Beranda blog Halaman 58

Terkait Surat Terbuka Bripda DS, Kapolres Bolmut: Buktikan Kapan Saya Lakukan Pelecehan

ZONA HUKUM – Surat terbuka Bripda DS membuat publik jadi bertanya apa benar Kapolres AKBP Aries Aminullah S.I.K, sesuai yang dituliskan Bripda Dania Angelique Meizeline Sampul.

Pasalnya, Bripda Dania Angelique Meizeline Sampul yang keseharian menjadi Sespri Kapolres Bolmut AKBP Aries Aminullah, tiba-tiba membuat surat terbuka hingga membuat publik tercengang.

Dalam surat terbuka Bripda Dania Angelique Meizeline Sampul mengisahkan perlakuan kapolres kepada dirinya.

Berikut surat terbuka Bripda Dania Angelique Meizeline Sampul:

KAPOLDA SULAWESI UTARA di Manado
Perihal: Laporan Keberatan atas tindakan oknum Kapolres Bolmut AKBP. ARIES AMINNULLAH, S.I.K telah melakukan pelecehan terhadap diri saya.

Saya yang bertanda tangan dibawah ini
Nama: DANIA ANGELIQUE MEIZELINE SAMPUL Pekerjaan Anggota Polri Polres Bolaangmongondow Utara
Pangkat/Nrp: Bripda.

Dengan ini saya melaporkan kepada Bapak Kapolda tentang kejadian yang dilakukan oleh oknum Kapolres Bolmut AKBP. Aries Aminnullah, S.I.K adalah sebagai berikut:

1. Saya bertugas sebagai Spri Kapolres Bolmut setiap hari melaksanakan tugas dengan menggunakan pakaian dinas
2. Pada bulan Agustus tahun 2022 hari kamis tanggal 11- Agustus Sekitar Jam 13.00 wita saya dipanggil oleh Kapolres untuk masuk keruangan sehingga saya masuk dan saya disuruh duduk di meja kapolres sehingga saya bertanya kepada bapak kapolres “Siap ada perintah pak?” namun saat itu Kapolres hanya menanyakan soal kegiatan saya sehari-hari, namun saya menjelaskan bahwa kegiatan saya sehari- hari hanya datang ke kantor dan saat jam pulang kerja saya hanya pulang ke kontrakan dan tidak melakukan kegiatan lain.

Kemudian saya berdiri dengan maksud untuk keluar ruangan karena saya pikir Вараk Kapolres juga sudah mau keluar ruangan untuk makan siang, ternyata bapak kapolres datang mendekat ke saya dan menunjuk bagian badan saya yang beliau katakan masih berlemak tetapi setelah itu Bapak Kapolres tiba-tiba Langsung memeluk saya dari belakang pada saat itu saya sangat takut dan kedua tangan saya hanya melindungi organ intim saya. Saya berusaha untuk melepaskan pelukan Bapak Kapolres tetapi Bapak Kapolres menggeser badannya berada di bagian kanan badan saya dan Bapak Kapolres menarik kepala saya untuk mencium saya tetapi Saya menolak dengan menahan badan bapak kapolres dan setelah itu beliau memegang dan mengelus-elus tangan saya dan mengatakan “nggak apa-apa ya mba, nggak usah diceritain ke siapa-siapa ya” dan saya dalam kondisi yang takut saya hanya menjawab “Siap pak” dan setelah itu saya keluar dari ruangan Bapak Kapolres Bolmut, dan pada saat itu diluar saya langsung bertemu dengan salah satu ADC Bapak Kapolres pada saat itu atas nama Briptu Jofi Gerungan dan saya menceritakan semua kejadian yang dilakukan oleh Bapak Kapolres terhadap saya kepada Briptu Jofi Gerungan di tempat meja spri saya dan kemudian karena Bapak Kapolres memerintahkan Briptu Jofi Gerungan untuk membeli makan diluar dan pada saat itu saya ikut bersama Briptu Jofi Gerungan dan menceritakan kejadian tersebut di mobil sambi menangis Karena ketakutan saya akan perlakuan bapak Kapolres dan tanggapan dan arahan Briptu Jofi Gerungan untuk Sabar saja, tetap bekerja profesional.

