Beranda blog Halaman 676

Lukas: Kasus Korupsi di BMR Banyak Belum Disentuh

ZONA HUKRIM – Dalam 100 hari kerjanya, Kasat Reskrim Polres Bolmomg AKP Hanny Lukas gencar melakukan pengusutan sejumlah kasus korupsi di wilayah hukum Bolmong Raya. Sejumlah kasus pun mulai didalami pada tahap penyelidikan. Hal tersebut dikatakannya saat dikonfirmasi zonabmr.com, Senin (20/3) pagi tadi.

Menurut Lukas, setelah dipercayakan menjabat Kasat Reskrim Polres Bolmong, kasus korupsi yang pertama menjadi prioritas pihaknya. “Saat ini penyidik saya sudah melakukan tahapan penyelidikan korupsi di empat kabupaten dan satu kota yang ada,” sebutnya.

Lanjutnya, untuk lebih mengoptimalkan penyelidikan kasus korupsi, pihaknya akan berkoordinasi dengan institusi penegak hukum lainnya, seperti pihak kejaksaan. “Kasus korupsi akan jadi PR saya. Lihat saja nanti, jika terbukti akan ditindak sesuai dengan ketentuan hukum yang ada,” kata Mantan Paminal Polda Sulut itu.

Disinggung apakah daeri sejumlah kasus itu sudah ada yang naik tahapan penyidikan, Lukas mengaku pihaknya saat ini belum bisa membeberkannya. “Ini masih dalam penyelidikan. Pastinya kasus korupsi di wilayah hukum BMR sangat banyak yang belum disentuh. Jika ada yang memenuhi unsur korupsi dalam penyelidikan yang dilakukan kita akan tingkatkan ke proses penyidikan,” pungkasnya.(gito)

Pemkot Mulai Lakukan Tahapan Seleksi Paskibraka

Pengukuhan dan pelantikan Paskibraka Kotamobagu 2016 silam

ZONA KOTAMOBAGU – Dinas Pemuda dan Olahraga (Dispora) Kotamobagu bersama Purna Paskibraka Indonesia (PPI) mulai melaksanakan tahapan seleksi pasukan pengibar bendera pusaka (Paskibraka). Tahapan itu dengan mengunjungi setiap sekolah di tingkat SMA serta SMK yang ada di wilayah Kotamobagu.

Kepala Dispora Kotamobagu Tony Ponongoa mengatakan, perekrutan paskibraka saat ini sudah berbeda dengan tahun sebelumnya. Saat ini dilakukan dengan mengunjungi setiap sekolah yang ada.

“Dispora telah melayangkan surat di setiap sekolah untuk mempersiapkan siswa yang akan ikut seleksi secara langsung,” kata Ponongoa, Senin (20/3).

Ia menambahkan, dalam tahapan seleksi tersebut sudah ada delapan sekolah yang dikunjungi pihaknya dari sembilan belas sekolah yang ada di Kotamobagu.

“Pertama di tingkat sekolah, dan kemudian diseleksi lagi ditahap ke dua untuk mencari tiga puluh delapan anggota Paskibra yang nantinya dua pasang akan menjadi perwakilan di tingkat provinsi. Dan sisanya tiga puluh enam adalah tim terpilih Paskibra Kotamobagu,” jelas Ponongoa.

Sementara itu, Kepala Seksi Pemberdayaan dan Pengembangan Pemuda, Maulana Lombu menambahkan, pengumuman untuk yang terpilih di tahap awal ini dengan cara menyurat ke sekolah. “Pengumumannya tidak dilakukan secara langsung, tapi diumumkan lewat surat,” kata Maulana.

