Beranda blog Halaman 647

Dinkes dan BPOM Periksa Makanan Sejumlah Pasar Ramadan

ZONA KOTAMOBAGU – Upaya pemerintah untuk melindungi masyarakat dari makanan yang mengandung zat berbahaya giat dilakukan. Menyusul, Dinas Kesehatan (Dinkes) Kotamobagu bersama dengan Balai Pengawasan Obat dan Makan (BPOM) Manado melaksanakan kegiatan pengambilan sampel dan pengujian makanan buka puasa di sejumlah pasar Ramadan.

 “Langkah ini diambil untuk melindungi masyarakat dari peredaran makanan yang mengandung zat berbahaya,” kata Kabid Sertifikasi Bidang Layanan Informasi Konsumen BPOM Manado, Sarlo Tabataban, kemarin.

Ia menerangkan petugas melakukan penyisiran sampel makanan buka puasa yang ada disejumlah titik di Kota Kotamobagu. Namun dari beberapa sampel makanan yang diperiksa semuanya aman. “Setelah kita uji, semuanya negatif,” ungkapnya.

Menurutnya, sampel makanan yang diuji yakni kue yang berwana kuning dan merah. Biasanya jenis makanan yang berwarna rentan dicampur bahan pewarna teksil. Namun setelah diuji hasilnya negatif.

“Apabila ditemukan makanan yang mencurigakan dan terbukti positif mengandung zat berbahaya dalam uji cepat, maka kami akan membawa sampel makanan ke laboratorium untuk ditindaklanjuti,” tambahnya.

Sementara itu, Plt Kepala Dinas Kesehatan Ahmad Yani mengatakan, agar masyarakat lebih berhati-harti untuk membeli makanan atau minuman. “Diminta agar lebih berhati-hati. Meskipun, dalam sidak kali ini, semunya negatif atau tidak ada bahan berbahaya terkandung dalam kue dan takjil,” katanya. (ads/gito)

Pekerjaan Program Bantuan RTLH Capai 10 Persen

muljadi-surotenojo

ZONA KOTAMOBAGU – Kepala Dinas Sosial Kotamobagu Muljadi Suratinoyo mengatakan, proses pembangunan Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) yang dikerjakan CV Andika Jaya, saat ini sudah mencapai 10 persen.

“Pekerjaan dimulai sejak tanggal 26 Mei lalu. Pekerjaan ini sesuai dengan kontrak kerja, selama 7 bulan. Itu yang telah ditargetkan dan harus selesai sebelum batas waktu,”  kata Muljadi, Selasa (13/06) lalu.

Menurutnya, sesuai Surat Perintah Mulai Kerja (SPMK) Dinsos, itu selama tujuh bulan ke depan batas pekerjaannya, setiap rumah mendapatkan santunan pembangunan dengan biaya sebesar Rp 25 juta. “Namun, keluarga yang tersentuh dengan program RTLH ini disesuaikan data hasil verifikasi lapangan dari tiga kecamatan,” urainya.

Diketahui, pembangunan RTLH dari tiga kecamatan yakni Kotamobagu Timur sebanyak 20 unit rumah yang akan dibangun, Kotamobagu Utara 3 unit, dan Kotamobagu Selatan sebanyak 27 unit. Anggaran disediakkan pemerintah sebesar Rp1,1 miliar.(ads/gito)

Jelang Ramadan, Pemkot dan DKP Sulut Gelar Pasar Murah

ZONA KOTAMOBAGU – Jelang lebaran, Pemerintah Kota (Pemkot) Kortamobagu bekerjasama dengan Dinas Ketahan Pangan (DKP) Pemprov Sulawesi Utara (Sulut), menggelar Pasar Murah yang dipustakan di lapangan Desa Poyowa Kecil, Kecamatan Kotamoagu Selatan, Rabu (14/06).

Pantauan, kegiatan tersebut diserbu warga dari ebrbagai kalangan, karena menyediakan enam komoditi bahan pangan pokok seperti, beras, minyak goreng kemasan, gula pasir, telur, bawang putih dan bawang emrah dan tepung terigu.

