Beranda blog Halaman 63

Jasa Raharja Berperan Aktif Tingkatkan Kepatuhan Masyarakat Bayar Pajak Kendaraan

Kepala Perwakilan Jasa Raharja, Bendesa Mas Sutariana usai pelaksanaan operasi razia penunggak pajak kendaraan.

ZONA KOTAMOBAGU – Operasi razia penunggak pajak kendaraan di Kota Kotamobagu terus berlanjut hingga hari ketiga.

Tim gabungan yang terdiri dari berbagai instansi seperti UPTD Samsat Kotamobagu, Satlantas Polres Kotamobagu, POM, Jasa Raharja, dan Dinas Perhubungan berhasil melakukan penertiban terhadap para pelanggar pajak kendaraan.

Pada hari Kamis (31/8/2023), operasi tim gabungan dilaksanakan di dua jalur di Kelurahan Sinindian, Kecamatan Kotamobagu Timur.

Menariknya, Jasa Raharja, perwakilan Kota Kotamobagu, turut berperan aktif dalam operasi ini dengan tujuan meningkatkan kepatuhan masyarakat terutama terkait pelunasan pajak kendaraan.

Bendesa Mas Sutariana, Kepala Perwakilan Jasa Raharja, menjelaskan bahwa keterlibatan Jasa Raharja dalam operasi ini bertujuan untuk membantu UPTD Samsat dan tiga instansi lainnya, yaitu Satlantas, Jasa Raharja, dan Bapenda.

“Operasi ini bertujuan untuk meningkatkan kepatuhan terutama terkait pelunasan pajak kendaraan, karena di dalamnya tercakup asuransi Jasa Raharja. Sehingga, saat mengalami kecelakaan, jaminan Jasa Raharja akan melindungi baik dalam hal luka-luka, cacat, maupun kematian,” ungkap Bendesa Mas Sutariana.

Dikatakan Bendesa, saat ini tingkat kepatuhan masyarakat yang menunggak pajak kendaraan di Kota Kotamobagu masih sekitar 60 persen, yang juga berkaitan dengan peningkatan jumlah kecelakaan di wilayah ini dibandingkan dengan tahun sebelumnya.

Jasa Raharja berperan penting dalam operasi ini dengan fokus meningkatkan kepatuhan masyarakat dalam membayar pajak kendaraan dan pada saat yang sama, menurunkan angka kecelakaan.

Mereka juga memberikan insentif menarik bagi masyarakat yang telah melakukan pelunasan pajak, termasuk voucher diskon untuk berbagai layanan seperti mencuci mobil, makan di Pizzahut, layanan kendaraan Suzuki, dan bahkan pembagian coklat.

“Gubernur Sulawesi Utara, Olly Dondokambey, memberikan keringanan kepada masyarakat yang masih menunggak pajak kendaraan sebagai langkah untuk mendorong kepatuhan,” ungkap Bendesa.

Bendesa Mas Sutariana berharap agar masyarakat selalu mematuhi aturan berlalu lintas dan membayar kewajiban pajak kendaraan.

“Kita berharap tanpa adanya operasi, masyarakat harusnya bisa lebih patuh lagi. Kemudian dengan membayar pajak kita juga turut andil dalam pembangunan daerah, khususnya Kota Kotamobagu, serta juga untuk perlindungan asuransi kecelakaan,” tambahnya. (guf)

Satlantas Polres Kotamobagu Tindak Tegas Pelanggar Lalu Lintas Kasat Mata

Kanit Turjawali Ipda Ronald Palembatas bersama KBO Ipda Jufian Manoppo saat razia lalu lintas di ruas jalan Datoe Binangkang, Rabu (30/8/2023).

ZONA KOTAMOBAGU – Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Kotamobagu terus gencar dalam menjaga ketertiban berlalulintas di wilayah Kotamobagu.

Pada hari kedua operasi razia tim gabungan dengan UPTD Samsat Kotamobagu, Rabu (30/8/2023), Satlantas Polres Kotamobagu berhasil menjaring puluhan pelanggar aturan berlalulintas secara kasat mata.

Dalam operasi ini, tim Satlantas yang dipimpin oleh KBO Ipda Jufian Manoppo dan Kanit Turjawali Ipda Ronald Palembatas melakukan penindakan terhadap sejumlah pelanggaran berlalulintas yang terjadi di ruas jalan Datoe Binangkang.

