Manado, ZONABMR.COM – Frangky Nento, personel Intel TNI AD dari Kodim 1303 Bolmong, menyampaikan keberatannya atas pemberitaan sejumlah media yang menyebut dirinya mengaku sebagai anggota Badan Intelijen Negara (BIN).
Pernyataan tersebut disampaikan Nento dalam klarifikasinya kepada media, Senin (9/6/2025) malam di sebuah rumah kopi di Manado.
“Saya sangat keberatan dan marah karena diberitakan mengaku sebagai anggota BIN, padahal saya tidak pernah mengatakan hal itu. Jika saya memang pernah mengaku, buktikan! Saya siap membayar siapa saja yang bisa membuktikan,” ujar Nento dengan nada tegas.
Klarifikasi Pertemuan
Menanggapi pemberitaan soal pertemuannya dengan seorang wartawan berinisial MRN alias Nasution di Swiss-Belhotel Manado, Nento membantah tudingan bahwa dirinya menjebak wartawan tersebut.
Ia menegaskan kehadirannya dalam pertemuan itu atas permintaan pihak yang merasa dirugikan atas pemberitaan terkait dugaan aktivitas tambang ilegal.
“Saya hanya diminta untuk mendampingi dan membantu memberikan informasi yang benar, bukan dalam kapasitas menjebak siapa pun,” jelasnya.
Lebih lanjut, Nento menyayangkan isi pemberitaan yang menurutnya tidak melalui proses konfirmasi dan menampilkan foto yang tidak sesuai dengan konteks.
Penangkapan MR Nasution
Terkait penangkapan wartawan MR Nasution oleh aparat Polresta Manado pada Minggu siang, Nento menilai tindakan itu sebagai bagian dari upaya menjaga kenyamanan dan ketertiban.
“Nasution bukan ditangkap, tapi diamankan. Ada orang yang merasa dirugikan oleh pemberitaan yang tidak berimbang. Tentu wajar jika mereka berusaha memulihkan nama baik mereka melalui jalur hukum atau klarifikasi,” kata Nento.
Menurutnya, kehadiran aparat kepolisian dalam situasi tersebut merupakan bagian dari tugas negara untuk menjamin keamanan bagi semua pihak.
Respons PWI Sulut
Menanggapi polemik ini, Plt Ketua Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Sulawesi Utara, Vanny Loupatty, menyarankan agar konflik ini menjadi bahan refleksi bagi kalangan jurnalis.
“Kita harus tetap menjaga profesionalitas dan integritas sebagai insan pers. Jika menyebut sebuah karya sebagai investigasi, maka harus dilakukan dengan metodologi yang benar dan bisa dipertanggungjawabkan,” ujarnya.
Loupatty mengingatkan bahwa praktik jurnalistik yang tidak utuh dan bersifat tendensius bisa merusak kepercayaan publik terhadap media.
“Jurnalistik yang dilakukan secara setengah-setengah hanya akan menciptakan preseden buruk dan membuka ruang bagi kriminalisasi terhadap wartawan. Mari kita bangun jurnalistik yang adil dan bermartabat,” tutupnya.
FIFGROUP Kotamobagu Tebar Kebaikan Idul Adha Lewat Kurban untuk Warga Bungko
Kotamobagu, ZONABMR.COM – Suasana Idul Adha 1446 H menjadi lebih hangat dan bermakna di Desa Bungko, Kotamobagu. Lewat semangat berbagi dan kepedulian sosial, FIFGROUP Cabang Kotamobagu kembali menyalurkan hewan kurban sebagai bagian dari program nasional FIFGROUP Peduli Tebar Kurban Nusantara.
FIFGROUP—yang terdiri dari PT Federal International Finance, PT Astra Multi Finance, dan PT Sharia Multifinance ASTRA, serta merupakan bagian dari Astra Financial dan anak perusahaan PT Astra International Tbk—tahun ini menyalurkan total 501 hewan kurban ke berbagai wilayah di Indonesia. Jumlah itu terdiri atas 4 ekor sapi dan 497 ekor kambing dengan nilai mencapai Rp2,052 miliar. Seluruh hewan kurban berasal dari Dana Sosial Syariah FIFGROUP dan ditujukan untuk masyarakat yang berada di sekitar wilayah operasional perusahaan.
