ZONA BOLTIM – Bupati Bolaang Mongondow Timur (Boltim), Sam Sachrul Mamonto, S.Sos M.Si, menghadiri Rapat Paripurna Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Boltim dalam rangka penyampaian Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Perubahan Tahun Anggaran 2023.
Acara penting ini digelar di Ruang Rapat Paripurna DPRD Boltim, pada Senin (11/09/2023).
Dalam sambutannya, Bupati Boltim, Sam Sachrul Mamonto, mengucapkan terima kasih kepada pimpinan dan seluruh anggota DPRD yang telah memberikan kesempatan bagi dirinya untuk menyampaikan Nota Keuangan Rancangan Peraturan Daerah APBDP tahun 2023.
“Agenda ini adalah bentuk nyata dari perhatian terhadap proses perbaikan dokumen kebijakan pembangunan daerah, yang diharapkan benar-benar diimplementasikan guna untuk mensejahterakan masyarakat,” kata bupati.
Bupati juga menyampaikan harapannya agar Ranperda APBD Perubahan segera ditetapkan sebagai peraturan daerah. Hal ini diungkapkan sebagai langkah penting dalam mendukung pembangunan daerah yang dicintai oleh masyarakat Boltim.
Pada akhir sambutannya, Bupati Sachrul Mamonto mengucapkan apresiasi dan terima kasih kepada pimpinan serta anggota DPRD yang telah bekerja keras dalam mengkomunikasikan dan mengagendakan rapat paripurna penyampaian Ranperda APBD Perubahan tahun 2023.
Ia berharap agar peraturan ini segera diserahkan kepada pemerintah Provinsi Sulawesi Utara untuk dievaluasi, dengan tujuan agar pembangunan daerah dapat berjalan lebih lancar.
Rapat Paripurna kemudian dilanjutkan dengan penyerahan dokumen Rancangan Peraturan Daerah APBDP tahun 2023 oleh Ketua DPRD Boltim, Fuad Landjar, kepada Bupati Boltim.
Paripurna tersebut juga dihadiri oleh sejumlah pejabat penting seperti Dandim 1303 Letkol Inf. Topan Angker, Wakapolres Boltim, jajaran Pemkab Boltim, staf khusus Bupati, serta seluruh Camat se-Boltim. (guf)
Kapolres Boltim, AKBP Sugeng Setyo Budhi dan Kasat Reskrim AKP Denny Tampenawas memperlihatkan bukti kerangka manusia yang ditemukan di perkebunan Tutuyan.
ZONA BOLTIM – Kepolisian Resor (Polres) Bolaang Mongondow Timur (Boltim) menggelar konferensi pers mengenai penemuan kerangka manusia di perkebunan Desa Tutuyan, Kecamatan Tutuyan, Kabupaten Boltim.
Konferensi pers yang dipimpin oleh Kapolres Boltim, AKBP Sugeng Setyo Budhi, S.I.K,.M.Tr.Opsla, berlangsung di Mako Polres Boltim, Selasa (12/9/2023), dengan didampingi oleh Kasat Reskrim, AKP Denny Tampenawas S.Sos, dan Kasie Humas, Iptu Harry Rambing.
Menurut Kapolres Boltim, penemuan kerangka manusia ini pertama kali dilaporkan oleh Lius Runtunuwu pada hari Jumat, 23 Desember 2022, sekitar pukul 20.30 WITA, di perkebunan Bete wilayah Desa Tutuyan. Awalnya, Lius mengira kerangka tersebut adalah binatang, namun setelah pemeriksaan lebih lanjut, ternyata itu adalah tengkorak manusia.
“Lius Runtunuwu kembali ke lokasi penemuan pada pukul 24.00 WITA dan mengumpulkan tulang belulang korban. Kemudian, pada pukul 04.00 WITA, dia membawa kerangka tersebut ke Desa Tombolikat dan memberitahu Sangadi (Kepala Desa) serta pihak kepolisian,” ungkap Kapolres.
Kerangka manusia di perkebunan Tutuyan saat dievakuasi ke Polres Boltim untuk penyelidikan lebih lanjut.
