Beranda blog Halaman 649

Panambunan Ingatkan 145 Perusahaan Soal Kewajiban THR

Kepala Disnakertrans Bolmong, Derek Panambunan

ZONA BOLMONG – Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Bolmong mengingatkan 145 Perusahaan di Bolmong agar membayar Tunjangan Hari Raya (THR) kepada para pekerja paling lambat 7 (tujuh) hari sebelum Lebaran atau H-7 Lebaran.

Kepala Disnakertrans Derek B. Panambunan mengatakan bahwa penegasan itu sesuai Peraturan Menteri Tenaga Kerja dan Transmigrasi No 6 Tahun 2016 tentang Tunjangan Hari Raya (THR) Keagamaan bagi pekerja di perusahaan, serta Peraturan Pemerintah No 8 Tahun 1981 tentang perlindungan upah.

“Soal THR ini sudah dibuat surat edaran untuk perusahaan. Mulai besok kami akan memberikan surat tersebut di setiap perusahaan yang ada di Bolmong,”kat panambunan, Senin (12/06) siang tadi.

Pihaknya berharap agar setiap THR diberikan sesuai peraturan yang telah ditetapkan. “Karyawan yang telah bekerja lebih dari 12 bulan itu THR-nya harus 1 bulan gaji. Sedangkan yang bekerja di bawah 12 bulan tergantung perusahaan dan diberikan secara proporsional saja,” ujarnya.

Pihkanya tambah Panambunan. juga menegaskan agar 1 minggu jelang lebaran seluruh THR sudah diberikan. “Saya harap 7 hari sebelum hari H THR sudah dibayarkan. Namun saya juga mengimbau kepada setiap pekerja, agar segera melaporkan perusahaan yang tidak memberikan THR karyawannya. Jika kedapatan perusahaan tidak memberikan THR, maka kami akan tindak sesuai peraturan yang berlaku,” tutup Panambunan.(gung)

DPMPTSP Optimis Taget PAD Tercapai

Teguh Haryanto

ZONA BOLMONG – Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kabupaten Bolmong, Teguh Haryanto, optimis target Pendapatan Asli Daerah (PAD) tahun 2017 tercapai.

“Dari target sebesar Rp 1 miliar saat ini sudah mencapai 21 persen atau Rp 210.000.000. Dan mudah-mudahan dengan target yang diberikan bisa terealisasi sampai akhir tahun. Kami tetap optimis akan memenuhi target tersebut,” ungkap Teguh, Senin (12/06) siang tadi.

Ditambahkan bahwa yang sangat berat adalah Izin Mendirikan Bangunan (IMB). Tapi, pihaknya akan berusaha agar semuanya terealisasi tahun ini. “Kalau IMB repot, banyak yang mau diurus, dan sumber PAD terbesar sebenarnya ada di IMB. Makanya dengan target kami usahakan tahun ini akan tercapai,” tutupnya.(gung)

Pemkot Kembali Raih Opini WTP dari BPK

ZONA KOTAMOBAGU – Pemerintah Kota Kotamobagu di bawah kepemimpinan Wali Kota Ir. Hj. Tatong Bara, kembali meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari BPK RI Perwakilan Sulawesi Utara, atas penyajian Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) TA. 2016.

Penyerahan penghargaan prestisius bidang pengelolaan keuangan pemerintah daerah untuk yang keempat kalinya ini, diserahkan Kepala BPK RI Perwakilan Sulut, Drs.Tangga Muliaman Purba, di Aula Gedung Kantor Auditor Negara ini,  Jalan 17 Agustus, Manado, Jumat (9/6).

Tangga Muliaman Purba dalam sambutannya menyampaikan sesuai amanat UU Nomor 15 Tahun 2004 Tentang Pemeriksaan Pengelolaan dan Tanggung Jawab Keuangan Negara, dan UU Nomor 15 Tahun 2006 Tentang Badan Pemeriksa Keuangan, BPK melakukan pemeriksaan atas laporan keuangan pemerintah untuk memberikan opini atas kewajaran laporan keuangan pemerintah daerah.

“Pemeriksaan laporan keuangan ini dilakukan dengan memperhatikan kesesuaian standar akuntansi pemerintah daerah, kecukupan pengungkapan, kepatuhan terhadap peraturan perundang-undangan, serta efektifitas sistem pengendalian intern,” ucap Tangga.

