Beranda blog Halaman 6

TP-PKK Kotamobagu Persiapkan Lokasi Program Pangan Keluarga

Sekretariat Baru TP-PKK Kotamobagu Dirancang Jadi Pusat Program Pangan Keluarga
Ketua TP-PKK Kotamobagu Kotamobagu, Ny. Rindah Mokoginta-Gaib saat Meninjau Lokasi di Kelurahan Mogolaing

Kotamobagu, ZONABMR.COM — Ketua Tim Penggerak Pemberdayaan dan Kesejahteraan Keluarga (TP-PKK) Kota Kotamobagu, Ny. Rindah Mokoginta-Gaib, Jumat (23/01/26), mengunjungi kawasan Kantor OPD Bersama di Jalan Kampus, Kelurahan Mogolaing.

Kunjungan bersama jajaran pengurus TP-PKK Kotamobagu tersebut dimaksudkan untuk meninjau lokasi yang direncanakan menjadi pusat pelaksanaan program pangan keluarga.

Rombongan meninjau langsung halaman belakang Kantor OPD Bersama yang akan dimanfaatkan sebagai lokasi program terpadu TP-PKK.

Ketua TP-PKK Kotamobagu, Rindah Mokoginta-Gaib, mengatakan lokasi tersebut dipilih karena memiliki luasan yang memadai serta merupakan aset milik Pemerintah Kota Kotamobagu yang dapat dioptimalkan untuk kegiatan pemberdayaan masyarakat.

“Lokasi ini rencananya akan dijadikan sebagai lokasi pelaksanaan program TP-PKK di bidang pertanian, perikanan, peternakan, dan perkebunan,” ujar Rindah.

Istri Wali Kota Weny Gaib itu menjelaskan, dalam pengembangannya akan dibangun sejumlah sarana pendukung, seperti kolam ikan, dapur hidup, serta area tanam produktif, yang berfungsi sebagai lokasi percontohan pemanfaatan lahan bagi kader PKK dan masyarakat.

Menurut Rindah, program terpadu tersebut dirancang untuk mendukung ketahanan pangan keluarga serta mendorong peningkatan ekonomi rumah tangga, sejalan dengan program kerja TP-PKK, khususnya Pokja III.

“Tempat ini juga akan menjadi pusat edukasi dan contoh pemanfaatan lahan produktif yang dapat direplikasi di tingkat kelurahan,” tambahnya.

Terkait waktu pelaksanaan, Rindah menyampaikan bahwa program ini direncanakan mulai dilaksanakan pada Februari 2026, dengan tahapan penataan lahan, pembangunan sarana pendukung, hingga pemanfaatan lokasi secara optimal.

“Dan pada Oktober 2026 mendatang, akan digelar panen raya dan pasar murah dari hasil panen raya,” tutupnya.

Pemanfaatan halaman belakang Kantor OPD Bersama tersebut juga menjadi bagian dari upaya optimalisasi aset daerah, agar tidak hanya berfungsi sebagai kawasan perkantoran, tetapi turut memberikan manfaat langsung bagi kegiatan pemberdayaan dan ketahanan pangan masyarakat.

Reset Demokrasi Indonesia: Dari Demokrasi Elitis Menuju Demokrasi Kerakyatan

Oleh: Muhamad Zakir Mokoginta

Reset Demokrasi Indonesia: Dari Demokrasi Elitis Menuju Demokrasi Kerakyatan
(Foto: Generate AI)

ZONABMR.COM – Demokrasi Indonesia hari ini berjalan, tetapi pincang. Pemilu berlangsung rutin, kekuasaan berganti secara prosedural, namun rakyat semakin jauh dari pusat pengambilan keputusan. Demokrasi seolah hidup di bilik suara, tetapi mati dalam kebijakan.

Laporan Economist Intelligence Unit (EIU) 2024 menempatkan indeks demokrasi Indonesia pada angka 6,44, turun dari 6,53 pada tahun sebelumnya dan berada dalam kategori flawed democracy. Penurunan ini bukan semata soal teknis pemilu, melainkan soal kualitas kebebasan, keterwakilan, dan distribusi kekuasaan yang semakin timpang.

EIU menilai demokrasi melalui lima indikator: proses pemilu, fungsi pemerintahan, partisipasi politik, budaya politik, dan kebebasan sipil. Indonesia relatif baik dalam penyelenggaraan pemilu, tetapi lemah dalam budaya politik dan kebebasan sipil. Ini menegaskan bahwa demokrasi Indonesia semakin prosedural dan semakin elitis.

Demokrasi Tanpa Rakyat

Masalah paling mendasar demokrasi Indonesia adalah krisis keterwakilan. DPR sebagai lembaga legislatif mengklaim diri sebagai wakil rakyat, tetapi dalam praktiknya lebih sering bertindak sebagai perpanjangan kepentingan partai dan elite. Banyak undang-undang strategis disusun dan disahkan tanpa konsultasi publik yang memadai, bahkan tanpa keterlibatan konstituen di daerah pemilihan.

Publik baru mengetahui dampak regulasi setelah undang-undang disahkan. Proses legislasi berlangsung cepat, tertutup, dan minim partisipasi. Dalam kondisi seperti ini, rakyat direduksi menjadi objek legitimasi, bukan subjek demokrasi.

Jika wakil rakyat tidak pernah secara sungguh-sungguh bertanya kepada rakyat, maka keterwakilan itu kehilangan makna politik dan moralnya.

Dominasi Legislatif dan Trias Politica yang Timpang

Indonesia mengadopsi konsep trias politica Montesquieu untuk mencegah penumpukan kekuasaan. Namun pasca Reformasi 1998, justru lembaga legislatif menjelma sebagai institusi paling dominan. DPR tidak hanya memproduksi undang-undang, tetapi juga mengontrol hampir seluruh simpul kekuasaan negara.

Contoh paling jelas adalah mekanisme pemilihan komisioner KPU dan Bawaslu yang harus melewati DPR. Padahal, kedua lembaga ini berfungsi sebagai wasit pemilu. Ketika wasit dipilih oleh peserta pertandingan, konflik kepentingan menjadi sesuatu yang sistemik, bukan kebetulan.

Kontroversi penyelenggaraan Pemilu 2019 dan 2024 mulai dari dugaan keberpihakan hingga lemahnya penegakan etik tidak bisa dilepaskan dari desain sistem yang membuat lembaga penyelenggara pemilu bergantung pada kekuatan politik.