Di Kotamobagu, penyaluran hewan kurban dilakukan pada Rabu, 4 Juni 2025, bertempat di Masjid Jami Al-Hikmah, Desa Bungko. Satu ekor kambing diserahkan secara langsung oleh Kepala Cabang FIFGROUP Kotamobagu, Yohanis Batara Randa, kepada Imam Masjid Jami Al-Hikmah.
“Melalui misi membawa kehidupan yang lebih baik bagi masyarakat, FIFGROUP ingin terus hadir di tengah-tengah masyarakat, tak hanya lewat layanan pembiayaan, tapi juga melalui aksi nyata seperti ini. Kami berharap kurban ini dapat memberi kebahagiaan dan manfaat, terutama bagi mereka yang membutuhkan,” ungkap Yohanis.
Warga Desa Bungko pun menyambut baik kehadiran FIFGROUP dan bantuan hewan kurban tersebut. Imam Masjid Jami Al-Hikmah menyampaikan rasa syukur dan apresiasi atas kepedulian yang diberikan.
“Alhamdulillah, bantuan ini sangat bermanfaat, terutama bagi warga yang kurang mampu. Semoga Allah SWT membalas kebaikan FIFGROUP dan seluruh pihak yang terlibat,” ujarnya.
Melalui program ini, FIFGROUP kembali menegaskan komitmennya untuk terus menebar kebaikan dan mempererat hubungan dengan masyarakat, khususnya di momen penuh makna seperti Idul Adha.
Tentang PT Federal International Finance:
PT Federal International Finance merupakan anak perusahaan PT Astra International Tbk dan bagian dari Astra Financial yang bergerak di bidang usaha pembiayaan ritel terbesar di Indonesia.
Tepat 1 Mei 2013 Perseroan melakukan proses rebranding dengan meluncurkan new identity berupa logo baru berbentuk sidik jari dan penyebutan nama perseroan menjadi FIFGROUP yang merupakan grup manajemen dari FIFASTRA untuk pembiayaan sepeda motor Honda, SPEKTRA untuk pembiayaan alat elektronik dan perabot rumah tangga, DANASTRA melayani pembiayaan multiguna, FINATRA yang merupakan brand service terbaru FIFGROUP menyediakan layanan pembiayaan usaha mikro dan AMITRA yang melayani pembiayaan syariah porsi Haji, Umrah, dan pembiayaan syariah lainnya.
FIFGROUP merupakan perusahaan pembiayaan sepeda motor dan elektronik terbesar di Indonesia dengan lebih dari 1.600 jaringan. ***
Yohanis Batara Randa Antarkan Ice Cream FC Juara Liga Tambun 30K
Olahraga, ZONABMR.COM – Di tengah sorotan terhadap para pemain muda, sosok Yohanis Batara Randa mencuri perhatian di ajang Liga Tambun 30K.
Meski telah memasuki usia 50 tahun, pria yang dijuluki “Pace Inzaghi” ini justru menjadi pahlawan kemenangan timnya Ice Cream FC lewat adu penalti dramatis mengungguli Gacor FC.
Laga final berakhir imbang 0-0 di waktu normal.
Meski hanya bermain sekitar 25 menit di babak kedua, tim yang dipimpin Yohanis berhasil memaksakan adu penalti.
Pada momen krusial, Yohanis tampil sebagai penendang kelima—penentu hasil akhir—dan sukses memastikan kemenangan 5-4.
“Alhamdulillah 0-0, saya masuk babak kedua, hanya main 25 menit dengan beberapa peluang tapi belum berhasil karena rapatnya pertahanan lawan,” ujar Yohanis, yang juga menjabat sebagai Kepala FIF Cabang Kotamobagu.
Tak hanya membawa tim meraih Juara 1, Yohanis juga dinobatkan sebagai Pemain Terbaik turnamen.
Prestasi ini memperpanjang rekam jejaknya setelah sebelumnya meraih juara di Liga Dumara 30K.
Dengan penuh percaya diri, Yohanis membandingkan dirinya dengan mega bintang dunia, Cristiano Ronaldo atau CR7.
