Beranda blog Halaman 654

Ramadan, Linmas Tetap Siaga

ZONA KOTAMOBAGU – Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kotamobagu, Sahaya Mokoginta mengatakan, selama Ramadan, Linmas yang ada di masing-masing Kelurahan dan desa diminta untuk tetap siaga.

Menurut Sahaya, saling koordinasi antara linmas juga wajib ditingkatkan pada saat penjagaan di Pos Kamling. “Di bulan puasa ini, diharapakan agar lebih menggiatkan penjagaan di Pos Kamling. Semuanya harus siaga,” ucapnya.

Lanjut Sahaya, perlu juga adanya dukungan dari masing-masing pemerintah dan masyarakat setempat. Kewaspadaan harus terus ditingkatkan, terutama pada malam hari. “Jika ada hal-hal yang mencurigakan segera dilaporkan, karena kejahatan ada dan bisa terjadi di mana saja,” tuturnya.

Ia menambahkan kinerja para Linmas akan terus dipantau. Mulai dari keaktifan di pos kamling dan lainnya. “Tunjangan yang akan diberikan pada para Linmas tergantung dengan kinerja masing-masing,” sebutnya.(ads/gito)

Dinas Kesehatan Agendakan Safari Ramadan Sehat

ahmad yani umar

ZONA KOTAMOBAGU – Dinas Kesehatan Kotamobagu berencana akan melakukan kegiatan Safari Ramadan Sehat di setiap masjid yang ada di kelurahan dan desa. Safari itu dimaksud untuk lebih meningkatkan keimanan dan kesehatan sesama umat muslim.

“Rencananya, dalam kegiatan ini sasaran kami adalah masyarakat. Tapi, yang terutama adalah remaja Masjid untyk memberikan pemahaman tentang bahayanya HIV/AIDS, Narkoba serta bahaya Minuman Keras,” ungkap Plt Kepala Dinas Kesehatan, Ahmad Yani.

Dari data yang diterima pihaknya, ada 86 Kasus HIV/ADIS, sementara untuk miras berefek pada pemerkosaaan dan kekerasan lainnya. “Nanti kita juga akan bermintra dengan aparat kepolisian setempat, untuk menjelaskan masalah itu. Untuk masalah kesehatan, kita sudah punya program Germa (Gerakan Masyarakat) yakni, latihan fisik 30 menit setiap hari, program makan buah dan sayur serta memeriksa kesehatan secara rutin,” jelasnya.

Kegiatan itu jika tidak ada aral melintang, akan dilakukan usai shalat tarawih. “Nanti kita komunikasikan dulu dengan Sangadi (Kepala Desa, red) dan Lurah setempat tentang jadwalnya terlebih dahulu,” tambahnya.(ads/gito)

DPMPTS Bolmong Hentikankan Usaha di PT CONCH

Indomaret PT Conch

ZONA BOLMONG – Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTS) akan menutup sejumlah tempat usaha yang melekat di Mes karyawan PT Conch North Sulawesi Cement.

Kepala DPMPTS Teguh Haryanto mengatakan, pihaknya akan menutup sejumlah tempat usaha seperti yang diperintahkan Bupati Bolmong. “Kami akan menutup sejumlah tempat usaha seperti Indomaret dan Mutiara Chines Fod yang berada di Desa Solog Kecamatan Lolak sesuai perintah Bupati,” ujarnya, Rabu (31/05).

Menurut Tegush, pihaknya tentu akan mengkaji beberapa praturan yang telah ditentukan. “Ini akan dikaji kembali dan akan kami koordinasikan bersama semua pihak. Sebetulnya kami memberikan izin tersebut hanya untuk karyawan, tapi sampai saat ini sudah disalahgunakan,” ungkapnya.

Ditambahkan, pihaknya memberhentikan sementara seluruh kegiatan usaha itu. “Saat ini akan diberhentikan sementara, sampai mereka mengurus semua persyaratan yang berikan Ibu Bupati, “tutupnya.(gung)

DPRD Bolmong Dukung Bupati Hentikan PT CONCH

ZONA BOLMONG – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Bolmong mendukung keputusan diambil Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bolmong, untuk menutup sementara PT Conch dan PT Sulenco.