Yudikatif dalam Pusaran Kekuasaan

Ketimpangan demokrasi juga terlihat jelas pada lembaga yudikatif. Putusan Mahkamah Konstitusi yang meloloskan Gibran Rakabuming sebagai calon wakil presiden menjadi titik balik paling serius dalam sejarah independensi MK. Putusan tersebut tidak hanya memicu kritik etik, tetapi juga menegaskan bahwa hukum dapat diproduksi untuk melayani kekuasaan.

Kepercayaan publik terhadap lembaga peradilan merosot. Ketika pengadilan konstitusi kehilangan jarak dari kekuasaan, demokrasi kehilangan pagar terakhirnya.

Lebih jauh, keputusan yang membuka ruang TNI dan Polri menduduki jabatan sipil memperlihatkan kemunduran agenda reformasi sektor keamanan. Supremasi sipil yang diperjuangkan sejak 1998 kembali tergerus secara legal-formal.

Represi dan Penyempitan Ruang Sipil

Kualitas demokrasi tidak hanya diukur dari pemilu, tetapi dari cara negara merespons kritik. Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia (YLBHI) mencatat sedikitnya 3.337 orang ditangkap di 20 kota pada Agustus 2025 dalam konteks aksi protes. Data lain menyebut angka penangkapan bahkan mencapai lebih dari 5.000 orang.

Penangkapan massal terhadap warga dan mahasiswa menunjukkan kecenderungan negara mengelola kritik dengan pendekatan keamanan, bukan dialog demokratis. Ini adalah ciri klasik demokrasi yang sedang mengalami kemunduran.

Demokrasi dalam Cengkeraman Modal

Demokrasi Indonesia juga semakin terjerat oligarki dan kapitalisme. Money politics dalam Pilkada bukan lagi anomali, melainkan mekanisme yang diterima secara diam-diam. Kandidat yang tidak memiliki modal besar hampir pasti tersingkir, atau terpaksa tunduk pada kepentingan pemodal.

Akibatnya, kebijakan publik tidak lagi lahir dari kebutuhan rakyat, melainkan dari kompromi kekuasaan dan modal. Penguasaan sumber daya alam oleh korporasi besar termasuk asing adalah konsekuensi dari demokrasi yang dikuasai oligarki.

Ironisnya, negara bahkan terlibat dalam praktik pertukaran data pribadi warga negara dengan pihak asing, bertentangan dengan UU No. 27 Tahun 2022 tentang Perlindungan Data Pribadi. Ketika negara memperlakukan data warganya sebagai komoditas, demokrasi kehilangan dimensi etiknya.

Reset Demokrasi: Dari Wacana ke Tindakan

Dalam situasi seperti ini, Indonesia tidak cukup melakukan perbaikan administratif. Yang dibutuhkan adalah reset demokrasi pembenahan menyeluruh terhadap struktur dan praktik kekuasaan.

Reset demokrasi bukan konsep abstrak. Ia harus diwujudkan melalui tindakan konkret. Pertama, pemilihan komisioner KPU dan Bawaslu harus dikeluarkan dari kendali DPR dan diserahkan kepada lembaga seleksi independen, sebagaimana praktik di sejumlah negara demokrasi. Ketergantungan penyelenggara pemilu pada DPR hanya akan memperpanjang konflik kepentingan.

Kedua, pemilihan pimpinan TNI dan Polri harus sepenuhnya berbasis profesionalisme, bukan kalkulasi politik. Praktik uji kelayakan di DPR selama ini lebih sering menjadi arena tawar-menawar politik ketimbang penilaian objektif kapasitas.

Ketiga, sistem kepartaian perlu ditata ulang. Banyaknya partai politik tidak otomatis memperkuat demokrasi. Sebaliknya, ia justru memperlebar fragmentasi kepentingan elit dan memperbesar biaya politik, yang akhirnya dibebankan kepada rakyat melalui money politics.

Keempat, partai politik harus berhenti menjadikan modal sebagai tiket kekuasaan. Tanpa reformasi internal partai, demokrasi akan terus dikuasai oligarki dan kehilangan legitimasi sosialnya.

Reset demokrasi hanya mungkin jika rakyat kembali ditempatkan sebagai subjek, bukan sekadar objek elektoral. Demokrasi tidak cukup dijaga melalui pemilu, tetapi melalui keberanian menegakkan etika, keadilan, dan supremasi hukum.

Indonesia tidak kekurangan orang pintar. Yang langka adalah keberanian politik untuk memutus dominasi elit dan modal. Demokrasi akan terus menurun jika rakyat terus dijauhkan dari kekuasaan yang seharusnya mereka miliki.

Muhamad Zakir Mokoginta

Penulis adalah Putra Asli Desa Pontodon Kecamatan Kotamobagu Utara, Aktivis dan mahasiswa Kampus Universitas Dumoga Kotamobagu. Saat ini tercatat sebagai Sekretaris Umum HMI Bolaang Mongondow Raya

Ukir 97 Medali di Porprov Sulut XII, Atlet Kotamobagu Tuai Apresiasi Wali Kota

Ukir 97 Medali di Porprov Sulut XII, Atlet Kotamobagu Tuai Apresiasi Wali Kota
Prestasi Atlet di Ajang Porprov Sulut XII Tuai Apresiasi Wali Kota, Weny Gaib (Foto: Diskominfo Kotamobagu)

Kotamobagu, ZONABMR.COM — Prestasi gemilang kontingen Kota Kotamobagu pada Porprov Sulawesi Utara XII tahun 2025 di Manado, mendapat apresiasi langsung dari Wali Kota Kotamobagu dan mendorong pemerintah daerah menyiapkan peningkatan infrastruktur olahraga.

Apresiasi tersebut disampaikan pada upacara perayaan HUT ke-116 Kota Kotamobagu, Senin (19/01/2026), di Alun-alun Boki Hontinimbang.

“Atas nama pribadi, jajaran Pemerintah Daerah, bahkan atas nama seluruh masyarakat Kota Kotamobagu, saya menyampaikan apresiasi yang setinggi-tingginya disertai ucapan terima kasih yang sebesar-besarnya kepada seluruh atlet Kota Kotamobagu yang telah mengharumkan nama daerah,” ujar Wali Kota Kotamobagu dalam sambutannya.

Menurut Wali Kota, prestasi yang diraih para atlet tidak hanya menjadi kebanggaan pribadi, tetapi juga kebanggaan seluruh masyarakat.