Pada tanggal 12 Agustus 2022 saya kembali dipanggil untuk masuk ke ruangan Bapak Kapolres sekitar pukul 15.00 wita kejadian yang kedua ini sama seperti kejadian yang pertama. namun karena saya telah mengetahui maksud dan tujuan Bapak Kapolres Jadi saya sangat berhati-hati dan melawan menjauhkan diri dari Bapak kapolres. Posisi saya berada di
samping Bapak Kapolres disebelah meja kerja beliau, Bapak Kapolres datang menghampiri saya dan memegang dada saya dan berkata “mba, kamu deg-degan ya?” dan saya langsung menjauhkan badan saya dan tangan Bapak Kapolres yang
menempel di dada saya dan saya hanya menunduk menjawab “Siap tidak pak” setelah itu Bapak Kapolres mengatakan
untuk menguruskan badan dan berolahraga setelah itu Bapak kapolres keluar ruangan dan saya mengikuti Beliau dan kembali ke Meja Spri Saya.

Pada tanggal 13 Agustus 2012 Saya juga kembali dipanggil ke ruangan Bapak Kapolres dan Beliau mengajak saya untuk
berangkat ke Jakarta, awalnya saya mengira Beliau mengajak Saya dan Juga reman polwan saya Vanesa Sundalangi, karena Sebelum kejadian pengajakan itu saya juga pernah dipanggil bersama dengan rekan Bripda Vanesa Sundalangi untuk berangkat ke jakarta Juga Bersama Ibu Kapolres dan juga ADC yang lainnya
Tetapi saat saya menanyakan terkait beliau mengajak saya bersama vanesa Bapak kapolres menjawab “Ya nggak lah mba,”

Setiap kejadian tersebut saya menceritakan kepala rekan polwan saya bripda Vanesa Sundalangi, leting polki seangkatan saya yang ada ada Polres Bolmut, Bripda Anna Pereira, Staf yang berada dipolres bolmut, namun saya belum menceritakan kepada orangtua karena saya takut jangan sampai orangtua saya akan marah dan emosi ke kapolres.

Dengan adanya kejadian tersebut saya sebagai seorang wanita sangat keberatan atas perlakuan Kapolres Bolmut Akbp. Aries Aminnullah, S.I.K terhadap saya dan sejak kejadian itu saya selalu menghindar untuk bertemu dengan Kapolres jika Sendiri Karena saya merasa sangat takut. dan pada akhirnya saya dipindahkan ke SPKT Polres Bolmut sebagai Bamin.

Pada tanggal 27 Mei 2023, saya pergi ke manado dan menumpang kepada Bripda lyas Paputungan bersama 2 rekan lainnya yakni Bripda Heru Purnama dan Bripda Hikmawansyah Rahman sehingga Setelah saya kembali pada hari minggu ke Bolmut pada Hari Senin tanggal 29 mei 2023 Sekitar jam 16.00 WITA Saya diperintahkan Kapolres untuk lari keliling lapangan dan saya melaksanakan perintah tersebut namun pada hari Selasa, selesai apel pagi saya juga disuruh Lari dan diawasi oleh Provost selama 2 minggu berturut – turut setiap selesai apel pagi kemudian diperintahkan Kapolres untuk dibuatkan laporan Polisi Kepada Provos pada tanggal 31 mei 2023 untuk memproses saya dengan alasan bahwa saya tidak minta izin pulang kepada kapolres pada hari Sabtu dan Minggu.

Disposisi Kapolres Proses, sidangkan, segera lengkapi Berkas. Atas tindakan tersebut saya merasa tidak ada salah namun Saya ditindak hukuman fisik selama 2 minggu lari Namun 3 orang teman saya yang bersama-sama dengan saya tidak dilakukan hukum atau tindakan apa-apa (laporan polisi dan Berita Acara terlampir).

Saya Sebagai anggota Polri yang baru di Institusi Kepolisian Sangat merasa terancam dengan tindakan Kapolres tersebut dan merasa takut Jangan sampai melakukan pelecehan lagi kepada saya bahkan kepada yang lain, Akhirnya Saya
melaporkan kejadian ini kepada kedua orangtua saya dan Keluarga Saya Bahkan kepada seluruh PJU Polres Bolmut dan
Seluruh perwira Polres Bolmut juga kepada Sebagian ibu-ibu Bhayangkari Polres bolmut dengan maksud agar saya mendapat perlindungan karena tugas polisi Sebagai menjaga Harkamtibmas, Pengayom, pelindung, dan Penegakan Hukum.

Namun saya masih merasa terancam dan ketakutan, takutnya Saya sebagai wanita yang hanya tinggal dikontrakan bersama
rekan polwan saya terjadi hal-hal yang
tidak diinginkan. Kepada siapa saya harus mengadu, datang untuk berlindung
dan memohon keadilan Selain kepada Bapak Kapolda Sulawesi utara, Bapak Wakapolda Sulawesi Utara, Bapak Irwasda
dan Bapak Kabid propam. (Memohon untuk adanya tindakan hukum atas kejadian tersebut terhadap oknum Kapolres Bolmut AKBP. Aries Aminnullah S.I.K.) Kiranya Tuhan memberkati kita semua.

