Beranda blog Halaman 573

Kembangkan e-Government, Dinas Kominfo Tambah Ilmu di Jakarta

Kepala Dinas Kominfo (tengah) dan jajarannya saat berada di UPT JSC.

ZONA KOTAMOBAGU – Pemerintah Kota (Pemkot) serius mengembangkan e-Government. Study banding dengan daerah lain yang lebih maju dilakukan sebagai bahan perbaikan kedepannya. Jumat (11/5), Dinas Komunikasi dan Informatika (Kominfo) mengunjungi Unit Pelaksana Teknis (UPT) Jakarta Smart City (JSC) yang dikelola Dinas Kominfo DKI Jakarta.

Menurut Kepala Dinas Kominfo, Ahmad Yani Umar, kunjungan ke UPT JSC itu penting dilakukan guna menambah ilmu dan pengetahuan dalam penerapan dan pengembangan e-Governement di Kota Kotamobagu. “Jakarta Smart City ini menjadi salah satu rujukan pemerintah daerah di Indonesia dalam implementasi kota cerdas. Apalagi Jakarta sebagai ibu kota negara dengan kompleksitas permasalahan pemerintahan yang begitu tinggi, terutama aspek pelayanan publiknya. Dengan penerapan berbagai layanan aplikasi berbasis teknologi informasi dan komunikasi, terjadi peningkatan yang signifikan dari sisi pelayanan pemerintahan yang semakin efektif dan efisien,” katanya.

Dari kunjungan ke UPT JSC itu, ia mengakui ada beberapa hal yang didapat dan bisa diterapkan di Kota Kotamobagu, salah satunya adalah bekerja sama dengan berbagai star-up pengembang aplikasi. “Jakarta Smart City memfasilitasi dengan menyediakan berbagai data pemerintahan melalui aplikasi open data yang bisa diakses oleh para pengembang aplikasi. Selain itu, dalam memasarkan berbagai produk daerah khususnya UMKM, tokopedia telah menyediakan laman khusus bagi Pemprov untuk memasarkan berbagai produk unggulannya. Jadi mereka tak perlu lagi membuat aplikasi tersendiri, dan ini bisa kita terapkan untuk UMKM yang ada di Kotamobagu,” ungkapnya.

Disisi lain, ia mengungkapkan kunjungan pihaknya ke UPT JSC tersebut mendapat penyambutan yang baik dari Dinas Kominfo DKI Jakarta. “Alhamdulillah mereka terbuka dan menyambut kedatangan kami dengan baik. Mereka juga mempresentasikan profil Jakarta Smart City dengan berbagai layanan aplikasinya yang semuanya sudah terintegrasi,” sebutnya. (ads/gito)

 

Potensi Menjanjikan, Hutan Kota Bonawang Tawarkan Keindahan Alam

Hutan Kota Bonawang Kelurahan Mongkonai Barat.

ZONA KOTAMOBAGU – Hutan Kota Bonawang yang berada di Kelurahan Pobundayan, Kecamatan Kotamobagu Barat, menjadi salah satu objek wisata alam yang menjanjikan. Hijaunya pepohonan ditambahnya banyaknya flora dan fauna di tempat tersebut, menjadi pemandangan tersendiri dan bisa membuat para pengunjung terpesona dengan keindahannya.

“Banyak pengunjung yang datang melihat flora dan fauna atau sekadar berfoto-foto di sini,” kata S Alwi, penjaga hutan kota.

Ia mengungkapkan, perawatan dan pemeliharaan area dan semua yang tumbuh di hutan kota tersebut terus dilakukan, sehingga flora maupun fauna yang ada tetap terjaga dengan baik.

“Setiap hari ada juga petugas kebersihan yang bertugas memberishkan sampah anorganik juga pelastik-pelastik sisa makanan dan minuman,” ungkapnya.

Sementara itu, Kepala Dinas Pariwisata dan Kebudayaan (Disparbud), Agung Adati, menuturkan selain hutan kota, Kota Kotamobagu juga memiliki banyak objek wisata alam dan buatan yang tersebar di sejumlah desa dan kelurahan.