Menurutnya, hal ini dilakukan agar menghindari rasa kekecewan bagi para peserta yang ikut seleksi. Seleksi ini sendiri dijadwalkan selama tujuh hari, agar dalam pemilihan perwakilan dari sekolah benar-benar yang terbaik dan memenuhi syarat. “Tidak menutup kemungkinan di tahap pertama ini akan ada banyak peserta yang lolos,” pungkasnya.(ads/gito)

Pemkot Terus Berbenah Jelang P2 Adipura

ZONA KOTAMOBAGU – Pemerintah Kota (Pemkot) Kotamobagu melalui Dinas Lingkungan Hidup Kotamobagu terus memaksimalkan upaya menjaga kebersihan di wilayahnya dengan berbagai pembenahan. Salah satunya meningkatkan sarana kebersihan bagi warga.

Sebagaimana dikatakan Kepala Badan Lingkungan Hidup (BLH) Alex Saranaung, jelang penilaian Tahap 2 (P2) Piala Adipura, pihaknya mulai membagikan tempat sampah di setiap desa dan kelurahan yang ada di empat kecamatan.

“Setiap desa dan kelurahan mendapat tiga tempat sampah yakni, untuk sampah organik, sampah plastik dan sampah beracun,” kata Saranaung, Senin (20/03).

Persiapan Penilaian  ini lanjut Saranaung, pihaknya tidak hanya membagikan tempat sampah di setiap desa dan kelurahan yang ada, namun juga terus membenahi Tempat Pembuangan Akhir (TPA) dan Rumah Kompos, termasuk kerja bakti di sejumlah titik strategis.

“Semuanya kita persiapkan dengan sebaik-baiknya agar saat penilaian nanti semua berjalan dengan baik dan sesuai harapan,” akunya.

Selain itu, dirinya juga mengimbau kepada seluruh masyarakat agar terus menjaga kebersihan lingkungan masing masing dan dapat mendukung program lipu modarit lipu mosehat yang dicanangkan Pemerintah Kotamobagu.

“Lingkungan yang bersih tentunya kesehatan kita akan terjaga,” jelasnya.(ads/gito)

Door! Pelarian Hen Berakhir di Tangan Buser Polres Bolmong

ZONA HUKRIM – Pelarian HP alias Hen (26), terduga pelaku pencurian dan pengrusakan Toko Agung Raya Teknik di Jalan Kartini, Kotamobagu akhir Desember 2016 lalu, akhirrnya terhenti. Ia dibekuk aparat  tepatnya di Desa Mopusi, Kecamatan Lolayan (Bolmong), Sabtu (18/03) sekitar pukul 08.00 Wita.

Dalam penangkapan, Hen yang merupakan warga Kelurahan Matali, Kecamatan Kotamobagu Timur tersebut terpaksa dilumpuhkan dengan satu tembakan Opsnal Buser Polres Bolmong.

“Pelaku teridentifikasi melalui rekaman CCTV di toko itu. Kemudian kami kembangkan dan dilakukan pengejaran. Dan akhirnya berhasil ditangkap di wilayah perkebunan Desa Mopusi,” kata Kapolres Bolmong AKBP Faisol Wahyudi SIK melalui Kasat Reskrim AKP Hanny Lukas, Sabtu (18/03).

Menurut Lukas. saat penangkapan, Hen melakukan perlawanan dan menyembunyikan beberapa barang bukti yang diduga hasil dari kejahatanya. “Pelaku melawan anggota dan lari ke arah perkebunan. Terpaksa dengan pelarinnya itu pelaku dilumpuhkan dengan timah panas,” ujarnya.

Lanjut Lukas, saat itu usai dilakukan perawatan tim medis, pelaku langsung dibawa ke Polres Bolmong untuk dilakukan pemeriksaan. “Dari pengakuannya, uang tunai berjumlah sekitar Rp 30 juta, diduga hasil pencurian di toko itu, sudah ia gunakan untuk membeli satu unit sepeda motor Jupiter merek Yamaha dan satu unit telepon genggam jenis Samsung.”

