Beranda blog Halaman 546

Digulir Oktober, Walikota Cup III Libatkan Klub Sepak Bola se-Sulut

Walikota Tatong Bara foto bersama tim pemenang usai penyerahan hadiah pada gelaran Walikota Cup sebelumnya.

ZONA KOTAMOBAGU – Pemerintah Kota (Pemkot) menaruh perhatian serius terhadap pengembangan olahraga sepakbola. Sejumlah program dan kegiatan untuk pengembangan salah satu cabang olahraga itu, terus dilakukan. Selain itu, kompetisi rutin dilaksanakan dengan tujuan untuk pengembangan minat dan bakat para pesepakbola di Kota Kotamobagu. Salah satu kompetisi yang sudah menjadi agenda rutin tahunan adalah walikota cup. Tahun ini, turnamen sepak bola itu akan kembali digulir dan direncanakan akan dilaksanakan di Lapangan Nunuk, Kelurahan Matali, Kecamatan Kotamobagu Timur, pada Oktober mendatang.

“Kita pilih Bulan Oktober dan November, karena saat itu tidak ada kompetisi sepak bola nasional. Dengan begitu, klub-klub peserta Walikota Cup III bisa mendatangkan pemain berlabel nasional yang bermain di Liga Indonesia I, II dan III, untuk lebih menambah gensi kompetisi,” kata Kepala Dinas Pemuda dan Olahraga (Dispora), Tony Ponongoa.

Ia mengungkapkan, pihaknya akan mengundang semua klub sepak bola di se-Sulawesi Utara. “Di Sulut ini banyak klub. Kita akan undang semua untuk ikut berpartisipasi pada Walikota Cup tahun ini,” ungkapnya.

Pada pelaksanaan Walikota Cup I dan II yang dilaksanakan pada 2016 dan 2017 lalu, panitia pelaksana menyiapkan total hadiah ratusan juta rupiah. Klub-klub peserta kegiatan itu adalah klub sepak bola se-Sulawesi Utara dengan melibatkan pemain-pemain yang pernah berkompetisi di Liga I Indonesia.

“Tujuan dari kegiatan ini adalah pembinaan, pengembangan bakat juga sebagai sarana hiburan bagi masyarakat. Di daerah ini, sepak bola adalah olahraga yang paling digandrungi masyarakat,” tambahnya. (ads/gito)

Pengendara Hati-hati, Jalan Upai-Pontodon Berlubang

BELUM DIPERBAIKI: Akses jalan penghubung Kelurahan Upai dan Desa Pontodon berlubang.

ZONA KOTAMOBAGU – Jalan penghubung Kelurahan Upai dan Desa Pontodon, rusak parah. Lubang berukuran kecil hingga besar menganga di beberapa titik jalan di wilayah Kecamatan Kotamobagu Utara itu. Kondisi tersebut sudah lama terjadi, namun hingga kini belum ada perbaikan.

“Sudah lama begini (rusak), tapi belum juga diperbaiki. Kalau dibiarkan terus, akan semakin parah dan bisa membahayakan pengguna jalan,” kata Is Dondo, warga Kelurahan Upai.

Menanggapinya, Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR), Sande Dodo, mengatakan perbaikan jalan tersebut merupakan kewenangan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sulawesi Utara (Sulut). Hal itu sesuai SK Gubernur Sulut nomor 267 Tahun 201 tertanggal 23 Agustus tentang penetapan ruas jalan provinsi di wilayah Sulut. “Ada beberapa ruas jalan yang masuk di wilayah kewenangan provinsi, seperti di Jalan Upai sampai ke Bilalang, Mongkonai sampai di Lalow (Kabupaten Bolmong), Kopandakan I sampai ke Tungoi dan Matali Baru (Bolmong). Itu jalan yang menghubungkan dua kabupaten dan kota,” ungkapnya.

Ditambahkannya, pihaknya mengalokasikan anggaran pemeliharaan jalan. Namun katanya, anggaran itu tak bisa diperuntukkan pada pemeliharaan jalan yang menjadi wewenang Provinsi atau pusat. “Kecuali jalan daerah, itu bisa kita tindaklanjuti baik itu pemeliharaan ataupun perbaikan,” tambahnya. (ads/gito)

Pemkot Tambah Waktu Pekerjaan Proyek MRBM

Walikota Tatong Bara saat meninjau pengerjaan proyek MRBM.

