Beranda blog Halaman 640

Lombone: Pemasangan Baliho Kandidat Dikenakan Pajak

rio lombone

ZONA KOTAMOBAGU – Pemerintah Kota (Pemkot) menegaskan untuk pemasangan reklame, termasuk baliho kandidat akan dikenakan pajak. Begitu ditegaskan Kepala Badan Pengelolaan Keuangan daerah (BPKD) Kotamobagu Rio Lombone.

Dikatakannya, seluruh produk baik pribadi maupun badan yang dipasang dan terlihat untuk masyarakat umum wajib menggurus izin ke Pemkot. Khusus untuk para calon kandidat, pengurusan izinnya harus di tiga tempat yakni Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu untuk pengurusan izin, di BPKD untuk pembayaran pajak dan di Kesbangpol untuk surat rekomendasi karena berhubungan dengan politik. “Itu sudah diatur dalam Perda nomor 11 tahun 2012,” kata Rio.

Lanjutnya, sejauh ini belum ada permintaan izin dari bakal calon kandidat atau dari partai-partai. “Belum ada. Tetapi mereka wajib membayar pajak jika memasang baliho atau sejenisnya,” ucapnya.

Untuk biayanya tambahnya, akan dilihat sesuai dengan ukuran. Contohnya, jika pemasangan baliho, reklame dan sejenisnya dibagi atas ukuran, sudut pandang, jumlah titik dan lokasi.

“Saya contohkan jika ukuran baliho 4 x 6 ditempatkan di Jalan Sinindian serta hanya satu sudut pandang maka hitunganannya sekira tiga jutaan untuk satu titik. Hitungan tersebut akan berubah jika dipasang di dua titik atau selebihnya. Namun untuk hitungan satu tahun justru lebih murah,” katanya.(ads/gito)

Pemkot Kotamobagu Terima Penghargaan dari BPK RI

ZONA KOTAMOBAGU – Badan Pemeriksaan Keuangan (BPK) RI memberikan penghargaan kepada Pemerintah Kota (Pemkot) Kotamobagu atas action plan tindak lanjut temuan BPK RI di lingkup Pemkot. Penghargaan dengan nilai 86.35 persen itu diterima Plt Sekretaris Kota Kotamobagu Adnan Massinae, di Kantor BPK RI Perwakilan Sulawesi Utara (Sulut).

Adnan mengatakan, hal ini didapat tak lepas juga dengan adanya campur tangan serta dorongan dari tim BPK RI sendiri. “Penghargaan diraih ini tidak lepas dari adanya pendampingan dan bimbingan tim dari BPK RI kepada para instansi terkait, guna mendapatkan pendekatan atas penyelesaian tindak lanjut hasil temuan BPK tahun 2016 dan berupaya memberikan solusi terbaik,” katanya.

Lanjutnya, dari masing-masin daerah yang ada di wilayah Sulut, Pemkot Kotamobagu meraih ranking teringgi. “Pada penerimaan penghargaan itu, 15 daerah kabupaten kota di Sulut, Kota Kotamobagu ranking teratas. Penyelesaian masalah sangat berpengaruh untuk mendorong diraihnya opini WTP di masa akan datang,” jelasnya.

Di sisi lain, guna mengkur untuk bisa menjalankan roda pemerintan yang baik, tentu juga adanya dukungan dari masyarakat. “Pemerintahan yang baik akan terwujud dengan adanya dukungan kepercayaan masyarakat. Selain itu, tidak lepas juga dengan bimbingan dari pimpinan daerah dalam hal ini Wali Kota Tatong Bara,” tambah Adnan.(ads/gito)

520 Mahasiswa Unima Disebar di Bolmong

ZONA BOLMONG – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bolmong resmi menerima dan melepas 520 mahasiwa Kuliah Kerja Nyata (KKN) dari Universitas Negeri Manado (Unima), Senin (17/7) siang tadi. Agenda tersebut dipimpin Wakil Bupati Bolmong Yanny R. Tuuk.

Dalam sambutannya, Tuuk mengatakan ada 520 masiswa Unima yang akan KKN di Bolmong. “Mahasiswa Unima ini akan disebar di Kecamatan Dumoga dan Kecamatan Sangtombolang,” ungkapnya.

