Sangadi di Kecamatan Mooat Sampaikan Aspirasi dan Masukan ke Polres Boltim dan Polsek Modayag

169

ZONA BOLTIM – Para Penjabat Sangadi di wilayah Kecamatan Mooat, Kabupaten Bolaang Mongondow Timur (Boltim), menyampaikan aspirasi dan masukan kepada Polres Boltim dan Polsek Modayag pada program Jumat Curhat Polri, bertempat di Aula Serba Guna Desa Bongkudai Selatan, Jumat (31/3/2023).

Penyampaian aspirasi, saran, kritikan dan masukan yang di sampaikan oleh beberapa penjabat sangadi langsung mendapat tanggapan dari Kabag Sumda dan PJU Polres Boltim.

Dalam kesempatannya, Sangadi Bongkudai Baru, Jerol Kamuh, menyampaikan kiat-kiat pemerintah desa Bongkudai Baru dalam menjaga keamanan yang dianggap efektif dengan melibatkan Bhabinkamtibmas dan seluruh perangkat desa agar mendatangi TKP apabila ada gangguan Kamtibmas serta melakukan patroli bersama dengan mengajak pemerintah desa lain.

Ia juga berharap dan meminta agar Pos Polisi di Mooat agar lebih diefektifkan lagi sehingga lebih cepat dalam dilakukan koordinasi.

“Pemerintah desa Bongkudai Baru siap membantu terkait pembuatan pospol Mooat,” ujarnya.

Menanggapi hal ini, Kabag Sumda Polres Boltim, Kompol Sainuddin, mengucapan terima kasih dan apresiasi atas dedikasi dan kiat-kiat yang dilakukan pemerintah desa di Kecamatan Mooat dalam menjaga keamanan.

Dirinya mengajak pemerintah desa dan masyarakat agar menginformasikan kepada Bhabinkamtibmas segala kegiatan yang dapat menimbulkan kerawanan kamtibmas.

“Terkait pembangunan pospol Mooat, pihak Polres telah melakukan langkah-langkah koordinasi dan lainnya ke Polda Sulut, namun masih menunggu petunjuk selanjutnya. Akan tetapi pimpinan Polres telah menerbitkan surat perintah untuk jabatan Kepala Pospol Mooat, sehingga mempermudah pihak Kecamatan Mooat dan pemerintah desa dalam berkoordinasi,” tuturnya.

Selanjutnya, Vivi Nayoan, selaku pejabat Sangadi Bongkudai Utara, ia Meminta tanggapan terkait langkah pemerintah desa dalam melakukan operasi terhadap penjual miras serta meminta secepatnya Pospol Mooat kembali diaktifkan.

“Saya juga meminta saran dan tanggapan terkait langkah pemerintah desa Bongkudai Utara yang akan menerbitkan Perdes bagi masyarakat yang membuat keributan (bakuku) dengan sanksi denda sebesar Rp300.000,” ucapnya.

Menjawab aspirasi ini, Kabag Sumda mengatakan bahwa langkah pemerintah desa untuk mencegah penjual miras agar melibatkan Bhabinkamtibmas, Babinsa, tokoh agama dan perangkat desa.

“Untuk perdes yang akan diterbitkan terhadap masyatakat yang membuat keributan (bakuku) agar dibicarakan dengan melibatkan seluruh komponen masyarakat serta dikoordinasikan dengan pemerintah Kecamatan dan Kabupaten sehingga tidak bertentangan atau menimbulkan polemik baru,” ujarnya.

Terkait Pospol Mooat, Lanjutnya, Polres Boltim akan terus melakukan koordinasi dengan pihak Polda Sulut sehingga Pospol Mooat secepatnya direalisasi dan ditempati anggota.

Sementara itu, pemerintah desa lainnya, Frangki, mengharapkan agar setiap pembahasan dalam forum Jumat Curhat dilaksanakan secara bersama dan terkait pembuatan perdes agar ada keseragaman dari 10 desa di Kecamatan Mooat dan diikut sertakan dari pihak Polres.

“Pihak Polres Boltim dan Polsek Modayag akan mendukung setiap keputusan bersama maupun program pemerintah desa dan Kecamatan Mooat yang positif serta dapat menciptakan keamanan,” jelas Kabag Sumda.

Yansen Sarayar, selaku perangkat desa Guaan, menyampaikan saran agar diaktifkan kembali FKPM (Forum Kemitraan Polisi dan Masyarakat). Kemudian terkait miras, agar diputuskan alur masuknya sehingga perlu dibuatkan pos-pos dipintu masuk.

Menanggapi aspirasi ini, Kapolsek Modayag mengatakan bahwa sampai saat ini program FKPM masih tetap jalan, namun karena keterbatasan personil sehingga kurang efektif.

“Disilahkan kepada pemerintah desa agar tidak segan-segan melibatkan Bhabinkamtibmas yang ada pada setiap kegiatan maupun penyelesaian masalah di desa. Terkait peredaran miras, pihak Polsek akan terus melakukan upaya upaya pencegahan dan mengharapkan dukungan dari masyarakat,” pungkas Kapolsek. (guf)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here