Pelanggaran-pelanggaran tersebut mencakup ketidakpatuhan terhadap aturan penggunaan helm SNI, berboncengan lebih dari satu orang, kendaraan tidak dilengkapi dengan TNKB (Tanda Nomor Kendaraan Bermotor), dan penggunaan knalpot brong yang tidak sesuai aturan.

Ipda Ronald Palembatas, Kanit Turjawali, mengungkapkan bahwa sekitar 40 pengendara diberikan tindakan tilang langsung di tempat karena melanggar aturan berlalulintas.

“Pelanggaran-pelanggaran ini meliputi berbagai jenis, seperti tidak menggunakan helm, menggunakan plat nomor palsu, dan tidak memiliki surat kelengkapan kendaraan,” jelas Ipda Ronald Palembatas.

Dirinya berharap melalui operasi razia ini, kesadaran masyarakat untuk disiplin dan patuh terhadap peraturan lalu lintas akan meningkat.

“Langkah ini diharapkan dapat membantu dalam menekan angka kecelakaan lalu lintas. Hal ini menjadi komitmen Kapolres dan Wakapolres dalam menciptakan Kamseltibcarlantas di wilayah hukum Polres Kotamobagu,” ungkapnya.

Upaya terus menerus Satlantas Polres Kotamobagu dalam menjaga ketertiban berlalulintas menjadi bukti komitmen mereka dalam menciptakan jalan raya yang lebih aman dan tertib bagi semua pengguna jalan. (guf)

Sediakan Sumur Bor dan Air Bersih bagi Warga, Polres Kotamobagu Diapresiasi Lurah Biga

ZONA KOTAMOBAGU – Kepolisian Republik Indonesia (POLRI) terus mengekspresikan kepeduliannya terhadap masyarakat melalui berbagai kegiatan sosial.

Kali ini, Polres Kotamobagu berperan aktif dalam menyediakan akses air bersih dengan menggelar program bantuan sosial (Bansos) untuk pengadaan Sumur Bor dan Air Bersih di Kelurahan Biga, Kecamatan Kotamobagu Utara, pada Rabu (30/8/2023).

Kegiatan yang merupakan bagian dari program Polri Peduli Lingkungan ini diadakan di rumah warga Ronal Lasabuda.

Kegiatan tersebut dihadiri oleh Kapolres Kotamobagu yang diwakili Wakapolres, Kompol Arie Prakoso SIK MH, Kapolsek Kotamobagu Utara, Ipda Ahmad Waafi S.Tr.K, Lurah Biga Resty A. Damopolii S.Hut, serta perangkat kelurahan.

Dalam sambutannya, Wakapolres Kompol Arie Prakoso SIK MH, mengatakan bahwa kegiatan baksos ini merupakan bagian dari upaya Mabes Polri untuk memastikan ketersediaan air bersih bagi masyarakat.

“Semoga bantuan ini dapat memberikan manfaat kepada masyarakat, terutama yang belum memiliki akses air bersih,” ujarnya.

Sementara itu, Lurah Biga, Resty A. Damopolii S.Hut, mengucapkan apresiasi dan terima kasih kepada Polres Kotamobagu atas inisiatif mereka dalam menyediakan air bersih bagi warga Kelurahan Biga.

“Kami berterima kasih kepada Polres Kotamobagu yang telah memilih Kelurahan Biga sebagai salah satu penerima bantuan dalam program Polri Peduli Lingkungan ini, berupa pengadaan sumur bor dan pompa air. Semoga bantuan ini sangat bermanfaat bagi masyarakat kami,” ujarnya.

Dalam rangkaian acara tersebut, dilakukan pengoperasian perdana keran air oleh Wakapolres dan Lurah Biga.

Keberadaan sumur bor dan pompa air ini diharapkan akan memberikan akses yang lebih baik kepada masyarakat untuk mendapatkan air bersih, yang merupakan salah satu kebutuhan dasar yang sangat penting.

