Beranda blog Halaman 68

Tim Putri Motoboi Besar Raih Gelar Juara di Turnamen Sepak Bola Wanita Kotamobagu

ZONA KOTAMOBAGU – Pemerintah Kota (Pemkot) Kotamobagu telah sukses menggelar turnamen sepak bola wanita yang spektakuler sebagai bagian dari perayaan Hari Kemerdekaan Republik Indonesia yang ke-78.

Acara ini merupakan langkah bersejarah dalam mendukung olahraga sepak bola wanita dan telah menyita perhatian banyak orang.

Pertandingan puncak turnamen ini digelar pada Rabu (9/8/2023) di lapangan olahraga Kelurahan Sinindian, Kecamatan Kotamobagu Timur. Antusiasme masyarakat sangat terasa dalam keseluruhan acara, terutama pada pertandingan final yang sangat menghibur.

Dalam pertandingan memperebutkan posisi III dan IV, Tim Putri Kelurahan Molinow melawan Tim Putri Kelurahan Kotobangon, menghadirkan drama seru. Pertarungan ini berakhir melalui adu penalti dengan skor akhir 3-2 untuk Tim Putri Molinow.

Kemudian pada partai final, mempertemukan Tim Putri Kelurahan Motoboi Besar versus Tim Putri Kelurahan Tumobui. Tim Putri Motoboi Besar menunjukkan dominasi luar biasa dan keluar sebagai pemenang dengan skor akhir 4-0, sekaligus meraih gelar juara I.

Wakil Wali Kota Kotamobagu, Nayodo Koerniawan SH, menyampaikan bahwa turnamen ini merupakan langkah maju bagi pemerintah daerah dalam mendukung olahraga, khususnya sepak bola wanita.

“Pemkot menyelenggarakan pertandingan sepak bola khusus putri. Mudah-mudahan ini akan menjadi agenda rutin pemerintah daerah setiap tahunnya, sehingga bisa menjadi sebuah langkah maju dalam melahirkan bibit-bibit sepak bola wanita Kota Kotamobagu ke depan,” ujar Nayodo.

Kehadiran penonton yang membludak memberikan semangat tambahan pada acara ini. Masyarakat Kota Kotamobagu secara aktif menyaksikan pertandingan dan memberikan dukungan besar untuk perkembangan sepak bola wanita di Kota Kotamobagu.

Puncak acara final juga dihadiri oleh sejumlah tokoh penting, termasuk Wakapolres Kotamobagu, Kompol Arie Prakoso SIK, MH, dan Sekda Kotamobagu Sofyan Mokoginta.

Kesuksesan turnamen ini tidak hanya menunjukkan semangat kompetisi yang tinggi, tetapi juga inisiatif bersejarah Pemerintah Kota Kotamobagu dalam merangsang partisipasi perempuan dalam dunia olahraga.

Dengan suksesnya turnamen ini, Kota Kotamobagu telah memberikan contoh inspiratif dalam mendukung kemajuan olahraga putri. Harapannya, tradisi seperti ini akan terus berlanjut dalam meriahkan perayaan Hari Kemerdekaan Republik Indonesia di masa depan. (guf)

Digelar Besok Malam, Kotamobagu Idol Warnai Perayaan HUT ke-78 RI

Bambang Ginoga.

ZONA KOTAMOBAGU – Rangkaian perayaan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-78 Republik Indonesia terus menggeliat dengan antusiasme di Kota Kotamobagu. Berbagai kegiatan lomba yang diselenggarakan oleh Pemerintah Kota (Pemkot) Kotamobagu semakin memeriahkan suasana.

Setelah sukses menyelenggarakan pertandingan sepak bola wanita, panitia pelaksana perayaan HUT RI kini mempersiapkan gelaran Kotamobagu Idol. Acara ini dijadwalkan akan dimulai pada Kamis, 10 Agustus 2023, di lokasi pasar kuliner Kotamobagu.

“Bertempat di pasar kuliner setelah ba’da isya, kami akan membuka acara Kotamobagu Idol besok malam,” ujar Koordinator kegiatan Kotamobagu Idol, Bambang Ginoga, pada Rabu, 9 Agustus 2023.

