Beranda blog Halaman 678

Apa Kabar Kasus Dugaan Cabul Siswi PSG?

Tim Kuasa korban saat mengajukan laporan ke Komnas PA di Jakarta, akhir Februari lalu

ZONA HUKRIM – Masih ingat kasus dugaan cabul terhadap seorang siswai PSG yang menyeret terlapor MM alias Mel alias Asoy? Tak dipungkiri kasus yang menghebohkan publik Kotamobagu di akhir November 2016 itu  kini seolah lenyap tak berbekas.

Kabar terakhir, pada 9 Januari 2017 Polres Bolmong menerbitkan Surat Pemberitahuan Perkembangan Hasil Penyelidikan (SP2HP) dengan nomor B/14.I/2017/RESKRIM.

Meski Pihak Polres Bolmong melalui Kasubag Humas Polres Bolmong AKP Saiful Tammu telah menegaskan, penerbitan SP2HP tidak berarti kasus tersebut sudah selesai. Menurut Saiful, jika di kemudian hari ditemukan alat bukti lain yang mampu membuktikan bahwa terlapor memang bersalah telah melakukan cabul. Maka dipastikan proses hukum kasus Asoy akan terus berjalan.

Namun demikian, keluarga terduga korban sebagai pelapor mengaku pesimis kasus tersebut bakal diusut tuntas. Pelapor melalui Kuasa Hukumnya, Eldy Noerdin menyebut, penerbitan SP2HP merupakan sinyal kasus tersebut kemungkinan dipetieskan.

Pasalnya menurut Eldy, selain menyatakan belum menemukan saksi-saksi yang melihat perbuatan terlapor, dalam SP2HP tersebut penyidik Polres Bolmong menyebut kasus Asoy tidak bisa ditingkatkan dari penyelidikan ke penyidikan. Artinya, hingga kini kasus tersebut masih berstatus penyelidikan.

Padahal, sepengetahuan pihaknya, lanjut Eldy, sejak awal Desember 2016 kasus tersebut sudah naik ke tahap penyidikan. Bahkan menurutnya, sejumlah media massa baik cetak maupun online santer memberitakan soal naiknya status kasus tersebut.

“Kami menangani kasus ini di tengah bulan Desember lalu. Saat itu sepengetahuan kami kasus sudah tahap penyidikan. Apalagi memang banyak berita soal itu. Yang online masih bisa diakses kok. Apalagi pernyataannya langsung dari Kapolres Bolmong, ada juga dari Kasat Reskrim-nya,” ujar Eldy, beberapa waktu lalu.

Dirinya heran kenapa kasus yang memiliki bukti cukup sampai sulit diproses di meja penyidik Polres Bolmong. Menurut Eldy, kalau untuk bukti permulaan saja sejak awal terbilang cukup. Ada visum, keterangan saksi-saksi, terlebih keterangan korban sendiri.

“Putusan MKE (Majelis Kode Etik ASN) Pemkot juga bisa jadi indirect evidence atau bukti tak langsung. Belum lagi soal barang bukti mobil yang pada dasarnya bersesuaian dengan keterangan terlapor. Tapi aneh juga mobil itu tidak diambil secara sah untuk dijadikan bukti,” ujarnya.

Meski demikian, Eldy mengaku pihaknya tengah berjuang mengupayakan sejumlah langkah hukum. Salah satunya, melaporkan kejanggalan proses hukum kasus tersebut ke Mabes Polri, Komisi Nasional Perlindungan Anak (Komnas PA), dan Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI).

“Ya, laporan sudah kami layangkan sejak Februari lalu. Di sisi lain, kami punya sedikit harapan kasus ini akan kembali didalami lebih lanjut oleh penyidik, pasca-Satuan Reskrim di tangani Kasat AKP Hanny Lukas,” harapnya.

Kepala Satuan Reserse Kriminal (Kasat Reskrim) Polres Bolmong yang baru AKP Hanny Lukas beberapa waktu lalu mengatakan, dalam 100 hari kerja ke depan selain penuntasan sejumlah kasus korupsi di BMR, proses hukum kasus dugaan cabul siswi PSG akan menjadi prioritasnya.

