Beranda blog Halaman 677

Audit Produk Makanan Olahan, Pemkot Gandeng LPPOM MUI

ZONA KOTAMOBAGU – Dalam rangka memberi jaminan dan perlindungan kepada masyarakat tentang keamanan serta kenyamanan pangan produk makanan yang dikonsumsi masyarakat, Pemerintah Kotamobagu (Pemkot) melalui Dinas Perindustrian dan Tenaga Kerja bekerja sama dengan LPPOM MUI Sulut serta Dinas Perindustrian dan Perdagangan Propinsi Sulut selaku pendamping, melakukan audit produk makanan pada 5 UKM di Kotamobagu, Rabu (15/09).

Kepala Dinas Perindustrian dan Tenaga Kerja Kotamobagu Drs Hidayat Mokoginta melalui Kabid Perindustrian Fadlun Paputungan mengatakan, audit tersebut dilakukan guna meninjau produk serta proses produksi makanan.

“Hal itu guna proses penerbitan sertifikasi halal pada produk  yang dihasilkan yang juga merupakan persyaratan untuk masuk pasar yang diminati, harus dengan sertifikat halal agar produk yang dihasilkan sudah memenuhi peraturan mengenai label undang-undang kesehatan,” ujar Fadlun saat mendapingi Tim Auditor LPPOM Sulut di lapangan.

Disinggung soal biaya, Fadlun mengungkapkan kegiatan tersebut dibiayai dengan APBD Dinas Perindustrian dan Tenaga Kerja Kota Kotamobagu.

Sementara itu, Direktur  LPPOM Majelis Ulama Indonesia (MUI) Sulut Drs Adnan Mandiri selaku auditor, mengatakan audit yang dilakukan merupakan tindak lanjut usulan dari Dinas Perindustrian dan Perdagangan Kota Kotamobagu untuk memverifikasi bahan, proses dan sebagainya yang terkait dengan sertifikasi halal.

Ditanya soal hasil audit produk makanan pada sejumlah UKM, Adnan mengungkapkan, “Sejauh pemantauan sudah memenuhi syarat. Namun ia pun tak menampik ada beberapa hal yang sedikit diperbaiki, antara lain gudang yang bercampur dengan barang lain, yang tidak ada kaitan dengan produksi. Serta pengepakkan produk makanan juga harus diperbaiki, tapi itu sudah tidak terlalu prinsip” ujarnya.

Senada dikatakan Sekretaris Umum MUI Sulut yang juga selaku auditor, “Jadi dalam hal ini ada beberapa hal yang perlu diperbaiki oleh perusahaan atau pengusaha sehingga pabila proses audit telah selesai maka kemudian masuk pada proses  sidang,” ujarnya.

Ditambahkannya, hari kerja untuk penerbitan sertifikat halal adalah 15 hari kerja, setelah menerima perbaikan baru akan diterbitkan sertifikat halal setelah adanya sidang dari komisi fatwa,” pungkasnya.

Kepada para pelaku usaha khusunya produk makanan yang belum mengantongi sertifikat halal dari MUI, ia pun mengimbau agar segera mengurusnya untuk keamanan dan kenyamanan pangan. Sehingga nantinya, produk yang dihasilkan dapat dipasarkan secara lebih luas di pasaran.

Adapun Daftar UKM yang di Audit oleh Tim LPPOM MUI Sulut adalah:

NONAMA UKMLOKASIPRODUK OLAHAN
1U.D BersamaMotoboi KecilKacang Goyang, Kacang Sanghai serta Nogat
2U.D SerasiMotoboi KecilKacang Goyang,Kacang Sanghai,Nogat
3U.D ArafahPoyowa Besar IKue Moka,Kue kolombeng
4Rumah Kue ARMINAPoyowa Besar IIKlapertart dan Kue Moka
5U.D MojagoBilalang IKopi olahan

Pemkot Dorong Konsep Pertanian Organik

ZONA KOTAMOBAGU – Pemerintah Kota Kotamobagu melalui Dinas Pertanian dan Perikanan (DP2K), Rabu (15/3) pagi tadi melaksanakan kegiatan Pelatihan budidaya kopi organik bagi para petugas penyuluh  pertanian.

Kegiatan dibuka Kepala Dinas Pertanian dan Perikanan Kota Kotamobagu Ir Moh Hardi Mokodompit ME yang sekaligus bertidak selaku narasumber. Kegiatan dilaksanakan dalam rangka peningkatan pengetahuan dan keterampilan para petugas penyuluh lapangan (PPL) serta untuk meningkatkan kerja sama petugas dan kelompok tani (Poktan) menuju kemandirian petani.

