Beranda blog Halaman 687

Berstatus Bebas Bersyarat, Anggota Polres Bolmong Diringkus Ditnarkoba Polda

ZONA HUKRIM – Institusi kepolisian kembali tercoreng. Setelah Maret 2016 lalu Tim Direktorat Narkoba (Ditnarkoba) Polda Sulut berhasil mengamanakan 3 anggota Polres Bolmong yang terjerat kasus narkoba jenis sabu, hal serupa pun kembali terjadi, Kamis (16/02).

Informasi berhasil dirangkum zonabmr.com mengurai, Kamis itu sekitar pukul 09.30 Wita, Tim Ditnarkoba Polda Sulut yang dipimpin AKBP Agus Pelealu berhasil mengamankan enam paket sabu di tangan oknum anggota polisi. Penangkapan di jalan Golkar, Kelurahan Kotamobagu tersebut, dilakukan terhadap anggota polisi berinisial Aiptu AH.

AH diamankan berdasarkan pengembagan kasus dari terduga RB alias Rival, warga Palu Selatan, Sulteng. Dalam pengembangan tersebut, Rival mengaku barang yang ada di tanganya diperoleh dari Aiptu AH yang bertugas di jajaran Polres Bolmong. Menariknya, AH terinformasi merupakan salah satu anggota yang tertangkap Maret 2016 lalu, yang saat ini berstatus bebas bersyarat.

Dikonfirmasi, Kabid Humas Polda Sulut Kombes Pol, Ibrahim Tompo S.IK., M.Si mengatakan, pihaknya belum peroleh informasi penyidikanya. “Biasanya, kasus Narkoba sesuai dengan undang-undang yang ada, dilakukan pengembangan dulu selama 3×24 jam baru bisa di exspos. Infonya akan kita sampaikan jika sudah ada hasil yang akurat, apalagi permasalahan seperti ini,” pungkasnya.(gito)

Polisi Awasi Tahapan Pleno PPK Bolmong

ZONA HUKRIM –  Pemungutan suara dalam Pilkada di Kabupaten Bolaang Mongondow 15 Februari lalu berjalan aman dan damai berkat kerja sama semua pihak, termasuk giat pengamanan aparat kepolisian. Kini, pihak penyelenggara mulai melakukan tahapan pleno di tingkat Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK). Tahapan itu pun tidak lepas dari pengawasan aparat Polres Bolmong.

Kapolres Bolmong AKBP Faisol Wahyudi SIK melalui Kasubag Humas AKP Saiful Tammu mengatakan, aejak dilakukanya pelaksanaan pleno di tingkat PPK, Kapolres bersama jajaran terus melakukan pemantauan di setiap wilayah yang ada.

“Pasukan mulai kita kurangi secara bertahap. Tentunya kita konsolidasikan dulu, kemudian akan kami lihat wilayah mana yang memang masih membutuhkan lebih banyak personel untuk pengamanan,” kata Tammu.

Selain itu pihaknya, lanjut Tammu, juga terus melakukan patroli di setiap tempat yang dianggap rawan terjadinya konflik. “Alhamdulillah serta penuh syukur, proses pemungutan suara dapat berlangsung aman dan terkendali. Ini juga atas adanya kerja sama dari semua pihak yang bekerja cerdas dan ikhlas untuk mewujudkan Bolaang Mongondow kondusif,” ujarnya.(gito)

Pemasangan Reklame Tanpa Izin, Hamka: Kami Anggap Ilegal

Ilustrasi
Ilustrasi

ZONA KOTAMOBAGU – Pemerintah Kota (Pemkot) Kotamobagu mengimbau seluruh pelaku usaha yang ada di wilayahnya agar tidak sembarang melakukan pemasangan papan reklame. Menurut Kepala Badan Pengelolaan Keuangan Daerah (BPKD), melalui Kabit Pendapatan Pemkot Kotamobagu Hamka Daun, setiap melakukan pemasangan papan reklame harus terlebih dahulu mengantogi izin pemasangan.

“Bagi pelaku usaha yang melakukan pemasangan, baliho, pamflet dan sebagainya, harus melakukan pembayaran pajak terlebih dahulu di instansi yang sudah ditentukan,” kata Hamka.