Kepala Bidang Distributor Dinas Ketahan Pangan Kotamobagu, Ashar Kulo mengatakan, kegiatan ini dumaksudkan untuk menjaga stabilitas harag bahan pokok, terelebih menjelang idul fitri. Selain itu ungkapnya, juga membantu warga dalam pemenuhan kebutuhan saat jelang lebaran.

“Yang dijual di sini harganya masih bisa dijangkau warga. Untuk bawang putih misalnya hanya dijual 30 ribu perkilo, bila dibandingkan dengan harga di pasar yang mencapai 60 ribu perkilo. Sedangkan beras yang dijual di pasar murah, 7.900 perkilo bila dibandingkan di pasar mencapai 11-12 ribu perkilo,” katanya.

Sejumlah warga menuturkan, dengan adanya pasar murah yang digelar ini, sangat membantu untuk mendapatkan  kebutuhan bahan pokok. Terlebih menjelang idul fitri. “Kegiatan ini sangat membantu bagi kami. Sebab harganya masih terjangkau,” kata Rini warga Kopandakan.(ads/gito)

Ini Kata Pakar Hukum Unsrat Terkait Dugaan Pengrusakan PT Conch

Toar Palilingan (F: facebook)

ZONA HUKRIM – Pakar Hukum Universitas Sam Ratulangi Manado, Toar Palilingan menilai, proses hukum dugaan tindak pidana pengrusakan oknum aparat Pemkab Bolmong terhadap PT Conch North Sulawesi Cement, biarlah ditangani penyidik Polda Sulut.

“Mari kasus ini kita serahkan ke institusi kepolisian dan harapannya semua pihak yang terkait mendukung proses untuk menjadikan dugaan tindak pidana ini benar-benar jelas, terang, apakah memang terpenuhi unsur-unsur atau memang tidak. Kalau memang tidak terpenuhi akan dihentikan penyidikan, tetapi kalau memang terpenuhi, kita semua harus menerima,” ungkap Palilingan saat diwawancarai, Kamis (15/06).

Kasus ini menjadi sorotan media setelah pada Senin (5/6/2017) lalu. Aparat Pemerintahan Kabupaten Bolaang Mongondow melakukan penertiban yang didugaan menyerempet pada tindak pidana kekerasan dan pengrusakan secara bersama-sama di lingkungan pabrik semen yang terletak di Jalan Trans Sulawesi, Inobonto Bolmong tersebut.

“Kalau itu penertiban, kewenangan daerah itu berpayung pada peraturan daerah, dan prosedur penerapan sanksi terhadap pelanggar peraturan daerah khusus bangunan gedung, ada mekanisme tersendiri,” kata Palilingan.

Kalau mekanisme tersebut sudah dilakukan secara benar, menurutnya, tentu berujung pada pembongkaran yaitu penertiban yang legal, tidak ada masalah. “Namun kalau di luar prosedur mekanisme yang sudah diatur yang mengikat, baik bagi warga setempat, pelaku usaha maupun penyelenggara pemerintahan, tentu ini merupakan satu perbuatan melawan hukum,” terangnya.

“Kalau ada akibat yang ditimbulkan, inilah yang berpotensi melanggar pasal-pasal terkait dengan dugaan pidana pengrusakan,” tambahnya.

Ia melihat apa yang dilakukan Polda Sulut masih dalam dalam tataran kewenangan sebagai aparat penegak hukum karena adanya dugaan pelanggaran tindak pidana pengrusakan. “Biarlah penyidik mendalami mengembangkan lewat proses pemeriksaan saksi-saksi, yang nantinya mereka akan berkesimpulan bahwa dari keterangan-keterangan yang ada, minimal dua alat bukti bisa melakukan proses untuk ditetapkan tersangka,” paparnya.

Sebagaimana sebelumnya, Kapolda Sulut menegaskan tidak akan menghentikan penyidikan kasus itu meskipun sudah ada kesepakatan damai antara Pemerintah Kabupaten Bomong dengan pihak perusahaan.

