Beranda blog Halaman 625

Seleksi Terbuka Belum Jelas, Pemkot-Pansel Tunggu Persetujuan Mendagri

ZONA KOTAMOBAGU – Lanjutan seleksi terbuka calon pejabat tinggi untuk 11 formasi jabatan, belum jelas. Berdasarkan jadwal yang ditetapkan sebelumnya, tahapan wawancara dan presentasi makalah akan dilakukan mulai Senin (11/9) hingga Kamis (15/9). Akan tetapi, hingga pekan kedua setelah jadwal itu, tahapan tersebut belum juga dilakukan.

Pemerintah Kota (Pemkot) maupun Panitia Seleksi (Pansel) yang menyelenggarakan semua tahapan seleksi masih menunggu rekomendasi Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN) dan persetujuan secara tertulis dari Menteri Dalam Negeri (Mendagri). Hal itu lantaran Walikota Tatong Bara akan kembali mencalonkan diri sebagai calon Walikota Kotamobagu. Berdasarkan Undang-undang nomor 10 Tahun 2016 Pasal 71, tentang pemilihan gubernur dan wakil gubernur, bupati dan wakil bupati dan walikota dan wakil walikota, disebutkan kepala daerah dilarang memutasi pejabat enam bulan sebelum tanggal penetapan pasangan calon, kecuali mendapat ijin tertulis dari Mendagri.

Menurut Ketua Panitia Seleksi (Pansel), Adnan Massinae, pihaknya terus berkoordinasi dengan Kemendagri terkait kelanjutan proses seleksi yang sedang berlangsung. “Kita masih menunggu surat rekomendasi. Informasi sudah di meja Dirjen Otda,” kata Adnan, Senin (25/9).

Ia menyebut, proses seleksi tetap akan dilaksanakan. Namun demikian, ia enggan berspekulasi soal kepastian kelanjutannya. “Mudah-mudahan bulan ini sudah bisa lanjut (proses seleksi). Sebetulnya tidak masalah tanpa ada itu, tapi untuk mengantisipasi hal-hal yang tidak diinginkan, baiknya harus ada rekomendasi dulu baru lanjut seleksinya,” ujarnya. (ads/gito)

Adnan: Tingkatkan Etos Kerja dan Pelayanan

ZONA KOTAMOBAGU – Plt Sekretaris Kota Adnan Massinae, mengajak semua Aparatur Sipil Negara (ASN) untuk terus meningkatkan etos kerja, disiplin dan pelayanan ke masyarakat. Hal itu diutarakannya saat mewakili Walikota Tatong Bara membacakan sambutan Gubernur Sulut Olly Dondokambey pada upacara peringatan HUT ke-53 Provinsi Sulut yang dirangkaikan dengan apel korpri, Senin (25/9), di Lapangan Boki Hotinimbang, Kotamobagu.

Dalam sambutan itu, ia menyebut berbagai capaian yang telah diraih Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sulut selama ini, menjadi kebanggaan dan patut disyukuri serta dimaknai dengan rintisan kerja yang semakin paripurna, sebagaimana tema peringatan HUT Provinsi tahun ini, Sulut Kerja Hebat.

“Melalui konteksi inilah, mari kita kerja, kerja dan kerja. Dengan tetap menjaa sinergitas langkah dan saliing bahu-membahu dalam merealisasikan berbagai agenda kerja strategis pembangunan daerah di berbagai bidang,” katanya.