“Pemerintah menaruh perhatian serius terhadap pengembangan semua objek wisata, tapi itu dilakukan secara bertahan,” tuturnya.

Disisi lain, ia mengimbau kepada semua pemerintah desa yang memiliki objek wisata di desa masing-masing untuk bisa mengintervensi anggaran melalui dana desa dalam pengembangannya.

“Desa juga bisa mengalokasikan anggaran untuk pengembangannya. Kalau itu terkelola dengan baik, maka bisa mendatangkan PADes (Pendapatan Asli Desa) bagi desa itu sendiri,” tambahnya. (ads/gito)

 

Pemkot Dapat 16,5 miliar BKK dari Pemprov

Pjs walikota menerima BKK dari Gubernur Sulut.

ZONA KOTAMOBAGU – Pemerintah Kota (Pemkot) mendapat dana segar sebesar Rp16,5 miliar dari Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sulawesi Utara (Sulut). Dana tersebut diserahkan Gubernur Olly Dondokambey dan diterima Penjabat Sementara (Pjs) Walikota, Muhammad Mokoginta, Jumat (11/5), di Manado.

Menurut Pjs walikota, dana tersebut merupakan Bantuan Keuangan Khusus (BKK) Pemprov ke tiap daerah yang diperuntukkan pada dua sektor, yakni kesehatan Rp15,5 miliar dan olahraga Rp1 miliar.

“Untuk sektor kesehatan kita gunakan pada pengadaan alkes (alat kesehatan) di RSUD (Rumah Sakit Umum Daerah) Kotamobagu, dan di sektor olahraga untuk pembangunan sarana dan prasarana fisik,” katanya.

Ia berharap, kebutuhan alkes di RSUD Kotamobagu serta sarana olahraga dapat terpenuhi dengan adanya suplai anggaran tersebut. “Setelah ini, kita dinas terkait segera menindaklanjutinya,” harapnya.

Sementara itu, Kepala Dinas Pemuda dan Olahraga (Dispora), Tony Ponongoa, mengungkapkan BKK sebesar Rp1 miliar itu akan digunakan pada pembangunan lapangan futsal yang lokasinya telah disiapkan di kompleks gelora ambang.

“Semua cabang olahraga sudah ada fasilitas, futsal yang belum. Jadi kita fokuskan anggaran itu ke situ,” ungkapnya.

Untuk pemanfaatan anggaran tersebut, katanya pihaknya masih akan berkoordinasi dengan pihak legislatif untuk pergeseran anggaran tersebut. “Anggaran itu masuk ke RKA-nya Dispora, jadi kita akan konsultasi dulu dengan dewan. Setelah itu baru action,” (ads/gito)

Selain BPHTB, tak ada Biaya Penerbitan Sertifikat Prona PTSL

Marham Anas Tungkagi
Anas Tungkagi

ZONA KOTAMOBAGU – Sertifikat hak kepemilikan tanah melalui Program Nasional (Prona) Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) Tahun 2017 telah diterbitkan dan mulai didistribusikan kepada masyarakat melalui desa dan kelurahan masing-masing. Penyerahan sertifikat sebagai kepastian hukum atas hak kepemilikan tanah dan bangunan itu dilakukan secara gratis.

Kepala Bagian Tata Pemerintahan (Tapem), Anas Tungkagi, menegaskan tidak biaya lain yang dikenakan dalam proses serah-terima sertifikat tersebut, kecuali Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB). Katanya, Pemerintah Kota (Pemkot) telah meng-cover semua anggaran mulai dari pengukuran hingga biaya materai melalui Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Tahun 2017.

“Tidak ada biaya yang dibebankan ke masyarakat, kecuali BPHTB karena itu tidak teranggarkan di APBD karena saat program ini berjalan belum diketahui berapa banyak tanah milik warga yang kena BPHTB dan berapa anggarannya,” kata Anas.

