Beranda blog Halaman 23

Seleksi Atlet E-Sports Kotamobagu untuk Porprov XII Sulut: Arena Adu Strategi dan Mental

Seleksi Atlet E-Sports Kotamobagu untuk Porprov XII Sulut: Arena Adu Strategi dan Mental
Suasana Seleksi E-Sports divisi Mobile Legend: Bang Bang (Foto: Udi)

Kotamobagu, ZONABMR.COM – Suasana di Sekretariat Esports Indonesia (ESI) Kota Kotamobagu, Ahad 21 September 2025, tampak berbeda dari biasanya.

Puluhan anak muda berkumpul dengan semangat, membawa perangkat mereka masing-masing. Ada yang terlihat serius mempersiapkan headset, ada pula yang asyik berdiskusi dengan rekan satu timnya.

Hari itu, ESI Kotamobagu memulai seleksi atlet untuk cabang PUBG, Mobile Legend, dan E-Football (EFO) yang akan berlaga di ajang Pekan Olahraga Provinsi (Porprov) XII Sulut 2025.

Atmosfer kompetisi begitu terasa. Setiap peserta diuji, mulai dari kemampuan individu, kerja sama tim, hingga strategi menghadapi simulasi pertandingan.

Bukan hanya sekadar adu jari di layar, tetapi juga adu mental, ketenangan, dan kecerdikan mengambil keputusan.

Ketua ESI Kotamobagu, Rama Rizki Mangkat, menegaskan bahwa seleksi ini bukan hanya mencari pemain terbaik, melainkan juga membentuk karakter tim yang tangguh.

“Ini bukan sekadar seleksi, tetapi awal pembentukan tim yang akan membawa nama Kota Kotamobagu. Kami ingin pemain yang tidak hanya mahir secara teknis, tetapi juga punya semangat juang dan disiplin,” kata Rama.

Menariknya, untuk nomor E-Football, ESI Kotamobagu langsung menunjuk Heru Prasetyo sebagai wakil kota.

Nama Heru bukan asing lagi di dunia esports lokal. Ia adalah peraih medali perak pada Porprov Bolmong 2022 dan dikenal sebagai pemain yang kerap menorehkan prestasi di berbagai turnamen.

“Target kita jelas, meraih emas di tiga nomor. Karena itu, persiapan harus benar-benar matang,” tegas Rama.

Kombinasi pengalaman Heru dengan hasil seleksi ketat di PUBG dan Mobile Legend diharapkan melahirkan tim yang solid.

Nantinya, para atlet terpilih akan menjalani pelatihan intensif serta pembinaan lanjutan hingga menjelang Porprov XII 2025 di Manado.

Di luar arena seleksi, semangat para peserta seakan menularkan optimisme. Setiap sorakan, setiap strategi yang diuji, hingga rasa tegang yang terlihat di wajah-wajah muda itu, menggambarkan satu hal: esports kini bukan sekadar hobi, melainkan juga medan perjuangan untuk mengharumkan nama daerah.

Sambut HUT TNI ke-80, Kodim 1303/Bolmong Gelar Bhakti Sosial dan Pasar Murah

Sambut HUT TNI ke-80, Kodim 1303/Bolmong Gelar Bhakti Sosial dan Pasar Murah
Dandim 1303 BM Letkol Inf Fahmil Haris & Asisten II Pemkot Kotamobagu Adnan Massinae (kiri)/ Dandim 1303 BM saat Mampir di Tenant Pasar Murah (Foto: Udi)

Kotamobagu, ZONABMR.COM – Dalam rangka memperingati Hari Ulang Tahun (HUT) ke-80 Tentara Nasional Indonesia (TNI), Komando Distrik Militer (Kodim) 1303/Bolaang Mongondow menggelar kegiatan bhakti sosial dan pasar murah di Alun-alun Bokihontinimbang, Ahad 21 September 2025.

Kegiatan tersebut dihadiri ratusan warga yang antusias memanfaatkan berbagai layanan sosial yang disediakan, mulai dari pemeriksaan kesehatan gratis hingga donor darah. Hiburan pun turut disiapkan, dengan menghadirkan Funk 5 Band

Selain itu, pasar murah dengan berbagai kebutuhan pokok—antara lain beras, minyak goreng, gula, sayuran dan telur—menjadi daya tarik utama masyarakat.

Harga yang lebih terjangkau dibandingkan pasaran membuat kegiatan ini mendapat apresiasi luas dari warga, terlebih di tengah kondisi harga bahan pokok yang cenderung naik.

