Beranda blog Halaman 239

Wali Kota Hadiri Rapat TKPRD Sulut Bahas Revisi Perda RTRW Kotamobagu 2014-2034

Wali Kota Tatong Bara memberikan sambutan dan paparan pada rapat pembahasan revisi Perda RTRW Kotamobagu 2014-2034, bersama Tim Koordinasi Penataan Ruang Daerah Provinsi Sulut.

ZONA MANADO—Wali Kota Kotamobagu Ir. Hj. Tatong Bara, menghadiri Rapat Tim Koordinasi Penataan Ruang Daerah (TKPRD) Provinsi Sulawesi Utara dalam rangka Revisi Perda Nomor 8 Tahun 2014 Tentang Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) Kota Kotamobagu Tahun 2014-2034, Rabu (15/12) pagi, di Hotel Aryaduta Manado.

Dalam sambutannya, Wali Kota menyampaikan latar belakang yang mendasari dilaksanakannya revisi terhadap Perda Nomor 8 Tahun 2014.

“Perubahan luas wilayah Kota Kotamobagu, perubahan peraturan perundang-undangan yang menjadi pedoman dalam penyusunan rencana tata ruang wilayah, serta berbagai dinamika perkembangan pembangunan di wilayah Kota Kotamobagu, menjadi dasar dalam revisi terhadap Perda RTRW Kota Kotamobagu Tahun 2014-2034,” ucap Wali Kota.

Setelah pelaksanaan Rapat Koordinasi TKPRD hari ini, lanjut Wali Kota, masih ada beberapa tahap lagi yang harus dilakukan selanjutnya.

“Setelah ini masih harus dilakukan proses harmonisasi oleh Kemenkumham, pembahasan dengan DPRD, pengajuan persetujuan substansi kepada Menteri ATR/Kepala Bappenas, sampai ditetapkannya Perda tentang RTRW Kota Kotamobagu yang baru,” ucap Wali Kota.

Sementara Asisten Perekonomian dan Pembangunan Setda Provinsi Sulawesi Utara, Praseno Hadi, SE., M.Ak, menyambut baik pelaksanaan Rapat TKPRD.

“Kami menyambut baik dan memberikan apresiasi atas pelaksanaan Rapat Koordinasi TKPRD hari ini dalam rangka revisi terhadap Perda Nomor 8 Tahun 2014 tentang Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) Kotamobagu Tahun 2014-2034. Semoga ini bisa berjalan dengan lancar dan sukses, dan Perda revisi RTRW Kota Kotamobagu bisa segera ditetapkan,” ujar Praseno.

Turut hadir dalam kegiatan, Wakil Wali Kota Nayodo Koerniawan, SH., unsur Forkopimda Sulut. Unsur Forkopimda Kota Kotamobagu, Pimpinan dan Anggota DPRD Kota Kotamobagu, Sekretaris Daerah Kota Kotamobagu, TKPRD Provinsi Sulawesi Utara dan Kota Kotamobagu. (*/guf)

Wawali Hadiri Penyerahan Penghargaan Adiwiyata Tingkat Provinsi

Wakil Wali Kota Nayodo Koerniawan menghadiri kegiatan penyerahan penghargaan sekolah Adiwiyata tahun 2021.

ZONA KOTAMOBAGU — Wakil Wali Kota Kotamobagu, Nayodo Koerniawan, SH, Selasa (14/12) siang, menghadiri penyerahan penghargaan Sekolah Adiwiyata Tingkat Provinsi Sulawesi Utara Tahun 2021.

Kegiatan penyerahan penghargaan Adiwiyata Tingkat Provinsi Sulawesi Utara Tahun 2021 tersebut, diserahkan Kepala Bidang Penataan dan Peningkatan Kapasitas Lingkungan Hidup, Dinas Lingkungan Hidup Provinsi Sulawesi Utara, Arfan Basuki, SH, kepada para kepala Sekolah yang meraih penghargaan Adiwiyata Tahun 2021.