Ia mengungkapkan, dari 6.000-an sertifikat tanah yang diterbitkan lewat Prona PTSL Tahun 2017, hanya sekira 200-an saja yang dikenakan BPHTB dengan jumlah yang berbeda-beda. “Tidak semua sama, karena disesuaikan dengan luas tanah masing-masing,” ungkapnya.

Sangadi (kepala desa, red) Moyag Todulan, Sartono Makalalag, mengakui pihaknya bersama Badan Pertanahan Nasional (BPN) sudah mulai mendistribusikan sertifikat warga yang diurus lewat Prona PTSL. “Di sini ada 200 lebih, tapi belum semuanya diserahkan. Masih ada 19 warga yang belum menerima sertifikat karena belum menyelesaikan BPHTB,” katanya.

Lanjutnya, penetapan BPHTB dirumuskan oleh pihak BPN. Biaya yang dikenakkan ke setiap warga katanya berbeda-beda karena disesuaikan dengan luas lahan masing-masing. “Tidak semua kena BPHTB, hanya tanah bangunan yang nilainya di atas 60 juta itu yang kena (BPHTB), kalau di bawah itu tidak. Kemudian nilainya juga bervariasi, ada yang hanya 900 ribu, ada yang satu juga, ada juga yang 10 juta. Kalau besar nilainya, berarti besar juga lahannya,” ujarnya.

Ditambahkannya, penyetoran BPHTB tersebut langsung ke bank karena akan dicatat sebagai Pendapatan Asli Daerah (PAD). “Penyetorannya bukan ke desa atau ke BPN, tapi ke bank,” tambahnya. (ads/gito)

Maksimalkan Potensi PAD, Pemkot Garap Rusunawa

Imran Amon

ZONA KOTAMOBAGU – Pemerintah Kota (Pemkot) terus memaksimalkan potensi Pendapatan Asli Daerah (PAD). Salah satu yang dilakukan adalah menggarap rumah susun sewa (rusunawa) yang berada di Kelurahan Gogagoman dan Pobundayaan. PAD sebesar Rp700 juta ditargetkan dari retribusi dua bangunan berkapasitas puluhan kamar tidur tersebut.

Menurut Kepala Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman (PRKP), Imran Amon, setiap warga yang tinggal di rusunawa tersebut diwajibkan membayar retribusi sesuai dalam Peraturan Daerah (Perda) nomor 1 Tahun 2015. “Retribusi di Gogagoman dan Pobundayan berbeda, di Pobundayan lebih besar karena di situ ada fasilitas yang sudah disiapkan di dalam kamar,” katanya.

Dijelaskannya, rusunawa Gogagoman berkapasitas 68 kamar. Retribusi setiap kamar katanya sebesar Rp400 ribu untuk lantai I, Rp350 ribu di lantai II dan lantai III Rp300 ribu. Sedangkan di Pobundayan terdapat 90 kamar dengan tarif Rp600 ribu untuk kelas I, Rp550 kelas II, Rp500 kelas III dan Rp475 untuk kelas IV.

“Di Gogagoman sekarang sudah hampir terisi semua. Sebenarnya sudah penuh tapi ada yang keluar, ada juga yang masuk. Kalau di Pobundayan belum ada yang tinggal karena masih dalam perampungan. Secara keseluruhan memang sudah bisa ditempati, kendalanya hanya pada listrik dan air. Kalau sudah rampung semuanya, sudah boleh ada yang tinggal,” ujarnya.

Ia mengakui, pihaknya akan terus memaksimalkan dua rusunawa tersebut  agar target PAD yang diberikan bisa dicapai. “Target itu masih akan disesuaikan kembali, karena baru di Gogagoman yang jalan. Tapi kita optimis di Pobundayan itu akan terisi semua, apalagi kalau tower A dan B sudah bisa difungsikan, pasti banyak yang akan tinggal di situ baik itu petugas kesehatan atau masyarakat umum,” tambahnya. (ads/gito)

Dinas Kominfo Kunjungi Mall Pelayanan Publik Banyuwangi

Kepala Dinas Kominfo Kotamobagu (tengah) dan jajarannya foto bersama Kepala Dinas Kominfo Banyuwangi.