Bambang Ginoga, yang juga menjabat sebagai Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kotamobagu, menjelaskan bahwa lomba Kotamobagu Idol akan diikuti oleh peserta dari 33 desa dan kelurahan di seluruh Kota Kotamobagu.

“Setiap desa dan kelurahan diwajibkan untuk menyiapkan dua peserta putra dan satu peserta putri,” tambah Bambang.

Peserta yang berkompetisi diharapkan mampu membawakan tiga buah lagu, termasuk di antaranya lagu “Hari Merdeka” dan beberapa lagu nasional lainnya.

Bambang juga mengajak para lurah dan sangadi (kepala desa) untuk turut serta dalam memeriahkan dan mensukseskan acara Kotamobagu Idol ini.

“Kami telah berkomunikasi dengan lurah dan sangadi bahwa acara ini bukan sekadar perlombaan untuk merebut gelar juara, melainkan bagaimana kita dapat merayakan Hari Kemerdekaan dengan semangat lomba seperti ini,” ungkapnya.

Dengan dilaksanakannya Kotamobagu Idol, harapan muncul untuk melahirkan para penyanyi berbakat yang mampu bersaing di tingkat nasional.

“Kami berharap bahwa bakat-bakat terpendam dari para pemuda dan pemudi di Kota Kotamobagu dapat berkembang hingga mencapai tingkat nasional. Salah satu peserta kita bahkan telah berhasil mengikuti Kontes Dangdut Indonesia (KDI),” pungkasnya.

Diketahui, acara Kotamobagu Idol dijadwalkan akan berlangsung selama dua hari, dari Kamis, 10 Agustus hingga Jumat, 11 Agustus 2023.

Dengan semangat lomba dan antusiasme yang tinggi, Kotamobagu Idol diharapkan akan menjadi ajang penemuan bakat dan penghiburan bagi masyarakat Kotamobagu dalam menyambut Hari Kemerdekaan. (guf)

Aplikasi SHOPEE Jadi Medan Peredaran Obat Terlarang di Kotamobagu, 1 Tersangka Ditangkap

Wakapolres Kotamobagu, Kompol Arie Prakoso memimpin konferensi pers penangkapan pelaku penjualan obat terlarang.

ZONA KOTAMOBAGU – Polres Kotamobagu berhasil mengungkap dua kasus kriminal dalam wilayah hukumnya. Dalam konferensi pers yang dilaksanakan di Aula pertemuan Polres pada Senin, 7 Agustus 2023, polisi mengungkap peredaran Narkoba dan kasus tindak pidana bidang Kesehatan.

Wakapolres Kotamobagu, Kompol Arie Prakoso SIK MH, memimpin konferensi pers bersama Kasat Res Narkoba, Iptu Agus Sumandik SE, dan Kasie Humas, Iptu I Dewa Dwiadnyana. Pengungkapan tindak pidana bidang Kesehatan berdasarkan nomor polisi LP/A/6/VIII/2023/SPKT/SAT RESNARKOBA/POLRES KOTAMOBAGU/POLDA SULUT.

Wakapolres mengungkapkan, penggerebekan terjadi pada Kamis, 3 Agustus 2023, sekitar pukul 09.30 Wita di rumah seorang pelaku bernama IH alias Is, yang merupakan warga kelurahan Gogagoman, Kecamatan Kotamobagu Barat.

Polisi berhasil menyita sebanyak 20 strip (240 butir) Obat Tablet SELEDRYL dan 50 strip (500 butir) Obat Tablet VETASEN yang pelaku nantinya akan dijual kembali di wilayah Kota Kotamobagu.

“Pelaku memperoleh obat-obatan tersebut melalui aplikasi SHOPEE dengan pembelian pada tanggal 23 Juli 2023 dan diantar oleh kurir JNT EXPRESS Kotamobagu. Saat ini, pelaku dan barang bukti telah diamankan di kantor Satuan Resnarkoba Polres Kotamobagu untuk proses hukum lebih lanjut,” ungkap Wakapolres.

Berdasarkan penjelasan Arie, pelaku dan barang bukti telah diuji ke Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) Manado, dilakukan penyidikan dan pengembangan kasus, serta pemeriksaan saksi dan pelaku.