Demikianlah Laporan saya ini. Kiranya Bapak Kapolda dapat menindak lanjutinya karena saya sebagai korban dan keluarga
besar sampul-mambo sangat sangat keberatan atas tindakan oknum Kapolres AKBP Aries Aminnullah, S.I.K dan saya
Sebenarnya merasa nyaman menjadi Spri Kapolres tetapi kenyataanya berbalik. perbuatan pelecehan itu dilakukan terhadap diri saya. Dengan segala kerendahan hati saya Bripda Dania A.M. Sampul dan keluarga sampul – mambo meminta Keadilan yang seadil-adilnya
Semua kami serahkan kepada Bapak Kapolda sebagai Benteng terakhir keluarga.

Menanggapi surat terbuka Bripda DS. Rabu 13, September 2023 Kapolres Bolmut AKBP Aries Aminullah S.I.K. kepada media menyampaikan sangat disayangkan ada tulisan terbuka seperti itu.

“Ini adalah tuduhan yang tentu sangat keji kepada saya, dari catatan yang ditulis itu sangat jelas bahwa ini fitnah, meski begitu saya tunggu kebenaran surat ini dengan membuktikan dimana dan siapa saksinya saya melakukan pelecehan seperti yang dituliskan,” ucapnya.

Dikatakannya, dengan adanya surat terbuka dirinya berfikir mungkin ini sengaja dimainkan oleh orang-orang yang tidak menginginkan dirinya.

“Suka atau tidak suka itu hal yang biasa, namun terkait surat terbuka ini tentu harus dibuktikan kebenarannya. Jika tudingan ini tidak bisa dibuktikan tentu ada konsekuensi hukum kepada yang membuat surat terbuka. Kita uji kebenarannya dimana kejadiannya kapan dan siapa saksinya,” jelasnya Kapolres, AKBP Aries Aminullah.

“Saya sudah tahu siapa di balik ini, lihat saja surat terbuka tahunnya 2022, namun biarlah dan akan dibuktikan nanti. Saya tak percaya dan jelas ini fitnah,” tambah Kapolres. (red)

Kampung Bebas Narkoba: Polres Kotamobagu Terpilih dalam Penilaian Polda Sulut

ZONA KOTAMOBAGU – Polda Sulawesi Utara (Sulut) telah menetapkan Polres Kotamobagu sebagai salah satu dari tiga polres yang masuk dalam nominasi penilaian kampung bebas narkoba tahun 2023 di wilayah Sulawesi Utara.

Selain Polres Kotamobagu, Polresta Manado dan Polres Minahasa juga menjadi bagian dari nominasi prestisius ini.

Ketiga polres ini telah menjalani penilaian ketat dari Polda Sulawesi Utara dan nantinya akan bersaing di tingkat Polda Sulut.

Hasil terbaik dari penilaian ini akan mewakili wilayah Sulut dalam perlombaan kampung bebas narkoba tingkat Mabes.

Kapolres Kotamobagu, AKBP Dasveri Abdi S.I.K, melalui Kasat Narkoba IPTU Agus Sumandik SE, menyampaikan rasa bangganya karena Polres Kotamobagu masuk dalam kategori kampung Bebas Narkoba versi penilaian Polda Sulut.

Dia juga menekankan pentingnya kerjasama antara Polres Kotamobagu dengan pihak berwenang dan stakeholders lainnya dalam upaya memerangi peredaran narkoba di wilayah tersebut.

“Kami terus berupaya memantapkan penilaian kampung Bebas Narkoba tingkat Polda Sulut dan menjaga kerjasama yang kuat dengan pihak berwenang serta pemangku kepentingan lainnya, seperti Wali Kota Kotamobagu, ketua DPRD Kotamobagu, Dinas Kesehatan, Badan Narkotika Kabupaten, dan para stakeholders,” ujar Kasat Narkoba IPTU Agus Sumandik.

Penilaian ini mencerminkan upaya keras Polres Kotamobagu dalam memberantas peredaran Narkoba di wilayahnya dan mempromosikan kehidupan bebas Narkoba bagi masyarakatnya. Semoga prestasi ini dapat memberikan inspirasi dan dorongan bagi upaya serupa di seluruh Indonesia. (guf)

Bupati Boltim Sampaikan Nota Keuangan Ranperda APBD Perubahan Tahun 2023

ZONA BOLTIM – Bupati Bolaang Mongondow Timur (Boltim), Sam Sachrul Mamonto, S.Sos M.Si, menghadiri Rapat Paripurna Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Boltim dalam rangka penyampaian Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Perubahan Tahun Anggaran 2023.

