Beranda blog Halaman 650

Tavip Larang Guru-guru Ajarkan Islam Radikal

Kepala Kantor Kemenag Bolmong, Drs. Tavip Pakaya

ZONA BOLMONG – Kepala Kementrian Agama (Kemenag) Bolmong, Tavip Pakaya meminta kepada guru agama Islam agar tidak mengajarkan Islam radikal kepada siswa-siswi dan masyarakat, namun harus berpatokan kepada Islam Nusantara. Rabu (07/06).

“Saya sangat berharap demikian, namun peran guru-gurulah yang sangat dekat dengan masyarakat untuk mengajarkan kepada siswa-siswi dan bisa sampai ke masyarakat,” harapnya.

Ia juga mengatakan Islam radikal tak bisa diterapkan di Indonesia apalagi di Bolmong. Dan guru mempunyai tanggung jawab yang besar untuk mengajarkan Islam Nusantara. “Guru-guru harus mengajarkan Islam kepada siswa-siswi serta lingkungan,” ujarnya.

Ditambahkan, berdasarkan program Presiden dan Wakil Presiden Jokowi-JK terhadap revolusi mental, untuk saat ini belum nampak khususnya di Bolmong. “Ini harus segera diterapkan, dan ujung tombaknya adalah guru agama,” tutupnya.(gung)

Tahlis Pimpin ASN Bolmong

ZONA BOLMONG – Setelah melalui proses dan tahapan yang panjang, akhirnya Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bolmong resmi melantik Sekretaris Daerah (Sekda) definitif. Kepala Badan Kepegawaian Pendidikan dan Pelatihan (BKPP) Hamri Binol mengatakan, melalui proses penjaringan hingga tahapan selama tiga bulan akhirnya ditetapkan satu pejabat yang memenuhi syarat.

“Ya, dipastikan besok akan dilaksanakan pelantikan Sekda baru oleh Bupati di kantor bupati,” bebernya, Kamis (07/06) siang tadi.

Ia juga mengatakan, keterlambatan ini dikarenakan bupati sebelumnya tidak mau menandatangani rekomendasi yang telah diajukan. “Nama yang direkomendasikan dan kami ajukan ada tiga, tapi dengan rekomendasi Gubernur Sulut. Pansel dikembalikan ke Bupati siapa yang ditunjuk,” urainya.

Dia menambahkan, nama panglima ASN Bolmong yang akan dilantik pada lusa nanti sudah dipastikan. “Sesuai proses tahapan yang dijalankan, Tahlis Gallang resmi Sekda Bolmong definitif,” ujarnya.(gung)

Disdukcapil Kembali Ingatkan Pentingnya Akta Kematian

Virgina Olii

ZONA KOTAMOBAGU – Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kotamobagu Virgina Olii menyampaikan, akta kematian sangatlah penting. Menurutnya, kebanyakan masyakarat di Kota Kotamobagu belum atau masih minim untuk melakukan pengurusan akta kematian anggota keluarganya.

“Mungkin karena masih awam mendengar istilah akta kematian. Bila dibanding akta kelahiran atau akta pernikahan, bisa jadi sebagian besar masyarakat masih asing dengan akta kematian,” ungkap Virgina saat menyerahkan akta kematian ke pihak keluarga korban hanyut Adelia dan Fadel di Kelurahan Mongkonai Barat, Kecamatan Kotamobagu Barat, kemarin.

Ia menjelaskan selain penting, akta kematian sebagai informasi bagi data kependudukan suatu daerah, secara tidak langsung juga bermanfaat bagi sebuah keluarga dalam berbagai urusan setelah anggota keluarga meninggal.

“Mengacu UU Nomor 24 tahun 2013, maka peran masyarakat dalam hal ini keluarga rumah tangga wajib menyampaikan kepada Ketua RT untuk membuat keterangan surat kematian, apabila ada keluarga yang meninggal dunia, sebagai syarat untuk membuat akta kematian,” tuturnya.