Laporan Hasil Pemeriksaan atas LKPD TA 2016 terdiri atas tiga laporan utama, yakni LHP atas LKPD TA 2016, LHP atas sistem pengendalian intern, dan LHP atas kepatuhan terhadap peraturan perundang-undangan, serta disusun berdasar standar akuntansi pemerintah.

“LKPD TA 2016 disusun berdasar standar Akuntansi Pemerintah (SAP) berbasis accrual, dengan jumlah laporan keuangan yang disajikan meliputi laporan realisasi anggaran, laporan perubahan saldo anggaran lebih, neraca, laporan operasional, laporan arus kas, laporan perubahan ekuitas, serta catatan atas laporan keuangan,” ungkapnya.

Dari pemeriksaan yang dilakukan, BPK berkesimpulan bahwa pemerintah daerah yang memperoleh Opini WTP telah menyajikan laporan keuangan sesuai SAP berbasis accrual, telah mengungkapkan secara memadai, serta telah menyusun dan merancang unsur-unsur sistem pengendalian intern yakni, lingkungan pengendalian, penilaian resiko, kegiatan pengendalian informasi dan komunikasi, serta pemantauan. “Walaupun masih terdapat permasalahan, namun tidak berpengaruh secara langsung dan materiil,” ujarnya.

Selain meminta pemerintah daerah yang belum meraih opini WTP untuk terus meningkatkan kualitas laporan keuangannya, ia juga berharap LHP ini dapat dimanfaatkan oleh para pimpinan dan anggota DPRD dalam melaksanakan fungsinya: baik fungsi anggaran, fungsi legislasi, maupun fungsi pengawasan.

“Termasuk dalam pembahasan ranperda pertanggungjawaban pelaksanaan APBD TA 2016, maupun pembahasan rancangan APBD Perubahan TA 2017,” ujarnya.

Wali Kota Kotamobagu, Ir. Tatong Bara, dalam kesempatannya mengucap syukur atas prestasi membanggakan tersebut. Terlebih penghargaan ini diraih untuk yang keempat kalinya secara berturut-turut. “Tentu ini sangat membanggakan, Ini keempat kalinya laporan keuangan Pemkot Kotamobagu diganjar opini WTP oleh BPK RI. Penghargaan ini akan terus memotivasi pemerintah kota untuk meningkatkan kinerja dan pelayanan kepada masyarakat,” ucap Wali Kota.

Wali Kota perempuan pertama pilihan masyarakat Kotamobagu ini menambahkan untuk mewujudkan pemerintahan yang baik dan bersih, semuanya harus dilakukan sesuai ketentuan yang ada.

“Transparansi dan akuntabilitas pengelolaan keuangan adalah keharusan. Apalagi DPRD Kotamobagu sangat maksimal dalam menjalankan fungsinya. Saya ingin apa yang diraih saat ini terus dipertahankan dan catatan perbaikan dari BPK akan segera kita tindak lanjuti,” ungkapnya.

Dirinya pun menyampaikan apresiasi yang setinggi-tingginya kepada BKP RI Perwakilan Sulut yang terus melalukan pembinaan terhadap pengelolaan keuangan Pemkot Kotamobagu, agar sesuai ketentuan perundang-undangan yang berlaku.(adv/gito)

KPU dan Disdukcapil Kotamobagu Rakor Soal Data Penduduk

ZONA KOTAMOBAGU – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kotamobagu dan Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kotamobagu, menggelar rapat koordinasi terkait data pemilih untuk Pemilihan Wali Kota dan Wakil Wali Kota (Pilwako) Kotamobagu tahun 2018, Kamis (08/06).

Ketua KPU Kotamobagu Nayodo Koerniawan mengatakan, hal itu dilakukan untuk mengantisipasi adanya permasalahan yang sering muncul terkait dengan data pemilih. Di antaranya masih munculnya pemilih yang sudah meninggal di daftar, kemudian adanya pendataan ganda dan lain sebagainya.

“Untuk itu, di Pilkada serentak nanti diharapakan tidak ada lagi persoalan-perosalan seperti itu,” kata Nayodo.

Menurutnya, dalam pelaksanaan berbagai tahapan, pihaknya bersama instansi terkait akan melakukan berbagai sosilasi untuk mengajak masyarakat agar segera mengurus atau melakukan perekaman KTP elektronik. “Karena sekarang tidak seperti sebelumnya, dimana pemilih boleh menggunakan identitas lain. Saat ini, tanpa e-KTP warga wajib pilih tidak bisa memilih,” ujarnya.

Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kotamobagu, Virginia Olii mengatakan, untuk saat ini pemilih yang sudah melakukan perekaman e-KTP sebanyak 2.110 orang. “Angka tersebut masih akan bergerak sebagaimana dinamisnya usia penduduk,” urainya.

Pihaknya lanjut Virgina, mencatat sekarang ini masih ada sekitar 4 ribu warga Kota Kotamobagu yang belum melakukan perekaman. “Persoalannya masih terbengkalai dengan kondisi masyarakat yang kebanyakan belum memahami soal pentingnya e-KTP. Hal ini ditambah lagi dengan blanko yang terbatas. Meski demikian Disdukcapil tercatat sudah 100 persen melaksanakan tugasnya sesuai data dari pusat, dan ini akan terus dipertahankan,” ungkapnya.

Ia meyakini, meski data pemilih akan teruis berubah, pihaknya akan terus berkoordinasi serta memberikan semua data yang diperlukan KPU Kotamobagu, terutama terkait dengan kependudukan. “Kami memahami bahwa suksesnya pelaksanaan Pilkada Serentak Tahun 2018 secara tidak langsung menjadi bagian keberhasilan kami dalam membantu serta berkoordinasi dengan KPU Kotamobagu, terutama terkait dengan data pemilih. Sebagaimana diinstruksikan oleh Menteri Dalam negeri,” tandasnya.

Sekadar diketahui, setelah pertemuan ini, KPU Kotamobagu dan Disdukcapil Kotamobagu sepakat segera melakukan penandatanganan MoU sebagai tindaklanjut dari Nota Kesepahaman antara Mendagri dengan Ketua KPU RI tentang Kerja Sama Pemanfaatan NIK, Data Kependudukan dan KTP Elektronik dalam lingkup tugas kerja KPU.(ads/gito)

Pemkot Permudah Pembayaran PBB-P2

ZONA KOTAMOBAGU – Kerja sama yang dijalin antara Pemerintah Kota (Pemkot) dengan BRI Cabang Kotamobagu ternyata tidak sekadar untuk kepentingan pemerintah semata, melainkan lebih besar bagi kepentingan masyarakat. Salah satunya terkait pembayaran Pajak Bumi Bangunan Perkotaan-Perdesaan (PBB-P2).

“Ya, kerjasama dengan pihak BRI Cabang Kotamobagu terkait penunjukan Pemkot kepada bank tersebut sebagai penampung beberapa jenis pajak. Salah satunya, PBB-P2,” sebut Kepala Badan Pengelolaan Keuangan Daerah (BPKD) Kotamobagu, Rio Lombone.

BPKD Kotamobagu sudah selesai mencetak sekaligus telah mendistribusikan SPPDT (Surat Pemberitahuan Pajak Daerah Terhutang) PBB-P2, kepada 33 lurah dan sangadi se-Kotamobagu. Sebanyak 29.100 lembar SPPDT PBB-P2 yang dicetak dan telah disebarkan itu. Saat ini, pihak kelurahan dan desa sudah mulai meneruskan SPPDT PBB-P2 dimaksud kepada warganya.

“Memang dalam lembaran SPPDT PBB-P2, masih tertera Bank Sulutgo Cabang Kotamobagu sebagai tempat penyetoran. Akan tetapi, pasca-ditandatanganinya MoU antara Pemkot dengan BRI Cabang Kotamobagu, maka tempat membayar PBB-P2 kini beralih ke rekening Pemkot yang ada di BRI Cabang Kotamobagu,” jelas Kabid Pendataan dan Penetapan BPKD, Ilmar Z Rusman.(ads/gito)

Yasti Kenakan Pajak Progresif Untuk Lahan Tidur

ZONA BOLMONG – Bupati Yasti Soepredjo Mokoagow akan meninjau kembali pemberlakukan Pajak Bumi dan Bangunan di Bolaang Mongondow. Lahan tidur di tiap desa, akan dikenakan pajak progresif.

“Lahan yang tidak ditanami, akan diberlakuman pajak progresif. Akan dikenakan tiga kali lipat. Kalau tak pakai, kasih ke masyarakat agar menggarapnya. Agar petani bisa bekerja,” ujar Yasti, Kamis (08/06) siang tadi.