Capaian tersebut merupakan bukti kerja keras, disiplin, semangat juang, serta komitmen tinggi dalam membawa nama baik daerah di tingkat Provinsi Sulawesi Utara.

“Prestasi ini merupakan bukti kerja keras, disiplin, dan semangat juang yang tinggi dalam mengharumkan nama Kota Kotamobagu di tingkat provinsi,” tegasnya.

Pada ajang Porprov Sulut XII yang digelar di Manado, kontingen Kota Kotamobagu berhasil mengoleksi 24 medali emas, 33 medali perak, dan 40 medali perunggu, dengan total 97 medali, sekaligus menempatkan diri di peringkat ke-6 klasemen akhir.

Sebagai tindak lanjut atas capaian tersebut, Pemerintah Kota Kotamobagu merencanakan pembangunan jogging track di Alun-alun Paloko Kinalang dan perbaikan sarana prasarana Gelora Ambang guna menunjang pembinaan atlet serta mendorong partisipasi masyarakat dalam berolahraga.

Menanggapi perhatian pemerintah daerah, Ketua Akuatik Kotamobagu, Aisa Christine Bibisa, menyampaikan apresiasi dan rasa terima kasih kepada pimpinan daerah atas dukungan yang diberikan kepada atlet dan cabang olahraga.

“Saya selaku Ketua Akuatik Kotamobagu sangat berterima kasih atas perhatian serta kepedulian dari Pemerintah Kota Kotamobagu, yakni Pak Wali Kota dr. Weny Gaib dan Pak Wakil Wali Kota Rendy Mangkat, SH, MH, yang juga dalam kapasitasnya sebagai Ketua KONI Kotamobagu,” ujar Christine.

Atlet Akuatik Kotamobagu Peraih Medali Emas Porprov Sulut XII

Ia menegaskan bahwa cabang olahraga akuatik, khususnya renang, menjadi salah satu tulang punggung prestasi Kotamobagu pada Porprov Sulut XII.

“Akuatik renang merupakan cabang olahraga yang menjadi penyumbang medali terbanyak untuk Kota Kotamobagu pada ajang Porprov 2025 di Manado,” ungkapnya.

Lebih lanjut, Christine juga menyoroti pentingnya pemberian bonus dan perhatian pemerintah sebagai bagian dari pembinaan atlet berkelanjutan.

“Bonus ini bukan hanya sebagai penghargaan, tetapi juga menjadi motivasi agar atlet terus meningkatkan prestasi dengan tetap giat berlatih, sehingga tidak hanya berkompetisi di ajang Pekan Olahraga Provinsi, tetapi juga mampu tampil di event skala nasional bahkan internasional,” jelasnya.

Menurutnya, olahraga tidak semata-mata berorientasi pada prestasi, tetapi juga memiliki peran strategis dalam pembangunan sumber daya manusia.

“Selain prestasi, tujuan olahraga adalah membangun karakter, kesehatan, serta meningkatkan kualitas generasi muda yang ada di Kota Kotamobagu,” pungkas Christine.

Sementara itu, pelatih cabang olahraga Muay Thai dan Kick Boxing Kota Kotamobagu, Andrey Pakariyanto, turut menyampaikan rasa bangga dan apresiasi atas penyerahan simbolis bonus Porprov yang dilaksanakan bertepatan dengan HUT ke-116 Kota Kotamobagu.

Ia menilai momentum tersebut menjadi bentuk penghargaan nyata atas perjuangan atlet dan pelatih selama berlaga di Porprov Sulut XII.

Ukir 97 Medali di Porprov Sulut XII, Atlet Kotamobagu Tuai Apresiasi Wali Kota
Andrey Pakariyanto bersama Orang Tua Atlet, Usai Menerima Bonus dari Pemkot Kotamobagu (Foto: Andrey)

“Penyerahan simbolis bonus Porprov di momen HUT Kotamobagu ini sangat menyenangkan dan mengesankan, karena inilah yang sudah ditunggu oleh seluruh atlet dan pelatih Kotamobagu yang telah berjuang di ajang Porprov di Manado,” ujar Andrey.

Ia mengaku bangga mewakili para pelatih penerima bonus, khususnya pelatih atlet peraih medali emas, serta menyampaikan terima kasih kepada Pemerintah Kota Kotamobagu atas perhatian yang diberikan.

“Saya mewakili para pelatih penerima bonus, khususnya pelatih peraih medali emas, merasa sangat senang dan bangga. Kami mengucapkan banyak terima kasih kepada Pemerintah Kota Kotamobagu karena perjuangan kami semua telah diapresiasi,” katanya.

Andrey berharap ke depan dukungan pemerintah daerah terhadap atlet dan pelatih dapat terus ditingkatkan, terutama menjelang ajang Porprov berikutnya.

“Kedepan saya berharap pada ajang Porprov selanjutnya, Pemerintah Kota Kotamobagu bisa memberikan dukungan yang lebih baik lagi bagi atlet dan pelatih yang akan berjuang mati-matian demi menjadi yang terbaik dan mengharumkan nama Kota Kotamobagu,” pungkasnya.

Pemerintah Kota Kotamobagu berharap sinergi antara pemerintah daerah, KONI, dan seluruh cabang olahraga dapat terus diperkuat, sehingga prestasi yang telah diraih dapat ditingkatkan secara berkelanjutan di masa mendatang.

Mengenang Sosok Darmo Paputungan: Birokrat Ulung BMR Yang Low Profile

Mengenang Sosok Darmo Paputungan: Birokrat Ulung BMR Yang Low Profile
Alm. Drs. Darmo Paputungan

ZONABMR.COM – Sejarah birokrasi di tanah Totabuan mencatat nama Almarhum Drs. Darmo Paputungan sebagai salah satu figur penting yang memiliki dedikasi panjang, mulai dari era kepemimpinan Bupati Marlina Moha Siahaan (MMS) hingga masa pemerintahan awal mantan Walikota Ir. Tatong Bara.

Namun, jauh sebelum dikenal sebagai birokrat emas tanah totabuan, Darmo Paputungan telah mengukir prestasi gemilang di sektor swasta. Beliau pernah menduduki posisi strategis sebagai Manajer Utama di proyek nasional pengelolaan kelapa atau di masa lalu disebut Coconut World Centre.

