ZONA KOTAMOBAGU – Pemerintah Kota (Pemkot) tinggal menunggu jadwal penyerahan nilai Laporan Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintahan (LAKIP) Tahun 2016 dari Kementrian Pembardayaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPAN-RB).
“Ada informasi penyerahannya pada akhir Januari ini atau awal Februari. Kita tinggal menunggu jadwalnya,” katanya.
Pemkot menargetkan nilai LAKIP naik dari sebelumnya yang hanya mendapat nilai CC. “Informasi kalau nilai B sudah hampir pasti, tapi kita harap bisa lebih tinggi lagi,” ujarnya.
Untuk mencapai target nilai LAKIP, Pemkot sudah melakukan berbagai terobosan, dengan mengirim sejumlah pejabat mengikuti coaching clinic KemenPAN-RB, serta menghadirkan pemateri dari pusat untuk evaluasi peningkatan kualitas implementasi sistem Akip, beberapa waktu lalu. (ads/gito)
ZONA KOTAMOBAGU – Walikota Tatong Bara dan Wakil Walikota Jainudin Damopolii, hampir dipastikan akan menjadi peserta Pilwako tahun ini. Keduanya saat ini sudah terdaftar di Komisi Pemilihan Umum (KPU) sebagai bakal calon dan sedang mengikuti berbagai tahapan yang sedang dilaksanakan oleh penyelenggara.
Jika keduanya ditetapkan sebagai calon walikota oleh KPU pada 12 Februari mendatang, maka Tatong maupun Jainudin harus cuti selama mengikuti tahapan Pilwako, dan sistem pemerintahan di Kota Kotamobagu akan dikendalikan oleh Penjabat Sementara (Pjs).
Menurut Kepala Bagian Tata Pemerintahan, Anas Tungkagi, hasil rapat koordinasi di Kementrian Dalam Negeri (Kemendagri) beberapa waktu lalu, akan ada regulasi yang akan dijadikan rujukan dalam memproses cuti kepala daerah.
“Ini saya ikuti dalam rakor kemarin. Nantinya akan ada aturan yang menjadi rujukan bagi kami mengurus cuti pimpinan. Kemungkinan akhir Januari akan dikirimkan Kemendagri ke tiap daerah yang menggeelar Pilkada. Tapi sambil menunggu aturan itu, kita sedang persiapkan administrasinya, sebab sebelum penetapan calon ijin cutinya sudah harus keluar,” ungkapnya.
Selama masa cuti, walikota maupun waki walikota tak diperbolehkan menggunakan fasilitas negara. “Cutina agak lama. Jadi bagi setiap kepala daerah yang maju di Pilkada tak bisa menggunakan fasilitas negara. Itu diatur dalam undang-undang,” ujarnya.
Seperti diketahui, Tatong Bara maju di Pilwako tahun ini menggunakan jalur partai politik dan akan akan berpasangan dengan Nayodo Koerniawan. Sementara Jainudin Damopolii bersama bakal calon wakilnya, Suharjo Makalalag, memilih jalur independen. Tatong dan Jainudin bersama pasangannya masing-masing sudah mendaftar di KPU pekan lalu dan tinggal menunggu penetapan pasangan calon pada 12 Februari mendatang. (ads/gito)
ZONA BOLMUT – Ratusan Pegawai Negeri Sipil (PNS) dilingkup Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bolmut akan naik pangkat tahun ini. Proses kenaikan pangkat para abdi negara itu terbagi dalam dua periode, yakni Bulan April dan Oktober.
Menurut Kepala Bidang Perencanaan dan Mutasi Badan Kepegawaian Pendidikan dan Pelatihan (BKPP), Supriadi Goma, ada sekira 300-an PNS yang akan naik pangkat pada Bulan April dan 200-an lainnya pada Bulan Oktober mendatang.
“Kita harapkan agar PNS-PNS yang dimaksud agar segera menyiapkan berkas dan memasukkannya kepada Kasubag Kepegawaian di tiap SKPD untuk diteruskan ke BKPP,” katanya.