Dandim 1303/Bolmong, Letkol Inf Fahmil Haris, S.IP., menyampaikan bahwa kegiatan ini merupakan bentuk kepedulian TNI sekaligus pengabdian nyata kepada masyarakat.

“Bhakti sosial dan pasar murah ini adalah bagian dari komitmen TNI untuk selalu hadir di tengah masyarakat. Kami ingin HUT TNI ke-80 ini tidak hanya menjadi perayaan bagi prajurit, tetapi juga membawa manfaat langsung bagi warga,” ujarnya.

Apresiasi juga datang dari Pemerintah Kota Kotamobagu. Asisten II Pemkot Kotamobagu, Adnan Massinae, mengatakan kegiatan pasar murah yang digelar Kodim 1303 Bolmong sangat membantu masyarakat dalam memenuhi kebutuhan pokok.

“Kegiatan ini sangat bermanfaat, apalagi di tengah kondisi harga bahan pokok yang cenderung naik. Kami atas nama pemerintah menyampaikan apresiasi sekaligus terima kasih banyak kepada TNI, khususnya Kodim 1303 Bolmong. Harapan kami, kegiatan positif ini bisa diikuti oleh instansi lain, karena tujuannya mulia, yakni membantu masyarakat di tengah efisiensi,” ungkap Adnan Massinae.

Sejumlah warga yang hadir pun mengaku terbantu dengan adanya kegiatan tersebut. Salah satunya, Farli Mokoagow, yang membeli kebutuhan pokok di pasar murah.

“Harga bahan pokok di sini lebih murah dibandingkan di pasaran. Sangat membantu kami, apalagi untuk kebutuhan sehari-hari. Terima kasih kepada pak Dandim dan seluruh Personel Kodim 1303,” ujarnya.

Hal senada disampaikan Hilda Hassan yang mengikuti pemeriksaan kesehatan gratis.

“Layanan kesehatan ini sangat bermanfaat. Kami bisa memeriksa kondisi kesehatan tanpa harus keluar biaya. Semoga kegiatan seperti ini terus dilakukan ke depannya,” kata Hilda.

Melalui kegiatan ini, diharapkan sinergi antara TNI, pemerintah, dan masyarakat semakin kuat dalam menjaga persatuan, keamanan, serta kesejahteraan bersama.

Warga PCI Motoboi Kecil Geram, Developer Lagi-lagi Mangkir, Kasus Siap Dibawa ke DPRD

Warga PCI Motoboi Kecil Geram, Developer Lagi-lagi Mangkir, Kasus Siap Dibawa ke DPRD
Suasana pertemuan Forum Persatuan Warga PCI Motoboi Kecil yang dihadiri ratusan warga bersama stakeholder terkait. Pertemuan menghasilkan keputusan membawa persoalan ke DPRD Kotamobagu. (Foto: Udi/Gie)

Kotamobagu, ZONABMR.COM – Kekecewaan warga Perumahan Puri Citra Indah (PCI) Motoboi Kecil, Kecamatan Kotamobagu Selatan, kembali memuncak.

Pasalnya, untuk ketiga kalinya, pemilik PT Dwi Citra Lestari, Koh Jimmi, mangkir dari undangan dialog bersama warga, Kamis 18 September 2025 malam.

Pertemuan yang turut dihadiri unsur pemerintah, TNI, Polri, serta tokoh masyarakat ini, kembali hanya diwakili oleh utusan pihak developer.

Kondisi tersebut membuat warga merasa diremehkan, baik sebagai penghuni perumahan maupun sebagai bagian dari masyarakat yang hak-haknya diabaikan.

Mama Eji, salah satu warga yang sudah menetap sejak 2017, menyesalkan sikap developer.

“Tidak masuk akal kalau Koh Jimmi masih tidak tahu tuntutan warga. Sudah tiga kali disampaikan, tapi tetap tidak ada solusi, hanya datang untuk mendengarkan. Ini jelas pandang enteng,” tegasnya.

Ketua Forum Persatuan Warga PCI, I Nyoman Arsana, juga menyuarakan hal serupa.

Ia menegaskan, janji pengembang terkait penyediaan prasarana, sarana, dan utilitas (PSU) tidak pernah terealisasi sejak warga mulai menempati perumahan 11 tahun lalu. “Ini sudah jelas bentuk penipuan,” ujarnya.