Acara penting ini digelar di Ruang Rapat Paripurna DPRD Boltim, pada Senin (11/09/2023).

Dalam sambutannya, Bupati Boltim, Sam Sachrul Mamonto, mengucapkan terima kasih kepada pimpinan dan seluruh anggota DPRD yang telah memberikan kesempatan bagi dirinya untuk menyampaikan Nota Keuangan Rancangan Peraturan Daerah APBDP tahun 2023.

“Agenda ini adalah bentuk nyata dari perhatian terhadap proses perbaikan dokumen kebijakan pembangunan daerah, yang diharapkan benar-benar diimplementasikan guna untuk mensejahterakan masyarakat,” kata bupati.

Bupati juga menyampaikan harapannya agar Ranperda APBD Perubahan segera ditetapkan sebagai peraturan daerah. Hal ini diungkapkan sebagai langkah penting dalam mendukung pembangunan daerah yang dicintai oleh masyarakat Boltim.

Pada akhir sambutannya, Bupati Sachrul Mamonto mengucapkan apresiasi dan terima kasih kepada pimpinan serta anggota DPRD yang telah bekerja keras dalam mengkomunikasikan dan mengagendakan rapat paripurna penyampaian Ranperda APBD Perubahan tahun 2023.

Ia berharap agar peraturan ini segera diserahkan kepada pemerintah Provinsi Sulawesi Utara untuk dievaluasi, dengan tujuan agar pembangunan daerah dapat berjalan lebih lancar.

Rapat Paripurna kemudian dilanjutkan dengan penyerahan dokumen Rancangan Peraturan Daerah APBDP tahun 2023 oleh Ketua DPRD Boltim, Fuad Landjar, kepada Bupati Boltim.

Paripurna tersebut juga dihadiri oleh sejumlah pejabat penting seperti Dandim 1303 Letkol Inf. Topan Angker, Wakapolres Boltim, jajaran Pemkab Boltim, staf khusus Bupati, serta seluruh Camat se-Boltim. (guf)

Polres Boltim Berhasil Ungkap Identitas Kerangka Manusia di Perkebunan Tutuyan

Kapolres Boltim, AKBP Sugeng Setyo Budhi dan Kasat Reskrim AKP Denny Tampenawas memperlihatkan bukti kerangka manusia yang ditemukan di perkebunan Tutuyan.

ZONA BOLTIM – Kepolisian Resor (Polres) Bolaang Mongondow Timur (Boltim) menggelar konferensi pers mengenai penemuan kerangka manusia di perkebunan Desa Tutuyan, Kecamatan Tutuyan, Kabupaten Boltim.

Konferensi pers yang dipimpin oleh Kapolres Boltim, AKBP Sugeng Setyo Budhi, S.I.K,.M.Tr.Opsla, berlangsung di Mako Polres Boltim, Selasa (12/9/2023), dengan didampingi oleh Kasat Reskrim, AKP Denny Tampenawas S.Sos, dan Kasie Humas, Iptu Harry Rambing.

Menurut Kapolres Boltim, penemuan kerangka manusia ini pertama kali dilaporkan oleh Lius Runtunuwu pada hari Jumat, 23 Desember 2022, sekitar pukul 20.30 WITA, di perkebunan Bete wilayah Desa Tutuyan. Awalnya, Lius mengira kerangka tersebut adalah binatang, namun setelah pemeriksaan lebih lanjut, ternyata itu adalah tengkorak manusia.

“Lius Runtunuwu kembali ke lokasi penemuan pada pukul 24.00 WITA dan mengumpulkan tulang belulang korban. Kemudian, pada pukul 04.00 WITA, dia membawa kerangka tersebut ke Desa Tombolikat dan memberitahu Sangadi (Kepala Desa) serta pihak kepolisian,” ungkap Kapolres.

Kerangka manusia di perkebunan Tutuyan saat dievakuasi ke Polres Boltim untuk penyelidikan lebih lanjut.

Kapolres menjelaskan, dari peristiwa penemuan ini dan adanya bukti ikat pinggang Polri yang ada bersama kerangka manusia, maka Penyidik mengkaitkan peristiwa hilangnya lelaki Joseph Maliangkay di Hutan Simbalang saat mendatangi lokasi PETI.

Dimana istri lelaki Joseph Mailangkay pernah melaporkan peristiwa tersebut dengan dasar Laporan Polisi Nomor: LP/B/67/V/2022/SPKT/Sulut/Res-Boltim, tanggal 18 Mei 2022.

“Sehingga dari Penyidik langsung melakukan langkah-langkah untuk memastikan siapakah identitas kerangka manusia atau MR. X yang ditemukan dan apakah yang menyebabkan sehingga korban meninggal dunia,” tutur Kapolres.