Menurut Lukas, pihaknya akan mempelajari lagi peristiwa hukum yang menyeret terlapor mantan Kabit Binamarga PU Kotamobagu MM alias Mel tersebut, terlebih sudah ada ada gelar perkara di Polda Sulut.

“Kasus ini menjadi PR kami, Jika ada bukti baru yang ditemukan dalam kasus tersebut, kami akan menindak sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku,” kata Lukas.

Diketahui Jabatan Kasat Reskrim Polres Bolmong resmi diserahterimakan dari AKP Anak Agung Gede Wibowo Sitepu SIK kepada AKP Hanny Lukas pada Sabtu (04/03) lalu.(kb/gito)

 

Pemkot Sosialisasikan Peraturan Tentang Pengupahan

ZONA KOTAMOBAGU – Pemkot Kotamobagu melalui Dinas Perindustrian dan Tenaga Kerja (Dispernaker) menggelar sosialisasi Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 78 Tahun 2015 Tentang Pengupahan, bertempat di Aula Dispernaker Kelurahan Kotobangon, Selasa (14/03).

Kepala Dispernaker Kotamobagu, Hidayat Mokoginta mengatakan, sosialisasi itu dimaksudkan untuk memperjelas hak, kewajiban dan pengupahan bagi tenaga kerja. “Perusahaan juga harus melaksanakan semua kewajiban dan memperhatikan hak-hak karyawan. Termasuk kewajiban mendaftarkan karyawan yang bekerja di perusahaan tersebut, sebagai peserta BPJS,” urai Hidayat usai sosialisasi.

Kegiatan yang berlangsung selama dua hari itu, diikuti oleh para pemilik perusahaan, BUMN, BUMD, pegawai non ASN utusan OPD di lingkup Pekot Kotamobagu dan tenaga kerja.

Diketahui, berdasarkan PP Nomor 78 Tahun 2015 tersebut, upah minimun untuk tenaga kerja harus didasarkan pada Kebutuhan Hidup Layak. Dengan memperhatikan produktivitas dan pertumbuhan ekonomi.
Singkatnya persentase kenaikan upah adalah inflasi+pertumbuhan ekonomi. Dan formula tersebut, berlaku untuk Upah Minimum Provisi (UMP), Upah Minimum Kota (UMK) dan Upah Minimum Kabupaten (UMK).

Sedangkan untuk Upah Minimum Sektoral (UMS), ditentukan atas hasil perundingan antara asosiasi pengusaha dengan serikat pekerja pada sektor terkait atau yang bersangkutan. Sementara untuk ntuk Upah Minimum Kelompok Usaha (UMKU), tidak dijabarkan dalam Perpu tersebut.(ads/gito)

Anggota Brimob Ditemukan Gantung Diri di Kotobangon

ZONA HUKRIM – Brigadir AS alias Gung (38), seorang anggota Polri yang bertugas di Markas Komando Brimob Detasemen Inuai, Bolmong, ditemukan tewas gantung diri di Kelurahan Kotobangon, Kecamatan Kotamobagu Timur, Selasa (14/03).

Menurut An Mokodompit (51) yang tidak lain adalah saudara korban, kali pertama ia menemukan korban saat hendak mencari ayam samping rumah korban tepatnya di rumah Sapria Mokodompit. Korban saat ditemukan sudah dalam posisi tergantung pada tiang atap rumah tersebut dengan mengunakan sebuah tali.

Melihat kondisi korban tersebut, dirinya langsung memangil keluarga korban untuk menurunkan korban dari posisi tergantung. Saat itu juga jasad korban langsung dibawah ke rumah korban yang bersebelahan dengan TKP.

Setelah mendapat informasi dari pihak keluarga, aparat Polres Bolmong langsung bergegas menuju ke TKP. “Saat itu saya yang membuka tali dan menurunkan korban,” kata salah satu anggota Polres Bolmong yang tak ingin namanya dipublikasi.