Bila tidak dilakukan pembayaran pajak, pihaknya kata Hamka, akan menganggap ilegal papan reklame tersebut. “Jika ada distributor produk yang melakukan pemasangan papan reklame, sebaiknya pelaku usaha menanyakan apakah pemasangan iklan tersebut sudah lakukan pembayaran pajak. Ini agar tidak ada yang dirugikan,” ujarnya.

Setiap melakukan pemasangan papan reklame lanjutnya, harus ada pemberitahuan terlebih dahulu ke Pemerintah Kotamobagu. Pemberitahuan itu sangat penting untuk mengetahui jumlah pajak yang akan dibayarkan “Ini membuat kita lebih muda melakukan penagihan pajak,” pungkasnya,” jelasnya.(ads/gito)

Berubah Status, Warga Wajib Ganti KTP

ZONA KOTAMOBAGU – Pemerintah Kota (Pemkot) Kotamobagu mewajibkan bagi setiap warga yang ada di wilayahnya memiliki Kartu Tanda Penduduk (KTP) sesuai dengan status yang sebenarnya. Hal itu sebagaimana dikatakan Kepala Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) melalui, Kabit Pelayanan Kependudukan Abdul Amar saat ditemuai zonabmr.com, Jumat (17/2) pagi tadi.

Bagi warga yang status sebelumnya belum kawin, pastinya di KTP yang bersangkutan akan diganti jika sudah berkeluarga. “Peralihan status KTP akan dilakukan sesuai dengan yang sebenarnya,” kata Abdul.

Kartu yang sebelumnya terkait peralihan status, akan kita tahan dan diganti dengan KTP sesuai dengan status yang sebenarnya. “Ini sudah menjadi kewajiban yang bersangkutan, jika tidak dilakukan maka data yang ada kami anggap ilegal,” ujarnya.

Selain itu Abdul juga menambahkan, sampai saat ini pihaknya terus melakukan sosialisasi di setiap desa dan kelurahan di empat kecamatan se-Kota Kotamobagu. “Ini terus kami lakukan sosialisasi di masyarakat,” pungkasnya.(ads/gito)

Pemkot Mulai Lakukan Penilaian Desa dan Kelurahan

ZONA KOTAMOBAGU – Pemerintah Kota (Pemkot) Kotamobagu saat ini dalam proses tahap penilaian lomba desa dan kelurahan teladan di wilayahnya. Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Pedesaan (DPMD), melalui Sekertaris Dinas Hamdan Monigi mengatakan, penilaian lomba desa dan kelurahan sudah mulai dilakukan penilaian.

“Kami sudah mulai lakukan penilaian setiap desa dan kelurahan di empat kecamatan yang ada,” kata Hamdan

Dari hasil penilaian tim lanjutnya, akan dibawa ke tingkat Kota Kotamobagu. “Desa dan kelurahan yang dinilai layak akan berkompetisi untuk menjadi yang terbaik, pemenangnya akan diumumkan pada perayaan HUT Kotamobagu tanggal 23 Mei 2017 mendatang,” ujarnya.(ads/gito)

Kunjungi Sulut, Ini Arahan Kakorlantas Polri

Kakorlantas Polri Irjen Pol Drs. Royke Lumowa, MM, saat memberikan arahan di Aula Tribrata Polda Sulut, Kamis (16/2/2017)

ZONA HUKRIM – Agenda kunjungan Kakorlantas Polri Irjen Pol Drs. Royke Lumowa, MM di Sulawesi Utara dimanfaatkan juga oleh beliau untuk memberikan arahan terhadap seluruh Polisi lalu yang bertugas di Polda Sulut dan jajaran. Tatap muka bersama Kakorlantas Polri, digelar di aula Tribrata Polda Sulut, Kamis (16/2/2017), usai pelaksanaan peresmian Kantor Satpas Manado yang baru.

Dalam arahannya, beliau menekankan bahwa tugas Polisi itu memberikan pelayanan kepada masyarakat bukan untuk dilayani. Begitu juga dengan Polisi Lalulintas ditugaskan oleh Negara untuk menjaga kamseltibcar lantas. Karena menurutnya, tiga permasalahan utama di bidang lalu lintas itu adalah kemacetan, kecelakaan dan pelanggaran.

