Beranda blog Halaman 62

Razia Kepatuhan Pembayaran Pajak Kendaraan Berakhir, Ratusan Pelanggar Terjaring

ZONA KOTAMOBAGU – Operasi razia kepatuhan masyarakat dalam membayar pajak kendaraan roda dua dan roda empat yang digelar oleh UPTD PPD Samsat Kotamobagu, Bapenda Provinsi Sulawesi Utara, bersama Satlantas Polres Kotamobagu, POM, Jasa Raharja, dan Dinas Perhubungan selama tiga hari telah berakhir.

Operasi yang dimulai sejak Selasa, 29 Agustus hingga 31 Agustus 2023, tim gabungan berhasil menjaring ratusan kendaraan dalam operasi ini.

Kepala UPTD PPD Kotamobagu Bapenda Provinsi Sulawesi Utara, Lendy Daud S.H. MSi, melalui Kepala seksi sengketa pajak dan retribusi daerah (Kasisepatri), Charlie A Punu S.Sos, mengungkapkan bahwa sebanyak 140 kendaraan roda dua dan roda empat terjaring dalam operasi ini.

“Operasi ini bertujuan untuk memastikan kepatuhan masyarakat dalam membayar pajak kendaraan. Harapannya adalah agar warga masyarakat lebih sadar pentingnya membayar pajak kendaraan mereka. Dengan membayar pajak, mereka ikut berkontribusi dalam peningkatan pendapatan daerah dan kelangsungan program pembangunan,” ujar Charlie.

Lanjutnya, operasi ini merupakan bagian dari upaya pemerintah daerah untuk meningkatkan kesadaran warga dalam membayar pajak.

“Operasi ini akan diadakan setiap triwulan, dengan harapan bahwa masyarakat akan lebih patuh dalam membayar pajak kendaraan sehingga tidak perlu lagi dilakukan operasi semacam ini,” pungkasnya. (guf)

Wali Kota Tatong Bara Gagas Tol Amurang-Kotamobagu dan Kotamobagu-Lalow

Wali Kota Kotamobagu, Tatong Bara.

ZONA KOTAMOBAGU – Wali Kota Kotamobagu Ir. Hj. Tatong Bara menggagas ide brilian dalam upaya meningkatkan aksesibilitas masyarakat Bolmong Raya.

Wali Kota perempuan pertama dengan segudang prestasi ini mencetuskan pembangunan jalan tol Amurang-Kotamobagu dan jalan tol Kotamobagu-Lalow.

Menurut Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kota Kotamobagu, Claudy Mokodongan, ST., ide cemerlang ini langsung ditindaklanjuti Ibu Wali Kota dengan menggelar pertemuan bersama beberapa calon pengembang di Jakarta, Rabu (30/8/2023) malam.

“Tadi malam Ibu Wali langsung menggelar pertemuan dengan beberapa calon pengembang jalan tol sebagai langkah awal penjajakan terhadap proyek prestisius ini,” ucap Claudy, Kamis, (31/8/2023), yang turut mendampingi Wali Kota dalam pertemuan.

Jalan tol Amurang-Kotamobagu, lanjut Claudy, adalah respon Ibu Wali Kota terhadap proyek prestisius Kementerian PUPR dan Pemerintah Provinsi Sulawesi Utara, untuk membangun jalan tol Manado-Amurang yang saat ini sedang dalam tahap perencanaan.

“Rencana pembangunan jalan tol Manado-Amurang, menjadi dasar utama Ibu Wali Kota Tatong Bara menggagas perencanaan untuk melanjutkan proyek ini hingga ke Kotamobagu. Mobilitas warga Kotamobagu dan daerah sekitar yang sangat tinggi ke wilayah Amurang dan Manado juga menjadi faktor pendorong. Jika waktu tempuh Kotamobagu-Amurang yang biasanya 2 jam lebih berkendara, dengan adanya jalur tol ini bisa saja waktu tempuhnya hanya sekitar 60 menit. Ini tentu akan lebih menunjang mobilitas masyarakat, terutama aktivitas perekonomiannya,” kata Claudy.