ZONA KOTAMOBAGU — Pemerintah Kota (Pemkot) menambah waktu pekerjaan proyek Masjid Raya Baitul Makmur (MRBM). Pasalnya, ada perubahan dokumen kontrak serta penambahan anggaran sehingga mengharuskan kontrak kerja PT Lumbung Berkat Indonesia (LBI) sebagai pelaksana proyek tersebut, harus dirubah.

Pejabat Pembuat Komitmen (PPK), Adin Mantali, mengatakan kontrak kerja MRBM telah berakhir pada 23 Agustus lalu. Namun ada penambahan masa kerja 45 hari atau berakhir hingga 5 Oktober mendatang.

“Karena ada penambahan anggaran 250 juta dari SHT (Sisa Hasil Tender), maka kontraknya dirubah dan ditambah waktu pengerjaan,” katanya.

Diterangkannya, anggaran Rp250 juta itu diperuntukkan pada pekerjaan pemasangan pagar keliling di lantai II, pengecatan dan pekerjaan lainnya. “Sebelumnya kita sudah komunikasikan dengan pihak ketiga, dan mereka menyanggupinya. 45 hari kerja itu sudah termasuk pengiriman material dan pemasangan pagar,” terangnya.

Senada, Pejabat Pelaksana Teknis Kegiatan (PPTK), Sofyan Hatam, mengungkapkan fokis pekerjaan tahun ini adalah finishing di beberapa bagian bangunan. Selanjutnya, pekerjaan akan dilanjutkan kembali tahun 2019 mendatang. “Mudah-mudahan target pekerjaan tahun ini selesai tepat waktu dan berjalan sesuai yang kita harapkan bersama. Untuk tahun depan, akan dianggarkan lagi untuk penyelesaiannya,” ungkapnya. (ads/gito)

Usulan 47 miliar di BNPB Dapat Lampu Hijau

Refly Mokoginta

ZONA KOTAMOBAGU – Usulan dana rekonstruksi pasca bencana yang diusulkan Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD), mendapat lampu hijau atau respon positif dari Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB).

Menurut Kepala BPBD, Refly Mokoginta, pihak BNPB sudah melakukan verifikasi atau usulan tersebut dan saat ini tinggal menunggu tindaklanjutnya. “Jika tidak ada aral melintang itu akan terealisasi tahun ini. Insya allah tidak tertunda,” kata Refly.

Ia mengungkapkan, usulan tersebut diajukan pada akhir 2017 lalu. Ada beberapa titik krusial yang akan ditangani lewat dana tersebut. “Kita usulkan 47 miliar untuk rehabilitasi dan pembangunan talud serta gorong-gorong dan drainase di wilayah-wilayah yang rawan banjir,” ungkapnya.

Lanjutnya, beberapa waktu lalu pihak BNPB sudah mensurvey lokasi-lokasi yang akan ditangani lewat dana yang diusulkan tersebut. Hasilnya, ada sejumlah titik yang mendesak untuk ditindaklanjuti. “Kita sangat berharap agar usulan itu segera teralisasi,” tambahnya.

Anggaran Rp47 miliar yang diusulkan itu diperuntukan pada rehabilitasi dan rekonstruksi talud sebesar Rp34,6 miliar dan sisanya Rp12,3 miliar untuk drainase atau gorong-gorong. Untuk pembangunan talud akan difokuskan di 13 sungai yang sering meluap. Sedangkan gorong-gorong difokuskan di beberapa titik yang ada di Kelurahan Gogagoman, Tumubuy, Kotobangon dan Genggulang. (ads/gito)

Drawing Liga Champions: Juventus Jumpa Manchester United, Inter Milan dengan Barcelona

BOLA— Pengundian babak penyisihan grup Liga Champions musim 2018-2019 telah berlangsung di Grimaldi Forum, Monaco, Kamis (30/8/2018) waktu setempat. Sesuai hasil undian, Juventus berada satu grup dengan Manchester United.