Dekan Fakultas Bahasa dan Seni (FBS) Unima Donal M. Ratu mengatakan, mahasiswa harus mampu memberi solusi bagi masyarakat. “Mahasiswa harus mampu menyesuaikan dengan masyarakat Bolmong agar KKN bisa terlaksana dengan baik,” harapnya.(gung)

Dua ASN Bolmong Dipecat

ZONA BOLMONG – Badan Kepegawaian Pendidikan dan Pelatihan (BKPP) melakukan penjatuhan hukuman disiplin bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkup Pemkab Bolmong. Senin (17/7) siang tadi.

Kepala Seksi Disiplin dan Penghargaan, Rahmat Irwansya Makalalag menyampaikan, ada dua orang ASN yang diberhentikan tidak dengan hormat. “ASN yang diberhentikan adalah Sendy Manoppo, UPTD Diknas Passi Timur, dan Novalien Melope, UPTD Puskesmas Bilalang. Sedangkan Margareta Sampelan serta Syamsul Makalunsenge dari UPTD Puskesmas Tungoi, hanya mendapatkan sanksi penurunan pangkat satu tingkat lebih rendah,” ungkapnya.

Sementara itu, Bupati Bolmong Yasti Mokoagow mengatakan, pengawasan terhadap semua ASN yang tidak disiplin di lingkup Pemkab Bolmong terus dilakukan. “Masih ada beberapa nama ASN dalam pembahasan untuk dilakukan penjatuhan hukuman. Diharapkan ASN Bolmong agar lebih proaktif,” tegasnya.(gung)

Gelar Apel Korpri, Yasti Kembali Tegaskan Soal Disiplin ASN

ZONA BOLMONG – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bolmong menggelar Apel Korps Pegawai Negeri Sipil (Korpri) di halaman Kantor Bupati, Lolak, Senin (17/7). Dalam kesempatan tersebut, Bupati Bolmong Yasti S Mokoagowkembali menegaskan soal kedisiplinan ASN.

“ASN Bolmong harus selalu disiplin dan terus menjaga integritas, serta selalu meningkatkan pelayanan kepada masyarakat,” ujar Yasti yang juga selaku Selaku inspektur upacara.

Lebih lanjut ia berharap, agar ASN Bolmong lebih proaktif. “Diharapkan kepada seluruh pimpinan perangkat daerah, pejabat eselon lll dan lV untuk lebih proaktif untuk segera melakukan penginputan data. Rencana Pembangunan Jangka Menenga Daerah (RPJMD) untuk secepatnya kita masukkan ke provinsi untuk pembahasan selanjutnya,” tegasnya.(gung)

Dinkes Ingatkan Pengusaha Depot Air Isi Ulang Perpanjang Perizinan

ZONA KOTAMOBAGU – Pengusaha Depot Air Minum Isi Ulang, diminta untuk secepatnya memperpanjang izin kesehatan. Pasalnya, dari 102 depot yang terdaftar di Dinas Kesehatan (Dinkes) Kotamobagu, baru 15 depot yang memperpanjang izin di tahun 2017.

“Bagi yang belum memperpanjang izin, agar segera melakukan pengurusan,” kata Kepala Dinas (Dinkes) Kotamobagu, Ahmad Yani Umar melalui Kabid Kesehatan Masyarakat, Penecegahan dan Pengendalian Penyakit, Apek Daeng, kemarin.

Menurutnya, izin tersebut sangatkah penting. Selain menunjuang kelayakan air, juga dapat menjamin kesehatan para pelanggan saat mengkonsumi air depot. “Sebelum izinnya kita keluarkan, dilakukan terlebih dahulu pemeriksaan tong penampung air, guna mencegah adanya bakteri di dalam tong tersebut,” paparnya.

Ia mengimbau agar warga tidak sembarang membeli air minum isi ulang di sejumlah depot, yang belum menempelkan surat atau bukti perpanjangan izin dari pihak Dinas Kesehatan. “Jika tidak ada surat atau bukti perpanjangan izin, sebaiknya jangan dibeli,” tambahnya.(ads/gito)

Dua ASN Kotamobagu Terancam Dipecat

ZONA KOTAMOBAGU – Dua Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kota (Pemkot) Kotamobagu terancam dipecat. Pemkot menilai kedua ASN tersebut telah melakukan tindakan indispliner.

Menurut Plt Sekretaris Kota Kotamobagu, Adnan Massinae, proses pemberhentian kedua ASN mengacu pada Undang-Undag ASN tahun 2014. Ia mengungkapkan, salah satu ASN yang sedang dalam proses pemberhentian adalah pindahan dari kabupaten.

“Satu di antaranya pindahan dari Kabupaten Bolmong. Ketika pindah, ternyata yang bersangkutan terlibat dugaan korupsi di sana, dan kasusnya sudah ditangani oleh Pengadilan Tipikor Manado,” ucap Adnan.