“Kasus tindak pidana bidang Kesehatan ini melanggar Pasal 196 dan Pasal 197 undang-undang Republik Indonesia nomor 36 tahun 2009 tentang kesehatan. Pasal 196 menyatakan bahwa setiap orang yang dengan sengaja memproduksi atau mengedarkan sediaan farmasi atau alat kesehatan yang tidak memenuhi standar, dapat dipidana dengan penjara hingga 10 tahun dan denda maksimal Rp1 Miliar,” tegas Kompol Arie.

“Sementara, Pasal 197 menyatakan bahwa setiap orang yang dengan sengaja memproduksi atau mengedarkan sediaan farmasi atau alat kesehatan tanpa izin edar, dapat dipidana dengan penjara hingga 15 tahun dan denda maksimal Rp1,5 Miliar,” tambahnya. (guf)

Kapolres Kotamobagu Pimpin Pengecekan Rutin, Pastikan Pelayanan Kepolisian Optimal

ZONA KOTAMOBAGU – Kapolres Kotamobagu AKBP Dasveri Abdi SIK, memimpin pengecekan berkala di ruangan piket Resmob (Reserse Mobile), ruangan Satpas, dan pelayanan lalu lintas, serta kesiapan layanan di klinik Polres Kotamobagu pada Senin (07/08/2023).

Kunjungan mendadak ini dilakukan sebagai bagian dari komitmen Polres Kotamobagu untuk menjaga dan meningkatkan pelayanan kepada masyarakat.

Pengecekan dimulai dengan memeriksa kesiapan dan koordinasi Tim Resmob yang bertugas dalam piket. Kapolres menegaskan pentingnya meningkatkan kemampuan tim Resmob dalam menjaga keamanan masyarakat dari ancaman kriminalitas.

Selanjutnya, Kapolres melanjutkan pengecekan di berbagai unit pelayanan lalu lintas. Dalam kunjungannya, Kapolres berdiskusi dengan anggota untuk meningkatkan kesadaran masyarakat terhadap aturan lalu lintas demi keamanan bersama.

Klinik Polres Kotamobagu juga mendapatkan perhatian khusus dalam pengecekan ini. Kesiapan dan kualitas layanan kesehatan di klinik tersebut diawasi dengan teliti untuk memastikan seluruh anggota Polres Kotamobagu memiliki akses cepat dan berkualitas terhadap pelayanan kesehatan.

Kapolres menyampaikan apresiasi kepada seluruh anggota yang telah bekerja keras dalam menjaga keamanan dan memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat.

“Pengecekan rutin ini menunjukkan dedikasi Polres Kotamobagu dalam memberikan pelayanan terbaik dan menjaga kesiapan menghadapi berbagai situasi. Masyarakat dapat merasa lebih percaya diri dan nyaman karena adanya upaya nyata dari kepolisian dalam menjaga Kamtibmas di wilayah hukum Polres Kotamobagu. Komitmen kami adalah mewujudkan kotamobagu yang aman, nyaman, dan sejahtera,” ujar Kapolres. (guf)

Transparansi dan Kepuasan Masyarakat: Wakapolres Kotamobagu Periksa Tempat Pelayanan Polri Secara Intensif

ZONA KOTAMOBAGU – Wakapolres Kotamobagu, Kompol Arie Prakoso, S.I.K, baru-baru ini melaksanakan kegiatan pengecekan dan pengawasan langsung di tempat-tempat pelayanan masyarakat (Yanmas) milik Polres Kotamobagu.

Kegiatan ini merupakan tindak lanjut dari Surat Perintah Kapolres Kotamobagu No. 817/VIII/HUK 6.6./2023 dan Program 7, Giat 2, Indikator 1 yang mewajibkan Pejabat Jajaran Utama (PJU) untuk melakukan pengawasan langsung terhadap pelayanan yang diberikan oleh Polri.

Dalam giat ini, Wakapolres didampingi oleh Kasipropam Polres Kotamobagu, Ipda Rahmat Dachlan, SH, serta sejumlah personil Provos dan Paminal. Tujuan utama kunjungan ini adalah untuk mengevaluasi dan mengawasi kualitas pelayanan yang diberikan oleh sektor pelayanan kepolisian kepada masyarakat.