Dari proses pengundian, 32 tim peserta dibagi melalui sistem pot. Pot 1 berisikan tim-tim yang menjuarai liga domestik, sementara pot kedua, ketiga, dan keempat terbagi berdasarkan koefisien UEFA.

Hasil undian menempatkan Juventus yang merupakan juara Serie A musim lalu berada dalam satu grup dengan tim raksasa Inggris, Manchester United di Grup H. Selain kedua tim itu, Grup H juga dihuni Valencia, dan Young Boys.

Pertemuan Juventus melawan Manchester United akan menjadi reuni bagi Cristiano Ronaldo. Bomber berusia 33 tahun yang diboyong dengan transfer 100 juta euro dari Real Madrid akan bertemu kembali dengan klub yang membesarkan namanya.

Persaingan seru untuk lolos ke fase gugur juga akan terjadi di Grup B dan C. Grup B berisikan Barcelona, Tottenham Hotspur, PSV Eindhoven, dan Inter Milan, sedangkan Grup C ditempati Paris Saint-Germain, Napoli, Liverpool, dan Crvena Zvezda.

Manchester City dan Bayern Munchen berada di grup yang relatif mudah. The Citizens berada satu grup dengan Shakhtar Donetsk, Lyon, dan Hoffenheim di Grup F.

Sementara itu, Bayern diperkirakan tidak akan kesulitan untuk mengamankan satu tiket lolos ke 16 besar dari Grup E karena hanya akan bertemu Benfica, Ajax Amsterdam, dan AEK Athens.

Laga fase grup Liga Champions 2018-2019 akan menggunakan format kandang dan tandang yang akan berlangsung dari 18 September hingga 12 Desember 2018. Adapun, partai final akan berlangsung di Stadion Wanda Metropolitano, 1 Juni 2019.

Sumber: Bola.com

Pemkot Pasang e-Tax di Tempat Spa

Ilmar Rusman

ZONA KOTAMOBAGU — Potensi Pendapatan Asli Daerah (PAD) dari sektor pajak tempat usaha, cukup tinggi. Hal ini sejalan dengan terus bertumbuhnya tempat-tempat usaha di Kota Kotamobagu, seperti rumah makan, perhotelan, tempat hiburan, spa dan sebagainya.

Untuk memaksimalkan penarikan PAD dari sektor tersebut, Pemerintah Kota (Pemkot)  memasang e-tax di semua tempat usaha. Tahun sebelumnya, ada 20 unit yang dipasang di tempat-tempat usaha. Kemudian di tahun ini, ditambah lagi 15 unit yang akan dipasang di sejumlah tempat usaha, termasuk tempat Spa.

“15 unit yang baru ini akan kita pasang di tempat usaha yang potensi pendapatannya besar. Ada rumah makan, hotel dan juga tempat spa,” kata Kepala Bidang Pendapatan Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKD), Ilmar Rusman.

Ia mengungkapkan, pemasangan e-tax tersebut akan segera dilakukan dalam beberapa waktu ke depan. Namun demikian, pihaknya akan terlebih dahulu menyosialisasikannya ke semua pemilik usaha. “Alatnya sudah ada, tinggal dipasang. Tapi kita sosialisasikan dulu, agar dalam penerapannya berjalan lancar,” ungkapnya.

Ditambahkannya, alat e-tax yang dipasang tersebut wajib ditindaklanjuti pemilik usaha. “Setelah dipasang, kita akan awasi di lapangan. Jangan sampai ada yang tidak menggunakannya saat transaksi pembayaran. Itu wajib, kalau tidak kita akan beri sanksi,” tambahnya. (ads/gito)

Petugas Kesehatan Dirumahkan Jika tak ada ini…

Adnan Massinae

ZONA KOTAMOBAGU — Kebijakan Pemerintah Kota (Pemkot) merumahkan semua tenaga kontrak mulai 1 September mendatang, tak hanya berlaku bagi mereka yang mengabdi Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD), tapi juga menyasar tenaga kesehatan di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Kotamobagu.