Dalam pengungkapan ini, penyidik Polres Boltim melakukan langkah-langkah untuk memastikan identitas korban dengan melakukan pengujian DNA ke Puslabfor Bareskrim Polri serta memberikan sample tulang dan gigi dari Mr. X dengan pembanding darah atas nama MCM dan RSM (diduga anak Mr. X). Dimana profil DNA Mr. X dan profil DNA darah dari MCM dan RSM cocok.

Berdasarkan perhitungan indeks peternitas, disimpulkan bahwa probabilitas Mr. X sebagai ayah biologis dari Saudari MCM dan Saudara RSM, Dimana ayah Saudari MCM dan Saudara RSM adalah lelaki Joseph Mailangkay.

Selanjutnya, melakukan autopsi terhadap kerangka manusia Mr. X di RS Bhayangkara III Manado dan dari hasil autopsi bahwa jenasah tersebut adalah seorang lelaki setengah baya usia sekitar empat puluh sampai enam puluh tahun.

Adapun tanda kekerasan yang ditemukan pada pemeriksaan adalah kekerasan tumpul, dimana kekerasan tumpul yang ditemukan pada tulang tengkorak samping kiri belakang, tulang iga kesebelas dan kedua belas kiri dan tulang pinggul kiri dapat menyebabkan kematian.

“Selanjutnya ahli forensic yang melakukan pemeriksaan dr. NOLA T. S. MALLO, SH, Mkes., Sp.FM telah dimintai keterangan menyatakan bahwa kekerasan benda tumpul pada tulang tengkorak samping kiri belakang, tulang iga kesebelas dan kedua belas kiri dan tulang pinggul kiri, tidak bisa di simpulkan apakah kekerasan benda tumpul adalah objek mendatangi benda atau benda mendatangi objek,” ujarnya.

Selanjutnya terhadap kerangka Mr. X
yang teridentifikasi bernama Joseph Mailangkay telah diserahkan kepada keluarga untuk dimakamkan.

Polres Boltim, juga melakukan pemeriksaan terhadap 10 Orang saksi dan belum ditemukan adanya peristiwa pidana yang mengakibatkan korban meninggal. Kemudian melakukan pemeriksaan digital forensic terhadap beberapa Hand Phone yang berkaitan dengan korban, namun hasilnya belum adanya indikasi telah terjadi tindak pidana yang mengakibatkan korban meninggal dunia.

Selain itu, hasil olah tempat kejadian perkara (TKP) menunjukkan bahwa perjalanan menuju lokasi penemuan kerangka melewati hutan dan sungai yang memiliki bebatuan licin. Beberapa tulang manusia juga ditemukan di TKP.

“Dari hasil penjelasan tersebut diatas maka kami dapat memberi kesimpulan, bahwa benar kerangka manusia Mr. X teridentifikasi bernama Joseph Mailangkay, dan hasil penyidikan belum ditemukan bukti yang cukup bahwa kematian korban diakibatkan oleh peristiwa tindak pidana. Namun jika ada bukti baru bahwa korban meninggal akibat kekerasan benda tumpul yang dilakukan seseorang atau lebih, maka Penyidik akan melanjutkan proses penyidikannya,” pungkas Kapolres. (guf)

Langkah Tegas Polres Boltim, Penertiban PETI Garini Hanya Awal, Lokasi Lain Menanti

ZONA BOLTIM – Tim gabungan Polres Bolaang Mongondow Timur (Boltim) mengambil langkah tegas dalam penertiban Pertambangan Emas Tanpa Izin (PETI) di wilayah pegunungan Garini, desa Buyat, Kecamatan Kotabunan, pada Kamis (07/09/2023) lalu.

Tindakan ini dilakukan sesuai perintah Kapolres Bolaang Mongondow Timur AKBP Sugeng Setyo Budhi, S.I.K.,M.Tr.Opsla melalui Kepala Satuan (Kasat) Reskrim AKP Denny Tampenawas, S.Sos, didampingi Kasat Intelkam IPTU Rendy Sual, Kanit Tipidter, Kanit Tipidum serta beberapa anggota Polres Boltim.

Dalam penertiban, anggota Polres Boltim melaksanakan operasi sesuai dengan Sprin (Surat Perintah) Kapolres Boltim no: Sprin/ 555 /IX/PAM.3.3/2023, dan membersihkan seluruh areal lokasi pertambangan ilegal, membongkar sekitar 30 tenda, dan menyita peralatan tambang.

“Meskipun tidak ada aktivitas pertambangan yang ditemukan di lokasi PETI Garini, terungkap bahwa penambang sebelumnya melakukan kegiatan penyiraman dengan zat kimia dan bahan berbahaya lainnya,” kata Kasat Reskrim.