Sekretaris Bolmong yang baru dilantik, Tahlis Gallang mengatakan indikator fiskal daerah adalah Pendapatan Asli Daerah. Pajak Bumi Bangunan merupakan hal paling potensial di Bolmong.

“Bolmong kan daerah yang luas. Harus optimalkan. Kami akan mendata ulang dan menghitung kembali Nilai Jual Objek Pajak,” katanya usai pelantikan

Masalah yang umumnya terjadi di daerah yakni nilai NJOP yang berlaku merupakan data tak terbaharui yang diserahkan ke KPP Pratama. Jika diverifikasi kembali, NJOP pasti meningkat. “Negatifnya kalau tak perbaiki, pengadaan bangunan fisik nantinya, NJOPnya di bawah. Aturannya, pengelolaan tak boleh tiga kali dari NJOP. Nilai jual masyarakat pun tak sesuai,” terangnya.

Ketika NJOP naik, otomatis PBB akan naik. Terkait retribusi, aturannya tak boleh ada pungutan tanpa ada aturan. Aturan dari Kementerian Keuangan misalnya masih bersifat umum. “Tak mengatur secara spesifik. Sehingga harus identifikasi kembali peraturan daerah yang ada. Pada prinsipnya kerja sekda itu membantu menyiapkan administrasi pemerintahan, pembangunan dan pelayanan pada masyarakat. Sekda melakukan secara administrasi kebijakan bupati,” tutupnya.(gung)

Dilantik Jadi Sekda Bolmong, Tahlis Diminta Benahi Kinerja OPD

ZONA BOLMONG – Bupati Bolaang Mongondow (Bolmong) Yasti Soepredjo Mokoagow resmi melantik Tahlis Gallang sebagai Sekretaris Daerah (Sekda) definitif Bolmong Kamis (8/6). Siang tadi di kantor bupati.

Yasti dalam sambutannya mengatakan, kiranya seluruh tugas dan tanggungjawab telah diamanahkan kepada Sekda kiranya bisa bekerja dengan baik dan penuh rasa tanggung jawab. “Sebagai seorang Aparatur Sipil Negara, saya yakin kita semua tentunya telah memahami bersama bahwa pelaksanaan kegiatan pengambilan sumpah dan pelantikan jabatan seperti ini, bukanlah merupakan hal yang istimewa, ataupun hal baru dalam sebuah pemerintahan,” ungkap Yasti.

Ia juga mengingatkan, kepada Sekda yang baru dilantik, agar bisa berupaya memperbaiki serta pembenahan terhadap kinerja dari seluruh Organisasi Perangkat Daerah, khususnya yang berkaitan dengan penatakelolaan keuangan, pengawasan internal serta peningkatan disiplin dari seluruh ASN lingkup Pemkab Bolmong.

“Semoga melalui pengambilan sumpah dan pelantikan ini akan dapat semakin meningkatkan semangat dan motivasi dari kita semua, khususnya untuk dapat mewujudkan tata kelola pemerintahan yang transparan, akuntabel, efektif dan efesien sebagaimana yang menjadi harapan dari kita semua,” ungkapnya.

Lanjutnya, Pemkab Bolmong telah melaksanakan tahapan seleksi Jabatan Pimpinan Tinggi (JPT) untuk jabatan Sekda. Karena itu parameter utama yang digunakan dalam menentukan jabatan Sekda saat ini, telah melalui pertimbangan kapasitas, kompetensi, integritas, loyalitas, serta nilai pengabdian dan komitmen akan tugas dan tanggung jawab kepada daerah dan masyarakat.

“Pelaksanaan seleksi JPT ini juga telah sesuai dengan amanah dari UU no 5 tahun 2014 tentang ASN, dan peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan-RB) No 13 tahun 2014 tentang tata cara pengisian JPT secara terbuka di lingkungan instansi pemerintah,serta instruksi Presiden RI No 3 tahun 2014 tentang percepatan pengisian jabatan tinggi secara terbuka dan kompetitif,” ujarnya.(gung)

Sejumlah ASN Pemkot Antar Tahlis Gallang

ZONA KOTAMOBAGU – Proses pelantikan Sekda Bolmong pada Kamis, 08 Juni, penuh haru. Ruangan pelantikan pun dihiasi isak tangis sejumlah Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kota (Pemkot) Kotamobagu, yang turut hadir mengantarkan mantan Sekot Kotamobagu, Tahlis Gallang.