Selain itu Wali Kota berparas cantik ini juga menggagas pembangunan jalan tol Kotamobagu-Lalow, demi menunjang mobilitas warga Kotamobagu, Bolaang Mongondow, Bolaang Mongondow Timur dan Bolaang Mongondow Selatan untuk akses ke Bandara Udara di Lolak yang saat ini masih dalam tahap pembangunan.

“Dalam pertemuan juga dibahas perencanaan untuk jalan tol Kotamobagu-Lalow. Jalur ini juga sangat strategis karena bisa lebih memudahkan akses masyarakat Kotamobagu dan daerah tetangga ke Bandar Udara di Lolak. Belum lagi para ASN Bolmong yang setiap hari harus bolak balik Kotamobagu-Lolak, ditambah aktivitas perekonomian masyarakat yang bisa lebih efektif dan efisien dengan adanya jalur ini. Kotamobagu-Lalow bisa saja ditempuh hanya dalam waktu kurang lebih 25 menit,” ujarnya.

Jalur tol Amurang-Kotamobagu dan Kotamobagu-Lalow, nantinya akang terhubung langsung dengan Jalan Lingkar Kotamobagu, yang sebelumnya sudah digagas terlebih dahulu oleh Wali Kota Tatong Bara. Jalan lingkar Kotamobagu dalam perencanaan juga nantinya akan ditingkatkan statusnya menjadi jalan tol Kotamobagu.

“Ini perencanaan yang sangat luar biasa dan sangat strategis untuk kepentingan masyarakat Bolmong Raya. Kita bisa bayangkan jika proyek ini terwujud, jalan lingkar Kotamobagu terbangun dan terhubung langsung dengan jalan tol Amurang-Kotamobagu dan Kotamobagu-Lalow, dampaknya sangat luar biasa bagi masyarakat Bolmong Raya. Perekonomian akan tumbuh dengan sangat baik, akses masyarakat ke daerah-daerah di Bolmong Raya lebih mudah, sektor pariwisata akan menggeliat, sektor pendidikan akan tumbuh pesat, dan tak kalah penting akses masyarakat Bolmong Raya ke RSUD Kotamobagu yang merupakan rumah sakit rujukan tentu akan lebih mudah. Efeknya akan sangat besar bagi peningkatan kesejahteraan masyarakat, serta akan lebih menunjang persiapan kita bersama untuk mewujudkan Provinsi Bolaang Mongondow Raya. Dan ini juga yang membuat beberapa calon investor langsung tertarik dan berminat untuk berinvestasi dalam proyek prestisius ini,” ungkap Claudy. (guf)

Rehabilitasi Gedung PWI Sulut, PWI Pusat Apresiasi OD-SK

ZONA SULUT – Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) dengan penuh rasa terima kasih mengapresiasi Gubernur Olly Dondokambey, SE, dan Wakil Gubernur Drs. Steven Kandouw (OD-SK) atas upaya mereka dalam memperjuangkan rehabilitasi Gedung PWI Sulut melalui APBD 2023.

Gedung ini mengalami kerusakan akibat kebakaran pada tahun 2021 dan sekarang sedang menjalani proses renovasi.

Ketua PWI Sulut, Voucke Lontaan, mengungkapkan rasa terima kasihnya kepada Gubernur Olly Dondokambey dan Wakil Gubernur Steven Kandouw karena telah berperan sebagai penasehat PWI Sulut dalam upaya rehabilitasi Gedung PWI yang penting ini.

Hal ini diungkapkannya saat mengutip pernyataan Ketua Umum PWI Pusat, Atal S Depari, di Manado pada Kamis, 31 September.

“Tentu saya menyampaikan apresiasi kepada penasehat PWI Sulut Gubernur Olly Dondokambey dan Wakil Gubernur Steven Kandouw selaku penasehat PWI Sulut yang memperjuangkan Gedung PWI Sulut yang terbakar sekarang ini sedang dalam tahap renovasi,” kata Ketua PWI Sulut Voucke Lontaan mengutip kalimat Ketua Umum PWI Pusat Atal S Depari.

