Tim BPBD dan Dinas Sosial Boltim saat mendata rumah warga yang tergenang air di Desa Molobog Timur.
ZONA BOLTIM – Hujan deras yang mengguyur wilayah Desa Molobog Timur, Kecamatan Motongkad, Selasa (7/9) malam, mengakibatkan puluhan rumah warga tergenang air.
Data diperoleh dari Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) dan Dinas Sosial (Dinsos) Boltim, 16 rumah warga terdampak genangan air. Namun dari jumlah tersebut, sebanyak 7 rumah paling terdampak langsung yakni rumah milik Mateos Katibas, Harianto Mokoagow, Rumi Balantukang, Refli Manoppo, serta Keluarga Pontoan – Kandow, Keluarga Tatibas – Mamonto, dan Keluarga Yusuf – Eka – Bawotong.
“Dinas Sosial sendiri hari ini (Rabu, 8 September 2021) sudah melakukan identifikasi di lokasi yang terdampak banjir, kemudian mencatat apa-apa yang menjadi kebutuhan warga yang terdampak,” kata Kepala Dinas Sosial, Slamet Riyadi Umbola.
Bahkan untuk bantuan, pihaknya akan menyalurkan Kamis (9/9) esok kepada warga yang terdampak genangan air. “Insyaallah, esok kita kirim bantuan ke Desa Molobog Timur. Bantuannya berupa sembako dan keperluan lainnya,” ungkapnya.
Sementara itu, BPBD Boltim mengimbau agar masyarakat tetap waspada ketika hujan dengan intensitas tinggi menyusul. Selain BPBD dan Dinsos yang turun ke lokasi terdampak genangan air, pihaknya juga Taruna Siaga Bencana (Tagana). (*/guf)
ZONA KOTAMOBAGU — Wali Kota Kotamobagu, Ir Tatong Bara, Rabu (8/9) siang, melakukan penandatanganan Naskah Hibah dan Berita Acara serah terima Barang Milik Daerah (BMD) berupa Tanah dari Pemerintah Kota Kotamobagu kepada Polisi Militer Kodam XIII / Merdeka, yang diwakili Komandan Polisi Militer Kodam XIII / Merdeka, Kolonel. Cpm. Tri Cahyo B.A. S.IP, MH.
Pada kesempatan tersebut, Wali Kota menyampaikan ucapan terima kasih atas kehadiran Komandan Polisi Militer Kodam XIII / Merdeka Kolonel. Cpm. Tri Cahyo B.A, S.IP, MH, yang hadir di Kota Kotamobagu dalam rangka kegiatan Penandatangan Naskah Hibah dan Berita Acara serah terima Barang Milik Daerah dari Pemerintah Daerah Kota Kotamobagu kepada Polisi Militer Kodam XIII / Merdeka. “Atas nama pribadi, pemerintah daerah dan masyarakat Kota Kotamobagu menyampaikan ucapan selamat datang di Kota Kotamobagu kepada Komandan Polisi Militer Kodam XIII / Merdeka,” ujar Wali Kota Kotamobagu.
Wali Kota juga mengatakan bahwa, keberadaan Kantor Polisi Militer di wilayah Kota Kotamobagu menjadi penting untuk pemerintah dan masyarakat. “Insya Allah dengan fasilitas ini mampu memberikan kontribusi yang baik bagi pelaksanaan tugas, termasuk ikut serta melindungi masyarakat secara luas,” ujar Wali Kota.
Sementara itu, Komandan Polisi Militer Kodam XIII / Merdeka Kolonel. Cpm. Tri Cahyo B.A, S.IP, MH, mengatakan bahwa keberadaan POM di Kotamobagu tidak luput dari tugas pokok menjaga keamanaan dan penegakan hukum.