Pada kesempatan tersebut, Wakil Wali Kota Kotamobagu yang membacakan sambutan Wali Kota Kotamobagu, menyampaikan, ucapan selamat kepada seluruh Sekolah se – Provinsi Sulawesi Utara yang telah berhasil meraih penghargaan Adiwiyata Tingkat Provinsi Sulawesi Utara. “Saya atas nama pribadi dan atas nama Pemerintah Kota Kotamobagu menyampaikan ucapan selamat kepada Sekolah Dasar Kristen X Kotamobagu yang telah meraih juara 1 pada lomba Adiwiyata Tingkat Provinsi Sulawesi Utara, serta seluruh sekolah yang telah berhasil meraih penghargaan Adiwiyata Tingkat Provinsi Sulawesi Utara Tahun 2021,” ujar Wakil Wali Kota.

Kegiatan yang dilaksanakan di Halaman Gedung SD Kristen X Kotamobagu tersebut juga dihadiri para Kepala Dinas Pendidikan dan Kepala Dinas Lingkungan Hidup dari sejumlah Kabupaten / Kota se – Provinsi Sulawesi Utara, serta para Kepala Sekolah se – Provinsi Sulawesi Utara yang berhasil meraih penghargaan sebagai Sekolah Adiwiyata Tingkat Provinsi Sulawesi Utara Tahun 2021. (*/guf)

16 Pejabat Eselon IV Pemkot Kotamobagu Dilantik

Suasana pelantikan pejabat eselon IV di lingkungan Pemkot Kotamobagu.

ZONA KOTAMOBAGU – Wali Kota Tatong Bara dan Wakil Wali Kota Nayodo Koerniawan kembali melakukan rolling jabatan untuk eselon IV di lingkungan Pemerintah Kota (Pemkot) Kotamobagu. Pengambilan sumpah dan pelantikan itu digelar di Kantor Wali Kota, Selasa (14/12).

Pelantikan itu berdasarkan Surat Keputusan Walikm Kota Kotamobagu Nomor 338 Tahun 2021 tentang Pemberhentian dan Pengangkatan Pejabat Struktural di Lingkungan Pemerintah Daerah Kota Kotamobagu, tertanggal 13 Desember 2021.

Sedangkan pelantikan tersebut dipimpin langsung Sekretaris Daerah (Sekda) Kotamobagu Sande Dodo, dan dihadiri beberapa pimpinan organisasi perangkat daerah (OPD).

Sekda Sande Dodo membenarkan adanya pelantikan pejabat eselon IV di lingkungan Pemerintah Kota Kotamobagu.

“Iya, yang dilantik tadi eselon empat,” singkatnya.

Diketahui, sebanyak 16 pejabat yang dilantik mengisi jabatan eselon IV diantaranya, kepala seksi, sekretaris lurah dan kepala sub bagian. (*/guf)

Berikut nama-nama pejabat yang dilantik:

Heriyana Amir Resmi Jabat Rektor IKTGM

Suasana pelantikan Rektor Institut Kesehatan dan Teknologi Graha Medika Kotamobagu, Heriyana Amir.

ZONA KOTAMOBAGU – Heriyana Amir, S.Kep., M.Kep resmi dilantik sebagai Rektor Institut Kesehatan dan Teknologi Graha Medika (IKTGM) Kotamobagu, Senin (13/12).

Yana panggilan akrabnya dilantik oleh Ketua Yayasan Pendidikan Bogani, Dr. Henny Kaseger, S.Kep., Ns., M.Kes.

Pelantikan dirinya mengacu pada Surat Keputusan No: 001/YPB/IKT-GM/I/2021 Ketua Yayasan Pendidikan Bogani.

Yana dalam sambutannya menyatakan rasa terima kasihnya kepada Pembina Yayasan Hubain Fidi, dan Ketua Yayasan DR. Henny Kaseger, karena telah memberikan kepercayaan kepadanya sebagai Rektor IKTGM.

Yana menyikapi amanah yang diberikan dengan penuh rasa syukur.

“Sikapilah kesempatan ini dengan penuh kesyukuran, karena hanya sebagian kecil yang berkesempatan,” ujar dia.