Voucke juga menekankan pentingnya sinergi antara pemerintah provinsi Sulawesi Utara dan PWI sebagai lembaga pers dalam menjalankan tugas kontrol sosial.

“Dengan direhabilitasinya Gedung PWI Sulut, para anggota dan pengurus PWI Sulut akan memiliki kantor sekretariat yang layak huni,” tuturnya.

Menurut informasi, Gedung PWI Sulut sebelumnya memiliki tiga lantai, namun setelah kebakaran, hanya tinggal dua lantai yang dapat direhabilitasi.

Meskipun demikian, pengurus PWI Sulut berharap bisa mulai berkantor di Gedung PWI ini pada tahun 2023.

“Gubernur Olly Dondokambey pernah menyatakan saat Rakerda PWI se-Sulut pada September 2022 bahwa Kantor PWI Sulut tidak layak huni. Beliau berjanji untuk membangun kantor yang nyaman bagi pengurus dan anggota PWI, dan janji tersebut disambut dengan aplaus oleh peserta Rakerda,” ujar Voucke.

“Rehabilitasi Gedung PWI Sulut dibangun dengan anggaran sekitar Rp 1,3 miliar yang dialokasikan melalui Dinas Pekerjaan Umum,” sambungnya.

Voucke juga mengungkapkan terima kasih kepada instansi teknis Dinas Pekerjaan Umum Sulut yang telah mengawasi proyek rehabilitasi ini untuk memastikan sesuai jadwal.

Voucke berharap bahwa Gedung PWI Sulut, setelah selesai direhabilitasi, akan menjadi salah satu ikon gedung lembaga pers tercantik di Indonesia.

Sebagai contoh, ia merujuk pada peresmian Gedung PWI Sulawesi Selatan yang diubah dari bangunan rumah tiga lantai menjadi kantor PWI dengan dana hibah Rp5 miliar dari Pemprov Sulawesi Selatan. (*/guf)

Jasa Raharja Berperan Aktif Tingkatkan Kepatuhan Masyarakat Bayar Pajak Kendaraan

Kepala Perwakilan Jasa Raharja, Bendesa Mas Sutariana usai pelaksanaan operasi razia penunggak pajak kendaraan.

ZONA KOTAMOBAGU – Operasi razia penunggak pajak kendaraan di Kota Kotamobagu terus berlanjut hingga hari ketiga.

Tim gabungan yang terdiri dari berbagai instansi seperti UPTD Samsat Kotamobagu, Satlantas Polres Kotamobagu, POM, Jasa Raharja, dan Dinas Perhubungan berhasil melakukan penertiban terhadap para pelanggar pajak kendaraan.

Pada hari Kamis (31/8/2023), operasi tim gabungan dilaksanakan di dua jalur di Kelurahan Sinindian, Kecamatan Kotamobagu Timur.

Menariknya, Jasa Raharja, perwakilan Kota Kotamobagu, turut berperan aktif dalam operasi ini dengan tujuan meningkatkan kepatuhan masyarakat terutama terkait pelunasan pajak kendaraan.

Bendesa Mas Sutariana, Kepala Perwakilan Jasa Raharja, menjelaskan bahwa keterlibatan Jasa Raharja dalam operasi ini bertujuan untuk membantu UPTD Samsat dan tiga instansi lainnya, yaitu Satlantas, Jasa Raharja, dan Bapenda.

“Operasi ini bertujuan untuk meningkatkan kepatuhan terutama terkait pelunasan pajak kendaraan, karena di dalamnya tercakup asuransi Jasa Raharja. Sehingga, saat mengalami kecelakaan, jaminan Jasa Raharja akan melindungi baik dalam hal luka-luka, cacat, maupun kematian,” ungkap Bendesa Mas Sutariana.