Menurutnya, ditubuh korban tidak ditemukan tanda-tanda kekerasan. “Korban saat ditemukan hanya mengeluarkan ingus di hidungnya. Sementara ini masih dalam penanganan Polres Bolmong,” jelasnya.

Sampai berita diturunkan, pihak Polres Bolmong belum bisa dimintai keterangan soal peristiwa itu. Terpantau, aparat Polres Bolmong dan Satuan Brimob Inuai serta warga setempat memadati kediaman korban. Diketahui, tewasnya korban meninggalkan seorang istri dan satu orang anak perempuan.(gito)

Tahlis Gallang Lantik Pengurus FPK Kotamobagu

ZONA KOTAMOBAGU – Sekretaris Daerah Kotamobagu, Tahlis Gallang, S.IP, MM mewakili Wali Kota Kotamobagu, Ir. Tatong Bara, melantik jajaran Pengurus Forum Pembauran Kebangsaan (FPK), Kota Kotamobagu, masa bakti 2017–2021, Selasa (13/04).

Dalam sambutannya, Tahlis Gallang mengatakan bahwa salah satu sasaran strategis yang ingin dicapai dalam upaya untuk terus mendorong semangat dan rasa nasionalisme serta untuk mewujudkan persatuan dan kesatuan bangsa; adalah melalui proses pembauran kebangsaan di segala aspek kehidupan bermasyarakat.

“Dengan adanya pembauran kebangsaan di daerah ini, tentunya juga akan ikut mendorong keikutsertaan seluruh masyarakat dalam memelihara kebersamaan dan persaudaraan; serta meningkatkan kerukunan sosial, maupun persatuan dan kesatuan bangsa dalam kerangka Negara Kesatuan Republik Indonesia,” ujarnya.

Lebih lanjut dikatakan, seluruh elemen masyarakat juga harus memahami bahwa, keberadaan bangsa Indonesia bukan dilandasi oleh kesamaan  ras, etnis atau agama semata. Akan tetapi, dilandasi pada adanya kesamaan tekad dan juga semangat untuk hidup sebagai satu bangsa di dalam satu negara yang sama.

“Forum Pembauran Kebangsaan dibentuk sebagai salah satu wadah untuk mempersatukan seluruh masyarakat di Kota Kotamobagu, tanpa membedakan suku, agama, ras dan golongan,” terang Gallang.

Kegiatan yang dilaksanakan di Aula Kantor Wali Kota Kotamobagu tersebut, juga dihadiri para anggota Forum Pembauran Kebangsaan Kota Kotamobagu, dan para pejabat di lingkungan Pemerintah Kota Kotamobagu.(adv/gito)

Pemkab Bolmong Optimis PAD 2017 Capai Target

ZONA BOLMONG — Pemerintah Kabupaten Bolmong optimis Pendapatan Asli Daerah (PAD) tahun 2017 bakal capai target. Sebagaimana dikatakan Sekertaris Daerah (Sekda) Bolmong, Drs. Ashari Sugeha, bahwa pihaknya akan memaksimalkan target pajak tahun ini.

“Kita harus memaksimalkan target pajak tahun ini dengan mengerahkan semua potensi yang ada, baik tingkat desa, kecamatan dan kabupaten,” ujarnya.

Menurut Ashari, tahun sebelumnya target pajak di Bolmong berhasil dicapai. “Kami optimis. Tiap tahun target pajak kita capai,” akunya.

Dia pun mengajak para perangkat desa, sangadi, camat dan semua unsure terkait, dapat sejalan dengan visi bersama untuk mencapai target pajak daerah.

“Pajak banyak memberikan manfaat untuk pembangunan, dan masyarakatlah penerima dampak pajak ini. Mari kita bergandeng tangan dan berjalan bersama untuk mencapai target ini,” harap Ashari.(gung/eldy)

Berdayakan SDM, Kelompok IKM Bakal Diberikan Bimtek

Ir. George Tanor

ZONA BOLMONG — Untuk memberdayakan Sumber Daya Manusia (SDM) serta pemanfaatan kemajuan teknologi khususnya bidang mebel dan bengkel, kelompok Industri Kecil Menengah (IKM) yang berada di Bolmong bakal mendapat pembekalan lewat Bimbingan Teknis (Bimtek).

