikan atau memberikan uang atau materi lainnya sebagai imbalan kepada warga negara Indonesia, baik secara langsung ataupun tidak langsung untuk mempengaruhi pemilih agar tidak mengunakan hak pilih dengan cara tertentu sehingga suara menjadi tidak sah, memilih calon tertentu dengan unsur-unsur setiap orang, unsur sengaja, unsur melakukan perbuatan hukum, unsur menjanjikan atau memberikan uang atau materi lainnya sebagai imbalan baik secara langsung atau tidak langsung untuk mempengaruhi pemilih.
“Berdasarkan uraian di atas, maka disimpulkan bahwa perkara tersebut tidak dapat dikategorikan sebagai perbuatan yang dengan sengaja menjanjikan atau memberikan uang atau materi lainnya sebagai imbalan kepada warga negara Indonesia, baik secara langsung ataupun tidak langsung untuk mempengaruhi pemilih agar tidak mengunakan hak pilih dengan cara tertentu sehingga suara menjadi tidak sah, memilih calon tertentu, tidak memilih calon tertentu,” jelasnya.
Lanjutnya, dengan pertimbangan itu maka disimpulkan bahwa Calon Walikota Tatong Bara yang memberikan atau membagikan bingkisan Hari Raya Idul Fitri kepada warga kaum dhuafa yang membutuhkan untuk keperluan hari raya merupakan perbuatan rutinitas yang dilakukan setiap Hari Raya Idul Fitri, dan dalam pembagian tersebut tdak ditemukan kata atau kalimat ajakan agar memilih calon tertentu dalam Pilkada serta tidak mencantumkan nomor urut peserta ataupun identitas pasangan calon tertentu, sehingga jelas bukan merupakan perbuatan melawan hukum untuk mempengaruhi pemilih agar tidak menggunakan hak pilih, menggunakan hak pilih dengan cara tertentu sehingga suara menjadi tidak sah, memilih calon tertentu atau tidak memilih calon tertentu.
“Itulah hasil pemeriksaan baik temuan Panwas dan hasil OTT dari Polres Bolmong,” terang Musly.
Soal barang bukti yang diamankan, ia mengaku bahwa ada 36 lusin minuman serta amplop berisikan uang dan semua itu akan dikembalikan kepada pemiliknya. “Itu yang ada dalam pengawasan kami. Kalau yang di Mogolaing dan Moyag Tampoan, dari hasil koordinasi dengan Dandim dan Kapolres bahwa itu (barang bukti) tidak ada di Kodim, Polres dan di Panwaslu. Hasil pemeriksaan pelapor dan terlapor mereka mengatakan bahwa itu diambil oleh tim dari sekretariat JaDi-JO,” ujarnya.
Ditambahkannya, pihaknya akan terus melakukan pengawasan, patroli sampah hari H pemungutan suara untuk mengantisipasi praktek money politics atau jenis pelanggaran lainnya. “Kita juga akan selalu berkoordinasi baik dalam pengawasan atau penindakan jika ada indikasi money politics,” tambahnya.
Menanggapi putusan atau kesimpulan Panwaslu tersebut, Kapolres Bolmong AKBP Gani Fernando Siahaan, mengaku bahwa penanganan perkara tersebut diserahkan sepenuhnya kepada Panwaslu. “Itu kami serahkan sepenuhnya kepada Panwaslu,” sebutnya.
Disisi lain, ia mengimbau kepada pasangan calon maupun tim pemenangan masing-masing untuk tidak melakukan praktek money politics. “Kami akan terus melakukan pengawasan. Jika ditemukan ada yang melakukan pelanggaran, akan kita tindak,” tegasnya. (trz)