Berkat kinerjanya yang luar biasa, beliau sempat mendapatkan tawaran prestisius untuk dipromosikan menetap dan bekerja di luar negeri.

Namun, kecintaan lelaki kelahiran 3 Juli 1952 yang mendalam pada tanah kelahiran membuatnya memilih jalan yang berbeda; beliau menolak peluang emas di luar negeri tersebut dan mengabdi sebagai Pegawai Negeri Sipil (PNS) di daerah.

Sebagai pejabat senior yang disegani, kiprahnya sangat sentral saat menjabat sebagai Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Perindag) Kabupaten Bolaang Mongondow era awal 2000-an.

Di masa itu, beliau mengelola sektor niaga dan industri salah satu fokus utamanya adalah industri kerajinan, kemudahan izin usaha, investasi, dan inovasi menjadikan labuan uki seperti pelabuhan bitung untuk memudahkan kemudahan proses arus barang yang akhirnya terhenti di tengah jalan.

Gagasan itu lahir saat wilayah Bolmong raya masih menjadi satu kesatuan besar sebelum dimekarkan menjadi beberapa daerah otonom seperti hari ini.

Kapasitas intelektual alumni Universitas Sam Ratulangi (UNSRAT) ini tidak diragukan lagi, terutama setelah menempuh pendidikan kepemimpinan selama sembilan bulan di Universitas Indonesia (UI).

Kompetensi manajerialnya kian teruji ketika mengikuti diklat kepemimpinan Eselon II atau SPAMEN, di mana beliau berhasil meraih predikat sebagai salah satu lulusan dengan nilai tertinggi di tingkat nasional.

Reputasi cemerlang ini membuat sosok Darmo Paputungan dikenal luas melintasi batas wilayah Bolaang Mongondow Raya (BMR). Banyak birokrat ulung di Sulawesi Utara (Sulut) mengenal beliau dengan baik sebagai sosok yang cerdas namun hidup sederhana.

Bahkan, banyak tokoh penting yang dekat dengan beliau dan sering berdiskusi ringan. Salah satunya mantan Pj Bupati Bolsel A.R Mokoginta, mantan Sekda Boltim Moh. Assegaf hingga Sekprov Sulut Tahlis Gallang.

Tidak sedikit pula pejabat di lingkup Pemerintah Provinsi maupun Kabupaten/Kota lainnya di Sulut yang menjadikan beliau sebagai mentor dalam hal pemahaman tata kelola pembangunan daerah. Beliau juga dekat dengan kalangan pengusaha di kota kotamobagu.

Dengan pangkat Golongan IV/b (Pembina Tingkat I), nama Darmo Paputungan sempat mencuat kuat dalam bursa calon Penjabat (Pj) Bupati pasca-pemekaran wilayah di BMR kala itu namun beliau tidak mengambil kesempatan tersebut dan memilih menutup karirnya dengan pensiun dini.

Pasca pensiun, tenaga dan pemikiran beliau tetap diandalkan oleh Pemerintah Kota Kotamobagu, di mana beliau dipercaya menjabat sebagai Staf Khusus Walikota Bidang Ekonomi dan Pembangunan di era kepemimpinan Tatong Bara – Jainudin Damopolii selama 5 tahun.

Di luar jalur birokrasi, beliau juga dikenal pernah tercatat sebagai Pembina Partai Amanat Nasional (PAN) Kotamobagu.

Perjalanan hidup sang birokrat ulung yang low profile ini berakhir pada Maret 2022 pada usia 69 tahun di kampung kelahirannya, Desa Lolan, Kabupaten Bolaang Mongondow karena penyakit stroke yang diderita. Beliau meninggalkan seorang putra yang dikenal luas sebagai musisi indie Zumi Paputungan, yang juga kini mengikuti jejak ayahnya sebagai PNS.

Meski kini telah tiada, seluruh dedikasi dan kontribusi yang telah diberikan Drs. Darmo Paputungan tetap menjadi bagian tak terpisahkan dalam sejarah pembangunan di Bolaang mongondow raya. ***

BREAKING NEWS! Niat Melerai Berujung Maut: Sujarwo Tewas Ditikam di Parkiran Toko Tita

BREAKING NEWS! Niat Melerai Berujung Maut: Sujarwo Tewas Ditikam di Parkiran Toko Tita
Jenazah Korban Saat Dievakuasi (Foto: Udi)

Kotamobagu, ZONABMR.COM – Niat baik berujung tragedi. Sujarwo Pinontoan (27), warga Kelurahan Pontodon, Kecamatan Kotamobagu Utara, tewas setelah mencoba melerai perkelahian yang terjadi di pelataran parkir Toko Tita, Ahad (04/01/2026).

Berdasarkan pantauan ZONABMR.COM di lokasi kejadian, Sujarwo diketahui merupakan karyawan Toko Tita.

Saat insiden berlangsung yang diperkirakan sekira pukul 03.53 WITA, korban berusaha menghentikan keributan di area parkir toko. Namun, upaya tersebut justru berakhir tragis.

Korban diduga menjadi sasaran pengeroyokan. Ia dipukul menggunakan batu dan paving blok, sebelum akhirnya ditikam di bagian ulu hati.

Luka tikam tersebut diduga kuat menjadi penyebab korban meninggal dunia di lokasi kejadian.

Tim INAFIS (Indonesia Automatic Fingerprint Identification System) Polres Kotamobagu yang turun ke Tempat Kejadian Perkara (TKP) telah melakukan olah TKP dan mengamankan sejumlah barang bukti. Barang bukti tersebut di antaranya sandal yang diduga milik korban, batu, serta paving blok yang diduga digunakan pelaku saat melakukan penganiayaan.

Pihak keluarga korban telah melaporkan peristiwa tersebut ke Polres Kotamobagu sebagai dugaan tindak pidana penganiayaan yang mengakibatkan hilangnya nyawa seseorang.

Sementara itu, berdasarkan pantauan di sekitar TKP, salah satu pemilik warung yang berada tepat di depan lokasi kejadian mengaku tidak mendengar adanya keributan maupun teriakan saat peristiwa berlangsung.

Saat ini, Tim Reserse Mobile (Resmob) Polres Kotamobagu tengah melakukan pengejaran terhadap terduga pelaku.

Berdasarkan informasi awal yang dihimpun, pelaku diduga berjumlah dua orang.

Jenazah Sujarwo Pinontoan saat ini telah dievakuasi ke RSUD Kotamobagu untuk menjalani proses otopsi guna memastikan penyebab pasti kematian.