Kepala Dinas Perdagangan dan ESDM George Tanor mengatakan, Bimtek akan dilakukan pihaknya pada Maret ini. “Ya, kita akan laksanakan Bimtek. Kegiatan ini ditujukan kepada perajin di bidang kayu khususnya yang bekerja di mebel dan perajin yang bekerja di bengkel,” ungkapnya.

Dirinya meminta para perajin yang akan mengikuti Bimtek tersebut agar benar-benar mencermati secara saksama, sehingga usai mengikuti Bimtek dapat berguna kedepanya untuk usaha.

“Jadi harus tahu membaca peluang potensi pasar. Juga mengerti baik-baik cara atau teknis. Contohnya, jangan karena kita perajin mebel lalu kita seenaknya mau mengambil kayu yang berada di hutan lindung, itukan tidak boleh. Jadi kita harus paham betul-betul,” jelasnya.

Kegiatan itu tambah bersifat penting sehingga akan segera dilakukan. “Untuk peserta dibatasi, nanti kami akan mengundang 10 kelompok. Satu kelompok diisi lima orang, nantinya akan dibagi lima kelompok dari perajin mebel dan lima kelompok dari perajin bengkel,” tutup Tanor.(gung/eldy)

Pemkab Segera Terapkan KPO dan PPO

ZONA BOLMONG – Sistem Kenaikan Pangkat Otomatis (KPO) dan Penerapan Pensiun Otomatis (PPO) dalam waktu dekat segera diterapkan di Kabupaten Bolaang Mongondow. Begitu dikatakan Kepala Badan Kepegawaian Pendidikan dan pelatihan (BKPP) melalui Kepala Bidang Pengadaan dan Mutasi Hj. Silvana Sugeha, Senin (13/03).

Silvana menjelaskan, penerapan itu berdasarkan hasil Rapat Koordinasi Teknis (Rakoornis) akhir pekan lalu tanggal 9-10 Maret 2017 yang diselenggarakan Badan Kepegawaian Negara (BKN) RI di Hotel Ibis Slipi, Jakarta.

“Rakornis Kepegawaian ini tentang kenaikan pangkat otomatis dan Penerapan Pensiun Otomatis (PPO) Berbasis Less Paper. Kegiatan dibuka Kepala BKN RI Bima Haria Wibisana dan dihadiri Kepala Kantor Wilayah Regional XI  BKN Manado yang mewadahi tiga provinsi yakni Provinsi Sulawei Utara, Gorontalo, Maluku,” ujarnya.

Ditambahkan, kegiatan itu turut dihadiri oleh sekretaris daerah, kepala badan kepegawaian provinsi-kabupaten dan kota, instansi teknis pejabat tinggi pratama dan administrator di tiga provinsi.

“Berdasarkan Rakornis penerapan sistem segera diterapkan tahun 2017. Dengan diterapkannya sistem ini akan mempermudah pengurusan pangkat dan pensiun Aparatur Sipil Negara. Sebagaimana bukti fisik pengiriman berkas akan melalui scanner sistem aplikasi yang ada melalui intansi teknis kepegawaian,” tutupnya.(gung/eldy)

Dukung Operasional Babinkamtibmas, Kapolres Serahkan Puluhan Sepeda Motor

ZONA HUKRIM -Kepala Kepolisian Resort Bolaang Mongondow AKBP Faisol Wahyudi SIK, menyerahkan puluhan sepeda motor Kawasaki Trail yang dikhususkan untuk mendukung tugas operasional petugas Bintara Pembinanaan Keamanan Ketertiban Masyarakat (Babinkamtibmas). Kendaraan operasional tersebut diserahkan di halaman Mapolres Bolmong, Senin (13/03) pukul 08.00 wita.

