Beranda blog Halaman 667

Merasa Diancam Via Medsos, Owner Cafe Weris Mengadu ke Polisi

Kasat Reskrim Polres Bolmong, AKP Hanny Lukas

ZONA HUKRIM – Merasa keberatan dan terancam pernyataan seorang netizen di facebook, Owner Caffe Weris, Ade Mokodompit, terpaksan mengadu ke Polres Bolmong, Senin (17/04/2017) sekitar pukul 14.00 wita. Laporan itu dilayangkan terhadap YD alias Yodi, warga Desa Kopandakan 2.

Menurut pengakuan Ade, kasus itu terjadi pada Sabtu (15/04), sekitar pukul 10.09 wita. Ia mengeluhkan soal pernyataan yang mengancam yang dipublikasikan YD, “Bakar Jo itu Weris nda ada depe berguna di Kopandakan. Wali Sehat minta yo, Romi kwat mo Gulung (Torang ada sehat samua kong cuma Romi mo gulung),” kata Ade menuturkan pernyataan YD saat melapor di Polres Bolmong.

Tak hanya itu saja, menurut Ade, selain perkataan di medsos, hal serupa terjadi pada hari Minggu (16/04) sekitar pukul 16.19 wita, “Katanya, ‘Target weris harus hilang dari kopandakan pemuda pe harga mati’. Begitu tulisnya. Atas kejadian itu, saya selaku Owner Caffe Weris, tidak terima dan keberatan. Saya memohon kepada Polres Bolmong agar YD dapat diproses sesuai prosedur hukum yang berlaku,” ungkap Ade.

Kasus tersebut resmi dilaporkan ke Polres Bolmong sebagaimana tercatat dalam Surat Tanda Terima Laporan (STTLP) /274/IV/2017/SULUT/RES BM. “Laporan pengancaman dari pelapor sudah kami terima. Kami akan melakukan penyelidikan terkait kasus ini,” Kata Kapolres Bolmong, AKBP Faisol Wahyudi SIK, melalui Kasat Reskrim Polres Bolmong, AKP Hanny Lukas.(gito)

Berkas Mantan Ketua DPRD Bolsel Tahap Satu di Kejaksaan Kotamobagu

Hanny Lukas
AKP Hanny Lukas

ZONA HUKRIM –  Kasus dugaan penghinaan yang dilaporkan tahun 2016 lalu oleh Bupati Kabupaten Bolaang Mongondow Selatan (Bolsel), Herson Mayulu, kembali menjadi sorotan. Menyusul, ditetapkannya status tersangka terhadap mantan Ketua DPRD Bolsel yakni MA alias Mars oleh penyidik Satreskrim) Polres Bolmong,

“Berdasarkan hasil gelar perkara, kesimpulannya unsur tentang penghinaan dan pencemaran nama baik terpenuhi. Dari hasil gelar, kemudian statusnya kita naikkan menjadi tersangka,” kata Kapolres Bolmong AKBP Faisol Wahyudi SIK melalui Kasat Reskrim Polres Bolmong, AKP Hanny Lukas, Rabu (12/04) lalu.

Menurut Lukas, dari pemeriksaan yang dilakukan sebelumnya, lima saksi dipanggil untuk memberikan keterangan. Selain itu dua saksi ahli juga dihadirkan penyidik, yakni saksi ahli bahasa dan saksi ahli pidana. “Saat ini berkas tersebut sudah masuk tahap I di Kejaksaan Negeri Kotamobagu. Adanya laporan itu, tersangka diancam dengan pasal 310 KUHP dengan ancaman 9 bulan penjara,” jelas Lukas.(gito)

Syahril: Tak Semua Nelayan Dapat Asuransi

ilustrasi nelayan
Ilustrasi

ZONA BOLMONG – Dinas Perikanan Pemerintah Kabupaten Bolaang Mongondow (Bolmong) menyatakan tidak semua nelayan akan dapat asuransi untuk program asuransi nelayan yang diproritaskan tahun 2017 ini.