Melalui kegiatan ini, PJU Polres Kotamobagu diharapkan dapat secara langsung menilai kualitas pelayanan yang diberikan oleh anggota Polri kepada masyarakat.

Selama kunjungan tersebut, Wakapolres dan rombongan mengunjungi berbagai tempat pelayanan di Polres Kotamobagu, seperti pembuatan Surat Izin Mengemudi (SIM), Buku Pemilik Kendaraan Bermotor (BPKB), tilang, ruang klinik Sidokes, kantor Samsat UPTD Kotamobagu, kantor layanan Sentral Penerimaan Laporan Kepolisian (SPKT), serta tempat pelayanan Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK).

Semua tempat pelayanan tersebut diperiksa dengan seksama untuk mendapatkan pemahaman yang lebih baik mengenai pelayanan yang diberikan oleh Polres Kotamobagu.

Dalam penjelasannya, Wakapolres Kotamobagu menegaskan bahwa kegiatan ini bertujuan untuk mendeteksi potensi permasalahan, hambatan, atau kendala dalam pemberian pelayanan sehingga dapat segera ditindaklanjuti dan diperbaiki.

“Kapolres Kotamobagu juga menekankan pentingnya menjaga dan meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat. Dengan adanya kegiatan pengecekan dan pengawasan langsung ini, diharapkan Polres Kotamobagu dapat terus berbenah dan memberikan pelayanan yang lebih baik lagi demi kepuasan masyarakat,” ucap Wakapolres, Kompol Arie Prakoso.

Wakapolres dan rombongan berkomitmen untuk melaksanakan kegiatan-kegiatan serupa guna memastikan pelayanan yang optimal dan profesional dari Polres Kotamobagu kepada masyarakat.

Pihak Polres juga mengajak masyarakat untuk memberikan masukan dan saran guna terus meningkatkan kualitas pelayanan yang diberikan. Dengan kolaborasi antara kepolisian dan masyarakat, diharapkan layanan yang diberikan akan semakin berkualitas dan responsif terhadap kebutuhan publik. (guf)

Ungkap Peredaran Narkoba, Polres Kotamobagu Amankan Warga Minahasa Beserta 6 Paket Sabu

Wakapolres Kotamobagu, Kompol Arie Prakoso bersama Kasat Narkoba dan Kasie Humas memperlihatkan barang bukti sabu.

ZONA HUKUM –  Polres Kotamobagu menggelar konferensi pers, Senin (7/8/2023), terkait penangkapan seorang pelaku penyalahgunaan Narkoba jenis Sabu, JR alias Jop (41) yang merupakan warga Kiawa, Kecamatan Kawangkoan Utara, Kabupaten Minahasa.

Pengungkapan ini merupakan hasil dari laporan polisi nomor LP/A/7/VIII/2023/SPKT SAT RES NARKOBA POLRES KOTAMOBAGU POLDA SULUT pada tanggal 5 Agustus 2023.

Menurut Wakapolres Kotamobagu, Kompol Arie Prakoso SIK MH, pelaku ditangkap pada hari Jumat, tanggal 4 Agustus 2023, sekira pukul 21.45 Wita, setelah tim Opsnal Sat Res Narkoba Polres Kotamobagu menerima informasi tentang pengiriman barang narkotika dari kota Palu menuju wilayah Minahasa Tenggara yang akan melewati wilayah hukum Polres Kotamobagu. Barang tersebut diduga berupa narkotika jenis sabu yang dikemas dalam kardus.

“Tim berhasil mengidentifikasi kendaraan dan sopir yang akan membawa barang tersebut. Setelah dilakukan pemeriksaan, ditemukan satu dos kardus berisi botol mika kecil yang dililit dengan selasih berwarna coklat muda, serta enam paket barang bening yang diduga adalah narkotika jenis shabu yang dikemas bersama buah rambutan,” ungkap Kompol Arie Prakoso.