Program Polri Peduli Lingkungan seperti ini menunjukkan komitmen Polri untuk mendukung kesejahteraan masyarakat dan menjaga lingkungan hidup yang bersih dan sehat. (guf)

Peduli Budaya Literasi, Polres Kotamobagu Serahkan Bantuan Buku di Sekolah dan Panti Asuhan

ZONA KOTAMOBAGU – Polres Kotamobagu melakukan langkah konkret untuk meningkatkan minat baca di kalangan pelajar melalui pemberian bantuan buku. Program ini merupakan bagian dari inisiatif Polri dalam peduli terhadap budaya literasi dan berlangsung pada Rabu, 30 Agustus 2023.

Kegiatan ini dipimpin oleh Kapolres Kotamobagu, AKBP Dasveri Abdi, SIK, serta Wakapolres Kotamobagu, Kompol Arie Prakoso, SIK, MH, bersama dengan pejabat utama Polres Kotamobagu.

Bantuan buku diberikan secara simbolis oleh Kapolres Kotamobagu kepada panti asuhan Ar-Rahman, yang mendapat apresiasi positif dari Ketua Yayasan Ar-Rahman, Bapak Baharuddin Bachmid.

Selain itu, penyerahan buku juga dilakukan di SMA Islam Kotamobagu, Sekolah Luar Biasa (SLB) Kotamobagu di Desa Poyowa Besar II Kecamatan Kotamobagu Selatan, dan panti asuhan Samuel Debora Kelurahan Kotobangon Kecamatan Kotamobagu Timur.

Wakapolres Kotamobagu serta para pejabat utama Polres Kotamobagu turut berperan dalam penyerahan buku tersebut.

Kegiatan ini mencerminkan kepedulian Polri terhadap budaya literasi, khususnya dalam menumbuhkan minat baca di kalangan generasi muda. Ini merupakan respons positif terhadap tantangan zaman di mana gadget, smartphone, dan media sosial mendominasi perhatian remaja.

“Kegiatan ini merupakan program dari Mabes Polri dalam rangka peduli budaya literasi sehingga nantinya dapat bermanfaat bagi adik-adik siswa,” ungkap Wakapolres saat menyerahkan buku kepada Kepala Sekolah SMA Islam Bapak Sofiyan Yauri, SP, Msi.

Pemberian buku ini diharapkan akan mendukung pembelajaran yang lebih efektif.

Penerima bantuan buku, baik sekolah maupun panti asuhan, merespon kegiatan ini dengan antusiasme. Mereka menyampaikan terima kasih atas kepedulian Polri terhadap budaya literasi anak-anak, terutama para pelajar.

Langkah ini diharapkan dapat membuka pintu bagi minat baca yang lebih besar di tengah perkembangan teknologi yang pesat. (guf)

Kapolres Kotamobagu Serahkan Bantuan Sumur Bor dan Pompa Air ke Masyarakat

ZONA KOTAMOBAGU – Sebagai bagian dari upaya untuk peduli terhadap lingkungan dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat, Polres Kotamobagu melaksanakan bakti sosial (Baksos) dengan menyerahkan bantuan sumur bor dan pompa air di beberapa titik wilayah hukumnya.

Kegiatan ini dipimpin oleh Kapolres Kotamobagu, AKBP Dasveri Abdi, S.I.K, yang juga melibatkan Waka Polres Kotamobagu, Kompol Arie Prakoso, S.I.K, M.H, serta beberapa Pejabat Utama (PJU) Polres Kotamobagu dan Kapolsek jajaran.

Bantuan sumur bor dan pompa air ini telah diserahkan ke beberapa lokasi, termasuk Desa Passi II Kecamatan Passi Barat, Kabupaten Bolaang Mongondow, Kelurahan Matali, Kelurahan Biga Kecamatan Kotamobagu Timur, serta Desa Matali Baru Kecamatan Lolayan Kabupaten Bolaang Mongondow.

Di wilayah Passi II, Kapolres Kotamobagu secara langsung menyerahkan bantuan ini kepada Camat Passi Barat, Liem Ginoga.

Kapolres Kotamobagu menjelaskan bahwa program ini merupakan bagian dari inisiatif Polri yang dilakukan di seluruh Indonesia sebagai bentuk kepedulian terhadap masyarakat.