Menurut Palilingan, jika tindakan tersebut merupakan tindakan melawan hukum, semua harus belajar dari peristiwanya, termasuk yang dilakukan oleh pemerintah daerah seyogyanya juga harus tertib bahkan secara matang mengambil langkah-langkah tentu dari aspek hukumnya agar tidak menimbulkan permasalahan. Bukan hanya untuk Kabupaten Bolmong, juga termasuk kabupaten-kota termasuk provinsi.

“Profesionalitas kepolisian dituntut dalam pendalaman pemeriksan penyidikan dugaan tindak pidana pengrusakan. Institusi Polri itu memang sudah tugas mereka disertai dengan kewenangan yang diberikan, memang sudah mereka punya wilayah itu,” ucapnya.

Dijelaskan, kalau untuk menghentikan kasus apalagi sudah penyidikan, ada mekanisme sendiri. Pertama menurutnya, unsur-unsur tidak terpenuhi pasal-pasal sangkaan atau alat bukti pendukung untuk memenuhi unsur-unsur pasal juga minim.

“Kasus ini masuk dalam wilayah tindak pidana umum bukan delik aduan, sehingga persoalan ini biarlah kita serahkan sepenuhnya kepada institusi kepolisian untuk menyelesaikan dari sisi hukum,” jelasnya.(gito)

Pemkot dan PHBI Gelar Peringatan Nuzulul Quran 1438 Hijriyah

ZONA KOTAMOBAGU – Pemerintah Kota Kotamobagu bekerjasama dengan Panitia Peringatan Hari Besar Islam (PHBI) menggelar peringatan Nuzulul Quran 1438 Hijriyah/2017 Masehi, Minggu (11/06) malam.

Ketua PHBI Kotamobagu, Ir. Sande Dodo MT saat membacakan laporan panitia mengatan, kegiatan tersebut bertujuan untuk mengingatkan kembali proses turunnya Alquran pertama kali, yaitu pada malam lailatul qadar bertepatan dengan bulan Ramadan.

“Selain itu, kegiatan ini juga sebagai sarana introspeksi diri bagi kita semua selaku umat Islam, mengenai sejauh mana kita memahami dan mengamalkan Alquran dalam kehidupan sehari-hari,” kata Sande yang juga Kadis PUPR Kotamobagu itu.

Wakil Wali Kota, Drs. Djainuddin Damopolii, menyampaikan agar peringatan Nuzulul Quran dapat diambil hikmahnya dan dijadikan sebagai suplemen dan penyemangat dalam kehidupan sehari-hari.

“Melalui Nuzulul Quran dan Ramadan kali ini, kita melatih kehidupan pribadi kita agar menjadi manusia yang lebih baik lagi. Semoga peringatan Nuzulul Quran seperti ini tidak hanya sebagai seremoni saja, tapi membekas dalam kehidupan kita sehari-hari,” jelas Damopolii.

Kegiatan yang dipusatkan di Mesjid Raya Baitul Makmur Kotamobagu itu turut dihadiri Ketua Pengadilan Agama Kotamobagu, Amirudin Hinelo, S.Ag, Ketua PCNU Kotamobagu, Hi. Moh. Husen, S,Ag, Kepala KUA Kotamobagu Timur yang juga selaku penceramah, Hi. Wahyudin Ukoli, S.HI, Para Imam, Para Asisten, Kepala-Kepala SKPD, Pejabat Eselon III dan IV di Lingkungan Pemerintah Kotamobagu, serta para lurah/sangadi se-Kota Kotamobagu.(ads/gito)

Kantongi Juknis, Gaji 13-14 ASN Pemkot Siap Disalurkan

rio lombone

ZONA KOTAMOBAGU – Setelah mengantongi pentujuk teknis (juknis) dari Pemerintah Pusat, Pemerintah Kota (Pemkot) Kotamobagu segera menyalurkan gaji 13 dan 14 kepada 2.800 Aparatur Sipil Negara.