Kapolres menjelaskan, dari peristiwa penemuan ini dan adanya bukti ikat pinggang Polri yang ada bersama kerangka manusia, maka Penyidik mengkaitkan peristiwa hilangnya lelaki Joseph Maliangkay di Hutan Simbalang saat mendatangi lokasi PETI.
Dimana istri lelaki Joseph Mailangkay pernah melaporkan peristiwa tersebut dengan dasar Laporan Polisi Nomor: LP/B/67/V/2022/SPKT/Sulut/Res-Boltim, tanggal 18 Mei 2022.
“Sehingga dari Penyidik langsung melakukan langkah-langkah untuk memastikan siapakah identitas kerangka manusia atau MR. X yang ditemukan dan apakah yang menyebabkan sehingga korban meninggal dunia,” tutur Kapolres.
Dalam pengungkapan ini, penyidik Polres Boltim melakukan langkah-langkah untuk memastikan identitas korban dengan melakukan pengujian DNA ke Puslabfor Bareskrim Polri serta memberikan sample tulang dan gigi dari Mr. X dengan pembanding darah atas nama MCM dan RSM (diduga anak Mr. X). Dimana profil DNA Mr. X dan profil DNA darah dari MCM dan RSM cocok.
Berdasarkan perhitungan indeks peternitas, disimpulkan bahwa probabilitas Mr. X sebagai ayah biologis dari Saudari MCM dan Saudara RSM, Dimana ayah Saudari MCM dan Saudara RSM adalah lelaki Joseph Mailangkay.
Selanjutnya, melakukan autopsi terhadap kerangka manusia Mr. X di RS Bhayangkara III Manado dan dari hasil autopsi bahwa jenasah tersebut adalah seorang lelaki setengah baya usia sekitar empat puluh sampai enam puluh tahun.
Adapun tanda kekerasan yang ditemukan pada pemeriksaan adalah kekerasan tumpul, dimana kekerasan tumpul yang ditemukan pada tulang tengkorak samping kiri belakang, tulang iga kesebelas dan kedua belas kiri dan tulang pinggul kiri dapat menyebabkan kematian.
“Selanjutnya ahli forensic yang melakukan pemeriksaan dr. NOLA T. S. MALLO, SH, Mkes., Sp.FM telah dimintai keterangan menyatakan bahwa kekerasan benda tumpul pada tulang tengkorak samping kiri belakang, tulang iga kesebelas dan kedua belas kiri dan tulang pinggul kiri, tidak bisa di simpulkan apakah kekerasan benda tumpul adalah objek mendatangi benda atau benda mendatangi objek,” ujarnya.
Selanjutnya terhadap kerangka Mr. X
yang teridentifikasi bernama Joseph Mailangkay telah diserahkan kepada keluarga untuk dimakamkan.
Polres Boltim, juga melakukan pemeriksaan terhadap 10 Orang saksi dan belum ditemukan adanya peristiwa pidana yang mengakibatkan korban meninggal. Kemudian melakukan pemeriksaan digital forensic terhadap beberapa Hand Phone yang berkaitan dengan korban, namun hasilnya belum adanya indikasi telah terjadi tindak pidana yang mengakibatkan korban meninggal dunia.
Selain itu, hasil olah tempat kejadian perkara (TKP) menunjukkan bahwa perjalanan menuju lokasi penemuan kerangka melewati hutan dan sungai yang memiliki bebatuan licin. Beberapa tulang manusia juga ditemukan di TKP.
“Dari hasil penjelasan tersebut diatas maka kami dapat memberi kesimpulan, bahwa benar kerangka manusia Mr. X teridentifikasi bernama Joseph Mailangkay, dan hasil penyidikan belum ditemukan bukti yang cukup bahwa kematian korban diakibatkan oleh peristiwa tindak pidana. Namun jika ada bukti baru bahwa korban meninggal akibat kekerasan benda tumpul yang dilakukan seseorang atau lebih, maka Penyidik akan melanjutkan proses penyidikannya,” pungkas Kapolres. (guf)
ZONA BOLTIM – Tim gabungan Polres Bolaang Mongondow Timur (Boltim) mengambil langkah tegas dalam penertiban Pertambangan Emas Tanpa Izin (PETI) di wilayah pegunungan Garini, desa Buyat, Kecamatan Kotabunan, pada Kamis (07/09/2023) lalu.
