Jumat Curhat, Kapolres Boltim Dialog Kamtibmas Bersama Warga dan Pemerintah Desa

163
Suasana Jumat Curhat antara Kapolres Boltim dan warga masyarakat di kecamatan Modayag.

ZONA BOLTIM – Pemerintah dan masyarakat di wilayah Kecamatan Modayag, Kabupaten Bolaang Mongondow Timur (Boltim) melakukan tatap muka dengan Kapolres Boltim, AKBP Sugeng Setyo Budhi SIK, dalam program Jumat Curhat Polri, bertempat di kantor Kecamatan Modayag, Jumat (5/5/2023).

Dalam program Jumat Curhat ini, Kapolres Boltim menjawab langsung dan menanggapi pertanyaan serta curahan hati warga seputar situasi Kamtibmas di wilayah Kecamatan modayag.

Sumiran, selaku Kaur Pemerintahan Desa Sumber Rejo, mengharapkan kepada Kapolres Boltim untuk menindak pengguna knalpot racing serta aksi balapan liar di jalan eks PT. Geotermal Desa Liberia Timur. Ia juga meminta pihak kepolisian untuk meningkatkan patroli setiap malam minggu khususnya di depan Rumah Sakit Pratama karena sering digunakan anak-anak muda untuk berpesta Miras.

Menjawab curhatan ini, Kapolres menegaskan bahwa terkait penggunaan knalpot racing tidak dibenarkan karena selain menyalahi aturan, penggunaan knalpot racing/brong yang tidak peruntukannya dapat mengganggu kenyamanan masyarakat sehingga perlu dilakukan himbauan dan penindakan agar masyarakat lebih taat aturan berlalu lintas.

“Saya perintahkan kepada Polsek jajaran agar tetap melakukan operasi atau razia terhadap penjualan miras dan penggunaan knalpot brong yang tidak peruntukannya dan berikan himbauan serta edukasi kepada masyarakat agar tidak menggunakan atau memodifikasi knalpot sehingga menimbulkan bunyi yang mengganggu kenyamanan warga,” ucap Kapolres.

Kapolres juga mengimbau perlu adanya kerjasama dari pemerintah desa, tokoh masyarakat, tokoh agama dan masyarakat untuk dapat memberikan himbauan dan pemahaman kepada oknum atau anak-anak muda yang menggunakan knalpot brong karena dampaknya sangat mengganggu kenyamanan dan bisa memicu terjadinya hal-hal yang tidak diinginkan.

“Saya meminta kepada pemerintah desa bersama-sama dengan Bhabinkamtibmas dan Babinsa agar melakukan sambang dan himbauan langsung dirumah rumah warga yang kedapatan sepeda motornya menggunakan knalpot racing maupun menjual minuman keras,” tegasnya.

Dikatakan Kapolres, beberapa waktu lalu pihaknya telah melakukan pemusnahan barang bukti hasil sitaan operasi lilin berupa knalpot racing dan berbagai merek jenis minuman keras, sebagai bentuk keseriusan Polres Boltim dan Polsek Jajaran dalam menyikapi keluhan masyarakat dan akan terus berupaya melakukan penindakan sehingga mohon kerjasama masyarakat.

“Diharapkan kepada pemerintah desa agar membuatkan Perdes terkait penjualan minuman keras dan/atau oknum yang membuat keributan di desa sehingga ada dasar hukum pemerintah desa dalam menindak masyarakatnya atau segera informasikan kepada Polsek terdekat melalui call center Polres maupun Polsek,” ujar Kapolres.

Pertanyaan dan aspirasi berikutnya dari Zainal Mamonto. Dirinya mengharapkan kepada pihak Polres dan Polsek untuk dapat menindak para penjual miras dan penjual atau pemodif knalpot racing/brong.

“Dalam setiap penindakan minuman keras baik penjual maupun yang mengkonsumsi tidak pada tempatnya terlebih sampai membuat keonaran tetap akan diproses hukum, dimana penjual miras akan di kenakan Tindak Pidana Ringan (Tipiring) dan umumnya yang mengkonsumsi diberikan pembinaan,” ucap Kapolsek Modayag, Iptu Irfandi Mokodongan, yang turut mendampingi Kapolres Boltim dalam giat Jumat Curhat.

“Terkait dengan penjual knalpot racing, pihak Kepolisian harus berkoordinasi dengan dinas terkait dan harus berhati hati dalam penindakan supaya tidak menyalahi aturan atau undang-undang,” sambungnya.

Pada kesempatan itu, Pdt. Dirkson Ch. Polak, STh juga turut menyampaikan aspirasi mengatakan bahwa memasuki tahun politik dan antisipasi setiap gangguan kamtibmas yang timbul, perlu pihak Polres maupun Polsek membuat surat edaran atau himbauan yang berisi larangan-larangan terkait peredaran miras, berita hoax, batas waktu keramaian maupun hal-hal lain yang berpotensi menimbulkan gangguan kamtibmas, sehingga nantinya di bacakan atau dihimbau kepada jemaat dan masyarakat melalui tempat-tempat ibadah.

Menanggapi aspirasi ini, Kapolres mengatakan bahwa Polres Boltim dan Polsek Jajaran melalui akun resmi media sosial berupa FB, IG, Tik Tok dan lainnya sudah melakukan himbauan-himbauan kamtibmas setiap saat.

“Terkait dengan saran dan masukan tersebut akan ditindaklanjuti dan dikoordinasikan dengan instansi lain serta satuan atas sehingga narasi dalam himbauan sama dan akan diteruskan kepada masyarakat melalui pemerintah desa maupun tokoh agama,” sebutnya.

Pertanyaan berikut dari Sangadi Candi Rejo, Sukri, soal adanya aliran yang menyimpan (aliran sesat) yang sudah dilaporkan ke Kementerian Agama namun belum ada tanggapan, bagaimana langkah pemerintah desa?

Menjawab pertanyaan ini, Kapolres mengatakan agar melakukan koordinasi kembali dengan pihak Kementerian Agama Kabupaten Boltim sehingga mendapat kepastian dan diselesaikan secara musyawarah.

Tukiran selaku Sangadi desa Purworejo Tengah, mengusulkan agar digiatkan kembali patroli lintas sektor dengan melibatkan perangkat desa masing-masing dan berharap kegitan Jumat Curhat agar terus dilakukan sehingga masyarakat dapat menyampaikan setiap permasalahan tanpa harus mendatangi kantor Polisi.

“Saat ini Polres Boltim telah menggalakkan program polisi RW, yang mana intinya polisi yang tinggal di dusun atau RW setempat wajib membantu pemerintah desa, babinsa dan bhabinkamtibmas setempat, bukan malah menjadi pemicu suatu permasalahan,” tandas Kapolres. (*/guf)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here