Sementara itu, Bupati Depri Pontoh, mengungkapkan kenaikan pangkat bagi setiap PNS itu merupakan sebuah penghargaan atas prestasi kerja dan pengabdian kepada negara. Bupati berlatar birokrat itu juga menegaskan bahwa semakin tinggi pangkat atau golongan seorang PNS, harus beriringan dengan kompetensi, kinerja, disiplin maupun prestasi masing-masing.
“Kenaikan pangkat harus diiringi dengan peningkatan prestasi dan kinerja dalam menjalankan tugas pokok dan fungsi masing-masing,” ujar Depri. (trz)
ZONA KOTAMOBAGU – Dinas Pertanian menaikkan target gabah kering tahun ini sebanyak 1000 ton atau menjadi 27 ribu ton dari sebelumnya yang hanya 26 ribu ton. Kenaikan jumlah itu untuk mengantisipasi kekurangan tahun sebelumnya yang tak memenuhi target.
Menurut Kepala Dinas Pertanian, Muljadi Soeratinojo, luas wilayah persawahan dan lahan tanam sangat mempengaruhi pencapaian target gabah kering. “Tahun lalu hanya 21 ribu ton dari target 26 ribu ton. Itu terjadi karena kurangnya luas wilayah persawahan,” katanya.
Ia mengungkapkan, tahun ini pihaknya akan lebih memaksimalkan 29 tenaga penyuluh untuk untuk mensosialisasikan kepada masyarakat agar tidak melakukan alih fungsi lahan. “Jadi para penyuluh bukan hanya sekadar mendampingi petani di lapangan, tapi juga ikut mensosialisasikan pemanfaatan lahan persawahan dan tidak dialih fungsikan. Dengan begitu akan ada peningkatan kesadaran dari masyarakat,” ungkapnya.
Untuk mensukseskan program pertanian, tahun ini Pemkot kembali memberikan bantuan berupa alat mesin pertanian, bibit, pupuk dan lainnya. “Kemarin ibu walikota baru menyerahkan bantuan alat mesin pertanian, tahun ini juga kami sudah rencana memberikan bantuan yang sama. Langkah ini dilakukan sebagai upaya untuk mendorong peningkatan produktivitas hasil pertanian,” tambahnya. (ads/gito)
ZONA KOTAMOBAGU – Untuk lebih memaksimalkan penagihan pajak di tempat-tempat usaha, Badan Pengelolaan Keuangan Daerah (BPKD) kembali menambah personil tim pemburu pajak. Jika sebelumnya hanya berkekuatan empat personil, kini sudah ditambah dan menjadi delapan orang.
Kepala Bidang Pendapatan, Hamkah Daun, mengungkapkan enambahan persnonil tersebut merupakan tndaklanjut dari pimpinan dalam hal ini Sekretaris Kota dan Kepala BPKD. “Selain personil, kita juga ada ketambahan satu unit armada,” katanya.
Dengan bertambahnya personil tim pemburu pajak itu, diharapkan dapat memberi dampak positif terutama dalam memaksimalkan penagihan pajak di lapangan. “Kita harap penagihan di lapangan bisa lebih maksimal lagi. Target PAD dari sektor pajak bisa terealisasi 100 persen,” harapnya.
Seperti diketahui, kontribusi pajak daerah terhadap Pendapatan Asli Daerah (PAD) tahun sebelumnya cukup besar. Dari sektor itu, terkumpul sebesar Rp21.610.630.812 atau 131,38 persen dari target Rp16.449.543.149 yang bersumber dari pajak hotel, pajak hiburan, pajak penerangan jalan, PBB sektor perkotaan, PBB sektor perdesaan, pajak minerla bukal logam dan batuan serta pajak rokok. (ads/gito)
Legenda hidup sepak bola Jepang, Kazuyoshi Miura, sepertinya belum ingin gantung sepatu. Di usianya yang sudah menginjak 50 tahun, ia akan berulang tahun ke-51 bulan depan, King Kazu baru saja menandatangani kontrak baru bersama klubnya saat ini, Yokohama FC. Perpanjangan kontrak ini menjadi bukti bahwa Miura masih ingin terus berlari dan berkontribusi terhadap sepak bola Jepang.