Dirinya meyakini bahwa setiap tahapan adalah bagian dari rencana besar Allah.

“Demikian pula kehadiran kita di Kampus IKTGM ini, tentunya adalah bagian dari rencana Allah yang akan kita ketahui gambarannya bertahun-tahun kemudian,” jelas dia.

Baginya, menjadi Rektor dan Wakil Rektor haruslah siap bekerja secara maksimal.

“Oleh karena itu, gunakan kesempatan ini secara maksimal dengan siap menjadi laksana jarum detik pada sebuah jam. Ia tidak melihat apakah temannya bergerak atau hanya sesekali saja bergerak, namun ia terus berlari, bekerja dan berinovasi. Karena hanya dengan cara itu jam (Kampus IKTGM) itu akan hidup dan dirasakan keberadaannya,” ujar dia.

Yana berpesan kepada seluruh Civitas Akademika IKTGM Kotamobagu, dalam menjalankan program dan kegiatan, mendukung pada terwujudnya Visi IKTGM.

“Satu lagi pesan yang ingin saya sampaikan kepada seluruh Civitas Akademika IKTGM, yaitu: Apabila kita diberikan amanah kecil, kemudian kita tunaikan dengan kesungguhan yang besar, maka berarti kita sedang menyiapkan diri untuk diberikan amanah yang lebih besar,” terang dia.

“Dan yang terakhir. Terima kasih kepada ayah saya, ibu saya, suami saya dan anak-anak saya,” ucapnya. (*/guf)

Perubahan RPJMD 2018-2023, Tatong Bara: Pandemi dan Perubahan Kebijakan Mengharuskan Penyesuaian

Wali Kota Kotamobagu, Ir Tatong Bara.

ZONA KOTAMOBAGU—Perubahan terhadap dokumen Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kota Kotamobagu Tahun 2018-2023, mendapat perhatian serius Wali Kota Ir Tatong Bara.

Menurut Tatong, melihat kondisi dan perkembangan yang terjadi saat ini, mulai dari perubahan kebijakan pemerintah pusat terkait aspek perencanaan dan pengelolaan keuangan, maupun pandemi Covid-19 yang masih melanda hingga saat ini, perubahan dan penyesuaian terhadap RPJMD Kota Kotamobagu 2018-2023 mutlak harus dilakukan.

“Selain Pandemi yang melanda kita semua sejak awal tahun 2020 yang mewajibkan daerah melakukan refocussing anggaran untuk penanganan Covid-19, perubahan mendasar terhadap kebijakan pemerintah pusat juga mengharuskan pemerintah daerah melakukan perubahan dan penyesuaian terhadap dokumen perencanaan pembangunan daerah. ini bisa kita lihat dengan terbitnya PP 12 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah, Permendagri 70 Tahun 2019 tentang Sistem Informasi Pemerintah Daerah, Permendagri 90 Tahun 2019 tentang Klasifikasi, Kodefikasi dan Nomenklatur Perencanaan Pembangunan dan Keuangan Daerah, serta Permendagri 18 Tahun 2020 tentang Peraturan Pelaksanaan PP 13 Tahun 2019 tentang Laporan dan Evaluasi Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah serta Perpres 18 tahun 2020 tentang RPJMN 2020-2024, ” ucap Wali Kota.

Dalam dokumen RPJMD pemerintah daerah, penyesuaian harus dilakukan terhadap struktur belanja daerah, pembiayaan daerah, nomenklatur program dan kegiatan perangkat daerah, hingga nomenklatur Indikator Kinerja Kunci (IKK) outcome dan output.

“Untuk struktur belanja, misalnya komponen pendapatan. Di RPJMD awal untuk komponen ini ada PAD, Dana Perimbangan dan Lain-lain Pendapatan Daerah yang Sah. Keluarnya PP 12 Tahun 2019 mengubah pendapatan Dana Perimbangan menjadi Pendapatan Transfer yang lebih merinci sumber-sumber pendapatan daerah. Untuk komponen belanja, jika sebelumnya hanya terdapat Belanja Langsung dan Belanja Tidak Langsung, namun PP 12 Tahun 2019 mengubah komponen belanja ini menjadi Belanja Operasi, Belanja Modal, Belanja Tidak Terduga dan Belanja Transfer. Hal yang sama juga terjadi pada komponen pembiayaan daerah,” ujar Wali Kota.