“Pihak kita telah mengusulkan hal ini ke provinsi dan kementerian. Tapi dengan syarat nelayan yang ada Kartu Nelayan yang akan diakomodir. Jika tidak memiliki kartu tersebut, nelayan tersebut tidak akan mendapat asuransi,” ungkap Kepala Dinas Perikanan, Syahril Mokoagow, kemarin.

Ia menambahkan, untuk nelayan yang berhak mendapat asuransi itu hanya nelayan di bawah 10 GT atau katinting. Untuk 20 GT ke atas tidak akan mendapatkan asuransi. “Ketika nelayan mengalami kecelakaan di laut dan meninggal dunia, itu mendapat asuransi sebesar 200 juta, cedera 100 juta dan kecelakaan ringan 25 juta. Tapi, kalau dia mengalami kecelakaan alamiah itu juga mendapat 160 juta,” ujar Mokoagow.

Lanjutnya, program itu tiap tahun dilakukan dan pihaknya terus mendata berdasarkan kriteria yang ada, apakah nelayan berhak mendapatkan asuransi. “Kami saat ini terus mendata semua nelayan yang ada di Bolmong, dan asuransi ini terus kami usulkan ke kementerian demi kesejahteraan nelayan,” tutupnya.(gung)

Kemenag Bolmong Usulkan Penambahan Kuota CJH 2017

Kepala Kantor Kemenag Bolmong, Drs. Tavip Pakaya

ZONA BOLMONG – Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Bolaang Mongondow (Bolmong) telah mengusulkan penambahan jumlah kuota Calon Jemaah Haji (CJH) untuk tahun 2017 ini.

Kepala Kantor Kemenag Bolmong Tavip Pakaya mengatakan, kuota Bolmong untuk tahun ini 52 orang dan kami sudah mengusulkan penambahan. “Kuota untuk bolmong yang telah dipastikan berjumlah 52 orang, dan kami juga mengusulkan agar ditambah 7 orang. Tapi usulan ini hanya untuk lanjut usia di atas 75 tahun,” katanya.

Ia menambahkan, untuk daftar tunggu CJH sampai tahun 2020. Jika ada yang mendaftar tahun ini, maka harus menunggu sepuluh tahun. ” 52 orang ini telah masuk kuota 2017 dan telah mendaftar jauh-jauh hari sebelumnya. Berarti kalau mendaftar tahun ini, itu bisa berangkat pada tahun 2027. Untuk daftar tunggu Bolmong ini sudah ditetapkan sepuluh tahun untuk bisa berangkat,” ujarnya.

Lanjutnya, untuk biaya CJH saat ini telah naik dan lebih mahal dari tahun kemarin. “Biaya tahun ini 52 juta lebih untuk embarkasi Balikpapan. Jika mereka telah mendaftar dan mengambil nomor porsi harus menyetor 25 juta terlebih dahulu, berarti sisa 27 juta harus dilunasi, dan biaya Ibadah Haji ini telah ditetapkan Pemda dan DPRD, ” tutupnya.(gung)

Kendaraan Dinas Mantan Pejabat Akan Ditarik

Chris T. Kamasaan

ZONA BOLMONG – Pemkab Bolmong dalam waktu dekat akan melakukan penertiban kendaraan dinas. Sebagaimana tercatat masih banyak mobil dinas yang belum dikembalikan para mantan pejabat.

“Dalam waktu dekat ini ada penertiban kendaraan di lingkup Pemkab Bolmong, untuk itu bagi pejabat yang sudah pindah instansi agar secepatnya mengembalikan kendaraan dinas,” ungkap Asisten I Bidang Pemerintahan Charistofel T. Kamasaan.

Ia juga mengatakan, kendaraan yang digunakan harus sesuai dengan yang diperuntuhkan. “Kendis yang digunakan pejabat jangan diperuntukan untuk pribadi karena Kendaraan itu harus digunakan untuk kepentngan pemerintahan,” ujarnya.