Lanjutnya, di moment HUT Provinsi Tahun ini, Pemkot kembali meraih prestasi membanggakan dengan raihan nilai sangat tinggi atas Laporan Penyelenggaraan Pemerintah Daerah (LPPD) se-Sulut. “Prestasi yang didapat ini harus menjadi pemacu dan pemicu semangat kita semua dalam rangka meningkatkan kualitas penyelenggaraan roda pemerintahan,” ujarnya. (ads/gito)

Tiga Warga Tabang ‘Rebutan’ Kursi Sangadi

ZONA KOTAMOBAGU – Tiga dari delapan bakal calon Sangadi Tabang yang mengambil formulir pendaftaran ke panitia Pemilihan Sangadi (Pilsang) antar waktu, mengembalikan formulir ke sekretariat panitia hingga akhir tahapan pendaftaran, Sabtu (23/9).  Selanjutnya, berkas pendaftaran dari ketiga bakal calon tersebut akan diverifikasi untuk ditetapkan sebagai calon sangadi.

Ketua Panitia Pilsang antar waktu, Fadly Mokoagow, mengatakan berdasarkan Peraturan Walikota (Perwako), jumlah minimum pendaftar adalah dua orang dan maksimum tiga orang. Jika jumlah jumlah pendaftar melebihi batas yang ditentukan, maka akan dilaksanakan uji tertulis untuk mencari tiga bakal calon. “Tapi yang mendaftar ini hanya tiga orang, jadi tidak ada lagi ujian tertulis. Kita langsung masuk ke tahapan verifikasi berkas sampai pada tanggal 2 Oktober. Kemudian penetapan calon yang memenuhi syarat administrasi,” ujarnya.

Dijelaskannya, tiga bakal calon yang mengembalikan berkas pendfataran adalah Dat Potabuga, Joko Prasojo dan Junius Dilapanga. “Hanya tiga orang itu. Yang lain sampai pendaftaran ditutup tidak datang mengembalikan formulir pendaftaran,” jelasnya.

Ditambahkannya, berdasarkan jadwal yang ditentukan, waktu pemungutan suara dilaksanakan pada 12 Oktober mendatang. “Insya allah tidak ada perubahan,” tambahnya.

Sebelumnya, Kepala Bagian Tata Pemerintahan, Anas Tungkagi, mengungkapkan gelaran Pilsang antar waktu di Desa Tabang sesuai dengan Undang-undang nomor 6 Tahun 2014 tentang desa dan Peraturan Pemerintah (PP) nomor 43 Tahun 2014 tentang peraturan pelaksanaan undang-undang nomor 4 tahun 2014.

“Dalam paragraf 2 pasal 45 dikatakan pemilihan sangadi antar waktu dilaksanakan melalui musyawarah desa. Sekarang tahapannya sudah berjalan,” katanya, beberapa waktu lalu.

Dia menjelaskan, proses pemilihan sangadi di Desa Tabang tidak dipilih melalui pemilihan langsung (pilsung), melain hanya hanya dipilih unsur perwakilan desa, seperti unsur aparat desa, tokoh masyarakat, tokoh pemuda, tokoh perempuan, tokoh wanita, perwakilan kelompok tani, pengrajin, tenaga profesi dan pemerhati perempuan. “Setiap perwakilan hanya tiga orang. Itupun di undi. Misalnya untuk perangkat desa, tidak semua dapat memilih tapi hanya diwakili tiga orang. Memang pemilihan antar waktu ini berbeda dengan pemilihan yang umum dilaksanakan. Hasil koordinasi kami di Sulut baru Desa Tabang yang melaksanakan begitu (Pilsang antar waktu),” jelasnya. (ads/gito)

SKPD Diminta Kooperatif Selama Pembahasan KUA-PPAS

ZONA KOTAMOBAGU – Setelah diparipurnakan oleh Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD), Jumat (22/9), draf Kebijakan Umum Anggaran Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) Rancangan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (R-APBD) Perubahan, akan mulai dibahas oleh tiap Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) bersama ditiap komisi yang menjadi mitra kerja masing-masing.

“Pembahasan dijadwalkan mulai pekan depan (pekan ini, red). Tapi akan dilihat lagi. Intinya, secepatnya pembahasan ini dilakukan,” kata Sekretaris Dewan (Sekwan), Husain Mamonto, usai paripurna, pekan lalu.