Nomenklatur program kegiatan perangkat daerah dan Indikator Kinerja Kunci yang digunakan untuk mengukur capaian keberhasilan kinerja pemerintah daerah pun tak luput dari arus perubahan yang harus disesuaikan.

“Pada RPJMD Awal, terdapat 186 program yang tersebar di perangkat daerah. Terbitnya Permendagri 90 tahun 2019, mau tak mau jumlah program harus disesuaikan menjadi 132 program, dengan penyelarasan terhadap nomenklatur program, kegiatan dan sub kegiatan secara nasional. Penyesuaian Indikator Kinerja Kunci outcome dan output juga harus berpedoman pada Permendagri 18 Tahun 2020, sehingga dalam evaluasi penyelenggaraan pemerintahan daerah yang dilakukan pemerintah pusat, Indikator Kinerja Kunci yang disampaikan ke pemerintah pusat sudah sesuai,” ungkap Wali Kota. (*/guf)

Lantik Penilik, Kepsek dan Kepala SKB, ini Harapan Bupati Boltim

Bupati Sam Sachrul Mamonto memberikan sambutan usai melantik puluhan kepala sekolah, penilik dan kepala SKB.

ZONA BOLTIM – Bupati Bolaang Mongondow Timur (Boltim) Sam Sachrul Mamonto mengambil sumpah dan melantik puluhan Kepala Sekolah (Kepsek), penilik sekolah, serta Kepala Sanggar Kegiatan Belajar (SKB). Pelantikan digelar di ruang terbuka hijau yakni di Halaman Kantor Bupati, Senin (13/12).

Pelantikan tersebut berdasarkan Surat Keputusan Bupati Nomor : 821.2/B.03/BKPSDM/SK/17/2021, Tanggal 13 Desember 2021, Tentang Pemberhentian dan Pengangkatan Pegawai Negeri Sipil Dalam Jabatan Fungsional Penilik Sekolah, Kepala Sanggar Kegiatan Belajar dan Kepala Sekolah Pada Dinas Pendidikan dan Kebudayaan di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Bolaang Mongondow Timur.

Dalam pelantikan itu, bupati juga menyerahkan surat perintah Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Sekolah Dasar dan Kepala Sekolah Menengah Pertama, masing-masing; 9 Kepsek SD dan 3 Kepsek SMP.

Bupati Sachrul Mamonto dalam sambutannya menyampaikan ucapan selamat kepada para Kepsek, Penilik Sekolah dan Kepala SKB yang baru dilantik. Bupati juga mengingatkan kepada para pejabat fungsional itu untuk bisa melaksanakan tugas dan tanggung jawab dengan baik.

“Tunjukan totalitas, loyalitas dan profesionalitas kalian. Laksanakan tugas dan tanggung jawab yang diberikan ini dengan baik,” kata bupati.

Pelantikan puluhan pejabat fungsional di lingkup Dinas Pendidikan itu kata bupati, adalah yang pertama kali ia laksanakan sejak dilantik sebagai Bupati Bolaang Mongondow Timur pada Februari lalu.

“Ini adalah momen bersejarah. Ini kali pertama saya melantik kepala sekolah dalam jumlah besar. Kalian sengaja saya lantik di lapangan (terbuka) begini. Artinya, kalau diibaratkan bermain sepakbola, kalian harus bermain baik karena banyak pemain cadangan yang siap mengganti, kemudian wasit juga bisa memberikan kartu kuning dan kartu merah. Sehingga itu tunjukan kinerja kalian. Laksanakan tugas dan tanggung jawab ini dengan baik,” ungkap bupati.