ZONA KOTAMOBAGU – Pemerintah Kota (Pemkot) terus berbenah meningkatkan kualitas pelayanan publik. Salah satu yang dilakukan adalah menerapkan e-government melalui pemanfaatan teknologi dan informasi dalam pelayanan pemerintahan.

Untuk memaksimalkannya, Rabu (9/5), Dinas Komunikasi dan Informatika (Kominfo) sebagai instansi teknis study banding ke Kabupaten Banyuwangi. Di daerah itu, rombongan yang dipimpin Kepala Dinas Kominfo, Ahmad Yani Umar, mengunjungi Mall Pelayanan Publik yang menjadi sentra 170 pelayanan pemerintahan dan 10 instansi vertikal lainnya di daerah yang berada di Provinsi Jawa Timur itu.

Menurut Ahmad Yani Umar, pihaknya sengaja mengunjungi Kabupaten Banyuwangi karena merupakan salah satu daerah yang direkomendasikan Komisi Pemberantasan Korupsi sebagai tempat melakukan study banding terkait pemanfaatkan teknologi informasi dan komunikasi dalam aspek pelayanan publik.

“Oleh KPK merekomendasikan Kabupaten Banyuwangi karena sebagai salah satu daerah terbaik yang telah menjalankan aspek pelayan publik, terutama implementasi Mall Pelayanan Publiknya,” ungkapnya.

Ia mengakui, penerapan layanan pemerintahan berbasis teknologi dan komunikasi oleh Pemkab Banyuwangi sangat baik karena hampir semua saling terintegrasi, dan berdampak positif pada meningkatnya indeks kepuasan masyarakat.

“Mereka telah maksimal meningkatkan layanan publiknya melalui pemanfaatan teknologi informasi. Berbekal komitmen untuk menghilangkan ego sektoral masing-masing instansi yang sering kali menjadi penghalang dalam proses pelayanan. Mereka bisa menyamakan persepsi dan menyatukan layanan pemerintahan, mulai dari layanan publik di lingkup SKPD sampai instansi vertikal lainnya seperti layanan kepolisian, KUA, PLN, BPJS, PDAM, Bank Daerah, semuanya ada di satu tempat,” sebutnya.

Ditambahkannya, dari kunjungan ke Kabupaten Banyuwangi itu pihaknya mendapat banyak pelajaran positif. “Banyak yang kami pelajari dan insya allah bisa diterapkan di Kotamobagu,” tambahnya. (ads/gito)

Kreatif, RMB Modayag Gelar Bazar Ramadhan

Suasana lokasi bazar ramadhan pada malam hari.

BOLTIM – Remaja Masjid Baiturrahman (RMB) Desa Modayag, Kecamatan Modayag, Kabupaten Bolaang Mongondow Timur, berinovasi dengan menggelar bazar ramadhan. Kegiatan yang diinisiasi pengurus RMB itu dipusatkan di lapangan desa setempat dan akan dibuka mulai Senin (14/5) pekan depan hingga menjelang Hari Raya Idul Fitri.

Menurut Ketua RMB, Fika Massie, kegiatan tersebut merupakan salah satu program kerja yang diinisiatif dan disepakati seluruh pengurus RMB. “Insya allah bazar ramadhan ini akan dimulai Hari Senin sampai menjelang Idul Fitri,” kata Fika.

Ia mengungkapkan, pada bazar ramadhan itu disediakan berbagai jajanan buka puasa, kopi, saraba dan menu lainnya melalui stand-stand yang didirikan di tempat kegiatan. “Kita membuka diri bagi masyarakat yang ingin berjualan. Sudah ada tempat yang kita siapkan di situ. Ada 10 stand untuk tempat berjualan kopi, saraba dan lainnya. Kemudian ada juga 28 stand untuk tempat berjualan jajanan buka puasa,” ungkapnya.