“Semoga bantuan sumur bor dan pompa air yang kami berikan kepada masyarakat Passi II dapat membantu mereka dalam mendapatkan akses air bersih untuk kehidupan sehari-hari,” ujar Kapolres.

Masyarakat yang menerima bantuan ini sangat mengapresiasi dan mengucapkan terima kasih kepada Polri, terutama Polres Kotamobagu.

“Syukur moanto (terima kasih) pak Kapolres dan jajaran, bantuan ini sangat kami butuhkan apalagi di musim kemarau saat ini,” ucap warga.

Hal ini sangat penting, terutama saat musim kemarau telah tiba, sehingga kebutuhan akan air bersih dapat terpenuhi dengan lebih baik. (guf)

Penunggak Pajak Kendaraan di Kotamobagu Dapat Keringanan Berkat Kebijakan Gubernur Sulut

ZONA KOTAMOBAGU – Hari kedua operasi razia penunggak pajak kendaraan yang diselenggarakan oleh UPTD Samsat Kotamobagu bekerja sama dengan Satlantas Polres Kotamobagu, POM, Dinas Perhubungan, dan Jasa Raharja, berlangsung sukses dengan puluhan pelanggar pajak terjaring.

Razia ini digelar Rabu (30/8/2023) di ruas jalan Datoe Binangkang, Kotamobagu, dan dipimpin oleh KBO Satlantas, Ipda Jufian Manoppo SE, serta Kanit Turjawali, Ipda Ronald Palembatas, POM, dan pihak UPTD Samsat Kotamobagu.

Charlie Punu, Kasi Sengketa Pajak dan Retribusi, UPTD Samsat Kotamobagu, mengungkapkan bahwa operasi hari ini berhasil menargetkan 50 kendaraan penunggak pajak, berkat kerjasama lintas instansi.

“Target kita hari ini 50 kendaraan penunggak pajak berhasil kita jaring. Ini berkat kerjasama dengan pihak Kepolisian, Dinas Perhubungan, POM, dan Jasa Raharja,” ujarnya.

Operasi untuk menindak pelanggar pajak kendaraan akan berlanjut pada hari Kamis, 31 Agustus 2023, dengan target yang sama.

“Dalam razia ini kita semua mengedepankan penindakan dengan etika santun dan humanis,” tambahnya.

Salah satu hal menarik dari operasi ini adalah pelanggar pajak kendaraan yang langsung membayar tunggakan pajak di lokasi razia akan menerima voucher yang disiapkan oleh pihak Jasa Raharja.

“Tadi ada beberapa orang yang sudah membayar pajak sebelum jatuh tempo. Mereka langsung diberikan voucher sesuai pilihan mereka,” ungkap Charlie Punu.

Selain itu, UPTD Samsat Kotamobagu juga memberikan keringanan kepada penunggak pajak kendaraan.

“Pengurangan pokok pajak dulu, baru denda, kemudian biaya balik nama. Ini merupakan program dari Gubernur dan Wakil Gubernur Sulut untuk memberikan keringanan kepada masyarakat wajib pajak, terutama yang terkena dampak COVID-19. Kebijakan ini bertujuan untuk mendukung pemulihan ekonomi nasional,” jelasnya. (guf)

Kasus Penggelapan Mobil Oknum Anggota Satlantas: Pengacara Korban Tuntut Keadilan di Polres Kotamobagu

Tim pengacara korban penggelapan mobil oleh oknum anggota Satlantas Polres Kotamobagu.

ZONA HUKUM – Pada Kamis, 27 Juli 2023, seorang anggota Satlantas Polres Kotamobagu dengan inisial YG menjadi tersangka dalam kasus pencurian mobil.

Kejadian ini bermula saat YG meminjam kunci mobil milik korban yang sedang diparkirkan di Kelurahan Kotobangon dengan alasan mengantarkan berkas laka ke Polda Sulut. Namun, hingga saat ini, keberadaan YG masih belum diketahui.

Mobil yang diduga digelapkan oleh YG adalah sebuah Daihatsu All New Ayla tipe X tahun 2023 dengan transmisi manual berwarna merah.

Pengacara korban/pelapor memberikan keterangan kepada awak media, mengatakan Bahwa klien mereka telah membuat laporan polisi dengan nomor: STTLP/B/265a/VIII/2023/SPKT/POLRES KOTAMOBAGU/POLDA SULUT.