Disisi lain, bupati berharap para Kepsek yang baru dilantik bisa memberi kontribusi positif terhadap kemajuan dunia pendidikan di Bolaang Mongondow Timur, dan ikut serta dalam mencerdaskan anak bangsa.

“Mulai besok kalian sudah harus bertugas di sekolah masing-masing. Mudah-mudahan di tangan kalian dunia pendidikan di Boltim akan lebih bersinar lagi,” harap bupati. (*/guf)

KLIK DISINI: Nama-nama Penilik, Kepala Sekolah dan Kepala SKB yang Dilantik

KLIK DISINI: Nama-nama Plt Kepala Sekolah SD dan SMP

Wali Kota Bersama Forkopimda Kotamobagu Sambut Kunjungan Pangdam XIII/Merdeka

Wali Kota Tatong Bara bersama Forkopimda Kotamobagu menyambut kunjungan Pangdam XIII/Merdeka di Markas Kodim 1303 Bolmong.

ZONA KOTAMOBAGU – Wali Kota Kotamobagu, Ir Tatong Bara bersama unsur Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Kotamobagu, menyambut kunjungan Panglima Kodam (Pangdam) XIII/Merdeka, Mayjen TNI Wanti WF Mamahit, di Markas Komando Distrik Militer (Kodim) 1303 Bolaang Mongondow (Bolmong), Senin (13/12).

Pantauan media ini, setiba di Markas Kodim 1303 Bolmong, kedatangan Pangdam XIII/Merdeka itu diterima langsung Dandim 1303 Letkol Inf Raja Gunung Nasution. Selanjutnya Pangdam bersama istri disambut dengan upacara penjemputan oleh pasukan TNI, kemudian dilanjutkan penjemputan dengan bahasa adat dan itum-itum (doa untuk tamu) oleh tetua adat.

Usai dijemput dengan bahasa adat dan itum-itum, Pangdam bersama istri langsung disambut Wali Kota Tatong Bara bersama unsur Forkopimda diantaranya, Ketua DPRD Kotamobagu Meiddy Makalalag, Wakil Ketua Syarifudin Mokodongan dan Herdy Korompot, Kapolres Kotamobagu AKBP Irham Halid SIK, serta yang mewakili Kepala Kejaksaan Negeri dan Ketua Pengadilan Negeri Kotamobagu.

Setelah melakukan penyambutan, Dandim 1303 bersama Forkopimda Kotamobagu mengajak Jenderal asal Sulawesi Utara itu bersama istri masuk ke Markas Kodim 1303 Bolmong.

Dalam kunjungan itu, Pangdam XIII Merdeka juga melakukan pertemuan sekaligus memberi pengarahan kepada para Danramil dan anggota TNI yang bertugas di wilayah Bolmong Raya. (guf)

Wali Kota Buka Musrenbang Perubahan RPJMD Kota Kotamobagu Tahun 2018-2023

Wali Kota Tatong Bara membuka kegiatan Musrenbang Perubahan RPJMD Kota Kotamobagu Tahun 2018-2023.

ZONA KOTAMOBAGU —Wali Kota Ir. Hj. Tatong Bara membuka secara resmi Musyawarah Rencana Pembangunan (Musrenbang) Perubahan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Tahun 2018-2023, Senin (13/12) pagi.

Kegiatan yang dihadiri jajaran Forkopimda Kota Kotamobagu, pimpinan dan anggota DPRD Kota Kotamobagu, jajaran perangkat daerah Pemkot Kotamobagu, pihak akademisi, perbankan, maupun pihak terkait lainnya ini, dilangsungkan di Aula Rumah Dinas Wali Kota, Jalan Ahmad Yani Kotamobagu.

Menurut Wali Kota, perubahan terhadap dokumen RPJMD Kota Kotamobagu Tahun 2018-2023 mutlak dilakukan terutama penanganan pandemi Covid-19 yang melanda sejak tahun 2020 hingga saat ini, yang sangat mempengaruhi pencapaian indikator-indikator pembangunan yang telah ditetapkan sebelumnya, maupun penyesuaian terhadap beberapa perubahan kebijakan yang terjadi.