“Sebanyak 48 unit sepeda motor untuk Babinkamtibmas sudah diserahkan. 48 unit ini adalah tambahan dari 38 sepeda motor yang telah diserahkan sebelumnya. Saya berharap kendaraan itu dapat dirawat dengan baik dan dipakai sesuai aturan,” kata Faisol.

Menurutnya, kendaraan itu belum dapat memenuhi sekitar 160 jumlah petugas Babinkamtibmas yang ada. “Petugas yang ada di Polres Bolmong masih kekurangan 74 buah sepeda motor. Namun kekurangan itu bukan berarti menyurutkan semangat kerja seorang Babinkamtibmas, tapi justru merupakan sebuah tantangan yang harus dihadapi demi menjaga dan memelihara kamtibmas di wilayah tugasnya,” jelas Faisol(gito/ldy)

Dijadikan Sirkuit Balap Liar, Kantor SKPD Diawasi Satpol PP

ZONA KOTAMOBAGU – Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) ketat mengawasi areal Kantor SKPD Kotamobagu lantaran sering dijadikan sirkuit balapan liar sejumlah pemuda. Hal itu sebagaimana dikatakan Kepala Dinas Satpol PP Kotamobagu melalui Kepala Seksi Penyidikan dan Penindakan, Bambang Dachlan, Senin (13/3).

Dikatakan Bambang, selain melakukan pengawasan pihaknya pun terus melakukan sosialisasi kepada para pemuda yang ada di wilayah setempat. Sosialisasi digiatkan untuk mengingatkan bahwa lokasi tersebut tidak diperuntukan untuk balap liar. “Kami akan memperketat jadwal patrol di kantor tersebut agar kejadian ini tidak akan terulang lagi,” kata Bambang

Pihaknya pun, kata Bambang, telah menurunkan anggota untuk melakukan penjagaan di kantor tersebut. “Jika ada lagi yang kedapatan melakukan aktifitas balap liar, kami akan lakukan pembinaan serta mengundang orang tua yang bersangkutan,” ujarnya.

Selain itu jika ada laporan resmi dari masyarakat bahwa ajang balap liar tersebut menganggu ketertiban umum, pihaknya akan menerapkan aturan yang ada. “Kami akan gunakan perda ketertiban umum yang menganggu kenyamanan masyarakat,” tegas Bambang.(ads/gito)

Kasus Asusila Jadi Atensi, Kapolres Ajak Tokoh Agama Beri Penerangan

ZONA HUKRIM – Upaya menciptakan kemanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas) terus digiatkan aparat kepolisian. Tak hanya melakukan pengawasan, patrol dan sebagainnya, polisi juga melakukan pendekatan melaui sosialisasi-sosialisasi kepada masyarakat.

Terkini, pada Senin (13/03) siang tadi, Kapolres Bolmong AKBP Faisol Wahyudi memberikan penyuluhan serta ceramah hukum bagi tokoh agama, pemuda dan pegiat ormas islam di Balai Desa Tabang, Kecamatan Kotamobagu Selatan.

Dalam kegiatan tersebut, Faisol menjelaskan saat ini situasi dan kondisi kamtibmas di wilayah Bolaang Mongondow Raya (BMR) berada dalam angka 1100 kasus pertahun. Angka tersebut di luar dari yang ditangani dan diselesaikan petugas Bhabinkamtibmas.

“Laporan kasus yang ditangani sekitar 60 penyidik, di antaranya kasus aniaya yang tertinggi. Selain itu, kasus asusila merupakan hal yang menjadi atensi kami,” kata Faisol.

Ditambahkan, kasus asusila merupakan hal yang sangat tersembunyi. Dalam peristiwanya jarang dapat disentuh karena perbuatannya dilakukan secara tertutup. “Ini harus dilakukan dengan pembinaan rohani oleh para pemuka agama dengan pola pendekatan, komunikasi bagi para pelaku kejahatan asusila,” harapnya.(gito)