“Saya 50 tahun masih bisa jadi juara dan pemain terbaik. Ronaldo 40 tahun. Jadi belum tentu usia menentukan segalanya,” ujarnya disambut tawa dan tepuk tangan rekan-rekannya.
Prestasi Yohanis membuktikan bahwa semangat juang, dedikasi, dan kecintaan pada sepak bola tak lekang oleh usia. Di usianya yang ke-50, ia tetap bersinar—menjadi legenda hidup di kancah sepak bola lokal.
Prestasi di Bidang Olahraga Lain
Tak hanya dikenal lewat kiprahnya di dunia sepakbola, Yohanis juga menorehkan prestasi di cabang olahraga lari.
Bersama putri tercintanya, Theresia Natalia Batara Randa, Yohanis sukses menyelesaikan lomba lari 10 kilometer dalam ajang Kotamobagu Fun Race 2025, yang digelar beberapa waktu lalu.
Yohanis Berhasil Finished Strong 10 Km bersama sang Putri Tercinta, Theresia Natalia Batara Randa, di event Kotamobagu Fun Race 2025
Partisipasi ayah dan anak ini menjadi sorotan publik karena menunjukkan bahwa semangat dan determinasi dalam olahraga tak mengenal usia.Bagi Yohanis, kegiatan ini bukan sekadar ajang lari, melainkan bentuk nyata dari komitmennya untuk terus menginspirasi masyarakat, terutama generasi muda.
“Usia hanyalah angka. Yang terpenting adalah semangat untuk terus bergerak dan memberikan contoh positif, terlebih kepada keluarga dan lingkungan,” ujar Yohanis.
Tak sedikit yang menyampaikan apresiasi atas semangat dan teladan yang mereka tunjukkan, bahwa kebugaran dan gaya hidup aktif bisa dimulai kapan saja — dan bisa dilakukan bersama keluarga.
Dengan pencapaian ini, Yohanis kembali membuktikan bahwa dirinya bukan hanya figur di lapangan hijau, tetapi juga sosok inspiratif di lintasan olahraga lainnya.
Bolsel, ZONABMR.COM – Nama Revan Syahputra Bangsawan (RSB) menjadi sorotan publik setelah beberapa media daring menyebut dirinya terlibat dalam aktivitas tambang ilegal di Kabupaten Bolaang Mongondow Selatan (Bolsel). Namun, tudingan tersebut langsung dibantah dengan tegas oleh RSB.
“Saya tidak pernah terlibat dalam aktivitas tambang ilegal seperti yang diberitakan. Tuduhan itu tidak benar dan sangat merugikan nama baik saya,” ujar RSB dalam pernyataannya kepada awak media, Senin, 9 Juni 2025.
RSB menyayangkan pemberitaan yang mencantumkan namanya tanpa melalui proses konfirmasi atau klarifikasi terlebih dahulu. Ia menilai langkah tersebut mencederai prinsip-prinsip dasar dalam jurnalisme.
“Nama saya disebut secara terang-terangan tanpa ada upaya konfirmasi sebelumnya. Ini melanggar etika jurnalistik dan tidak bisa dibenarkan,” tambahnya.
Lebih lanjut, RSB justru menyatakan saat ini dirinya tengah aktif mendorong legalitas pertambangan rakyat di wilayah tersebut.
Ia bahkan menginisiasi pembentukan koperasi penambang agar masyarakat dapat beraktivitas secara sah dan profesional.
“Kami telah berdiskusi dengan sejumlah perwakilan penambang dan sepakat membentuk koperasi. Saya siap mendampingi proses legalisasi agar kegiatan mereka memiliki dasar hukum,” jelasnya.
Upaya ini turut mendapat dukungan dari Pemerintah Provinsi Sulawesi Utara. Gubernur Yulius Selvanus Komaling disebut tengah menyiapkan regulasi baru untuk melegalkan aktivitas pertambangan rakyat.
Sementara itu, Pemerhati media Bolaang Mongondow Raya (BMR), Amir Halatan, mengingatkan pentingnya verifikasi dalam setiap produk jurnalistik.
Ia menegaskan bahwa wartawan wajib mematuhi kode etik dan tidak gegabah dalam mempublikasikan informasi.
“Setiap informasi harus diverifikasi. Tidak semestinya menyebut nama seseorang tanpa konfirmasi. Praktik seperti itu bisa menyesatkan publik,” tegas Amir.