Dikatakan Bendesa, saat ini tingkat kepatuhan masyarakat yang menunggak pajak kendaraan di Kota Kotamobagu masih sekitar 60 persen, yang juga berkaitan dengan peningkatan jumlah kecelakaan di wilayah ini dibandingkan dengan tahun sebelumnya.

Jasa Raharja berperan penting dalam operasi ini dengan fokus meningkatkan kepatuhan masyarakat dalam membayar pajak kendaraan dan pada saat yang sama, menurunkan angka kecelakaan.

Mereka juga memberikan insentif menarik bagi masyarakat yang telah melakukan pelunasan pajak, termasuk voucher diskon untuk berbagai layanan seperti mencuci mobil, makan di Pizzahut, layanan kendaraan Suzuki, dan bahkan pembagian coklat.

“Gubernur Sulawesi Utara, Olly Dondokambey, memberikan keringanan kepada masyarakat yang masih menunggak pajak kendaraan sebagai langkah untuk mendorong kepatuhan,” ungkap Bendesa.

Bendesa Mas Sutariana berharap agar masyarakat selalu mematuhi aturan berlalu lintas dan membayar kewajiban pajak kendaraan.

“Kita berharap tanpa adanya operasi, masyarakat harusnya bisa lebih patuh lagi. Kemudian dengan membayar pajak kita juga turut andil dalam pembangunan daerah, khususnya Kota Kotamobagu, serta juga untuk perlindungan asuransi kecelakaan,” tambahnya. (guf)

Satlantas Polres Kotamobagu Tindak Tegas Pelanggar Lalu Lintas Kasat Mata

Kanit Turjawali Ipda Ronald Palembatas bersama KBO Ipda Jufian Manoppo saat razia lalu lintas di ruas jalan Datoe Binangkang, Rabu (30/8/2023).

ZONA KOTAMOBAGU – Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Kotamobagu terus gencar dalam menjaga ketertiban berlalulintas di wilayah Kotamobagu.

Pada hari kedua operasi razia tim gabungan dengan UPTD Samsat Kotamobagu, Rabu (30/8/2023), Satlantas Polres Kotamobagu berhasil menjaring puluhan pelanggar aturan berlalulintas secara kasat mata.

Dalam operasi ini, tim Satlantas yang dipimpin oleh KBO Ipda Jufian Manoppo dan Kanit Turjawali Ipda Ronald Palembatas melakukan penindakan terhadap sejumlah pelanggaran berlalulintas yang terjadi di ruas jalan Datoe Binangkang.

Pelanggaran-pelanggaran tersebut mencakup ketidakpatuhan terhadap aturan penggunaan helm SNI, berboncengan lebih dari satu orang, kendaraan tidak dilengkapi dengan TNKB (Tanda Nomor Kendaraan Bermotor), dan penggunaan knalpot brong yang tidak sesuai aturan.

Ipda Ronald Palembatas, Kanit Turjawali, mengungkapkan bahwa sekitar 40 pengendara diberikan tindakan tilang langsung di tempat karena melanggar aturan berlalulintas.

“Pelanggaran-pelanggaran ini meliputi berbagai jenis, seperti tidak menggunakan helm, menggunakan plat nomor palsu, dan tidak memiliki surat kelengkapan kendaraan,” jelas Ipda Ronald Palembatas.

Dirinya berharap melalui operasi razia ini, kesadaran masyarakat untuk disiplin dan patuh terhadap peraturan lalu lintas akan meningkat.

“Langkah ini diharapkan dapat membantu dalam menekan angka kecelakaan lalu lintas. Hal ini menjadi komitmen Kapolres dan Wakapolres dalam menciptakan Kamseltibcarlantas di wilayah hukum Polres Kotamobagu,” ungkapnya.

Upaya terus menerus Satlantas Polres Kotamobagu dalam menjaga ketertiban berlalulintas menjadi bukti komitmen mereka dalam menciptakan jalan raya yang lebih aman dan tertib bagi semua pengguna jalan. (guf)

Sediakan Sumur Bor dan Air Bersih bagi Warga, Polres Kotamobagu Diapresiasi Lurah Biga

ZONA KOTAMOBAGU – Kepolisian Republik Indonesia (POLRI) terus mengekspresikan kepeduliannya terhadap masyarakat melalui berbagai kegiatan sosial.

