Wali Kota Kotamobagu Sambut Wamen Hukum dan HAM di Rumah Dinas

335

ZONA KOTAMOBAGU— Kunjungan kerja Wakil Menteri (Wamen) Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia, Prof Dr Edward Omar Sharif Hiarief SH, M.Hum, di Kota Kotamobagu turut disambut pemerintah daerah setempat.

Usai meninjau Kantor Imigrasi dan Rutan Kelas IIB Kotamobagu, Wamen diterima Wali Kota Kotamobagu Ir Tatong Bara di rumah dinasnya dalam rangka ramah tamah dengan Forkopimda dan jajaran Pemerintah Kota (Pemkot) Kotamobagu, Kamis (12/5) malam.

Melalui sambutannya, Tatong menyampaikan ucapan selamat datang kepada Wamen Hukum dan HAM beserta jajaran di Kota Kotamobagu, dengan sapaan adat Bolaang Mongondow.

“Atas nama jajaran pemerintahan dan masyarakat Kotamobagu menyampaikan selamat datang dalam bahasa adat kami dega’ niondon,” ucap Tatong.

Dihadapan Wamen Hukum dan HAM, Tatong juga menyampaikan bahwa pemerintah daerah telah menghibahkan tanah untuk Kantor Imigrasi Kotamobagu. “InsyaAllah akan menyusul lagi hibah tanah untuk pengembangan Rutan Kotamobagu,” ungkapnya.

Sementara, Wamen Hukum dan HAM Prof Dr Edward Omar Sharif Hiarief SH M. Hum, menyampaikan apresiasi sekaligus ucapan terima kasih atas sambutan terhadap dirinya beserta jajaran dalam ragkaian kunjungan kerja di Kota Kotamobagu.

“Saya juga mengucapkan terima kasih atas hibah tanah untuk kantor imigrasi. Kedepan kami juga berharap hibah tanah untuk bangunan Rutan Kelas II B Kotamobagu sehingga nantinya bisa ditingkatkan menjadi Lapas,” harap Edward.

Di sisi lain, dalam blusukannya kali ini, Edward juga mengaku kagum dengan kesetaraan gendre di Provinsi Sulawesi Utara.

“Saya kira provinsi di Indonesia yang luar biasa afirmasi politik terhadap perempuan itu adalah di Sulawesi Utara, karena dari 15 pimpinan daerah, 7 diantaranya adalah perempuan,” sebut Edward.

“Olehnya daerah lain bisa mengambil contoh atau rujukan dari Sulawesi Utara, dimana kesetaraan gendre antara laki-laki dan perempuan sangat luar biasa,” sambungnya lagi. (*/guf)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here