Menanggapi situasi tersebut, RSB menyatakan akan mengambil langkah hukum apabila pemberitaan sepihak tersebut terus berlanjut tanpa dasar yang jelas.
~“Saya tidak ingin berhenti karena tubuh menyerah. Saya ingin berhenti ketika saya sendiri yang memutuskan, dengan senyum, bukan dengan penyesalan,”~
Yohanis Batara Randa
Bolmong – Matahari baru saja condong ke barat ketika suara peluit panjang terdengar di Lapangan Tambun, Kecamatan Dumoga Timur, Bolmong.
Di tengah terik yang masih terasa menyengat, satu sosok tampak menonjol. Bukan karena kecepatan mudanya, tetapi karena ketekunan yang jarang terlihat dari pria seusianya.
Namanya Yohanis Batara Randa, usia 50 tahun, tapi tubuhnya masih melangkah lincah di antara pemain yang rata-rata berusia jauh lebih muda.
Sore itu, dalam laga semifinal turnamen tarkam bertajuk 30K, ia mencetak gol penting yang membawa timnya melaju ke final.
Uniknya, ia sudah menari-nari sebelum mencetak gol.
“Saya sudah tahu bola itu akan datang ke situ. Tinggal sontek sedikit, selesai,” katanya usai pertandingan, dengan senyum lebar yang sulit dibedakan apakah itu karena golnya, atau karena ia telah membuktikan sesuatu pada dirinya sendiri.
Julukan yang Melekat: Pace Inzaghi
Di kalangan komunitas sepak bola Bolmong, nama Yohanis mungkin kalah populer dibanding julukannya: Pace Inzaghi.
Sebutan ini muncul karena gaya bermainnya yang oportunis, penuh insting, dan selalu berada di tempat yang tepat—ciri khas legenda Italia, Filippo Inzaghi.
“Saya memang penggemar berat Inzaghi,” katanya sembari tertawa kecil.
Julukan itu kini melekat, bukan hanya karena gayanya mencetak gol, tetapi juga karena ia menjadi inspirasi—ikon kegigihan di tengah keterbatasan usia.
Yang lebih menarik, dalam pertandingan, ia sering kali sudah bersiap selebrasi bahkan sebelum bola benar-benar melewati garis gawang.
“Terkadang teman-teman suka heran, kenapa bisa tahu bola bakal masuk. Feeling saja,” ujarnya santai.
Dari Voli ke Bola
Lahir di Makale, Tana Toraja, pada 18 Mei 1975, Yohanis kecil sebenarnya lebih dulu mengenal lapangan voli. Ia tumbuh dalam lingkungan sederhana yang menghargai kebersamaan, dan olahraga menjadi ruang bermain sekaligus ruang belajar.
Saat kuliah di Universitas Tadulako, Palu, Sulawesi Tengah, ia aktif di organisasi kemahasiswaan dan kegiatan olahraga kampus.
Dari voli, ia kemudian mulai merambah ke sepak bola, dan akhirnya jatuh cinta.
“Sepak bola seperti dunia sendiri. Ada strategi, ada emosi, ada cerita,” ungkapnya.
Ketertarikannya semakin dalam ketika pada 2013 ia berkesempatan mengunjungi dua stadion paling ikonik di dunia: Camp Nou dan Santiago Bernabéu, markas FC Barcelona dan Real Madrid.
Setahun kemudian, ia mewujudkan mimpi yang lebih besar: menonton langsung pertandingan Piala Dunia 2014 di Stadion Maracanã, Rio de Janeiro, Brasil.
Konsistensi di Tengah Mobilitas
Sebagai karyawan swasta, Yohanis berpindah dari kota ke kota: Makassar, Ambon, Jayapura, Solo, Manado, dan kini menetap di Kotamobagu, Sulawesi Utara.
Namun satu hal yang tak pernah ia tinggalkan adalah sepak bola.
Setiap kali pindah kota, hal pertama yang ia cari adalah lapangan dan komunitas sepak bola.
Bahkan, di beberapa tempat kerja, ia dipercaya membentuk dan melatih tim kantor—peran yang ia jalani selama lebih dari 20 tahun.