“Beberapa tugas pokok POM adalah, pertama menjalankan tugas pokoknya sebagai penegak hukum, disiplin dan tata tertib, khususnya bagi anggota TNI. Kedua untuk membantu pemerintah daerah, terlebih jika ada penanganan kasus-kasus yang berhubungan dengan militer. Yang ketiga penanganan Pam VVIP maupun VIP, manakala ada tamu-tamu negara maupun tamu-tamu pusat datang di daerah ini. Kesatuan jajaran kami harus bekerja sama, cukup erat dengan pemerintah daerah. Keberadaan kami karena ada pemerintah daerah dan ada TNI yang harus dilayani di sini,” ucap Kolonel CPM. R. Tri Cahyono, dalam sambutannya.
Tercatat, sejak 1993 Subden POM sudah ada di Bolaang Mongondow, dan selama itu juga tanahnya masih berstatus pinjam pakai. Melalui insiatif untuk berkomunikasi dengan pemerintah Kotamobagu, saat ini Subden POM telah beralih status menjadi aset vertikal.
“Semoga tanah ini bisa bermanfaat buat kami, dan yang paling penting kepada Subden POM. Tanah ini bukan tanah gratis, tanah ini penuh perjuangan dari pemerintah daerah jadi tolong dirawat dengan baik,” harapnya.
Kegiatan yang dilaksanakan di Aula Rumah Jabatan Wali Kota Kotamobagu tersebut, juga dihadiri Wakil Wali Kota Kotamobagu, Nayodo Koerniawan SH, Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Kotamobagu, Ir Sande Dodo MT, Asisten 1 Drs Teddy Makalalag, Asisten II Sitti Rafiqah Bora SE, Asisten III Sofyan Mokoginta SH, dan Kepala Badan Pengelola Keuangan Daerah (BPKD) Kota Kotamobagu, Pra Sugiarto Yunus, SP. (Advertorial)
Wali Kota Tatong Bara saat kunjungan kerja di Kantor Badan Perencanaan, Penelitian dan Pengembangan Daerah (Bappelitbangda) Kotamobagu.
ZONA KOTAMOBAGU — Wali Kota Kotamobagu, Ir Tatong Bara, Rabu (8/9), melakukan kunjungan kerja ke 6 Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkungan Pemerintah Kota Kotamobagu, dalam rangka evaluasi terhadap pelaksanaan program dan kegiatan.
6 OPD yang dikunjungi Wali Kota tersebut adalah Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kota Kotamobagu, Dinas Perpustakaan dan Arsip Daerah, Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol), Badan Perencanaan, Penelitian dan Pengembangan Daerah (Bappelitbangda), Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD), dan Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kota Kotamobagu.
Pada kunjungan kerja tersebut, Wali Kota menyampaikan beberapa hal penting yakni diantaranya tentang pentingnya pencapaian indikator dalam rangka untuk pencapaian Visi Misi Wali Kota dan Wakil Wali Kota Kotamobagu. “Tujuan pertemuan ini adalah mengevaluasi kegiatan yang dilaksanakan oleh OPD, sejauh mana capaian indikator yang menjadi tanggung jawab masing – masing organisasi perangkat daerah untuk pencapaian Visi – Misi Wali Kota dan Wakil Wali Kota apakah sudah terpenuhi atau belum,” ujar Wali Kota.
Wali Kota juga meminta kepada seluruh OPD di lingkungan Pemerintah Kota Kotamobagu, untuk terus meningkatkan kinerjanya termasuk menciptakan Inovasi yang nantinya akan dapat meningkatkan Pelayanan Publik dan Tata kelola Pemerintahan. “Saya minta kepada semua Organisasi Perangkat Daerah untuk menciptakan Inovasi dalam rangka meningkatkan pelayanan Pemerintah Kota Kotamobagu kepada masyarakat,” ujar Wali Kota.
Kegiatan kunjungan kerja ke sejumlah Organisasi Perangkat Daerah di lingkungan Pemerintah Daerah Kota Kotamobagu tersebut, Wali Kota Kotamobagu juga turut didampingi Asisten 1 Pemerintah Kota Kotamobagu, Drs. Teddy Makalalag, Asisten II Pemerintah Kota Kotamobagu, Sitti Rafiqah Bora, SE, dan Kepala Badan Pengelola Keuangan Daerah, Pra Sugiarto Yunus, SP. (*/guf)
Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Boltim. Yusri Damopolii.