Kamasaan juga mengatakan, kendaraan dinas sekarang sedang diawasi masyarakat. “di Bolmong masyarakat sudah cerdas, jika terlihat kendaraan dinas digunakan tak sesuai yang diperuntukan pasti akan dikritisi oleh masyarakat,” tutupnya.(gung)

2018, Komisi Informasi Daerah Mulai Aktif di Bolmong

Chris Kamasaan

ZONA BOLMONG – Pemerintah Kabupaten Bolaang Mongondow (Bolmong) pada tahun 2018 nanti bakal membentuk Komisi Informasi Daerah (KID) sesuai amanat Undang-Undang No. 14 tahun 2008 Tentang Keterbukaan Informasi Publik. Demikian dituturkan Bupati Bolmong melalui Asisten I  Bidang Pemerintahan, Christoffel Kamasaan.

Menurutnya, wacana pembentukan KID tersebut lahir saat ada sosialisasi tentang Keterbukaan Informasi Publik. “Ada usulan dari forum diskusi untuk membentuk Komisi Informasi Daerah di Bolmong,” ungkapnya.

ia menambahkan, kehadiran KID di Bolmong nantinya akan sangat membantu Pemkab dalam penyebarluasan informasi tentang pelaksanaan program pemerintahan, pembangunan dan kemasyarakatan.

“Aspirasi ini akan disampaikan kepada Bupati dan DPRD. Terkait pembiayaan untuk KID, akan diatur melalui APBD.  Intinya kegiatan KID yang akan terbentuk, harus dianggarkan lewat APBD, yang tentunya akan dibahas bersama DPRD,” tutupnya.(gung)

Juni Dana Banpol Cair, Irianto: Tinggal Menunggu Audit BPK

Irianto Mokoginta

ZONA KOTAMOBAGU – Dana Bantuan Partai Politik (Banpol) untuk delapan Partai di Dewan Perwakilan Rakyat Daearah (DPRD) Kotamobagu, rencana dicairkan pada Juni 2017 mendatang.

Menurut Kepala Badan Kesatuan Bangasa dan Politik (Kesbangpol) Kotamobagu, Irianto Mokoginta, pencairan tersebut berdasarkan laporan pertanggungjawaban penggunaan dana sebelumnya. “Semua Parpol sudah memasukan LPj pada penggunaan dana 2016 lalu. Sehingga itu, untuk pencairannya rencana Juni mendatang,” katanya.

Berkas yang masuk, lanjut Irianto, telah diserahkan ke Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI untuk diaudit. Ketentuannya setelah tiga bulan dimasukkan LPj ,segera turun Laporan Hasil Pemerikasaanm (LHP) dari Badan Pemeriksa. “Kita tinggal menunggu LHP audit dari BPK RI. Setelah ada LHP, dana bantuan Parpol akan lansgung dicairkan,” urainya.

Irianto menambahkan bahwa pencairan dana banpol tahun ini berbeda dengan tahun sebelumnya. “Tahun ini lebih cepat pencairannya, karena sebelum BPK dating, berkas atau dokumen memang sudah siap dan lengkap semua, tidak lagi menunggu seperti tahun sebelumnya,” jelasnya.

Diketahui, Partai yang akan mendapatkan dana tersebut yakni PAN, Golkar, PDI-Perjuangan, Demokrat, PKB, PKS, Hanura dan Gerindra.(ads/gito)

Anugerah Kota Layak Anak, Kotamobagu Raih Nilai Tertinggi se-Sulut

Sitti Rafiqah Bora

ZONA KOTAMOBAGU – Upaya Pemerintah Kota (Pemkot) Kotamobagu untuk meraih prestasi sebagai Kota Layak Anak (KLA) membuahkan hasil. Terbukti, pada penilaian tahap satu penganugerahan KLA Awards 2017, Kotamobagu mendapatkan poin tertinggi dari 15 kabupaten/kota di Sulawesi Utara (Sulut).

Kota Layak Anak Award adalah penganugrahan pemerintah pusat terkait dengan kota yang bisa memenuhi hak anak. Program ini, dilaksanakan dua tahun sekali oleh Kemeterian PP-PA RI.

“Untuk penilaian tahap satu tahun ini, Kotamobagu mendapatkan poin tertinggi dari 15 kabupaten/kota yang ada di Sulut berdasarkan informasi dari kementerian PPPA RI secara lisan,” kata Kepala Dinas Perlindungan Perempuan dan Perlindungan Anak Kotamobagu, Sitti Rafiqa Bora.