AKP Denny Tampenawas S.Sos, Kasat Reskrim Polres Boltim, menjelaskan bahwa aktivitas pertambangan ilegal semakin marak di wilayah tersebut tanpa izin resmi dari pemerintah.

“Penertiban ini dilakukan untuk memastikan bahwa tidak ada pembiaran terhadap kegiatan PETI di wilayah hukum Polres Boltim,” tegas Kasat Reskrim.

“Langkah ini sesuai dengan perintah Kapolres dan akan berlanjut untuk menutup seluruh aktivitas tambang ilegal, baik dengan pendekatan persuasif maupun penindakan tegas,” tambahnya.

Personel gabungan Polres Bolmong Timur yang dipimpin oleh Kasat Reskrim juga memasang baliho himbauan untuk mengingatkan agar tidak melakukan aktifitas pertambangan di lokasi hutan Garini.

Ini adalah langkah tegas untuk melindungi sumber daya alam dan memastikan keberlanjutan lingkungan di Kabupaten Boltim. (guf)

Bupati SSM Terima Kunjungan Danrem 131/Santiago Brigjen TNI Wakhyono

ZONA BOLTIM – Bupati Bolaang Mongondow Timur (Boltim), Sam Sachrul Mamonto S.Sos M.Si (SSM), menerima kunjungan kerja (Kunker) Danrem 131/Santiago, Brigjen TNI Wakhyono, S.Sos. Kegiatan ini berlangsung di Ruang Kerja Bupati Boltim pada Senin (11/09/2023).

Dalam suasana penuh keramahan, Danrem 131/Santiago dijemput secara adat itum-itum, yang merupakan doa untuk menyambut tamu dengan tulus.

Dalam sambutannya, Bupati Boltim menyampaikan selamat datang kepada Danrem 131/Santiago dan mengungkapkan niatan untuk melakukan kunjungan balasan ke Korem 131/Santiago.

“Atas nama pribadi dan jajaran Pemerintah Boltim, kami mengucapkan selamat datang di Bolaang Mongondow Timur. Kami berencana untuk melakukan kunjungan balasan ke Korem 131/Santiago,” kata Bupati.

Kunjungan kerja ini juga dihadiri oleh sejumlah pejabat, termasuk Dandim 1303/Bolmong Letkol Inf. Topan Angker S.Sos, Asisten Bidang Pemerintahan Hendra Tangel SH, Asisten Bidang Ekonomi Pembangunan MR Alung SE, dan Asisten Bidang Kesra Drs Rusmin Mokoagow.

Pertemuan ini menjadi momen penting dalam memperkuat kerjasama antara pemerintah daerah dan instansi militer di daerah tersebut. (guf)

Hadiri Pelantikan PD Wanita Islam se-Sulut, Tatong Bara Doakan Organisasi Ini Semakin Maju

ZONA KOTAMOBAGU – Pengurus Daerah Wanita Islam Kabupaten/Kota se-Provinsi Sulawesi Utara (Sulut) untuk periode 2023-2028, secara resmi dilantik, Senin (11/9/2023).

Acara ini diselenggarakan di Kelurahan Motoboi Kecil, Kecamatan Kotamobagu Selatan, Kota Kotamobagu, dengan kehadiran berbagai tokoh penting.

Wali Kota Kotamobagu, Ir. Hj. Tatong Bara, yang turut hadir dalam acara ini, menyampaikan apresiasi yang tulus kepada Pengurus Daerah Wanita Islam Provinsi Sulawesi Utara atas pemilihan Kota Kotamobagu sebagai tempat pelaksanaan pelantikan.

“Saya atas nama Pemerintah Daerah dan seluruh masyarakat Kota Kotamobagu memberikan apresiasi yang setinggi-tingginya karena Pelantikan Pengurus Daerah Wanita Islam se-Provinsi Sulawesi Utara dilaksanakan di Kota Kotamobagu. Ini merupakan sebuah kebanggaan bagi kami masyarakat Kota Kotamobagu,” ucap wali kota dalam sambutannya.

Wali Kota juga tak lupa memberikan ucapan selamat kepada seluruh jajaran Pengurus Daerah Wanita Islam yang baru dilantik.

“Saya atas nama pribadi, atas nama pimpinan daerah Kota Kotamobagu menyampaikan banyak selamat kepada seluruh Ketua dan jajaran Pengurus Daerah Wanita Islam se-Provinsi Sulawesi Utara yang sudah dilantik pada hari ini. Insya Allah organisasi ini akan berjalan sebagaimana bait lagu Mars Wanita Islam yakni Wanita Islam adalah baktiku, dan cita harapanku adalah Baldatun Thoyyibatun wa robbun ghofur. Selamat bekerja, semoga organisasi ini akan semakin maju,” ujar Wali Kota dengan penuh semangat.