“Pelaku dan barang bukti sudah kami amankan. Saat ini pelaku sementara dilakukan pemeriksaan penyidik. Jika terbukti pelaku akan diproses sesuai prosedur hukum yang berlaku,” jelas mantan Kasat Reskrim Polres Minahasa Utara dan mantan Kasat Narkoba Polres Bolmong itu.(gito)

 

Jalan Sehat Meriahkan HUT Ke-63 Kabupaten Bolmong

ZONA BOLMONG – Perayaan Hari Ulang (HUT) Ke-63 Kebupaten Bolaang Mongondow (Bolmong) dimeriahkan kegiatan jalan sehat yang diikuti lebih 1000 peserta aparatur lengkap di lingkup Pemkab Bolmong, Jumat (17/03) pagi tadi.

Pelaksanaan jalan sehat dilepas Ketua Panitia HUT Taufik Mokoginta yang saat ini menjabat sebagai Kepala Dinas pertanian. Jalan sehat tersebut diawali di lapangan Daagon Desa Lolak dan berakhir di Lapangan Kantor Bupati Lolak.

Seluruh peserta jalan sehat yang dipimpin Sekretaris Daerah Bolmong Ashari Sugeha, menempuh jarak kurang lebih 6 kilometer. Selanjutnya kegiatan dilanjutkan dengan senam  zumba (aerobik) di halaman kantor Bupati di Lolak.

Ketua Panitia HUT Taufik Mokoginta mengatakan, kegiatan itu merupakan satu bagian dari seluruh rangkaian acara yang dilaksanakan untuk lebih menyemarakan jelang acara puncak. “Berbagai kegiatan sementara berlangsung di antaranya lomba voly ball, tenis meja, bulu tangkis, Enggran, gasing, cipta menu, lomba kebersihan antarperangkat daerah, kecamatan desa. Dan masih banyak kegiatan-kegiatan lainnya yang diselenggarahkan sebelum puncak HUT Kabupaten Bolmong,” terang Taufik.(gung/ldy)

Tahlis Gallang Resmi Daftar Seleksi Sekda Bolmong

ZONA BOLMONG – Sekertaris Daerah (Sekda) Kotamobagu Tahlis Gallang resmi ikut seksi jabatan pimpinan tinggi (JPT) Sekda Bolmong. Menyusul, pada Jumat (17/03) tadi, dirinya menyerahkan berkas pendaftaran ke Sekretariat Tim Panitia Seleksi (Pansel).

Hal itu dibenarkan Yani Pudul, Kepala Bidang Pengembangan Karir, Badan Kepegawaian Pendidikan dan Pelatihan (BKPP) Bolmong. Kata dia, sudah ada pejabat dari internal serta eksternal Pemkab Bolmong dan Kota Kotamobagu yang mendaftar ke sekretariat panitia pendaftaran.

“Ya, sudah ada ketambahan dua pejabat yang mendaftar sehingga tercatat sampai saat ini sudah ada tiga orang yang akan mengikuti seleksi, salah satunya panglima ASN kotamobagu,” ujar Pudul, Jumat (17/03).

Setelah mendaftar, Tahlis mengatakan dirinya sudah siap mengikuti semua tahapan seleksi JPT jabatan Sekda Bolmong. “Saya ikut seleksi murni merupakan keterpanggilan pribadi untuk membangun Bolaang Mongondow serta tidak ada unsur paksaan,” ungkapnyasembari menambahkan, jika diri lolos sebagai Sekda Bolmong maka target utamanya yakni penataan pengelolaan keuangan dan penataan pemerintahan.

Sementara itu, informasi dihimpun tercatat hingga hari terakhir penyerahan berkas ke sekretariat Tim Pansel, terdapat tiga orang calon Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama yang telah mendaftar. Tiga pejabat eselon II itu selain Tahlis Gallang, ada juga Ulfa Paputungan (Kadis Parawisata Bolmong) dan Ramlah Mokodongan.(gung/ldy)

Gelar Forum SKPD, Ashari: Masyarakat Ikut Berpartisipasi dalam Pembangunan

ZONA BOLMONG — Pemerintah Kabupaten Bolmong mengelar Forum Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) di ruang rapat asisten III Sekretariat Daerah Bolmong, Kamis (16/03). Kegiatan itu digiatkan untuk membahas proses percepatan pembangunan infrastruktur dan ekonomi, demi kesejahteraan rakyat.