Ia mengatakan, prestasi ini merupakan keberhasilan dari Pemerintah Kota sekaigus menjadi tantangan daerah ini ke depan. “Poin ini harus terus dipertahankan sampai penilaian tahap akhir, kerena daerah kita mampu memenuhi kebutuhan anak termasuk hak sipil dan hak tumbuh kembang anak,” ujarnya.

Menurutnya, saat ini pihaknya tengah menunggu surat resmi kedatangan tim Kementerian dalam agenda penilaian tahap akhir. Diungkapkan, rencananya penghargaan tersebut akan diserahkan langsung Presiden Joko Widodo pada peringatan hari anak nasional 23 Juli mendatang. “Saya optimis Kotamobagu bisa,” aku Bora.(ads/gito)

Seleksi Paskibaraka Kotamobagu, Abrar: Ini Murni Hasil Penjaringan

Suasana seleksi Paskibraka Kotamobagu

ZONA KOTAMOBAGU – Pemerintah Kota (Pemkot) melalui Dinas Pemuda dan Olahraga (Dispora) Kotamobagu mulai melakukan seleksi Pasukan Pengibar Bendera Pusaka (Paskibraka) tahun 2017. Sebanyak 482 siswa dari berbagai SMA sederajat di Kotamobagu mulai dilakukan tes.

“Tahap pertama kita lakukan tes baris berbaris dan parade. Yang berhasil lulus sebanyak 160 siswa,” kata Kepala Dinas Pemuda dan Olahraga (Dispora) Kotamobagu melalui Sekretaris, Abrar, Rabu (12/04).

Ia mengatakan, pelaksanaan seleksi itu dilakukan melalui tiga tahapan. 38 siswa yang berhasil mengikuti penjaringan Paskibraka, akan disiapkan pada peringatan HUT Proklamasi 17 Agustus mendatang.

“Hari ini tahapan kedua yakni tes kesamaptaan. Dan yang terakhir tes akademik tentang pengetahuan umum, wawancara, dan psikotes serta kesenian,” ujarnya.

Menurut Abrar, seleksi kali ini dilakukan secara profesional dan sesuai dengan hasil seleksi. “Ini murni dari hasil penjaringan. Kita menghindari adanya isu yang mengatakan peserta Paskibraka hanya berdasarkan pilihan personal,” pungkasnya.(ads/gito)

April Ini Pemkot Cairkan Dana Program Anak Asuh

Helfrits Jendri Lahimade

ZONA KOTAMOBAGU – Dana bantuan program anak asuh Pemerintah Kota (Pemkot) Kotamobagu segera dicairkan April ini. Penerima program berjumlah 5.500 orang. Anggaran yang disediakan pemerintah senilai Rp7.928.800.000, dan langsung ditransfer ke masing-masing rekening anak asuh.

“SK sudah ada sama Wali Kota. Saat ini kami masih menyurat ke semua anak asuh untuk segera mengurus rekening bank untuk keperluan transfer dana,” ujar Kepala Dadan Pengelolaan Keuangan Daerah (BPKD) melalui Kepala Bidang Anggaran, Helfrits Lahimade, Rabu (12/04).

Ia mengatakan, bagi penerima bantuan yang sudah memiliki momor rekening bank, secepatnya dimasukkan agar pencairannya pun segera terealisasi. Dan bantuan pemerintah ini digunakan untuk kebutuhan pendidikan anak asuh.

“Kita targetkan pada HUT Kotamobagu dana ini sudah ditransfer. Namun, jika masih ada yang belum memasukan nomor rekening, maka dananya akan menyusul. Kita dahulukan yang sudah ada nomor rekening,” ujarnya.

Sekadar diketahui, dana yang diberikan Pemkot disesuaikan dengan jenjang pendidikan, yakni strata satu (S1) Rp3.450.000, SMA/SMK/Ma sederajat Rp1.700.000, SMP Rp1.500.000 dan SD Rp1.000.000.(ads/gito)