Tindakan ini dilakukan sesuai perintah Kapolres Bolaang Mongondow Timur AKBP Sugeng Setyo Budhi, S.I.K.,M.Tr.Opsla melalui Kepala Satuan (Kasat) Reskrim AKP Denny Tampenawas, S.Sos, didampingi Kasat Intelkam IPTU Rendy Sual, Kanit Tipidter, Kanit Tipidum serta beberapa anggota Polres Boltim.
Dalam penertiban, anggota Polres Boltim melaksanakan operasi sesuai dengan Sprin (Surat Perintah) Kapolres Boltim no: Sprin/ 555 /IX/PAM.3.3/2023, dan membersihkan seluruh areal lokasi pertambangan ilegal, membongkar sekitar 30 tenda, dan menyita peralatan tambang.
“Meskipun tidak ada aktivitas pertambangan yang ditemukan di lokasi PETI Garini, terungkap bahwa penambang sebelumnya melakukan kegiatan penyiraman dengan zat kimia dan bahan berbahaya lainnya,” kata Kasat Reskrim.
AKP Denny Tampenawas S.Sos, Kasat Reskrim Polres Boltim, menjelaskan bahwa aktivitas pertambangan ilegal semakin marak di wilayah tersebut tanpa izin resmi dari pemerintah.
“Penertiban ini dilakukan untuk memastikan bahwa tidak ada pembiaran terhadap kegiatan PETI di wilayah hukum Polres Boltim,” tegas Kasat Reskrim.
“Langkah ini sesuai dengan perintah Kapolres dan akan berlanjut untuk menutup seluruh aktivitas tambang ilegal, baik dengan pendekatan persuasif maupun penindakan tegas,” tambahnya.
Personel gabungan Polres Bolmong Timur yang dipimpin oleh Kasat Reskrim juga memasang baliho himbauan untuk mengingatkan agar tidak melakukan aktifitas pertambangan di lokasi hutan Garini.
Ini adalah langkah tegas untuk melindungi sumber daya alam dan memastikan keberlanjutan lingkungan di Kabupaten Boltim. (guf)
ZONA BOLTIM – Bupati Bolaang Mongondow Timur (Boltim), Sam Sachrul Mamonto S.Sos M.Si (SSM), menerima kunjungan kerja (Kunker) Danrem 131/Santiago, Brigjen TNI Wakhyono, S.Sos. Kegiatan ini berlangsung di Ruang Kerja Bupati Boltim pada Senin (11/09/2023).
Dalam suasana penuh keramahan, Danrem 131/Santiago dijemput secara adat itum-itum, yang merupakan doa untuk menyambut tamu dengan tulus.
Dalam sambutannya, Bupati Boltim menyampaikan selamat datang kepada Danrem 131/Santiago dan mengungkapkan niatan untuk melakukan kunjungan balasan ke Korem 131/Santiago.
“Atas nama pribadi dan jajaran Pemerintah Boltim, kami mengucapkan selamat datang di Bolaang Mongondow Timur. Kami berencana untuk melakukan kunjungan balasan ke Korem 131/Santiago,” kata Bupati.
Kunjungan kerja ini juga dihadiri oleh sejumlah pejabat, termasuk Dandim 1303/Bolmong Letkol Inf. Topan Angker S.Sos, Asisten Bidang Pemerintahan Hendra Tangel SH, Asisten Bidang Ekonomi Pembangunan MR Alung SE, dan Asisten Bidang Kesra Drs Rusmin Mokoagow.
Pertemuan ini menjadi momen penting dalam memperkuat kerjasama antara pemerintah daerah dan instansi militer di daerah tersebut. (guf)
ZONA KOTAMOBAGU – Pengurus Daerah Wanita Islam Kabupaten/Kota se-Provinsi Sulawesi Utara (Sulut) untuk periode 2023-2028, secara resmi dilantik, Senin (11/9/2023).