Dalam pertemuan, forum warga kembali menegaskan tuntutan utama mereka kepada pihak developer, yakni: Perbaikan jalan dalam kompleks PC, Penyediaan drainase yang layak untuk mencegah banjir, Perbaikan akses jalan masuk utama perumahan, Penataan lahan fasilitas umum dan fasilitas sosial (fasum/fasos), Penyediaan ruang terbuka hijau untuk warga dan Penyerahan resmi PSU kepada pemerintah Kota Kotamobagu.

Kapolsek Kotamobagu, AKP Noldy Rimporok, berharap persoalan ini segera menemukan titik terang.

“Yang dituntut warga ini ada beberapa yang merupakan hak dasar. Jadi kami berharap developer bisa memberikan kepastian dan solusi, bukan sekadar mengutus perwakilan,” katanya.

Sekcam Kotamobagu Selatan, Sarif Tongkukut, juga menegaskan PSU merupakan kewajiban pengembang.

“Kami mohon kepada pengembang segera memenuhi kewajibannya. Kalau tidak, ada dua solusi: selesaikan secara internal atau serahkan kepada pemerintah dengan memenuhi persyaratan. Jangan biarkan masalah ini berlarut,” tegasnya.

Dukungan juga datang dari Ketua LPM Motoboi Kecil, Caride Dedullah, yang menyatakan pemerintah kelurahan sangat mendukung aspirasi warga dengan catatan tetap mengedepankan musyawarah mufakat.

Dari unsur TNI, Pasi Intel Kodim 1303 Bolmong, Kapten Inf Muyassir, menyatakan kesiapannya membantu.

“Kami dari Kodim siap menyediakan tenaga untuk memperbaiki jalan, asal material dan alat pendukung disediakan pihak developer,” ucapnya.

Warga melalui penasihat forum, Yohanis Batara Randa, akhirnya sepakat membawa persoalan ini ke DPRD Kotamobagu untuk digelar Rapat Dengar Pendapat (RDP). Ia menegaskan warga tetap akan memperjuangkan hak mereka lewat jalur resmi.

“Jika di DPRD tidak ada penyelesaian, kami akan bentuk tim hukum untuk menempuh jalur hukum. Tapi saya tegaskan, kami tidak akan bertindak anarkis. Kami akan tetap sesuai jalur dan prosedur hukum yang berlaku,” ujarnya.

Sementara itu, Ketua Komisi II DPRD Kotamobagu, Dani Ikbal Mokoginta, menyampaikan permohonan maaf karena tidak dapat hadir dalam pertemuan.

“Kami tidak bisa hadir karena bersamaan dengan rapat paripurna DPRD. Namun pada prinsipnya DPRD siap mendukung kepentingan masyarakat dan menunggu surat laporan resmi dari warga sebagai dasar untuk memanggil pihak developer dan warga PCI dalam RDP,” jelasnya.

Sayangnya, perwakilan developer, Steven, yang hadir dalam pertemuan mengaku tidak dapat memberikan tanggapan.

“Pikiran saya error,” katanya singkat saat dimintai keterangan.

Pertemuan malam itu menghasilkan berita acara yang ditandatangani seluruh stakeholder yang hadir, termasuk unsur TNI, Polri, pemerintah, tokoh agama, tokoh pemuda, dan pengurus forum warga PCI. Warga pun menegaskan komitmen untuk terus memperjuangkan hak mereka hingga ada kejelasan dari pihak pengembang.

Anas Apresiasi Gubernur Sulut pada Harhubnas 2025: Keselamatan Masyarakat Jadi Prioritas

Anas Apresiasi Gubernur Sulut pada Harhubnas 2025: Keselamatan Masyarakat Jadi Prioritas
Kadishub Kotamobagu Anas Tungkagi (Foto: AT)

Kotamobagu, ZONABMR.COM – Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Kotamobagu, Anas Tungkagi, hadir sebagai peserta pada upacara Hari Perhubungan Nasional (Harhubnas) tahun 2025 yang digelar di Kantor Otoritas Bandara Sam Ratulangi Manado, Rabu 17 September 2025 kemarin.

Kegiatan tersebut dipimpin langsung oleh Gubernur Sulawesi Utara, Yulius Selvanus Komaling (YSK), yang bertindak sebagai inspektur upacara (Irup) Harhubnas tahun ini mengusung tema “Bakti Transportasi untuk Negeri”.

Dalam arahannya, Gubernur Sulut menekankan bahwa aspek keselamatan masyarakat harus menjadi prioritas seluruh pemerintah kabupaten/kota se-Sulawesi Utara.