Berangkat dari misi Wali Kota tentang pertanian secara organik, misi ini sangat cerdas dimana Kotamobagu tidak mempunyai keunggulan komparatif. Untuk itu pemerintah melalui Dinas Pertanian dan Perikanan Kotamobagu akan mendorong produk pertanian organik menjadi sebuah keunggulan kompetitif bagi wilayah Kotamobagu meskipun luas lahan pertaniannya sangat kecil,” ujar Hardi.

Lebih lanjut dijelaskan, intuk Kotamobagu masih pada tataran jumlah produksi kopi. Untuk itu dengan munculnya sertifikasi terhadap kopi organik, hal ini yang harus diupayakan serta didorong agar petani dapat menerapkan budidaya pertanian pada konsep pertanian organic,” terangnya.

Ia pun berharap kepada para peserta pelatihan, agar dapat mengikuti kegiatan tersebut dengan sungguh-sungguh agar pada gilirannya nanti ilmu yang diperoleh pada pelatihan tersebut, dapat diimplementasikan di lapangan nanti.

Kegiatan yang dilaksanakan di Restoran Lembah Bening Kotamobagu tersebut dihadiri seluruh peserta pelatihan yang terdiri dari penyuluh pertanian di lingkup Dinas Pertanian dan Perikanan Kota kotamobagu.(ads/gito)

Dishub Kotamobagu Pasang Rambu Lalin Baru

ZONA KOTAMOBAGU  – Kepala Dinas Perhubungan Kotamobagu melalui Sekertaris Dinas Hendra Makalalag mengatakan, untuk lebih memaksimalkan pelayanan kepada masyarakat pihaknya melakukan pemasangan rambu lalu lintas (Lalin) di sejumlah titik yang dianggap rawan terjadi kecelakaan.

“Sebagai calon Ibukota Provinsi Bolaang Mongondow Raya (BMR), kelengkapan rambu lalu lintas di Kotamobagu sudah menjadi keharusan untuk memberikan kenyamanan kepada masyarakat,” kata Hendra, saat dikonfirmasi zonabmr.com, Kamis (16/03) pagi tadi.

Pemasangan rambu lalu lintas juga bisa menekan angka kecelakaan di jalan raya yang selama ini kerap terjadi di lokasi-lokasi tertentu. “Ada beberapa titik di Kotamobagu yang butuh pemasangan rambu-rambu lalu lintas, karena selama ini sering terjadi kecelakaan,” ujarnya.

Selain memasang rambu-rambu lalu lintas baru lanjutnya, Dishub Kotamobagu juga akan memperbaiki rambu-rambu yang rusak atau tidak jelas dilihat oleh pengendara. “Ada beberapa lokasi rambu rambu lalu lintas yang tidak jelas dilihat pengendara yang bisa berakibat fatal terhadap kecelakaan,” ujarnya.(gito)

Satlantas Gelar Sosialisasi di SMA 2 Kotamobagu

ZONA KOTAMOBAGU – Berkaitan dengan Operasi Simpatik tahun 2017, Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Bolmong, menggelar sosialisasi di Sekolah Menengah Atas (SMA) Negeri 2 Kotamobagu, Kelurahan Mogolaing, Kecamatan Kotamobagu Barat (Kobar).

“Berkaitan dengan Operasi Simpatik 2017, Rabu tanggal 15 Maret kemarin, kami melakukan sosialisasi tentang bagaimana tertib dan keselamatan lalu lintas ke anak-anak sekolah bertempat di SMA Negeri 2 Kotamobagu,” kata Kasat Lantas Polres Bolmong, AKP Arke P Parasan saat ditemui di kantornya, Kamis (16/03).

Menurut Arke, tujuan dalam kegiatan itu agar para siswa mendapat pemahaman tentang undang-undang lalu lintas, terutama tentang membawa kelengkapan saat mengendarai kendaraan bermotor.

“Baik melengkapi diri dengan SIM, alat kelengkapan saat berkendara maupun melengkapi kendaraan dengan surat-suratnya. Untuk saat ini, para siswa masih banyak yang mengendarai kendaraan bermotor tanpa kelengkapan tersebut, sehingga perlu untuk disosialisasikan seperti itu,” ujar Arke.

Lanjut Arke, pihaknya berharap sosialisasi itu bermanfaat bagi para siswa. “Semoga apa yang kami sampaikan kepada mereka dapat bermanfaat, karena itu juga sebagian dari keselamatan yang mengunakan sepeda motor maupun mobil saat pergi ke sekolah,” jelas Arke.(gito)

Bupati Hadiri Rakoornas Tim Terpadu

ZONA BOLMONG – Penjabat Bupati Bolaang Mongondow Adrianus Nixon Watung  menghadiri Rakornas Kementrian Dalam Negeri (Kemendagri). Rakor tersebut dibuka Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo, di Hotel Bidakara, Jakarta, Rabu (15/3).