“Tim pengacara kami telah turun tangan untuk berkoordinasi dengan penyidik yang menangani kasus ini. Kami juga akan mengambil langkah etis dengan membuat pengaduan di seluruh tingkatan, mulai dari tingkat Polres, Polda, hingga Mabes Polri,” ujar Jemmy Mokoagow, S.H,M.H., CLA, CPM, salah satu tim pengacara korban.

Ia juga mengapresiasi upaya cepat dari tim penyidik Polres Kotamobagu dalam menangani laporan klien mereka.

“Kami berharap pelaku segera ditahan berdasarkan pasal 21 ayat (4) dengan ancaman hukuman di bawah 5 tahun, untuk menjaga ketertiban dan keamanan masyarakat serta memberikan keadilan kepada korban,” harapnya.

Diketahui, kasus ini sedang ditangani oleh tim pengacara yang terdiri dari Prayogi Podomi, S.H., Jemmy Mokoagow, S.H,M.H., CLA, CPM, dan Aris Binol, S.H., M.H. (red)

Hari Pertama Razia Pajak Kendaraan di Kotamobagu Berhasil Jaring 50 Pelanggar

ZONA KOTAMOBAGU – Puluhan kendaraan, baik roda dua maupun roda empat, di Kota Kotamobagu harus merasakan dampak ketidakpatuhan pajak kendaraan dan pelanggaran lalu lintas saat mereka terjaring dalam razia yang dilakukan oleh tim gabungan pada Selasa, 29 Agustus 2023.

Tim gabungan yang terdiri dari UPTD PPD Samsat Kotamobagu, Satlantas Polres Kotamobagu, Jasa Raharja, POM, dan Dishub, menjalankan operasi ini di dua titik berbeda.

Razia pertama dimulai pada pukul 09.00 WITA di jalur dua Paloko Kinalang Kelurahan Kotobangon, Kotamobagu Timur, sementara titik kedua berada di depan Pengadilan Negeri Kotamobagu, jalan Mayjend Soetoyo pada pukul 14.00 WITA.

Operasi ini bertujuan untuk menangkap pelanggar pajak kendaraan. Sejumlah kendaraan yang terdeteksi belum membayar pajak sesuai ketentuan yang berlaku berhasil dihentikan oleh tim gabungan.

Para pelanggar yang terjaring langsung diarahkan untuk melakukan pembayaran di lokasi razia yang telah disiapkan oleh UPTD Samsat Kotamobagu.

Charlie Punu, Kasi Sengketa Pajak dan Retribusi, UPTD Samsat Kotamobagu, menjelaskan bahwa razia ini dilakukan selama tiga hari dengan target sebanyak 50 kendaraan yang belum membayar pajak setiap harinya.

“Tujuannya adalah untuk meningkatkan kepatuhan masyarakat dalam membayar pajak kendaraan roda dua maupun roda empat,” ujar Charlie.

Selain menekankan pentingnya membayar pajak, razia ini juga memfokuskan penindakan terhadap pelanggaran lalu lintas yang terlihat, seperti pengendara motor yang tidak menggunakan helm dan yang menggunakan knalpot brong.

Ipda Jufian E. Manoppo SE, KBO Satlantas, menegaskan bahwa razia ini merupakan upaya membantu UPTD Samsat Kotamobagu dalam menyasar kendaraan yang belum membayar pajak dan juga untuk menegakkan kedisiplinan lalu lintas.

Sementara itu, Ipda Ronald Palembatas, Kanit Turjawali, mengungkapkan bahwa razia yang dilakukan di dua titik berhasil menindak 40 pelanggar lalu lintas secara kasat mata. Pelanggaran ini meliputi tidak menggunakan helm dan penggunaan knalpot brong.

“Razia ini telah mendapatkan perhatian dan atensi dari pimpinan,” singkat Ipda Ronald Palembatas.