Hingga berita ini diturunkan, pantauan ZONABMR.COM menunjukkan aparat kepolisian masih terus mengembangkan penyelidikan dan mengumpulkan keterangan saksi di sekitar lokasi kejadian.

Sulut Darurat Kekerasan Seksual: Nyawa Mahasiswi Melayang, Kampus dan Negara Dituding Abai

Sulut Darurat Kekerasan Seksual: Nyawa Mahasiswi Melayang, Kampus dan Negara Dituding Abai
Koordinator Gerakan Perempuan Sulut, Ruth Ketsia Wangkai(Foto: TD)

Sulut, ZONABMR.COM – Tragedi meninggalnya seorang mahasiswi Universitas Negeri Manado (UNIMA) mengguncang Sulawesi Utara dan memicu kecaman luas dari publik.

Dugaan kekerasan seksual yang dialami korban, ditambah lambannya penanganan laporan oleh pihak kampus, kembali menegaskan bahwa kampus tak lagi sepenuhnya aman bagi mahasiswa, khususnya perempuan.

Informasi yang beredar menyebutkan korban telah melaporkan dugaan pelecehan seksual yang dialaminya kepada pimpinan dan Satgas kampus.

Namun, proses penanganan dinilai tidak cepat dan tidak berperspektif korban. Kondisi ini memunculkan dugaan pembiaran oleh institusi pendidikan yang seharusnya menjadi pelindung utama mahasiswa.

Gerakan Perempuan Sulawesi Utara (GPS) menilai peristiwa ini bukan sekadar tragedi personal, melainkan kegagalan sistemik perguruan tinggi dalam mencegah dan menangani kekerasan seksual.

Koordinator GPS, Ruth Ketsia Wangkai, mewakili pihaknya menegaskan bahwa relasi kuasa timpang antara dosen dan mahasiswa kerap menjadi pintu masuk terjadinya kekerasan seksual di lingkungan kampus.

Ia juga menyoroti melemahnya fokus penanganan kekerasan seksual sejak diberlakukannya Permendikbud Nomor 55 Tahun 2024 yang menggantikan Permendikbudristek Nomor 30 Tahun 2021.

Hilangnya fokus spesifik terhadap kekerasan seksual dinilai berdampak pada lemahnya kinerja Satgas Pencegahan dan Penanganan Kekerasan di Perguruan Tinggi (PPKPT).

“Informasi bahwa laporan korban tidak ditindaklanjuti secara serius merupakan indikator pembiaran yang tidak bisa ditoleransi,” tegasnya.

Ruth menegaskan bahwa kekerasan seksual adalah kejahatan luar biasa sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2022 tentang Tindak Pidana Kekerasan Seksual, sehingga tidak cukup diselesaikan secara internal kampus.

Pihaknya pun mendesak pimpinan UNIMA memastikan proses hukum berjalan tanpa hambatan dan tidak berlindung di balik alasan nama baik institusi.

Selain itu, ia meminta aparat penegak hukum, khususnya Polda Sulawesi Utara, untuk mengusut tuntas kasus ini secara transparan hingga keluarga korban mendapatkan keadilan.

Sebagai bentuk penghormatan, GPS menyampaikan apresiasi setinggi-tingginya kepada korban yang telah berani berbicara dan melapor, meski tidak mendapatkan respons sebagaimana mestinya.

Pembiaran tersebut diduga turut memperparah tekanan psikis korban hingga berujung pada keputusan yang sangat tragis.

Kecaman juga datang dari Alumni UNIMA, Theresia Mokoginta. Ia menyebut tragedi ini sebagai kegagalan moral dan institusional yang serius.

“Kampus seharusnya menjadi ruang aman untuk belajar dan bertumbuh. Jika laporan korban benar telah masuk tetapi diabaikan, maka itu adalah kegagalan besar yang tidak bisa ditutup dengan alasan apa pun,” tegasnya.

Theresia menekankan bahwa UNIMA harus bertanggung jawab penuh dan tidak saling melempar kesalahan.

Menurutnya, kasus ini harus dibuka secara terang agar tidak ada lagi korban berikutnya. “Ini bukan hanya soal satu korban, tetapi soal sistem yang gagal melindungi,” tambahnya.

“Saya berharap kasus ini segera diusut secara tuntas dan transparan. Mengingat perkara ini berujung pada kematian korban, dengan sejumlah bukti yang mengarah pada terduga pelaku, aparat penegak hukum harus bertindak cepat dan tegas sesuai ketentuan hukum yang berlaku,” ucapnya.

Senada, Ketua Komnas Perlindungan Anak Sulawesi Utara, Jull Takaliuang, menyatakan duka mendalam atas meninggalnya korban. Ia menyebut peristiwa ini sebagai lonceng peringatan keras bagi dunia pendidikan tinggi di Sulut.

Jika benar terdapat pembiaran, terlebih bila terduga pelaku pernah mendapatkan sanksi sebelumnya, maka tidak ada alasan lagi untuk tidak menjatuhkan hukuman tegas.

Menurut Jull, UNIMA harus terlibat aktif mendorong proses hukum serta memfungsikan Satgas secara nyata, bukan sekadar formalitas.

Ia juga mendorong kampus membuka ruang aman bagi korban-korban lain yang mungkin masih takut dan malu untuk bersuara.

Tragedi ini semakin memilukan karena korban diketahui masih aktif secara akademik dan memiliki agenda pendidikan ke depan.

Dari kronologi tertulis yang ditinggalkan korban, terungkap adanya tekanan psikis, rasa malu, dan trauma mendalam akibat dugaan tindakan pelecehan seksual yang dialaminya, diperparah oleh minimnya respons dari pihak yang diharapkan memberi perlindungan.

Peristiwa ini menegaskan bahwa kekerasan seksual di kampus bukan isu sepele, melainkan ancaman nyata terhadap keselamatan dan masa depan generasi muda.

GPS, alumni dan jejaring masyarakat sipil menyatakan komitmennya untuk terus mengawal kasus ini hingga pelaku diproses secara hukum dan dijatuhi sanksi seberat-beratnya.

Di penghujung tahun 2025, tragedi ini menjadi refleksi pahit bagi Sulawesi Utara. Kampus yang seharusnya menjadi ruang aman justru berubah menjadi ruang rawan kekerasan. Publik didorong untuk tidak diam dan berani bersuara.