Berita tentang perpanjangan kontrak Miura ini dikonfirmasi langsung melalui situs resmi Yokohama FC. Tergabung sejak tahun 2005 bersama klub yang saat ini berkompetisi di kasta kedua Liga Jepang ini, Miura memang menjelma menjadi figur yang penting bagi Yokohama. Ia pun berharap bahwa ia masih dapat berkembang sebagai pesepak bola dengan kontrak yang baru.
“Saya sudah menandatangani kontrak baru untuk musim depan. Saya selalu bermain dengan hati saya, dan saya berharap saya dapat selalu berkembang sebagai pesepak bola,” ujar Miura dikutip dari Kyodo News.
Dengan kontrak baru ini, maka Miura akan memasuki tahun ke-33 sebagai pesepak bola profesional. Di usia 15 tahun, ia mengembara ke Brasil untuk mengejar mimpinya sebagai pesepak bola, dan akhirnya bergabung ke salah satu klub besar di Negeri Samba tersebut, Santos. Sebelum pulang ke Jepang, beberapa klub dengan reputasi tinggi di luar negeri sempat ia bela, seperti Palmeiras, Genoa, dan Dinamo Zagreb.
Berbagai rekor pun sudah ia pecahkan selama kariernya yang teramat panjang ini. Di tahun 2017 lalu, King Kazu berhasil mencatatkan status sebagai pemain tertua yang bermain di pertandingan sepak bola profesional. Usianya yang kala itu mencapai 50 tahun lebih 7 hari, mengalahkan rekor sebelumnya yang dipegang oleh legenda sepak bola Inggris, Sir Stanley Matthews, yang berada di angka 50 tahun lebih 5 hari.
Tak hanya itu, ia juga berhasil memecahkan rekor sebagai pencetak gol tertua di usia 50 tahun lebih 14 hari, lagi-lagi mengalahkan rekor Matthews. Pria yang berposisi sebagai penyerang ini juga tercatat sebagai pemain tersubur keenam di Liga Jepang dengan torehan total 139 gol sepanjang kariernya.
Bersama The Blue Samurai, julukan timnas Jepang, Miura berhasil mencatatjan 89 penampilan dengan torehan 55 gol. Di usianya yang sudah kepala lima ini, tentu menit bermain Miura tak akan banyak. Namun semangatnya patut dijadikan contoh untuk pemain yang lebih muda. Salut, King Kaz.
ZONA BOLMUT – Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) terus berupaya melobi anggaran di provinsi maupun pusat untuk penanganan wilayah yang rawan bencana banjir.
“Kita secara konsisten melobi anggaran di BNPB. Alhamdulillah tahun kemarin ada dua titik dari 8 titik rawan bencana bisa tertangani,” kata Kepala BMBD, Musliman Datukramat.
Ia mengungkapkan, penanganan titik rawan bencana di Kabupaten Bolmut membutuhkan intervensi anggaran dari pemerintah daerah serta pemerintah pusat. Tahun ini katanya, pihaknya menyiapkan anggaran Rp800 juta untuk penanganan titik rawan bencana, seperti pembangunan tanggul penahan tebing di Sungai Nunuka.
“Kita lakukan secara bertahap. Untuk penanganan secara keseluruhan, kita menunggu konfirmasi dari BNPB,” ungkapnya. (trz)
ZONA BOLMUT – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bolmut berencana melelang barang milik daerah berupa inventaris kantor. Saat ini, Badan Pengelola Keuangan Daerah sedang menginvetarisir barang atau aset yang akan dilelang, dan selanjutnya akan dikoordinasikan dengan Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL).
“Setelah diteliti KPKNL baru bisa ditentukan harga limit dari tiap aset yang akan dilelang,” kata Kepala Bidang Aset Badan Pengelola Keuangan Daerah (BPKD), Indra Lauma.
Diungkapkannya, tujuan pelalangan tersebut dalam rangka tertib administrasi serta optimalisasi pengelolaan barang milik daerah.
“Penatakelolaan administrasi barang milik daerah ini adalah bagian dari upaya kita mempertahankan opini WTP (Wajar Tanpa Pengecualian) dari BPK (Badan Pemeriksa Keuangan) yang kita dapat tahun ini,” ungkapnya.