Selain memberikan pemahaman tentang kewajiban membayar pajak kendaraan, razia ini juga memberikan berbagai voucher diskon kepada pemilik kendaraan yang taat membayar pajak dari Jasa Raharja, seperti voucher diskon hotel Sultanraja, diskon service Suzuki, voucher diskon Koko car wash, dan voucher potongan 50 ribu Pizzahut. (guf)

Kanit Turjawali Jadi Korban Tabrakan, Oknum Pengemudi Mengaku Security BFI Kotamobagu

ZONA KOTAMOBAGU – Operasi razia untuk menertibkan kepatuhan pajak kendaraan di Kotamobagu berakhir dengan kejadian tragis pada hari Selasa, 29 Agustus 2023.

Operasi yang dilakukan oleh UPTD PPD Samsat Kotamobagu bersama Satlantas Polres Kotamobagu, Jasa Raharja, POM, dan Dishub digelar di dua titik berbeda ini memakan korban yang tak terduga.

Pukul 09:00 WITA, razia pertama dimulai di jalur dua Paloko Kinalang Kelurahan Kotobangon Kotamobagu. Namun, peristiwa tragis terjadi di titik kedua pukul 14:00 WITA di depan Pengadilan Negeri Kotamobagu, jalan Mayjend Soetoyo.

Kanit Turjawali Satlantas Polres Kotamobagu, IPDA Ronald Palembatas, yang turut serta dalam operasi, menjadi korban dalam insiden ini.

Saat hendak menghentikan kendaraan dengan nomor polisi B 1953 NZP, pengemudi mencoba menghindar dan akhirnya menabrak IPDA Ronald Palembatas.

Dalam pemeriksaan lebih lanjut, pengemudi tersebut tidak memiliki surat izin mengemudi (SIM) dan surat kendaraan.

“Pengemudi Kendaraan B 1953 NZP ini tidak memiliki surat izin mengemudi, dia mencoba menghindari dan menabrak saya saat kendaraannya akan dihentikan,” ucap IPDA Ronald Palembatas.

“Selain itu, pengemudi tersebut juga tidak menggunakan sabuk pengaman,” tambahnya.

Kanit Turjawali juga mengungkapkan, bahwa kendaraan tersebut ternyata milik salah satu perusahaan pembiayaan, BFI, di Kotamobagu.

Berdasarkan pengakuan pengemudi saat diperiksa terkait surat kendaraan dan SIM, pengendara yang menabrak IPDA Ronald Palembatas adalah seorang petugas keamanan (security) BFI.

Saat ini, kendaraan tersebut telah ditahan sesuai dengan peraturan lalu lintas yang berlaku. Kejadian ini menjadi peringatan penting tentang pentingnya kepatuhan terhadap peraturan lalu lintas dan kewajiban membayar pajak kendaraan bagi pengguna jalan di Kota Kotamobagu. (guf)

16 Pelajar Bolos Sekolah Terjaring Tim Resmob Polres Kotamobagu

ZONA KOTAMOBAGU – Sebanyak 16 pelajar dari SMA Negeri dan SMK di Kotamobagu terjaring patroli Tim Resmob Polres pada Senin (28/2/2023) karena bolos sekolah.

Mereka ditemukan sedang nongkrong di sebuah rental permainan PS (Playstation) di kelurahan Mogolaing, Kecamatan Kotamobagu Barat, pada saat jam belajar berlangsung.

Para pelajar tersebut kemudian dibawa ke Polres Kotamobagu untuk mendapatkan pembinaan dan pemberitahuan kepada pihak sekolah.

Kabag Ops Polres Kotamobagu, Kompol Luther Ta’dung, bersama dengan Kasat Binmas Iptu Tommy Lalamentik memberikan nasihat kepada mereka agar tidak bolos lagi dan menghimbau agar selalu hadir di sekolah sesuai jadwal.

Kabag Ops Polres Kotamobagu juga mengingatkan para pelajar untuk menjaga waktu agar tidak terlambat ke sekolah, mengingat beberapa sekolah bisa menutup gerbang jika siswa terlambat.

“Upaya-upaya patroli akan terus dilakukan untuk mencegah pelajar bolos atau terlibat dalam tawuran,” tegas Kabag Ops.

Tim Resmob Polres Kotamobagu berharap bahwa tindakan ini akan menjadi pelajaran berharga bagi para pelajar dan mereka tidak akan terjaring dalam razia berikutnya.

Selain pembinaan, para pelajar juga diminta untuk membuat surat pernyataan bahwa mereka tidak akan mengulangi perbuatan serupa. (guf)