Meski begitu, ia belum bisa mengungkapkan identitas oknum ASN tersebut secara detil. Menurutnya, hal ini masih akan dikonsultasikan ke Badan Kepegawaian Nasional (BKN). “Memang undang-undang sudah mengaturnya, tapi sebelum memvonis kita harus konsultasi dulu ke BKN,” ujarnya.(ads/gito)

Tingkat Kemiskinan di Bolmong Berkurang

ZONA BOLMONG – Penerima beras sejatra (rastra) di Kabupaten Bolmong berkurang sebanyak 10 persen atau sebanyak 1.892 Rumah Tangga Sasaran Penerima Manfaat (RTS-PM). Sebagaimana tercatat, dari 18.919 RTS-PM di tahun 2016, berkurang menjadi 17.027 di tahun ini.

Menurut Kepala Bagian Ekonomi dan Pembangunan (Ekbang), Syarifudin Mashanafi, penurunan jumlah penerima rastra di Bolmong tersebut didasari adanya peningkatan ekonomi masyarakat. “Jatah rastra di Bolmong berkurang, tentunya ini karena tingkat kemiskinan di Bolmomg berkurang dari tahun sebelunya,” ungkapnya, Jumat (14/7).

Kuota raskin yang diterima sebanyak 3.064.860 kilo gram dan yang didistribusikan setiap bulan sebanyak 283.785 kilo gram per bulan. “Setiap penerima hanya bisa mendapat 15 kilo gram dengan harga tebus Rp1.600 per kilo,” urainya.

Ditambahkan, pihaknya terus mengawasi penyaluran raskin, mulai dari gudang Bulog ke desa, dan dari desa ke penerima. “Kita juga bekerja sama dengan pihak-pihak terkait, seperti kepolisian, kejaksaan dan pihak kelurahan agar bisa terkontrol. Jika ada yang menyimpang, pasti akan diproses sesuai aturan,” ujarnya.(gung)

23 Pejabat Eselon II Hasil Job Fit Segera Dilantik

ZONA KOTAMOBAGU – Kepala Badan Kepegawaian Pelatihan dan Pendidikan Pemerintah Kota Kotamobagu, Refly Mokoginta, mengatakan 23 pejabat eselon II yang ikut job fit atau penyesuaian, tak lama lagi dilantik.

Saat ini prosesnya tinggal menunggu hasil dari Paniti Seleksi Pemkot,  yang akan diserahkan ke Wali Kota, Ir Hj Tatong Bara. “Usai dilakukan tes tertulis dan wawancara, selanjutnya tahapannya tinggal menunggu jadwal dari Wali Kota untuk melakukan pelantikan,” kata Refli.

Soal siapa-siapa atau jabatan yang akan dilantik, Ia mengaku sampai sekarang belum mengetahuinya. “Belum tahu pasti,” katanya.

Sekadar diketahui, sebelumnya, sebanyak 23 pejabat eselon II telah selesai mengikuti job fit di ruang CAT BKPP Kotamobagu, Selasa (4/7) lalu. 23 pejabat ini terdiri dari 14 pejabat yang masih berstatus Plt dan 9 definitif. (ads/gito)

Wali Kota Hadiri Pertemuan Aliansi Kepala Daerah se-Indonesia

Aljufri Ngandu

ZONA KOTAMOBAGU – Wali Kota Kotamobagu Ir Hj Tatong Bara, menghadiri pertemuan dengan aliansi Bupati/Wali Kota se-Indonesia, di Yogyakarta, Rabu (12/07). Pertemuan tersebut sekaligus membahas isu-isu strtegis terkait menitoring perkembangan penerapan Perda kawasan tanpa rokok.

Kepala Bagian Hubungan Masyarakat Pemerintah Kota Kotamobagu, Aljufri Ngandu mengatakan, dalam pertemuan, setiap kepala daerah akan menjadi pesertanya. “Pesertanya semua bupati/wali kota, baik yang sudah me­miliki perda atau perwali/perbup ataupun belum sama sekali,” ujarnya.

Selain itu kata Ngandu, Kementerian Kesehatan RI akan menggelar seminar untuk sharing terkait penerapan Perda KTR dan tantangan. Mulai dari larangan iklan rokok hingga rencana revisi Perda. “Pertemuan itu, para bupati dan walikota akan bersama-sama satu suara dalam menyuarakan isu tersebut,” ucapnya.(ads/gito)