Tercatat, ada sekira 30 tenaga kesehatan berstatus kontrak yang menjadi ‘korban’ kebijakan tersebut. Hal itu dilakukan sebagai tindak lanjut dari Peraturan Menteri Kesehatan (Permenkes) nomor 161 tahun 2010 tentang registrasi tenaga kesehatan bab III pasal 2 yang menyebutkan, setiap tenaga kesehatan yang akan menjalankan tugas keprofesiannya wakib memiliki Surat Tanda Registrasi (STR).

“Kita hanya menindaklanjuti regulasi. Semua tenaga kesehatan harus ada STR. Ini juga dilakukan agar semua petugas benar-benar berkompeten dan maksimal dalam pelayanan,” kata Sekretaris Daerah (Sekda), Adnan Massinae.

Meski demikian, Adnan mengaku kebijakan merumahkan tenaga kesehatan berstatus kontrak itu tidak permanen, sebab akan diseleksi kembali. “Kita rumahkan dulu, nanti kalau sudah siap baru bisa kembali lagi. Soal STR ini sudah sejak lama, tapi masih ada juga yang belum memilikinya,” ujarnya.

Humas RSUD, Gunawan Ijom, menjelaskan petugas kesehatan di RSUD Kotamobagu berjumlah 504 orang. Dari jumlah itu, ada lebih dari 200 orang diantaranya yang berstatus tenaga kontrak serta sukarela.

“Secara teknis kita masih butuh tenaga kesehatan. Tapi karena ada kebijakan ini, maka otomatis harus ditindaklanjuti,” jelasnya.

Ia mengungkapkan, tenaga kontrak yang akan dirumahkan adalah yang belum memiliki STR. “Kalau yang sudah punya STR masih tetap bekerja seperti biasa, kecuali yang belum. Ini sesuai Permenkes,” ungkapnya.

Seperti diketahui, dalam surat edaran tentang evaluasi tenaga kontrak yantb ditandatangani Sekda Adnan Massinae, mulai 1 September mendatang semua tenaga kontrak akan dirumahkan, kecuali tenaga kesehatan yang memiliki STR, damkar, petugas patwal Dishub, sespri, petugas kebersihan, sopir, security rumah sakit, juru masak, cleaning service, teknisi bagian umum serta tenaga ahli Dinas Kominfo. (ads/gito)

Ini yang Didapat Tatong Bara Saat Berkunjung ke Australia

Walikota Tatong Bara (ketiga dari kiri) dan rombongan foto bersama usai pertemuan di Kantor Konsulat Jenderal Republik Indonesia di Sidney, Australia, Rabu (29/8) waktu Indonesia.

ZONA KOTAMOBAGU — Walikota Tatong Bara ikut dalam rombongan Dewan Pertimbangan Presiden (Wantimpres) mengunjungi Australia, yang dimulai Sabtu (25/8). Dalam kunjungan itu, banyak hal yang didapat dan rencananya akan diterapkan di Kota Kotamobagu. Salah satunya adalah pengembangan sektor peternakan sapi.

Menurut walikota, saat berada di Negeri Kanguru itu, ia dan rombongan berkunjung ke peternakan sapi, Rockhampton, serta Central Queensland University.

“Ada banyak hal yang patut dicontohi dari cara pengembangan sapi di Australia. Mulai dari tahap pemeliharaan hingga pemasarannya,” kata walikota.

Sebagai tindak lanjut dari kunjungan itu, walikota mengaku Pemerintah Kota (Pemkot) akan berbenah dengan melakukan berbagai persiapan termasuk soal ketersediaan Sumber Daya Manusia (SDM). “SDM handal dan berkompeten ini adalah faktor penting dalam pengembangan ternak sapi di Kota Kotamobagu. Ini akan kita tindaklanjuti,” ujar walikota.