Sulut darurat kekerasan seksual. Kampus harus aman. Pelaku harus dihukum.

Isu Pembatasan Layanan Dibantah, BSG Kotamobagu Pastikan Nasabah Tetap Dilayani

Isu Pembatasan Layanan Dibantah, BSG Kotamobagu Pastikan Nasabah Tetap Dilayani
Pelayanan di BSG Kotamobagu Tetap Berjalan Normal (Foto: Ding)

Kotamobagu, ZONABMR.COM – Bank Sulawesi Utara Gorontalo (BSG) Cabang Kotamobagu membantah pemberitaan di sejumlah media online yang menyebut adanya pembatasan pelayanan kepada nasabah pada Rabu, 31 Desember 2025.

Kepala Cabang BSG Kotamobagu, Elisa Mokoginta, menegaskan bahwa informasi tersebut tidak benar dan tidak didukung fakta di lapangan.

Ia memastikan seluruh aktivitas pelayanan di kantor BSG Kotamobagu berjalan normal sebagaimana hari kerja pada umumnya.

“Pelayanan tetap berjalan seperti biasa. Masyarakat bisa datang langsung dan melihat sendiri bahwa kami tetap melayani nasabah dari pagi hingga sore hari. Tidak benar jika disebut ada pembatasan atau penutupan layanan,” tegas Elisa.

Klarifikasi tersebut diperkuat dengan keterangan sejumlah nasabah yang hadir dan melakukan transaksi langsung di kantor BSG Cabang Kotamobagu pada hari yang sama.

Salah satu nasabah, Arwin Tungkagi, mengaku tidak menemukan adanya larangan maupun pembatasan pelayanan sebagaimana diberitakan oleh media tertentu.

“Kami dilayani dengan baik hari ini. Tidak ada larangan apa pun seperti yang diberitakan,” ujarnya.

Hal senada disampaikan perwakilan CV Putra Totabuan Perkasa yang juga melakukan transaksi di BSG Kotamobagu. Ia menyebut proses pelayanan berjalan normal dan tidak ada perlakuan berbeda dari pihak bank.

“Kami antre seperti biasa, tidak ada larangan atau pembatasan dari pihak keamanan maupun petugas bank,” ungkapnya.

Beberapa nasabah lain yang ditemui turut menilai pemberitaan tersebut tidak sesuai dengan kondisi sebenarnya. Mereka menyayangkan adanya informasi yang dinilai tendensius dan tidak berimbang.

“Pelayanan tetap normal. Pemberitaan itu seolah mengada-ada dan tidak sesuai fakta di lapangan,” ujar salah satu nasabah.

Pihak BSG berharap masyarakat tidak mudah terpengaruh oleh informasi yang belum terverifikasi, serta mengimbau media untuk tetap menjunjung tinggi prinsip jurnalistik yang akurat, berimbang, dan bertanggung jawab dalam menyampaikan informasi kepada publik.

Demam Sepak Bola, Tapi Tak Ikut Liga 4: Hai Kong?

Oleh: Anugerah Begie Chandra Gobel
Demam Sepak Bola, Tapi Tak Ikut Liga 4: Hai Kong?
Anugerah Begie Chandra Gobel (Foto: Sutha)

ZONABMR.COM – Demam sepak bola di Bolaang Mongondow Raya (BMR) tak pernah surut. Lapangan penuh, turnamen antar kampung (tarkam) hidup, penonton membludak. Namun satu pertanyaan mendasar terus mengemuka, “jika gairah sepak bola begitu besar, mengapa klub-klub kita justru absen dari kompetisi resmi PSSI, khususnya Liga 4?”

Pendaftaran Liga 4 Zona Sulawesi Utara telah ditutup. Dari 34 klub anggota dan calon anggota PSSI Sulut, hanya 19 klub atau sekitar 55 persen yang mendaftar. Jika dilokalisir ke wilayah BMR dan Kota Kotamobagu, kondisinya lebih mencolok. Dari 19 klub tersebut, hanya Persibom Bolaang Mongondow yang tercatat ikut serta.

Klub-klub lain—Persikokot Kota Kotamobagu, Bintang Muda Matali (BMM), Rotasi Putra FC Motoboi Besar, Bolsel FC, Boltim FC, Persibolmut, dan Ulul Albab FC Ayong—tidak berpartisipasi.

Ini bukan kejadian insidental. Ini tahun kedua berturut-turut sejak Liga 4 ditetapkan sebagai kasta terbawah kompetisi PSSI.

Opini ini saya tulis untuk meluruskan satu kekeliruan yang berulang di ruang publik: menyalahkan PSSI Kota Kotamobagu (dulu Askot) atas tidak ikutnya Persikokot di Liga 4.

Saya pernah berada di dalam sistem tersebut. Akhir 2021, saat menjabat Wakil Ketua Exco Askot PSSI Kotamobagu, saya ditunjuk menjadi manajer Persikokot untuk berlaga di Liga 3.

Dengan pelatih Firman Usman dan keterbatasan yang ada, Persikokot mampu menembus enam besar Sulawesi Utara bersama Bolsel FC.

Namun seiring perjalanan, baru kami pahami bahwa Askot dan Persikokot adalah dua entitas berbeda.

Demam Sepak Bola, Tapi Tak Ikut Liga 4: Hai Kong?
Perayaan Juara Wali Kota Cup VII, Tarkam Terpopuler se-BMR Beberapa Waktu Lalu (Foto: Udi)

Persikokot bukan milik Askot, bukan pula berada di bawah kendali PSSI Kota. Ia adalah badan hukum independen dengan ketua umum, pengurus, dan tanggung jawab organisasi sendiri.

Kesalahan awal kami adalah mengira Persikokot berada dalam satu “rumah” dengan Askot. Untungnya tidak berujung somasi atau konflik hukum.

Dari sanalah pelajaran penting itu lahir, mengurus klub yang bukan domain kita adalah membuka pintu masalah.

Sejak kesadaran itu, Askot memilih menjaga jarak. Bukan karena tak peduli pada sepak bola, melainkan karena paham batas kewenangan.

Konsekuensinya, pada musim-musim berikutnya, Persikokot—baik di Liga maupun Suratin U-13, U-15, dan U-17—berjalan tanpa manajemen yang benar-benar solid.

Masalah klasik pun muncul, jersey tanding, konsumsi, transportasi, hingga pendanaan operasional.