Kali ini, Polres Kotamobagu berperan aktif dalam menyediakan akses air bersih dengan menggelar program bantuan sosial (Bansos) untuk pengadaan Sumur Bor dan Air Bersih di Kelurahan Biga, Kecamatan Kotamobagu Utara, pada Rabu (30/8/2023).

Kegiatan yang merupakan bagian dari program Polri Peduli Lingkungan ini diadakan di rumah warga Ronal Lasabuda.

Kegiatan tersebut dihadiri oleh Kapolres Kotamobagu yang diwakili Wakapolres, Kompol Arie Prakoso SIK MH, Kapolsek Kotamobagu Utara, Ipda Ahmad Waafi S.Tr.K, Lurah Biga Resty A. Damopolii S.Hut, serta perangkat kelurahan.

Dalam sambutannya, Wakapolres Kompol Arie Prakoso SIK MH, mengatakan bahwa kegiatan baksos ini merupakan bagian dari upaya Mabes Polri untuk memastikan ketersediaan air bersih bagi masyarakat.

“Semoga bantuan ini dapat memberikan manfaat kepada masyarakat, terutama yang belum memiliki akses air bersih,” ujarnya.

Sementara itu, Lurah Biga, Resty A. Damopolii S.Hut, mengucapkan apresiasi dan terima kasih kepada Polres Kotamobagu atas inisiatif mereka dalam menyediakan air bersih bagi warga Kelurahan Biga.

“Kami berterima kasih kepada Polres Kotamobagu yang telah memilih Kelurahan Biga sebagai salah satu penerima bantuan dalam program Polri Peduli Lingkungan ini, berupa pengadaan sumur bor dan pompa air. Semoga bantuan ini sangat bermanfaat bagi masyarakat kami,” ujarnya.

Dalam rangkaian acara tersebut, dilakukan pengoperasian perdana keran air oleh Wakapolres dan Lurah Biga.

Keberadaan sumur bor dan pompa air ini diharapkan akan memberikan akses yang lebih baik kepada masyarakat untuk mendapatkan air bersih, yang merupakan salah satu kebutuhan dasar yang sangat penting.

Program Polri Peduli Lingkungan seperti ini menunjukkan komitmen Polri untuk mendukung kesejahteraan masyarakat dan menjaga lingkungan hidup yang bersih dan sehat. (guf)

Peduli Budaya Literasi, Polres Kotamobagu Serahkan Bantuan Buku di Sekolah dan Panti Asuhan

ZONA KOTAMOBAGU – Polres Kotamobagu melakukan langkah konkret untuk meningkatkan minat baca di kalangan pelajar melalui pemberian bantuan buku. Program ini merupakan bagian dari inisiatif Polri dalam peduli terhadap budaya literasi dan berlangsung pada Rabu, 30 Agustus 2023.

Kegiatan ini dipimpin oleh Kapolres Kotamobagu, AKBP Dasveri Abdi, SIK, serta Wakapolres Kotamobagu, Kompol Arie Prakoso, SIK, MH, bersama dengan pejabat utama Polres Kotamobagu.

Bantuan buku diberikan secara simbolis oleh Kapolres Kotamobagu kepada panti asuhan Ar-Rahman, yang mendapat apresiasi positif dari Ketua Yayasan Ar-Rahman, Bapak Baharuddin Bachmid.

Selain itu, penyerahan buku juga dilakukan di SMA Islam Kotamobagu, Sekolah Luar Biasa (SLB) Kotamobagu di Desa Poyowa Besar II Kecamatan Kotamobagu Selatan, dan panti asuhan Samuel Debora Kelurahan Kotobangon Kecamatan Kotamobagu Timur.

Wakapolres Kotamobagu serta para pejabat utama Polres Kotamobagu turut berperan dalam penyerahan buku tersebut.