Menurut Kepala Badan Pengelolaan Keuangan Daerah (BPKD) Kotamobagu, Rio Lombone, untuk pembayaran akan dilakukan dalam dua tahap.Untuk gaji 13 akan dilakukan pada bulan Juli 2107 mendatang, dan Gaji 14 akan mulai dilakukan akhir pekan ini juga.

“Pencairan itu lancar dibayarkan. Jika seluruh bendahara sudah melakukan pengajuan dari masing-masing SKPD,” ujarnya.

Sebelumnya, Kabid Anggaran Badan Pengelolaan Keuangan Daerah (BPKD) Helfrits Lahimade menjelaskan, bahwa untuk pembayaran gaji ke 13 dan 14, dananya sudah ditata di APBD 2017.

“Untuk keseluruhan, pemkot sudah menyediakan dana sebesar Rp 22 miliar. Sudah pasti akan segera kami bayarkan. Masing-masing, untuk gaji 13 ada Rp 11 miliar dan untuk gaji 14 juga 11 miliar. Jadi total 22 miliar,” katanya.

Wali Kota Kotamobagu,  Ir Hj Tatong Bara melalui Kabag Humas Pemkot, Hi Aljufri Ngandu mengimbau agar ASN bisa memanfaatkan gaji 13 dan 14 tahun ini dengan lebih bijak.

“itu sudah menjadi hak para Abdi Negara yang ada di Pemkot, dan untuk itu, kami hanya bisa berharap agar dengan dana tambahan tersebut kita bisa menyambut hari raya Idul Fitri 1438 Hijriah dengan bersih hati, diiringi kerja dan pengabidan yang tulus untuk negara dan masyarakat,” ungkapnya.(ads/gito)

Rapat Ranperda DPRD bahas UMKM dan Perda

ZONA BOLMONG – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) melaksanakan rapat Ranperda bertempat di ruangan Komis ll, Rabu (14/06) siang tadi. Dipimpin Marten Tangkere dan Teddi Tjong, rapat tersebut membahas Ranperda tentang Pemberdayaan Koperasi Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM), serta Ranperda tentang Pembentukan Peraturan Darerah (Perda) tahun 2017.

Menurut Ketua Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Banpemperda) Marten Tangkere, pihakanya melakukan prapembahasan perda UMKM. Sedangkan untuk Perda Tahun 2017 sudah masuk pada tahap kedua. “Ya, untuk perda UMKM baru masuk pada pra-pembahasan, selanjutnya dalan waktu dekat ini akan dilaksanakan rapat pembahasan tahap 1, kemungkinan pekan depan akan diparipurnakan. Sedangkan untuk pembentukan Perda sudah masuk pada tahap kedua, “ungkapnya.

Marten menambahkan, pemyelesaian hasil ini kemungkian akan dilaksanakan Senin atau Selasa pekan depan. “Ketika tahapan ini sudah berjalan keseluruhan, kemudian akan diserahkan kepada pimpinan DPRD, lalu akan diparipurnakan secepatnya,” urainya.

Rapat itu turut dihadiri Asisten ll Sonda Simbala, Dinas Perdagangan-ESDM George Tanor, Dinas Koperasi-UKM Zainudin Paputungan, Dinas Sosial Lutfi Limbanadi, Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Nangsi Mokoginta, Kabag Hukum Erni Mokoginta serta tamu lainnya.(gung)

Blangko KTP Elektornik Tak Mencukupi

ZONA BOLMONG – Blangko KTP Elektronik yang tersedia di Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) kabupaten bolmong belum mencukupi untuk keseluruhan masyarakat wilayah setempat. Hal itu dikatakan Kepala Disdukpencapil Bolmong, Iswan Gonibala

“Warga yang telah merekam KTP Elektronik segera mengambil KTP-nya. Karena blanko yang tiba masih terbatas,” ujarnya.

Lanjut iswan,  Ada belasan ribu berkas KTP Elektronik yang harus dicetak Disdukpencapil, namun hanya mereka yang datang langsung yang diprioritaskan. “Jadi mereka yang datang langsung yang kami prioritaskan untuk cetak. Karena takutnya sudah kami cetak, lalu orangnya tak datang,” ungkapnya.