Ketika Liga 4 mulai diberlakukan, saya pribadi memilih “tiarap”. Bukan takut bekerja, tetapi takut salah posisi dan salah urus.

Maka jika hari ini ada yang bertanya, “Kenapa bisa bikin Wali Kota Cup tapi tidak ikut Liga 4?” jawabannya sederhana: karena turnamen dan liga resmi adalah dua dunia yang berbeda.

Dalam regulasi terbaru PSSI, tugas PSSI Kabupaten/Kota adalah pembinaan, pengembangan usia dini, penyelenggaraan kompetisi lokal, serta fungsi koordinasi dan administrasi. Bukan mengelola atau membiayai klub peserta liga nasional.

Persikokot, sebagai badan hukum independen, memiliki kewajiban menyiapkan struktur pengurus, anggaran, pelatih, ofisial, serta seluruh kebutuhan finansial untuk mengikuti Liga 4 dan Suratin. Semua itu melekat pada Persikokot, bukan pada PSSI Kota Kotamobagu.

Sepak bola tidak cukup hanya ramai. Ia membutuhkan kejelasan peran, keberanian berorganisasi, dan kesediaan duduk bersama.

Jika ada satu simpulan dari opini ini, maka itu adalah:

sudah waktunya sepak bola Kotamobagu dan BMR berhenti berjalan sendiri-sendiri, dan mulai berpikir dalam kerangka sistem.

Salam sepak bola. (Begie)

CATATAN REDAKSI

Opini ini merupakan pandangan pribadi penulis berdasarkan pengalaman langsung dalam struktur sepak bola daerah.

Redaksi memandang tulisan ini sangat layak dijadikan bahan diskusi terbuka bagi pemangku kepentingan sepak bola di Kota Kotamobagu dan Bolaang Mongondow Raya.

Sehubungan dengan itu, redaksi mengajukan beberapa pertanyaan pemantik diskusi publik:

Apa kendala utama klub-klub BMR tidak berpartisipasi di Liga 4: pendanaan, manajemen, atau pemahaman regulasi?

Sejauh mana batas kewenangan PSSI Kota telah dipahami oleh publik dan klub?

Apakah perlu alternatif klub baru yang sah secara hukum untuk memastikan keterwakilan Kotamobagu di kompetisi resmi PSSI?

Bagaimana strategi kolektif agar talenta muda BMR tidak terus hijrah ke daerah lain?

Perlukah forum resmi lintas klub, PSSI Kota, dan pemangku kepentingan untuk merumuskan arah sepak bola Kotamobagu ke depan?

Redaksi membuka ruang hak jawab dan pandangan lanjutan dari Persikokot, PSSI Kota Kotamobagu, maupun klub-klub terkait sebagai bagian dari upaya memperkaya diskursus publik demi kemajuan sepak bola daerah.

“Cuma Tabang Kwa!” Statistik Gila yang Diabaikan, Palta United Jungkirbalikkan Prediksi di Final Wali Kota Cup VII

"Cuma Tabang Kwa!" Statistik Gila yang Diabaikan, Palta United Jungkirbalikkan Prediksi di Final Wali Kota Cup VII
Palta United Tabang Juara Wali Kota Cup VII 2025 (Foto: Palta United)

Kotamobagu, ZONABMR.COM – Palta United Tabang akhirnya membungkam keraguan dan menjungkirbalikkan prediksi banyak pihak di partai puncak Wali Kota Cup VII Tahun 2025.

Tim yang kerap diremehkan itu justru tampil sebagai yang paling konsisten, produktif, dan efisien sepanjang turnamen.

Statistik “gila” Palta United sebelum final—mencetak 13 gol dan hanya kebobolan 3 gol, dengan rata-rata ball possession di atas 55 persen—kembali terbukti saat menghadapi Kobo Besar FC di laga puncak.

Kemenangan 2–1 memastikan Palta United keluar sebagai juara sekaligus menahbiskan mereka sebagai tim paling subur di turnamen dengan total 15 gol.

Sebagai perbandingan, Kobo Besar FC hanya mampu mencetak 9 gol dan kebobolan 8 gol sepanjang gelaran Wali Kota Cup VII 2025.

Laga grand final yang digelar Minggu (28/12/2025) di Lapangan Aruman Jaya, Motoboi Kecil, berlangsung ketat sejak peluit awal dibunyikan. Palta United langsung mengambil inisiatif serangan dengan tempo cepat dan organisasi permainan yang disiplin.

Sepanjang pertandingan, Palta United tampil dengan gaya main berbasis penguasaan bola, mengombinasikan variasi umpan-umpan pendek untuk membangun serangan serta umpan panjang terukur guna memecah konsentrasi lini belakang lawan.

Pola ini membuat aliran bola Palta United lebih cair dan sulit ditebak.

Kebuntuan pecah pada menit ke-33. Tendangan keras Julio Manaharip tak mampu dibendung penjaga gawang Kobo Besar FC.

Lima menit berselang, Palta United kembali menggandakan keunggulan lewat sundulan tajam Rizal Bases pada menit ke-38, memanfaatkan umpan matang dari sisi sayap. Skor berubah menjadi 2–0.

Tertinggal dua gol, Kobo Besar FC meningkatkan tekanan. Upaya tersebut membuahkan hasil pada menit ke-41 melalui gol Riandi Subuh yang memperkecil kedudukan menjadi 2–1.

Namun momentum itu tak bertahan lama. Situasi berubah drastis pada menit ke-53 setelah Rendi Gogola diganjar kartu merah usai melakukan pelanggaran keras.

Bermain dengan sepuluh orang membuat upaya Kobo Besar FC menyamakan kedudukan semakin berat.

Hingga peluit panjang dibunyikan, Palta United mampu menjaga keunggulan 2–1 dan memastikan diri sebagai Juara Wali Kota Cup ke-VII Tahun 2025, serta menjadi tim tersubur dengan torehan 15 gol.

"Cuma Tabang Kwa!" Statistik Gila yang Diabaikan, Palta United Jungkirbalikkan Prediksi di Final Wali Kota Cup VII
Perayaan Juara di Lapangan Aruman Jaya Motoboi Kecil (Foto: Udi)

Ketua Askot PSSI Kotamobagu yang juga Ketua Panitia Wali Kota Cup VII, Michael Solat Bibisa, turut memberikan apresiasi atas keberhasilan Palta United.