Ketua Komisi III DPRD Bolmong Masri Daeng Masenge mengatakan, keputusan Pemkab Bolmong terkait penutupan PT Conch dan PT Sulenco sangat baik. “Kami sangat mendukung keputusan tersebut. Apalagi memang nyatanya perusahan tidak punya dasar kelengapan izin,” ujarnya, Rabu (31/5).

Menurutnya, perusahan belum kantongi izin yang lengkap kemudian langsung membangun. “Harus ada penegasan untuk ditutup seperti ini. Sangat tepat ketika Bupati Yasti dan Pak Yanny tegas dalam langkah ini,” tambahnya.

Sementara itu, Ketua Komisi I DPRD Bolmong Yusra Alhabsy mengatakan, sebelumya mereka sudah menyampaikan ke pihak PT Conch dan PT Sulenco untuk melengkapi semua izin, baru boleh teruskan pembangunan, “Bukan hanya 10 kali Pemkab dan DPRD memberikan surat ke sana. Tapi kita lihat memang pihak PT Conch dan PT Sulenco tidak menanggapinya,” ucapnya.

Karena itu kata Yusra, sudah tepat ketika ada penegasan tersebut supaya perusahaan juga tahu aturan. “Sebelumnya kami dari DPRD memang sudah membentuk Tim Pansus untuk menyelesaikan masalah di PT Conch dan PT Sulenco ini. Intinya, keputusan dari Pemkab sudah tepat. Tak hanya itu, setiap perusahaan yang masuk di Bolmong juga harus tahu bahwa seharusnya mereka mengutamakan tenaga kerja pribumi,” tutupnya.(gung)

Pertanyakan Keuangan di Labuan Uki, Buruh Ini Dipecat

ZONA BOLMONG – Ami Manoso, seorang buruh bongkar muat di Pelabuhan Labuan Uki mengaku dipecat secara sepihak. Alasan pemecatannya pun lantaran mempertanyakan keuangan Koperasi Tenaga Kerja Bongkar Muat.

“Setelah saya menanyakan tentang keuangan, ketua Soni Papendang langsung memecat saya tanpa alasan,” ujar Ami yang juga Ketua Regu Kerja I Koperasi tersebut, Rabu (31/05)

Lanjut diungkapkannya, sudah setahun lebih tak ada kejelasan tentang keuangan di koperasi. “Sejak tahun lalu, keuangan koperasi tak pernah lagi diketahui. Kami kan organisasi, wajarlah kami pertanyakan,” ungkapnya.

Ami juga mengatakan, bukan baru sekarang pemecatan dilakukan. “Sejak terbentuk, sudah tiga kali pemecatan dilakukan dengan kasus yang sama,” tuturnya.

Kepala Disnaker Bolmong, Derek Panambunan yang menerima langsung aduan tersebut mengatakan akan menindaklanjuti aduan dengan memediasi pihak terlapor dengan pihak koperasi.

“Ada disnaker provinsi yang akan menjadi mediator hasil ini. Kalo memang ada kesalahan dari koperasi, pasti akan ditindaki dengan tegas,” ujar Derek.

Sedangkan Soni Papenda, saat dikonfirmasi mengatakan tuduhan soal keuangan tersebut menurutnya sudah dilakukan rapat dengan pihak terkait, dan laporan pertanggungjawabanya pun jelas. “Soal pemecatan sudah ada rapat dengan semua angota koperasi. Dan untuk pemecatan yang bersangkutan keputusan tertnggi ada di anggota kelompok,” katanya.(gung)

Bupati Bolmong Tegaskan Tutup PT CONCH

Bupati Bolmong saat rapat bersama pimpinan perusahaan PT Conch

ZONA BOLMONG – Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Bolaang Mongondow (Bolmong) Dra Hj Yasti Soepredjo Mokoagow memimpin rapat bersama PT Conch North Sulawesi Cement, di ruang rapat lantai lll kantor Bupati Bolmong, Rabu (31/5).

Dalam rapat tersebut, Yasti menegaskan pihaknya akan menutup PT. Conch dan PT. Sulenco. “Ya, saya akan tutup perusahaan ini. Kalau saya tidak lakukan ini, Pemerintah dianggap melanggar undang-undang dan dikira sudah disogok,” tegasnya.