“Selain Pandemi yang melanda kita semua sejak awal tahun 2020 yang mewajibkan daerah melakukan refocussing anggaran untuk penanganan Covid-19, perubahan mendasar terhadap kebijakan pemerintah pusat juga mengharuskan pemerintah daerah melakukan perubahan dan penyesuaian terhadap dokumen perencanaan pembangunan daerah. ini bisa kita lihat dengan terbitnya PP 12 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah, Permendagri 70 Tahun 2019 tentang Sistem Informasi Pemerintah Daerah, Permendagri 90 Tahun 2019 tentang Klasifikasi, Kodefikasi dan Nomenklatur Perencanaan Pembangunan dan Keuangan Daerah, serta Permendagri 18 Tahun 2020 tentang Peraturan Pelaksanaan PP 13 Tahun 2019 tentang Laporan dan Evaluasi Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah serta Perpres 18 tahun 2020 tentang RPJMN 2020-2024, ” ucap Wali Kota.

Perubahan kebijakan yang dikeluarkan pemerintah pusat ini, lanjut Wali Kota, sangat urgen dan substantif terhadap aspek perencanaan pembangunan daerah. Penyesuaian harus dilakukan terhadap struktur belanja daerah, pembiayaan daerah, nomenklatur program dan kegiatan perangkat daerah, hingga nomenklatur Indikator Kinerja Kunci (IKK) outcome dan output.

“Untuk struktur belanja, misalnya komponen pendapatan. Di RPJMD awal untuk komponen ini ada PAD, Dana Perimbangan dan Lain-lain Pendapatan Daerah yang Sah. Keluarnya PP 12 Tahun 2019 mengubah pendapatan Dana Perimbangan menjadi Pendapatan Transfer yang lebih merinci sumber-sumber pendapatan daerah. Untuk komponen belanja, jika sebelumnya hanya terdapat Belanja Langsung dan Belanja Tidak Langsung, namun PP 12 Tahun 2019 mengubah komponen belanja ini menjadi Belanja Operasi, Belanja Modal, Belanja Tidak Terduga dan Belanja Transfer. Hal yang sama juga terjadi pada komponen pembiayaan daerah,” ujar Wali Kota.

Nomenklatur program kegiatan perangkat daerah dan Indikator Kinerja Kunci yang digunakan untuk mengukur capaian keberhasilan kinerja pemerintah daerah pun tak luput dari arus perubahan yang harus disesuaikan.

“Pada RPJMD Awal, terdapat 186 program yang tersebar di perangkat daerah. Terbitnya Permendagri 90 tahun 2019, mau tak mau jumlah program harus disesuaikan menjadi 132 program, dengan penyelarasan terhadap nomenklatur program, kegiatan dan sub kegiatan secara nasional. Penyesuaian Indikator Kinerja Kunci outcome dan output juga harus berpedoman pada Permendagri 18 Tahun 2020, sehingga dalam evaluasi penyelenggaraan pemerintahan daerah yang dilakukan pemerintah pusat, Indikator Kinerja Kunci yang disampaikan ke pemerintah pusat sudah sesuai,” ungkap Wali Kota.

Dengan perubahan dan penyesuaian yang dilakukan ini, Wali Kota berharap dokumen RPJMD Kota Kotamobagu tahun 2018-2023 bisa lebih adaptif terhadap berbagai perubahan  yang terjadi, baik itu terhadap penanganan pandemi Covid-19, maupun kebijakan-kebijakan yang dikeluarkan pemerintah provinsi dan pemerintah pusat.

“Semoga perubahan RPJMD ini bisa lebih akomodatif dan terbuka terhadap perubahan dan perkembangan yang terjadi di Kotamobagu, di Provinsi Sulawesi Utara, maupun situasi yang berkembang di tingkat nasional. Penyesuaian terhadap indikator-indikator pembangunan yang masih harus dipenuhi tahun 2022 dan 2023, capaiannya akan lebih terarah, terukur dan bisa dipertanggungjawabkan kepada masyarakat Kota Kotamobagu,” ujar Wali Kota. (*/guf)

Obat Ayam ‘Arak Gosok Radox Farm’ Racikan Warga Kotobangon Dilirik Pasar Nasional

ZONA EKONOMI – Ronaldo Paparang, itulah nama lengkap pemuda berdomisili di Kelurahan Kotobangon, Kecamatan Kotamobagu Timur, sosok peracik obat ayam ‘Arak Gosok Radox Farm’.