Salah satu poin penting yang disampaikan adalah kewajiban daerah untuk menerapkan Bukti Lulus Uji Kendaraan (BLUe) berbasis aplikasi Full Cycle, yang terhubung langsung dengan Kementerian Perhubungan melalui Ditjen Perhubungan Darat.

“Surat edaran dari pemerintah pusat melalui Kementerian Perhubungan ini sangat jelas. Daerah diwajibkan memastikan setiap kendaraan yang lulus uji benar-benar terverifikasi melalui sistem Full Cycle. Ini demi keselamatan dan kenyamanan masyarakat,” ujar Gubernur dalam sambutannya.

Menanggapi hal tersebut, Kadishub Kotamobagu Anas Tungkagi menyampaikan terima kasih sekaligus dukungan penuh kepada Gubernur Sulut.

“Kami di Dishub Kotamobagu sangat mengapresiasi dan bersyukur atas dukungan penuh Bapak Gubernur terhadap edaran pemerintah pusat ini. Tentu kami akan segera menindaklanjuti di daerah, karena keselamatan masyarakat adalah prioritas utama,” kata Anas, Kamis, 18 September 2025.

Anas juga menambahkan bahwa peringatan Harhubnas kali ini terasa istimewa karena bertepatan dengan hari ulang tahun Gubernur Sulut.

“Selain momentum Hari Perhubungan Nasional, kemarin juga bertepatan dengan hari ulang tahun Bapak Gubernur. Tentu doa dan harapan terbaik kami sampaikan untuk beliau,” pungkasnya.

Musda ESI Kotamobagu: Transparansi dan Harapan Baru Esports Menuju Porprov

~ Dari sebuah café sederhana, lahir tekad besar: membangun ekosistem esports Kotamobagu yang sehat, terbuka, dan berkelanjutan ~

Musda ESI Kotamobagu: Transparansi dan Harapan Baru Esports Menuju Porprov
Suasana Musyawarah Daerah (Musda) ke-2 ESI Kotamobagu yang digelar di Café Kusu-Kusu, Kelurahan Kotobangon. (Foto: Suta)

Kotamobagu, ZONABMR.COM – Suasana Café Kusu-Kusu di Kelurahan Kotobangon, Rabu 17 September 2025, terasa berbeda dari biasanya. Tempat nongkrong anak muda itu mendadak menjadi ruang serius penuh ide dan harapan.

Di sanalah Musyawarah Daerah (Musda) ke-2 Esports Indonesia (ESI) Cabang Kotamobagu digelar—sebuah momentum yang diharapkan bisa membuka babak baru dunia esports di daerah ini.

Di antara wajah-wajah antusias peserta, nama Rama Rizki Mangkat akhirnya terpilih secara aklamasi sebagai Ketua Umum PB ESI Kotamobagu periode 2025–2030.

Bagi Rama, kepengurusan kali ini bukan sekadar melanjutkan, tetapi memperbaiki. Transparansi dan perhatian pada atlet disebutnya sebagai dua hal utama yang akan dikejar.

“Dalam kepengurusan ini, kami melibatkan perempuan, bahkan untuk posisi bendahara umum. Kami belajar dari periode sebelumnya, di mana perhatian terhadap atlet masih kurang. Ke depan, kami ingin wadah yang lebih jelas agar bakat mereka bisa benar-benar berkembang,” ucap Rama, penuh keyakinan.

Rama juga menegaskan tak ingin ada keraguan dalam pengelolaan anggaran.
“Semua harus terbuka. Tidak ada yang ditutupi. Harapan kami, esports di Kotamobagu bisa lebih dikenal bukan hanya sebagai ajang kumpul-kumpul, tapi tempat lahirnya atlet yang siap berlaga di Porprov,” tambahnya.

Harapan itu turut disambut oleh pemerintah daerah. Usmar Mamonto, Kepala Dinas Pemuda dan Olahraga Kotamobagu, menegaskan dukungannya, bahkan menyinggung soal anggaran Porprov yang tengah dibahas.

“Untuk Porprov 2025, ada usulan kenaikan anggaran dari Rp600 juta menjadi Rp1 miliar. Itu untuk 16 cabang olahraga, termasuk esports. Dengan dukungan ini, mudah-mudahan prestasi bisa lebih maksimal,” ungkapnya.

Di sisi lain, Sandi Gautama Mokoagow, Ketua Panitia Musda, memberi catatan penting: konsistensi.