Acara ini diselenggarakan di Kelurahan Motoboi Kecil, Kecamatan Kotamobagu Selatan, Kota Kotamobagu, dengan kehadiran berbagai tokoh penting.
Wali Kota Kotamobagu, Ir. Hj. Tatong Bara, yang turut hadir dalam acara ini, menyampaikan apresiasi yang tulus kepada Pengurus Daerah Wanita Islam Provinsi Sulawesi Utara atas pemilihan Kota Kotamobagu sebagai tempat pelaksanaan pelantikan.
“Saya atas nama Pemerintah Daerah dan seluruh masyarakat Kota Kotamobagu memberikan apresiasi yang setinggi-tingginya karena Pelantikan Pengurus Daerah Wanita Islam se-Provinsi Sulawesi Utara dilaksanakan di Kota Kotamobagu. Ini merupakan sebuah kebanggaan bagi kami masyarakat Kota Kotamobagu,” ucap wali kota dalam sambutannya.
Wali Kota juga tak lupa memberikan ucapan selamat kepada seluruh jajaran Pengurus Daerah Wanita Islam yang baru dilantik.
“Saya atas nama pribadi, atas nama pimpinan daerah Kota Kotamobagu menyampaikan banyak selamat kepada seluruh Ketua dan jajaran Pengurus Daerah Wanita Islam se-Provinsi Sulawesi Utara yang sudah dilantik pada hari ini. Insya Allah organisasi ini akan berjalan sebagaimana bait lagu Mars Wanita Islam yakni Wanita Islam adalah baktiku, dan cita harapanku adalah Baldatun Thoyyibatun wa robbun ghofur. Selamat bekerja, semoga organisasi ini akan semakin maju,” ujar Wali Kota dengan penuh semangat.
Acara yang berlangsung di Kelurahan Motoboi Kecil ini juga dihadiri oleh sejumlah tokoh penting, termasuk Gubernur Sulawesi Utara yang diwakili oleh Abdullah Mokoginta, S.H., M.Si., Danrem 131 Santiago, Brigjen. TNI. Wakhyono, S.Sos., M.I.P., serta Danlantamal VIII Manado yang diwakili oleh Kolonel Hendro Nurbiantoro. Selain itu, hadir pula perwakilan dari Kantor Wilayah Kementerian Agama Sulawesi Utara, Ketua Pimpinan Wilayah Wanita Islam Provinsi Sulawesi Utara, Prof. Dr. Dra. Rukmina Gonibala, M.Si., Dandim 1303 Bolaang Mongondow Letkol. Inf. Topan Angker, S.Sos., dan Kapolres Kotamobagu AKBP. Dasveri Abdi, S.I.K.
Dalam suasana yang penuh semangat dan harapan, pelantikan ini menjadi tonggak bersejarah bagi Pengurus Daerah Wanita Islam se-Provinsi Sulawesi Utara. Dengan dukungan penuh dari berbagai pihak, organisasi ini diharapkan akan semakin berkembang dan memberikan kontribusi positif bagi masyarakat Sulawesi Utara selama periode 2023-2028. (guf)
ZONA KOTAMOBAGU – Aksi tidak bertanggung jawab oknum pengusaha dalam penggunaan alat berat jenis excavator telah menimbulkan kekhawatiran di Kota Kotamobagu.
Pantauan di lapangan, pada Minggu, 5 September 2023, sekitar pukul 23.11 WITA, sebuah unit alat berat excavator terlihat melintas di Jalan TNI Kota Kotamobagu seolah-olah adalah kendaraan roda 4 biasa, padahal seharusnya jenis alat berat ini diangkut menggunakan mobil tronton sampai ke tujuannya.
Mengawali perjalanan yang melintas dengan sangat lambat, alat berat excavator ini bahkan dipandu oleh seorang anggota Polres Bolmong, yang menimbulkan pertanyaan besar tentang bagaimana hal ini bisa terjadi.