Acara yang berlangsung di Kelurahan Motoboi Kecil ini juga dihadiri oleh sejumlah tokoh penting, termasuk Gubernur Sulawesi Utara yang diwakili oleh Abdullah Mokoginta, S.H., M.Si., Danrem 131 Santiago, Brigjen. TNI. Wakhyono, S.Sos., M.I.P., serta Danlantamal VIII Manado yang diwakili oleh Kolonel Hendro Nurbiantoro. Selain itu, hadir pula perwakilan dari Kantor Wilayah Kementerian Agama Sulawesi Utara, Ketua Pimpinan Wilayah Wanita Islam Provinsi Sulawesi Utara, Prof. Dr. Dra. Rukmina Gonibala, M.Si., Dandim 1303 Bolaang Mongondow Letkol. Inf. Topan Angker, S.Sos., dan Kapolres Kotamobagu AKBP. Dasveri Abdi, S.I.K.

Dalam suasana yang penuh semangat dan harapan, pelantikan ini menjadi tonggak bersejarah bagi Pengurus Daerah Wanita Islam se-Provinsi Sulawesi Utara. Dengan dukungan penuh dari berbagai pihak, organisasi ini diharapkan akan semakin berkembang dan memberikan kontribusi positif bagi masyarakat Sulawesi Utara selama periode 2023-2028. (guf)

Miris! Diduga Anak Pemilik Salah Satu Bank di Sulut Melanggar Hukum Lalu Lintas

ZONA KOTAMOBAGU – Aksi tidak bertanggung jawab oknum pengusaha dalam penggunaan alat berat jenis excavator telah menimbulkan kekhawatiran di Kota Kotamobagu.

Pantauan di lapangan, pada Minggu, 5 September 2023, sekitar pukul 23.11 WITA, sebuah unit alat berat excavator terlihat melintas di Jalan TNI Kota Kotamobagu seolah-olah adalah kendaraan roda 4 biasa, padahal seharusnya jenis alat berat ini diangkut menggunakan mobil tronton sampai ke tujuannya.

Mengawali perjalanan yang melintas dengan sangat lambat, alat berat excavator ini bahkan dipandu oleh seorang anggota Polres Bolmong, yang menimbulkan pertanyaan besar tentang bagaimana hal ini bisa terjadi.

Hal ini mengejutkan banyak pihak, termasuk Resmol Maikel dari Bidang OKK Organisasi Gerakan Masyarakat Perangi Korupsi (GMPK) Bolmong Raya, yang dengan tegas mengutuk perilaku oknum pengusaha ini.

“Cara ini jelas melukai dan tidak menghargai masyarakat Kotamobagu, karena jalan yang dilalui oleh excavator ini telah dibangun menggunakan APBD. Anda bisa membayangkan kerusakan yang mungkin terjadi pada jalan akibat tindakan ini,” ujar Resmol.

Menindaklanjuti hal ini, Resmol Maikel berencana untuk melaporkan insiden ini kepada DPRD dan Satlantas Polres Kotamobagu agar tindakan semena-mena seperti ini tidak terulang.

“Ini akan menjadi pelajaran bagi oknum pemilik alat berat excavator. Saya akan mengirim surat kepada DPRD dan Satlantas Polres Kotamobagu agar tindakan semacam ini dapat dihentikan,” tandasnya.

Diduga pemilik alat berat tersebut adalah seorang individu dengan inisial AL, yang juga dikenal sebagai Audi. Informasi yang diperoleh dari sumber yang dipercaya menunjukkan bahwa AL adalah anak dari salah satu owner atau pemilik bank terkemuka di Sulawesi Utara, yang saat ini menduduki jabatan komisaris.

Kejadian ini sangat bertentangan dengan hukum lalu lintas yang dapat berdampak buruk pada fasilitas publik dan kehidupan masyarakat.

Hal ini menunjukkan perlunya tindakan tegas untuk mengatasi perilaku semena-mena seperti ini agar keamanan dan integritas infrastruktur jalan tetap terjaga di Kota Kotamobagu. (guf)

Rasa Bangga Junius Dilapanga: Desa Tabang Dipilih Sebagai Kampung Bebas Narkoba

ZONA KOTAMOBAGU – Pemerintah Desa (Pemdes) Tabang, Kecamatan Kotamobagu Selatan, dengan bangga menerima penghargaan sebagai Kampung Bebas Narkoba dari Polres Kotamobagu. Penetapan ini menghadirkan rasa kebahagiaan dan syukur dari pemerintah dan masyarakat setempat.