“Sepak bola itu bukan cuma soal fisik. Ia bisa mempersatukan orang dari latar belakang yang berbeda,” katanya.
Hidup Seimbang: Keluarga, Kerja, Olahraga
Di luar lapangan, Yohanis adalah suami dari Ni Ketut Sayang dan ayah dari tiga anak: Theresia, Yosua, dan Hana. Ia dikenal sebagai pribadi yang tenang, telaten, dan mencintai rutinitas sehat.
Setiap pagi, sebelum memulai pekerjaan, ia menyempatkan diri untuk jogging atau berlatih teknik dasar sepak bola.
Di akhir pekan, ia sering mengikuti lomba lari 5K dan 10K sebagai bentuk latihan stamina.
“Olahraga sudah seperti nafas. Kalau sehari tidak gerak, tubuh rasanya lemas,” ujarnya.
Menariknya, Yohanis juga menyukai dunia tulis-menulis. Ia memiliki puluhan catatan pribadi tentang perjalanan hidup, olahraga, dan motivasi.
“Suatu hari mungkin akan saya bukukan. Tapi sekarang, saya fokus bermain dulu,” katanya.
Menuju Usia 60: Target dan Tekad
Yohanis menyadari bahwa tubuh manusia tak bisa melawan waktu. Namun ia percaya, dengan pola hidup sehat, semangat, dan sikap positif, seseorang bisa terus bugar dan aktif bahkan di usia senja.
Targetnya adalah terus bermain sepak bola hingga usia 60.
“Saya tidak ingin berhenti karena tubuh menyerah. Saya ingin berhenti ketika saya sendiri yang memutuskan, dengan senyum, bukan dengan penyesalan,” ujarnya.
Ketika ditanya apakah masih tertarik bermain voli, ia tertawa lebar. “Kalau untuk posisi libero, masih bisa dimaksimalkan. Tapi sekarang hati saya sudah di bola.”
Inspirasi dari Lapangan
Lebih dari sekadar atlet amatir, Yohanis Batara Randa adalah simbol semangat yang tak pernah padam.
Ia menunjukkan bahwa olahraga bukan hanya milik mereka yang muda, tapi milik siapa saja yang mencintainya sepenuh hati.
Di lapangan, ia bukan hanya seorang striker. Ia adalah guru, inspirator, dan pengingat bahwa usia hanyalah angka—dan semangat adalah segalanya.
“Saya ingin dikenang bukan karena jumlah gol, tapi karena saya tak pernah berhenti mencoba,” katanya di akhir wawancara, sebelum melangkah kembali ke lapangan, mengejar bola, dan mungkin—mencetak satu gol lagi.
Kotamobagu, ZONABMR.COM – Menjadi pembawa baki Bendera Merah Putih pada upacara 17 Agustus adalah impian banyak pelajar di Indonesia.
Bagi Theresia Natalia Batara Randa, siswi SMA Negeri 1 Kotamobagu, mimpi itu bukan sekadar cita-cita, melainkan sebuah panggilan hati.
Ia berharap bisa mengemban amanah tersebut dalam upacara HUT RI ke-80 di alun-alun Boki Hontinimbang tahun 2025, sekaligus bertatap muka langsung dengan Wali Kota Weny Gaib, Wakil Wali Kota Rendy Virgiawan Mangkat, dan jajaran Forkopimda.
Theresia, atau yang akrab disapa Echa, adalah remaja kelahiran Kotamobagu, 28 Desember 2008, putri dari pasangan Yohanis Batara Randa dan Ni Ketut Sayang.
Di usia muda, ia telah menunjukkan karakter kuat sebagai pelajar berprestasi dan panutan generasi muda Kotamobagu.
Tahun 2025 menjadi tahun gemilang bagi Echa. Ia berhasil meraih gelar Putri SMA 1 Kotamobagu, sebuah ajang pencarian bakat dan prestasi di lingkungan pelajar.
Selain aktif dalam organisasi dan kegiatan sekolah, Echa juga menunjukkan performa luar biasa di bidang olahraga.
Dalam ajang Kotamobagu Fun Race 2025 kategori 10K, ia turut berpartisipasi dan berhasil meraih medali, membuktikan bahwa ia adalah sosok multitalenta yang konsisten berprestasi di berbagai bidang.