Lanjut dikatakan, banyak warga yang berdatangan mengambil KTP Elektronik. Baik perseorangan, maupun yang diwakilkan ke sangadi.”Memang antusias yang ambil banyak. Apalagi surat keterangan yang diterbitkan sebagai pengganti KTP sudah habis,” terangnya.(gung)

Pemkot Bertetap Lokasi Pasar Senggol di Poyowa Kecil

ZONA KOTAMOBAGU – Pemerintah Kota Kotamobagu bertetap untuk mempertahankan lokasi Pasar Senggol di Desa Poyowa Kecil, Kecamatan Kotamobagu Selatan. Itu berdasarkan Surat Keputusan (SK) Wali Kota No. 77 tahun 2017 tentang penetapan lokasi Bazar Ramadan.

Kepala Dinas Perdagangan Koperasi dan Usaha Kecil Menengah (Disperdagkop-UKM) Kotamobagu, Herman Aray mengatakan, sesuai SK wali kota, bazar ramdaan terletak di wilayah Kecamatan Kotamobagu Selatan.

“Pasar senggol tetap di Poyowa Kecil sesuai SK Wali Kota,” tegas Aray di hadapan para pedagang kaki lima dan pedagang kuliner, saat hearing di Gedung  wakil rakyat kotamobagu.

Sementara, Asisten II Pemkot Kotamobagu, Gunawan Mokodongan mengungkapkan, alasan pemindahan lokasi pasar senggol dari Keluarahan Gogagoman ke Desa Poyowa Kecil adalah untuk pemerataan ekonomi. Selain itu katanya, tujuannya adalah untuk menghidupkan gairah ekonomi di pasar tersebut.

“Pasar Poyowa Kecil adalah pendukung pasar serasi dan 23 Maret. Masih banyak yang belum tahu pasar itu, makanya melalui momen ini kita memperkenalkannya ke masyarakat luas, dengan harapan pasar itu akan tumbuh dan berkembang sebagaimana mestinya,” ujarnya.

Sementara itu, perwakilan pedagang yang juga tokoh pemuda Kelurahan Gogagoman, Sofyan Bede, menuturkan 154 pedagang yang menolak pindah berjualan di pasar senggol Poyowa Kecil. “Dan itu belum semua, masih ada juga yang belum menandatanganinya penolakan untuk berjualan di sana. Ini bukan rekayasa, tapi fakta. Para pedagang kuliner juga tak mau pindah ke sana,” tuturnya.

Pada rapat dengar pendapat tersebut, para pedagang meminta pihak DPRD mengeluarkan rekomendasi lokasi pasar senggol di Kelurahan Gogagoman dengan pengelolahnya pemuda dan masyarakat setempat. Sementara beberapa mayoritas fraksi di DPRD seperti Golkar, Demokrat, Hanura-Gerindra menyatakan mendukung permintaan pedagang.(ads/gito)

Plt Sekkot Tindak Lanjuti LHP

ZONA KOTAMOBAGU – Pelakasan tugas (Plt) Sekretais Kota (Sekkot), Adnan Massinae menegaskan, Pemerintah Kota Kotamobagu secepatnya menindaklanjuti sejumlah temuan dalam Laporan hasil Pemeriksaan (LHP) dari BPK pewakilan Sulut. Tindak lanjut itu dalam 60 hari ke depan, sesuai rekomendasi BPK.

“Tugas awal saya yakni siap menindaklanjuti LHP BPK,” kata Adnan.

Menurutnya, meskipun DPRD Kota Kotamobagu membentuk Panitia Khusus (Pansus) LHP BPK, eksekutif tetap konsisten menindaklanjuti temuan yang ada. “Tetap kita tindak lanjuti. Kalau Pansus, itu nanti ada rekomendasi yang sifatnya tambahan,” paparnya.

Untuk diketahui, BPK RI memberikan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) kepada Pemkot Kotamobagu terhadap pngelolaan keuangan tahun anggaran 2016. “Selain menindaklajuti LHP BPK, Pemkot juga akan segera mempersiapkan rencana penyusunan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Perubahan.(ads/gito)