Kegiatan ini mencerminkan kepedulian Polri terhadap budaya literasi, khususnya dalam menumbuhkan minat baca di kalangan generasi muda. Ini merupakan respons positif terhadap tantangan zaman di mana gadget, smartphone, dan media sosial mendominasi perhatian remaja.

“Kegiatan ini merupakan program dari Mabes Polri dalam rangka peduli budaya literasi sehingga nantinya dapat bermanfaat bagi adik-adik siswa,” ungkap Wakapolres saat menyerahkan buku kepada Kepala Sekolah SMA Islam Bapak Sofiyan Yauri, SP, Msi.

Pemberian buku ini diharapkan akan mendukung pembelajaran yang lebih efektif.

Penerima bantuan buku, baik sekolah maupun panti asuhan, merespon kegiatan ini dengan antusiasme. Mereka menyampaikan terima kasih atas kepedulian Polri terhadap budaya literasi anak-anak, terutama para pelajar.

Langkah ini diharapkan dapat membuka pintu bagi minat baca yang lebih besar di tengah perkembangan teknologi yang pesat. (guf)

Kapolres Kotamobagu Serahkan Bantuan Sumur Bor dan Pompa Air ke Masyarakat

ZONA KOTAMOBAGU – Sebagai bagian dari upaya untuk peduli terhadap lingkungan dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat, Polres Kotamobagu melaksanakan bakti sosial (Baksos) dengan menyerahkan bantuan sumur bor dan pompa air di beberapa titik wilayah hukumnya.

Kegiatan ini dipimpin oleh Kapolres Kotamobagu, AKBP Dasveri Abdi, S.I.K, yang juga melibatkan Waka Polres Kotamobagu, Kompol Arie Prakoso, S.I.K, M.H, serta beberapa Pejabat Utama (PJU) Polres Kotamobagu dan Kapolsek jajaran.

Bantuan sumur bor dan pompa air ini telah diserahkan ke beberapa lokasi, termasuk Desa Passi II Kecamatan Passi Barat, Kabupaten Bolaang Mongondow, Kelurahan Matali, Kelurahan Biga Kecamatan Kotamobagu Timur, serta Desa Matali Baru Kecamatan Lolayan Kabupaten Bolaang Mongondow.

Di wilayah Passi II, Kapolres Kotamobagu secara langsung menyerahkan bantuan ini kepada Camat Passi Barat, Liem Ginoga.

Kapolres Kotamobagu menjelaskan bahwa program ini merupakan bagian dari inisiatif Polri yang dilakukan di seluruh Indonesia sebagai bentuk kepedulian terhadap masyarakat.

“Semoga bantuan sumur bor dan pompa air yang kami berikan kepada masyarakat Passi II dapat membantu mereka dalam mendapatkan akses air bersih untuk kehidupan sehari-hari,” ujar Kapolres.

Masyarakat yang menerima bantuan ini sangat mengapresiasi dan mengucapkan terima kasih kepada Polri, terutama Polres Kotamobagu.

“Syukur moanto (terima kasih) pak Kapolres dan jajaran, bantuan ini sangat kami butuhkan apalagi di musim kemarau saat ini,” ucap warga.

Hal ini sangat penting, terutama saat musim kemarau telah tiba, sehingga kebutuhan akan air bersih dapat terpenuhi dengan lebih baik. (guf)

Penunggak Pajak Kendaraan di Kotamobagu Dapat Keringanan Berkat Kebijakan Gubernur Sulut

ZONA KOTAMOBAGU – Hari kedua operasi razia penunggak pajak kendaraan yang diselenggarakan oleh UPTD Samsat Kotamobagu bekerja sama dengan Satlantas Polres Kotamobagu, POM, Dinas Perhubungan, dan Jasa Raharja, berlangsung sukses dengan puluhan pelanggar pajak terjaring.

Razia ini digelar Rabu (30/8/2023) di ruas jalan Datoe Binangkang, Kotamobagu, dan dipimpin oleh KBO Satlantas, Ipda Jufian Manoppo SE, serta Kanit Turjawali, Ipda Ronald Palembatas, POM, dan pihak UPTD Samsat Kotamobagu.