Hal ini mengejutkan banyak pihak, termasuk Resmol Maikel dari Bidang OKK Organisasi Gerakan Masyarakat Perangi Korupsi (GMPK) Bolmong Raya, yang dengan tegas mengutuk perilaku oknum pengusaha ini.
“Cara ini jelas melukai dan tidak menghargai masyarakat Kotamobagu, karena jalan yang dilalui oleh excavator ini telah dibangun menggunakan APBD. Anda bisa membayangkan kerusakan yang mungkin terjadi pada jalan akibat tindakan ini,” ujar Resmol.
Menindaklanjuti hal ini, Resmol Maikel berencana untuk melaporkan insiden ini kepada DPRD dan Satlantas Polres Kotamobagu agar tindakan semena-mena seperti ini tidak terulang.
“Ini akan menjadi pelajaran bagi oknum pemilik alat berat excavator. Saya akan mengirim surat kepada DPRD dan Satlantas Polres Kotamobagu agar tindakan semacam ini dapat dihentikan,” tandasnya.
Diduga pemilik alat berat tersebut adalah seorang individu dengan inisial AL, yang juga dikenal sebagai Audi. Informasi yang diperoleh dari sumber yang dipercaya menunjukkan bahwa AL adalah anak dari salah satu owner atau pemilik bank terkemuka di Sulawesi Utara, yang saat ini menduduki jabatan komisaris.
Kejadian ini sangat bertentangan dengan hukum lalu lintas yang dapat berdampak buruk pada fasilitas publik dan kehidupan masyarakat.
Hal ini menunjukkan perlunya tindakan tegas untuk mengatasi perilaku semena-mena seperti ini agar keamanan dan integritas infrastruktur jalan tetap terjaga di Kota Kotamobagu. (guf)
ZONA KOTAMOBAGU – Pemerintah Desa (Pemdes) Tabang, Kecamatan Kotamobagu Selatan, dengan bangga menerima penghargaan sebagai Kampung Bebas Narkoba dari Polres Kotamobagu. Penetapan ini menghadirkan rasa kebahagiaan dan syukur dari pemerintah dan masyarakat setempat.
Sangadi (Kepala Desa) Tabang, Frits Junius Dilapanga, mengungkapkan kebanggaannya setelah resmi dinyatakan bahwa Desa Tabang merupakan Kampung Bebas Narkoba pada Senin, 11 September 2023.
“Kami sangat bangga dan bersyukur, karena tidak pernah kami bayangkan bahwa Desa Tabang akan dipilih dan diakui sebagai Kampung Bebas Narkoba di wilayah Kota Kotamobagu,” ujar Junius Dilapanga.
Menurut Junius Dilapanga, status sebagai Kampung Bebas Narkoba membawa tanggung jawab besar bagi pemerintah desa. Mereka harus memastikan bahwa masyarakat Desa Tabang terhindar dari permasalahan penyalahgunaan narkoba dan obat-obatan terlarang.
“Kami berkomitmen untuk menjaga agar Desa Tabang tetap menjadi zona yang bebas dari narkoba,” tambahnya.
Tak hanya itu, mantan jurnalis senior ini juga berharap agar langkah positif ini akan menjadi inspirasi bagi desa-desa dan kelurahan lainnya di Kota Kotamobagu.
“Kami berharap bahwa ke depannya tidak hanya Desa Tabang yang menjadi contoh dalam upaya pemberantasan Narkoba. Semoga setiap desa dan kelurahan di Kota Kotamobagu dapat bergabung dalam upaya menciptakan Kampung Bebas Narkoba yang aman dan sehat,” pungkas Junius Dilapanga.
Penetapan Desa Tabang sebagai Kampung Bebas Narkoba adalah langkah penting dalam upaya pemerintah dan masyarakat setempat untuk melindungi generasi muda dari dampak negatif penyalahgunaan Narkoba dan mempromosikan lingkungan yang sehat dan bebas dari obat-obatan terlarang. (guf)
ZONA KOTAMOBAGU – Senin 11 September 2023, akan selalu diingat sebagai hari bersejarah bagi Desa Tabang, Kecamatan Kotamobagu Selatan.