ZONA BOLTIM – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bolaang Mongondow Timur (Boltim) melalui Dinas Pendidikan dan Kebudayaan mulai menggelar kegiatan Pembelajaran Tatap Muka (PTM) secara terbatas dengan menerapkan protokol kesehatan (Prokes) secara ketat.
“Setiap sekolah wajib menerapkan protokol kesehatan ketat dengan menyediakan tempat cuci tangan, menjaga jarak bagi para siswa dan guru, serta mewajibkan memakai masker selama berada di lingkungan sekolah, kata kepala Dinas Dikbud Boltim, Yusri Damopolii.
Lanjut Yusri, PTM ini dilaksanakan sesuai dengan instruksi Presiden Republik Indonesia, dimana daerah yang termasuk dalam zona orange bisa menerapkan sekolah tatap muka dengan prokes yang ketat.
Yusri menambahkan, bahwa dengan dimulainya pembelajaran tatap muka di wilayah Boltim, selain penerapan protokol kesehatan yang ketat, waktu proses belajar-mengajar tatap muka juga akan dibatasi.
“Kalau biasanya dalam setiap mata pelajaran itu proses belajar mengajarnya bisa 1 sampai 3 jam, tetapi karena ini proses belajar mengajarnya dalam situasi pandemi covid-19 kita kurangi menjadi 15-35 menit setiap pelajaran,” tandasnya. (*/guf)
ZONA KOTAMOBAGU – Pemerintah Kota (Pemkot) Kotamobagu melalui Bagian Kesejahteraan Sosial (Kesos) dalam waktu dekat akan membayarkan insentif triwulan II bagi petugas agama dan guru mengaji yang ada di Kota Kotamboagu.
Kepala Bagian Kesos, Hamdan Mokoagow mengatakan, untuk proses administrasi sudah selesai, begitu juga dengan anggarannya telah siap.
“Tinggal tahapan pencairan insentif ke masing-masing penerima. Insya Allah, tidak lama lagi,” ujarnya.
Adapun jumlah penerima yakni, petugas agama sebanyak 482 orang termasuk dengan koordinator 20 orang, dan guru mengaji 200 orang. Hanya saja nama-namanya sedikit mengalami perubahan, karena ada yang sudah meninggal dan lainnya. “Jumlahnya masih sama seperti di triwulan pertama,” ungkapnya.
Diketahui pada triwulan pertama pencairan insentif petugas agama yakni, Rp750.000 per bulan, koordinator petugas agama Rp900.000 per bulan, dan guru mengaji Rp750.000 per bulan. (*/guf)
ZONA KOTAMOBAGU —Wali Kota Kotamobagu, Ir Tatong Bara, menghadiri pembukaan kegiatan Sekolah Kader Pengawas Partisipatif (SKPP) yang dilaksanakan Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Republik Indonesia, Selasa (7/9) siang.
Sekolah Kader Pengawas Partisipatif yang dihadiri langsung Anggota Bawaslu Republik Indonesia, Mochammad Afifuddin, M.Si tersebut, diikuti oleh para peserta yang berasal dari 4 Kabupaten / Kota se – Provinsi Sulawesi Utara, yang terdiri dari Kabupaten Bolaang Mongondow, Kabupaten Minahasa, Kabupaten Minahasa Selatan dan Kota Kotamobagu.
Wali Kota Kotamobagu dalam sambutannya menyampaikan ucapan terima kasih yang sebesar – besarnya kepada Bawaslu Republik Indonesia, atas dipercayakannya Kota Kotamobagu sebagai Tuan Rumah penyelenggaraan Sekolah Kader Pengawas Partisipatif.
“Kami sangat bersyukur atas dipercayakannya Kota Kotamobagu sebagai Tuan Rumah pelaksanaan kegiatan Sekolah Kader Pengawas Partisipatif yang dilaksanakan oleh Badan Pengawas Pemilu Republik Indonesia,” ujar Wali Kota Kotamobagu.