Dengan segudang prestasi yang telah diraihnya, Echa tak lantas berpuas diri. Ia menyimpan cita-cita besar untuk menjadi dokter atau tentara wanita, dua profesi yang menggambarkan keberanian dan pengabdian kepada masyarakat dan negara.
Keinginannya untuk menjadi pembawa baki pada upacara 17 Agustus mendatang bukan hanya soal tampil di depan publik, tetapi lebih dalam dari itu—sebagai bentuk penghormatan terhadap bendera, bangsa, dan perjuangan para pahlawan.
Tak main-main, Echa membuktikan dengan menempati posisi peringkat 1 dalam seleksi Paskibraka Putri tingkat Kota Kotamobagu, menegaskan tekad dan dedikasinya terhadap disiplin, tanggung jawab, dan semangat kebangsaan.
Theresia Natalia Batara Randa bukan sekadar pelajar berprestasi, tapi juga cerminan generasi muda Kotamobagu yang tangguh, berani bermimpi, dan siap memberi warna baru bagi masa depan Indonesia.
Kotamobagu, ZONABMR.COM – Sengketa tanah milik almarhum Sagai Manangin di Kelurahan Sinindian, Kota Kotamobagu, kian memanas.
Perselisihan mencuat setelah Lily Manangin, salah satu ahli waris, menyampaikan keberatannya atas tindakan dua adiknya, Rudi Manangin dan Nuriyani Manangin, yang menjual tanah warisan tanpa melibatkannya.
Lily diketahui merupakan anak dari istri pertama almarhum Sagai dan mengklaim memiliki hak atas warisan tersebut.
Protes serupa juga disampaikan Rizki Manangin, keponakan Rudi dan Nuriyani. Ia adalah anak dari almarhum Sherling Manangin, saudara seibu Rudi dan Nuriyani.
Rizki menyampaikan kekecewaannya saat ditemui ZONABMR.COM pada Senin, 26 Mei 2025.
Menurut Rizki, salah satu bagian tanah yang dijual ternyata merupakan lokasi makam ayahnya.
“Hancur hati saya dan adik-adik ketika ingin berziarah ke makam Papa. Ternyata tanah itu sudah ditempati orang lain yang mengaku membelinya dari paman dan bibi saya,” ungkapnya.
Ia menyayangkan tindakan tersebut karena menurutnya, ia dan saudara-saudaranya juga memiliki hak atas tanah tersebut.
“Tega sekali. Kami sama sekali tidak tahu-menahu soal penjualannya,” sesalnya.
Rizki juga mengungkapkan bahwa ketidakadilan sudah mereka alami sejak ayahnya meninggal dunia.
“Sebelumnya, rumah peninggalan Papa juga diambil paksa dan dijual oleh mereka. Kami tidak menerima sepeser pun dari hasil penjualan itu,” ujarnya.
Padahal, lanjut Rizki, rumah tersebut sebelumnya disewakan olehnya untuk biaya hidup dan sekolah adik-adiknya.
“Orang yang menyewa rumah itu diusir oleh paman dan bibi saya, lalu rumahnya dijual,” tambahnya.
Akibat kondisi ekonomi yang semakin sulit, Rizki dan adik-adiknya bahkan terpaksa menjual sepeda motor peninggalan sang ayah untuk bertahan hidup.
“BPKB motor ditahan oleh mereka, jadi terpaksa saya jual motor itu dalam keadaan bodong karena desakan ekonomi. Padahal motor itu dibelikan almarhum kakek untuk ayah saya,” jelasnya.
Rizki pun meminta keadilan kepada pemerintah daerah dan DPRD Kotamobagu.
“Saya dan adik-adik memohon perhatian dari DPRD dan pemerintah kota. Bapak Wali Kota dan Wakil Wali Kota, tolong beri keadilan untuk kami anak-anak yatim yang dizalimi,” pintanya.
Sementara itu, Vicky Bryan Papona, salah satu pembeli tanah tempat makam almarhum Sherling berada, mengaku tidak mengetahui status tanah saat transaksi berlangsung.
“Pak Rudi dan Ibu Nuriyani adalah tetangga saya. Saya tahunya tanah itu milik mereka. Transaksi juga diketahui oleh salah satu perangkat Kelurahan Sinindian,” terangnya saat dihubungi via telepon.