 Ketua Badan Anggaran (Banggar) DPRD, Ishak Sugeha, mengungkapkan pihaknya akan memacu pembahasan akan bisa segera ditetapkan. “Insya allah secepatnya. Kita akan maksimalkan pembahasan ini,” kata Ishak.

Untuk memaksimalkan proses pembahasan, Ketua DPC Demokrat Kotamobagu itu meminta agar tiap SKPD kooperatif dan memperhatikan jadwal masing-masing. “Kita harap kerja sama yang baik oleh pihak eksekutif,” ujarnya.

Plt Sekretaris Kota (Sekkot), Adnan Massinae, mengimbau para pimpinan SKPD untuk fokus dan mempersiapkan berbagai dokumen yang dibutuhkan saat pembahasan. “Pimpinan SKPD harus hadir dan tak boleh hanya mengirim perwakilan saja. Untuk tugas luar, sementara waktu jangan dulu dilakukan, terkecuali ada hal yang mendesak,” imbaunya. (ads/gito)

Diduga Bermasalah, Inspektorat Tinjau Proyek Dandes 2016

ZONA KOTAMOBAGU – Tim auditor Inspektorat turun meninjau realisasi proyek pekerjaan jalan perkebunan Pinatoyan di Desa Poyowa Besar I. Hal itu sebagai tindak lanjut atas laporan masyarakat terkait dugaan ketidakberesan proyek berbanderol lebih dari Rp200 juta yang bersumber dari Dana Desa (Dandes) Tahun 2016 itu.

Kepala Inspektorat, Sa’ir Lentang, mengatakan pihaknya mendapat laporan dari warga setempat soal fisik proyek itu. Meski mengaku sedikit ada kejanggalan atas laporan tersebut, namun pihaknya tetap menindaklanjutinya. “Tim sudah turun meninjau dan sedang mengumpulkan data-data di lapangan. Kemungkinan akan selesai dalam waktu satu minggu,” katanya.

Ia mengaku, pihaknya belum bisa menyimpulkan pekerjaan proyek tersebut, sebab proses audit masih sedang berlangsung. Namun ia memastikan pihaknya akan menindaklanjuti jika dari hasil pemeriksaan nanti terbukti ada masalah dalam proses pengerjaannya.

“Kita belum bisa simpulkan, karena masih sementara pengumpulan data. Jika masalahnya dalam perencanaan maka kami akan menindaklanjutinya dengan memanggil semua yang terkait dalam pelaksanaan kegiatan itu. Kalau hanya soal administrasi, tentu kita akan minta untuk diperbaiki,” sebutnya.

Sangadi Poyowa Besar I, Yandi Mokoagow, mengungkapkan akses jalan perkebunan yang dibuka itu sepanjang 1,7 kilometer dengan anggaran Rp215 juta dari dana desa tahun 2016. “Memang sudah ada permintaan masyarakat untuk pembukaan jalan perkebunan Pinatoan-Mareta yang baru dibuka, dan itu sudah disampaikan melalui musyawarah desa,” ungkapnya.(ads/gito)

DLH Siapkan Aplikasi Smart Waste Management System

ZONA KOTAMOBAGU – Dinas Lingkungan Hidup (DLH) menyiapkan terobosan untuk memodernisasi pengelolaan sampah berbasis tekonologi. Aplikasi smart waste management system atau sistem pengelolaan sampah cerdas sedang disiapkan. Hal ini disampaiakan Kepala DLH, Alex Saranaung.

Menurutnya, ide pembuatan aplikasi tersebut muncul setelah mengikuti kegiatan sharing knowledge dan diskusi kota cerdas di Manado yang dibuka oleh Walikota Tatong Bara. “Aplikasi itu direncanakan akan dipasang disejumlah tempat penampungan sampah. Itu akan sangat membantu kerja-kerja kami,” katanya.