Lanjut Wakapolres mengungkapkan, sopir kendaraan tersebut mengaku bahwa barang tersebut dititipkan oleh seseorang dari kota Palu dengan tujuan untuk diserahkan kepada seseorang di Kecamatan Ratatotok Mitra.

“Berbekal informasi ini, tim melakukan teknik pengungkapan “undercover delivery” atau penyerahan di bawah pengawasan, yang mengakibatkan berhasilnya penangkapan pemilik barang di jalan raya Ratatotok,” ujarnya.

Dijelaskan Wakapolres, pemilik barang tersebut mengaku akan mengonsumsi narkotika tersebut secara pribadi dengan alasan untuk meningkatkan stamina dan ketahanan fisik karena berprofesi sebagai penambang.

“Pelaku dan barang bukti bersama 6 paket shabu seberat 5,85 gram telah diamankan dan saat ini telah dibawa ke Polres Kotamobagu untuk penyelidikan lebih lanjut,” jelasnya.

Atas tindakan tersebut, pelaku dijerat dengan Pasal 114 Ayat (2) Sub Pasal 112 Ayat (2) UUD Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, yang menyatakan bahwa setiap orang yang tanpa hak atau melawan hukum membeli, menjadi perantara dalam jual beli, menukar, menyerahkan atau menerima Narkotika Golongan 1 bukan tanaman dengan berat melebihi 5 gram dapat dipidana dengan pidana mati, pidana penjara seumur hidup, atau paling singkat 6 tahun.

Polres Kotamobagu berharap dengan pengungkapan ini, dapat memberikan efek jera bagi pelaku kejahatan narkotika dan meningkatkan keamanan wilayah dari peredaran barang ilegal tersebut. Masyarakat juga diimbau untuk turut berperan aktif dalam melawan peredaran narkotika demi menciptakan lingkungan yang aman dan bersih dari narkoba. (guf)

Komitmennya Tak Diragukan, Bupati Boltim Awasi Proyek Jalan Perkebunan

ZONA BOLTIM – Bupati Bolaang Mongondow Timur (Boltim), Sam Sachrul Mamonto, melakukan monitoring dan kunjungan ke lokasi pekerjaan jalan perkebunan di Kecamatan Modayag pada Kamis (3/8/2023).

Tim Humas Pemda Boltim mengungkapkan bahwa Bupati Boltim mengawasi pekerjaan jalan Tulalang Molengku yang sedang dilakukan oleh Cv. Tuliang Jaya.

Dalam kunjungannya, Bupati juga memperhatikan beberapa titik yang masih agak curam, yang perlu diturunkan atau diperbaiki.

Selain itu, Bupati Boltim juga menyempatkan diri untuk meninjau sumber mata air yang direncanakan akan dibangun embung di lokasi tersebut.

“Salah satu lokasi yang ditinjau oleh Bapak Bupati adalah mata air di Purworejo Timur yang nantinya akan dijadikan embung untuk menyimpan air,” ungkap Kepala Dinas Pertanian Boltim, Beni Mokoginta.

Dengan kunjungan dan monitoring ini, Bupati Boltim menunjukkan komitmennya dalam memastikan proyek infrastruktur di wilayahnya berjalan dengan baik dan sesuai rencana.

Selain itu, peninjauan langsung ke lapangan juga membantu memahami kondisi riil dari proyek ini, sehingga langkah-langkah yang tepat dapat diambil untuk memastikan kelancaran dan kualitas pekerjaan.

Kegiatan monitoring ini juga menunjukkan perhatian Bupati terhadap sektor pertanian di daerahnya, karena jalan perkebunan dan embung air akan berkontribusi dalam mendukung sektor tersebut.

“Diharapkan, infrastruktur yang dibangun dapat memberikan manfaat bagi masyarakat dan mengoptimalkan potensi pertanian di Kecamatan Modayag dan sekitarnya,” ujar Beni.

Semoga proyek ini berjalan lancar dan dapat memberikan dampak positif bagi warga serta meningkatkan kesejahteraan di wilayah Boltim secara keseluruhan. (guf)

170 Bakal Calon Legislatif Dinyatakan MS, KPU Boltim Serahkan BA Hasil Akhir Vermin

ZONA BOLTIM – KPU Boltim telah menyerahkan Berita Acara (BA) hasil akhir verifikasi administrasi (Vermin) dokumen persyaratan bakal calon (Bacalon) kepada Partai Politik peserta Pemilu 2024.