“Langkah awal ini positif, terutama soal transparansi dan perhatian kepada atlet. Tapi kuncinya adalah konsistensi program. Jangan hanya berkembang di awal, tapi harus berkelanjutan agar benar-benar melahirkan atlet berdaya saing,” kata Sandi.

Musda kali ini bukan hanya soal rapat organisasi. Ada semangat baru yang terasa. Semangat agar esports di Kotamobagu tak lagi sekadar hobi, tetapi jalan prestasi.

Dari sebuah café sederhana, lahirlah tekad besar: membangun ekosistem esports yang sehat, terbuka, dan berkelanjutan.

Dan seperti kata seorang peserta Musda yang enggan disebut namanya, “Esports bagi kami bukan hanya soal permainan, tapi tentang mimpi. Mimpi bahwa dari layar kecil dan genggaman, bisa lahir juara yang mengharumkan Kotamobagu.”

Badan Jalan di Muntoi Nyaris Putus, Polres Kotamobagu Berlakukan Sistem Satu Arah

Badan Jalan di Muntoi Nyaris Putus, Polres Kotamobagu Berlakukan Sistem Satu Arah
Badan Jalan di Muntoi Nyaris Putus, Polres Kotamobagu Berlakukan Sistem Satu Arah (Foto: Humas Polres Kotamobagu)

Bolmong, ZONABMR.COM – Ancaman terputusnya badan jalan di Desa Muntoi Induk, Kecamatan Passi Barat, membuat aparat bergerak cepat.

Rabu, 17 September 2025 malam, Satlantas Polres Kotamobagu bersama BPBD, Polsek Passi, dan sejumlah instansi terkait langsung turun tangan melakukan pengamanan dan pengaturan arus lalu lintas.

Untuk mencegah kemacetan dan potensi kecelakaan, petugas memberlakukan sistem satu jalur (one way system) serta memasang pembatas keamanan (security barrier) di titik rawan.

Kendaraan berat sementara dilarang melintas demi menjaga stabilitas badan jalan.

Selain itu, polisi juga membentangkan garis polisi dan mengatur arus kendaraan secara situasional, agar mobilitas warga tetap berjalan lancar meski kondisi jalan terancam ambruk.

Kasat Lantas Polres Kotamobagu, IPTU Luster Simanjuntak SH, menegaskan bahwa keselamatan warga menjadi prioritas utama.

“Ini adalah wujud nyata kehadiran Polri di tengah masyarakat. Kami ingin memastikan aktivitas warga tetap bisa berjalan dengan aman,” ujarnya.

Langkah cepat itu disambut positif oleh warga dan pemerintah desa. Mereka menilai sinergi lintas sektor tersebut mampu memberi rasa aman sekaligus mengurangi risiko bencana lanjutan.

Respon Cepat Tangani Longsor di Manembo, Polsek Passi Kolaborasi dengan BPBD, TNI, Dinas PU dan Pemdes

Respon Cepat Tangani Longsor di Manembo, Polsek Passi Kolaborasi dengan BPBD, TNI, Dinas PU dan Pemdes
Kondisi Pasca Longsor (Foto: Humas Polres Kotamobagu)

Kotamobagu, ZONABMR.COM – Akses jalan penghubung Desa Manembo–Singsingon yang tertutup material longsor mulai dibersihkan menggunakan alat berat excavator kecil PC 100 pada Rabu, 17 Agustus 2025, sekitar pukul 11.30 WITA.

Pembersihan dilakukan secara kolaboratif oleh Polsek Passi, BPBD Bolaang Mongondow, UPTD PU Provinsi Sulut, TNI, serta pemerintah desa.

Kapolres Kotamobagu AKBP Irwanto, SIK, MH menugaskan Kapolsek Passi IPDA Bobi Hertanto Paputungan, SH untuk turun langsung mengawasi jalannya penanganan mendampingi UPTD PU Provinsi Sulut Lucki Sugeha, perwakilan BPBD Bolmong Harus Askali, Sangadi Desa Manembo Merdi Purukan, serta Bhabinsa TNI Serda Manurung.

Menurut laporan resmi BPBD Bolmong, longsor dipicu oleh tingginya curah hujan yang mengguyur wilayah tersebut sejak Selasa malam.

Kondisi ini sesuai dengan peringatan BMKG Sulawesi Utara mengenai potensi hujan sedang hingga lebat yang dapat memicu longsor di daerah rawan, termasuk Kecamatan Passi.