Menurutnya, menutup perusahaan sudah menjadi keputusan pihak Pemkab sesuai undang-undang yang berlaku, investasi yang masuk harus dengan syarat melakukan kesejahteraan rakyat.  “Hari ini kami langsung menyurat ke pihak kepolisian untuk mem-police line perusahaan, dan dihentikan segala aktivitas. Hasil rapat tidak ditandatangani perusahaan. Jadi ini harus ditutup apapun risikonya karena perusahaan tidak kooperatif,” tegasnya.

Ia juga menambahkan, Pemkab akan memberikan penawaran terkait rekomendasi asalkan segala izin awal yang harus diurus masing-masing. IUP, Exploitasi dan Produksi jika semua ini sudah diurus selanjutnya kami akan mempertimbangkan kembali.

“Saya tidak akan melarang investasi di Bolmong, kami juga butuh investasi. Tapi harus sesuai dengan peraturan yang berlaku, ada banyak investasi di Bolmong, tapi hanya PT Conch ini yang tidak mematuhi aturan,” cecarnya.

Sementara itu, Direktur Utama PT Conch Mr Chang Sang Pauliang mengatakan, pihaknya sangat berharap Bupati dapat mempertimbangkan keputusan tersebut. “Saya harap Ibu Bupati jangan menghentikan pekerjaan, mari kita sama-sama mencari solusi yang baik,” katanya.

Dirinya pun meminta supaya mendapat bantuan, agar pembangunan proyek itu dapat dilanjutkan. “Jika investasi ini dihentikan, maka otomatis semua investasi di Sulut akan terhenti. Untuk bahan yang ada di gunung masih belum dimanfaatkan karena masih mengurus izin terlebih dahulu,” jelasnya.(gung)

Juni, RSUD Datoe Binangkang Dioperasikan

Dirut RSUD Datoe Binangkang, Dr Sahara Albugis MPHM.

ZONA BOLMONG – Setelah pindah dari Kotamobagu Februari lalu, kini Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Datoe Binangkang di Kabupaten Bolmong bakal segera dioperasikan

Menurut Direktur Utama RSUDB Sahara Albugis, diagendakan pelayanan RSUD itu mulai Juni 2017. “Karena semua peralatan kebutuhan rumah sakit telah terpenuhi, jadi bulan depan rawat inap, rawat jalan dan UGD sudah siap dioperasikan,” ujar Sahara, Selasa (30/05) siang tadi.

Sahara mengatakan, untuk dokter ahli di RSUDB juga telah tersedia, “Saya rasa ini tak ada kendala lagi karena dokter ahli juga sudah siap untuk melakukan pelayanan,” singkatnya.(gung)

Aray: Kualitas Makanan di Pasar Jajan Segera Diperiksa

Herman Aray

ZONA KOTAMOBAGU – Dinas Perdagangan Koperasi dan UKM (Disperindakop-UKM) Kotamobagu dalam waktu dekat akan melakukan uji caba kualitas makanan atau minuman yang dijual di sejumlah pasar jajan. Disperindakop-UKM juga akan melibatkan Balai Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) Manado untuk turun bersama-sama.

Menurut Kepala Disperindakop-UKM Herman Aray, perlunya untuk mengukur kualitas makanan di setiap penjual guna menghindari makanan yang diduga mengandung bahan pewarna.

“Kita akan gandeng BPOM untuk turun bersama memantau sekaligus memeriksa kualitas makanan,” kata Herman, kemarin.

Herman menegaskan, jika ditemukan unsur kesengajaan dalam menggunakan bahan berbahaya pada makanan dan minuman yang diperjual-belikan, maka penjual atau pembuat akan dikenakan Undang-Undang Nomor 18 tahun 2016 Tentang Pangan.

Namun katanya, jika tidak ditemukan unsur kesengajaan, tim BPOM akan memberikan pembinaan kepada pedagang maupun pembuat. “Dalam UU pangan, sanksi yang melanggar adalah dua tahun penjara dan denda uang sebesar Rp400 juta,” tegasnya.(ads/gito)

Terungkap, Motif Penyekapan di Molinow Rekayasa

Hanny Lukas
Hanny Lukas

ZONA KOTAMOBAGU – Kasus dugaan penyekapan WM alias Wit (22), kasir di Kantor Koperasi Simpan Pinjam (KSP) Mulia Sejahtera Bersama (MSB) Kelurahan Molinow, pada 18 Mei 2017 lalu, terungkap.