Menurutnya, Polisi Lalulintas tidak bisa sendirian mengurus lalu lintas di jalan, harus melibatkan stake holder lainnya contohnya Pemerintah Daerah dan Dinas Perhubungan. “Percuma banyak polisi lalu lintas di jalan kalau tidak diimbangi dengan perbaikan infrastruktur, seperti jalanan yang baik, penerangan jalan dan kelengkapan rambu lalu lintas,” jelas Kakorlantas.

Oleh karena itu beliau berharap jajaran Lalulintas dapat menjalin kerja sama dengan seluruh stakeholder terkait bidang tugasnya. Ada satu filososfi yang beliau tekankan kepada seluruh anggota lantas, yaitu apabila ingin membangun Bangsa atau suatu daerah, maka mulailah dari jalan raya. Menurutnya di jalanan ada pemakai jalan (manusia) serta sarana dan pra sarana jalan.

Representasinya menurutnya adalah Pemerintah yang membuat jalanan harus bekerja dengan baik, tidak korupsi, melengkapinya dengan kelengkapan rambu dan penerangan. Begitu halnya dengan kendaraan, harus layak jalan. Sedangkan Polisi sebagai representasi dari penegak hukum harus betul-betul mengayomi dan melayani, dan masyarakat harus mau tertib dan taat aturan. “Hal-hal tersebut jika berjalan dengan baik, pasti daerah bisa maju,” ujarnya.

Dalam acara tatap muka tersebut, Kakorlantas Polri juga memberikan apresiasi kepada personil jajaran Dit Lantas Polda Sulut yang berprestasi, yaitu 3 orang yang mewakili Perwira, Bintara dan PNS Polri, mereka adalah masing-masing AKP Bulasa personil Polresta Manado, Aiptu Dewi Sineri dan PNS Masholig yang bertugas di Direktorat Lalulintas Polda Sulut.(hms/gito)

Kewajiban Perpanjangan SIUP dan TDP Dihapus, Pemkot Tunggu Edaran Pusat

Noval Manoppo

ZONA KOTAMOBAGU – Rencana pemerintah pusat menghapus kewajiban perpanjangan Surat Izin Usaha Perdagangan (SIUP) dan Tanda Daftar Perusahaan (TDP), mendapat respon positif Pemerintah Kota (Pemkot) Kotamobagu.

Kepala Dinas Penanaman Modal dan Layanan Terpadu Satu Pintu Noval Manoppo mengatakan bahwa pemerintah daerah tentunya akan menindaklanjuti keputusan pemerintah pusat tersebut, “Tinggal menunggu surat edarannya,” katanya saat dikonfirmasi zonabmr.com, Kamis (16/02).

Diketahui, pemerintah mengambil langkah penghapusan tersebut sebagai salah satu cara untuk memperbaiki indeks kemudahan berusaha atau ease of doing bussines (EODB). Sebagaimana dikatakan Menteri Perdagangan RI Enggartiasto Lukito, dengan penghapusan tersebut ke depan, perusahaan yang sudah beroperasi, asal nama tidak berubah, tidak perlu lagi direpotkan untuk memperpanjang SIUP dan TDP.

“Poinnya, minggu depan sudah tidak ada lagi itu kewajiban,” katanya di Jakarta, Kamis (16/2) tadi. Enggar menambahkan, agar kebijakan tersebut bisa segera berjalan, pihaknya dalam waktu dekat ini akan segera mengeluarkan surat edaran ke dinas-dinas agar kewajiban tersebut ditiadakan.

Menurutnya, Presiden Joko Widodo ingin agar kemudahan berusaha terus diperbaiki. Walaupun indeks kemudahan berusaha Indonesia membaik 15 peringkat dari posisi 106 menjadi 91, dia ingin agar peringkat itu bisa diturunkan sampai ke bawah 50. Untuk mencapai target tersebut, Pramono Anung, Sekretaris Kabinet beberapa waktu lalu telah memerintahkan jajarannya untuk segera melakukan perbaikan.(ads/gito)

Pemkot Siapkan Rp40 Miliar Perbaikan Jalan dan Pengairan

ZONA KOTAMOBAGU – Pemerintah Kota (Pemkot) Kotamobagu telah menyediakan dana 40 miliar guna mendukung sarana infrastruktur jalan yang ada di wilayahnya.