Dalam sambutannya Pj Bupati Bolmong Adrianus Nixon Watung yang dibacakan Sekda Bolmong Ashari Sugeha dijelaskan, forum SKPD merupakan salah satu tahapan dalam proses perencanaan pembangunan. Hal itu sebagaimana diamanatkan oleh Undang-Undang (UU) Nomor 25 tahun 2004 tentang sistem perencanaan pembangunan nasional.

“Proses ini merupakan penyelenggaraan pembangunan yang dilaksanakan secara bersama-sama antara pemerintah dan seluruh komponen masyarakat. Dan dalam hal ini, masyarakat merupakan mitra kerja pemerintah dalam setiap tahapan proses pembangunan,” ujar Ashari.

Dijelaskan, pelaksanaannya Forum SKPD sampai pada tahap evaluasi. Hal Itu menandakan bahwa masyarakat tidak lagi dijadikan hanya sebagai objek pembangunan, akan tetapi diikutsertakan dalam proses penentuan arah dan kebijakan.

“Ini merupakan wadah penampungan serta penjaringan aspirasi masyarakat maupun para pemangku kepentingan demi penyempurnaan rancangan kebijakan penyusunan rencana kerja perangkat daerah,” jelasnya.

Untuk penyempurnaan rancangan kebijakan penyusunan RKPD, tambah Ashari, merupakan wahana antarpihak-pihak. Pihak dimaksud baik yang langsung atau tidak langsung mendapatkan manfaat atau dampak dari program dan kegiatan setiap perangkat daerah.

“Sebagai perwujudan dari pendekatan partisipatif perencanaan pembangunan daerah ini, sedapat mungkin menjamin pemanfaatan seluruh sumber daya yang ada untuk kesejahteraan masyarakat,” tutupnya (gung/ldy)

BPK Mulai Periksa Kegiatan SKPD Kotamobagu

ZONA KOTAMOBAGU – Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) mulai agendakan pemeriksaan di sejumlah Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) Pemkot Kotamobagu. Pemeriksaan BPK dilakukan untuk kegiatan fisik yang dilaksanakan tahun 2016.

Dikatakan Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Inspektorat Pemkot Kotamobagu Adnan Massinae, setelah melakukan pemeriksaan proyek fisik di sejumlah sekolah, mulai Jumat (17/3) pemeriksaan dilanjutkan dengan proyek fisik di sejumlah SKPD.

“Pemeriksaan proyek fisik di setiap SKPD akan dimulai pekan ini,” kata Adnan.

Lebih lanjut Adnan mengimbau kepada seluruh SKPD agar selalu siap dalam proses pemeriksaan tersebut. Sebap, pihak BPK tidak akan menentukan jadwal SKPD mana yang akan dikunjunginya saat pemeriksaan.

“Intinya semua dokumen yang diperlukan dalam pemeriksaan tersebut harus disiapkan,” kata Adnan. (gito)

 

Tahlis Gallang Ingatkan Kades dan Lurah Hindari Pungli

ZONA KOTAMOBAGU –  Sekretaris Daerah Kotamobagu Tahlis Gallang meminta kepada seluruh kepala desa (kades) dan lurah untuk menghindari praktik pungutan liar (pungli).

“Ini harus menjadi perhatian bagi kepala desa dan lurah untuk tidak memungut biaya kepada masyarakat yang mengurus administrasi. Jika tidak ada landasan hukumnya, itu namanya pungli,” ujar Tahlis, Jumat (17/03) pagi tadi di ruang kerjanya.