Sangadi (Kepala Desa) Tabang, Frits Junius Dilapanga, mengungkapkan kebanggaannya setelah resmi dinyatakan bahwa Desa Tabang merupakan Kampung Bebas Narkoba pada Senin, 11 September 2023.

“Kami sangat bangga dan bersyukur, karena tidak pernah kami bayangkan bahwa Desa Tabang akan dipilih dan diakui sebagai Kampung Bebas Narkoba di wilayah Kota Kotamobagu,” ujar Junius Dilapanga.

Menurut Junius Dilapanga, status sebagai Kampung Bebas Narkoba membawa tanggung jawab besar bagi pemerintah desa. Mereka harus memastikan bahwa masyarakat Desa Tabang terhindar dari permasalahan penyalahgunaan narkoba dan obat-obatan terlarang.

“Kami berkomitmen untuk menjaga agar Desa Tabang tetap menjadi zona yang bebas dari narkoba,” tambahnya.

Tak hanya itu, mantan jurnalis senior ini juga berharap agar langkah positif ini akan menjadi inspirasi bagi desa-desa dan kelurahan lainnya di Kota Kotamobagu.

“Kami berharap bahwa ke depannya tidak hanya Desa Tabang yang menjadi contoh dalam upaya pemberantasan Narkoba. Semoga setiap desa dan kelurahan di Kota Kotamobagu dapat bergabung dalam upaya menciptakan Kampung Bebas Narkoba yang aman dan sehat,” pungkas Junius Dilapanga.

Penetapan Desa Tabang sebagai Kampung Bebas Narkoba adalah langkah penting dalam upaya pemerintah dan masyarakat setempat untuk melindungi generasi muda dari dampak negatif penyalahgunaan Narkoba dan mempromosikan lingkungan yang sehat dan bebas dari obat-obatan terlarang. (guf)

Wujudkan Kampung Bebas Narkoba di Desa Tabang, Pemkot Apresiasi Polres Kotamobagu

ZONA KOTAMOBAGU – Senin 11 September 2023, akan selalu diingat sebagai hari bersejarah bagi Desa Tabang, Kecamatan Kotamobagu Selatan.

Pemerintah Kota (Pemkot) Kotamobagu dengan penuh apresiasi mengucapkan terima kasih kepada Polres Kotamobagu yang telah memimpin upaya untuk mewujudkan “Kampung Bebas Narkoba” di desa Tabang.

Pernyataan penghargaan ini disampaikan oleh Wali Kota Kotamobagu, Ir. Tatong Bara, melalui Asisten I Nasli Paputungan dalam sebuah acara peresmian yang diadakan di Aula Kantor Desa Tabang.

Nasli Paputungan, membacakan sambutan wali kota, dengan bangga menyoroti komitmen luar biasa yang telah diberikan oleh Polres Kotamobagu dalam menciptakan lingkungan yang bersih dari ancaman Narkoba. Ia menjelaskan bahwa melawan Narkoba adalah tugas bersama, dan semua elemen masyarakat harus bersatu untuk menghadapinya.

“Saat ini, narkoba telah menjadi ancaman serius bagi generasi muda dan masyarakat kita. Kami menghargai upaya Polres Kotamobagu dalam memerangi narkoba, dan kami berharap ini akan memotivasi seluruh masyarakat untuk aktif berpartisipasi dalam upaya pencegahan penyalahgunaan narkoba,” ungkap Nasli.

Nasli Paputungan juga mengajak kepala desa dan seluruh pihak terkait untuk bekerja sama dengan kepolisian dalam menjaga agar Narkoba tidak dapat merasuki kampung ini.

Sementara itu, Wakapolres Kotamobagu, Kompol Arie Prakoso S.I.K M.H, mewakili Kapolres Kotamobagu, membacakan Deklarasi Anti Narkoba bersama-sama dengan masyarakat.

Deklarasi ini mencakup komitmen untuk menolak penyalahgunaan Narkoba, dukungan terhadap upaya pemerintah dalam memerangi Narkoba, dorongan untuk menciptakan lingkungan bersih dari Narkoba di keluarga dan tempat kerja, serta kesediaan untuk bersama-sama melawan penyalahgunaan Narkoba dan mendukung program Kampung Bebas Narkoba.

Tanda peresmian ditandai dengan pemotongan pita dan penandatanganan bersama oleh semua pihak yang hadir, menegaskan komitmen bersama dalam melawan Narkoba dan menjadikan Desa Tabang sebagai percontohan Kampung Bebas Narkoba yang sukses. (guf)