Menurut Bupati Nixon Watung, dalam rakornas itu Mendagri meminta seluruh tim terpadu penanganan konflik sosial untuk terus melihat perkembangan dinamika di daerah. “Rakornas ini semata-mata untuk meng-update kembali permasalahan dan tantangan yang kita hadapi,” ungkapnya.

Dengan adanya tim terpadu, Mendagri berharap segala bentuk konflik yang terjadi di daerah dapat diselesaikan dengan cepat. “Kepala daerah, kesbangpol, jangan hanya serahkan stabilitas ini pada kejaksaan dan TNI saja ataupun Kepolisian saja, tetapi harus terpadu,” ungkap Bupati.

Sementara itu, Direktur Jenderal Politik dan Pemerintah Umum (Dirjen Polpum) Kemendagri  berharap dengan rakornas ini, tercipta koordinasi, sinergi dan komunikasi.  “Evaluasi hasil laporan kepala daerah provinsi maupun kabupate/kota akan kita jadikan rujukan dalam penanganan konflik yang diperkirakan akan terjadi,” kata Soedarmo.

Rakornas itu turut dihadiri Kepolisian RI, Kementerian Sosial, Kementerian Kesehatan, Kementerian Komunikasi dan Informatika, Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, serta Tentara Nasional Indonesia (TNI), beserta Badan Intelijen Negara (BIN), Gubernur Bupati/Walikota Se Indonesia.(gung/ldy)

Peserta ASN Teladan Siap Menang dan Kalah

ZONA BOLMONG – Pelaksanaan seleksi Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkup Pemerintahan Kabupaten Bolaang Mongondow sangat ditunggu peserta. Pemenang ASN teladan nantinya akan dipesiapkan untuk mengikuti seleksi di tingkat provinsi. Lomba ASN teladan akan diumumkan pada puncak HUT ke-63 Bolmong tanggal 23 Maret 2017.

Trully Novita Pasambuna, S.Sos, Kepala Bidang Disiplin, Fasilitas Profesional dan Informasi Aparatur Badan Kepegawaian, Pendidikan dan Pelatihan Kab. Bolmong mengatakan, peserta yang mendapat juara akan diberikan uang pembinaan. “Pemenang akan diberikan penghargaan berupa uang pembinaan, dan pemenangnya juga akan kami persiapkan untuk mengikuti ASN teladan di tingkat provinsi,” katanya.

Terpisah, Kepala Bidang Ekonomi dan Sumberdaya Alam BPBD Seriyanto mengatakan, proses pelaksanaan seleksi ASN teladan sesuai rencana. Dan seluruh peserta kali ini sangat berkompeten dalam seleksi ASN teladan. “Semua berjalan baik, dan semua peserta memiliki kemampuan dan kapabilitas,” ungkapnya.

Ia menambahkan, melalui kompetisi ASN teladan ini pemerintah bisa melihat kemampuan kami. “Tentunya ASN yang mendapat juara bisa diperhartikan sesuai dengan kemampuan mereka,” lebih lanjut, dalam kompetisi ini pihaknya siap menerima kekalahan. “Terlebih peserta yang ikut ASN teladan kali ini semuanya pintar-pintar,” tambah Seriyanto.

Ia berharap, lewat seleksi ini pemkab dapat memberikan peluang untuk peningkatan jenjang kami. “Semoga dengan ini kami bisa mengajukan permintaan untuk mengikuti Diklat ke jenjang lebih tinggi,” harap Seriyanto.(gung/eldy)

10 Peserta Uyo-Nanu Dikumpul

ZONA BOLMONG —Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bolaang Mongondow (Bolmong) melaui Dinas Pariwisata dan Kebudayaan (Diparbud) Bolmong mengumpul 10 peserta Uyo-Nanu untuk melakukan technical meeting. Demikian dikatakan Kepala Disparbud Bolmong,Ulfa Paputungan melalui Kepala Seksi Promosi Pariwisata Yolanda Adampe, SE.

“Mereka akan dikumpul panitia untuk mengadakan technical meeting,” ujarnya.