Suami tercinta dari Merlyn Adista Karim ini berhasil meciptakan obat ayam aduan multifungsi, terutama bagi ayam aduan yang memiliki luka memar setelah habis diadu.

Tak hanya mengobati luka memar dan bengkak pada ayam, manfaat lain minyak gosok ini juga bisa melancarkan peredaran darah, mengobati keseleo, menebalkan kulit ayam, membuat kulit ayam merah merona, mempercepat penyembuhan luka, mengobati inveksi luar, dan menghilangkan kutu ayam.

Ramuan Arak Gosok ini sudah terbukti ampuh dan hasilnya sangat memuaskan.

Kepada sejumlah awak media, Ronaldo Paparang mengungkapkan asal mula diciptakan Arak Gosok tersebut. “Awalnya ramuan ini saya gunakan untuk ayam sendiri, dan hasilnya sangat luar biasa, penyembuhannya sangat cepat.

Kemudian ada beberapa teman tertarik menggunakan ramuan ini karena melihat hasilnya yang sangat maksimal. Nah dari situ lah saya berfikir memproduksi lebih banyak lagi ramuan ini untuk dijual ke teman-teman. Ini juga untuk membantu ayam mereka,” ungkap Paparang.

Bahkan, Paparang mengaku saat ini ramuan arak gosoknya tak hanya di jual di Sulut, tetapi sudah masuk ke pasar nasional dan digunakan para penghobi ayam Bangkok hampir di seluruh wilayah di Indonesia.

“Khusus Sulut sudah banyak peternak yang menggunakan ini. Tak hanya di sulut, dari luar sudah banyak yang beli,” tandas owner peternakan ayam Radox Farm dan pemilik MClassik Café ini.

Bagi para peternak yang ingin coba menggunakan arak gosok Radox Farm boleh menghubungi nomor 0811 84 6161/WA Ronaldo Paparang. (*/guf)

Kotamobagu Terbaik I Anugerah Sulut Sensanitasional Award 2021

ZONA KOTAMOBAGU – Kota Kotamobagu berhasil meraih peringkat pertama dalam Anugerah Provinsi Sulawesi Utara (Sulut) Sensanitasional Award Tahun 2021, dengan kategori kota terbaik. Pengumuman itu dilaksanakan di Kantor Bappeda Provinsi Sulut, Jumat (10/12).

Kepala Badan Perencanaan Pembangunan, Penelitian, dan Pengembangan Daerah (Bappelitbangda) Kotamobagu, Adnan Masinae mengatakan, bahwa Sensanitasional Award adalah penghargaan atas penilaian capaian penyehatan lingkungan yang tergabung dengan persoalan sanitasi permukiman dan masyarakat.

Atas raihan prestasi ini, kata Adnan, pemerintah menyampaikan terima kasih kepada masyarakat terkait pengelolaan dalam sanitasi, baik pribadi, tempat tinggal pemukiman maupun semuanya. Dikatakannya, bahwa penghargaan ini adalah motivasi untuk sanitasi Kota Kotamobagu untuk terus menjadi lebih baik.

“Alhamdulillah berkah Allah bagi Kota Kotamobagu di akhir tahun 2021 dengan bimbingan tangan dingin wali kota dan wakil wali kota serta pak sekda, dengan kerja sama Tim SKPD membuat Kota Kotamobagu bisa meraih semua ini, serta dukungan kesadaran seluruh masyarakat Kotamobagu. Insha Allah tentu lebih di tingkatkan terutama sisi kualitas dan kemanfaatannya untuk masyarakat,” pungkasnya,” pungkasnya. (*/guf)