Dikatakan Kasat Reskrim Polres Bolmong AKP Hanny Lukas SE, berdasarkan hasil penyelidikan di Tempat Kejadian Perkara (TKP) serta pemeriksaan sejumlah saksi, diduga kuat peristiwa penyekapan direkayasa.

“Dari awal penyelidikan, kita sudah menemukan kejanggalan di TKP. Kemudian dilakukan pengembangan,” jelas Lukas, Selasa (30/05).

Lanjutnya, dari keterangan awal WM, saat itu dia mengambil uang berjumlah Rp50 juta dari brankas kantor tempatnya bekerja. Kemudian ia mengaku tiba-tiba disekap dari belakang oleh orang yang tak diketahui identitasnya. Saat itu ia merasa seperti disuntik di bagian punggung hingga pingsan. Korban mengaku sadar ketika sudah berada di dalam kamar mandi dengan posisi tangan, kaki dan mulut diikat dengan lakban warna hitam.

“Kita juga telah melakukan pemeriksaan urine terhadap korban untuk bagian dari penyelidikan untuk mengetahui zat jenis apa yang diduga disuntikan berdasarkan pengakuan korban. Namun, hasilnya negatif. Empat hari menjalani perawatan lalu korban melarikan diri, menghindar dari petugas. Saat ini sedang dilakukan pencarian,” jelasnya lagi.

Terungkap dari keterangan suami WM yakni MD alias Mar, bahwa peristiwa penyekapan itu tidak benar adanya. Itu diceritakan WM kepada suaminya sesaat sebelum melarikan diri.

“Isterinya juga sempat menitipkan kunci brankas kepada suaminya dan mengakui bahwa penyekapan itu direkayasa. Mengingat di internal perusahaan tempat isterinya bekerja, akan ada tim audit keuangan. Sementara, uang tersebut sudah dipakai korban. Diduga untuk menghilangkan jejak dan terhindar dari audit, ia lalu merekayasa peristiwa seolah-olah terjadi penyekapan dan pencurian uang,” jelas Lukas

Lebihn lanjut Lukas meminta agar WM kooperatif datang dan memberikan keterangan serta penjelasan di hadapan penyidik terkait kasus tersebut.(gito)

Kasus Mami Boltim, Lukas: Kami Pelajari Lagi Petunjuk Jaksa

Kasat Reskrim Polres Bolmong, AKP Hanny Lukas

ZONA HUKRIM – Penanganan kasus dugaan korupsi dana makan minum (Mami) DPRD Boltim terkesan jalan di tempat. Betapa tidak, kasus yang berhembus sejak enam tahun silam dan bahkan melibatkan 20 legislatornya sebagai tersangka, hingga kini masih mengendap di Polres Bolmong.

Menanggapi hal tersebut, Kapolres Bolmong AKBP Faisol Wahyudi SIK melalui Kasat Reskrim AKP Hanny Lukas mengatakan, pihaknya akan mempelajari lagi petunjuk jaksa pada P-19 (Pengembalian Berkas Perkara untuk Dilengkapi).

“Kita lihat dulu berkas yang sudah ada, apakah masih ada kekurangan atau tidak. Jika berkas perkara tersebut sudah rampung, pihaknya akan langsung menyerahkan kembali berkas tersebut ke Kejaksaan,” kata Lukas, Selasa (30/6).

Sekadar diketahui, selain ke-20 legislator, dalam kasus Mami Boltim itu penyidik telah menetapkan 4 orang PNS sebagai tersangka. Satu di antaranya telah meninggal dunia 2014 silam, satunya lagi telah bebas setelah menjalani pidana penjara selama 1 tahun. Sedangkan dari 20 personil dewan tersebut, tujuh di antaranya kembali terpilih pada Pileg 2014 lalu dan seorang lagi menjadi anggota DPRD Provinsi Sulut.(gito)