Wali Kota juga berharap dengan dilaksanakannya Sekolah Kader Pengawas Partisipatif oleh Bawaslu Republik Indonesia tersebut, akan menopang dan meningkatkan partisipasi masyarakat dalam pengawasan penyelenggaran Pemilu yang bermartabat. “Saya berharap agar kader yang mengikuti kegiatan ini, benar – benar membantu terselenggaranya proses Pemilihan Umum, dari awal hingga akhir, sehingga akan lahir pemimpin yang bermartabat dengan penyelenggaraan yang bermartabat,” harap Wali Kota.
Kegiatan Sekolah Kader Pengawas Partisipatif yang dilaksanakan di Ballroom Hotel Sutanraja – Kotamobagu tersebut, juga dihadiri Wakil Wali Kota Kotamobagu, Nayodo Koerniawan, SH, Unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Kota Kotamobagu, Ketua dan Anggota Bawaslu Provinsi Sulawesi Utara, Ketua dan Anggota Bawaslu Kabupaten / Kota se –Sulawesi Utara, serta Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Kotamobagu. (*/guf)
Kapolres Boltim, AKBP Irham Halid SIK bersama pihak Dinkes melihat langsung pelaksanaan vaksinasi Massal di RSUD Pratama.
ZONA BOLTIM – Pemerintah Kabupaten Bolaang Mongondow Timur (Boltim) bersama Polres Boltim terus memaksimalkan pelaksanaan program percepatan vaksinasi kepada seluruh masyarakat.
Setelah sebelumnya menggelar vaksinasi di Kecamatan Tutuyan, Selasa (7/9) hari ini, Pemkab dan Polres melakukan vaksinasi massal bagi warga di tiga kecamatan yakni; Mooat, Modayag dan Modayag Barat.
Pelaksanaan vaksinasi massal ini dipusatkan di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Pratama di Desa Sumber Rejo, Kecamatan Modayag, dengan target vaksinasi sebanyak 300 warga.
Kapolres Boltim, AKBP Irham Halid SIK didampingi Kepala Dinas Kesehatan Boltim, Eko Marsidi mengatakan, penyuntikan 300 vaksin tersebut berlangsung dengan protokol kesehatan yang ketat.
“Pelaksanaan vaksinasi massal ini tetap menerapkan protokol kesehatan, jangan sampai kegiatan vaksinasi ini mengakibatkan kerumunan atau klaster munculnya baru,” kata Kapolres.
Lanjut Kapolres, pihaknya telah menyediakan sekitar 300 vaksin jenis sinovac untuk disuntikan kepada warga. “Kami bersama Pemkab menyediakan sekitar 300 vaksin, namun apabila jumlah warga melebihi jumlah vaksin yang disediakan kami akan menambah vaksinnya. Kami juga melakukan vaksinasi dengan metode mobile. Metode ini sudah beberapa kami lakukan dan Alhamdulillah masyarakat merespon positif,” terangnya.
Dalam kegiatan vaksinasi massal ini, Polres Boltim juga melibatkan Bhayangkari dalam pelayanan kepada warga yang akan menjalani program vaksinasi. (guf)
ZONA BOLTIM – Guna mengantisipasi serta mencegah penyebaran Covid-19 selama pelaksanaan Seleksi Kompetisi Dasar (SKD) CPNS dan PPPK Kabupaten Bolaang Mongondow Timur (Boltim), seluruh peserta wajib menyerahkan hasil tes PCR atau rapid test antigen selama 2×24 jam sebelum mengikuti tahapan tes SKD.
Ketentuan ini ditegaskan Kepala BKPSDM Boltim, Reza Mamonto. Menurutnya, persyaratan tersebut sesuai dengan ketentuan yang diatur oleh Badan Kepegawaian Negara (BKN).
“Hal ini sesuai aturan yang tertuang dalam surat yang dikeluarkan Badan Kepegawaian Negara,” ungkap Reza.