Mualip Lasaimpu Ayah dari Fadel Lasaimpu berterima kasih kepada Pemkot Kotamobagu mulai dari awal sampai dengan hari ini terus memberikan perhatian. Begitu juga disampaikan Sabul Potabuga nenek dari Adelia Imban. Ia mengaku sangat terbantu dengan diserahkannya akte kematian bagi cucunya. “Terima kasih atas perhatian dari Pemkot Kotamobagu yang juga turut membantu sampai hari ini,”ucapnya.(ads/gito)

Pemkot Kotamobagu Optimis Kembali Raih WTP

rio lombone

ZONA KOTAMOBAGU – Pemerintah Kota (Pemkot) Kotamobagu optimis tahun 2017 dapat mempertahankan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) hasil dari pemeriksaan keuangan oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) perwakilan Sulawesi Utara.

Menurut Kepala Badan Pengelolaan Keuangan Daerah (BPKD) Kotamobagu, Rio Lombone, sejauh ini Pemkot terus meningkatkan pengelolaan keuangan. “Saya optimis Pemkot Kotambagu masih akan mendapat opini WTP dari BPK,” katanya.

Sejaka awal kata mantan Kabag Organisasi dan Hukum Pemkot ini, Wali Kota Kotamobagu Ir Hj Tatong Bara berkomintmen untuk tetap transparan akuntabel dalam pengelolaan keuangan. Bahkan menurutnya, jelang pemeriksaan, semua Organisasi Perangkat Daerah (OPD) diminita fokus untuk menyiapkan dokumen yang dibutuhkan tim pemeriksan.

“Memberikan data yang dibutuhkan oleh tim pemeriksa, juga memberikan informasi yang akurat agar pemeriksaan dapat berjalan dengan baik dan lancar merupakan sebuah bentuk komitmen pemkot. Dan itu sudah diintruksikan Ibu Wali Kota,” ucapnya.

Sekadar diketahui, sejak 2013 pengelolaan keuangan Pemkot Kotamoabagu boleh dibilang baik. Dari 2013 hingga 2016 BPK memberikan opini WTP kepada Pemkot Kotamoabagu. Terinformasi, direncanakan penerimaan LHP dari BPK untuk Kota Kotamobagu akan dilaksanakan pada Jumat 9 Juni 2017 mendatang.(ads/gito)

Disperindagkop Sidak Pasar Ramadan

ZONA KOTAMOBAGU – Pemerintah Kota (Pemkot) melalui Dinas Perdagangan Koperasi dan Usaha Kecil Menengah (Disperdagkop-UKM) Kotamobagu, menggelar inspeksi mendadak (Sidak) di sejumlah pasar ramadan di Kota Kotamoagu.

Menurut Kepala Disperdagkop-UKM, Herman Aray, kegiatan ini dilakukan untuk mencegah adanya makanan yang dijual mengandung bahan berbahaya

“Kita mengambil sampel kue basah untuk dilakukan pemeriksaan, apakah ada zat pewarna berbahaya atau ada indikasi penggunaan pengawet seperti boraks, formalin, rodamin B,” ujar Aray.

Lanjutnya, sidak akan dilakukan selama ramadan dan melibatkan instansi terkait dalam hal pemeriksaan lanjutan. “Kita melibatkan Satpol PP untuk pengamanan, Dinas Kesehatan terpadu untuk melakukan pemeriksaan lebih lanjut atas hasil sampel yang kita tarik di pasar Ramadan,” ucapnya.

Ia mengimbau, agar para pedagang makanan di pasar ramadan agar selalu menjaga kualitas dan kebersihan makanan yang dijual. “Jika kedapatan, maka kami akan sita seluruh dagangannya, dan akan ada sanksi hukum jika terbukti menggunakan zat berbahaya yang dapat mempengaruhi kesehatan konsumen,” tegasya.(ads/gito)

SK Jadi Kendada Penerimaan RTLH dan KUBE

ZONA BOLMONG – Dinas Sosial (Dinsos) Bolmong sampai sekarang masih menunggu surat penandatanganan SK terkait penerimaan bantuan Rumah Tak Layak Huni (RTLH) dan Kelompok Usaha Bersama (KUBE). Hal itu sebagaimana dikatakan Kepala Bidang Penanggulangan Kemiskinan, Imran Toloi, Rabu (7/6) siang tadi.