Beruntung, tidak ada korban jiwa maupun luka dalam peristiwa ini. Material longsor hanya menutup sebagian badan jalan dan sempat menghambat arus kendaraan, tanpa menimbulkan kerusakan pada rumah warga maupun fasilitas umum.

Kapolsek Passi IPDA Bobi Hertanto Paputungan menegaskan, pihaknya bersama BPBD dan pemerintah desa akan terus memantau kondisi lapangan.

Proses pembersihan pun dilakukan dengan penuh kehati-hatian agar akses jalan segera kembali normal sehingga masyarakat bisa beraktivitas dengan aman.

Masyarakat diimbau tetap tenang, waspada, dan mengikuti arahan aparat. Jika terlihat tanda-tanda longsor susulan atau pergerakan tanah di sekitar lereng, warga diminta segera menjauh ke lokasi yang aman.

Imigrasi Kotamobagu Terapkan Pendekatan Humanis dalam Deportasi WNA Filipina

Imigrasi Kotamobagu Terapkan Pendekatan Humanis dalam Deportasi WNA Filipina
Momen Haru saat Prescy Lebanon Sono, WNA asal Filipina Berpelukan dengan Anaknya Sesaat Sebelum akan Dideportasi Ke Negara Asalnya (Foto: Rahman Rahim)

Kotamobagu, ZONABMR.COM – Kantor Imigrasi Kelas II Non TPI Kotamobagu menegaskan bahwa penanganan kasus deportasi seorang warga negara asing (WNA) asal Filipina dilakukan dengan pendekatan humanis dan penuh pertimbangan kemanusiaan.

Adalah Prescy Lebanon Sono, WNA asal Filipina, yang akhirnya dideportasi Kantor Imigrasi Kotamobagu setelah tinggal selama 19 tahun di wilayah Bolaang Mongondow Timur (Boltim).

Bahkan pada tahun 2024, namanya sempat masuk dalam Daftar Pemilih Sementara (DPS) Pemilu.

Prescy diketahui masuk ke wilayah Indonesia secara ilegal, yakni melalui jalur laut dari Filipina menuju perairan Sulawesi Utara tanpa menggunakan paspor maupun visa.

Setelah berada di daratan, ia kemudian berbaur dengan masyarakat lokal hingga akhirnya menikah secara agama dengan seorang pria asal Desa Matabulu, Kecamatan Nuangan, Kabupaten Boltim.

Dari pernikahan itu, ia dikaruniai lima orang anak dan telah menyatu dengan kehidupan masyarakat setempat.

Kasus yang sudah berlarut sejak awal 2000-an ini mencuat kembali pada tahun 2023 setelah identitas Prescy dipertanyakan dalam proses pencocokan data pemilih.

koordinasi Imigrasi dengan Dukcapil serta Konsulat Jenderal Filipina memastikan bahwa yang bersangkutan memang berstatus warga negara Filipina, sehingga dokumen kependudukan Indonesia yang sempat dimilikinya dicabut.

Secara hukum, tindakan Prescy melanggar Pasal 119 ayat (1) UU Nomor 6 Tahun 2011 tentang Keimigrasian, yang berbunyi:
“Setiap Orang Asing yang masuk dan/atau berada di Wilayah Indonesia yang tidak memiliki dokumen perjalanan dan visa yang sah dan masih berlaku sebagaimana dimaksud dalam Pasal 8, dipidana dengan pidana penjara paling lama 5 (lima) tahun dan pidana denda paling banyak Rp500.000.000,00 (lima ratus juta rupiah).”

Meski demikian, Kantor Imigrasi Kotamobagu tidak serta-merta menahan dan mendeportasi Prescy.

Kepala Imigrasi Kelas II Non TPI Kotamobagu, Harapan Nasution, melalui Kasie Intel Dakim, Keneth Rompas, menegaskan bahwa pihaknya memilih memberikan diskresi dengan pertimbangan utama kondisi keluarga sang WNA.

“Normanya, ketika seseorang terbukti WNA dan melakukan pelanggaran keimigrasian, tindakan langsung adalah deportasi. Namun dalam kasus ini, kami menerapkan pendekatan humanis karena yang bersangkutan memiliki lima orang anak dan sudah lama menyatu dengan masyarakat,” ujar Keneth Rompas, Rabu, 17 September 2025, di Kantor Imigrasi Kotamobagu.