Vicky menyatakan akan menemui Rudi dan Nuriyani setelah kembali dari Ratatotok.
“Saya akan temui mereka untuk membicarakan persoalan ini begitu saya pulang ke Kotamobagu,” ujarnya.
Terkait status pembayaran, Vicky memastikan bahwa transaksi telah dilunasi.
“Sudah lunas. Hanya saja saya membayar dengan sistem cicilan. Untuk totalnya, saya harus cek lagi ke istri,” tutupnya.
Sementara, Rudi Manangin saat dihubungi via sambungan telepon di nomor 08820219xxxx, hingga saat ini tidak aktif.
SD Negeri 1 Kotamobagu Sabet 4 Gelar Juara di Festival Seni dan Literasi Siswa
Kotamobagu, ZONABMR.COM – Prestasi membanggakan kembali ditorehkan SD Negeri 1 Kotamobagu dalam ajang Festival Lomba Seni dan Literasi Siswa yang digelar Dinas Pendidikan Kota Kotamobagu bersama Pemkot Kotamobagu.
Sekolah itu berhasil memborong empat gelar juara di empat cabang lomba berbeda.
Tiga siswa SD Negeri 1 Kotamobagu sukses meraih Juara I pada lomba pidato bahasa daerah, lomba salamat (pantun), dan lomba menyanyi solo. Tak hanya itu, tim tari sekolah ini juga menyabet Juara II di kategori Tari Kreasi.
Berikut para siswa yang berhasil mengharumkan nama sekolah:
Kellen Leander Siwy (kelas 5) – Juara I Bintang Vokalia tingkat SD/MI se-Kota Kotamobagu.
Ragaku Sugeha (kelas 4) – Juara I Pidato Bahasa Daerah, dibimbing oleh Arroyan Manoppo, S.Pd.
Moh. Al-Fath Sakhawi Buntuan (kelas 6) – Juara I Salamat Bahasa Daerah.
Azka Al Ghazali Mokodompit, Aina Romantica Lasena, dan Tirtsa Valencia Mokodompit (kelas 5) – Juara II Tari Kreasi.
Festival ini merupakan bagian dari peringatan Hari Lahir Pancasila, yang digelar pada 2 Mei 2025 di Lapangan Boki Hotinimbang dan turut dihadiri oleh Wali Kota Kotamobagu bersama jajaran pemerintah daerah.
Menariknya, pengumuman pemenang tidak dilakukan langsung setelah lomba, melainkan saat perhelatan Kotamobagu Heritage Fest 2025 yang berlangsung pada 24–25 Mei 2025. Penyerahan hadiah dilaksanakan pada Minggu malam (25 Mei) di lokasi yang sama, dan dilakukan langsung oleh Wali Kota dr. Wenny Gaib, Sp.M.
Kepala SD Negeri 1 Kotamobagu, Nartin Mokodongan, S.Pd, menyampaikan apresiasi setinggi-tingginya kepada seluruh siswa dan guru yang telah bekerja keras.
“Semoga anak-anak ini terus berkembang dan menjadi pribadi yang lebih baik. Perjalanan mereka masih panjang,” ucap Nartin saat ditemui di sekolah oleh zonabmr.
Keberhasilan ini tak lepas dari dukungan penuh seluruh unsur sekolah—kepala sekolah, para guru pembimbing, dan jajaran dewan guru—yang terus mendorong siswa untuk berprestasi di berbagai bidang.
Kotamobagu, ZONABMR.COM — Pengusaha nasional asal Sulawesi Utara, Revan Saputra Bangsawan (RSB), membantah tudingan keterlibatannya dalam aktivitas Pertambangan Emas Tanpa Izin (PETI) di wilayah Bolaang Mongondow Selatan.
Kotamobagu, ZONABMR.COM – Sengketa tanah warisan di Kelurahan Sinindian memicu keluhan dari salah satu ahli waris, Lily Manangin, yang menyoroti sikap pejabat kelurahan setempat.