Dijelaskannya, melalui aplikasi tersebut akan memudahkan dalam memonitoring bak penampungan sampah. “Dengan begitu, petugas kebersihan akan lebih mudah lagi bekerja. Ini juga untuk meminimalisir keluhan masyarakat soal sampah,” jelasnya.

Ditambahkannya, aplikasi tersebut juga bisa diakses oleh semua pihak, baik itu pemerintah serta  masyarakat. “Pengembangan aplikasi ini akan lebih memudahkan kerja petugas kebersihan, khususnya dalam menjaga kebersihan di semua wilayah Kotamobagu,” tambahnya.(ads/gito)

Pemkot Maksimalkan Pelayanan Melalui Perkembangan IT

ZONA KOTAMOBAGU – Teknologi informasi merupakan salah satu sumber daya yang sangat penting, perlu dikelola dan dimanfaatkan dalam setiap penyelenggaraan pemerintahan di daerah. Hal itu diutarakan Wali Kota Tatong Bara saat memberi sambutan pada kegiatan sharing knowledge dan diskusi kota cerdas yang dilaksanakan PT Nusantara Compnet Integrator, di Hotel Four Point by Sheraton, Manado, Rabu (20/9).

Menurut Tatong, laju perkembangan teknologi informasi dan tekonologi akan sangat membantu pemerintah dalam memberi pelayanan ke masyarakat. “Dengan memanfaatkan teknologi informasi dan komunikasi, maka pelayanan pemerintah kepada masyarakat akan lebih sederhana, efektif dan efisien,” kata Tatong.

Pada kesempatan itu, Tatong juga membeber program Pemerintah Kota (Pemkot) yang dilaksanakan dalam mewujudkan Kota Kotamobagu sebagai kota cerdas, melalui pembangunan data center, command center dan fasilitas pendukung lainnya. “Pemerintah Kota Kotamobagu juga telah memiliki aplikasi pelayanan pada beberapa SKPD (Satuan Kerja Perangkat Daerah). Semua itu ditujukan pada memaksimalkan pelayanan ke masyarakat,” ujar Tatong.

Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo), Ahmad Yani Umar, yang menjadi salah satu pembicara pada kegiatan tersebut, mengungkapkan sharing knowledge dan diskusi tentang transformasi digital menuju kota cerdas berbasis pelayanan yang maksimal, sangat sejalan dengan kebijakan dan strategi nasional tentang pengembangan e-government. “Saat ini Pemkot sedang menyiapkan SDM serta berbagai regulasi untuk mendukung terwujudnya smart city,” ungkapnya.

Lanjutnya, dari penilaian PT Nusantara Compnet Integrator sebagai penggagas kegiatan tersebut, Kota Kotamobagu merupakan salah satu daerah di Indonesia yang sangat siap dalam penerapan konsep kota cerdas. “Walikota dinilai memiliki keinginan dan komitmen yang tinggi dalam menerapkan konsep smart city khususnya dalam menerapkan transformasi digital dalam penyelenggaraan pemerintahan di daerah,” ujarnya. (ads/gito)

Jual Obat PCC, Apotik Bakal Disanksi Izin Dicabut

ZONA KOTAMOBAGU – Pemerintah Kota (Pemkot) menaruh perhatian serius soal penyalahgunaan obat Paracetamol Caffein Carisoprodol (PCC). Pengawasan terhadap peredaran obat yang bisa memberi efek halusinasi terhadap penggunanya itu akan lebih diperketat lagi.

Menurut Plt Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes), Haris Mongilong, pihaknya akan melakukan inspeksi mendadak ke sejumlah apotik dan toko obat yang ada di Kotamobagu. Jika ditemukan ada yang menjual obat tersebut, sanksi tegas akan langsung diberlakukan.

“Pembekuan izin atau penutupan adalah sanksi yang tepat diberikan bagi apotik yang kedapatan menjual obat itu. Direktur pelayanan kesehatan dan rujukan Kementrian Kesehatan Republik Indonesia juga menegaskan seperti itu kepada kami saat berkunjung ke sana,” katanya.