Alih-alih langsung ditempatkan di ruang detensi, Imigrasi memberikan kelonggaran dengan mengizinkan Prescy mempersiapkan kebutuhan administratif dan biaya untuk kepulangannya secara mandiri.

Langkah ini, menurut pihak Imigrasi, merupakan bentuk penghormatan terhadap hak asasi serta upaya agar proses pemulangan berjalan tanpa tekanan berlebihan.

Sehari sebelumnya, Selasa, 16 September 2025, momen mengharukan sempat terjadi di Kantor Imigrasi Kotamobagu, sesaat sebelum Prescy dipulangkan ke Filipina.

Dengan mata berkaca-kaca, ia berpesan kepada dua anaknya, “Mama pasti balik, jaga kesehatan ya.”

Prescy juga menyatakan, meski harus kembali ke Filipina, dirinya siap apabila kelak diberikan kesempatan menjadi warga negara Indonesia (WNI) secara sah.

Namun, keberadaan Prescy hingga 19 tahun di Boltim juga menuai sorotan publik.

Sebagian pihak menilai, bila dilihat dari kacamata intelijen negara, keterlambatan penindakan ini bisa dianggap sebagai kelalaian.

“Andai Prescy adalah intel yang dikirim dari Filipina ke Indonesia, khususnya Boltim–BMR, maka selama 19 tahun ia sudah bisa menguasai banyak informasi, kelemahan, dan data strategis, baru kemudian ditindak secara hukum,” demikian kritik yang muncul di masyarakat.

Menanggapi isu liar yang sempat beredar di media sosial, pihak Imigrasi membantah tuduhan bahwa Prescy adalah agen intelijen asing.

“Setelah dilakukan pemeriksaan dan penyelidikan, tidak ditemukan indikasi keterkaitan dengan organisasi tertentu ataupun aktivitas intelijen. Jadi isu itu tidak benar dan tidak berdasar,” tegas Keneth Rompas.

Kasus ini juga menjadi pembelajaran penting bagi aparat keimigrasian.

“Ke depan, kami berkomitmen memperkuat koordinasi lintas instansi agar kasus serupa tidak kembali terulang. Penanganan kami selalu mengutamakan kepastian hukum, namun tetap dengan sisi kemanusiaan,” pungkas Keneth Rompas mewakili Kepala Imigrasi.

Dengan pendekatan ini, Imigrasi berharap setiap proses penegakan hukum terhadap WNA tetap selaras dengan prinsip keadilan, kemanusiaan, dan penghormatan terhadap hak-hak dasar individu.

Terkait hal tersebut, praktisi hukum, Eldy Satria Noerdin SH, MH, ketika dimintai pandangan menilai langkah Imigrasi masih dalam koridor kewenangan.

“Sepengetahuan saya, meski tidak mendalami secara teknis keimigrasian, pendekatan yang dilakukan pihak Imigrasi sah-sah saja. Selama pejabat yang diberikan otoritas menilai itu bisa dilakukan. Itu penilaian subyektif dari pihak Imigrasi, dan bisa dilakukan dalam kasus-kasus tertentu seperti yang terjadi pada WNA Filipina di Boltim,” ujarnya kepada Zonabmr.com saat dihubungi via telepon.

Kapolres Kotamobagu dan Pengadilan Agama Teken MoU Pengamanan Peradilan

Kapolres Kotamobagu dan Pengadilan Agama Teken MoU Pengamanan Peradilan
Kapolres Kotamobagu dan Pengadilan Agama Teken MoU Pengamanan Peradilan (Foto: Humas Polres Kotamobagu)

Kotamobagu, ZONABMR.COM — Dalam upaya memperkuat sinergi antar lembaga penegak hukum, Kapolres Kotamobagu AKBP Irwanto, SIK, MH menandatangani Nota Kesepahaman (MoU) bersama Ketua Pengadilan Agama (PA) Kotamobagu, YM Achmad N, SHI, MH, terkait pengamanan hakim, aparatur peradilan, serta pihak-pihak yang tengah berperkara, Selasa, 16 September 2025.

Penandatanganan MoU yang berlangsung di Ruang Sidang Paloko PA Kotamobagu ini dihadiri oleh pejabat dari kedua institusi dan berlangsung dalam suasana khidmat dan penuh makna.

Dalam kesempatan tersebut, Kapolres Kotamobagu AKBP Irwanto menegaskan bahwa kerja sama ini menjadi langkah strategis untuk memastikan proses peradilan berjalan aman dan tertib.