Lanjutnya, selain menyediakan aneka jajanan buka puasa dan menu makan-minum lainnya, pihaknya juga memfasilitasi tempat berfoto berlatar lampion. “Kalau malam hari pemandangannya indah dan sangat cocok untuk tempat berfoto. Itu sengaja kita hadirkan, agar pengunjung yang datang khususnya di malam hari termanjakan dengan pemandangan yang indah. Mari jo ka Modayag,” sebutnya.

Disisi lain, ia berharap kegiatan tersebut mendapat dukungan penuh dari pemerintah dan masyarakat Desa Modayag secara keseluruhan. “Kita harap semua pihak mendukung kegiatan ini agar bisa berjalan lancar dan sesuai yang diharapkan bersama,” harapnya. (trz)

Terdakwa Pembunuhan Bebas, Eldy: Hakim Terima Eksepsi Kami

ZONA KOTAMOBAGU – Hari Momintan, terdakwa kasus pembunuhan divonis bebas oleh majelis hakim Pengadilan Negeri (PN) Kotamobagu. Sidang pembacaan vonis digelar Rabu (9/5). Terdakwa diputus bebas setelah eksepsi yang diajukan penasehat hukumnya, Eldy Noerdin, diterima majelis hakim.

“Mengabulkan eksepsi terdakwa,” kata Ketua Majelis Hakim, Dewantoro, dalam pembacaan putusannya.

Memperhatikan pasal 143 ayat 3, pasal 156 ayat 1 dan 2 Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1981 tentang KUHAP serta peraturan perundang-undangan yang lainnya, maka majelis hakim menyatakan menerima nota keberatan (eksepsi) dari penasehat hukum terdakwa, serta menyatakan surat dakwaan jaksa penuntut umum batal demi hukum karena disusun secara tidak cermat, tidak jelas dan tidak lengkap.

Selain itu, majelis hakim juga menyatakan pemeriksaan perkara pidana nomor 87/Pid.b/2018/PN.ktg atas nama terdakwa Hari Momintan, tidak dapat dilanjutkan. “Memerintahkan terdakwa segera dibebaskan dari tahanan. Membebankan biaya perkara kepada Negara,” jelasnya.

Sementara itu, Penasehat Hukum Terdakwa, Eldy Noerdin, mengungkapkan ada dua hal yang membuat terdakwa dibebaskan. Pertama, jaksa melakukan perubahan gugatan telah lewat tenggat waktu karena dilakukan di hari persidangan pembacaan dakwaan. Kedua, dalam dakwaan awal sebelum diubah, disusun secara tidak lengkap.

“Dalam uraian dakwaan pertama subsider dan dakwaan aternatif kedua tidak mengurai peristiwa apa yang dilakukan terdakwa,” ungkapnya.

Diketahui, Hari Momintan, didakwa dengan Pasal 340 KUHP subsider Pasal 338 KUHP serta pasal 353 ayat 1 KUHP. Warga Desa Bongkudai, Kecamatan Modayag, Kabupaten Bolaang Mongondow Timur, itu sebelumnya menjadi terdakwa terkait kasus pembunuhan terhadap seorang guru, Hendrik Paputungan, yang terjadi di Desa Kobo Kecil pada Oktober 2016 lalu. (gito)

Pjs Walikota Dorong Percepat Pencairan Dandes

Rakornas percepatan pencairan dana desa yang dihadiri Pjs Walikota di Jakarta.

ZONA, KOTAMOBAGU – Pemerintah Kota (Pemkot) mendukung penuh langkah pemerintah pusat dalam percepatan penyaluran Dana Desa (Dandes) Tahun 2018, khususnya di Kota Kotamobagu. Hal ini diutarakan Penjabat Walikota, Muhammad Mokoginta, usai mengikuti Rapat Koordinasi Nasional (Rakornas) percepatan penyaluran Dandes yang dilaksanakan Kementrian Desa Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi (Kemendes PDTT), Rabu (9/5), di Hotel Bidakara, Jakarta.