Ditambahkannya, pihaknya juga akan menyosialisasikan soal bahaya obat PCC ke masyarakat khususnya di kalangan remaja. “Kita akan turun ke sekolah-sekolah serta desa dan kelurahan  untuk sosialisasi bahaya obat PCC. Nantinya kita akan bekerja sama dengan BPOM (Balai Pengawas Obat dan Makanan),” ujarnya.

Kepala Badan Narkotika Nasional (BNN) Bolmong, AKBP Yuli Setiawan Dwi Purnomo SH, mengungkapkan penyalahgunaan obat PCC menjadi salah satu fokus pihaknya. Bahkan dalam waktu dekat, pihaknya akan turun melakukan operasi dengan menggandeng BPOM.

“Obat PCC ini sudah ditarik peredaraannya sejak Tahun 2013, tapi masih ada juga yang beredar di masyarakat, seperti yang terjadi di Kendari itu. Di Wilayah Bolmong Raya sampai saat ini belum ada temuan, tapi kita tidak akan tinggal diam dan pasti akan turun melakukan operasi,” ungkapnya.(ads/gito)

Wali Kota Buka Kegiatan Sharing Knowledge dan Diskusi Kota Cerdas

ZONA KOTAMOBAGU – Wali Kota Kotamobagu Ir. Tatong Bara membuka kegiatan sharing knowledge dan diskusi kota cerdas, Rabu (20/9). Kegiatan yang diselenggarakan PT Nusantara Compnet Integrator di Hotel Four Point by Sheraton itu mengangkat tema transformasi digital menuju kota ceras berbasis pelayanan yang maksimal.

Dalam sambutannya, Wali Kota menyampaikan teknologi informasi dan komunikasi merupakan salah satu sumber daya yang sangat penting dan perlu untuk dikelola dan dimanfaatkan dalam setiap penyelenggaraan pemerintahan di daerah. Dengan begitu, pelayanan ke masyarakat akan lebih sederahana, efektif dan efisien.

Pada kesempatan itu, walikota juga mengatakan Pemkot sedang berupaya menjadikan Kota Kotamobagu sebagai kota cerdas. Data center, command center dan fasilitas penunjang lainnya sudah disiapkan untuk mewujudkan target tersebut. “Pemerintah Kota Kotamobagu juga telah memiliki berbagai aplikasi pelayanan pada beberapa SKPD. Tujuannya adalah memaksimalkan pelayanan ke masyarakat,” kata Wali Kota.(adv/gito)

Draf KUA-PPAS RAPBD-P Diserahkan ke DPRD

ZONA KOTAMOBAGU – Draf Kebijakan Umum Anggaran Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) Rancangan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Perubahan Tahun 2017, diserahkan pihak eksekutif ke legislatif, Selasa (19/9).

“Iya sudah masuk tadi dan langsung dilaksanakan Banmus. Rapat paripurna tahap I akan dilaksanakan Hari Jumat (lusa),” kata Sekretaris Dewan (Sekwan), Husain Mamonto, Rabu (20/09).

Lanjutnya, setelah paripurna tahap I akan dilanjutkan dengan pembahasan di tingkatan komisi serta Badan Anggaran (Banggar) bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD). “Tergantung pembahasannya nanti, kalau cepat selesai cepat juga ditetapkan baru itu lanjut ke tahapan selanjutnya,” ujarnya.

Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda), Sofian Mokoginta, mengakui penyerahan draf KUA-PPAS RAPBD Perubahan molor beberapa pekan dari jadwal yang direncanakan sebelumnya. Penyebabnya adalah Pemkot masih melakukan penyesuaian kembali anggaran dan meninjau rancangan KUA-PPAS akibat dari pemangkasan Dana Alokasi Umum (DAK). “Kita terpaksa harus membongkar ulang apa yang sudah disusun sebelumnya,” ujarnya. (ads/gito)