Berdasarkan surat yang dikeluarkan oleh BKN dengan nomor 7787/B-KS.04.01/SD/E/2021, menyatakan bahwa peserta wajib melakukan swab test RT PCR dalam kurun waktu maksimal 2×24 jam dengan hasil negatif sebelum mengikuti SKD dan juga berdasarkan Surat Rekomendasi Ketua Satgas (Satuan Tugas) Covid-19 Nomor: B-115/KA SATGAS/PD.01.02/8/2021 tanggal 21 Agustus 2021.
“Swab PCR atau rapid antigen bisa dilakukan pada fasilitas kesehatan pemerintah atau swasta yang penting ditandatangani pihak berwenang, dan hasil pemeriksaaan dapat dipertanggungjawabkan,” pungkasnya.
Seperti diketahui, tes SKD CPNS dan PPPK Boltom ini akan digelar di Hotel Sutanraja Minahasa Utara (Minut) pada 11-13 Oktober 2021. (*/guf)
ZONA KOTAMOBAGU – 21 pejabat yang mengikuti Seleksi Terbuka (Selter) Jabatan Pimpinan Tinggi (JPT) Pemerintah Kota (Pemkot) Kotamobagu, masuk dalam tahapan penulisan makalah dan presentasi serta wawancara, yang digelar mulai Selasa (7/9) hingga Jumat (10/9) pekan ini.
Dalam Selter ini, adapun ketentuan pelamar sesuai surat pengumuman yakni wajib membawa laptop, menyiapkan bahan Renstra sesuai dengan jabatan yang dilamar, hadir 30 menit sebelum kegiatan dimulai, wajib memakai masker, mematuhi protokol kesehatan Covid-19, dan membawa hand sanitizer.
Terkait jadwal tersebut, Tim Sekretariat Pansel JPT Pratama Pemkot Kotamobagu, Deddy Afandi Iman mengatakan, masing-masing peserta akan menulis makalah sekaligus melakukan persentase makalah/wawancara dihadapan Tim Penilai JPT Pratama Pemkot Kotamobagu.
“Untuk lokasi pelaksanaan di Ruang Kerja Sekretaris Daerah,” kata Deddy.
Usai pelaksanaan tahapan ini, lanjut Deddy, langsung dilakukan pengumuman tiga besar calon pelamar terbaik.
“Ini tahapan terakhir. Karena setelah ini, pengumuman tiga besar calon pelamar,” ujar Deddy yang juga Kabid Mutasi dan Promosi, BKPP Kotamobagu.
Diketahui, 9 JPT Pratama yang akan dilelang, diantaranya Kepala BPBD, Inspektur Daerah, Kepala Dishub, Kepala Disdukcapil, Kepala Disdagkop-UKM, Kepala Dinas PRKP, Kepala Dinas PUPR, Kepala Dinas Kominfo dan Kepala Disperinaker. (guf)
Komisi III DPRD menggelar RDP terkait persoalan internal KUD Perintis.
ZONA BOLMONG – Komisi III DPRD Bolaang Mongondow (Bolmong) menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) terkait permasalahan internal Koperasi Unit Desa (KUD) di Desa Tanoyan, Kecamatan Lolayan, bertempat di ruang paripurna DPRD, Senin (6/9).
RDP tersebut dipimpin Sekretaris Komisi III Supandri Damogalad, dan dihadiri Wakil Ketua Komisi III Mas’ud Lauma, Anggota Sulhan Manggabarani, Mahrin Lolung, dan Febrianto Tangahu.
Sedangkan pihak instansi terkait dihadiri Kepala Dinas Koperasi dan UKM Ofir Ratu, dan Sekretaris Sofyanto Mamonto, Kabid Penilaian Koperasi Simpan Pinjam/Unit Simpan Pinjam Mefran Beka, dan Kasi data dan perlindungan koperasi Silvana Sugeha, Camat Lolayan Faisal Manoppo.
Adapun untuk pihak pelapor yang hadir yakni; Abdul Bahri Kobandaha, Abdul Nasir Ganggai, dan Ketua BPD.