Pemerintah Kota (Pemkot) Kotamobagu dengan penuh apresiasi mengucapkan terima kasih kepada Polres Kotamobagu yang telah memimpin upaya untuk mewujudkan “Kampung Bebas Narkoba” di desa Tabang.
Pernyataan penghargaan ini disampaikan oleh Wali Kota Kotamobagu, Ir. Tatong Bara, melalui Asisten I Nasli Paputungan dalam sebuah acara peresmian yang diadakan di Aula Kantor Desa Tabang.
Nasli Paputungan, membacakan sambutan wali kota, dengan bangga menyoroti komitmen luar biasa yang telah diberikan oleh Polres Kotamobagu dalam menciptakan lingkungan yang bersih dari ancaman Narkoba. Ia menjelaskan bahwa melawan Narkoba adalah tugas bersama, dan semua elemen masyarakat harus bersatu untuk menghadapinya.
“Saat ini, narkoba telah menjadi ancaman serius bagi generasi muda dan masyarakat kita. Kami menghargai upaya Polres Kotamobagu dalam memerangi narkoba, dan kami berharap ini akan memotivasi seluruh masyarakat untuk aktif berpartisipasi dalam upaya pencegahan penyalahgunaan narkoba,” ungkap Nasli.
Nasli Paputungan juga mengajak kepala desa dan seluruh pihak terkait untuk bekerja sama dengan kepolisian dalam menjaga agar Narkoba tidak dapat merasuki kampung ini.
Sementara itu, Wakapolres Kotamobagu, Kompol Arie Prakoso S.I.K M.H, mewakili Kapolres Kotamobagu, membacakan Deklarasi Anti Narkoba bersama-sama dengan masyarakat.
Deklarasi ini mencakup komitmen untuk menolak penyalahgunaan Narkoba, dukungan terhadap upaya pemerintah dalam memerangi Narkoba, dorongan untuk menciptakan lingkungan bersih dari Narkoba di keluarga dan tempat kerja, serta kesediaan untuk bersama-sama melawan penyalahgunaan Narkoba dan mendukung program Kampung Bebas Narkoba.
Tanda peresmian ditandai dengan pemotongan pita dan penandatanganan bersama oleh semua pihak yang hadir, menegaskan komitmen bersama dalam melawan Narkoba dan menjadikan Desa Tabang sebagai percontohan Kampung Bebas Narkoba yang sukses. (guf)
ZONA KOTAMOBAGU – Senin, 11 September 2023, Polres Kotamobagu, Polda Sulawesi Utara, secara resmi me-launching Desa Tabang, Kecamatan Kotamobagu Selatan, Kota Kotamobagu sebagai “Kampung Bebas Narkoba.”
Kegiatan penting ini berlangsung di kantor Desa Tabang dan menandai langkah besar dalam upaya memerangi peredaran dan penyalahgunaan narkotika di wilayah Kota Kotamobagu.
IPTU Agus Sumandik SE, Kasat Narkoba Polres Kotamobagu, dalam sambutannya menyatakan bahwa pembentukan Kampung Bebas Narkoba adalah langkah konkret sesuai dengan peraturan yang berlaku.
“Ini mencakup UU No. 2 Tahun 2022 tentang kepolisian, UU No. 35 Tahun 2009 tentang narkoba, UU No. 36 Tahun tentang kesehatan, UU No. 5 Tahun 1997 tentang Psikotropika, serta Surat telegram Kabareskrim Polri ST/134/Res.4/VII/2023/Bareskrim tanggal 31 Juli 2023 tentang pembentukan kampung Bebas Narkoba,” ucap Iptu Agus Sumandik.
Selanjutnya, Waka Polres Kotamobagu, Kompol Arie Prakoso S.I.K M.H, mewakili Kapolres Kotamobagu AKBP Dasveri Abdi S.I.K., membacakan Deklarasi Anti Narkoba bersama.
Poin-poin deklarasi tersebut mencakup penolakan terhadap penyalahgunaan dan peredaran gelap narkoba, dukungan terhadap upaya pemerintah dalam memerangi narkoba, dorongan untuk lingkungan bersih dari narkoba di keluarga dan tempat kerja, serta kesiapan untuk berperang melawan penyalahgunaan narkoba dan mendukung program Kampung Bebas Narkoba demi terwujudnya Kotamobagu yang unggul, nyaman, sejahtera, agamais, dan bersih dari narkoba.