Acara tersebut berlangsung di Kantor KPU, Desa Tombolikat, dan dihadiri oleh Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) serta pengurus/Liasion Officer (LO) masing-masing Parpol, Jumat 4 Agustus 2023.

Ketua KPU Boltim, Rusmin Mamonto, mengatakan bahwa BA yang diserahkan berisi hasil verifikasi administrasi dokumen persyaratan bakal calon yang telah dilakukan pada periode 15 Mei hingga 23 Juni 2023, serta verifikasi administrasi perbaikan dokumen persyaratan bakal calon yang berlangsung dari 10 sampai 31 Juli 2023.

Rusmin menjelaskan bahwa sebanyak 14 parpol telah mengajukan bakal calon legislatif ke KPU pada tahap pengajuan 1 hingga 14 Mei 2023, dengan total 255 bakal calon. Dari jumlah tersebut, hanya 12 parpol yang mengajukan perbaikan dokumen persyaratan dengan total 215 bakal calon.

“Setelah verifikasi tahap perbaikan, sebanyak 170 bakal calon dinyatakan memenuhi syarat (MS), sementara 47 dokumen bakal calon dinyatakan tidak memenuhi syarat (TMS),” jelas Rusmin.

Ketua Divisi Teknis Penyelenggaraan, Nugroho Lasabuda, menyampaikan bahwa setelah penyerahan BA hasil akhir verifikasi, tahap selanjutnya adalah penyusunan rancangan Daftar Calon Sementara (DCS). Pencermatan rancangan DCS akan dilakukan pada tanggal 6 hingga 11 Agustus 2023, dan dilanjutkan dengan penyusunan dan penetapan DCS dari tanggal 12 hingga 18 Agustus 2023.

“Pengumuman DCS akan berlangsung selama 5 hari, dari tanggal 19 hingga 23 Agustus 2023, diikuti dengan tanggapan dan masukan masyarakat atas DCS yang diumumkan dari tanggal 19 hingga 28 Agustus 2023,” terangnya.

Sementara, Ketua Divisi Perencanaan Data dan Informasi, Ad’chilni Abukasim, menegaskan bahwa penyerahan hasil akhir verifikasi administrasi dokumen persyaratan bakal calon bukanlah akhir dari rangkaian kegiatan pencalonan.

“Proses berikutnya termasuk tahap penyusunan rancangan DCS, pengumuman DCS, serta tanggapan masyarakat atas DCS yang akan berlangsung hingga tahap penetapan Daftar Calon Tetap (DCT) pada bulan November mendatang,” pungkasnya. (guf)

Rangkaian Kegiatan Semarak HUT ke-78 RI di Kota Kotamobagu Resmi Dilaunching

ZONA KOTAMOBAGU —Wakil Wali Kota Kotamobagu, Nayodo Koerniawan, S.H., melakukan Launching Rangkaian Semarak Hari Ulang Tahun (HUT) ke – 78 Republik Indonesia, Kamis (3/7/2023).

Wakil Wali Kota dalam sambutannya berharap agar seluruh kegiatan dalam rangka menyambut HUT ke – 78 Republik Indonesia di Kota Kotamobagu dapat terlaksana dengan baik.

“Saya berharap berbagai kegiatan yang mulai dilaksanakan pada pagi hari ini, dapat diselenggarakan dengan baik, sehingga apa yang menjadi tujuan dari pelaksanaan kegiatan ini, akan terlaksana dengan baik,” ujar Wakil Wali Kota

Pada kesempatan tersebut juga dilaksanakan kegiatan Gerakan pembagian Bendera Merah Putih.

“Saya berharap agar kegiatan dalam rangka menyambut Hari Ulang Tahun ke – 78 Republik Indonesia ini, akan semakin meningkatkan rasa cinta tanah air dan semangat nasionalisme, sekaligus juga dapat mempererat tali silaturahmi, kebersamaan dan motivasi seluruh masyarakat dalam memajukan daerah tercinta ini,” harapnya.