Ditambahkannya, selain inventaris kantor, aset kendaraan dinas juga akan dilelang, namun pelaksanaannya tak bersamaan karena masih menunggu lebih lanjut dari unsur pimpinan. “Untuk kendaraan dinas kita masih tunggu petunjuk pimpinan,” tambahnya. (trz)
ZONA KOTAMOBAGU – Pemerintah Kota (Pemkot) akan mengatur jam buang sampah. Mulaipukul 18.00 Wita hingga pukul 06.00 Wita adalah waktu yang diberikan bagi masyarakat untuk membuang sampah di tempat-tempat yang sudah disediakan.
Menurut Plh Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH), Gunawan Damopolii, penetapan jam buang sampah tersebut dimaksudkan untuk menertibkan waktu pembuangan sampah serta pengangkutan oleh mobil-mobil pengangkut sampah.
“Kita atur begitu agar semua tertib. Jadi mulai pukul 07.00 Wita sudah tidak ada lagi yang membuang sampah serta kendaraan yang mengangkut sampah terutama di jalan protokol seperti Jalan Ahmad Yani (depan MRBM) sampai Jalan Diponegoro (Kelurahan Biga),” kata Gunawan.
Pengaturan jam buang sampah itu baru sekadar uji coba dan dengan lokasi di jalan utama kompleks kantor walikota. Jika uji coba itu berhasil dan masyarakat mulai terbiasan dengan sistem itu, makan akan diberlakukan disemua wilayah Kota Kotamobagu.
“Lokasi yang diuji coba itu sudah harus bersih dari sampah sebelum pukul 07.00 Wita,” ujarnya.
Dia berharap, ada kerja dari masyarakat agar dapat mematuhi aturan soal waktu pembuangan sampah.
“Harusnya di siang hari ini sudah tidak ada sampah lagi di Tempat Pembuangan Sementara pada siang hari, karena banyak kejadian petugas bagi selesai mengangkut sampah, datang lagi orang membuang sampah. Jadi kita harap ada kerja sama dan kesadaran masyarakat,” harapnya. (ads/gito)
ZONA KOTAMOBAGU – Pemerintah Kota (Pemkot) sangat berhati-hati dan tak mau terburu-buru untuk mengisi kekosongan jabatan di dua Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD), yakni Dinas Kesehatan dan Badan Pengelolaan Keuangan Daerah (BPKD). Pasalnya, Undang-undang Nomor 10 Tahun 2016 pasal 71 ayat 2 ditekankan bahwa seorang gubernur, bupati dan walikota dilarang melakukan penggantian pejabat enam bulan sebelum penetapan tanggal penetapan pasangan calon sampai dengan akhir masa jabatan kecuali mendapatkan izin tertulis dari menteri. Pelantikan pejabat bisa dilakukan jika mendapat izin tertulis dari Mendagri.
Menghindari hal-hal yang tidak diinginkan, Kamis (11/1) Badan Kepegawaian Pendidikan dan Pelatihan (BKPP) mengunjungi Kementrian Dalam Negeri (Kemendagri) berkonsultasi soal pengisian dua jabatan tersebut.
“Kita koordinasikan dengan Kemendagri untuk pengisian dua jabatan itu (Kepala Dinkes dan Kepala BPKD). Kita sudah usulkan dan tinggal menunggu persetujuan. Mudah-mudahan dalam waktu dekat,” kata Kepala BKPP, Sahaya Mokoginta.
Ia mengakui, mutasi atau pengisian pejabat pada jabatan tertentu bisa dilakukan jika mendapat persetujuan Mendagri. “Apalagi kalau ada kekosongan jabatan, itu harus diisi untuk kelancaran pelaksanaan program dan kegiatan serta pelayanan kepada masyarakat,” sebutnya.
Seperti diketahui, jabatan Kepala Dinkes mengalami kekosongan lantaran pejabat sebelumnya, drg Haris Mongilong, mengundurkan diri dari jabatannya sekaligus sebagai PNS. Sedangkan jabatan Kepala BPKD kosong karena pejabat sebelumnya, Rio Lombone, pindah ke Kabupaten Bolmong. (ads/gito)