Setelah deklarasi, Wali Kota Kotamobagu, Ir Hj Tatong Bara, melalui Asisten I Nasli Paputungan SE, mengapresiasi langkah ini sebagai upaya bersama untuk melindungi generasi muda dari bahaya narkoba.
“Narkoba adalah musuh kita bersama karena akan merusak generasi Bangsa. Peresmian kampung bebas narkoba ini bukan hanya sekedar seremonial saja, akan tetapi benar-benar bertanggungjawab untuk mengawasi dan memberantas peredaran narkoba,” ujar Nasli.
Wali kota juga mengajak seluruh komunitas, termasuk pemerintah desa, tokoh agama, tokoh masyarakat, dan pemuda, untuk aktif dalam mengawasi dan melaporkan peredaran narkoba kepada pihak kepolisian.
Dalam acara tersebut, juga dilakukan peresmian dengan pemotongan pita dan penandatanganan bersama oleh semua pihak yang hadir.
Kegiatan ini dihadiri oleh berbagai tokoh penting, termasuk Wakapolres Kotamobagu Kompol Arie Prakoso SIK MH, mewakili kepala kejaksaan Negeri Kotamobagu Frima Poluskan SH MH, Asisten I Pemkot Kotamobagu, Nasly Paputungan SE, Plt Kepala Dinas Kesehatan Kotamobagu, dr Wahdania Mantang, Mewakili Kepala Rutan Kotamobagu, Camat Kotamobagu Selatan, Rinra Lamaka, Kepala Desa Tabang, Frits Junius Dilapanga, Kapolsub sektor Kotamobagu Selatan, tokoh agama, tokoh adat, karangtaruna, dan perangkat desa.
Inisiatif Kampung Bebas Narkoba ini merupakan langkah proaktif dalam melindungi masyarakat dari bahaya narkoba dan menjadi contoh bagi wilayah lain untuk mengikuti jejak yang sama dalam upaya memerangi narkoba di seluruh Indonesia. (guf)
ZONA KOTAMOBAGU —Wali Kota Kotamobagu, Ir. Hj. Tatong Bara, menghadiri dan memeriahkan perayaan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-2 Kokotruners, sebuah Komunitas Olahraga Lari yang berbasis di Kota Kotamobagu, pada Minggu (10/9/2023).
Dalam sambutannya, Wali Kota menyampaikan ucapan selamat HUT ke-2 kepada Kokotruners dengan penuh semangat.
“Saya atas nama pribadi dan Pemerintah Kota Kotamobagu, mengucapkan selamat ulang tahun kepada Kokotruners. Semoga komunitas pecinta olahraga lari ini terus tumbuh dan berkembang lebih besar lagi. Tetap berlari, tetap berkawan, dan tetap bersukaria,” ujar Wali Kota.
Tidak hanya memberikan sambutan, Wali Kota juga bergabung dalam kegiatan lari bersama ribuan peserta yang menjelajahi sejumlah rute jalan di Kota Kotamobagu.
Selain itu, Wali Kota Tatong Bara juga mengunjungi stand pameran yang menampilkan berbagai produk UMKM lokal dan memberikan hadiah serta medali kepada para juara lomba lari yang diadakan sebagai bagian dari perayaan HUT ke-2 Kokotruners.
Acara HUT ke-2 Kokotruners ini diadakan di Jalan Paloko – Kinalang Kotamobagu, dan turut dihadiri oleh Kapolres Kotamobagu, AKBP. Dasveri Abdi, S.I.K, unsur Forkopimda, mantan Anggota DPR – RI, Aditya Anugrah Moha, S.Ked, serta para pimpinan perbankan dan OPD. Tak ketinggalan, ribuan peserta lari dari berbagai Kabupaten/Kota di Sulawesi Utara dan Gorontalo ikut meramaikan perayaan ini dengan semangat olahraga. (guf)