Tanah yang disengketakan merupakan milik almarhum Sagai Manangin. Perselisihan muncul karena Lily, anak dari istri pertama almarhum, tidak dilibatkan dalam proses jual beli tanah warisan yang dilakukan oleh adik-adiknya, yakni Rudi dan Nuriyani Manangin—anak dari istri ketiga Sagai.
Lily menyayangkan sikap pejabat Kelurahan Sinindian yang dinilainya tidak netral selama proses mediasi.
“Dalam mediasi, pihak kelurahan cenderung berpihak kepada adik-adik saya,” ujar Lily saat ditemui ZONABMR pada Rabu, 21 Mei 2025.
Ia juga mempertanyakan keabsahan surat jual beli tanah yang ditandatangani oleh pihak kelurahan, padahal hanya ditandatangani oleh Rudi dan Nuriyani tanpa melibatkan seluruh ahli waris.
“Tanah warisan seharusnya dijual atas persetujuan semua ahli waris. Tapi kenapa kelurahan ikut menandatangani tanpa memastikan status tanah terlebih dahulu?” kata Lily.
Lebih lanjut, Lily menyebut bahwa seorang ahli waris lainnya, anak dari almarhum Sherli Manangin yang merupakan saudara seibu dari Rudi dan Nuriyani, juga tidak dilibatkan.
“Ponakan kami itu juga ahli waris, tapi tidak diikutsertakan,” tambahnya.
Lily juga mengeluhkan biaya mediasi yang dibebankan kepadanya.
“Saya dimintai uang Rp1 juta saat mediasi. Untuk apa uang itu?” ujarnya.
Karena tidak ditemukan solusi dalam mediasi, pihak Lily kemudian menggugat ke Pengadilan Agama Kotamobagu. Namun, gugatan tersebut diputuskan NO (Niet Ontvankelijk Verklaard) atau tidak dapat diterima karena adanya kekurangan formil.
Lily berharap pihak-pihak terkait dapat memberikan perhatian terhadap kasus ini agar tidak terulang.
“Kami minta Inspektorat Pemkot Kotamobagu, Ombudsman, dan Kejaksaan Negeri Kotamobagu memberi atensi agar masyarakat lain tidak dirugikan,” tegasnya.
Lurah Sinindian Bantah Tuduhan
Dihubungi terpisah pada Kamis, 22 Mei 2025, Lurah Sinindian Melissa Assa membantah tuduhan dari Lily Manangin. Menurutnya, kasus tersebut sudah lama terjadi dan telah diputuskan oleh pengadilan.
“Itu kejadian tahun 2023, dan dalam persidangan mereka kalah,” ujar Melissa.
Ia menyebut kegagalan mediasi disebabkan karena pihak Lily tidak bersedia menerima kompromi.
“Pak Rudi sudah ikhlas memberikan bagian kepada Bu Lily, tapi beliau menolak karena tidak mau menerima bagian di belakang,” jelasnya.
Terkait uang mediasi sebesar Rp1 juta, Melissa mengakui bahwa Ombudsman menyatakan itu sebagai bentuk mal-administrasi. Namun, menurutnya, uang tersebut digunakan untuk membayar lembaga adat.
“Meskipun tidak tertulis, di Mongondow adat masih menjadi bagian penting,” katanya.
Melissa menambahkan, uang itu telah dikembalikan, namun belum diterima oleh pihak Lily.
“Saat akan dikembalikan kepada anak Bu Lily, Yudis, dia menolak dan ingin berdiskusi dulu dengan ibunya. Uang itu kini masih dipegang Ketua LPM, menunggu hingga mereka siap menerima,” ucap Melissa.
Ia mengaku heran atas keberatan pihak Lily.
“Kalau memang keberatan, kenapa uang itu dikasih?” katanya.
Terkait mediasi lanjutan, Melissa mengatakan pihaknya siap memfasilitasi jika ada permintaan dari pihak bersengketa.
“Jika ada permintaan, kami siap melakukan mediasi kembali,” tutupnya.
Catatan: Putusan NO (Niet Ontvankelijk Verklaard) adalah putusan pengadilan yang menyatakan gugatan tidak dapat diterima karena cacat formil, seperti tidak jelasnya isi gugatan atau kurangnya pihak yang seharusnya dilibatkan.
Artinya, gugatan tidak diperiksa secara substansi, dan tidak ada pihak yang dianggap menang atau kalah.