Ia menegaskan, bagi kades atau lurah yang menerima sesuatu yang tidak sesuai dengan aturannya, akan ada sanksi, “Ada sanksi bahkan bisa diproses hukum,” ucap Tahlis.

Wali Kota Kotamobagu Tatong Bara sedang menggalakkan Kota Kotamobagu bebas pungli. Menurut Tahlis, untuk operasional desa sudah dialokasikan melalui Alokasi Dana Desa. Anggaran tersebut disesuaikan dengan kemampuan keuangan daerah.

Selain menekankan soal pungli, Tahlis juga menegaskan soal disiplin kepala desa bersama jajarannya dalam bekerja. Untuk itulah, dirinya meminta kepada seluruh camat agar bisa mengawasi disiplin kepala desa dan jajarannya.

Sebelumnya, terdengar kabar bahwa warga mengeluhkan pelayanan di Kelurahan Gogagoman Kecamatan Kotamobagu Barat. Keluhan itu lantaran untuk mengurus surat pindah, warga dimintai biaya adimistrasi sebesar Rp75 ribu perlembar surat. Padahal tidak ada landasan hukum yang mengatur tentang pungutan biaya tersebut.

Namun atas itu, Lurah Gogagoman Fani Pudul menjelaskan, bahwa biaya yang diberikan oleh warga itu atas dasar keikhlasan. Ada yang berbentuk uang dan adapula yang berbentuk barang seperti kursi.(ads/gito)

Haduh, Kakek Asal Lolak Dilapor Cabuli Ponakan

ZONA HUKRIM –  Diduga cabuli anak di bawah umur, seorang kakek berinisial MP alias Din (67) warga Desa Motabang, Kecamatan Lolak, Bolmong, dibekuk aparat Polsek Lolak di rumahnya, Kamis (16/03) siang kemarin.

Informasi dirangkum mengurai, peristiwa itu bermula pada Kamis (16/03) dinihari sekitar pukul 01.00 Wita. Saat itu korban sedang tidur di samping terduga pelaku yang tak lain adalah pamannya sendiri.

Entah apa yang ada dibenak Din saat tidur bersama ponakannya itu, tiba-tiba ia memasukan tangan kanannya ke dalam celana dalam korban kemudian meraba dan memainkan alat vital korban. Ironisnya, usai melakukan aksi itu ia mengancam akan memukul korban jika menceritakan perbuatan itu kepada orang lain atau keluarga.

Siangnya saat korban berada di sekolah, gerak geriknya membuat guru kelasnya merasa curiga. Kecurigaan dan rasa penasaran membuat gurunya coba mengorek informasi dari muridnya itu. Peristiwa itu pun terkuak. Korban menceritakan apa yang ia alami kepada gurunya.

Mengetahui kejadian itu, guru kelasnya langsung memberitahukan kepada keluarga korban dan kasus itu dilaporkan ke Polsek Lolak. Hal itu sebagaimana tercatat dalam laporan polisi nomor LP/31/3/2017/Sulut/Res-bm/Sek Lolak tanggal 16 Maret 2017.

Kapolsek Lolak AKP Suharno melalui Kanit Reskrim Polsek Lolak Bripka Samilantong membenarkan kejadian tersebut. “Setelah menerima laporan, kami bersama dengan anggota piket langsung menindaklanjuti laporan itu. Kemudian pelakunya berhasil diamankan. Saat ini pelaku sudah diamankan di Polsek,” urai Samilantong didampingi anggota unit Reskrim, Brigadir M Isnan Udeng.

Menurut Samilantong, berdasarkan pengakuan korban bahwa terduga pelaku sudah berulang kali melakukan aksi cabulnya kepada korban. “Korban mengaku pelaku sudah 4 kali melakukan perbuatan itu. Pelaku juga sering mengancam korban jika mengadukan perbuatan tersebut. Pelaku bakal dijerat dengan Pasal 82 UU tentang perlindungan anak dengan ancaman minimal 5 tahun penjara paling lama 15 tahun,” jelasnya.(gito)