Menurutnya, setelah mengikuti kegiatan tersebut dirinya akan langsung menindaklanjutinya dengan menggelar rapat bersama instansi terkait. “Setelah ini, saya juga akan segera menggelar rapat dengan dinas terkait serta seluruh camat dan sangadi yang ada di Kota Kotamobagu,” katanya.

Ia mengakui, Dandes memiliki peranan penting terhadap percepatan pembangunan infrastruktur desa. Oleh karena itu ia mengharapkan agar pemerintah desa (pemdes) dapat memanfaatkan anggaran tersebut dengan sebaik-baiknya. “Selain untuk pembangunan, manfaatkan dana desa ini untuk program pemberdayaan masyarakat,” sebutnya.

Selain itu, Asisten II Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sulut itu juga meminta semua pendamping desa untuk membantu pemerintah desa, mulai dari proses perencanaan hingga pelaksanaan kegiatan. “Bantu pemerintah desa mempercepat penyaluran dana desa agar program dan kegiatan yang sudah direncakan bisa segera terealisasi,” pintanya. (ads/gito)

Gerakan Menuju Smart City, Pemkot Dapat Bimbingan Kemenkominfo

Pjs walikota saat hadiri kegiatan gerakan menuju smart city di Jakarta.f

ZONA KOTAMOBAGU – Penjabat Sementara (Pjs) Walikota, Muhammad Mokoginta, mengikuti bimbingan gerakan menuju smart city, di Hotel Redtop Jakarta, yang dilaksanakan Kementrian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo), Selasa (8/5). Kegiatan yang hanya diikuti 50 kabupaten dan kota se-Indonesia itu dirangkaikan dengan penandatangan nota kesepahaman untuk mendorong pemanfaatan teknologi dalam menjawab permasalahan sekaligus menggali potensi daerah.

“Hasil dari gerakan menuju 100 smart city ini adalah terbentuknya master plan yang memuat rencana pembangunan smart city masing-masing kabupaten dan kota dalam lima hingga 10 tahun ke depan,” kata Sekretaris Dinas Kominfo, Suhartien Tegela, yang mendampingi Pjs Walikota pada kegiatan tersebut.

Ia mengungkapkan, smart city buka semata belanja teknologi, melainkan untuk mendefinisikan manfaat yang akan diberikan pada masyarakat, kemudian mencari teknologi yang relevan. Katanya, gerakan menuju smart city ini sudah bergulir sejak tahun 2017 lalu yang diikuti 75 kabupaten dan kota.

“Kegiatan ini diinisiasi oleh Kementrian Kominfo yang didukung Kementrian Dalam Negeri, Kementrian Keuangan, Kementrian PUPR, Kementrian PAN-RB, Bappenas dan kantor staf kepresidenan,” ungkapnya.

Sebelumnya, Kepala Dinas Kominfo, Ahmad Yani Umar, mengungkapkan Pemkot saat ini terus berbenah menjadikan Kota Kotamobagu sebagai smart city. Berbagai upaya sudah dilakukan termasuk pembangunan nfrastruktur data centerdan command center serta sejumlah aplikasi layanan publik dan layanan pemerintahan.

Penerapan sistem tersebut katanya harus ditunjang dengan infrastruktur serta tenaga ahli yang memadai serta adanya penguatan regulasi. Di Kota Kotamobagu, sesuai Peraturan Walikota (Perwako) nomor 37 Tahun 2017, bahwa pengembangan e-Government saat ini sudah mumpuni.

“Infrastruktur IT di Kota Kotamobagu saat ini sudah mumpuni walaupun masih dalam proses pengembangan. Hal ini tidak main-main lagi. Pemerintah sesuai dengan aturan dan regulasi diharuskan untuk mentransformasikan sistem pelayanan pemerintahan dan sistem pelayanan publik bagi setiap kabupaten dan kota. Agar nantinya pelayanan yang tadinya terlalu birokratis dirubah menjadi lebih mudah, cepat, tepat dan akuntabel,” ungkapnya. (ads/gito)