Dalam kunjungan itu, hanya Walikota Tatong Bara dan Bupati Bolmong Yasti Soepredjo Mokoagow kepala daerah di Indonesia yang tergabung dalam kunjungan Wantimpres ke Australia. (ads/gito)

DKP Simpan Arsip Sejarah Bolaang Mongondow

Bambang Ginoga

ZONA KOTAMOBAGU – Masyarakat khususnya yang ingin mencari tahu soal sejarah Bolaang Mongondow bisa mengunjungi Kantor Dinas Kearsipan dan Perpustakaan (DKP). Di kantor itu tersedia arsip sejarah Bolaang Mongondow.

Menurut Kepala DKP, Bambang Ginoga, sejarah Bolaang Mongondow tidak boleh dilupakan dan perlu diajarkan atau diperkenalkan kepada anak cucu. “Jaman sudah berkembang, tapi sejarah daerah ini tidak boleh kita lupakan,” katanya.

Diungkapkannya, DKP memiliki arsip sejarah Bolaang Mongondow mulai dari jaman kerajaan hingga jaman pemerintahan. “Arsip sejarah kami lengkap. Sudah ada beberapa daerah yang datang study banding di sini, termasuk Provinsi Gorontalo,” ungkapnya.

Selain sejarah Bolaang Mongondow, ada juga arsip sejarah Sulawesi Utara. Selain itu, DKP juga sedang menyiapkan data dan arsip sejarah nasional. “Data dan arsip sejarah perlu kita simpan agar anak cucu kita bisa mengetahui tentang sejarah daerah ini,” tambahnya. (ads/gito)

TPP PNS Terancam Dipotong 75 persen, Jika Hal ini Tidak Ditindaklanjuti

ZONA KOTAMOBAGU – Semua pimpinan Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) diminta untuk menindaklanjuti surat edaran nomor 800/BKPP-KK/273/VIII/2018 tentang evaluasi tenaga kontrak. Dalam surat edaran yang ditandatangani Sekretaris Daerah (Sekda) Adnan Massinae itu, semua tenaga kontrak dibebastugaskan mulai 1 September, dan pimpinan SKPD diberi waktu hingga 5 September untuk menetapkan hasil evaluasi yang ditetapkan dengan surat keputusan.

Apabila ada SKPD yang tidak melaksanakan atau tetap memperkerjakan tenaga kontrak yang dimaksud, maka pembayaran Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) seluruh Pegawai Negeri Sipil (PNS) di SKPD tersebut akan dipotong 75 persen. Hal itu tertuang dalam poin dua surat edaran nomor 005/Setda-KK/199/VIII/2018, tertanggal 24 Agustus tentang ketentuan pelaksanaan evaluasi tenaga kontrak.

Pada poin tiga surat edaran itu juga disebutkan, bagi SKPD yang tidak menyampaikan hasil evaluasi tenaga kontrak hingga 5 September, maka akan diambil alih Badan Kepegawaian Pendidikan dan Pelatihan (BKPP) untuk menentukan kebutuhan tenaga kontrak di SKPD tersebut.

“Untuk pembayaran Bulan Agustus tenaga kontrak yang dirumahkan sudah bisa diproses tanggal 30 Agustus,” kata Adnan.

Untuk ketentuan memperkerjakan kembali tenaga kontrak, akan ditetapkan kemudian untuk kebutuhan formasi melalui rekomendasi sesuai kebutuhan yang ditetapkan BKPP. “Tenaga kontrak yang dipertahankan adalah hasil seleksi yang memiliki kompetensi, berkinerja baik dan berdisiplin tinggi. Seleksinya dalam waktu dekat ini,” ujarnya.

Dalam surat edaran nomor 005/Setda-KK/199/VIII/2018 sebagai tindaklanjut dari surat edaran nomor 800/BKPP-KK/273/VIII/2018 tentang evaluasi tenaga kontrak, disampaikan bahwa mulai 1 September seluruh tenaga kontrak dibebastugaskan, kecuali tenaga kesehatan, damkar, petugas Patwal Dinas Perhubungan, Sespri, petugas kebersihan, sopir, security RSUD, juru masak, cleaning service, petugas teknisi bagian umum, tenaga ahli Dinas Komunikasi dan Informatika serta K2 tetap bekerja, dengan ketentuan evaluasi wajib dilaksanakan oleh SKPD atau bidang yang menangani tenaga kontrak yang dimaksud. (ad/gito)