Dalam RDP itu, Sekretris Komisi III meminta Dinas Koperasi dan UKM Bolmong untuk memfasilitasi menyelesaikan masalah yang terjadi di internal KUD Perintis Tanoyan.
“Silakan selesaikan dulu internal dan saya harap Dinas Koperasi dan UKM Bolmong dapat selesaikan dalam jangka waktu satu Minggu,” kata Supandri, yang turut dibenarkan anggota Komisi yang hadir.
Lanjut Supandri, DPRD sudah minta keterangan dari pelapor anggota KUD Perintis, dan terungkap ada masalah diinternal pengurus koperasi sendiri.
“Kami melihat ini masih bisa diselesaikan, dan dibicarakan secara kekeluargaan dengan pengurus internal Koperasi,” kata dia.
Ia juga mengatakan pemerintah di kedua desa Tanoyan Selatan dan Tanoyan Utara serta Dinas Koperasi dan UKM untuk memfasilitasi persoalan pengurus internal Koperasi.
Sementara itu, Anggota DPRD Bolmong Febrianto Tangahu mengatakan hal yang sama. “Saya harap Dinas Koperasi dan UKM Bolmong dapat secepatnya selesaikan masalah tersebut,” pintahnya.
Febrianto menegaskan, wajib bagi Dinas Koperasi dan UKM Bolmong untuk menindak lanjuti masalah KUD Perintis, jangan dibiarkan karena itu sudah menjadi tanggung jawab.
“Jangan selalu melempar urusan yang masih boleh di tangani oleh Dinas koperasi yang sudah menjadi tanggungjawab,” ujar Anto sapaan nama akrabnya, yang turut dibenarkan oleh Anggota DPRD Bolmong Sulhan Manggabarani.
Kepala Dinas Koperasi dan UKM Bolmong Ofir Ratu, melalui Sekretaris Sofyanto Mamonto menegaskan, terkait permasalahan KUD perintis pihaknya akan segera menindaklanjuti masalah itu. Namun hingga saat ini mereka belum menerima laporan secara resmi dari anggota KUD Perintis, terkait obyek sengketa yang menjadi masalahnya seperti apa.
Selain itu, anggota KUD Perintis secara detail perlu menjelaskan secara tertulis masalah internal Koperasi. Agar supaya Dinas Koperasi dan UKM, dapat mengidentifikasi. Selanjutnya pihaknya akan mengkonfirmasi kepada pengurus KUD Perintis yang baru terpilih pada bulan Maret lalu.
“Kami tegaskan tidak akan main – main jika ada laporan keberatan ini dan akan di selesaikan sesuai aturan yang ada. Jika besok surat sudah masuk pasti akan secepatnya kami akan tindak lanjuti,” tegasnya.
“Tak perlu satu Minggu, jika besok sudah ada suratnya kami tindak lanjuti langsung, paling lama tiga hari,” imbuh Sofyanto.
Anggota KUD Perintis Tanoyan Abdul Bahri Kobandaha, SE, selaku pelapor mengatakan, telah terjadi pelanggaran Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga pada KUD Perintis hasil Rapat anggota tahunan bulan Maret awal tahun ini. Bahkan ada pelanggaran terhadap Peraturan Menteri Koperasi Dan Usaha Kecil Dan Menengah nomor 19/PER/M.KUKM/IX/2015 Tentang Rapat Anggota Koperasi dan banyaknya permasalahan di internal sehingga berakibat tidak baik pada proses jalanya organisasi KUD Perintis kedepan.
“Berangkat dari itu, kami mengadu ke DPRD. Alhamdulillah hari ini direspon oleh DPRD Bolmong dengan menggelar RDP,” kata Ali.
Meski begitu, ia menyayangkan, pimpinan KUD Perintis ketua dan sekretaris tidak hadir memenuhi undangan dari DPRD Bolmong. Padahal ia berharap sekali kehadiran dari Pimpinan koperasi. “Ini menandakan ada yang disembunyikan sehingga mereka tidak hadir,” pungkas Ali. (Advertorial)