Ia menjelaskan, 10 peserta tersebut dari perwakilan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) maupun masyarakat. “Kemungkinan masih akan bertambah saat technical meeting besok,” jelasnya

Sementara itu, Kepala Diparbud Bolmong Ulfa Paputungan menerangkan, kegiatan tersebut merupakan agenda tahunan untuk mencari bakat bagi muda-mudi. “Ajang Uyo-Nanu ini juga bertujuan untuk memeriahkan HUT Bolmong ke-63,” terangnya.(gung/eldy)

Soal Fidusia, Kapolres: Debt Collector Tidak Sah Jika Tidak Didampingi Penyidik

ZONA HUKRIM – Kepolisian Resor Bolaang Mongondow (Polres Bolmong) melaksanakan sosialisasi/penyuluhan tentang Undang-Undang Jaminan Fidusia Nomor 42 tahun 1999, di Aula Polres Bolmong, Rabu (15/03). Sosialisasi fidusia itu diikuti para peserta dan undangan dari masing-masing dealer dan pemilik show room mobil yang ada di Bolaang Mongondow Raya.

Tampil sebagai pemateri, Kapokres Bolmong Faisol Wahyudi SIK didampingi Kasat Reskrim AKP Hanny Lukas SE, dan Kasubag Hukum Polres Bolmong, AKP Agus Hiola SH.

Kapolres Bolmong menyampaikan secara detil tentang bagaimana pelaksanaan fidusia yang benar sesuai aturan undang-undang. “Jadi yang namanya debt collector itu jika tidak didampingi oleh petugas atau penyidik yang berwewenang maka dianggap tidak sah menurut hukum,” kata Faisol.

Menurut Faisol, sosialisasi ini dimaksudkan untuk pernyamaan persepsi tentang pelaksanaan undang-undang fidusia termasuk eksekusi barang yang akan dilakukakan. Tak hanya itu, di hadapan para undangan dan peserta, Faisol juga menyampaikan dalam materinya bagaimana prosedur dan tata cara pelaksanaan fidusia itu sendiri. “Saya berharap dengan adanya sosialisasi ini, apa yang saya sampaikan dapat bermanfaat,” jelas Faisol.(gito)

 

Pemasangan Papan Iklan Harus Ada Rekomendasi Kesbangpol

ZONA KOTAMOBAGU – Pemasangan papan iklan milik perusahaan makanan cepat saji Texas yang ada di median jalan Ahmad Yani Kotamobagu, mendapat teguran pihak Pemerintah kota (Pemkot).

Kepala Dinas Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kotamobagu melalui Kepala Seksi Penyidikan dan Penindakan, Bambang Dachlan mengatakan, pihaknya sudah berkoordinasi dengan pihak Texas jika melakukan pemasangan iklan harus mengantongi rekomendasi Kesbangpol.

“Dari rekomendasi yang ada telah tercantum areal yang dilarang untuk dilakukan pemasangan iklan yang didasari Perda Trantibum pasal 21 ayat 1,” kata Bambang, saat dikonfirmasi zonabmr.com, Rabu (15/03).

Selain itu lanjut Bambang, untuk pemasangan papan iklan, baliho dan sebaganya, sudah jelas dilarang dilakukan di median jalan, pohon peneduh pinggiran jalan, tugu perjuangan bundaran paris, serta di fasilitas pemerintah dan fasilitas umum.

“Ini akan terus kami sosialisasikan bagi para pemilik papan iklan dan sebagainya untuk menjelaskan aturan yang ada di Kotamobagu,” pungkasnya.(ads/gito)

Soal Penyaluran Rastra, Pemkot Tunggu SK Gubernur

ZONA KOTAMOBAGU – Belum dilakukan penyaluran beras sejahtera (Rastra) bagi masyarakat yang ada di wilayah Kotamobagu, karena pihak Pemerintah Kota (Pemkot) Kotamobagu masih menunggu Surat Keputusan (SK) Gubernur Provinasi Sulawesi Utara (Sulut). Hal itu sebagaimana dikatakan Kepala Bagian Ekonomi Pemkot Kotamobagu Alfian Hasan saat dikonfirmasi zonabmr.com, Rabu (15/03) pagi tadi.

“SK Gubernur baru dikirim melalui email, secara fisik kami belum menerima surat tersebut terkait penyaluran beras rastra di Kotamobagu,” kata Hasan.

Selain itu lanjut dia, pihaknya akan melakukan kordinasi dengan Dinas Sosial serta pemerintah desa dan kelurahan terkait calon penerima rastra sebanyak 5510 KK. “Kami belum bisa pastikan kapan proses penyaluran rastra di Kotamobagu. namun, akan tetap diusahakan agar secepatnya beras tersebut dapat disalurkan,” ujarnya.

Ia juga menambahkan,pihaknya juga masih menunggu petunjuk pelaksana dari bagian Ekonomi Provinsi Sulut. “Jika sudah ada petunjuk beras rastra akan langsung disalurkan. Tapi kita tunggu dulu petunjuknya,” pungkasnya.(ads/gito)