“Sekarang ini kami fokus pada penandatanganan SK penerima bantuan RTLH dan KUBE oleh Bupati,” ujarnya.

Bantuan itu belum direalisasi karena masih terkendala penerima SK yang belum ditandatangani. “Karena Bupati kita baru, maka kita harus meminta persetujuan darinya melalui penandatanganan SK penerima bantuan,” ujar Imran.

Dia menambahkan, bantuan untuk RTLH dan KUBE secara keseluruhan sebanyak 125. “RTLH ada 70 unit rumah yang akan disalurkan, per rumahnya mendapatkan bantuan sebesar Rp10 juta. Dan untuk bantuan KUBE ada 55 kelompok dan jumlahnya 20jt per kelompok. dan bantuan ini bukan langsung diberikan uang melainkan bahan,” bebernya.(gung)

Gelar Sidak, Disperindagkop Temukan Minuman Kedaluwarsa

ZONA KOTAMOBAGU – Inspeksi mendadak (sidak) yang digelar Dinas Perdagangan Koperasi dan Usaha Kecil Menengah (Disperdagkop-UKM) Kotamobagu, mendapati salah satu toko di Keluarahn Kotamobagu Kecamatan Kotamobagu Barat, diduga menjual bahan makan dan minuman kedaluwarsa.

Kepala  Disperindagkop Herman Aray mengatakan, toko yang ditemui menjual bahan makan jenis Kaldu Bakso dan Susu Bebelac yang kedaluwarsa, yakni Toko Tita. “Dua bahan makanan dan minuman yang kita temui sudah kedaluwarsa di Toko Tita,” ungkap Aray.

Menurutnya, pihaknya akan melayangkan surat atas hasil temuan tersebut kepada pemilik toko. “Yang bersangkutan akan kita undang ke-kantor.  Dan akan diberikan pembinaan dulu kepada pemilik toko,” ujarnya.

Ia mengaku, jika toko tersebut didapati kembali menjual bahan yang tak layak dijual atau sudah kedaluwarsa, maka pihaknya tidak segan-segan untuk memberikan sanksi tegas berupa pentupan usaha. “Untuk sanksi karena menjual bahan kedaluwarsa atau membahayakan kesehatan, kita akan koordinasi dulu dengan instansi terkait. Intinya, jika pemilik usaha itu ditemui kembali menjual bahan kedaluwarsa, kita akan berikan sanksi tegas berupa penutupan usaha,” tegasnya.(ads/gito)

Korban Banjir Gogagoman Diberi Penanganan Medis

ahmad yani umar

ZONA KOTAMOBAGU – Korban Banjir di Keluarahan Gogagoman Kecamatan Kotamobagu Barat, mendapat penanganan medis dari Pemerintah Kota (Pemkot) melalui Dinas Kesehatan (Dinkes) Kotamobagu.

Selain melakukan pemeriksaan kesehatan,  petugas Dinkes dikerahkan ke lokasi untuk membawa sejumlah peralatan cek kesehatan dan beberapa jenis obat-obatan yang dibutuhkan warga setempat.   

“Pemeriksaan ini untuk mengantisipasi dampak dari banjir yang terjadi. Terlebih para orang tua dan anak-anak,” kata Kepala Dinas kesehatan, Ahmad Yani.

Dalam pemeriksaan sementara belum ditemui penyakit pascabanjir. Namun perlu untuk diantisipasi. Lanjutnya, pihaknya akan selalu siap jika dimina kapan saja untuk melaksanakan pemeriksaan kesehatan kepada warga korban banjir.  “Diimbau bagi warga yang menjadi korban banjir untuk tetap menjaga kebersihan alat-alat makan serta penggunaan air bersih tetap dijaga,” ucapnya.