“Polres Kotamobagu siap menurunkan personel terlatih untuk melakukan pengamanan sidang, pemeriksaan lapangan, hingga pelaksanaan eksekusi. Tujuannya jelas — agar proses hukum berjalan lancar dan keadilan bisa benar-benar dirasakan masyarakat,” ujar Kapolres.

Sementara itu, Ketua PA Kotamobagu YM Achmad N menyambut baik kerja sama tersebut. Ia menyebut, sinergi dengan kepolisian menjadi bentuk perlindungan nyata bagi hakim, aparatur, maupun para pencari keadilan.

“Dengan adanya MoU ini, kami berharap suasana peradilan di Kotamobagu semakin aman, tertib, dan bermartabat,” ungkapnya.

Kerja sama yang berlaku selama tiga tahun ini akan dievaluasi secara berkala untuk memastikan efektivitas pelaksanaannya.

Melalui kesepahaman tersebut, Polres Kotamobagu dan Pengadilan Agama berkomitmen menciptakan lingkungan peradilan yang kondusif, berintegritas, dan memberikan pelayanan hukum yang optimal bagi masyarakat.

Polres Kotamobagu Ungkap Sindikat Penggelapan Mobil Lintas Daerah, 3 Pelaku Ditangkap

Polres Kotamobagu Ungkap Sindikat Penggelapan Mobil Lintas Daerah, 3 Pelaku Ditangkap
Polres Kotamobagu Ungkap Sindikat Penggelapan Mobil Lintas Daerah, 3 Pelaku Ditangkap (Foto: Humas Polres Kotamobagu)

Kotamobagu, ZONABMR.COM — Satuan Reskrim Polres Kotamobagu kembali mencatat prestasi dalam penegakan hukum.

Kali ini, tim berhasil mengungkap kasus penggelapan mobil lintas kabupaten/kota yang melibatkan tiga orang terduga pelaku dengan modus penggunaan identitas palsu.

Kasus tersebut diungkap langsung oleh Kapolres Kotamobagu AKBP Irwanto, SIK, MH saat konferensi pers di Mapolres Kotamobagu, Selasa, 16 September 2025.

Menurut Kapolres, kasus ini berawal dari laporan sejumlah masyarakat di wilayah Manado dan Bitung yang mengaku kendaraan mereka tidak dikembalikan setelah disewa.

Dari laporan tersebut, Tim Reskrim Polres Kotamobagu yang dipimpin Kasat Reskrim IPTU Ahmad Waafi, S.Trk, MH melakukan serangkaian penyelidikan hingga akhirnya menangkap terduga pelaku utama di Desa Moyag, Kecamatan Kotamobagu Timur, pada Sabtu, 13 September 2025.

Kapolres menjelaskan, modus yang digunakan pelaku utama IK alias IKS (41), warga Kelurahan Girian Indah, Kota Bitung, yaitu menyewa mobil dari perusahaan rental menggunakan KTP palsu untuk meyakinkan pemilik kendaraan.

Mobil hasil sewaan tersebut kemudian digadaikan di wilayah Kotamobagu menggunakan KTP palsu yang disesuaikan dengan nama pada STNK kendaraan, seolah-olah mobil itu milik pribadi pelaku.

Sementara itu, dua pelaku lain memiliki peran berbeda. LL alias Lai, warga Kelurahan Pobundayan, bertindak sebagai perantara yang menunjukkan tempat gadai, sedangkan MB alias Maula, warga Kelurahan Sinindian, berperan sebagai pembuat KTP palsu.

Dari hasil penyelidikan, polisi berhasil mengamankan 6 unit kendaraan hasil kejahatan, di antaranya Toyota Hilux, Dump Truck, Toyota Avanza, Innova Zenix, Mitsubishi Triton, dan Toyota Rush. Selain itu, turut disita 5 lembar STNK kendaraan serta dua KTP palsu yang digunakan dalam aksi penggelapan tersebut.

“Kami masih akan melakukan pengembangan penyelidikan. Bila ada masyarakat yang merasa menjadi korban, kami imbau segera melapor ke Polres Kotamobagu agar dapat kami tindaklanjuti,” tegas Kapolres Irwanto.

Dengan pengungkapan ini, Polres Kotamobagu menegaskan komitmennya untuk terus memberantas tindak kejahatan lintas daerah, sekaligus mengimbau masyarakat agar lebih berhati-hati dalam transaksi sewa kendaraan dan memastikan keabsahan identitas penyewa sebelum menyerahkan mobil kepada pihak lain.