Pada kesempatan tersebut juga dilaksanakan Jalan sehat bersama, Fun Run, Dana – dana, senam Zumba Lomba Lari Karung dan Lari Kelereng.

Kegiatan Launching Rangkaian Semarak HUT ke – 78 Republik Indonesia yang dilaksanakan di Lapangan Olahraga Kelurahan Molinow tersebut juga dihadiri Dandim 1303 Bolaang Mongondow, Letkol. Inf. Topan Angker, S.Sos., Kapolres Kotamobagu, AKBP. Dasveri Abdi, S.I.K., Ketua Pengadilan Negeri Kotamobagu, Junita Beatrix Ma’I., Ma’I., para pimpinan BUMN dan BUMD, Sekretaris Daerah Kotamobagu, Sofyan Mokoginta, S.H., M.E., Ketua Tim Penggerak PKK Kota Kotamobagu, Anki Taurina Mokoginta, S.T., M.E., Ketua DWP Kota Kotamobagu, Vera Mokoginta Tawil, para Asisten, pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dilingkungan Pemerintah Daerah Kota Kotamobagu, para Camat, Lurah dan Sangadi serta Aparatur Sipil Negara dilingkungan Pemerintah Daerah Kota Kotamobagu. (guf)

Spirit Kemerdekaan Berkobar, Kapolres Bolmong Ajak Masyarakat Pasang dan Kibarkan Merah Putih

ZONA BOLMONG – Kabupaten Bolaang Mongondow (Bolmong), Provinsi Sulawesi Utara (Sulut), dipenuhi semangat nasionalisme dalam menyambut peringatan HUT ke-78 Republik Indonesia.

Kapolres Bolmong, AKBP Arianto Salkery SH MH, dengan penuh semangat mengajak seluruh masyarakat di daerah tersebut untuk berpartisipasi dalam momen bersejarah ini dengan mengibarkan dan memasang bendera Merah Putih di setiap desa dan kelurahan mulai tanggal 1 hingga 31 Agustus 2023.

Momentum bersejarah ini mengusung tema “Terus Melaju untuk Indonesia Maju” sebagai ajakan kepada warga untuk mengekspresikan rasa cinta dan kebanggaan terhadap Tanah Air.

Kapolres Bolmong berharap perayaan HUT ke-78 RI kali ini dapat memperkuat persatuan dan kesatuan di tengah masyarakat, tanpa memandang perbedaan suku, agama, dan ras.

“Spirit nasionalisme adalah kunci bagi kemajuan sebuah bangsa. Melalui momen HUT ke-78 RI, mari kita tunjukkan bahwa kita adalah satu bangsa, bersatu dalam kebhinekaan menuju cita-cita bersama,” ujar Kapolres.

Mantan Gadik Madya Bagbingadik Setukpa Lemdiklat Polri ini, menerangkan bahwa peringatan Hari Kemerdekaan kali ini tidak hanya dirayakan dengan kemeriahan semata, tetapi juga dengan berbagai kegiatan yang bertujuan untuk membangkitkan semangat kebangsaan.

Seluruh lapisan masyarakat, dari anak-anak hingga orang dewasa, didorong untuk berpartisipasi dalam kampanye mengibarkan dan memasang bendera Merah Putih di halaman rumah, kantor, atau tempat-tempat strategis lainnya.

Tak hanya itu, kegiatan ini juga menjadi kesempatan untuk menanamkan rasa cinta tanah air sejak dini kepada generasi muda.

“Dengan semangat nasionalisme yang berkobar dalam setiap jiwa, diharapkan generasi penerus bangsa akan tumbuh menjadi individu yang tangguh, berintegritas, dan cinta pada Indonesia,” pesan Kapolres.

Kapolres Bolmong berharap semangat nasionalisme yang membara di daerahnya akan menjadi inspirasi bagi daerah lain untuk menyambut HUT ke-78 Republik Indonesia dengan semangat yang sama.

Melalui kebersamaan dan semangat persatuan, Indonesia diharapkan semakin maju dan mendapatkan pengakuan di tingkat internasional. (guf)