Kepala Dinas Pekerjaan Umum (PU) Kotamobagu Sande Dondo mengatakan, dana tersebut selain untuk peningkatan jalan, ada juga untuk perbaikan jalan yang mulai rusak. “Jika dihitung, ada 40 miliar yang disiapkan,” kata Sande saat dikonfirmasi zonabmr.com, Rabu (16/2).

Sande menjelaskan, anggaran untuk infrastruktur mencapai Rp44 miliar, terbagi Rp40 miliar untuk jalan dan Rp4 miliar untuk pengairan. “Kita saat ini masih sementara menyusun gambar dan RAB-nya,” kata Sende. Direncanakan awal Febuari ini bisa selesai dan akan segera ditender. (ads/gito)

Ponongoa: September, Turnamen Wali Kota Cup Digelar

Tony Ponongoa

ZONA KOTAMOBAGU –  Pemerintah Kota (Pemkot) Kotamobagu bakal menggelar turnamen Wali Kota Cup yang rencananya digelar di lapangan Nunuk, Kelurahan Matali, Kecamatan Kotamobagu Timur, pada triwulan III mendatang.

Kepala Dinas Pemuda dan Olahraga Tony Ponongoa mengatakan, turnamen Wali Kota Cup itu akan bergulir pada bulan September mendatang bagi semua kelompok usia. “Peserta dipastikan akan diikuti tim lokal dan diharapkan tetap mengikuti aturan yang bakal diperketat,” katanya.

Turnamen tersebut, tambah Ponongoa, rencananya akan diikuti sebanyak 32 tim khusus lokal di wilayah Kotamobagu dengan harapan dapat memunculkan bibit-bibit pemain yang berkualitas. “Turnamen ini digelar sekaligus untuk memeriahkan HUT Kota Kotamobagu,” pungkasnya.(ads/gito)

Sambut Kemenangan, Yasti: Mari Kita Menuju Bolmong Hebat

ZONA POLITIK – Hari pencoblosan Pilkada Bolmong 2017 telah berlalu. Tahapan itu pun berjalan aman dan damai sesuai harapan. Dalam hitung cepat, baik di tingkat KPU RI hingga internal tim pemenangan menempatkan Yasti Soepredjo Mokoagow-Yanny Ronny Tuuk  (YSM-YRT) sebagai pemenang . Atas itu, Yasti pun mengungkapkan rasa terima kasih dan sujud syukur kepada orang tua, serta keluarga yang tak kenal lelah berdoa serta memberikan dukungan.

“Saya mengucapkan terima kasih kepada semua partai pengusung serta kader partai, baik di tingkat pusat, provinsi hingga daerah yang sudah bekerja keras dalam memenangkan pasangan Yasti–Yanny pada Pilkada 15 Februari 2017,” kata Yasti.

Dirinya tak lupa memberikan penghargaan serta penghormatan yang tak terhingga bagi seluruh relawan serta masyarakat pendukung. “Saya mengimbau kepada seluruh pendukung Y2 untuk tetap menjaga keamanan yang ada saat ini,” ujarnya.

Ditambahkannya, Pilkada Bolmong akan menuju pada waktu yang tentu akan selesai sebagaimana tahapan yang ada. “Marilah kita tetap membanguan kekeluargaan yang baik walaupun warga yang tidak memilih pasangan Yasti Yanny,” ungkapnya.

Ia meminta, tinggalkan perseteruan selama pelaksanaan pilkada, baik anak dan orang tua, tetangga serta keluarga lain. “Mari kita sambut kemenangan ini untuk menuju Bolmong hebat dan bermartabat demi masa depan Bolmong kedepan,” pungkasnya.

Diketahui, dari hasil hitung cepat Pilkada Bolmong 15 Februari  2017, pasangan nomor urut 1 Yasti–Yanny berhasil memperoleh suara 64.88% dengan total suara 89.091. Sedangkan pasangan SBM-JiTu peroleh 35.21% suara dengan pemilih 48.224.(gito)