“Selamat kepada Palta United yang berhasil meraih gelar Wali Kota Cup VII. Dari pertandingan tadi, terlihat jelas mereka sangat pantas menjadi juara,” ujar Michael.

Prestasi Palta United semakin lengkap dengan terpilihnya Yundi Damulawan sebagai Pemain Terbaik Turnamen Tarkam Terpopuler se-Bolmong Raya itu.

Di sela perayaan gelar, Yundi mengaku tak mampu berkata banyak.

"Cuma Tabang Kwa!" Statistik Gila yang Diabaikan, Palta United Jungkirbalikkan Prediksi di Final Wali Kota Cup VII
Yundi Damulawan, Pemain Terbaik Wali Kota Cup VII (Foto: Udi)

“Alhamdulillah, sudah tidak tahu lagi harus bilang apa. Intinya terima kasih kepada semua pendukung, terutama istri dan anak saya yang datang langsung menyaksikan pertandingan. Itu menjadi penyemangat besar bagi saya,” ucap Yundi.

Euforia kemenangan juga dirasakan masyarakat Tabang. Awy Hassan, fans fanatik Palta United, menyampaikan rasa bangganya.

“Terima kasih untuk Sangadi dan seluruh warga Tabang yang rela berkorban dan berpartisipasi di setiap langkah tim kesayangan kita. Kepada para pemain yang sudah berjuang maksimal dan meraih gelar. Jadi apa? Cuma Tabang kwa! Napa e tu cuma!” katanya.

"Cuma Tabang Kwa!" Statistik Gila yang Diabaikan, Palta United Jungkirbalikkan Prediksi di Final Wali Kota Cup VII
Awy Hassan bersama Pencetak Gol Kedua Palta United di Final Wali Kota Cup VII, Rizal Bases (Foto: Wie)

Sementara itu, jurnalis sekaligus pencinta sepak bola, Yardi, menilai keberhasilan Palta United lahir dari kekuatan kolektivitas dan disiplin taktik.

Teamwork Palta sangat terlihat jelas. Transisi dari bertahan ke menyerang mereka rapi dan disiplin. Ini berbeda dengan tim lawan yang terlihat lebih mengandalkan nama besar sebagai inti serangan,” kata Yardi.

“Palta mengutamakan kerja sama tim. Gol-gol mereka bisa datang dari setiap lini, bukan hanya dari penyerang,” tambahnya.

Dengan gelar juara tersebut, Palta United resmi bergabung dengan Bintang Muda Matali, AYMS Bakan, Persin Sinindian, Bogani Putra Biga dan Marabunta FC Otam sebagai tim yang pernah merasakan gelar Wali Kota Cup Kotamobagu.

JRBM dan Polres Kotamobagu Gelar Training dan Apel Siaga Pengamanan Nataru

Antisipasi Kerawanan Akhir Tahun, JRBM dan Polres Kotamobagu Gelar Apel Siaga dan Training Pam Nataru
Antisipasi Kerawanan Akhir Tahun, JRBM dan Polres Kotamobagu Gelar Apel Siaga dan Training Pam Nataru (Foto: Jie)

Bolmong, ZONABMR.COM — PT J Resources Bolaang Mongondow (JRBM) bersama Satbinmas Polres Kotamobagu melaksanakan program kolaborasi berupa training dan apel siaga pengamanan Natal dan Tahun Baru (Pam Nataru) bagi seluruh personel Security PT JRBM, Minggu (28/12/2025), di area operasional perusahaan.

Program ini menjadi bagian dari upaya bersama antara JRBM dan Kepolisian dalam memperkuat kesiapsiagaan pengamanan selama periode Natal dan Tahun Baru, baik di lingkungan internal perusahaan maupun dalam mendukung stabilitas keamanan wilayah.

Kegiatan tersebut diikuti oleh seluruh personel Security JRBM dan dihadiri Kasat Binmas Polres Kotamobagu AKP Edy Haryanto, KBO Binmas Ipda Ronald Palembatas, serta mewakili Chief Security JRBM Muamar Dikri serta Supervisor Operation Security, Ariantho.

Dalam arahannya, Kasat Binmas Polres Kotamobagu AKP Edy Haryanto menegaskan pentingnya sinergi antara Kepolisian dan JRBM dalam pembinaan Security.

“Melalui kegiatan ini diharapkan seluruh personel Satuan Pengamanan memiliki kesiapan mental, sikap profesional, serta kemampuan teknis yang memadai dalam menghadapi dinamika pengamanan selama perayaan Natal dan Tahun Baru, sehingga tercipta situasi kamtibmas yang aman, tertib, dan kondusif di wilayah hukum Polres Kotamobagu,” ujarnya.

Training ini mencakup pembekalan teknis, peningkatan profesionalisme, serta penguatan kesiapsiagaan Security dalam menghadapi potensi kerawanan selama libur akhir tahun. PT JRBM terlibat langsung dalam perencanaan dan pelaksanaan program ini melalui unit pengamanannya.

Sebagai penanggung jawab external relation dan pengamanan perusahaan, General Manager External Relation and Security PT JRBM, Andreas Saragih, menyampaikan bahwa kegiatan ini menjadi ruang penting untuk menyamakan langkah antara perusahaan dan Kepolisian.

Antisipasi Kerawanan Akhir Tahun, JRBM dan Polres Kotamobagu Gelar Apel Siaga dan Training Pam Nataru

“Bagi kami, keamanan itu bukan hanya soal prosedur. Ini tentang rasa aman bagi pekerja, komunitas sekitar, dan keberlangsungan operasional. Karena itu, kami sangat menghargai kolaborasi dengan Satbinmas Polres Kotamobagu. Melalui pelatihan ini, teman-teman Security mendapatkan penguatan pengetahuan dan sikap profesional, terutama menjelang periode Natal dan Tahun Baru yang biasanya cukup dinamis,” ungkapnya.

Andreas juga menambahkan bahwa JRBM akan terus menjaga komunikasi dan koordinasi dengan aparat Kepolisian serta seluruh pemangku kepentingan lainnya. “Kami ingin memastikan bahwa setiap langkah pengamanan dilakukan dengan pendekatan yang humanis, tertib, dan tetap mengutamakan keselamatan dan keamanan bersama,” katanya.

Melalui program bersama ini, PT JRBM berharap seluruh personel Security semakin siap dan percaya diri dalam menjalankan tugas, sehingga lingkungan kerja dan wilayah sekitar operasional tetap aman, tertib, dan kondusif.*****