Charlie Punu, Kasi Sengketa Pajak dan Retribusi, UPTD Samsat Kotamobagu, mengungkapkan bahwa operasi hari ini berhasil menargetkan 50 kendaraan penunggak pajak, berkat kerjasama lintas instansi.

“Target kita hari ini 50 kendaraan penunggak pajak berhasil kita jaring. Ini berkat kerjasama dengan pihak Kepolisian, Dinas Perhubungan, POM, dan Jasa Raharja,” ujarnya.

Operasi untuk menindak pelanggar pajak kendaraan akan berlanjut pada hari Kamis, 31 Agustus 2023, dengan target yang sama.

“Dalam razia ini kita semua mengedepankan penindakan dengan etika santun dan humanis,” tambahnya.

Salah satu hal menarik dari operasi ini adalah pelanggar pajak kendaraan yang langsung membayar tunggakan pajak di lokasi razia akan menerima voucher yang disiapkan oleh pihak Jasa Raharja.

“Tadi ada beberapa orang yang sudah membayar pajak sebelum jatuh tempo. Mereka langsung diberikan voucher sesuai pilihan mereka,” ungkap Charlie Punu.

Selain itu, UPTD Samsat Kotamobagu juga memberikan keringanan kepada penunggak pajak kendaraan.

“Pengurangan pokok pajak dulu, baru denda, kemudian biaya balik nama. Ini merupakan program dari Gubernur dan Wakil Gubernur Sulut untuk memberikan keringanan kepada masyarakat wajib pajak, terutama yang terkena dampak COVID-19. Kebijakan ini bertujuan untuk mendukung pemulihan ekonomi nasional,” jelasnya. (guf)

Kasus Penggelapan Mobil Oknum Anggota Satlantas: Pengacara Korban Tuntut Keadilan di Polres Kotamobagu

Tim pengacara korban penggelapan mobil oleh oknum anggota Satlantas Polres Kotamobagu.

ZONA HUKUM – Pada Kamis, 27 Juli 2023, seorang anggota Satlantas Polres Kotamobagu dengan inisial YG menjadi tersangka dalam kasus pencurian mobil.

Kejadian ini bermula saat YG meminjam kunci mobil milik korban yang sedang diparkirkan di Kelurahan Kotobangon dengan alasan mengantarkan berkas laka ke Polda Sulut. Namun, hingga saat ini, keberadaan YG masih belum diketahui.

Mobil yang diduga digelapkan oleh YG adalah sebuah Daihatsu All New Ayla tipe X tahun 2023 dengan transmisi manual berwarna merah.

Pengacara korban/pelapor memberikan keterangan kepada awak media, mengatakan Bahwa klien mereka telah membuat laporan polisi dengan nomor: STTLP/B/265a/VIII/2023/SPKT/POLRES KOTAMOBAGU/POLDA SULUT.

“Tim pengacara kami telah turun tangan untuk berkoordinasi dengan penyidik yang menangani kasus ini. Kami juga akan mengambil langkah etis dengan membuat pengaduan di seluruh tingkatan, mulai dari tingkat Polres, Polda, hingga Mabes Polri,” ujar Jemmy Mokoagow, S.H,M.H., CLA, CPM, salah satu tim pengacara korban.

Ia juga mengapresiasi upaya cepat dari tim penyidik Polres Kotamobagu dalam menangani laporan klien mereka.

“Kami berharap pelaku segera ditahan berdasarkan pasal 21 ayat (4) dengan ancaman hukuman di bawah 5 tahun, untuk menjaga ketertiban dan keamanan masyarakat serta memberikan keadilan kepada korban,” harapnya.

Diketahui, kasus ini sedang ditangani oleh tim pengacara yang terdiri dari Prayogi Podomi, S.H., Jemmy Mokoagow, S.H,M.H., CLA, CPM, dan Aris Binol, S.H., M.H. (red)