Menurut ASN Pemkot Kotamobagu, Tahlis telah banyak memberikan motivasi. Meskipun hanya menjabat dua tahun sebagai panglima ASN Pemkot, namun tak sedkit bukti kinerjanya telah memberikan dampak postiif dalam proses pembangunan di Kota Kotamobagu.

“Sedih rasanya untuk melepas. Selama dua tahun menjabat sebagai Sekot,  Pak Tahlis banyak memberikan motivasi kepada ASN. Beliau adalah sosok teladan,” kata  Kadis Pendidikan Kotamobagu Rukmi Simbala saat hadir dan mengantar di Lolak, kemarin.

Senada juga disampaikan, Kepala Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil  Kotamobagu Virgina Olii. Menurutnya, sosok Tahlis Gallang merupakan Future bureaucrats figure atau biroktat masa depan di Bolmong Raya. “Beliau adalah sosok teladan dan familiar,” tuturnya.

Pun demikian dikatakan Kadis Infokom Kotamobagu Agung Adati. Ia, bangga pernah menjadi tim di Pemkot Kota Kotamobagu bersama Tahlis Gallang. “Bangga karena pernah menjadi tim di Kota Kotamobagu bersama panglima. Hatrrick Sekda, Tiga kali dilantik Sekda di daerah berbeda). Sepertinya belum pernah terjadi di Indonesia. Sebuah prestasi yang sungguh luar biasa. Insha Allah akan ketemu di Sekprov Bolmong Raya,” ucapnya.

Diketahui, Tahlis Gallang sebelum menjadi Sekkot Kotamobagu, pernah menjabat Sekda Kabupaten Bolmong Selatan. Pelantikan itu turut hadir para asisten, staf ahli, para pimpinan SKPD, hingga para staf Pemkot Kotamobagu, memberikan ucapan selamat. Mereka juga memberikan support agar tetap menjadi teladan meski sudah berbedah tempat kerja.(ads/gito)

Pemkot Persiapkan Bekas Plh Sekkot Kotamobagu

ZONA KOTAMOBAGU – Panglima Aparatur Sipil Negara (ASN) Pemerintah Kota (Pemkot) Kotamobagu Tahlis Gallang, diambil sumpah dan resmi menjabat sebagai Sekda Bolmong, Kamis 8 Juni 2017. Posisi kursi paling strategis di Pemkot itu pun mengalami kekosongan.

Belum diketahui pasti siapa pejabat yang akan menggantikan atau menjabat Pelaksana Harian (Plh) Sekkot Kotamobagu. “Yang jelas, mulai besok sudah ada pejabat yang menjabat sebagai Plh Sekkot Kotamobagu,” ucap Kepala Badan Kepegawaian Pelatihan dan Pendidikan (BKPP) Kotamobagu, Refli Mokoginta.

Ia mengungkapkan jika tak ada aral melintang, pelantikan Plt Sekkot Kotamobagu dilakasanakan secepatnya. “Sementara menunggu kapan akan dilaksanakan pelantikan Plt Sekkot,” katanya.

Meski demikian, ia belum bisa memastikan siapa yang akan menjabat sebagai Plh Sekkot Kotamobagu. “Kita masih akan mempersiapkan berkas untuk penunjukan pejabat yang akan menerima SK Plh Sekkot Kotamobagu,” jelasnya.(ads/gito)

Gaji 13 dan 14 Segera Dicairkan

ZONA BOLMONG – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bolmong segera membayarkan gaji 13 dan 14 kepada para Aparatur Sipil Negara (ASN). Hanya saja pembayaran gaji tersebut masih menunggu petunjuk teknis (juknis) dari pemerintah pusat.

Kepala Badan Keuangan Daerah (BKD) Bolmong Ashari Sugeha menuturkan. dana telah dianggarkan namun pihaknya tinggal menunggu juknis dari pusat. “Kalau itu masih kita tunggu. Mau sama-sama atau dipisah dan untuk pencairan, belum dipastikan karena masih menunggu juknis,” ungkapnya, Rabu (07/06).

Ashari memastikan gaji 13 bakal diterima semua ASN. Sedangkan gaji 14 akan dibayarkan terpisah. “Kalau soal teknis belum bisa saya sampaikan karena juga masih menunggu juknis. Tapi yang pasti dalam waktu dekat ini,” tutupnya.(gung)