Sekadar diketahui, biasanya pascabanjir beberapa penyakit bakal menghantui seperti penyakit kutu air, diare serta penyakit lain sehingga perlu dijaga kebersihan.(ads/gito)

Tinggalkan Rumah, Pemkot Imbau Warga Lebih Waspada

Kabag Humas Pemkot Kotamobagu Aljufri Ngandu

ZONA KOTAMOBAGU – Pemerintah Kota (Pemkot) Kotamobagu mengimbau kepada masyarakat untuk lebih berhati-hati jika meninggalkan rumah dalam keadaan tak berpenghuni. Pasalnya, beberapa hari terakhir ini terjadi beberapa aksi pencurian spesialis rumah kosong.

“Sebelum meninggalkan rumah untuk salat tarawih atau kegiatan lainnya, periksa terlebih dahulu pintu dan jendela rumah agar tertutup dengan rapat. Hal ini untuk menghindari aksi pencuri masuk,” ujar Kepala Bagian Humas, Hi Aljufri Ngadu, kemarin.

Ia mengatakan, di Ramadan ini selain tetap fokus beribadah, keamanan rumah dan linkungan terus ditingkatkan. “Pemerintah desa dan kelurahan diminta terus meningkatkan kinerja anggota pelindung masyarakat, termasuk masyarakat sendiri untuk tetap waspada dari aksi pencurian serta bencana yang datang tiba-tiba,” katanya.

Ia menambahkan, pemerintah juga meminta bagi orang tua untuk memperhatikan aktifitas dan kegiatan anak-anak. Apalagi yang masih di bawah umur. Ini dimakusd, guna menghindari hal-hal yang tidak diinginkan. “anak harus selalu dalam pengawasan orang tua ketika di sekolah maupun di luar sekolah, dalam hal ini di lingkungan rumah,” imbaunya.(ads/gito)

Pemkab Beri Waktu PT Conch Lima Hari

ZONA BOLMONG – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bolmong melayangkan surat Rabu (7/6) siang tadi, perihal pemberitahuan pemberhentian PT Conch dan PT Sulenco 5 hari kedepan.

Bupati Bolmong Yasti Sopredjo Mokoagow mengatakan, kunjungan kali ini terkait izin yang harus dipenuhi perusahaan tersebut. “Tujuan kami ke perusahaan ini untuk memberikan surat. Dalam hal ini ada 9 surat terkait dengan izin yang belum dimiliki PT Conch,” ujarnya.

Pada dasarnya, tambah Yasti, surat itu mengacu pada UU No. 28 Tahun 2002. “Kalau masih tidak diperhatikan terkait seluruh IMB, saya akan bongkar sebagaimana halnya telah menjadi amanat UU. Karena ini adalah kewenangan pemerintah, dan saya selaku bupati tetap akan memperjuangkan hak rakyat saya,” bebernya.

Pihaknya lanjut Yasti, masih memberikan waktu 5 hari. Kalau perusahaan tidak membongkar bangunan yang tidak memiliki IMB, maka pihaknya akan mengambil langkah tegas untuk membongkar sendiri. “Ya, seperti itu, saya akan lakukan ini (pembongkaran), dan ini hak saya selaku bupati dan demi untuk rakyat Bolmong. Jadi semua biaya pembongkaran ini menjadi tanggungan perusahaan,” tegasnya.

Bagian Humas PT Conch, Gunawan Mokoagow mengatakan pihaknya masih akan menkonsultasikan atas langkah pemerintah daerah itu. “Saya masih akan membicarakan dengan pimpinan terkait surat pemberhentian ini, seperti apa mekanismenya kedepan. Yang pasti kita akan mengurus semua syarat dan ketentuan yang berlaku,” tutupnya.(gung)